Back to announcement
20250613_KOCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894864_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review KOCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 521/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT KOKOH EXA NUSANTARA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bangkalan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 11 Juni 2025. Tempat : Wisma EXA, Jalan Inspeksi PAM Nomor 168 Cakung, Cakung Barat — Jakarta Timur. Pukul : 13.18 — 13.58 WIB. Mata Acara : 1. 4. 5. Laporan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengenai jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta Pengesahan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada.tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024 Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukkan tersebut. Persetujuan Laporan pertanggung jawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan. Penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2025, dengan nomor 143. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan KAN EDDY Direktur : Nona LIE ELLI SARINIYUDEWI HALIM Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan SUGIYANTO SUTIKNO
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI! UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin.No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan SUGIYANTO SUTIKNO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.526.413.200 saham atau mewakili 79,86Y6 dari 4.415.595.398 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima: -Jumlah suara abstain : 16.900 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 3.526.396.300 suara. -Sehingga total suara setuju — : 3.526.413.200 suara, atau sebesar 100Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut : i. sebesar Rp13.246.786.194,00 (tiga belas miliar dua ratus empat puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu seratus sembilan puluh empat rupiah) atau sebesar 62,92”6 (enam puluh dua koma sembilan dua persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp3,00 (tiga rupiah),
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI,SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com b. ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi - dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan Mata Acara Keempat: Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan yang telah digunakan seluruhnya. Keputusan Mata Acara Kelima: a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 11 Juni 2025. “tamNgtaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, 3) HRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
LIE ELLI SARINIYUDEWI HALIM
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
UTAMI
p.2
unresolved
person
HRISTINA DWI UTAMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
122 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SUGIYANTO SUTIKNO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '13:58:00',
'time_start': '13:18:00',
'venue': 'Wisma EXA, Jalan Inspeksi PAM Nomor 168 Cakung, Cakung Barat — '
'Jakarta Timur.'}