Skip to content
Back to announcement

20250610_JRPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893785_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed JRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                  Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                   Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@gmail.com


                                                              Jakarta, 4 Juni 2025

Nomor    : 02/VI/2025                                         Kepada Yth:
Hal      : Resume Rapat Umum                                  PT JAYA REAL PROPERTY Tbk
           Pemegang Saham Luar Biasa                          CBD Emerald Blok CE/A No.1
           PT JAYA REAL PROPERTY Tbk                          Boulevard Bintaro Jaya
                                                              Kota Tangerang Selatan 15227


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT JAYA REAL PROPERTY Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 4 Juni 2025
Waktu            : 10.45 WIB – 10.58 WIB
Tempat           : Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat - 10340

Kehadiran      : -Dewan Komisaris:      1.    Candra Ciputra                Komisaris Utama
                                        2.    Vivian Setjakusuma            Komisaris
                                        3.    Okky Dharmosetio              Komisaris Independen

                 - Direksi :            1.    Trisna Muliadi                Direktur Utama
                                        2.    Yohannes Henky Wijaya         Wakil Direktur Utama
                                        3.    Ir. Sutopo Kristanto, M.M     Wakil Direktur Utama
                                        4.    Adi Wijaya, S.E               Direktur
                                        5.    Dra. Swandayani               Direktur

                  - Undangan :          1.    Tina S. Hadisumarto

                 - Pemegang Saham :           12.120.002.893 saham (93,915549 %) dari total 12.905.214.400
                                              saham setelah dikurangi pembelian kembali saham oleh
                                              Perseroan sebanyak 844.785.600 saham (Treasury Stock).


I. MATA ACARA RAPAT :
   Persetujuan untuk mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) sejumlah 839.280.900 lembar
   saham dengan cara ditarik kembali melalui pengurangan modal.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Menyampaikan rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa
       Efek Indonesia dengan surat No.019/JRP/CS/IV/2025 tanggal 16 April 2025 Perihal Pemberitahuan
       Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Jaya Real Property Tbk dan menyampaikan revisi
       pemberitahuan perubahan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham dengan surat No.
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@gmail.com


      052/JRP/CS/V/2025 tanggal 6 Mei 2025 Perihal Revisi Pemberitahuan Perubahan Mata Acara Rapat
      Umum Pemegang Saham PT Jaya Real Property Tbk;
   2. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham pada tanggal 24 April 2025 dan diumumkan
      melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY KSEI;
   3. Melakukan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 9 Mei 2025 dan diumumkan
      melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY KSEI;

III. KEPUTUSAN RAPAT:
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat yang
        disampaikan oleh pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
         a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak
            19.400.400 saham atau sebesar 0,160069% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
         b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju
            yang sah yang hadir dalam Rapat.
         c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu sebanyak
            12.100.602.493 saham atau sebesar 99,839931% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
        Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
        Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 11 ayat
        (17) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
        mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 12.120.002.893 saham atau 100% dari total
        seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan Mata Acara
        Rapat.

     - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
       1. Menyetujui pengalihan sebagian saham hasil pembelian kembali dengan cara pengurangan modal,
          yaitu sebanyak 839.280.900 (delapan ratus tiga puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu
          sembilan ratus) lembar saham atau Rp16.785.618.000,00 (enam belas miliar tujuh ratus delapan
          puluh       lima juta enam ratus delapan belas ribu Rupiah), sehingga menurunkan modal
          ditempatkan dan disetor dari semula sebesar 13.750.000.000 (tiga belas miliar tujuh ratus lima puluh
          juta) lembar saham atau Rp275.000.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) menjadi
          sebesar 12.910.719.100 (dua belas miliar sembilan ratus sepuluh juta tujuh ratus sembilan belas ribu
          seratus) lembar saham atau Rp258.214.382.000,00 (dua ratus lima puluh delapan miliar dua ratus
          empat belas juta tiga ratus delapan puluh dua ribu Rupiah) yang selanjutnya mengubah Pasal 4
           ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan persetujuan keputusan Rapat;
       2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
          melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat ini, termasuk
          tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
          di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4
          ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Page 3
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@gmail.com


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 4 Juni 2025 Nomor
11, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published10 Jun 2025
Pages3
Characters8,361
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held4 Jun 2025 · 10:45–10:58
Present12,120,002,893 (93.92%)
Chair—
Agenda 1
For
12,100,602,493
99.84%
Against
—
—
Abstain
19,400,400
0.16%
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAYA REAL PROPERTY Tbk p.1 ×14
linked person Vivian Setjakusuma · Komisaris p.1
linked person Okky Dharmosetio · Komisaris Independen p.1
linked person Trisna Muliadi · Direktur Utama p.1
linked person Yohannes Henky Wijaya p.1
possible person Candra Ciputra · Komisaris Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Ir. Sutopo Kristanto p.1 ×2
unresolved person Adi Wijaya p.1
unresolved person Dra. Swandayani · Direktur p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 630 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.160069',
             'pct_for': '99.839931',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com Jakarta, 4 Juni 2025 Nomor '
                                ': 02/VI/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Luar Biasa PT JAYA REAL PROPERTY Tbk '
                                'Kota Tangerang Selatan 15227 Dengan hormat, '
                                'Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
                                'disingkat “Rapat”) dari “PT JAYA REAL '
                                'PROPERTY Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang '
                                'Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) '
                                'yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal '
                                ': Rabu, 4 Juni 2025 Waktu : 10.45 WIB – 10.58 '
                                'WIB Tempat : Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. '
                                'Thamrin No. 12, Jakarta Pusat - 10340 '
                                'Kehadiran : -Dewan Komisaris: 1. Candra '
                                'Ciputra Komisaris Utama 2. Vivian Setjakusuma '
                                'Komisaris 3. Okky Dharmosetio Komisaris '
                                'Independen - Direksi : 1. Trisna Muliadi '
                                'Direktur Utama 2. Yohannes Henky Wijaya Wakil '
                                'Direktur Utama 3. Ir. Sutopo Kristanto, M.M '
                                'Wakil Direktur Utama 4. Adi Wijaya, S.E '
                                'Direktur 5. Dra. Swandayani Direktur - '
                                'Undangan : 1. Tina S. Hadisumarto - Pemegang '
                                'Saham : 12.120.002.893 saham (93,915549 %) '
                                'dari total 12.905.214.400 saham setelah '
                                'dikurangi pembelian kembali saham oleh '
                                'Perseroan sebanyak 844.785.600 saham '
                                '(Treasury Stock). I. MATA ACARA RAPAT : '
                                'Persetujuan untuk mengalihkan saham hasil '
                                'pembelian kembali (buyback) sejumlah '
                                '839.280.900 lembar saham dengan cara ditarik '
                                'kembali melalui pengurangan modal. II. '
                                'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan '
                                'rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan '
                                'kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek '
                                'Indonesia dengan surat No.019/JRP/CS/IV/2025 '
                                'tanggal 16 April 2025 Perihal Pemberitahuan '
                                'Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Jaya '
                                'Real Property Tbk dan menyampaikan revisi '
                                'pemberitahuan perubahan mata acara Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham dengan surat No. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@gmail.com 052/JRP/CS/V/2025 '
                                'tanggal 6 Mei 2025 Perihal Revisi '
                                'Pemberitahuan Perubahan Mata Acara Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham PT Jaya Real Property Tbk; 2. '
                                'Melakukan Pengumuman kepada para pemegang '
                                'saham pada tanggal 24 April 2025 dan '
                                'diumumkan melalui website Bursa Efek '
                                'Indonesia, website resmi Perseroan dan '
                                'aplikasi eASY KSEI; 3. Melakukan Pemanggilan '
                                'kepada para pemegang saham pada tanggal 9 Mei '
                                '2025 dan diumumkan melalui website Bursa Efek '
                                'Indonesia, website resmi Perseroan dan '
                                'aplikasi eASY KSEI; III. KEPUTUSAN RAPAT: - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham yang '
                                'hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
                                '19.400.400 saham atau sebesar 0,160069% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan suara '
                                'tidak setuju yang sah yang hadir dalam Rapat. '
                                'c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan suara setuju yaitu '
                                'sebanyak 12.100.602.493 saham atau sebesar '
                                '99,839931% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana '
                                'dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka dan Pasal 11 ayat (17) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 12.120.002.893 saham atau '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Rapat. - Keputusan Mata '
                                'Acara Rapat yaitu sebagai berikut: 1. '
                                'Menyetujui pengalihan sebagian saham hasil '
                                'pembelian kembali dengan cara pengurangan '
                                'modal, yaitu sebanyak 839.280.900 (delapan '
                                'ratus tiga puluh sembilan juta dua ratus '
                                'delapan puluh ribu sembilan ratus) lembar '
                                'saham atau Rp16.785.618.000,00 (enam belas '
                                'miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta '
                                'enam ratus delapan belas ribu Rupiah), '
                                'sehingga menurunkan modal ditempatkan dan '
                                'disetor dari semula sebesar 13.750.000.000 '
                                '(tiga belas miliar tujuh ratus lima puluh '
                                'juta) lembar saham atau Rp275.000.000.000,00 '
                                '(dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) '
                                'menjadi sebesar 12.910.719.100 (dua belas '
                                'miliar sembilan ratus sepuluh juta tujuh '
                                'ratus sembilan belas ribu seratus) lembar '
                                'saham atau Rp258.214.382.000,00 (dua ratus '
                                'lima puluh delapan miliar dua ratus empat '
                                'belas juta tiga ratus delapan puluh dua ribu '
                                'Rupiah) yang selanjutnya mengubah Pasal 4 '
                                'ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan '
                                'persetujuan keputusan Rapat; 2. Memberikan '
                                'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, '
                                'dengan hak substitusi, untuk melakukan segala '
                                'dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan keputusan Rapat ini, termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas untuk '
                                'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
                                'dalam akta-akta yang dibuat di hadapan '
                                'Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan '
                                'dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 '
                                'ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@gmail.com Keputusan Rapat '
                                'tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita '
                                'Acara Rapat tertanggal 4 Juni 2025 Nomor 11, '
                                'yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun '
                                'salinan akta tersebut pada saat ini masih '
                                'dalam proses penyelesaian di kantor kami. '
                                'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
                                'salinan dari akta tersebut di atas yang '
                                'segera saya, Notaris, kirimkan kepada '
                                'Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '19400400',
             'votes_for': '12100602493',
             'votes_in_favor_total': '12120002893'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-04',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '93.915549',
 'shares_present': '12120002893',
 'shares_total_voting': '844785600',
 'time_end': '10:58:00',
 'time_start': '10:45:00',
 'venue': 'Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat - '
          '10340'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result