Skip to content
Back to announcement

20250611_MASA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894340_lamp1.pdf

Board change Needs review MASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
No. 0043/CS/MASA/VI/25                                             Cikarang, 11 Juni 2025


Kepada Yth.
Ketua OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat 10710

Perihal :     Hasil Keputusan RUPS Tahunan PT Multistrada Arah Sarana Tbk., Tanggal 5
              Juni 2025


Dengan hormat,

       Bersama ini kami laporkan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (“Perseroan”) yang diadakan Perseroan
pada tanggal 5 Juni 2025, sebagai berikut :

Agenda Pertama Rapat
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas
   Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan dan untuk Tahun Buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Membebaskan semua anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan
   segala tanggungan ("acquit et de charge") atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
   telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka
   tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.

Agenda Kedua Rapat
1. Tidak memberikan honorarium kepada anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan
   lainnya untuk para anggota Direksi.

Agenda Ketiga Rapat
1. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk salah satu Kantor
   Akuntan Publik di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk
   melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
   honorarium Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Agenda Keempat Rapat
1. Menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
   yaitu sebesar USD 34,899,936 (tiga puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh
   sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh enam Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
   Rp.563.895.715.920 (lima ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus sembilan puluh lima
   juta tujuh ratus lima belas ribu sembilan ratus dua puluh Rupiah) sebagai berikut:
   a. Dari Laba Bersih atau senilai USD 21.028.565 (dua puluh satu juta dua puluh delapan
       ribu lima ratus enam puluh empat Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 2
      Rp.339.769.036.965,- (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh
      sembilan juta tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh lima Rupiah) ditetapkan
      sebagai Dividen Tunai kepada para Pemegang Saham atau sebesar Rp.37,- (tiga puluh
      tujuh Rupiah) per saham.
   b. Dari Laba Bersih atau senilai USD 348.999 (tiga ratus empat puluh delapan ribu
      sembilan ratus sembilan puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
      Rp.5.638.957.159,- (lima miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus lima
      puluh tujuh ribu seratus lima puluh sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan
      wajib sebagaimana diatur dalam pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
      Perseroan Terbatas (“UUPT”).
   c. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai
      laba ditahan.
2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
   pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada poin 1 di atas dan untuk melakukan
   segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut,
   dengan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut dilakukan dengan memperhatikan
   peraturan perpajakan yang berlaku.

Agenda Kelima Rapat
1. Menerima pengunduran diri dari BUDI YOSEPH SIREGAR dari jabatannya selaku
   Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta
   melepaskan BUDI YOSEPH SIREGAR untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada
   Perseroan 30 hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur dalam
   Pasal 22 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang
   dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk mengesahkan
   semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada), selama masa
   jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan;
2. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)
   dengan susunan sebagai berikut;

    DIREKSI
    ▪ Presiden Direktur                 : IGOR ZYEMIT
    ▪ Direktur                          : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE
    ▪ Direktur                          : RITESH KUMAR

    DEWAN KOMISARIS
    ▪ Presiden Komisaris                : SUHUI TAN
    ▪ Komisaris                         : ERIC PASKOFF
    ▪ Komisaris Independen              : ANDY KELANA
    ▪ Komisaris Independen              : BONIE GUIDO

3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan
   dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang diambil dalam
   Agenda Rapat berkenaan dengan pemberitahuan atas Perubahan Susunan Pengurus
   Perseroan, dalam akta Notaris, dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum
   Republik Indonesia sehubungan dengan pemberitahuan atas Perubahan Susunan
   Pengurus Perseroan tersebut, dan untuk melakukan pengubahan dan atau penambahan
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 3
    dalam bentuk bagaimanapun juga yang diperlukan dan atau disyaratkan oleh pihak yang
    berwenang dalam rangka penyempurnaan dan pemenuhan ketentuan perundang-
    undangan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap baik dan perlu tanpa ada
    yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
    undangan.

Demikian kami sampaikan laporan hasil Keputusan RUPS Perseroan sebagaimana tersebut di
atas. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT. Multistrada Arah Sarana, Tbk




_________________________________
Nama : Ade Nofita
Jabatan : Corporate Secretary

Tembusan Yth:
   1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
   2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia




PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 4
           RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk

Dengan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi PT MULTISTRADA ARAH
SARANATbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan hasil keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan, yang diselenggarakan pada hari Kamis,
tanggal 5 Juni 2025, pukul 14.18 s/d 14.43 WIB di Kantor PT Michelin Indonesia, Pondok Indah
Office Tower 5, Lantai 18, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA, Jakarta Selatan dan Tata
Tertib Rapat telah dibacakan sebelum membicarakan Agenda Rapat, disamping Ketua Rapat
juga telah memberikan gambaran umum Perseroan.

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham, Kuasa/Wakil Pemegang Saham (selanjutnya disebut
“Pemegang Saham”) yang seluruhnya mewakili 9.180.060.923 saham atau 99,969% dari
jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan
tanggal Rapat, yaitu sejumlah 9.182.946.945 (sembilan miliar seratus delapan puluh dua juta
sembilan ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh lima) saham, sesuai Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 9 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 (enam belas)
Waktu Indonesia Barat dan juga dihadiri secara fisik oleh 2 (dua) orang anggota Direksi dan 2
(dua) orang anggota Dewan Komisaris yaitu:

                     Direksi                                      Dewan Komisaris
Presiden            Igor Zyemit (hadir virtual)      Presiden        Tan Su Hui (hadir virtual)
Direktur                                             Komisaris
Direktur            Ritesh Kumar                     Komisaris        Bonie Guido
                                                     Independen

Rapat telah diselenggarakan dengan agenda sebagai berikut:
   1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan
       Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan dan
       untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   2. Penetapan honorarium bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
       Tahun Buku 2025.
   3. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melaksanakan Audit Laporan Keuangan
       Perseroan Tahun Buku 2025.
   4. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2024.
   5. Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Pada Agenda Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham untuk bertanya dan/atau menyatakan pendapat dan pada Agenda Rapat
pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut:

    ▪   Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat
        dan Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU
        dan/atau suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, sehingga pemegang saham/kuasanya

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 5
        yang memberikan suara SETUJU sebanyak 9.180.060.923 (sembilan miliar seratus
        delapan puluh juta enam puluh ribu sembilan ratus dua puluh tiga) suara atau sebesar
        100% (seratus persen).

Mekanisme Pengambilan Keputusan terkait Agenda Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil
dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini.
Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham
melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI yang disediakan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian
kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT RAYA
SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu perdua) bagian
dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat

Risalah Rapat tertuang di dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 5 Juni 2025 No. 55, yang dibuat oleh Jimmy Tanal, S.H., M.Kn Notaris di
Jakarta selatan, yang pokok-pokoknya sebagai berikut:

Agenda Rapat Pertama:
                   Total saham yang hadir = 9.180.060.923
 Tidak setuju      Abstain               Setuju           Total Suara Setuju
     Nihil            Nihil          9.180.060.923          9.180.060.923
                                      atau 100,00%          atau 100,00%

    1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan dan untuk Tahun
       Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
    2. Membebaskan semua anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab
       dan segala tanggungan ("acquit et de charge") atas tindakan pengurusan dan
       pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang
       tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.

Agenda Rapat Kedua:
                       Total saham yang hadir = 9.180.060.923
 Tidak setuju          Abstain                 Setuju         Total Suara Setuju
     Nihil               Nihil             9.180.060.923        9.180.060.923
                                            atau 100,00%        atau 100,00%
   1. Tidak memberikan honorarium kepada anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
       2025.
   2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
       tunjangan lainnya untuk para anggota Direksi.

Agenda Rapat Ketiga:
                    Total saham yang hadir = 9.180.060.923
 Tidak setuju        Abstain              Setuju           Total Suara Setuju
     Nihil            Nihil           9.180.060.923          9.180.060.923
                                       atau 100,00%          atau 100,00%

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 6
    1. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk salah satu
       Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit
       terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
    2. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
       honorarium Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Agenda Rapat Keempat:
                       Total saham yang hadir = 9.180.060.923
 Tidak setuju           Abstain                  Setuju            Total Suara Setuju
     Nihil                Nihil              9.180.060.923           9.180.060.923
                                              atau 100,00%           atau 100,00%
   1. Menetapkan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
       2024 yaitu sebesar USD 34,899,936 (tiga puluh empat juta delapan ratus sembilan
       puluh sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh enam Dolar Amerika Serikat) atau setara
       dengan Rp.563.895.715.920 (lima ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus sembilan
       puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu sembilan ratus dua puluh Rupiah) sebagai
       berikut:
       a. Dari Laba Bersih atau senilai USD 21.028.565 (dua puluh satu juta dua puluh
           delapan ribu lima ratus enam puluh empat Dolar Amerika Serikat) atau setara
           dengan Rp.339.769.036.965,- (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus enam
           puluh sembilan juta tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh lima Rupiah)
           ditetapkan sebagai Dividen Tunai kepada para Pemegang Saham atau sebesar
           Rp.37,- (tiga puluh tujuh Rupiah) per saham.
       b. Dari Laba Bersih atau senilai USD 348.999 (tiga ratus empat puluh delapan ribu
           sembilan ratus sembilan puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
           Rp.5.638.957.159,- (lima miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus
           lima puluh tujuh ribu seratus lima puluh sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai
           Cadangan wajib sebagaimana diatur dalam pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun
           2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).
       c. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan
           sebagai laba ditahan.
   2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
       pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada poin 1 di atas dan untuk
       melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen
       tunai tersebut, dengan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut dilakukan dengan
       memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.

Agenda Rapat Kelima:
                      Total saham yang hadir = 9.149.768.852
 Tidak setuju         Abstain                Setuju             Total Suara Setuju
     Nihil              Nihil            9.149.768.102             9.149.768.102
                                          atau 100,00%             atau 100,00%
   1. Menerima pengunduran diri dari BUDI YOSEPH SIREGAR dari jabatannya selaku
       Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini serta
       melepaskan BUDI YOSEPH SIREGAR untuk memberikan pemberitahuan tertulis
       kepada Perseroan 30 hari sebelum pengunduran diri dari posisinya sebagaimana diatur
       dalam Pasal 22 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan memberikan pembebasan dan
       pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakan
       pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatannya dalam Perseroan termasuk

PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 7
       mengesahkan semua tindakan yang telah dilakukan atas nama Perseroan (jika ada),
       selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan
       Perseroan;
    2. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
       terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
       Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)
       dengan susunan sebagai berikut;

            DIREKSI
        ▪   Presiden Direktur           : IGOR ZYEMIT
        ▪   Direktur                    : STEPHANE MARIE BERTRAND ROY DE LACHAISE
        ▪   Direktur                    : RITESH KUMAR

            DEWAN KOMISARIS
        ▪   Presiden Komisaris          : SUHUI TAN
        ▪   Komisaris                   : ERIC PASKOFF
        ▪   Komisaris Independen        : ANDY KELANA
        ▪   Komisaris Independen        : BONIE GUIDO

    3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan
       dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang diambil dalam
       Agenda Rapat berkenaan dengan pemberitahuan atas Perubahan Susunan Pengurus
       Perseroan, dalam akta Notaris, dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri
       Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan pemberitahuan atas Perubahan
       Susunan Pengurus Perseroan tersebut, dan untuk melakukan pengubahan dan atau
       penambahan dalam bentuk bagaimanapun juga yang diperlukan dan atau disyaratkan
       oleh pihak yang berwenang dalam rangka penyempurnaan dan pemenuhan ketentuan
       perundang-undangan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap baik dan
       perlu tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan
       peraturan perundang-undangan.


JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PERSEROAN

Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kelima sebagaimana tersebut di
atas dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembagian dividen sebesar Rp.
339.769.036.965,- (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta
tiga puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh lima Rupiah) yang akan dibagikan kepada
para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai sebesar Rp. 37,- (tiga puluh tujuh Rupiah)
per saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
Tahun Buku 2024 yang telah ditetapkan oleh Direksi Perseroan dalam rangka memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni sebagai berikut:

    1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
       • Pasar Reguler dan Negosiasi:        17 Juni 2025
       • Pasar Tunai:                        19 Juni 2025

    2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
       • Pasar Reguler dan Negosiasi:        18 Juni 2025
       • Pasar Tunai:                        20 Juni 2025
PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838
Page 8
    3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording Date): 19 Juni 2025

    4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai:                11 Juli 2025

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:

    1. Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
       Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date dan/atau pemilik
       saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
       (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 9 Mei 2025.
    2. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
       undangan perpajakan yang berlaku. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi
       pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana yang
       bersangkutan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham wajib
       bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam
       pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan.
    3. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
       pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
       Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
       PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
       Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang
       telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
       peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
       dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.



                                    Cikarang, 11 Juni 2025
                            PT. MULTISTRADA ARAH SARANA, Tbk
                                           Direksi




PT Multistrada Arah Sarana, Tbk
Jalan Raya Lemahabang km 58,3 Desa Karangsari, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia 17550
Telp (62) 21 89140333 | Fax. (62) 21 89143838

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published11 Jun 2025
Pages8
Characters22,365
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multistrada Arah Sarana Tbk. p.1 ×28
linked person BUDI YOSEPH SIREGAR p.2 ×4
linked person STEPHANE MARIE BERTRAND p.2 ×2
linked person RITESH KUMAR · Direktur p.2 ×4
linked person ERIC PASKOFF p.2 ×2
linked person ANDY KELANA p.2 ×2
linked person BONIE GUIDO · Komisaris p.2 ×3
linked person Tan Su Hui p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Nama : Ade Nofita · Jabatan : Corporate Secretary p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×5
unresolved org PT MULTISTRADA ARAH SARANATbk p.4
unresolved org PT Michelin Indonesia p.4
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.5
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 498 ms 12 Sep 2026 23:05

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-06-11',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2025-06-11',
              'name': 'BUDI YOSEPH SIREGAR',
              'position_after': '',
              'position_before': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': 'an yang diperlukan sehubungan dengan pembagian '
                             'dividen tunai tersebut, dengan ketentuan '
                             'pembayaran dividen tunai tersebut dilakukan '
                             'dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang '
                             'berlaku. Agenda Kelima Rapat 1. Menerima '
                             'pengunduran diri dari BUDI YOSEPH SIREGAR dari '
                             'jabatannya selaku Komisaris Independen '
                             'Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya '
                             'Rapat ini serta melepaskan BUDI YOSEPH SIREGAR '
                             'untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada '
                             'Perseroan 30 hari sebelum pengunduran diri dari '
                             'pos'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Multistrada Arah Sarana Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Hasil Keputusan RUPS Tahunan PT Multistrada Arah Sarana Tbk., '
            'Tanggal 5'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result