Skip to content
Back to announcement

20250610_JRPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893785_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed JRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@gmail.com


                                                            Jakarta, 4 Juni 2025

Nomor    : 01/VI/2025                                       Kepada Yth:
Hal      : Resume Rapat Umum                                PT JAYA REAL PROPERTY Tbk
           Pemegang Saham Tahunan                           CBD Emerald Blok CE/A No.1
           PT JAYA REAL PROPERTY Tbk                        Boulevard Bintaro Jaya
                                                            Kota Tangerang Selatan 15227


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT JAYA REAL PROPERTY Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 4 Juni 2025
Waktu            : 09.40 WIB – 10.43 WIB
Tempat           : Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat - 10340


Kehadiran      : -Dewan Komisaris:     1.   Candra Ciputra                Komisaris Utama
                                       2.   Vivian Setjakusuma            Komisaris
                                       3.   Okky Dharmosetio              Komisaris Independen

                 - Direksi :           1.   Trisna Muliadi                Direktur Utama
                                       2.   Yohannes Henky Wijaya         Wakil Direktur Utama
                                       3.   Ir. Sutopo Kristanto, M.M     Wakil Direktur Utama
                                       4.   Adi Wijaya, S.E               Direktur
                                       5.   Dra. Swandayani               Direktur

                 - Undangan :          1.   Tina S. Hadisumarto

                 - Pemegang Saham :         12.052.009.893 saham (93,388684%) dari total 12.905.214.400
                                            saham setelah dikuörangi pembelian kembali saham oleh
                                            Perseroan sebanyak 844.785.600 saham (Treasury Stock).


I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang antara
      lain memuat Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Posisi Keuangan dan
      Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun 2024 yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge)
      kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
      pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2024;
Page 2
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@gmail.com


   2. Persetujuan atas rencana penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2024;
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku
      Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 oleh Dewan Komisaris dan pemberian
      wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan
      Publik Independen tersebut beserta persyaratan lain pengangkatannya;
   4. Penetapan Susunan Anggota Direksi Perseroan;
   5. Penetapan uang jasa dan gaji dan/atau tunjangan lainnya anggota Direksi dan honorarium dan/atau
      tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Menyampaikan rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
       Bursa Efek Indonesia dengan surat No.019/JRP/CS/IV/2025 tanggal 16 April 2025 Perihal
       Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Jaya Real Property Tbk dan
       menyampaikan revisi pemberitahuan perubahan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham
       dengan surat No. 052/JRP/CS/V/2025 tanggal 6 Mei 2025 Perihal Revisi Pemberitahuan
       Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Jaya Real Property Tbk;
    2. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham pada tanggal 24 April 2025 dan
       diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY
       KSEI;
    3. Melakukan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 9 Mei 2025 dan diumumkan
       melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY KSEI;

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
        oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
         a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
            sebanyak 40.177.500 saham atau sebesar 0,333368% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat.
         b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
            setuju yang sah yang hadir dalam Rapat.
         c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
            sebanyak 12.011.832.393 saham atau sebesar 99,666632% dari total seluruh saham yang sah
            yang hadir dalam Rapat.
        Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
        Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 11
        ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
        dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 12.052.009.893 saham atau
        100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
        keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                 Email : ataufani@gmail.com


 - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang antara
      lain memuat Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Posisi Keuangan dan
      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku 2024 yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir
      Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian sebagaimana
      dimaksud dalam laporannya tanggal 6 Maret 2025 Nomor: 00100/2.1030/AU.1/03/0501-
      2/1/III/2025;
   2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi Perseroan
      atas tindakan pengurusan yang dilakukan terhadap Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas
      tindakan pengawasan terhadap tindakan pengurusan oleh Direksi Perseroan, yang dilakukan
      dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge), sepanjang
      tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan, termasuk tindakan-
      tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha
      utama Perseroan.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Kedua Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
        sebanyak 38.276.500 saham atau sebesar 0,317594% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
    b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
        setuju yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
        sebanyak 12.013.733.393 saham atau sebesar 99,682406% dari total seluruh saham yang sah
        yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
   Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 11
   ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
   suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 12.052.009.893 saham atau 100%
   dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan
   Mata Acara Kedua Rapat.

 - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui dan mengesahkan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1.130.540.838.000,00 dengan perincian sebagai
      berikut:
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                 Email : ataufani@gmail.com


      a. Untuk pembayaran dividen sebesar Rp27,00 per lembar saham dengan jumlah laba yang
          dibagikan sebanyak-banyaknya sebesar Rp371.250.000.000,00 atau 32,84% (sesuai
          dengan jumlah saham beredar pada saat recording date).
      b. Sisa Laba Bersih Perseroan akan dicatatkan sebagai Laba Ditahan.
   2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tata cara, jadwal dan
      pelaksanaan pembagian dividen tersebut menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
      yang berlaku di bidang pasar modal.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Ketiga Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
       sebanyak 38.276.500 saham atau sebesar 0,317594% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat.
    b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu
       sebanyak 8.614.495 saham atau sebesar 0,071478% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat.
    c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
       sebanyak 12.005.118.898 saham atau sebesar 99,610928% dari total seluruh saham yang sah
       yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
   Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 11
   ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
   suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 12.043.395.398 saham atau
   99,928522% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
   keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
       Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
       melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit; dan
   2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
       persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
       tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Keempat Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Page 5
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                NOTARIS DI JAKARTA
        Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
     MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                               Email : ataufani@gmail.com


- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
      sebanyak 38.276.500 saham atau sebesar 0,317594% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dalam Rapat.
   b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu
      sebanyak 6.259.200 saham atau sebesar 0,051935% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dalam Rapat.
   c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
      sebanyak 12.007.474.193 saham atau sebesar 99,630471% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
  Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 11
  ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
  suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 12.045.750.693 saham 99,948065%
  dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan
  Mata Acara Keempat Rapat.

- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Adi Wijaya, S.E. sebagai Direktur Perseroan untuk
     masa jabatan selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
     ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
     pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan):
  Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
  menjadi sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama            :      Bapak Candra Ciputra
      Komisaris                  :      Ibu Vivian Secakusuma
      Komisaris Independen       :      Bapak Okky Dharmosetio

      Direksi
      Direktur Utama             :      Bapak Trisna Muliadi
      Wakil Direktur Utama       :      Bapak Yohannes Henky Wijaya
      Wakil Direktur Utama       :      Bapak Ir. Sutopo Kristanto, M.M.
      Direktur                   :      Bapak Adi Wijaya, S.E.
      Direktur                   :      Ibu Dra. Swandayani

  2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
     tindakan sehubungan dengan penetapan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
     Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada, untuk membuat atau meminta untuk
     dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu, dan untuk
     memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Page 6
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@gmail.com


   MATA ACARA KELIMA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
     secara fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
     dan/atau pendapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
      a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
         sebanyak 38.276.500 saham atau sebesar 0,317594% dari total seluruh saham yang sah yang
         hadir dalam Rapat.
      b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu
         sebanyak 100 saham atau sebesar 0,000001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat.
      c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
         sebanyak 12.013.733.293 saham atau sebesar 99,682405% dari total seluruh saham yang sah
         yang hadir dalam Rapat.
     Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
     Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 11
     ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
     suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 12.052.009.793 saham 99,999999%
     dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui keputusan
     Mata Acara Kelima Rapat.

    - Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut
      1. Menetapkan besaran kenaikan honorarium dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan
         Komisaris Perseroan maksimal sebesar 5% dari tahun lalu.
      2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan uang jasa
         dan gaji dan/atau tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 4 Juni 2025 Nomor
10, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published10 Jun 2025
Pages6
Characters20,798
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held4 Jun 2025 · 09:40–10:43
Present12,052,009,893 (93.39%)
Chair—
Agenda 1
For
12,013,733,393
99.68%
Against
—
—
Abstain
38,276,500
0.32%
Agenda 2 approved
For
12,005,118,898
99.61%
Against
8,614,495
0.07%
Abstain
38,276,500
0.32%
Agenda 3 approved
For
12,007,474,193
99.63%
Against
6,259,200
0.05%
Abstain
38,276,500
0.32%
Agenda 4 approved
For
12,013,733,293
99.68%
Against
100
0.00%
Abstain
38,276,500
0.32%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAYA REAL PROPERTY Tbk p.1 ×14
linked person Vivian Setjakusuma · Komisaris p.1 ×2
linked person Okky Dharmosetio · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Trisna Muliadi · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Yohannes Henky Wijaya p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.3
possible person Candra Ciputra · Komisaris Utama p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Ir. Sutopo Kristanto p.1 ×4
unresolved person Adi Wijaya · Direktur p.1 ×4
unresolved person Dra. Swandayani · Direktur p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 642 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.317594',
             'pct_for': '99.682406',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'yaitu sebanyak 38.276.500 saham atau sebesar '
                                '0,317594% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara tidak setuju yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan suara '
                                'setuju yaitu sebanyak 12.013.733.393 saham '
                                'atau sebesar 99,682406% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
                                'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
                                '11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 12.052.009.893 saham '
                                'atau 100% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan '
                      'Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                      'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                      '2024 yang antara lain memuat Laporan Keuangan Perseroan '
                      'termasuk didalamnya Laporan Posisi Keuangan dan Laporan '
                      'Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun 2024 yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta '
                      'memberikan pembebasan dan pe',
             'votes_abstain': '38276500',
             'votes_for': '12013733393',
             'votes_in_favor_total': '12052009893'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.317594',
             'pct_against': '0.071478',
             'pct_for': '99.610928',
             'pct_in_favor_total': '99.928522',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com a. Untuk pembayaran '
                                'dividen sebesar Rp27,00 per lembar saham '
                                'dengan jumlah laba yang dibagikan '
                                'sebanyak-banyaknya sebesar '
                                'Rp371.250.000.000,00 atau 32,84% (sesuai '
                                'dengan jumlah saham beredar pada saat '
                                'recording date). b. Sisa Laba Bersih '
                                'Perseroan akan dicatatkan sebagai Laba '
                                'Ditahan. 2. Memberikan kewenangan kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menentukan tata cara, '
                                'jadwal dan pelaksanaan pembagian dividen '
                                'tersebut menurut ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku di bidang '
                                'pasar modal. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
                                '38.276.500 saham atau sebesar 0,317594% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara tidak '
                                'setuju yaitu sebanyak 8.614.495 saham atau '
                                'sebesar 0,071478% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara setuju yaitu sebanyak '
                                '12.005.118.898 saham atau sebesar 99,610928% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka dan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 12.043.395.398 saham atau '
                                '99,928522% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '38276500',
             'votes_against': '8614495',
             'votes_for': '12005118898',
             'votes_in_favor_total': '12043395398'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.317594',
             'pct_against': '0.051935',
             'pct_for': '99.630471',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara '
                                'lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'yaitu sebanyak 38.276.500 saham atau sebesar '
                                '0,317594% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'suara tidak setuju yaitu sebanyak 6.259.200 '
                                'saham atau sebesar 0,051935% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara setuju '
                                'yaitu sebanyak 12.007.474.193 saham atau '
                                'sebesar 99,630471% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
                                'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
                                '11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 12.045.750.693 saham '
                                '99,948065% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '38276500',
             'votes_against': '6259200',
             'votes_for': '12007474193',
             'votes_in_favor_total': '12045750693'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.317594',
             'pct_against': '0.000001',
             'pct_for': '99.682405',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com MATA ACARA KELIMA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'secara fisik maupun yang hadir secara '
                                'elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Kelima Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
                                '38.276.500 saham atau sebesar 0,317594% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara tidak '
                                'setuju yaitu sebanyak 100 saham atau sebesar '
                                '0,000001% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'suara setuju yaitu sebanyak 12.013.733.293 '
                                'saham atau sebesar 99,682405% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka dan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 12.052.009.793 saham '
                                '99,999999% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '38276500',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '12013733293',
             'votes_in_favor_total': '12052009793'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-04',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.388684',
 'shares_present': '12052009893',
 'shares_total_voting': '844785600',
 'time_end': '10:43:00',
 'time_start': '09:40:00',
 'venue': 'Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat - '
          '10340'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result