Skip to content
Back to announcement

20250613_BELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894931_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                              PENGUMUMAN
                           RINGKASAN RISALAH
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                       PT GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK
                              (“PERSEROAN”)

Direksi Perseroan, yang berkedudukan di Jl. Jend. A. Yani No. 34, Kelurahan Panjunan, Kecamatan
Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Indonesia, 59317, dengan ini mengumumkan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (bersama-sama disebut sebagai “Rapat”),
dengan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:

A.    Pelaksanaan Rapat

      RUPST dilaksanakan pada:

      Hari/Tanggal                          :   Rabu, 11 Juni 2025

      Waktu                                 :   09.47 – 10.54 Waktu Indonesia Barat

      Tempat                                :   Grand Ballroom, Lantai 11
                                                Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
                                                Jl. M.H. Thamrin No.1
                                                Jakarta Pusat 10310

      Mekanisme                             :   RUPST diselenggarakan secara fisik dan
                                                elektronik dengan aplikasi Electronic General
                                                Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

      RUPSLB dilaksanakan pada:

      Hari/Tanggal                          :   Rabu, 11 Juni 2025

      Waktu                                 :   11.35 – 11.50 Waktu Indonesia Barat

      Tempat                                :   Grand Ballroom, Lantai 11
                                                Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
                                                Jl. M.H. Thamrin No.1
                                                Jakarta Pusat 10310

      Mekanisme                             :   RUPSLB diselenggarakan secara fisik          dan
                                                elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI.

B.    Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

      Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Page 2
     RUPST

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama                      : Martin Basuki Hartono
     Wakil Komisaris Utama                : Honky Harjo
     Komisaris Independen                 : Dr. Ir. Raden Pardede
     Komisaris Independen                 : Dr. Ir. Kusmayanto Kadiman
     Komisaris Independen                 : Suryadi Sasmita

     DIREKSI
     Direktur Utama                       : Kusumo Martanto
     Direktur                             : Hendry
     Direktur                             : Lisa Widodo
     Direktur                             : Eric Alamsjah Winarta
     Direktur                             : Andy Untono
     Direktur                             : Ronald Winardi

     RUPSLB

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama                      : Martin Basuki Hartono
     Wakil Komisaris Utama                : Imron Hendrata
     Komisaris Independen                 : Dr. Ir. Kusmayanto Kadiman
     Komisaris Independen                 : Suryadi Sasmita

     DIREKSI
     Direktur Utama                       : Kusumo Martanto
     Direktur                             : Hendry
     Direktur                             : Lisa Widodo
     Direktur                             : Eric Alamsjah Winarta
     Direktur                             : Andy Untono
     Direktur                             : Ronald Winardi

C.   Pimpinan Rapat

     RUPST dipimpin oleh Honky Harjo selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan.
     RUPSLB dipimpin oleh Dr. Ir. Kusmayanto Kadiman selaku Komisaris Independen
     Perseroan.

D.   Kehadiran Pemegang Saham

     RUPST
     RUPST untuk seluruh mata acara telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham yang mewakili 132.330.528.291saham atau 98,854% dari 133.863.950.989
     saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan.

     RUPSLB
     RUPLSB untuk mata acara tunggal telah dihadiri oleh pemegang saham independen dan
     kuasa pemegang saham independen yang mewakili 16.074.483.772 saham atau 91,380%
     dari 17.590.808.770 saham yang merupakan total seluruh saham independen.

                                           2
Page 3
E.   Hasil Keputusan Rapat

     RUPST

     1.   Mata Acara Pertama

          Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha
          Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024, serta persetujuan dan pengesahan atas laporan
          keuangan Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi
          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
          telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas laporan
          tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian
          pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
          kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
          pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2024.

          Keputusan:

          Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan
          dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024, serta persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan
          Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
          Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan,
          laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
          pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2024.

     2.   Mata Acara Kedua

          Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.

          Keputusan:

          1.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
               menetapkan/menentukan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
               untuk tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
               Nominasi dan Remunerasi Perseroan; dan

          2.   Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
               Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, yaitu sebanyak-banyaknya sebesar
               Rp7.762.500.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu
               Rupiah) dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris

                                              3
Page 4
          Perseroan untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi
          dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

3.   Mata Acara Ketiga

     Persetujuan penunjukan akuntan publik independen terdaftar (termasuk akuntan
     publik terdaftar yang tergabung dalam kantor akuntan publik independen terdaftar)
     yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan
     Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik
     independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

     Keputusan:

     1.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang memiliki
          kompetensi dan pengalaman, independen terhadap Perseroan dan terdaftar di
          Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas laporan keuangan
          Perseroan yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, termasuk penetapan
          honorarium dari Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut
          persyaratan lainnya, dengan memperhatikan rekomendasi yang diterima dari
          Komite Audit; dan

     2.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti maupun
          memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah
          ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, berdasarkan ketentuan peraturan
          perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku, Akuntan Publik dan/atau
          Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
          melakukan/menyelesaikan tugasnya.

4.   Mata Acara Keempat

     Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

     Keputusan:

     1.   Menyetujui untuk melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
          Perseroan, yaitu dengan
            a. Menerima pengunduran diri:
                   i. HONKY HARJO dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama
                      Perseroan;
                  ii. RADEN PARDEDE dari jabatannya selaku Komisaris Independen
                      Perseroan;
                efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

            b. Mengangkat IMRON HENDRATA sebagai Wakil Komisaris Utama
               Perseroan yang baru, dengan periode masa jabatan akan mengikuti masa
               jabatan anggota Dewan Komisaris yang lama, sehingga susunan anggota
               Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak
               ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang

                                        4
Page 5
               Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 adalah sebagai
               berikut:

               Dewan Komisaris
               Komisaris Utama               : MARTIN BASUKI HARTONO
               Wakil Komisaris Utama         : IMRON HENDRATA
               Komisaris Independen          : KUSMAYANTO KADIMAN
               Komisaris Independen          : SURYADI SASMITA

               Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
               memberhentikan anggota Dewan Komisaris pada setiap waktu sebelum
               masa jabatannya berakhir; dan

     2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
        baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk
        melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
        keputusan      tersebut,     termasuk    tetapi    tidak    terbatas   untuk
        menyatakan/menuangkan isi keputusan mengenai susunan anggota Dewan
        Komisaris Perseroan dan menegaskan kembali susunan anggota Dewan
        Komisaris Perseroan serta menegaskan kembali susunan pemegang saham
        Perseroan (jika diperlukan) ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris,
        sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan
        pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada instansi yang berwenang,
        serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
        dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku.

5.   Mata Acara Kelima

     Penyampaian laporan atas realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum saham
     perdana Perseroan sampai dengan 31 Desember 2024.

     Mata acara kelima ini tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat penyampaian
     laporan.

RUPSLB

1.   Mata Acara Tunggal

     Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan peningkatan modal tanpa
     memberikan hak memesan efek terlebih dahulu dalam rangka program kepemilikan
     saham manajemen dan karyawan (management and employee stock option plan)
     dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.000.000.000 (empat miliar) saham atau
     sebesar 2,99% (dua koma sembilan sembilan persen) dari modal ditempatkan dan
     disetor penuh dalam Perseroan (“Program MESOP”).

     Keputusan:

     1.   Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
          dalam rangka Program MESOP, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa

                                       5
Page 6
              Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
              Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
              telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
              14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
              Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
              Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan
              mengeluarkan saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 4.000.000.000
              (empat miliar) saham atau sebesar 2,99% (dua koma sembilan sembilan persen)
              dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan nilai nominal masing-
              masing saham sebesar Rp250,00 (dua ratus lima puluh rupiah), sebagaimana
              termaktub dalam:
                 -   Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan pada tanggal 5 Mei 2025
                     serta Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi yang
                     diumumkan pada tanggal 5 Juni 2025, keduanya melalui situs web PT
                     Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan;
               serta menyetujui untuk mengubah ketentuan pasal 4 ayat 2 anggaran dasar
               Perseroan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
               sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP tersebut;
          2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-
             sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan
             segala dan setiap tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan
             dipersyaratkan dalam rangka melaksanakan Program MESOP termasuk namun
             tidak terbatas pada, pelaksanaan, sahnya dan/atau efektif Program MESOP,
             serta untuk menyatakan realisasi pengeluaran saham baru dan modal
             ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Program
             MESOP, dan menandatangani setiap dokumen yang terkait dengan Program
             MESOP tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas; untuk menghadap notaris,
             menyatakan ulang keputusan Rapat ini, dan menuangkan keputusan Rapat ini
             dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk menetapkan jumlah
             saham baru yang dikeluarkan dan menetapkan peningkatan modal ditempatkan
             dan disetor sehubungan dengan pelaksanaan dan hasil Program MESOP
             tersebut, untuk mencatatkan saham baru tersebut pada Bursa Efek Indonesia,
             untuk mengubah dan menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 anggaran
             dasar Perseroan atau Pasal 4 anggaran dasar Perseroan secara keseluruhan
             (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut
             bilamana diperlukan) yang disyaratkan oleh dan sesuai dengan ketentuan
             perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, yang
             selanjutnya untuk memohon persetujuan dan/atau menyampaikan
             pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan anggaran dasar
             ini kepada instansi yang berwenang dan untuk membuat pengubahan dan/atau
             tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk
             memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan tersebut, serta
             untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
             peraturan perundang-undangan yang berlaku.

F.   Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat

     Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait setiap mata acara Rapat.


                                           6
Page 7
     RUPST

     (a)   Mata Acara Pertama:

           Pada Mata Acara Pertama RUPST terdapat 1 (satu) pertanyaan yang diajukan oleh
           pemegang saham, yang langsung dijawab secara lisan oleh Direksi Perseroan.

     (b)   Mata Acara Kedua:

           Pada Mata Acara Kedua RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham.

     (c)   Mata Acara Ketiga:

           Pada Mata Acara Ketiga RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham.

     (d)   Mata Acara Keempat:

           Pada Mata Acara Keempat RUPST tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham.

     (e)   Mata Acara Kelima:

           Pada Mata Acara Kelima RUPST tidak dilakukan pengajuan pertanyaan dan/atau
           pendapat.

     RUPSLB

     (a)   Mata Acara Tunggal:

           Pada Mata Acara Tunggal RUPSLB tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
           diajukan oleh pemegang saham independen dan/atau kuasa pemegang saham
           independen.

G.   Mekanisme Pengambilan Keputusan

     Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
     untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
     keputusan dilakukan pemungutan suara.

     Penghitungan suara dilakukan dengan mengacu pada Peraturan OJK No.
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
     Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
     (“POJK 16/2020”) serta anggaran dasar Perseroan.




                                           7
Page 8
H.   Hasil Pemungutan Suara

     Masing-masing untuk mata acara pertama sampai dengan kelima RUPST dan mata acara
     tunggal RUPSLB terdapat pemungutan suara sebagai berikut:

     RUPST

     1.      Mata Acara Pertama:

             Dalam mata acara pertama diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

          Acara           Setuju            Tidak           Abstain         Total Suara Setuju
                                            Setuju
          Pertama     132.271.199.091      190.000        59.139.200          132.330.338.291
                                                                                  (99,99%)

                                                                          Lebih dari 1/2 bagian dari
                                                                          jumlah seluruh suara
                                                                          yang dikeluarkan secara
                                                                          sah dalam RUPST.

     2.      Mata Acara Kedua:

             Dalam mata acara kedua diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

          Acara          Setuju         Tidak Setuju       Abstain          Total Suara Setuju
          Kedua     132.263.498.572       7.890.519       59.139.200          132.322.637.772
                                                                                 (99,99%)

                                                                          Lebih dari 1/2 bagian dari
                                                                          jumlah seluruh suara
                                                                          yang dikeluarkan secara
                                                                          sah dalam RUPST.

     3.      Mata Acara Ketiga:

             Dalam mata acara ketiga diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

          Acara         Setuju          Tidak Setuju        Abstain          Total Suara Setuju
          Ketiga    132.214.753.254      56.635.837        59.139.200         132.273.892.454
                                                                                  (99,96%)

                                                                          Lebih dari 1/2 bagian
                                                                          dari jumlah seluruh
                                                                          suara yang dikeluarkan
                                                                          secara   sah     dalam
                                                                          RUPST.

     4.      Mata Acara Keempat:

             Dalam mata acara keempat diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

                                               8
Page 9
           Acara        Setuju         Tidak Setuju         Abstain         Total Suara Setuju
          Keempat   132.271.389.091         0              59.139.200         132.330.528.291
                                                                                 (100,00%)

                                                                          Lebih dari 1/2 bagian
                                                                          dari jumlah seluruh
                                                                          suara yang dikeluarkan
                                                                          secara   sah     dalam
                                                                          RUPST.

       5. Mata Acara Kelima:

             Mata acara ini tidak memerlukan pengambilan keputusan sehingga tidak dilakukan
             pemungutan suara.       Peserta RUPST menerima baik laporan atas realisasi
             penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana Perseroan sampai
             dengan 31 Desember 2024.

     RUPSLB

     1.      Mata Acara Tunggal:

             Dalam mata acara tunggal diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

           Acara         Setuju         Tidak Setuju        Abstain          Total Suara Setuju
          Tunggal    16.017.847.935      56.635.837           0                16.017.847.935
                                                                                  (91,06%)

                                                                           Lebih dari 1/2 bagian
                                                                           dari jumlah seluruh
                                                                           suara yang dikeluarkan
                                                                           secara   sah     dalam
                                                                           RUPSLB.


Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan atas POJK 15/2020 dan POJK 16/2020.



                                    Jakarta, 13 Juni 2025
                               PT GLOBAL DIGITAL NIAGA Tbk
                                           Direksi




                                               9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published13 Jun 2025
Pages9
Characters23,558
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held11 Jun 2025 · 09:47–10:54
Present132,330,528,291 (98.85%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
132,271,199,091
—
Against
190,000
—
Abstain
59,139,200
—
Agenda 2 approved
For
132,263,498,572
—
Against
7,890,519
—
Abstain
59,139,200
—
Agenda 3 approved
For
132,214,753,254
—
Against
56,635,837
—
Abstain
59,139,200
—
Agenda 4 approved
For
132,271,389,091
—
Against
0
—
Abstain
59,139,200
—
Agenda 5 approved
For
16,017,847,935
—
Against
56,635,837
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK p.1 ×5
linked person Dr. Ir. Raden Pardede p.2 ×2
linked person Dr. Ir. Kusmayanto Kadiman · Komisaris Independen p.2 ×6
linked person Suryadi Sasmita p.2 ×3
linked person Kusumo Martanto p.2 ×2
linked person Lisa Widodo p.2 ×2
linked person Eric Alamsjah Winarta p.2 ×2
linked person Andy Untono p.2 ×2
linked person Ronald Winardi p.2 ×2
linked person Imron Hendrata · Wakil Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Honky Harjo · Wakil Komisaris Utama p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.6 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1220 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '59139200',
             'votes_against': '190000',
             'votes_for': '132271199091',
             'votes_in_favor_total': '132330338291'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '59139200',
             'votes_against': '7890519',
             'votes_for': '132263498572',
             'votes_in_favor_total': '132322637772'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.96',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '59139200',
             'votes_against': '56635837',
             'votes_for': '132214753254',
             'votes_in_favor_total': '132273892454'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '59139200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '132271389091',
             'votes_in_favor_total': '132330528291'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '91.06',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'pemungutan suara. Peserta RUPST menerima baik '
                                'laporan atas realisasi penggunaan dana hasil '
                                'penawaran umum saham perdana Perseroan sampai '
                                'dengan 31 Desember 2024. RUPSLB 1. Mata Acara '
                                'Tunggal: Dalam mata acara tunggal diperoleh '
                                'hasil perhitungan suara sebagai berikut: '
                                'Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara '
                                'Setuju Tunggal 16.017.847.935 56.635.837 0 '
                                '16.017.847.935 (91,06%) Lebih dari 1/2 bagian '
                                'dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan '
                                'secara sah dalam RUPSLB. Ringkasan Risalah '
                                'ini merupakan pemenuhan atas POJK 15/2020 dan '
                                'POJK 16/2020. Jakarta, 13 Juni 2025 PT GLOBAL '
                                'DIGITAL NIAGA Tbk Direksi 9',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '56635837',
             'votes_for': '16017847935',
             'votes_in_favor_total': '16017847935'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-11',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.854',
 'shares_present': '132330528291',
 'shares_total_voting': '133863950989',
 'time_end': '10:54:00',
 'time_start': '09:47:00',
 'venue': 'Grand Ballroom, Lantai 11 Hotel Indonesia Kempinski Jakarta Jl. '
          'M.H. Thamrin No.1 Jakarta Pusat 10310 Mekanisme : RUPSLB '
          'diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan aplikasi '
          'eASY.KSEI. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result