Back to announcement
20250613_STAA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895015_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review STAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.928
Nomor
Hal
Dengan
NOTARIS
EDY, S.H.
JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212
Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336.
Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com
Medan, 11 Juni 2025
536NV1/2025 Kepada Yth:
Ringkasan Risalah Rapat Umum PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES, Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di-
PT SUMBER TANI AGUNG Jl. S. Parman No. 217
RESOURCES, Tbk. Medan
hormat,
Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SUMBER TANI AGUNG RESOURCES, Tbk”, berkedudukan di Medan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 11 Juni 2025
Waktu 1 10.35 WIB — 10.52 WIB
Tempat : Emerald Room Lantai 25, Cambridge Hotel Medan
Jl. S. Parman No. 217, Medan
Kehadiran - Dewan Komisaris: 1. SUWANDI WIDJAJA Komisaris Utama
2. RISWAN WIJAYA Wakil Komisaris Utama
3. LELE TANJUNG Komisaris
4. ROBBY SUMARGO Komisaris Independen
- Direksi: 1. MOSFLY ANG Direktur Utama
2. LIM CHI YIN Direktur
3. BIE JAN JUSRI Direktur
- Pemegang Saham : 10.170.835.756 saham (93,2876) dari total 10.903.372.600
saham.
I. MATA ACARA RAPAT
Persetujuan Pembelian Kembali (Buyback) Saham Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1.
&
Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Perseroan 021/STAA-CS/IV/2025 tanggal 25 April 2025.
Melakukan pengumuman rencana Rapat ini pada tanggal 05 Mei 2025 melalui situs web
penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
("KSEI") (eASY.KSEI), situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Bukti penyampaian informasi terkait Pengumuman Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa
Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Perseroan Nomor 026/STAA-
CSANV/2025 tanggal 05 Mei 2025.
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Perseroan untuk melakukan pembelian
kembali saham (Buyback) yang telah diumumkan dan dipublikasikan pada situs web Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan.
Page 2 OCR 0.954
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com 4. Melakukan pemanggilan Rapat ini kepada para pemegang saham Perseroan pada situs web @ASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 20 Mei 2025. Bukti penyampaian informasi terkait Pemanggilan Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Perseroan No. 032/STAA-CS/V/2025 tanggal 20 Mei 2025. II. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama. Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik (e-voting) melalui sistem eASY.KSEI. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 1.520.800 saham atau sebesar 0,019 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 998.800 saham atau sebesar 0,01Yo dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.168.316.156 saham atau sebesar 99,98 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.169.836.956 saham atau 99,99” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan secara musyarawah untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bentuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang. 2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali saham tersebut selambat-lambatnya 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan 11 Juni 2026, dengan harga yang dianggap baik oleh Perseroan namun tidak melebihi jumlah sebesar-besarnya Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar . Rupiah) serta untuk melakukan segala proses dan tindakan yang diperlukan sehubungan A dengan pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut. Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 11 Juni 2025 di bawah Nomor 76, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. Fax. (061) 4531158 E-mail : sudjonoo@hotmail.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 11 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
10,168,316,156
—
Against
998,800
—
Abstain
1,520,800
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hal Dengan NOTARIS EDY
p.1
unresolved
org
PT SUMBER TANI AGUNG
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
111 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan secara elektronik (e-voting) '
'melalui sistem eASY.KSEI. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 1.520.800 saham atau sebesar 0,019 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 998.800 saham atau sebesar 0,01Yo '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 10.168.316.156 saham atau sebesar '
'99,98 dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 10.169.836.956 saham atau 99,99” '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan secara musyarawah '
'untuk mufakat dengan suara bulat menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat. Keputusan '
'Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: 1. '
'Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan '
'yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa '
'Efek Indonesia (BEI) sebagai bentuk '
'pelaksanaan program kepemilikan saham bagi '
'pegawai dalam rangka mendorong engagement '
'terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja '
'Perseroan dalam jangka panjang. 2. Menyetujui '
'pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan '
'untuk melaksanakan pembelian kembali saham '
'tersebut selambat-lambatnya 12 (dua belas) '
'bulan terhitung sejak tanggal 12 Juni 2025 '
'sampai dengan 11 Juni 2026, dengan harga yang '
'dianggap baik oleh Perseroan namun tidak '
'melebihi jumlah sebesar-besarnya '
'Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar . '
'Rupiah) serta untuk melakukan segala proses '
'dan tindakan yang diperlukan sehubungan A '
'dengan pelaksanaan pembelian kembali saham '
'tersebut. Berita Acara Rapat tersebut di atas '
'dituangkan dalam akta tertanggal 11 Juni 2025 '
'di bawah Nomor 76, yang dibuat oleh saya, '
'Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah ringkasan risalah '
'ini disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
'dikerjakan. NOTARIS EDY, S.H. JALAN SUTOMO, '
'KOMPLEK SUTOMO POINT NOMOR 25 GG MEDAN-20212 '
'Telp. (061) 4560427, 77819457, 081 2602 1336. '
'Fax. (061) 4531158 E-mail : '
'sudjonoo@hotmail.com',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan yang telah '
'dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) '
'sebagai bentuk pelaksanaan program kepemilikan saham '
'bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap '
'keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam '
'jangka panjang. 2. Menyetujui pemberian wewenang kepada '
'Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali '
'saham tersebut sela',
'votes_abstain': '1520800',
'votes_against': '998800',
'votes_for': '10168316156',
'votes_in_favor_total': '10169836956'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-11',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Emerald Room Lantai 25, Cambridge Hotel Medan Jl. S. Parman No. '
'217, Medan'}