Skip to content
Back to announcement

20250613_AXIO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894860_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AXIO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
          RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT TERA DATA INDONUSA Tbk



Direksi PT Tera Data Indonusa Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang
Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah diselenggarakan pada hari Rabu,
11 Juni 2025 di Wisma EXA, Jalan Inspeksi PAM No. 168 Cakung Barat, Cakung – Jakarta Timur
13910 pada pukul 15.13 WIB dan ditutup pada pukul 16.02 WIB.

Rapat dipimpin oleh Bapak Sugiyanto Sutikno, Komisaris Utama Perseroan, berdasarkan Surat
Penunjukan Dewan Komisais Nomor 001/TDI-CRSC/2025 tanggal 05 Mei 2025, dengan di hadiri oleh:

Dewan Komisaris:

-   Komisaris Utama      : Sugiyanto Sutikno
-   Komisaris            : Jessica Hartono
-   Komisaris Independen : Alpino Kianjaya

Komite Audit:

-   Ketua Komite Audit : Alpino Kianjaya
-   Anggota Komite Audit : Michael

Direksi

-   Direktur               : Luhur Budiman
-   Direktur               : Alex

Kantor Notaris

-   Cristina Dwi Utami S.H, MHum,. MKn
-   Michael

Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora

-   Roberto Suwandi
-   Reynaldi
-   Edwin

Kantor Akuntan Publik & Akuntan Publik

-   Ferry Adang
-   Joshua jose lysander
Page 2
Ringkasan Risalah Rapat sesuai dengan ketentuan ayat (1) pasal 32 Peraturan OJK 32/2014 sebagai
berikut:

A. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham

   Rapat dihadiri oleh 4.652.592.600 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang merupakan
   79,67% dari 5.840.126.500 saham yang merupakan seluruh jumlah pemegang saham dengan hak
   suara yang telah sah dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk pemegang saham yang hadir secara
   elektronik melalui online EasyKsei.

   Ketentuan kuorum untuk Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1a) dan ayat (3)
   Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa keuangan
   No. 32/POJK.04/2014 (”POJK 32”) dan Pasal 86 ayat (1) dan Pasal 88 ayat (1) Undang-undang
   No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”) terpenuhi.

B. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
   acara Rapat

   Pada setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan para
   pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat (‘Pemegang Saham’) untuk mengajukan
   pertanyaan dan /atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan Agenda yang
   sedang dibicarakan.


C. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

   Mekanisme pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
   dengan pemungutan suara.


   Keputusan Mata Acara Rapat dengan cara pemungutan suara/ voting termasuk suara yang telah
   diterima dan dicatat sebbagai e-Proxy dan e-Voting dari sistem KSEI.
Page 3
D. Keputusan Rapat

  Keputusan Agenda Pertama

                                        Jumlah Saham                            (%)
   Total Kehadiran                               4.652.592.600                         100,00
   Tidak Setuju                                              -                         0,0000
   Abstain                                               3.000                         0,0001
   Setuju                                        4.652.589.600                        99,9999
   Setuju + Abstain                              4.652.592.600                         100,00


  1. Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024
     yang di dalamnya terdiri dari:


     a. Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
         telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono & Rekan sebagaimana terlihat
         dalam laporannya Nomor : 00346/2.0459/AU.1/04/1710-1/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025
         dengan pendapat ”Wajar Tanpa Pengecualian”;
     b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi selama tahun 2024;
     c. Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun 2024;


  2. Sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
     jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan dalam
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin
     dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024.
Page 4
    Keputusan Agenda Kedua:

                                              Jumlah Saham                         (%)
     Total Kehadiran                                    4.652.592.600                        100,00
     Tidak Setuju                                                   -                        0,0000
     Abstain                                                    3.000                        0,0001
     Setuju                                             4.652.589.600                       99,9999
     Setuju + Abstain                                   4.652.592.600                        100,00

a. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut:
  • Menyetujui dan mengesahkan laba bersih perseroan untuk tahun buku yg berakhir pada
     31 Desember 2024 sebesar Rp55.863.111.502,00 (lima puluh lima miliar delapan ratus enam puluh
     tiga juta seratus sebelas ribu lima ratus dua rupiah).
  • Mengesahkan pembagian Dividen Interim untuk tahun buku 2024 sebesar Rp29.200.632.500,00
     (dua puluh sembilan milyar dua ratus juta enam ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah) atau
     Rp5,00 (lima rupiah) per saham yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham berdasarkan Surat
     Keputusan Direksi Nomor 045/TDI-XI/2024 tanggal 5 November 2024, yang telah memperoleh
     persetujuan Dewan Komisaris dan diumumkan melalui keterbukaan informasi di sistem IDX pada
     tanggal 8 November 2024 (Nomor: 0001/CRSC-E019/AXIO/XI/2024).
  • Menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp17.520.379.500,00 (tujuh belas miliar lima ratus
     dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) yang akan dibagikan kepada
     Pemegang Saham, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp3,00 (tiga rupiah)
     per saham. Pembayaran dividen ini akan direalisasikan pada tanggal 11 Juli 2025, dengan
     memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  • Menyetujui sisa Laba Bersih tahun buku 2024 setelah pembagian Dividen sebesar
     Rp9.142.099.502,00 (sembilan miliar seratus empat puluh dua juta sembilan puluh sembilan ribu
     lima ratus dua rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan.


b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap
   tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas terutama pelaksanaan
   Dividen Tunai dan hal – hal yang berkaitan, sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang
   berlaku.
Page 5
Sehubungan dengan keputusan Agenda Rapat Kedua ini, Direksi menetapkan jadwal dan tata cara
pembagian dividen:


    KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN


                                    Kegiatan                                       Tanggal
     Cum dividen tunai pada Pasar Reguler dan Negosiasi                       19 Juni 2025
     Ex dividen pada Pasar Reguler dan Negosiasi                              20 Juni 2025
     Cum dividen tunai pada Pasar Tunai                                       23 Juni 2025
     Ex dividen pada Pasar Tunai                                              24 Juni 2025
     Daftar Pemegang Saham berhak atas dividen tunai (Recording Date)         23 Juni 2025
     Tanggal Pembayaran                                                       11 Juli 2025


    Tata Cara Pembayaran:
    1.   Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
         Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 23 Juni 2025 dan/atau
         Pemilik saham perseroan pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
         pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 23 Juni 2025.
    2.   Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya yang ada dalam penitipan kolektif KSEI,
         pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
         tanggal 11 Juli 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau
         Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang
         saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka
         pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan. Untuk itu
         para pemegang saham wajib memberitahukan nomor rekening bank kepada PT Adimitra Jasa
         Korpora, (BAE) dengan alamat kirana Boutique Office Blok F3/5, Jl. Kirana Avenue III –
         Kelapa Gading Utara, email: opr@adimitra-jk.co.id, selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2025
         pukul 15.00 WIB. Bilamana sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 pemegang saham belum
         memberitahukan nomor rekening bank kepada BAE maka dividen akan ditransfer oleh
         Perseroan setelah BAE menerima nomor rekening bank dari pemegang saham.
    3.   Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
         perpajakan yang berlaku.
     4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
Page 6
     akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan
     dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
     Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai
     yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”)
     akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
     Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan
     investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan
     akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
     berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai
     dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
     Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
 5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
     perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
     rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
     pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
     bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6.   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah tercatat di dalam penitipan kolektif
     KSEI, pembayaran akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham Yang Berhak akan
     menerima pembayaran dari Pemegang Rekening KSEI yang bersangkutan.
7.   Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
     (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018
     tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan
     dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat
     Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Adimitra Jasa Korpora dengan batas waktu
     penyampaian sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen
     tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Page 7
         Keputusan Agenda Ketiga:

                                            Jumlah Saham                          (%)
         Total Kehadiran                             4.652.592.600                          100,00
         Tidak Setuju                                            -                          0,0000
         Abstain                                             3.000                          0,0001
         Setuju                                      4.652.589.600                         99,9999
         Setuju + Abstain                            4.652.592.600                          100,00

1.   Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
     Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang independen dan terdaftar di OJK, guna
     melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Penunjukan tersebut
     akan dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, seiring dengan proses
     evaluasi dan pertimbangan yang masih berlangsung terhadap calon Akuntan Publik dan/atau Kantor
     Akuntan Publik.

2.   Meyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta
     syarat-syarat penunjukan lainnya, termasuk kewenangan untuk memberhentikan dan/atau menunjuk
     pengganti Akuntan Publik apabila diperlukan.

         Keputusan Agenda Keempat:

                                            Jumlah Saham                          (%)
         Total Kehadiran                             4.652.592.600                          100,00
         Tidak Setuju                                            -                          0,0000
         Abstain                                             3.000                          0,0001
         Setuju                                      4.652.589.600                         99,9999
         Setuju + Abstain                            4.652.592.600                          100,00


1.   Menyetujui penetapan remunerasi bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
     buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan remunerasi tahun buku 2024, atau jika terdapat
     penyesuaian, besarannya tidak melebihi dari jumlah remunerasi tahun sebelumnya, serta
     memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan alokasinya dengan
     mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

2.   Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
     remunerasi, yang terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya, bagi anggota Direksi Perseroan dengan
     memperhatikan.
Page 8
Melengkapi pelaporan kami diatas, terlampir kami sampaikan Surat Keterangan (Covernote) dari
Notaris Cristina Dwi Utami S.H, MHum,. MKn di Jakarta.

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


                                       Jakarta, 13 Juni 2025
                                    PT Tera Data Indonusa Tbk
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published13 Jun 2025
Pages8
Characters14,925
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2025 · –
Present4,652,592,600 (79.67%)
ChairSugiyanto Sutikno
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TERA DATA INDONUSA Tbk p.1 ×8
linked person Sugiyanto Sutikno p.1 ×2
linked person Alpino Kianjaya · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Luhur Budiman p.1
possible person Jessica Hartono p.1
possible org Otoritas Jasa keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Heliantono p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 942 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Sugiyanto Sutikno',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.67',
 'record_date': '2025-06-03',
 'shares_present': '4652592600',
 'shares_total_voting': '5840126500'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result