Back to announcement
20250605_MORA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892905_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed MORASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 5 Juni 2025
Nomor : 08/VI/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Pemegang Saham Tahunan Gedung Grha 9, Jl. Panataran Nomor 9,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) “PT Mora Telematika Indonesia Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 5 Juni 2025
Waktu : 10.00 WIB – 10.48 WIB
Tempat : Ruang Rapha 1 & 2, JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Indra Nathan Kusnadi Komisaris Utama
2. Karim Panjaitan Komisaris
- Direksi: 1. Jimmy Kadir Direktur Utama
2. Genta Andhika Putra Wakil Direktur Utama
- Pemegang Saham: 21.967.066.091 saham (92,8970858%) dari total 23.646.668.691
saham Perseroan.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2024 termasuk Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
laporan pelaksanaan tugas Direksi untuk tahun 2024 dan laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun 2024, serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut.
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2025.
5. Penyampaian atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024 seri A dan seri B.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Menyampaikan Pemberitahuan tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui Surat Perseroan Nomor 022/MTI/CORSEC/EXT/IV/2025 tertanggal 22
April 2025.
2. Menyampaikan Pengumuman, Ralat Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada OJK, situs
web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI sebagai penyedia e-RUPS
melalui Surat Perseroan Nomor 025/MTI/CORSEC/EXT/IV/2025 tertanggal 29 April 2025,
Surat Perseroan Nomor 029/MTI/CORSEC/EXT/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025, dan Surat
Perseroan Nomor 034/MTI/CORSEC/EXT/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut:
1. Menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
2. Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
3. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian PT Mora Telematika Indonesia
Tbk dan Entitas Anak untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana ternyata dari
laporannya Nomor 00338/2.1090/AU.1/06/1284-1/1/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025
dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge)
kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusannya dalam tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada laporan
keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut:
- Tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
seluruh Laba Tahun Berjalan yang diperoleh Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 setelah disisihkan untuk cadangan sebesar Rp1 miliar, akan menambah Saldo
Laba/Retained Earnings Perseroan yang akan digunakan untuk ekspansi pengembangan jaringan
telekomunikasi.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
2. Menetapkan besarnya honorarium akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik tersebut
serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.
3. Menunjuk kantor akuntan publik pengganti bilamana kantor akuntan publik tersebut tidak
dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar profesi dan kode etik akuntan
publik yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan ketentuan perundangan yang berlaku,
termasuk peraturan di bidang pasar modal dan/atau peraturan OJK.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
100 saham atau sebesar 0,0000005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
21.967.065.991 saham atau sebesar 99,9999995% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian total suara
setuju berjumlah 21.967.066.091 saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
atau honorarium dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2025 dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Oleh karena Mata Acara Kelima Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi
pengambilan keputusan.
- Oleh Direksi Perseroan disampaikan Laporan Realisasi penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024 seri A dan seri B,
sebagaimana yang telah dilaporkan dalam Rapat.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 5 Juni 2025 di bawah Nomor 15,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2025 · 10:00–10:48 |
| Present | 21,967,066,091 (92.90%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
21,967,065,991
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 2
For
21,967,065,991
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 3
For
21,967,065,991
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
604 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '5E-7',
'pct_for': '99.9999995',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id 4. Memberikan pembebasan dan '
'pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit '
'et de Charge) kepada Dewan Komisaris atas '
'tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan '
'atas tindakan pengurusannya dalam tahun buku '
'2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin '
'pada laporan keuangan Perseroan tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
'MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua '
'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam rapat yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 100 '
'saham atau sebesar 0,0000005% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 21.967.065.991 saham atau sebesar '
'99,9999995% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'21.967.066.091 saham atau 100% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_for': '21967065991',
'votes_in_favor_total': '21967066091'},
{'pct_abstain': '5E-7',
'pct_for': '99.9999995',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000005% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju. c. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 21.967.065.991 saham atau sebesar '
'99,9999995% dari total seluruh saham yang sah '
'yang AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA '
'Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana '
'dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'21.967.066.091 saham atau 100% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '100',
'votes_for': '21967065991',
'votes_in_favor_total': '21967066091'},
{'pct_abstain': '5E-7',
'pct_for': '99.9999995',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000005% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju. c. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 21.967.065.991 saham atau sebesar '
'99,9999995% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar '
'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'21.967.066.091 saham atau 100% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '100',
'votes_for': '21967065991',
'votes_in_favor_total': '21967066091'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.8970858',
'shares_present': '21967066091',
'time_end': '10:48:00',
'time_start': '10:00:00',
'venue': 'Ruang Rapha 1 & 2, JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta '
'Selatan'}