Back to announcement
20250612_CBRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31894476_lamp1.pdf
Other Text extracted CBRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Page 2
Page 3
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENAMBAHAN
MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (”PMHMETD”)
Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada seluruh Pemegang Saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (“Perseroan”)
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK’) No.32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana yang telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015
Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK
32/2015”)
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Angkutan Laut Dalam Negeri
Kantor Pusat:
Gedung Sahid Sudirman Center
Lantai 42 Unit B
Jl. Jendral Sudirman Kav.86, RT.10/RW.11,
Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
DKI Jakarta
Telepon: (021) 2528444
Webste : www.cbre.co.id
E-mail : corporate.secretary@cbre.co.id
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini (‘Keterbukaan Informasi”) adalah hal yang penting
untuk dapat diperhatikan bagi seluruh pemegang saham Perseroan sehubungan dalam rangka pengambilan keputusan
yang berkaitan dengan penambahan modal perseroan dengan mengeluarkan hak memesan efek terlebih dahulu
(“PMHMETD”)
Perseoran mengungkapkan bahwa Keterbukaan Informasi ini hanyalah sebatas informasi dan bukanlah merupakan
suatu penawaran atau pemberian kesemapatan untuk menjual ataupun ajakan untuk memperoleh atau mengambil
bagian atas saham baru.
Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan usulan yang tunduk pada Persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD.
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Juli 2025, akan membahas mengenai agenda penambahan modal
dengan HMETD sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini yang menyesuaikan dengan
pengumuman RUPSLB disitus penyedia web e-rups, situs web Perseoran dan situs web Bursa Efek Indonesia.
Keterbukaan informasi ini telah diumumkan dalam situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 05 Juni 2025.
Page 4
I. JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENAMBAHAN MODAL
Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, dengan ini Perseroan bermaksud untuk menyampaikan
kepada Para Pemegang Saham, bahwa Perseroan berencana untuk melakukan kegiatan PMHMETD
dengan menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (“PMHMETD”). Jumlah saham yang diterbitkan
adalah sebanyak-banyaknya sebesar 68.000.000.000 (enam puluh delapan miliar) lembar saham
(“saham baru”)
Rencana pelaksanaan HMETD akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham nantinya dalam
RUPSLB yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada tanggal 15 Juli 2025, dengan agenda rapat
sebagai berikut :
a) Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan satu transaksi atau beberapa transaksi
yang berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain dalam rangka fasilitas keuangan yang
akan diperoleh Perseroan dari pihak ketiga yang tidak terafiliasi dan atau institusi keuangan dengan
jumlah pokok fasilitas keuangan sebanyak-banyaknya sebesar Rp.1.700.000.000.000,- (satu triliun
tujuh ratus miliar rupiah) dalam rangka pengembangan usaha Perseroan melalui penambahan
armada.
b) Penerbitan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan jumlah
sebanyak-banyaknya 68.000.000.000 (enam puluh delapan miliar) lembar saham dengan nominal
Rp.25 (dua puluh lima rupiah) per lembar saham.
Saham-saham yang nantinya akan dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama dengan nilai
nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar
Rp.25 (dua puluh lima rupiah) per lembar saham. Adapun, pengeluaran saham melalui mekanisme
PMHMETD ini akan dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di Pasar Modal.
Saham-saham baru yang nantinya akan diterbitkan oleh Perseroan merupakan saham pertopel yang
nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. , termasuk Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi Bursa No. Kep-
00101/BEI/12- 2021 tanggal 21 Desember 2021. Saham baru, akan memiliki hak yang sama dengan
saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelum adanya kegiatan PMHMETD ini,
termasuk hak-hak atas deviden.
Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, pelaksanaan PMHMETD dapat dilakukan setelah melalui
prosedur sebagai berikut :
a) Perseroan telah memperoleh persetujuan melalui RUPSLB mengenai agenda PMHMETD;
b) Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan kegiatan PMHMETD
beserta dengan dokumen pendukungnya kepada OJK
c) Pernyataan Pendaftaran HMETD Perseroan telah disampaikan dan diterima baik oleh OJK dan telah
resmi dinyatakan efektif oleh OJK.
Ketentuan lain mengenai PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan dari PMHMETD dan jumlah final saham baru
yang diterbikan, akan diuraikan lebih lanjut dalam prospektus yang nantinya akan diterbitkan oleh Perseroan
yang berhak pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
II. INFORMASI MENGENAI JADWAL PMHMETD
Pelaksanaan HMETD akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015, yang dimana tidak akan lebih
12 (dua belas bulan) sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Page 5
III. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN DENGAN HMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM
PMHMETD yang dilakukan oleh Perseroan dapat memperkuat struktur permodalan dan mengundang
investor-investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam Perseroan sehingga
akan memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
IV. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD
Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD ini, setelah dikurangi
dengan biaya-biaya emisi, untuk modal kerja dan rencana penambahan armada oleh Perseroan.
V. PERNYATAAN DEWAN DIREKSI & KOMISARIS PERSEROAN
Keterbukaan informasi ini telah disetujui oleh Dewan Direksi & Dewan Komisaris Perseroan. Maka dari itu,
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggungjawab atas kebenaran informasi material yang
disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajar dan
benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan yang menyebabkan informasi yang
disampaikan menjadi tidak benar atau sesat.
VI. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMHMETD, Pemegang Saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat dibawah ini
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jend. Sudirman Kav.86, RT.10/RW.11
Kel Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Telepon: 021-2528444
Website: www.cbre.co.id
Email: corporate.secretary@cbre.co.id
Page 6
LETTER OUT
Jakarta, 27 Mei 2025 Ref. No: 0010/CS-CBRE/JKT/V/2025
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 1070
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12194
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
Submission of Agenda Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”)
Dengan hormat, Dear Sir/Madam,
We, PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (hereinafter referred to as the
Bersama ini, kami PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) “Company”), hereby provide information regarding the agenda of the
dengan ini menyampaikan informasi mengenai Mata Acara Rapat Umum Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) of the Company,
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPLSB”) dengan keterangan : which will be held as follows:
Hari & Tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
Day & Date : Tuesday, 15th July 2025
Waktu : 14:00-15:00 WIB
Time : 14:00-15:00 WIB
Tempat : Hotel Cityloog Tebet
Venue : Hotel Cityloog Tebet
Jl. Dr. Saharjo No.191 6, RT.6/RW.1,
Dr. Saharjo No.191 6 Street, RT.6/RW.1
Manggarai Sel., Kec. Tebet, Jakarta Selatan
Manggarai Sel., Tebet, South Jakarta,
DKI Jakarta, 12960
DKI Jakarta, 12960
Tanggal Pengumuman : 05 Juni 2025
Date of Announcement : 05th June 2025
Tanggal Pemanggilan : 23 Juni 2025
Date of Invitation : 23th June 2025
Mata Acara RUPSLB :
Agenda Of EGSM:
1. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan satu
1. Approval to the Company's Board of Directors to carry out one
transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
transaction or several transactions that stand alone or are related
berkaitan satu dengan yang lain dalam rangka fasilitas keuangan
to each other in the context of financial facilities that will be
yang akan diperoleh Perseroan dari pihak ketiga yang tidak
obtained by the Company from unaffiliated third parties and/or
terafiliasi dan atau institusi keuangan dengan jumlah pokok
financial institutions with a maximum principal amount of financial
fasilitas keuangan sebanyak-banyaknya sebesar
facilities of Rp. 1,700,000,000,000,- (one trillion seven hundred
Rp.1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus miliar rupiah)
billion rupiah) in the context of developing the Company's business
dalam rangka pengembangan usaha Perseroan melalui
through the addition of fleets.
penambahan armada.
This agenda is a material transaction as referred to in the Financial
Agenda ini merupakan transaksi material sebagaimana yang
Services Authority Regulation (POJK) No. 17/POJK.04/2020 (POJK
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
17/2020) concerning Material Transactions and Changes in
No.17/POJK.04/2020 (POJK 17/2020) tentang tentang Transaksi
Business Activities.
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
2. Issuance of new shares through Pre-emptive Rights (HMETD) with
2. Penerbitan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih
a maximum number of 68,000,000,000 (sixty eight billion) shares
Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya
with a nominal value of IDR 25 (twenty five rupiah) per share.
68.000.000.000 (enam puluh delapan miliar) lembar saham
dengan nominal Rp.25 (dua puluh lima rupiah) per lembar
saham.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat
(10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 7
LETTER OUT
Agenda ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan This agenda will be implemented in accordance with the provisions
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015 of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No.
(POJK 32/20215) tentang Penambahan Modal Perusahaan 32/POJK.04/2015 (POJK 32/20215) concerning the Increase in Capital
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih of Public Companies by Providing Pre-emptive Rights as amended by
Dahulu sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan the Financial Services Authority Regulation No. 14/POJK.04/2019
Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 (POJK 04/2019) (POJK 04/2019)
Demikian pemberitahuan mata acara ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terimakasih.
Thus, we convey the order of this agenda. Thank you for your attention.
PT Cakra Buana Reosuces Energi Tbk.
Amanda Octania
Direktur & Sekretaris Perusahaan
Director & Corporate Secretary
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat
(10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 8
LETTER OUT
Jakarta, 09 Mei 2025 Ref. No: 0008/CS-CBRE/JKT/V/2025
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 1070
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12194
Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (“RUPST”)
Submission of Agenda of the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”)
Dengan hormat, Dear Sir/Madam,
Bersama ini, kami PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) We, PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (hereinafter referred to as the
dengan ini menyampaikan informasi mengenai Mata Acara Rapat Umum “Company”), hereby provide information regarding the agenda of the Annual
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) : General Meeting of Shareholders (“AGMS”) of the Company, which will be
held as follows:
Day & Date : Tuesday, 24th June 2025
Hari & Tanggal : Selasa, 24 Juni 2025 Time :14:00-15:00 WIB
Waktu : 14.00 WIB – 15:00 WIB Venue : Four Points By Sheraton
Tempat : Four Points By Sheraton Jakarta Jl. M.H Thamrin, RT.8/RW.4, Gondangdia
Jl. M.H Thamrin, RT. 8/RW.4, Gondangdia Menteng, Central Jakarta, DKI Jakarta
Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Date of Announcement : 20th May 2025
Tanggal Pengumuman : 20 Mei 2025 Date of Invitation : 4th June 2025
Tanggal Pemanggilan : 04 Juni 2025
Agenda of the AGM:
Mata Acara RUPST :
1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan 1. Approval and Ratification of the Company's Annual Report for the
untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember Financial Year Ending on December 31, 2024 and Granting Full Release
2024 Serta Memberikan Pelunasan dan Pembebasan Tanggung and Discharge (acquit et de charge) to All Members of the Company's
Jawab Sepenuhnya (acquit et de charge) Kepada Seluruh Board of Directors and Board of Commissioners for the Management
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan and Supervisory Actions Carried Out in the Financial Year Ending on
Pengurusan dan Pengawasan yang Dilakukan Dalam Tahun Buku December 31, 2024.
yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.
2. Approval of the Allocation of Net Profit / Company's Statement of Profit
2. Penetapan Penggunaan Laba/ Laporan Laba- Rugi Perseroan or Loss for the Financial Year Ended December 31, 2024.
Untuk Tahun Buku Yang Berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
3. Appointment of a registered Public Accounting Firm (PAF) to audit the
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar yang akan Company’s books for the fiscal year ending December 31, 2025 and the
melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku granting of authority to the Board of Directors to determine the amount
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian of honorarium and other terms of the appointment of the Independent
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah Public Accountant.
honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya.
4. Change in the Composition of the Board of Commissioners of the
4. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan. Company.
5. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan 5. Determination of remuneration (salary/honorarium, facilities, and
Tunjangan) untuk anggota Direksi dan Komisaris tahun tahun allowances) for the members of the Board of Directors and Board of
buku 2025. Commissioners for the fiscal year 2025.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat
(10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Page 9
LETTER OUT
Demikian pemberitahuan mata acara ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terimakasih.
Thus, we convey the order of this agenda. Thank you for your attention.
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
Amanda Octania
Direktur & Sekretaris Perusahaan
Director & Corporate Secretary
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.
Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B
Jl. Jenderal Sudirman No.86 Jakarta Pusat
(10200)
T. 021-29858070 F. 021-2506223
www.cbre.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Stock Exchange Building
p.6 ×2
unresolved
person
Dr. Saharjo
p.6 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7 ×2
unresolved
org
Cakra Buana Reosuces Energi Tbk.
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.