Back to announcement
20250612_LABS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31894460_lamp3.pdf
Other Text extracted LABSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.935
UBC Medical Indonesia No. 01.024/SP/MM/UBC/VI/25 Jakarta, 12 Juni 2025 Kepada yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia - Tower 1 Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia U.p. Yth. Direktur Penilaian Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl.Lapangan Banteng Timur 1-4 Jakarta 10710 U.p. Yth. Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia dengan nomor S-05543/BEI.PP1/06-2025. Maka bersama ini kami lampirkan jawaban atas penjelasan volatilitas transaksi efek PT UBC Medical Indonesia Tbk. Demikian disampaikan dan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT UBC Medical Indgnesia Tbk. Franciscus Xavdtius Yoshua R Direktur Utama Head Office : Kawasan Industri Pulogadung JI. Rawa Gelam V, Blok. L, Kav.11-13 Jakarta — 13930 (021) 38865110 Info.ubc@ubcindonesia.com www.ubcindonesia.com
Page 2 OCR 0.951
Pertanyaan : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/2015. Pertanyaan : Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point TT.2.1. dan TV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan I-E BEI Pertanyaan : Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang betum diungkapkan kepada pubtic. Jawaban : Tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang belum disampaikan kepada publik. Pertanyaan : Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas perubahan kepemilikan oleh pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 11/2017 Pertanyaan: Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berdampak terhadap pencatatan saham dalam waktu 3 bulan ke depan Pertanyaan : Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama, saat ini tidak terdapat rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan saham dalam waktu dekat
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
UBC Medical Indgnesia Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
Franciscus Xavdtius Yoshua R
· Direktur Utama
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.