Back to announcement
20250612_SMKL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894598_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SMKLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.931
NOTARIS Ni Putu Nena RP Rechmadi, SH, M. Kn. Jl. Gotong Royong No.17, RT 02, RW 0i Kel. Larangan Indah, Kec. Larangan - Kota Tangerang, Banten 15154 Telp. : (021) 2254 6109 Hp. 0811 8899 875 E-mail : niputunena.notaris@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 16/NOT.NPN/VI/2025 Yang bertandatangan dibawah ini : NI PUTU NENA BP RACHMADI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan Notaris & PPAT Kota Tangerang Dengan ini menerangkan bahwa PT. SATYAMITRA KEMAS LESTARI, Tbk., berkedudukan di Kabupaten Tangerang (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) yang diselenggarakan pada : Hari/ Tanggal : Selasa, 10 Juni 2025 Waktu : Pukul 11.10 WIB sampai dengan 11.26 WIB Tempat : Ballroom Ivory 5, Floor M, Atria Hotel Gading Serpong, No. Kaveling 2, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang 15810. Agenda Rapat 1. Persetujuan Perubahan Pasal 15 dan Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan mengenai masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris. 2. Persetujuan Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. A. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat : Direksi : - Direktur Utama : Tuan ANG KINARDO: - Direktur : Tuan TAN FRANCO AGUNG: - Direktur : Tuan HERRYANTO SETIONO HIDAYAT, B. Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham : Pemegang saham/kuasa pemegang saham yang bersama - sama mewakili 3.124.453.100 (tiga miliar seratus dua puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu seratus) saham atau merupakan 91414 (sembilan pulu satu koma empat satu persen) dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara berdasarkan Daftar Pemegang Saham (“DPS”) tanggal 16 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. C. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham : 1. Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. 2. Pada seluruh agenda Rapat tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dan/atau memberikan masukan.
Page 2 OCR 0.954
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Seluruh mata acara rapat disetujui berdasarkan musyawarah mufakat. E. Keputusan Rapat 1 Menyetujui perubahan Pasal 15 dan Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan Mengenai masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu: Pasal 15 ayat (10) Para anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, Pengangkatan anggota Direksi untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan ke-5 (kelima) pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dan dapat diangkat kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar ini. Pasal 18 ayat (13) Para anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan ke-5 (kelima) pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak mengurangi hak RUPS tersebut untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris tersebut sewaktu- waktu sebelum masa jabatannya berakhir, dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar ini. Menyetujui pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan susunan sebagai berikut: Direksi -Direktur Utama 1 Ang Kinardo -Direktur : Tan Franco Agung -Direktur : Herryanto Setiono Hidayat Dewan Komisaris -Komisaris Utama : Rachman Sastra -Komisaris : Kihary Angdias -Komisaris Independen : Bambang Suryana
Page 3 OCR 0.961
Dan risalah acara RUPS Luar Biasa Perseroan tersebut dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. SATYAMITRA KEMAS LESTARI, Tbk tertanggal 10 Juni 2025, Nomor : 04. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ni Putu Nena RP Rechmadi
p.1
unresolved
person
Kihary Angdias
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Bambang Suryana
· Komisaris Independen
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
132 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-10',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-05-06',
'time_end': '11:26:00',
'time_start': '11:10:00'}