Skip to content
Back to announcement

20250612_SMKL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894598_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SMKL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.931
NOTARIS
Ni Putu Nena RP Rechmadi, SH, M. Kn.

Jl. Gotong Royong No.17, RT 02, RW 0i
Kel. Larangan Indah, Kec. Larangan - Kota Tangerang, Banten 15154
Telp. : (021) 2254 6109 Hp. 0811 8899 875 E-mail : niputunena.notaris@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 16/NOT.NPN/VI/2025

Yang bertandatangan dibawah ini :

NI PUTU NENA BP RACHMADI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan
Notaris & PPAT Kota Tangerang

Dengan ini menerangkan bahwa PT. SATYAMITRA KEMAS LESTARI, Tbk.,
berkedudukan di Kabupaten Tangerang (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) yang diselenggarakan pada :

Hari/ Tanggal : Selasa, 10 Juni 2025
Waktu : Pukul 11.10 WIB sampai dengan 11.26 WIB
Tempat : Ballroom Ivory 5, Floor M, Atria Hotel Gading Serpong, No.

Kaveling 2, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang 15810.
Agenda Rapat
1. Persetujuan Perubahan Pasal 15 dan Pasal 18 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai masa jabatan Direksi dan Dewan
Komisaris.
2. Persetujuan Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

A. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat :
Direksi :
- Direktur Utama : Tuan ANG KINARDO:
- Direktur : Tuan TAN FRANCO AGUNG:
- Direktur : Tuan HERRYANTO SETIONO HIDAYAT,
B. Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham :
Pemegang saham/kuasa pemegang saham yang bersama - sama mewakili

3.124.453.100 (tiga miliar seratus dua puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga

ribu seratus) saham atau merupakan 91414 (sembilan pulu satu koma empat satu

persen) dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara berdasarkan Daftar

Pemegang Saham (“DPS”) tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

C. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham :

1. Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan
atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai
dengan Tata Tertib Rapat.

2. Pada seluruh agenda Rapat tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang
menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan
pendapat dan/atau memberikan masukan.
Page 2 OCR 0.954
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Seluruh mata acara rapat disetujui berdasarkan musyawarah mufakat.
E. Keputusan Rapat

1

Menyetujui perubahan Pasal 15 dan Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan
Mengenai masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:

Pasal 15 ayat (10)

Para anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, Pengangkatan
anggota Direksi untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan
oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan
ke-5 (kelima) pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dan dapat
diangkat kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, namun demikian tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk
memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu-waktu sebelum masa
jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar ini.

Pasal 18 ayat (13)
Para anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.

Pengangkatan anggota Dewan Komisaris untuk jangka waktu terhitung sejak
tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada
penutupan RUPS Tahunan ke-5 (kelima) pada akhir 1 (satu) periode masa
jabatan dimaksud, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS
tersebut untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris tersebut sewaktu-
waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan
anggaran dasar ini.

Menyetujui pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
dengan susunan sebagai berikut:

Direksi

-Direktur Utama 1 Ang Kinardo

-Direktur : Tan Franco Agung
-Direktur : Herryanto Setiono Hidayat
Dewan Komisaris

-Komisaris Utama : Rachman Sastra
-Komisaris : Kihary Angdias

-Komisaris Independen : Bambang Suryana
Page 3 OCR 0.961
Dan risalah acara RUPS Luar Biasa Perseroan tersebut dibuat oleh saya, Notaris,
sebagaimana ternyata dari Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
SATYAMITRA KEMAS LESTARI, Tbk tertanggal 10 Juni 2025, Nomor : 04.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published12 Jun 2025
Pages3
Characters4,284
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. SATYAMITRA KEMAS LESTARI p.1 ×3
linked person ANG KINARDO · Direktur Utama p.1 ×2
linked person TAN FRANCO AGUNG · Direktur p.1 ×3
linked person HERRYANTO SETIONO HIDAYAT · Direktur p.1 ×3
linked person Rachman Sastra · Komisaris Utama p.2
unresolved person Ni Putu Nena RP Rechmadi p.1
unresolved person Kihary Angdias · Komisaris p.2
unresolved person Bambang Suryana · Komisaris Independen p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 132 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2025-05-06',
 'time_end': '11:26:00',
 'time_start': '11:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result