Skip to content
Back to announcement

20250612_TIFA_Perubahan Pengurus_31894512_lamp2.pdf

Board change Needs review TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.836
NOTARIS 8 PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.HUM., M.KN.

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00023.AH.02.02.TAHUN 2016
Tangga! Ti Maret 2016

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang /
Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nomor : 215/KEP-17.3/VI/2016, Tanggal : 21 Juni 2016
Daerah Kerja : Kota Administrasi Jakarta Barat

SALINAN

AKYA
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT

AG

PT KDB TITA PINANCE Tbk

Nomer : 72.
Tanggal : 05 Juni 2025.

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5, Jakarta - 1140
Telp.: 021 - 630151 Fax.: O21 - 6337551
Email : christina@notarischristins.com
Page 2 OCR 0.919
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn.
NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
PT KDB TIFA FINANCE Tbk

Nomor : 72.

-Pada hari ini, Kamis, tanggal 05-06-2025 (lima Juni dua ribu dua puluh lima). ----
-Pukul 11.20 WIB (sebelas lewat dua puluh menit Waktu Indonesia Barat). ------—-
-Hadir di hadapan saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
jora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
engan dihadiri para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan nama-
fianya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini :
Tuan CHO JAESEONG, lahir di Korea Selatan, pada tanggal 27-03-1970 ---
(dua puluh tujuh Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh), swasta, Warga
Negara Rg Ublik Korea, pemegahg Paspor nomor M179U5515, untuk

ra berada di Jakarta, -—— -——— La

“Menurut keterangannya hal ini bertindak selaku Presiden Direktur, demikian
mewakili Direksi, yang mendapat kuasa sebagaimana termaktub dalam akta
Berita Acara yang dibuat oleh saya, Notaris, tertanggal hari ini, nomor 70, dari
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KDB TIFA FINANCE Tbk,
berkedudukan di Jakarta Selatan, Eguity Tower Lantai 39, Sudirman Central
Business District (SCBD) Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53,
Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru (untuk selanjutnya disebut
Perseroan), yang perubahan" seluruh anggaran dasar dan perubahannya

dimuat dalam akta-akta yang dibuat di hadapan saya, Notaris, tertanggal :----

-27-08-2020 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu dua puluh), nomor 192,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 10-09-2020 (sepuluh September dua ribu dua
puluh), nomor AHU-0062389.AH.01.02.TAHUN 2020, yang ------------—-——-

pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat

Page 3 OCR 0.934
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Suratnya, tertanggal 10-09-2020 (sepuluh September dua ribu dua puluh),

nomor AHU-AH.01.03-0384918, ana

-24-09-2021 (dua puluh empat September dua ribu dua puluh satu),
nomor 196, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,

sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 27-09-2021 (dua puluh

tujuh September dua ribu dua puluh satu), nomor

AHU-AH.01.03-0453439. - - -

-Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.

-Penghadap dengan bertindak sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu

menerangkan : -

-Bahwa pada hari Kamis, tanggal 05-06-2025 (lima Juni dua ribu dua puluh lima),
bertempat di Pacific Century Place Function Room B, Level B1, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan, pukul 10.18 WIB (sepuluh lewat
delapan belas menit Waktu Indonesia Barat) sampai dengan pukul 11.03 WIB
(sebelas lewat tiga menit Waktu Indonesia Barat) Perseroan telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut RAPAT),
yang dituangkan dalam akta Berita Acara yang dibuat oleh saya, Notaris,

tertanggal hari ini, nomor 70.

-Bahwa RAPAT dipimpin oleh Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA selaku
Komisaris Independen Perseroan, yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan Keputusannya Nomor 003/COM/HO/06/25 tertanggal
02-06-2025 (dua Juni dua ribu dua puluh lima) dan sesuai dengan ketentuan Pasal

13 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, -----—--— -

-Bahwa keseluruhan prosedur dan tata laksana penyelenggaraan RAPAT telah

Aa ——
Page 4 OCR 0.915
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn.
NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
Pasar Modal yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum

Pemegang Saham Perusahaan (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”)
serta dalam menyelenggarakan RAPAT, telah menggunakan aplikasi
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik atau

Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI") yang disediakan oleh

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
15/2020, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut : —-----——--
a. Memberitahukan mengenai agenda Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan -—-
(OJK), sesuai dengan Surat Perseroan Nomor 057/COS/HO/04/25 tanggal
22-04-2025 (dua puluh dua April dua ribu dua puluh lima). ---—-—--—----———.-

b. Menyampaikan pengumuman rencana RAPAT pada tanggal 29-04-2025 (dua

puluh sembilan April dua ribu dua puluh lima) (selanjutnya disebut
"Pengumuman”) melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (melalui aplikasi

@ASY.KSEI) --nnno-nnooonn-onntoonnnonennnnnoennona nano annnna—n

| Cc. Mengumumkan panggilan RAPAT pada tanggal 14-05-2025 (empat belas Mei
dua ribu dua puluh lima) (selanjutnya disebut “Panggilan”) melalui situs web
Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (melalui aplikasi sCASY. KSEI). --—-----—-—---—---....——.
| d. Mengumumkan ralat Panggilan RAPAT pada tanggal 28-05-2025 (dua puluh
delapan Mei dua ribu dua puluh lima) sehubungan dengan ralat atas
penjelasan agenda ke-5 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada

Panggilan (selanjutnya disebut “Ralat Panggilan”) melalui situs web

——
Page 5 OCR 0.934
Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (melalui aplikasi eASY.KSEI). --------—---—-—-—-—......
-Bahwa dalam RAPAT telah hadir dan/atau diwakili dalam RAPAT, berjumlah
2.864.862.623 (dua miliar delapan ratus enam puluh empat juta delapan ratus
enam puluh dua ribu enam ratus dua puluh tiga) saham atau mewakili 80,6506
(delapan puluh koma enam lima nol persen) dari 3.552.213.000 (tiga miliar lima
ratus lima puluh dua juta dua ratus tiga belas ribu) saham, yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang
Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi. --—-—-—--—-
-Bahwa dalam RAPAT telah mengambil keputusan mengenai perubahan
pengurus Perseroan, yang hendak dituangkan dalam akta ini, -—-------—------—-—--——-
-Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan di atas maka penghadap
dengan bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas,

menyatakan bahwa RAPAT telah mengambil keputusan sebagai berikut : ---—--—

Keputusan Agenda Kelima ---— -
a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

- Mengangkat Tuan KIM KANG SU selaku Presiden Komisaris —--—-----—---
Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak yang
bersangkutan menerima persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan dari OJK (“FPT Presiden Komisaris”), yaitu sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan) dan dinyatakan / dituangkan
dalam suatu Akta yang dibuat dihadapan Notaris mengenai perubahan
pengurus Perseroan. Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang
bersangkutan tidak mendapat persetujuan FPT Presiden Komisaris, dan

untuk itu tidak diperlukan keputusan dari RUPS Perseroan, ----------—-—--—-

——

Page 6 OCR 0.856
Na
- Mengangkat kembali Tuan KWON YOUNGHOON selaku Presiden -------
Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RAPAT sampai dengan
diperolehnya FPT Presiden Komisaris. Apabila FPT Presiden Komisaris
tidak diperoleh, maka Tuan KWON YOUNGHOON tetap menjabat selaku
Presiden Komisaris Perseroan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), ----------—5nnnonnn0nnnnnnnnnnan
Berdasarkan keputusan huruf a tersebut di atas, terhitung sejak ditutupnya
RAPAT, maka susunan dan komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan

Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut : -—--—-—--—-—----——-—.-

Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG ")

Direktur 1 Tuan EUN SEONGHYUK ") ———-——-—.
Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID ")-—-——-———
Direktur : Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, -—

Sarjana Ekonomi ") ——--—-—-—-——------n---nnnn5

Dewan Komisaris -

Presiden Komisaris : Tuan KWON YOUNGHOON) s5...

Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK "
Komisaris Independen 1 Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA “4)-------
Dewan Pengawas Syariah : Tuan AM HASAN ALI 8) --—--—o--— oo.

Keterangan : mm

Is) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum --—-—---
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua

puluh enam): -

“) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum ----

Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua

puluh tujuh).

“8) dengan masa jabatan sampai dengan dikeluarkannya FPT Presiden ---

en

Page 7 OCR 0.941
Komisaris dan dinyatakan / dituangkan dalam Akta yang dibuat
dihadapan Notaris mengenai perubahan pengurus Perseroan. Apabila
FPT Presiden Komisaris tidak diperoleh maka masa jabatan sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada
tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam).--—-------n--nnn---—--—-------2---—o-
b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak ----—-
substitusi kepada anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan mengenai perubahan susunan pengurus
Perseroan tersebut, ke dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk
menuangkan / menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan setelah disetujuinya FPT Presiden Komisaris,
dan selanjutnya melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia serta melakukan segala hal yang dianggap perlu termasuk namun
tidak terbatas pada kewajiban pelaporan/ pemberitahuan kepada instansi

berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. -—-----—---——..—............

-Selanjutnya penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya akan
kebenaran identitas dari penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal serta
data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris, dan penghadap juga telah
membubuhkan sidik jari tangan pada lampiran yang dibuat secara terpisah, namun
merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari minuta akta ini.
-Penghadap dengan ini pula menyatakan telah mengerti dan memahami
sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi akta ini, sehingga sehubungan dengan hal
tersebut di atas maka penghadap dengan ini menyatakan bertanggung jawab
sepenuhnya atas hal tersebut serta membebaskan saya, Notaris, dan para saksi,

atas segala dan setiap akibat yang timbul.

- DEMIKIAN AKTA INI —----—----—--—-----n--------

-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal
————

Page 8 OCR 0.904
seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : -——--
1. Tuan MICHAEL YOGATAMA, lahir di Mojokerto, pada tanggal 31-10-1998 -
(tiga puluh satu Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan),
Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta
Barat, Apartemen Mediterania Garden Residences 2 Tower K-26-KG, Rukun
Tetangga 005, Rukun Warga 008, Kelurahan Tanjung Duren Selatan,
Kecamatan Grogol Petamburan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

3576023110980005, “—

2. Nyonya ANNA HIDAYANTI, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada -------
tanggal 22-06-1968 (dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh
delapan), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Kabupaten Bekasi, Puri Hutama, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 013,
Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, pemegang Kartu Tanda

Penduduk nomor 3216066206680009, untuk sementara berada di Jakarta: --

-keduanya karyawan pada kantor Notaris.

-Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap, para saksi,
maka segera akta ini ditandatangani oleh penghadap, para saksi dan saya,

Notaris. ma

-Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. —-—-—-—---

-Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. ---——---—---——--—---oo—o.-

DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA

AA

(RAMX330034427

MotariusiaMO, RUPS Tbk 20251tfa rupstib SJuni20251Ifa PKR Pengurus RUPST. Sluni2025 Clean .Salinan.docx

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published12 Jun 2025
Pages8
Characters13,242
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KDB TIFA FINANCE Tbk p.2 ×5
linked person CHO JAESEONG · Presiden Direktur p.2 ×4
linked person KIM KANG SU · Presiden Komisaris p.5
linked person KWON YOUNGHOON · Presiden Komisaris p.6 ×6
linked person EUN SEONGHYUK p.6
linked person INA DASHINTA HAMID · Direktur p.6
linked person ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR · Direktur p.6
linked person CHOI JUNG SIK · Komisaris Independen p.6
possible — Ketapang Indah p.1
possible — Central Business p.2
possible person ANTONIUS HANIFAH KOMALA · Komisaris Independen p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1
unresolved org Pertanahan Nasional Republik Indonesia p.1
unresolved org KDB TITA PINANCE Tbk p.1 ×2
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1
unresolved person MHum p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4 ×7
unresolved person AM HASAN ALI p.6
unresolved person FPT · Komisaris p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved person MICHAEL YOGATAMA p.8
unresolved person ANNA HIDAYANTI p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 235 ms 13 Sep 2026 15:12

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'KIM KANG SU',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Presiden Komisaris',
              'reason_text': 'kannya sebagaimana tersebut di atas, menyatakan '
                             'bahwa RAPAT telah mengambil keputusan sebagai '
                             'berikut : ---—--— Keputusan Agenda Kelima ---— - '
                             'a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris '
                             'Perseroan sebagai berikut: - Mengangkat Tuan KIM '
                             'KANG SU selaku Presiden Komisaris —--—-----—--- '
                             'Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun '
                             'terhitung sejak yang bersangkutan menerima '
                             'persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan '
                             'Kepatutan dari OJK (“FPT Presiden Komisaris”), '
                             'yaitu sampai'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT KDB TITA PINANCE Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result