Back to announcement
20250613_JECC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894859_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.918
PT JEMBO CABLE COMPANY, Tbk. PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi PT JEMBO CABLE COMPANY, Tbk., berkedudukan di Kota Tangerang (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan), yaitu : A. Hari/Tanggal, tempat, Waktu dan Acara Hari / Tanggal: Rabu, 11 Juni 2025 Tempat 1 Mega Glodok Kemayoran, Office Tower B Lantai 6, Jalan Angkasa Kaveling B-6, Kemayoaran, Jakarta Pusat Waktu : Pukul: 10.29 WIBs/d 11.49 WIB Acara : Mata Acara Pertama : - Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024. Mata Acara Kedua : - Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Mata Acara Ketiga : - Penunjukan kantor akuntan publik independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik independen tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya. Mata Acara Keempat : - Penetapan gaji dan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Mata Acara Kelima : - Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan RUPS Tahunan dihadiri oleh anggota Direksi Perseroan, yaitu Direksi Presiden Direktur — : Ibu MARY ANG SANTOSO Direktur : Bapak ANTONIUS BENADY Direktur : Bapak JIMMY WIJAYA JOENG Direktur : Bapak BAMBANG PRAMADI PRAMUSINTO Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Bapak SANTOSO Komisaris : Bapak TOMMY WIJAYA Komisaris Independen 1 Bapak Drs. AGUS KRISTIYONO, AKT, MBA C. Pemimpin Rapat RUPS Tahunan dipimpin oleh Bapak Bapak Drs. AGUS KRISTIYONO, AKT, MBA selaku Komisaris Independen Perseroan. D. Kehadiran Pemegang Saham RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang Seluruhnya mewakili 532.654.200 saham yang merupakan 99,99Y dari seluruh musyawarah untuk mufakat, maka ke diambil berdasarkan pemungutan suara. Bojo . Kesempatan Mengajukan Pertanyaan “dhlatsid”— Pendapat Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap acara RUPS Tahunan. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebagaimana tersebut dalam butir G di bawah ini. . Hasil Pemungutan Suara/Pengambilan Keputusan Hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dalam RUPS Tahunan, serta jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap acara RUPS Tahunan adalah sebagai berikut : . Tidak in 1 Pertanyaan Agenda Setuju setu | Abetain | pengasar 532.654.200 s Pertama (10006) 0 0 532.654.200 FA Al Kedua (10096) . 532.654.200 Ketiga (ioove) o 0 532.653.300 400 Keempat (99,997) (0,0000746) 0 Pendapat . 532.653.800 400 Kelima (29,999) (00000786) fe) Pendapat 532.853.800 200 Keenam | “ cgsaw) | (000007 | 8 Pendapat H. Hasil Keputusan RUPS Tahunan Dalam RUPS Tahunan telah diambil keputusan, pada intinya sebagai berikut : Mata Acara Pertama : a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. b. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024. Mata Acara Kedua : Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yaitu sejumlah Rp 76.583.066.000,- yang dimana : - sebesar Sebesar Rp 7.560.000.000,- yang dibagikan sebagai dividen tunai. - sebesar Rp. 2.900.000.000,- digunakan untuk Tantiem Direksi & Dewan Komisaris - sebesar Rp. 5.000.000.000,- digunakan untuk Dana Cadangan. - sisanya sebesar Rp. 61.123.066.000,- dibukukan sebagai Laba Ditahan Vata Acara Ketiga : . Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi komite audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain mengenai penunjukannya.”
Page 2 OCR 0.934
"Mata Acara Keempat : Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2025 dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan. Mata Acara Kelima : Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menjaminkan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 5096 jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Mata Acara Keenam : Memberhentikan dengan hormat Bapak IGNATIUS NUGRAHA WIDIYANTA (di dalam KTP tertulis IGN. NUGRAHA WIDIYANTA) selaku Direktur Perseroan serta memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan tindakan yang telah dilakukan selama masa jabatannya mereka sekaligus mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang untuk masa jabatan terhitung mulai tanggal 11 Juni 2025 sampai dengan tanggal 11 Juni 2028. menjadi sebagai berikut : - Presiden Direktur : Ibu MARY ANG SANTOSO, - Direktur : Bapak ANTONIUS BENADY: - Direktur : Bapak JIMMY WIJAYA JOENG, - Direktur : Bapak BAMBANG PRAMADI PRAMUSINTO, - Presiden Komisaris : Bapak SANTOSO - Komisaris : Bapak TOMMY WIJAYA: - Komisaris Independen — : Bapak Drs. AGUS KRISTIYONO, AKT, MBA. Jakarta, 11 Juni 2025.-
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT JEMBO CABLE
p.1 ×2
unresolved
person
MARY ANG SANTOSO
· Presiden Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
ANTONIUS BENADY
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
JIMMY WIJAYA JOENG
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
BAMBANG PRAMADI PRAMUSINTO
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
AKT
p.1 ×3
unresolved
person
IGNATIUS NUGRAHA WIDIYANTA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
146 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:49:00',
'time_start': '10:29:00'}