Skip to content
Back to announcement

20250611_ANTM_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31894364_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ANTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.905
11 Juni 2025

Nomor 1 2487/00/KAT/2025

Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi
Lampiran : 1 (Satu) Dokumen

Yang Terhormat,

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Sehubungan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) dan POJK Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020”), bersama
ini kami sampaikan Laporan Keterbukaan Informasi terkait dengan transaksi pengalihan pengelolaan
beberapa Butik Emas Logam Mulia dan Layanan E-Commerce dari PT Aneka Tambang Tbk kepada
perusahaan terkendalinya yaitu PT Emas Antam Indonesia (“Transaksi”).

Transaksi tersebut merupakan transaksi material yang juga merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan
POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 yang dikecualikan dari pelaksanaan kewajiban sebagaimana dimaksud

dalam (i) Pasal & ayat (1) huruf (a) dan Pasal 6ayat (1) huruf (d) POJK 17/2020 dan (ii) Pasal 3 dan Pasal 4ayat
(1) POJK 42/2020.

Demikian penyampaian kami, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

Arianto Sabtonugroho L P Cip

Tembusan:
- Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia

mm Mm Cc
Gio YW antam
Jl. Letjen, TB Simatupang No,

T (62217 789-1234
F (6221) 789-1224

wwwantam.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published11 Jun 2025
Pages1
Characters1,552
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Aneka Tambang Tbk p.1 ×2
linked org PT Emas Antam Indonesia p.1
linked person Arianto Sabtonugroho p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 69 ms 13 Sep 2026 15:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result