Skip to content
Back to announcement

20260710_AHAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32110748_lamp1.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.901
GENERAL INSURANCE SURA
CALL CENTER (BEBAS PULSA)
KE 08001010080

Jakarta, 10 Juli 2026

Nomor 1 0231/EXT-DIR/SRT/07/2026

Lampiran : 3 (tiga)

Perihal 1 Penjelasan atas Rencana Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD)

Kepada Yth.

PT. Bursa Efek Indonesia

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190

Dengan hormat,

Menunjuk surat nomor S-08114/BEI.PP3/07-2026 tanggal 8 Juli 2026 perihal Permintaan Penjelasan
dan Reminder terkait Rencana Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD),
perkenankan Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Perseroan pada tanggal 9 Juli 2026 telah melakukan Keterbukaan Informasi (Lampiran A) melalui
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan sebagai berikut :

a. Situs web Bursa Efek sebagaimana tangkapan layar :

PN

G5 Idmet.coid/idinetemiten/workspace/submited max

Be oomais @ Krian MP2. AS

Terkirim

b. Pengunggahan dokumen Keterbukaan Informasi pada website Perseroan dengan tautan :

https: nsi-harta.co.id/w ul 2026/07/Keterbukaan-Informasi-PMHMETD-
V-website.pdf
II. Terkait permintaan tanggapan sebagaimana surat Bapak diatas, berikut penjelasan yang dapat
kami sampaikan :
No Permintaan Penjelasan Tanggapan Perseroan
1| Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD), agar dijelaskan:

PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk

Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220 Telp. : (021) 570 2060, 574 6789 Fax. : (021) 572 7589
Homepage : www.asuransi-harta.co.id Email : harta@asuransi-harta.co.id
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Page 2 OCR 0.941
K 08001

HARTA

GENERAL INSURANCE
CALL CENTER (BEBAS PULSA)

10080
No Permintaan Penjelasan Tanggapan Perseroan
a. | Informasi mengenai indikasi rasio. Indikasi rasio HMETD adalah Setiap pemegang 7
(tujuh) Saham Lama berhak atas 5 (lima) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak
kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1
(satu) Saham Baru.

b. | Rincian perhitungan dalam menentukan harga | Harga pelaksanaan sama dengan harga nominal
pelaksanaan HMETD Perseroan. yaitu Rp50 per saham.

c. | Perkiraan jumlah dana yang akan diperoleh | Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam
dari PMHMETD. PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar

Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima
miliar Rupiah).

d. | Proforma struktur permodalan sebelum dan Proforma struktur permodalan sebelum dan
sesudah pelaksanaan HMETD. sesudah pelaksanaan HMETD telah tertera dalam

Keterbukaan Informasi sebagaimana butir I diatas
terlampir (Lampiran A — halaman 3).

e. | Dalam hal jumlah saham dalam portepel Perseroan memastikan jumlah saham dalam
Perseroan belum mencukupi dalam portepel sudah mencukupi untuk pelaksanaan
pelaksanaan HMETD, agar disampaikan PMHMETD. Perseroan telah terlebih dahulu
rincian penambahan atas modal dasar yang memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang
telah diperoleh oleh Perseroan. Saham Tahunan (RUPST) untuk melakukan

perubahan Anggaran Dasar terkait peningkatan
Modal Dasar. Adapun RUPST terkait hal tersebut
dilakukan pada tanggal 20 Mei 2026.

f. | Informasi mengenai pembeli siaga. Tidak ada Pembeli Siaga dalam pelaksanaan
PMHMETD.

9. | Informasi mengenai perlakuan atas saham Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam
yang tidak diambil atau tidak dibeli oleh PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil/dibeli oleh
Pemegang HMETD (mekanisme atas sisa Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para
saham), termasuk keterkaitannya dengan pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan
pembeli siaga. dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya

yang telah melaksanakan haknya dan telah
melakukan pemesanan melebihi hak yang
dimilikinya sebagaimana tercantum dalam
SBHMETD dan/atau FPPS Tambahan, secara
proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang
telah dilaksanakan. Apabila terdapat sisa saham
setelah dilakukan alokasi maka tidak akan
dikeluarkan dari portepel. 2

h. | Informasi mengenai rincian perhitungan efek | Pemegang Saham yang tidak menggunakan

dilusi dari pemegang saham terkini. haknya akan mengalami penurunan persentase
kepemilikan sampai dengan maksimum 41,67Y6
(empat puluh satu koma enam tujuh persen).
i. | Informasi atas indikasi jadwal pelaksanaan Jadwal pelaksanaan HMETD telah tertera dalam
HMETD. Keterbukaan Informasi sebagaimana butir I diatas
dan berikut kami kirimkan jadwal sementara.
(Lampiran B).
j- | Rencana atas penerbitan waran (jika ada). Perseroan tidak merencanakan penerbitan waran
sebagai bagian dari pelaksanaan PMHMETD.
2| Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal melalui Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) Perseroan belum menyampaikan tujuan atau rencana penggunaan dana dari PMHMETD.
Oleh karena itu, agar dijelaskan:

PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk

Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220 Telp. : (021) 570 2060: 574 6789 Fax. : (021) 572 7589
Homepage : www.asuransi-harta.co.id Email : harta@asuransi-harta.co.id

PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Page 3 OCR 0.936
HARTA

GENERAL INSURANCE

CALL CENTER (BEBAS PULSA)

K 08001

10080

No Permintaan Penjelasan

Tanggapan Perseroan

a. | Informasi terinci atas tujuan penggunaan
dana dari PMHMETD.

Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk
memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun
2023 tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur
tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan
asuransi yang disyaratkan naik secara bertahap
yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31
Desember 2026 untuk tahap pertama yaitu sebesar
Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
Rupiah).

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil
PMHMETD ini setelah dikurangi dengan seluruh
biaya yang terkait dengan PMHMETD V akan
digunakan Perseroan adalah untuk modal kerja.
Dana-dana tersebut akan ditempatkan dalam
instrumen-instrumen investasi yang diatur pada

POJK No. 26 Tahun 2025, POJK No.
17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No.
42/POJK.04/2020.

b. | Latar belakang dari rencana PMHMETD.

Latar belakang tujuan pelaksanaan PMHMETD
adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK
No. 23 tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023
yang mengatur tentang ekuitas atau modal
minimum perusahaan asuransi yang disyaratkan
naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling
lambat tanggal 31 Desember 2026 untuk tahap
pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua
ratus lima puluh miliar Rupiah).

c. | Keterkaitan rencana penggunaan
PMHMETD dengan pemenuhan kewajiban
ekuitas/modal minimum Perseroan sebagai
perusahaan asuransi sesuai POJK Nomor 23

pertama paling lambat 31 Desember 2026.

dana

Tahun 2023, khususnya pemenuhan tahap

Tujuan pelaksanaan PMHMETD V ini memiliki
keterkaitan dengan pemenuhan kewajiban
ekuitas/modal minimum sesuai POJK Nomor 23
Tahun 2023, khususnya pemenuhan tahap
pertama paling lambat 31 Desember 2026.

d. | Dalam hal terdapat keterkaitan dengan
pemenuhan kewajiban ekuitas/modal
minimum Perseroan sebagai perusahaan
asuransi sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023,
agar Perseroan dapat menyampaikan simulasi
perhitungan — pemenuhan

setelah melaksanakan HMETD.

ekuitas/modal
berdasarkan laporan keuangan Perseroan

Simulasi perhitungan pemenuhan ekuitas/modal
berdasarkan laporan keuangan Perseroan setelah
melaksanakan HMETD telah tertera dalam
Keterbukaan Informasi sebagaimana butir I diatas.
(Lampiran A — halaman 9).

e. | Informasi lini masa (timeline) penggunaan
dana dari PMHMETD dengan mengisi'tabel

Saat ini, Perseroan belum dapat mengungkapkan
table lini masa (timeline) penggunaan dana dari
PMHMETD.

f. | Nilai tambah yang diperoleh Perseroan dari
rencana PMHMETD.

Pelaksanaan Penambahan Modal dengan

Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

(PMHMETD) diharapkan memberikan nilai tambah

bagi Perseroan, selain yang diungkapkan dalam

Prospektus, juga antara lain :

1. Memperkuat struktur permodalan untuk
mendukung pertumbuhan usaha secara
berkelanjutan serta memperkuat tingkat

PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk

Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220 Telp. : (021) 570 2060: 574 6789 Fax. : (021) 572 7589

Homepage : www.asuransi-harta.co.id Email : harta@asuransi-harta.co.id
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

k
Page 4 OCR 0.883
GENERAL INSURANCE SURA

CALL CENTER (BEBAS PULSA)

K 080019

100.80
No Permintaan Penjelasan Tanggapan Perseroan
kesehatan keuangan dan solvabilitas
Perseroan.
2. Memenuhi ketentuan Permodalan

sebagaimana — diatur dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku bagi
perusahaan perasuransian.

3. Mendukung pelaksanaan strategi bisnis
Perseroan dalam meningkatkan pertumbuhan
premi yang berkualitas, — meningkatkan
profitabilitas, serta meningkatkan daya saing
Perseroan di industri perasuransian.

9. | Rencana pembukaan atau penggantian Tidak ada Rencana pembukaan atau penggantian
kegiatan usaha atas rencana PMHMETD (jika | kegiatan usaha atas rencana PMHMETD.
ada).

h. | Sifat hubungan afiliasi Perseroan dengan Tidak ada sifat hubungan afiliasi Perseroan dengan
pihak lain yang terkait pada rencana pihak lain yang terkait pada rencana PMHMETD.
PMHMETD (jika ada).

3| Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Pasal 15 ayat 1,
disampaikan bahwa Perusahaan Terbuka yang melakukan penambahan modal dengan memberikan
HMETD kepada pemegang saham wajib mengumumkan informasi mengenai rencana penambahan
modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham paling lambat bersamaan dengan
pengumuman RUPS dengan memenuhi Prinsip Keterbukaan yang diatur pada butir a-e. Namun hingga
diumumkannya Ringkasan Risalah RUPSLB, Perseroan belum melakukan Keterbukaan Informasi atas
informasi yang wajib disampaikan berdasarakan POJK Nomor 32/POJK.04/2015. Atas hal tersebut agar
disampaikan:

a. | Latar belakang Perseroan belum | Perseroan pada telah melakukan penyampaian

menyampaikan keterbukaan informasi atas | informasi kepada publik mengenai rencana

informasi pelaksanaan HMETD. pelaksanaan Penambahan Modal dengan

Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

b. | Kendala yang dialami Perseroan dalam KEMEMETD), yakni :

menyampaikan Keterbukaan Informasi atas Keterbukaan Informasi sebagaimana butir I

informasi pelaksanaan HMETD. diatas (Lampiran A).

2. Keterbukaan Informasi pada saat
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tanggal 26 Mei 2026 sebagaimana
tangkapan layar sebagai berikut : a

K0 8 Menetatanetemer/nuoslpoanture max Oo @:

2 aeome 2 1 @ Ma kontan. tamak DI moutatamise. 0 Demrerun @ SEM Anus Sean 2 | CI Mam

PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk

Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220 Telp. : (021) 570 2060, 574 6789 Fax. : (021) 572 7589
Homepage : www.asuransi-harta.co.id Email: harta@asuransi-harta.co.id
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Page 5 OCR 0.924
HARTA

GENERAL INSURANCE

CALL CENTER
X 020019

(BEBAS PULSA)

PAHAMI & MILIKI

SURANSI

No Permintaan Penjelasan

Tanggapan Perseroan

&

Agar disampaikan laporan keuangan yang telah
diaudit akuntan dan dijadikan dasar dalam rencana
PMHMETD oleh Perseroan, dengan memperhatikan
bahwa jangka waktu antara tanggal Laporan
Keuangan auditan yang digunakan dengan tanggal
efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari

Terlampir laporan keuangan posisi 31 Maret 2026
yang telah diaudit oleh Kantor Auntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono yang dijadikan
dasar dalam rencana PMHMETD oleh Perseroan.
(Lampiran C).

6 SA bulan.

Agar dijelaskan mengenai pembatasan keuangan
serta pembatasan lainnya dari kreditur atau
pemegang saham atau kontrak perjanjian yang
bersifat mengikat yang dapat menghambat
rencana Perseroan untuk melaksanakan PMHMETD

Tidak terdapat pembatasan keuangan maupun
pembatasan lainnya yang berasal dari kreditur,
pemegang saham, maupun kontrak atau perjanjian
lain yang bersifat mengikat yang dapat
menghambat pelaksanaan PMHMETD.

Ka ada).

Informasi tentang rencana Perseroan untuk
mengeluarkan saham dan/atau Efek Bersifat
Ekuitas lainnya dalam waktu 12 bulan setelah

Tidak ada rencana Perseroan untuk mengeluarkan
saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya
dalam waktu 12 bulan setelah tanggal efektif.

Ka Ka efektif (jika ada).

Penjelasan mengenai informasi/kejadian penting
lainnya yang material yang akan dilakukan
Perseroan pada masa yang datang dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan
serta dapat mempengaruhi harga saham
Perseroan.

Belum ada 'informasi/kejadian penting lainnya yang
material yang akan dilakukan Perseroan pada masa
yang datang dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perseroan serta dapat
mempengaruhi harga saham Perseroan.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan dan atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

HARTA
arang D4
IRI GENERAL INSURANCE

Sutjianta
Direktur/Corporate Secretary

Lampiran:
Lampiran A : Keterbukaan Informasi tertanggal 9 Juli 2026.

.

Lampiran B : Jadwal Pelaksanaan PMHMETD.

Lampiran C : Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh KAP posisi 31 Maret 2026.

PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk

Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220 Telp. : (021) 570 2060: 574 6789 Fax. : (021) 572 7589
Homepage : www.asuransi-harta.co.id Email : harta@asuransi-harta.co.id
: PPT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.19 MB
Published10 Jul 2026
Pages5
Characters13,660
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA Tbk p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible person Kanaka Puradiredja p.5
possible person Sutjianta · Direktur/Corporate Secretary p.5
unresolved org PPT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result