Back to announcement
20250611_MKPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894329_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MKPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.933
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 50/KTW.N/VI/2025 -Yang bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan," Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa perseroan terbatas PT METROPOLITAN KENTJANA Tbk. berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku" 2024 (“Rapat”) yang diselenggarakan pada Hari/Tanggal # Selasa, 10 Juni 2025 Waktu : 14.23 WIB s/d 14.58 WIB Tempat 3 Pondok Indah Office Tower 3 Ruang Duta, Lantai LG, Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan 12310 Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Agenda ini adalah pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024. 2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan pada Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Agenda ini menetapkan penggunaan keuntungan dimana sebagian keuntungan bersih Perseroan disisihkan sebagai cadangan wajib, sebagian dibagikan sebagai dividen dan sisanya dipergunakan untuk pengembangan proyek. 3. Penunjukan kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20257 Agenda ini menetapkan penunjukan kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Penetapan honorarium dan bonus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 3 Agenda ini menetapkan honorarium untuk Dewan Komsaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan menetapkan bonus untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas keuntungan Tahun Buku 2024. 5. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Agenda ini menetapkan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.914
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat - Anggota Direksi Presiden Direktur : Bapak Husin Widjajakusuma Wakil Presiden Direktur : Bapak Jeffri Sandra Tanudjaja Direktur 1 Bapak Tjandra Gianto Halim Direktur : Bapak Kenneth Suhadi Purnama Direktur : Bapak Herman Widjaja Direktur : Bapak Whisnu W. Tambunan — Dewan Komisaris Wakil Presiden Komisaris 2 Ibu Junita Ciputra Komisaris 1 Ibu Metta Murdaya Komisaris : Bapak Karuna Murdaya Komisaris : Bapak Iwan Putra Brasali Komisaris 1 Bapak Fenza Sofyan Komisaris : Bapak H. Agam Nugraha Subagdja Komisaris : Bapak Kirana Widjaja Komisaris 2 Ibu Vivian Setjakusuma Komisaris Independen 1 Ibu Mia Puspawati Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. Djokosantoso Moeljono Komisaris Independen : Bapak Thomas Johannes Angfendy Komisaris Independen : Bapak Yandi Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 885.738.489 saham atau 93,4138 dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham - Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan 3 pertanyaan atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. — Pada seluruh agenda Rapat Tidak ada Pemegang Saham yang menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat dan/atau memberikan masukan. Mekanisme Pengambilan Keputusan - Pengambilan keputusan setiap Agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara - Agenda Satu: : -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak setuju atau memberikan suara blanko: -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju: —Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat.
Page 3 OCR 0.929
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat EN $ Telp. 021-3866602, 021-21693128 Yaa - Agenda Dua: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak setuju atau memberikan suara blanko: -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju: —Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat. - Agenda Tiga: Suara tidak setuju 2 5.200 atau 0,0018 Suara Abstain : 0 atau, 0g Suara Setuju 1 885.733.289 atau 99, 9993 Total Suara Setuju 1 885.733.289 atau 99,9994 - Agenda Empat: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak setuju atau memberikan suara blanko: —-Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju: -Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat. - Agenda Lima: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak setuju atau memberikan suara blanko: -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju: —-Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat. Keputusan Rapat 1. 1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, serta mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 desember 2024, yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai laporannya tanggal 25 Maret 2025 Nomor 00114/3.0357/AU.1/03/0127-2/1/I1II/2025. 2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan tugasnya masing-masing, sejauh tindakan tersebut tercatat dalam laporan tahunan atau buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp.985.662.335.301,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Miliar Enam Ratus Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Satu Rupiah) digunakan untuk: 1. Dibagikan sebagai Dividen tunai sebesar Rp 728,- per lembar saham atau sebesar Rp 690.285.232.000,- Nett (Enam Ratus Sembilan Puluh Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).
Page 4 OCR 0.928
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 2. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) sehingga jumlah dana cadangan menjadi Rp 12.218.000.000,- (Dua Belas Miliar Dua Ratus Delapan Belas Juta Rupiah) sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 3. Sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2024 setelah penyisihan untuk Dana Cadangan dan Pembagian Dividen Tunai, : digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek-proyek sesuai rencana proyek yang telah disebutkan. 3.1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono untuk mengaudit buku-buku Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan uang jasa serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan pasar modal di Indonesia. Honorarium Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2025 diberikan kenaikan sebesar 33. 2. Bonus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024 dan yang akan dibagikan di tahun 2025 sebesar Rp18.356.332.000 (Delapan Belas Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) -— Net. 5. Menyetujui untuk 1. Mengangkat Ibu Upekkha Theresia Murdaya sebagai Komisaris Perseroan. 2. Menyimpang dari ketentuan Pasal 20 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Komisaris Perseroan yang baru, akan berakhir sama dengan masa jabatan Dewan Komisaris yang lain, yaitu berakhir pada saat penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2027 yang diselenggarakan pada Tahun 2028. Sehingga setelah pengangkatan tersebut, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi : — Presiden Direktur -Wakil Presiden Direktur Husin Widjajakusuma Jeffri Sandra Tanudjaja — Direktur Tjandra Gianto Halim — Direktur Kenneth Suhadi Purnama - Direktur Herman Widjaja —- Direktur Whisnu W Tambunan Dewan Komisaris : - Presiden Komisaris -Wakil Presiden Komisaris Dra. Siti Hartati Murdaya Junita Ciputra - Komisaris Karuna Murdaya -Komisaris Iwan Putra Brasali -Komisaris Fenza Sofyan —Komisaris Haji Agam Nugraha Subagdja —Komisaris Metta Murdaya -Komisaris Prajna Murdaya —-Komisaris Vivian Setjakusuma -Komisaris Kirana Widjaja -Komisaris Upekkha Theresia Murdaya
Page 5 OCR 0.891
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 -Komisaris Independen : Djokosantoso Moeljono —Komisaris Independen : Mia Puspawati -Komisaris Independen : Ariesman Auly —-Komisaris Independen : Yandi —-Komisaris Independen : Thomas Johannes Angfendy Dan Berita Acara Rapat nya, dibuat oleh saya, Notaris, sebagaimana ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT METROPOLITAN KENTJANA Tbk. tertanggal 10 Juni 2025 Nomor : 11. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. " KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH, MH MKn Notaris di Jakarta
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×6
unresolved
person
Metta Murdaya
p.2
unresolved
person
Bapak Prof. Dr. Djokosantoso
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Prof. Dr. Djokosantoso Moeljono
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Yandi Kehadiran
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4
unresolved
person
Dra. Siti Hartati Murdaya Junita Ciputra
p.4 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
170 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-10',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '14:58:00',
'time_start': '14:23:00'}