Back to announcement
20250613_AXIO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894860_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review AXIOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. :021- 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 522/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT TERA DATA INDONUSA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 11 Juni 2025. Tempat - Wisma EXA, Lantai 1, Jalan Inspeksi PAM Nomor 168 RT.17/RW.4, Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur, Jakarta, 13910 Pukul : 15.13 —16.02 WIB. Mata Acara : 1. Laporan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengenai jalannya 4. Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta Pengesahan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024, Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukkan tersebut, Penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. ' (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2025, dengan nomor 144. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur : Tuan LUHUR BUDIMAN Direktur : Tuan ALEX Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan SUGIYANTO SUTIKNO Komisaris : Nona JESSICA HARTONO Komisaris Independen : Tuan ALPINO KIANJAYA
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI! UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan SUGIYANTO SUTIKNO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.652.592.600 saham atau mewakili 79,6776 dari 5.840.126.500 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: “Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan Suara. Hasil Pemungutan Suara: Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Jumlah suara abstain : 3.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 4.652.589.600 suara. -Sehingga total suara setuju”: 4.652.592.600 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama: - Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang di dalamnya terdiri dari : a. Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono & Rekan sebagaimana terlihat dalam laporannya Nomor : 00346/2.0459/AU.1/04/1710- 1/1/I1/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat ”Wajar Tanpa Pengecualian”, . Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi selama tahun 2024, c. Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun 2024, Sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut: » Menyetujui dan mengesahkan laba bersih perseroan untuk tahun buku yg berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp55.863.111.502,00 (lima puluh lima miliar delapan ratus enam puluh tiga juta seratus sebelas ribu lima ratus dua rupiah). » Mengesahkan pembagian Dividen Interim untuk tahun buku 2024 sebesar Rp29.200.632.500,00 (dua puluh sembilan milyar dua ratus juta enam ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah) atau Rp5,00 (lima rupiah) per saham yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 045/TDI-XI/2024 tanggal 5 November 2024, yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris dan diumumkan melalui keterbukaan informasi di sistem IDX pada tanggal 8 November 2024 (Nomor: 0001/CRSC-E019/AXIO/X1/2024). “ Menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp17.520.379.500,00 (tujuh belas miliar lima ratus dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp3,00 (tiga rupiah) per saham. Pembayaran dividen ini akan direalisasikan pada tanggal 11 Juli 2025, dengan memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. “ Menyetujui sisa Laba Bersih tahun buku 2024 setelah pembagian Dividen sebesar Rp9.142.099.502,00 (sembilan miliar seratus empat puluh dua juta sembilan puluh sembilan ribu lima ratus dua rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas terutama pelaksanaan Dividen Tunai dan hal — hal yang berkaitan, sesuai dengan peraturan Perundang — undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang independen dan terdaftar di OJK, guna melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Penunjukan tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, seiring dengan proses evaluasi dan pertimbangan yang masih berlangsung terhadap calon Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. 2. Meyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta syarat-syarat penunjukan lainnya, termasuk kewenangan untuk memberhentikan dan/atau menunjuk pengganti Akuntan Publik apabila diperlukan. Keputusan Mata Acara Keempat: a. Menyetujui penetapan remunerasi bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan remunerasi tahun buku 2024, atau jika terdapat penyesuaian, besarannya tidak melebihi dari jumlah remunerasi tahun sebelumnya, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan alokasinya dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 4 OCR 0.917
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com b. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk” menetapkan remunerasi, yang terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakari dimana perlu. Jakarta, 11 Juni 2025. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, TN: CERISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
UTAMI
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono
p.2
unresolved
person
CERISTINA DWI UTAMI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
160 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SUGIYANTO SUTIKNO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '16:02:00',
'time_start': '15:13:00'}