Skip to content
Back to announcement

20250612_UCID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894727_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review UCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021 -6301511 Fax. : 021-6337851
Email: christina@notarischristina.com
wa

SURAT KETERANGAN
Nomor : 514/SI.Not/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana

Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut “Perseroan”) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Selasa, 10 Juni 2025.
Tempat : Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 42
Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pukul 115.13 — 16.11 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan
Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de
charge) kepada seluruh Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Keuangan yang dimaksud.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir tanggai 31 Desember 2024.

3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

5. Persetujuan atas perubahan susunan Pengurus Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk, tertanggal 10 Juni 2025,
dengan nomor 134.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Direksi

Presiden Direktur : Bapak TAKUMI TERAKAWA,
Wakil Presiden Direktur : Bapak TAKEYUK! MATSUURA:
Direktur 1 Ibu SRI HARYANI:

Direktur : Bapak KURNIAWAN YUWONO:”)

Dewan Komisaris

Komisaris Independen : Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA:
Komisaris Independen : Bapak SURYAMIN HALIM.
“)menghadiri Rapat secara elektronik melalui Webinar Zoom KSEI.
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA, selaku Komisaris
Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mewakili 3.829.204.000 (tiga miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta
dua ratus empat ribu) saham atau 92,124 (sembilan puluh dua koma satu dua
empat persen) dari 4.156.572.300 (empat miliar seratus lima puluh enam juta lima
ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus) saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.

Mata Acara Pertama:

Terdapat pertanyaan dari 3 (tiga) pemegang saham.

Mata Acara Kedua sampai dengan Mata Acara Kelima:

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hai musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju 1 34.400 (tiga puluh empat ribu empat ratus)
suara.

-Jumlah suara abstain 1 500 (lima ratus) suara.

-Jumlah suara setuju 1 3.829.169.100 (tiga miliar delapan ratus dua

puluh sembilan juta seratus enam puluh
sembilan ribu seratus) suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.829.169.600 (tiga miliar delapan ratus dua
puluh sembilan juta seratus enam puluh
sembilan ribu enam ratus) suara atau
sebesar 99,999/ (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan persen)
atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.

- Mata Acara Kedua:

-Jumlah suara tidak setuju — : 34.400 (tiga puluh empat ribu empat ratus)
suara.

-Jumlah suara abstain 1 500 (lima ratus) suara.

-Jumlah suara setuju 1 3.829.169.100 (tiga miliar delapan ratus dua

puluh sembilan juta seratus enam puluh
sembilan ribu seratus) suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.829.169.600 (tiga miliar delapan ratus dua
puluh sembilan juta seratus enam puluh
sembilan ribu enam ratus) suara atau
Page 3 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Ia 5.

sebesar 99,999 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan persen)
atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.

- Mata Acara Ketiga:
-Jumlah suara tidak setuju 1 116.868.800 (seratus enam belas juta
delapan ratus enam puluh delapan ribu
delapan ratus) suara.

-Jumlah suara abstain 1 36.700 (tiga puluh enam ribu tujuh ratus)
suara.
-Jumlah suara setuju 1 3.712.298.500 (tiga miliar tujuh ratus dua

belas juta dua ratus sembilan puluh delapan
ribu lima ratus) suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.712.335.200 (tiga miliar tujuh ratus dua
belas juta tiga ratus tiga puluh lima ribu dua
ratus) suara atau sebesar 96,94745 (sembilan
puluh enam koma sembilan empat tujuh
persen) atau lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat.

- Mata Acara Keempat:

-Jumlah suara tidak setuju 1 202.632.500 (dua ratus dua juta enam ratus
tiga puluh dua ribu lima ratus) suara.

-Jumlah suara abstain 1 500 (lima ratus) suara.

-Jumlah suara setuju 1 3.626.571.000 (tiga miliar enam ratus dua
puluh enam juta lima ratus tujuh puluh satu
ribu) suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.626.571.500 (tiga miliar enam ratus dua
puluh enam juta lima ratus tujuh puluh satu
ribu lima ratus) suara atau sebesar 94,7084
(sembilan puluh empat koma tujuh nol
delapan persen) atau lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

- Mata Acara Kelima:

-Jumlah suara tidak setuju 1 229.055.700 (dua ratus dua puluh sembilan
juta lima puluh lima ribu tujuh ratus) suara.

-Jumlah suara abstain : 500 (lima ratus) suara.

-Jumlah suara setuju 1 3.600.147.800 (tiga miliar enam ratus juta
seratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus)
suara.

-Sehingga total suara setuju : 3.600.148.300 (tiga miliar enam ratus juta
seratus empat puluh delapan ribu tiga ratus)
suara atau sebesar 94,01845 (sembilan puluh
empat koma nol satu delapan persen) atau
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara

yang hadir dalam Rapat.

Page 4 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

www Ai www.

Keputusan Rapat :
1. Mata Acara Pertama:

IL. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan Konsolidasian yang meliputi Neraca dan
Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, firma anggota jaringan
global KPMG (selanjutnya disebut “KPMG Indonesia”), sesuai
dengan laporannya, tanggal 14 Februari 2025, nomor
00021/2.1005/AU.1/04/1214-2/1/1/2025, yang telah memberikan
opini laporan keuangan konsolidasian disajikan secara wajar
dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan
Tahunan 2024, dan

2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat
dalam Laporan Tahunan 2024.

Il. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de
charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan
Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
dokumen pendukungnya.

2. Mata Acara Kedua:

- Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh
KPMG indonesia, sebesar Rp350.441.386.899,00 (tiga ratus lima puluh
miliar empat ratus empat puluh satu juta delapan ratus delapan puluh
enam ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) (“Laba
Bergila 2024”), sebagai berikut:

sebesar 204 (dua puluh persen) dari Laba Bersih 2024, atau
sebesar Rp70.088.377.752,00 (tujuh puluh miliar delapan puluh
delapan juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh
dua rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku
yang berakhir pada tangga! 31 Desember 2024 kepada para
pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen
tunai.

Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan

sebagai berikut:

() dividen tunai untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk
setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh
Direksi,

(ii) atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2024, Direksi
akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan
peraturan perpajakan yang berlaku:

Gili) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan
hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran
dividen tunai tahun buku 2024, antara lain (akan tetapi tidak

terbatas): (RK
Page 5 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

www

(aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang
dimaksud dalam butir (i) untuk menentukan para
pemegang saham Perseroan yang berhak menerima
pembayaran dividen tunai tahun buku 2024, dan

(bb) menentukan tangga! pelaksanaan pembayaran dividen
tunai tahun buku 2024, dan hal-hal teknis lainnya
dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana
saham Perseroan tercatat:

2. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya
ditetapkan sebagai laba ditahan.

3. Mata Acara Ketiga:

Il Menetapkan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau
fasilitas yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada para anggota
Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun
buku 2025 adalah sama dengan tahun buku sebelumnya dan
memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi.

Il. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas
bagi anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun
buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi.

Ii. Besarnya gaji atau honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas yang akan
diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam
Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025.

4. Mata Acara Keempat:

| Menunjuk KPMG Indonesia sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit atau memeriksa buku dan
catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

Il. Menunjuk Bapak HARRY WIDJAJA, Certified Public Accountant (CPA)
yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam KPMG
Indonesia dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan untuk mengaudit atau memeriksa buku dan catatan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.

III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal KPMG
Indonesia karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit
atau pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

2. Menunjuk Akuntan Publik pengganti yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan dalam hal Bapak Harry Widjaja, CPA karena sebab
apapun tidak dapat menyelesaikan audit atau pemeriksaan buku
dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, dan

3. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan
penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk

Page 6 OCR 0.908
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Emait: christina@notarischristina.com

tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan
syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut:
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

5. Mata Acara Kelima:

Il Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat, dan selanjutnya
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de
charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan
selama menjalankan jabatan masing-masing, sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku dan catatan Perseroan.

Ia. Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan, dengan susunan sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur : Bapak TAKUMI TERAKAWA,
Wakil Presiden Direktur : Bapak TAKEYUKI MATSUURA,
Direktur ! Ibu SRI HARYANI:

Direktur 1 Bapak KURNIAWAN YUWONO,
Dewan Komisaris

Presiden Komisaris 1 Bapak TAKASHI KAN:

Komisaris 1 Bapak HENDRA JAYA KOSASIH,
Komisaris Independen — : Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA:
Komisaris Independen — : Bapak SURYAMIN HALIM.

-dengan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh
delapan).

b. Mengangkat Bapak YOSHIYUKI IWASE selaku Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh
delapan).

II. Menyatakan perhargaan yang setinggi-tingginya serta mengucapkan
terimakasih kepada Bapak KOHEI YOSHIDA atas jasa-jasa yang telah
diberikan selama menjabat selaku Komisaris Perseroan.

IV. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan) adalah
sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur : Bapak TAKUMI TERAKAWA,

Wakil Presiden Direktur : Bapak TAKEYUKI MATSUURA:

Direktur : Ibu SRI HARYANI,

Direktur 1 Bapak KURNIAWAN YUWONO:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris 1 Bapak TAKASHI KAN:

Komisaris 1 Bapak YOSHIYUKI IWASE:

Komisaris : Bapak HENDRA JAYA KOSASIH:

Komisaris Independen 1 Bapak UBAIDILLAH NUGRAHA, &

Page 7 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakaria - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Komisaris Independen — : Bapak SURYAMIN HALIM.

V. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas dalam akta yang dibuat di
hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada
pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 10 Juni 2025.
Aris disk Administrasi Jakarta Barat,

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published12 Jun 2025
Pages7
Characters16,769
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNI-CHARM INDONESIA Tbk p.1 ×4
linked org Sinar Mas p.1
linked person TAKUMI TERAKAWA · Presiden Direktur p.1 ×10
linked person SRI HARYANI · Direktur p.1 ×5
linked person KURNIAWAN YUWONO · Direktur p.1 ×5
linked person UBAIDILLAH NUGRAHA · Komisaris Independen p.1 ×8
linked person TAKEYUKI MATSUURA · Wakil Presiden Direktur p.6 ×8
linked person TAKASHI KAN p.6 ×3
linked person HENDRA JAYA KOSASIH · Komisaris p.6 ×3
linked person YOSHIYUKI IWASE · Komisaris p.6 ×3
linked person KOHEI YOSHIDA p.6
possible — Ketapang Indah p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×8
unresolved person MHum p.1 ×7
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×3
unresolved person TAKEYUK · Wakil Presiden Direktur p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.4
unresolved person HARRY WIDJAJA p.5 ×2
unresolved person SURYAMIN HALIM. V. Memberikan · Komisaris Independen p.7 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 245 ms 13 Sep 2026 15:12

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'UBAIDILLAH NUGRAHA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 42 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21 '
          'Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result