Back to announcement
20250613_NTBK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894874_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review NTBKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.940
brusatama @
Delivering Ouality
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT NUSATAMA BERKAH Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A.
Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 11 Juni 2025,
Waktu : Pukul 10.40” BBWI s/d 11.40' BBWI,
Tempat : Plaza Oleos, Lantai 2, Arjuna Room,
Jl. TB Simatupang No. 53A, Jakarta 12520.
Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya
terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024,
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian dan
pembebasan serta pelunasan (acguit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum.
Page 2 OCR 0.941
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah sebagai berikut: DIREKSI: Direktur Utama : Bapak Insinyur BAMBANG SUSILO, Direktur : Bapak Insinyur ISMU PRASETYO. DEWAN KOVNISARIS: Komisaris Utama : Bapak Insinyur HILMAN RISAN, Merangkap Komisaris Independen Komisaris : Bapak HARDIANTO DARJOTO: Komisaris : Ibu LIA MARLIANA, S.E. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 2.023.965.900 saham, yang merupakan 74,9599/4 dari sebanyak 2.700.064.877 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat. Dalam Rapat, terdapat satu pemegang saham yang mengajukan pertanyaan melalui aplikasi sASY.KSEI, terkait mata acara ketiga dan mata acara kelima Rapat, yaitu dari Bapak ERWIN PUTERA, selaku pemegang/pemilik 1.000 saham dalam Perseroan. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat: 1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka. 2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEP). 3. Berdasarkan Pasal 11 ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
Page 3 OCR 0.947
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Hasil pemungutan suara: MATA ACARA PERTAMA RAPAT: Tidak setuju : 0 suara Abstain 1 1.000 suara dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 2.023.965.900 suara, yang merupakan 100Y6 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara pertama Rapat yang telah disampaikan. MATA ACARA KEDUA RAPAT: Tidak setuju : 0 suara Abstain : 1.000 suara dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 2.023.965.900 suara, yang merupakan 10046 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kedua Rapat yang telah disampaikan. MATA ACARA KETIGA RAPAT: Tidak setuju : 0 suara Abstain : 1.000 suara dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 2.023.965.900 suara, yang merupakan 1006 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga Rapat yang telah disampaikan. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT: Tidak setuju : 0 suara Abstain : 1.000 suara dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 2.023.965.900 suara, yang merupakan 10044 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara keempat Rapat yang telah disampaikan. MATA ACARA KELIMA RAPAT: Tidak setuju : 0 suara Abstain : 1.000 suara
Page 4 OCR 0.956
dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak 2.023.965.900 suara, yang merupakan 10096 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kelima Rapat yang telah disampaikan. Hasil keputusan Rapat: MATA ACARA PERTAMA RAPAT: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari: a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024, b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. MATA ACARA KEDUA RAPAT: Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp 640.556.291 dengan rincian sebagai berikut: a. Sebesar Rp 128.111.258, ditetapkan sebagai dana cadangan Perseroan, b. Dibagikan sebagai dividen tunai secara proporsional kepada para pemegang saham Perseroan sebesar Rp 128.111.258, C. sisanya sebesar Rp 384.333.775, dipergunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat struktur permodalan. MATA ACARA KETIGA RAPAT: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.958
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT: 1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi. 2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut. MATA ACARA KELIMA RAPAT: Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan. Kota Bekasi, 11 Juni 2025 PT NUSATAMA BERKAH Tbk Direksi Perseroan
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Insinyur BAMBANG SUSILO
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Insinyur ISMU PRASETYO. DEWAN KOVNISARIS
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Insinyur HILMAN RISAN
· Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
ERWIN PUTERA
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
148 ms
13 Sep 2026 15:12
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Plaza Oleos, Lantai 2, Arjuna Room, Jl. TB Simatupang No. 53A, '
'Jakarta 12520.'}