Skip to content
Back to announcement

20250612_VKTR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31894760_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review VKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                              KETERBUKAAN INFORMASI
       KEPADA PEMEGANG SAHAM PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. DALAM RANGKA
            MEMENUHI PERSYARATAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
                      NO. 17/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG
                TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
  DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk




                           PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“Perseroan”)
                                            Kegiatan Usaha:
Perdagangan besar mobil baru berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, komponen suku cadang,
aksesori mobil, dan industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, kendaraan bermotor listrik
  berbasis baterai, serta industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan aksesori kendaraan
                        bermotor roda empat atau lebih melalui Perusahaan Anak
                               Berdomisili di Jakarta Selatan, Indonesia
                                               Kantor Pusat:
                                    PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                               Bakrie Tower lantai 35 , Rasuna Epicentrum
                  Jl. H.R Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan 12940
                           Telp    : (62 21) 2991 2222 Fax: (62 21) 2991 2333
                                       Email       : corsec@vktr.id
                                        Situs Web : https://vktr.id/


    DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
 BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
     INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
  INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
   TIDAK TERDAPAT KESALAHAN PERNYATAAN FAKTA MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
   DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI
 SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK AKURAT
                             DAN ATAU MENYESATKAN.

                Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2025
                                                                       PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                       Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                       Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                       Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                       Web : https://vktr.id/
Page 2
 A. PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi mengenai
rencana Perseroan untuk melakukan perubahan kegiatan usahanya, yaitu Penambahan Kegiatan Usaha, yang
harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”),
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat 1 butir (a) POJK 17/2020, tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan (“POJK 17/2020”), yaitu untuk penambahan kegiatan usaha baru (selanjutnya disebut
“Penambahan Kegiatan Usaha”).


Keterbukaan informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa Penambahan
Kegiatan Usaha Holding yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS, sebagai berikut:


                            Kegiatan Usaha                                           KBLI
 Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya                        46599


 Uraian:
 Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mesin dan peralatan
 serta perlengkapan yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 46591
 s.d. 46594, seperti mesin penggerak mula, turbin, mesin pembangkit
 listrik dan mesin untuk keperluan rumah tangga. Termasuk perdagangan
 besar robot-robot produksi selain untuk pengolahan, mesin-mesin lain
 yang tidak termasuk dalam lainnya untuk perdagangan dan navigasi serta
 jasa lainnya, perdagangan besar kabel dan sakelar serta instalasi
 peralatan lain, perkakas mesin berbagai jenis dan untuk berbagai bahan,
 perkakas mesin yang dikendalikan komputer dan peralatan dan
 perlengkapan pengukuran.


Sampai Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan anggaran dasar
adalah:


          Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah sebagai berikut:
                Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce) (KBLI 62012);
                Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (KBLI 62019);
Page 3
               Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (KBLI 62090);
               Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap) (KBLI 46696);
               Reparasi Mobil (KBLI 45201);
               Perdagangan Besar Mobil Baru (KBLI 45101);
               Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (KBLI 45301);
               Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru (KBLI 45401);
               Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas (KBLI 45402);
               Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya (KBLI 45405)
               Reparasi dan Perawatan Sepeda Motor (KBLI 45407);
               Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30911);
               Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga (KBLI 30912);
               Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 29101);
               Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi
                Trailer (KBLI 29200);
               Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI 29300);
                dan
               Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBLI 27203).


        Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah sebagai berikut:
               Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200).


Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah perdagangan besar mobil
baru berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, komponen suku cadang, aksesori mobil, dan industri
karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai serta
industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau
lebih melalui Perusahaan Anak.


Selanjutnya rencana penambahan kegiatan usaha diatas tersebut “Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”
yang merupakan objek studi kelayakan.


Kegiatan usaha di bidang perdagangan besar ini akan dilaksanakan Perseroan setelah penambahan bidang
usaha mendapatkan persetujuan RUPS. Setelah mendapatkan Persetujuan RUPS, Perseroan akan mengurus
izin-izin sesuai yang diatur dalam regulasi dan aturan pelaksanaan yang berlaku.


                                                                        PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                        Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                        Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                        Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                        Web : https://vktr.id/
Page 4
 B. INFORMASI PERSEROAN


1.   RIWAYAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Perseroan berkedudukan di Jakarta
Selatan, adalah suatu perseroan terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT Bakrie
Steel Industries berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 6 tertanggal 23 November 2007, yang
dibuat di hadapan Firdhonal, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. C-06048 HT.01.01-TH.2007 tanggal 11 Desember 2007, dan diumumkan
dalam BNRI No. 19, tanggal 4 Maret 2008, TBNRI No. 2545 (“Akta Pendirian Perseroan”). Perseroan, yang
saat itu masih bernama PT Bakrie Steel Industries, melakukan perubahan nama menjadi nama Perseroan saat
ini yakni “PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS” berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham Diluar RUPS Perseroan No. 768 tanggal 29 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ilham Adiansyah, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0022567.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 29 Maret 2022 dan diterima oleh Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0211984
tanggal 29 Maret 2022 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0062098.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 29 Maret 2022 (“Akta No. 768/2022”).


Perseroan telah berhasil melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) dan melantai di Bursa Efek Indonesia
sejak 19 Juni 2023, setelah memperoleh persetujuan OJK melalui surat No S-130/D.04/2023 tentang
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran pada tanggal 12 Juni 2023. IPO dilakukan dalam rangka
menindaklanjuti persetujuan dari pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 21, tanggal 9 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU0009742.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 13 Februari 2023.


Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan Anggaran Dasar
Perusahaan termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 768 yang dibuat di
hadapan Notaris Ilham Adiansyah, S.H., M.Kn., tanggal 29 Maret 2022 mengenai pengalihan saham, nama dan
tempat kedudukan Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan. Perubahan tersebut
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-
0022567.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 029, Tambahan No. 013213 tanggal 12 April 2022. Terakhir berdasarkan Akta No. 36 tanggal 14
Page 5
Juli 2023 oleh Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., mengenai perubahan struktur permodalan Perusahaan.
Perubahan ini telah diterima pemberitahuannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan surat No. AHU-AH.01.03-0092836 Tahun 2023 dan Anggaran Dasar Perseroan tercatat pada
Kementerian Hukum dan HAM RI dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0134833.AH.01.11.Tahun 2023 Tanggal
17 Juli 2023.


2.    STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dan persentase kepemilikannya pada tanggal
30 April 2025 berdasarkan catatan yang dibuat PT EDII, Biro Administrasi Efek adalah sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp 10,- per saham
 Keterangan                                                                               Jumlah Nilai                    %
                                                                Jumlah Saham
                                                                                          Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                   80.000.000.000         800.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1      PT Bakrie & Brothers Tbk                                  12.468.843.318          124.688.433.180                28,50
 2      PT Bakrie Metal Industries                                 6.553.250.000            65.532.500.000               14,98
 3      PT Kuantum Akselerasi Indonesia                            2.380.399.900            23.803.999.000                 5,44
 4      Kepemilikan Masyarakat <5%                                22.347.506.782          223.475.067.820                51,08
 Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh                       43.750.000.000          437.500.000.000              100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel                                      36.250.000.000          362.500.000.000               *45,31
*Dari jumlah total modal dasar



Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT VKTR
Teknologi Mobilitas Tbk No.15, tanggal 6 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn. Notaris Jakarta Utara yang mana telah disetujui berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0285470 yang didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0266687.AH.01.11. tahun 2024 tanggal 9 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                     : Anindya Novyan Bakrie
 Komisaris Independen                : Dr. Dino Patti Djalal
 Komisaris                           : The Lord Aamer Ahmad Sarfraz


 Direksi
 Direktur Utama                      : Gilarsi Wahju Setijono
 Direktur                            : Dino Ahmad Ryandi

                                                                                PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                                Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                                Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                                Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                                Web : https://vktr.id/
Page 6
 Direktur                         : Achmad Amri Aswono Putro
 Direktur                         : V. Bimo Kurniatmoko


Berikut adalah keterangan Struktur Kepemilikan Perseroan per 31 Desember 2024:




 C. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


1.   Alasan dan Latar Belakang Dilakukannya Transaksi
     Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk kegiatan Perdagangan Besar
     Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (atau dapat disebut “alat berat”) dilakukan sebagai bagian
     dari strategi pengembanganusaha Perseroan dalam merespons dinamika industri dan arah perkembangan
     teknologi yang semakin mengedepankan efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan.


     Seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap penggunaan energi ramah lingkungan serta pergeseran
     kebutuhan sektor industri dan konstruksi menuju alat berat berbasis listrik, Perseroan memandang penting
     untuk dapat secara langsung berpartisipasi dalam rantai pasok dan distribusi alat berat bertenaga listrik.
     Hal ini juga sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendorong percepatan transisi ke energi bersih dan
     pengurangan emisi karbon di berbagai sektor.
Page 7
     Dengan penambahan KBLI ini, Perseroan memiliki dasar legal dan operasional yang jelas untuk melakukan
     kegiatan perdagangan alat berat listrik secara langsung. Langkah ini akan memperkuat posisi Perseroan
     dalam industri kendaraan dan alat berat berbasis listrik serta memberikan peluang ekspansi usaha ke
     segmen pasar yang sedang tumbuh.


2.   Manfaat Transaksi
     Manfaat yang diharapkan oleh Perseroan dengan dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini adalah
     untuk memperluas portofolio produk Perseroan, khususnya dalam kategori alat berat berbasis tenaga
     listrik. Hal ini sejalan dengan tren industri menuju solusi yang lebih ramah lingkungan dan efisien, serta
     dapat meningkatkan potensi pendapatan dan laba Perseroan di masa yang akan datang. Selain itu,
     penambahan kegiatan usaha ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi terhadap
     Perseroan di mata investor.


     Keuntungan lainnya yang diperoleh dari penambahan kegiatan usaha ini adalah mendukung strategi
     pertumbuhan jangka panjang Perseroan melalui diversifikasi produk dan penetrasi ke pasar baru yang
     memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Dengan demikian, langkah ini akan memberikan nilai tambah yang
     signifikan bagi Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan.


     Perseroan akan segera memulai kegiatan Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan
     Lainnya pada kuartal ketiga tahun 2025, setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham atas
     penambahan KBLI memperkirakan bahwa kegiatan usaha ini akan mulai memberikan kontribusi terhadap
     penjualan pada akhir tahun 2025, dengan mempertimbangkan prospek permintaan pasar yang cukup
     menjanjikan.


 D. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan (“KJPP KR”) sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar
sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 atas nama Willy D. Kusnanto (penilai bisnis), telah
ditugaskan oleh manajemen Perseroan memberikan pendapat atas kelayakan rencana perubahan kegiatan
usaha Perseroan sesuai dengan surat penugasan No. KR/250130-001 tanggal 30 Januari 2025.


Berikut   ini   adalah   ringkasan    laporan    studi   kelayakan    dari    KJPP        KR       melalui       laporan
No. 00065/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2025 tanggal 8 Mei 2025:
                                                                         PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                         Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                         Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                         Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                         Web : https://vktr.id/
Page 8
A. Tujuan dan Maksud Penugasan
   Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan dalam bidang
   perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya sehubungan dengan rencana
   penambahan kegiatan usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:


      Aspek kelayakan pasar
       Analisis kelayakan pasar dilakukan dengan melakukan tinjauan atas industri alat berat yang akan
       memberikan gambaran umum mengenai perkembangan kinerja industri alat berat di dunia dan di
       Indonesia.


      Aspek kelayakan teknis
       Analisis kelayakan teknis dilakukan dengan melakukan analisis atas gambaran umum wilayah
       operasional Perseroan, proses kegiatan operasional Perseroan, serta ketersediaan dan kualitas
       sumber daya Perseroan setelah pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.


      Aspek kelayakan pola bisnis
       Analisis kelayakan pola bisnis dilakukan dengan melakukan analisis atas keunggulan kompetitif
       yang dimiliki oleh Perseroan, pesaing usaha Perseroan, dan aktivitas Perseroan setelah
       pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.


      Aspek kelayakan model manajemen
       Analisis kelayakan model manajemen dilakukan dengan melakukan analisis atas struktur
       organisasi, kapasitas dan kemampuan manajemen Perseroan, ketersediaan tenaga kerja, dan
       risiko usaha yang dimiliki oleh Perseroan.


      Aspek kelayakan keuangan
       Analisis kelayakan keuangan dilakukan dengan melakukan analisis atas proyeksi keuangan
       Perseroan, asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan
       Perseroan, penentuan tingkat arus kas bersih dan tingkat diskonto untuk Perseroan, dan
       perhitungan studi kelayakan Perseroan.


   sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Page 9
   Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan dari
   rencana penambahan kegiatan usaha yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
   pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020.


B. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
   keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan
   Laporan Studi Kelayakan ini.


   Studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha yang dilakukan dengan metode diskonto
   arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV) yang didasarkan pada
   proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan. Dalam penyusunan proyeksi
   laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan rencana manajemen di masa yang
   akan datang. KJPP KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut
   agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat studi
   kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP
   KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya
   (fiduciary duty). KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
   laporan keuangan berdasarkan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi laporan keuangan
   Perseroan tersebut.


   Dalam penugasan studi kelayakan ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
   kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal studi kelayakan sampai
   dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang
   berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan. KJPP
   KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update)
   pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
   setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam studi kelayakan telah dilakukan dengan
   benar dan KJPP KR bertanggungjawab atas Laporan Studi Kelayakan atas rencana penambahan
   kegiatan usaha.


   Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
   kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
   diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya
   adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan

                                                                   PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                   Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                   Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                   Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                   Web : https://vktr.id/
Page 10
   pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP KR juga bergantung kepada
   jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
   informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.


   Analisis studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha dipersiapkan menggunakan data
   dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
   dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak bertanggung jawab
   atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan KJPP KR maupun segala kehilangan, kerusakan,
   biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data
   yang KJPP KR peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.


   Karena hasil dari studi kelayakan KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
   mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari
   studi kelayakan KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang
   digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat
   bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik
   dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
   terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya
   hasil studi kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan
   dalam data yang dijadikan sebagai dasar studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-
   disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
   bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan.


   Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha
   tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
   pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
   dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau
   penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP KR juga telah
   memeroleh informasi atas status hukum Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.


C. Metode Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
   Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash
   flow) dengan mengacu pada Net Present Value (NPV) sehingga rencana penambahan kegiatan usaha
   dapat dikatakan layak atau menguntungkan adalah yang NPV-nya lebih besar dari nol.
Page 11
Dalam aspek kelayakan pasar, Perseroan berupaya untuk menanggapi prospek industri alat berat di
dunia dan di Indonesia dengan melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang diyakini oleh
Perseroan memiliki potensi untuk dikembangkan dalam memperoleh pangsa pasar dan melakukan
penetrasi atas pasar yang ada pada industri forklift listrik seiring dengan peningkatan perkembangan
kinerja industri alat berat. maka ditinjau dari aspek kelayakan pasar, Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha adalah layak.


Dalam aspek kelayakan teknis, Perseroan akan menerapkan kebijakan dan proses operasional dengan
memasarkan forklift listrik di wilayah Indonesia dengan dua belas tahap proses yang terstruktur dari
penjajakan hingga penyelesaian pekerjaan kepada pelanggan yang dilakukan oleh manajemen kunci
yang berpengalaman dan kompeten dalam menangani kegiatan operasional yang akan dijalankan,
maka ditinjau dari aspek kelayakan teknis, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah layak.


Dalam aspek kelayakan pola bisnis, Perseroan merencanakan untuk memaksimalkan keunggulan
kompetitif yang dimiliki oleh Perseroan sesuai kebutuhan para konsumen untuk dapat bersaing dengan
pesaing usaha Perseroan. Dalam pelaksanaannya, Perseroan menerapkan berbagai strategi bisnis
guna memperkuat eksistensi di pasar serta membangun citra sebagai mitra distribusi yang andal bagi
konsumen, sekaligus memperluas pemahaman terhadap dinamika dan kebutuhan pasar di bidang
perdagangan besar mesin dan peralatan. Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi
dan preferensi pelanggan, Perseroan juga secara konsisten mengimplementasikan teknologi terkini
yang relevan. Penerapan teknologi tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pelanggan,
sehingga menciptakan layanan yang lebih efisien, responsif, dan bernilai tambah tinggi, maka ditinjau
dari aspek kelayakan pola bisnis, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah layak.


Dalam aspek kelayakan model manajemen, Perseroan melakukan kegiatan usaha perdagangan forklift
listrik dengan memiliki struktur organisasi yang memadai, kapasitas dan kemampuan manajemen, di
mana Perseroan akan melakukan perekrutan tenaga kerja diutamakan yang memiliki keahlian sesuai
yang dibutuhkan oleh Perseroan sehingga sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan
berkompeten di bidang perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya. Sehubungan
dengan ketersediaan tenaga kerja, Perseroan akan mengembangkan potensi dan kualitas tenaga kerja
secara rutin dengan menyelenggarakan program pelatihan dan pengembangan karyawan yang
mencakup pelatihan teknis, sertifikasi profesional, dan pelatihan umum yang relevan dengan kebutuhan
operasional dan strategi pertumbuhan perusahaan serta melakukan mitigasi risiko usaha yang mungkin
dihadapi pada masa yang akan datang, maka ditinjau dari aspek kelayakan model manajemen,
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah layak
                                                                PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                Web : https://vktr.id/
Page 12
        Dalam aspek kelayakan keuangan, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha telah diperhitungkan
        dengan mempertimbangkan parameter nilai-nilai kriteria investasi yang diperhitungkan selama 10 tahun
        masa proyeksi, di mana hal tersebut telah mencerminkan kelayakan pada masing-masing kriteria, yaitu:
        NPV, IRR, Payback Period, dan Discounted Payback Period, maka ditinjau dari aspek keuangan,
        Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah layak.


   D. Kesimpulan
        Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan
        mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi dalam analisis kelayakan, maka
        menurut pendapat KJPP KR rencana penambahan kegiatan usaha, ditinjau dari aspek kelayakan pasar,
        aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek kelayakan model manajemen, dan aspek
        keuangan adalah layak. Khususnya untuk aspek kelayakan pasar, nilai-nilai kriteria investasi yang
        diperhitungkan selama 10 tahun masa proyeksi sebagai berikut:


        NPV                            : Rp 34,40 miliar
        IRR                            : 34,03%
        Payback Period                 : 3 tahun 1 bulan
        Discounted Payback Period      : 4 tahun 1 bulan




 E. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Berdasarkan proyeksi internal, penambahan bidang usaha Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan
Perlengkapan Lainnya akan menghasilkan keuntungan dan memberikan dampak Keuangan positif mulai tahun
2025.
Kontribusi bidang usaha Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya diharapkan akan
mencapai sekitar 6% terhadap pendapatan tahun 2025-2029. Dari sisi profitabilitas, Perseroan
mengestimasikan laba bersih Perseroan konservatif sekitar 3% - 7% terhadap pendapatan di tahun 2025-2029
dengan EBITDA sekitar 16%.
Page 13
Tabel Proyeksi Laba Rugi Tanpa Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)




Tabel Proyeksi Laba Rugi dengan Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)




                                                              PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                              Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                              Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                              Telephone : (62 21)2991 2222
                                                              Web : https://vktr.id/
Page 14
Tabel Proyeksi Laporan Posisi Keuangan tanpa Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)




Tabel Proyeksi Laporan Posisi Keuangan dengan Penambahan Kegiatan Usaha (dalam Jutaan Rupiah)
Page 15
Tabel Rasio Keuangan tanpa Adanya Penambahan Kegiatan Usaha




Tabel Rasio Keuangan dengan Adanya Penambahan Kegiatan Usaha




   1. Rasio Liquiditas
      a. Rasio Lancar meningkat dari 1,45 di tahun 2025 menjadi 1,87 di tahun 2029.
      b. Rasio Cepat juga menunjukkan pola serupa, naik dari 1,32 di 2025 menjadi 1,53 di 2029


                                                                   PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                   Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                   Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                   Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                   Web : https://vktr.id/
Page 16
            Menunjukkan bahwa Perusahaan dapat menjaga kecukupan Kas untuk pemenuhan kewajiban
            jangka pendek
   2. Rasio Solvabilitas
       a. Rasio Utang terhadap Aset menurun dari 0,59 di 2025 menjadi 0,44 di 2029, dimana
            ketergantungan perusahaan terhadap utang dalam membiayai aset berkurang.
       b. Rasio Utang terhadap Ekuitas juga turun signifikan dari 1,41 menjadi 0,79, menandakan struktur
            modal perusahaan semakin sehat


Informasi Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 telah diaudit oleh Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)
untuk melaksanakan audit atas informasi keuangan historis tahunan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, dengan rincian sebagai berikut:
      Nama KAP: Y. Santosa dan Rekan
      Nomor Surat Tanda Terdaftar (STTD) KAP: STTD.KAP.00045/PM.22/2017
      Tanggal STTD KAP: 23 November 2017


 F. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
 USAHA


Dalam menjalankan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan
lainnya untuk keperluan umum, jumlah tenaga kerja/tenaga ahli Perseroan yang dialokasikan untuk
menjalankan kegiatan usaha baru tersebut diperkirakan akan bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan juga
permintaan, tanpa mengubah Struktur Organisasi Perseroan yang telah tertera pada bagian Informasi
Perseroan. Namun, perkiraan awal terhadap jumlah tenaga kerja/tenaga ahli yang terlibat dalam kegiatan usaha
dalam bidang perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya untuk keperluan umum berjumlah
33 orang.


 G. KEBUTUHAN BELANJA MODAL DAN MODAL KERJA UNTUK KEGIATAN USAHA BARU
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan akan menggunakan sumber kas dan laba ditahan
Perseroan dan didukung juga dengan fasilitas perbankan yang tersedia saat ini.


 H. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA
Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini.
Page 17
 I. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS


Sebagaimana telah dijelaskan diatas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan bermaksud
untuk meminta persetuiuan pemegang saham Perseroan untuk Penambahan Kegiatan Usaha dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") dengan jadwal sebagai berikut:


     No.                         Kegiatan                               Tanggal
     1.    Pengumuman RUPSLB                                             30 April 2025
     2.    Recording Date Daftar Pemegang Saham                           22 Mei 2025
     3.    Panggilan RUPSLB                                               23 Mei 2025
     4.    Pelaksanaan RUPSLB                                             16 Juni 2025
     5.    Pengumuman Hasil RUPSLB                                        18 Juni 2025


Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan dalam RUPSLB
Perseroan, adalah sebagai berikut:
a.     RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang
       mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah,
       dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham
       dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b.     Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf (a.) tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan
       dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri oleh
       pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
       hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
       bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
c.     Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf (b.) tidak tercapai,
       RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak mengambil keputusan
       jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum kehadiran dan kuorum
       pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan.




                                                                           PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                           Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                           Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                           Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                           Web : https://vktr.id/
Page 18

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published12 Jun 2025
Pages18
Characters38,031
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. p.1 ×33
linked person Anindya Novyan Bakrie p.5
linked person The Lord Aamer p.5
linked person Gilarsi Wahju Setijono p.5
linked person Dino Ahmad Ryandi p.5
linked person Achmad Amri p.6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
possible org PT EDII p.5
possible org PT Bakrie Metal Industries p.5
unresolved org Teknologi Mobilitas Tbk p.1 ×13
unresolved org PT Bakrie Steel Industries p.4 ×2
unresolved person Firdhonal · Notaris p.4
unresolved person Ilham Adiansyah · Notaris p.4 ×2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.4 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM RI p.5
unresolved org PT Bakrie p.5
unresolved org Brothers Tbk p.5
unresolved person Dr. Dino Patti Djalal p.5 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.7
unresolved org KJPP KR p.7 ×25
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org KJPP KR. Oleh p.10
unresolved org Y. Santosa dan Rekan p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 2372 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': 'Tanda Terdaftar (STTD) KAP: STTD.KAP.00045/PM.22/2017',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result