Skip to content
Back to announcement

20250612_CBRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31894476.pdf

Other Needs review CBRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           0010/CS-CBRE/JKT/VI/2025.

 Nama Perusahaan                       PT Cakra Buana Resources Energi Tbk

 Kode Emiten                           CBRE

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05546/BEI.PP1/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan dengan ini mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan transaksi investasi pemodal. Maka dari itu, Perseroan telah menyampaikan
    1
           keterbukaan informasi mengenai Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
           (PMHMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.000.000.000 (enam puluh delapan miliar)
           lembar saham dengan nilai Rp.25/lembar saham yang telah di unggah pada sistem SPE IDX Net & Website
           Perseroan bersamaan dengan Pengumumam RUPLSB tertanggal 05 Juni 2025 (*keterbukaan informasi
           terlampir). Adapun kami memahami bahwa keterbukaan informasi tersebut mempunyai arti penting bagi
           masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan investasi.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan dengan ini mengetahui adanya fakta material yang dapat mempengaruhi transaksi efek dan telah
           menyampaikan keterbukaan informasi dalam rangka Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu(PMHMETD).
    2
           Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
           point III.2.1. dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021,
           dengan ini Perseroan sampaikan bahwa Penyampaian Laporan Insidental kepada publik mengenai
           keputusan investasi belum dapat Perseroan laporkan dikarenakan sampai dengan surat ini di terbitkan
           Perseroan belum menjalankan/ belum mengalami suatu peristiwa transaksi material, dan atau sampai
           dengan surat ini diterbitkan belum ada perjanjian yang Perseroan tandatangani dari pihak lawan transaksi
           Perseroan dalam rangka mempengaruhi keuangan Perseroan.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan menyatakan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan
           kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan
           selain informasi dan rencana Perseroan yang telah disampaikan kepada publik, sebagai berikut:
           Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah kami laporkan tertanggal 09 Mei
           2025 (terlampir);
           Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah kami laporkan tertanggal 27 Mei
    3
           2025 (Terlampir);
           Keterbukaan Informasi atas rencana penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak
           memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD)
           Dan bilamana Perseroan memutuskan untuk melakukan perubahan terhadap rencana Perseroan dan atau
           perubahan agenda rapat, maka Perseroan akan menyampaikan informasi terkait sesuai ketentuan PT Bursa
           Efek Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur.
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, dan sampai dengan surat ini
  4
       diterbitkan kepemilikan saham Pengendali (PT Omudas Investment Holdco) dan Pemegang Saham Pendiri
       lainnya (PT Republik Capital Indonesia) masih tercatat memiliki kepemilikan jumlah saham yang sama.
       Dalam hal bilamana terdapat perubahan, maka Perseroan akan melaporkan aktivitas terkait sesuai
       ketentuan PT Bursa Efek Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur.
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, sesuai dari apa yang
  5    telah Perseroan sampaikan dalam keterbukaan Informasi dan penyampaian permohonan Penerbitan saham
       baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya
       68.000.000.000 (enam puluh delapan miliar) lembar saham dengan nominal Rp.25 (dua puluh lima rupiah)
       per lembar saham sesuai mata acara rapat umum pemegang saham luar biasa yang telah disampaikan
       (*mata acara RUPSLB terlampir)
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
  6    Perseroan telah menanyakan rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham nya di
       Perseroan, dimana Pemegang Saham Utama (PT Omudas Investment Holdco) menyatakan bahwa sampai
       dengan surat ini diterbitkan, Pemegang saham utama tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan aksi
       korporasi Perseroan yang telah disampaikan kepada Publik dan atau Bursa/ Otoritas Jasa Keuangan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk




Suminto Husin Giman

Direktur Utama




PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
Sona Topas Tower Lt. 5A
Telepon : (021) 25858070, Fax : , www.cbre.co.id



Nama Pengirim                      Suminto Husin Giman

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  12-06-2025 11:21

Lampiran                          1. Penjelasan Volatilitas Efek Final.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cakra Buana Resources Energi Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0010/CS-CBRE/JKT/VI/2025.

Issuer Name                        PT Cakra Buana Resources Energi Tbk

Issuer Code                        CBRE

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05546/BEI.PP1/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Perseroan dengan ini mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan transaksi investasi pemodal. Maka dari itu, Perseroan telah menyampaikan
1
    keterbukaan informasi mengenai Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
    (PMHMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.000.000.000 (enam puluh delapan miliar)
    lembar saham dengan nilai Rp.25/lembar saham yang telah di unggah pada sistem SPE IDX Net & Website
    Perseroan bersamaan dengan Pengumumam RUPLSB tertanggal 05 Juni 2025 (*keterbukaan informasi
    terlampir). Adapun kami memahami bahwa keterbukaan informasi tersebut mempunyai arti penting bagi
    masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan investasi.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan dengan ini mengetahui adanya fakta material yang dapat mempengaruhi transaksi efek dan telah
    menyampaikan keterbukaan informasi dalam rangka Penambahan Modal Melalui Hak Memesan Efek
    Terlebih Dahulu(PMHMETD).
2
    Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
    point III.2.1. dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021,
    dengan ini Perseroan sampaikan bahwa Penyampaian Laporan Insidental kepada publik mengenai
    keputusan investasi belum dapat Perseroan laporkan dikarenakan sampai dengan surat ini di terbitkan
    Perseroan belum menjalankan/ belum mengalami suatu peristiwa transaksi material, dan atau sampai
    dengan surat ini diterbitkan belum ada perjanjian yang Perseroan tandatangani dari pihak lawan transaksi
    Perseroan dalam rangka mempengaruhi keuangan Perseroan.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Perseroan menyatakan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan
    kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan
    selain informasi dan rencana Perseroan yang telah disampaikan kepada publik, sebagai berikut:
    Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah kami laporkan tertanggal 09 Mei
    2025 (terlampir);
    Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah kami laporkan tertanggal 27 Mei
3
    2025 (Terlampir);
    Keterbukaan Informasi atas rencana penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak
    memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD)
    Dan bilamana Perseroan memutuskan untuk melakukan perubahan terhadap rencana Perseroan dan atau
    perubahan agenda rapat, maka Perseroan akan menyampaikan informasi terkait sesuai ketentuan PT Bursa
    Efek Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur.


    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, dan sampai dengan surat ini
4
    diterbitkan kepemilikan saham Pengendali (PT Omudas Investment Holdco) dan Pemegang Saham Pendiri
    lainnya (PT Republik Capital Indonesia) masih tercatat memiliki kepemilikan jumlah saham yang sama.
    Dalam hal bilamana terdapat perubahan, maka Perseroan akan melaporkan aktivitas terkait sesuai
    ketentuan PT Bursa Efek Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, sesuai dari apa yang
5   telah Perseroan sampaikan dalam keterbukaan Informasi dan penyampaian permohonan Penerbitan saham
    baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya
    68.000.000.000 (enam puluh delapan miliar) lembar saham dengan nominal Rp.25 (dua puluh lima rupiah)
    per lembar saham sesuai mata acara rapat umum pemegang saham luar biasa yang telah disampaikan
    (*mata acara RUPSLB terlampir)
Page 5
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Perseroan telah menanyakan rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham nya di
        Perseroan, dimana Pemegang Saham Utama (PT Omudas Investment Holdco) menyatakan bahwa sampai
        dengan surat ini diterbitkan, Pemegang saham utama tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan aksi
        korporasi Perseroan yang telah disampaikan kepada Publik dan atau Bursa/ Otoritas Jasa Keuangan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk




Suminto Husin Giman

Direktur Utama




PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
Sona Topas Tower Lt. 5A
Phone : (021) 25858070, Fax : , www.cbre.co.id



Sender Name                        Suminto Husin Giman

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      12-06-2025 11:21

Attachment                         1. Penjelasan Volatilitas Efek Final.pdf


  This is an official document of PT Cakra Buana Resources Energi Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jun 2025
Pages5
Characters14,457
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cakra Buana Resources Energi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Omudas Investment p.2 ×4
linked person Suminto Husin Giman · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org PT Omudas Investment Holdco p.2 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 899 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0010/CS-CBRE/JKT/VI/2025.',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result