Skip to content
Back to announcement

20250612_GTRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894492_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed GTRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Selasa, 10 Juni 2025;
     Waktu        : 10.28’ BBWI s/d 11.30’ BBWI;
     Tempat       : Sotis Hotel, Ruang Rajawali
                    Jl. Penjernihan 1 No. 10B, Bendungan Hilir
                    Tanah Abang, Jakarta Pusat.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2024;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2024.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2025.
     5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.


                                    1
Page 2
C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DIREKSI:
     - Direktur Utama       : Bapak RONNY SENJAYA;
     - Direktur             : Bapak PITTOYO ADI KRISWANTO;
     - Direktur             : Ibu YOHANA PUSPITA.
     DEWAN KOMISARIS:
     - Komisaris Utama      : Bapak ARDI SUPRIYADI.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.517.251.600 saham, yang merupakan 80,09% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, terdapat satu pemegang saham yang mengajukan
     pertanyaan terkait mata acara Rapat pertama, yaitu Bapak JULIUS
     HALIM, selaku pemegang/pemilik 35.000 saham dalam Perseroan.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
         musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
         mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
         Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
         terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
         Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
         disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
         (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 11 ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan
         Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
         yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
         elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
         atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
         suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
         memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
         suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.




                                   2
Page 3
H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju :   0 suara
     Abstain      : 100 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.517.251.600 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     pertama Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju :    0 suara
     Abstain      : 100 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.517.251.600 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kedua
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju :    0 suara
     Abstain      : 100 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.517.251.600 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara ketiga
     Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju :   0 suara
     Abstain      : 100 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.517.251.600 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara
     keempat Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Tidak setuju :    0 suara
     Abstain      : 100 suara
     dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     1.517.251.600 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
     yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
     memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara kelima
     Rapat yang telah disampaikan.

                                   3
Page 4
I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2024;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2024.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Menetapkan penggunaan Laba Neto Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar
     Rp 39.477.339.132 dengan perincian sebagai berikut:
     a.   sebesar Rp 5.000.000.000 disisihkan sebagai dana cadangan, sesuai
          dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
     b. sebesar Rp 3.447.762.500 (dihitung dari Laba Neto Perseroan
          setelah dikurangi dana cadangan) dibagikan sebagai dividen tunai
          secara proporsional kepada para pemegang saham Perseroan
          dengan pembagian dividen sebesar Rp 1,82 per lembar saham, yang
          pembagiannya akan dilaksanakan oleh Direksi Perseroan,
          selambat-lambatnya pada tanggal 11 Juli 2025;
     c.   sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan untuk
          memperkuat permodalan jangka panjang dan dalam rangka
          mendukung pertumbuhan bisnis serta rencana investasi Perseroan.
     Selanjutnya Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
     Pereseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan
     pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang
     berlaku di bidang pasar modal.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2025, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.


                                     4
Page 5
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
   mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, kepada Dewan
   Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
   berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
   ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
   Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
   pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
   Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
   menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
   Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
1. Menyetujui pengunduran diri Ibu YOHANA PUSPITA selaku
   Direktur Perseroan, dimana pengunduran diri tersebut berlaku
   efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Ibu
   YOHANA PUSPITA, atas tindakan pengurusan yang telah
   dilakukan selaku anggota Direksi Perseroan, sepanjang
   tindakan-tindakannya tercermin dalam Laporan Tahunan dan
   Laporan Keuangan Tahunan Perseroan selama masa jabatannya,
   disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Ibu YOHANA
   PUSPITA selama menjabat sebagai Direktur Perseroan, yang telah
   dilakukan untuk kemajuan Perseroan.
3. Menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan dengan
   mengangkat Bapak RYAN PRATAMA KUSUMA, untuk
   menggantikan Ibu YOHANA PUSPITA selaku Direktur Perseroan.
4. Menetapkan susunan anggota anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
   dengan sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan yang masih menjabat, yaitu sampai dengan tanggal
   18 Agustus 2027, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
   memberhentikan mereka sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
   DIREKSI:
   - Direktur Utama                : Bapak RONNY SENJAYA;
   - Direktur                      : Bapak PITTOYO ADI KRISWANTO;
   - Direktur                      : Bapak RYAN PRATAMA KUSUMA.
   DEWAN KOMISARIS:
   - Komisaris Utama               : Bapak ARDI SUPRIYADI;
   - Komisaris Independen          : Bapak TSUN TIEN WEN
                                     LIE, S.E., S.H.


                               5
Page 6
5.   Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat memberikan kuasa
     kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik
     bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi,
     untuk menyatakan keputusan mata acara kelima Rapat ini, dalam
     suatu   akta    tersendiri di   hadapan     Notaris,  termasuk
     memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
     mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
     sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi
     Perseroan tersebut.


                      Jakarta, 11 Juni 2025
              PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI Tbk
                       Direksi Perseroan




                               6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published12 Jun 2025
Pages6
Characters12,365
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2025 · –
Present1,517,251,600 (80.09%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI Tbk p.1 ×5
linked person RONNY SENJAYA p.2 ×3
linked person PITTOYO ADI KRISWANTO p.2 ×3
linked person YOHANA PUSPITA. · Direktur p.2 ×10
linked person RYAN PRATAMA KUSUMA p.5 ×3
linked person TSUN TIEN WEN LIE p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person ARDI SUPRIYADI. D. p.2 ×3
unresolved person JULIUS HALIM p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 845 ms 12 Sep 2026 22:58

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.09',
 'shares_present': '1517251600',
 'venue': 'Sotis Hotel, Ruang Rajawali Jl. Penjernihan 1 No. 10B, Bendungan '
          'Hilir Tanah Abang, Jakarta Pusat. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result