Skip to content
Back to announcement

20250613_MFMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894853_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MFMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.915
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Nomor: 013/EXT/NOTI/VI/2025 Cikarang, 11 Juni 2025

Kepada Yth : PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk
Delta Silicon Industrial Park
Jalan Akasia II Blok A7 - 4A Lippo Cikarang - Kabupaten Bekasi
Kode Pos 17550

Perihal : Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Multifiling Mitra Indonesia, Tbk
Dengan Hormat,
Bersama ini Saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk, Berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut

“Perseroan”)

Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat")

pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 11 Juni 2025
Tempat : Hotel Ayola Lippo Cikarang

Jalan Sriwijaya Kavling 19 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi - Jawa Barat 19550

Rapat Perseroan dibuka pada pukul 10: 15 WIB
Adapun Kehadiran dalam Rapat:

Hadir secara virtual

Presiden Komisaris : Gregory Mark Lever
Direktur : Siva Kumar K Indran
Hadir secara fisik

Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo
Direktur : Tonny Hartono

Jababeka Central Business District, Jl. Industri Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 12B, Telp. | Fax. : 021-898 40852, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550 f
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham sebanyak 752.787.500
(tujuh ratus lima puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus) saham yang
merupakan 99,36775 (sembilan puluh sembilan koma tiga enam tujuh persen) dari 757.581.000
(tujuh ratus lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per-tanggal 19 Mei 2025.

Bahwa ketentuan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan yang mengikat secara sah harus

memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas:

# Pasal 86 ayat (1) UUPT mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih
dari /4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
kecuali Undang-undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih
besar, dan

« Pasal 87 ayat (1) UUPT mengatur bahwa keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, serta pada ayat (2) mengatur bahwa dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud tidak tercapai, keputusan adalah sah jika
disetujui lebih dari Yz (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan kecuali undang-
undang dan/atau anggaran dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh
jumlah suara setuju yang lebih besar.

2. Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan
apabila lebih dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
diwakili dan keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 74 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Pasal 41 perihal Kuorum
Kehadiran dan Kuorum Keputusan.

Maka ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan sebagaimana
disebutkan telah terpenuhi dan Rapat ini dapat diselenggarakan untuk membicarakan seluruh Mata Acara
Rapat.

IL. MATA ACARA RAPAT:

1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata
usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta persetujuan laporan

Jababeka Central Business District, Jl. Indusiri Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang ca
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024,

3. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik Independen,

4. Pengangkatan dan/atau Penegasan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
serta penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana penyelenggaraan Rapat ini dalam Surat Perseroan
No.020/e49CS/IV/2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 25 April 2025,

2. Mengumumkan Rencana Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa
Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 5 Mei 2025,

3. Mengumumkan Panggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa
Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 20 Mei 2025, serta

4. Melaporkan dan memuat seluruh dokumen tersebut diatas melalui Sarana Pelaporan Elektronik
Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik.

Sebelum pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat, Ketua
Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasanya yang hadir secara fisik serta yang
memberikan suara melalui e-Proxy pada Aplikasi eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat. Di setiap Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat tidak ada yang
mengajukan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko atau abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Jababeka Central Business District, Jl. Industri Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. Fax. : 021-898 40652. 70671181. Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang af
Page 4 OCR 0.912
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:

II. HASIL KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.787.500 Saham
Suara Tidak Setuju s Saham

Suara Blanko 1 Saham

Total Suara Setuju 1 752.787.500 Saham - 10074

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas pengurusan
Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku 2024:

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas Perseroan yang dimuat dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana
ternyata dari laporannya Nomor: 00364/2.1030/AU.1/05/1481-1/1/111/2025 tertanggal 25 Maret 2025,

3. Memberikan pembebasan dan pelunasan (Acguit et de Charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi atas pelaksanaan tugas pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024 sepanjang tindakan-tindakan mereka
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2024 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.787.500 Saham
Suara Tidak Setuju 1. Saham

Suara Blanko 1. Saham

Total Suara Setuju : 752.787.500 Saham - 100Y4

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

1. Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2024 untuk:
a. Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT, akan disisihkan sebesar
Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah),
b. Sebesar Rp25.757.754.000 (dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima
puluh empat ribu Rupiah) atau Rp34 (tiga puluh empat Rupiah) per saham akan dibagikan kepada

Jababeka Cental Businoss Disinet Jl Indusin Utara IV Bok SS, Ruko Pavilon Shop No. 128, Telp 1 Fax" 021-398 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17557)

tama —— 0
Page 5 OCR 0.921
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

757.581.000 (tujuh ratus lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang telah
dikeluarkan Perseroan dalam bentuk dividen tunai yang akan dibayarkan pada tanggal 3 Juli 2025
kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 23 Juni 2025:

Cc. Sisanya sebesar Rp257.995.810 (dua ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh
lima ribu delapan ratus sepuluh Rupiah) dibukukan sebagai saldo laba Perseroan.

Dividen akan dibayarkan dengan cara sebagai berikut:
Dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
Pembayaran dividen akan mengikuti ketentuan perpajakan dan peraturan yang berlaku.

2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan

pembagian dividen tersebut.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.787.500 Saham
Suara Tidak Setuju 1 Saham
Suara Blanko he Saham
Total Suara Setuju : 752.787.500 Saham - 10076

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memilih dan menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik untuk mengaudit
pembukuan Perseroan tahun buku 2025 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan
Publik tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.787.500 Saham
Suara Tidak Setuju 1 Saham

Suara Blanko 1 Saham

Total Suara Setuju : 752.787.500 Saham - 10046

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Richard Gordon Johnstone dari jabatannya sebagai Komisaris,

Ibu Joyce Housien dari jabatannya sebagai Presiden Direktur dan Bapak Siva Kumar K Indran dari

P

Jababeka Cental Business Disira JL Industi Ulara IV Bok SS, Ruko Pavilon Shop No. 128, Telp 1 Fax. : 021-898 40652, 7067181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17587

Page 6 OCR 0.927
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

jabatannya sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et da Charge) atas tindakan pengawasan dan
pengurusan sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan,

2. Mengangkat Bapak Siva Kumar K Indran sebagai Komisaris, Bapak Rony Sugiarto sebagai Presiden
Direktur, dan Bapak Senjaya Bidjaksana sebagai Direktur Perseroan, mulai berlaku sejak ditutupnya
Rapat ini dan selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk masajabatan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
untuk tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 tanpa mengurangi wewenang Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
melakukan pengangkatan dan/atau perubahan Dewan Komisaris dan/atau Direksi sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Gregory Mark Lever
Komisaris : Siva Kumar K Indran
Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo
Direksi:

Presiden Direktur : Rony Sugiarto

Direktur : Senjaya Bidjaksana
Direktur : Tonny Hartono

3. Memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan sistem
remunerasi termasuk gaji, honorarium, tunjangan dan/atau remunerasi lainnya bagi setiap anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi
performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
memenuhinya, serta untuk melakukan tindakan-tindakan serta hal-hal lain yang diperlukan sehubungan
dengan hal tersebut.

4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan perubahan dan penetapan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan
atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku,

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan ditutup pada pukul 11:09 WIB.

Jababeka Cental Business Distne Jl Indusii Utara IV Blok SS, Ruko Pavilon Shop No. 128, Telp. 1 Fax, : 021-898 40652, 70671151, Cikarang Baru, Kola Jababeka - Cikarang 17520
Page 7 OCR 0.862
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut diatas kemudian dituangkan dalam
Akta Berita Acara Rapat tertanggal sebelas Juni dua ribu dua puluh lima (11-06-2025) Nomor : 12, yang
dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian

melalui kantor Saya, Notaris.

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut diatas yang
segera Saya Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N PF
Notaris Kabupaten Bekasi

Jababeka Ceria Business Disnc JL Indusn Uara IV Blok SS, Ruko Paviion Shop No. 128, Tel. Fax. : 021-808 40652, 7067 TSI, Cikarang Baru Kota Jababeka Cikarang 17550

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.56 MB
Published13 Jun 2025
Pages7
Characters14,831
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 2 approved
For
752,787,500
—
Against
1
—
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
752,787,500
—
Against
1
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
752,787,500
—
Against
1
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA p.1 ×5
linked org Lippo Cikarang p.1 ×2
linked person Gregory Mark Lever · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person Siva Kumar K Indran · Direktur p.1 ×7
linked person Patricia Marina Sugondo · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
linked person Richard Gordon Johnstone p.5
linked person Joyce Housien p.5
possible person Tonny Hartono · Direktur p.1 ×2
possible — Central Business p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR p.1 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar & Rekan p.4
unresolved person Rony Sugiarto · Presiden Direktur p.6 ×2
unresolved person Senjaya Bidjaksana · Direktur p.6 ×2
unresolved person LUCY OCTAVIA SIREGAR p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 218 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '752787500',
             'votes_in_favor_total': '752787500'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '752787500',
             'votes_in_favor_total': '752787500'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'T) tersebut diatas kemudian dituangkan dalam '
                                'Akta Berita Acara Rapat tertanggal sebelas '
                                'Juni dua ribu dua puluh lima (11-06-2025) '
                                'Nomor : 12, yang dibuat oleh Saya, Notaris. '
                                'Adapun salinan Akta tersebut pada saat ini '
                                'masih dalam proses penyelesaian melalui '
                                'kantor Saya, Notaris. Demikianlah Ringkasan '
                                'Risalah Rapat ini disampaikan mendahului '
                                'salinan dari Akta tersebut diatas yang segera '
                                'Saya Notaris, kirimkan kepada Perseroan '
                                'setelah selesai dikerjakan. LUCY OCTAVIA '
                                'SIREGAR, SH, Sp.N PF Notaris Kabupaten Bekasi '
                                'Jababeka Ceria Business Disnc JL Indusn Uara '
                                'IV Blok SS, Ruko Paviion Shop No. 128, Tel. '
                                'Fax. : 021-808 40652, 7067 TSI, Cikarang Baru '
                                'Kota Jababeka Cikarang 17550',
             'seq': 4,
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '752787500',
             'votes_in_favor_total': '752787500'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-06-23',
 'venue': 'Hotel Ayola Lippo Cikarang Jalan Sriwijaya Kavling 19 Desa Cibatu, '
          'Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi - Jawa Barat 19550 '
          'Rapat Perseroan dibuka pada'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result