Skip to content
Back to announcement

20250611_CMNT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894044_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CMNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




                                      SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan:

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:

                                ”PT CEMINDO GEMILANG Tbk”
                           (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 5 Juni 2025, Nomor 32 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

Mata Acara 1:

1. Menyetujui Laporan Tahunan oleh Direksi termasuk Laporan Pengawasan Dewan
   Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
   Purwantono, Sungkoro & Surja dalam Laporan Auditor Independen Nomor:
   00458/2.1032/AU.1/04/0687-4/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025, dengan pendapat
   “wajar dalam semua hal yang material”;

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
   charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
   pengurusan dan pengawasan terhadap Perseroan yang dilakukan dalam tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
   dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024 dan Laporan Tahunan untuk
   Tahun Buku 2024 serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.


Mata Acara 2:

Menyetujui tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku 2024 dan tidak menyisihkan
cadangan wajib dikarenakan Perseroan masih mencatatkan akumulasi rugi sebagaimana dalam
Laporan Keuangan Tahun Buku 2024.
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




Mata Acara 3:

Menyetujui pendelegasian kewenangan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada Dewan
Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan
   Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan seleksi dengan kriteria-kriteria antara lain
   sebagai berikut:
   a) imbalan jasa yang kompetitif dan wajar;
   b) ruang lingkup jasa audit;
   c) independensi, kredibilitas dan pengalaman Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik;
   d) rekomendasi dari Komite Audit; dan
   e) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lain sebagai auditor eksternal
   pengganti apabila Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk, karena
   alasan apapun juga, tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya;

3.   Menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya untuk Kantor Akuntan
     Publik dan/atau Akuntan Publik atau penggantinya (apabila ada).

Mata Acara 4:

Menyetujui pendelegasian kewenangan dan pemberian kuasa dari Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi
atau honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember
2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta arahan dari Pemegang Saham Mayoritas Perseroan.

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                              Jakarta, 5 Juni 2025
                                                          Notaris di Kota Jakarta Selatan




                                                          JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published11 Jun 2025
Pages2
Characters4,752
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CEMINDO GEMILANG Tbk p.1 ×2
unresolved person JOSE DIMA SATRIA p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Kota Jakarta Selatan JOSE DIMA SATRIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 479 ms 12 Sep 2026 22:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result