Skip to content
Back to announcement

20250610_VICO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31893759_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review VICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1 OCR 0.902
victoria--investama

No. 1 162/VI/DIR/VI.2025 Jakarta, 10 Juni 2025
Lampiran 3 2 (dua) Lampiran - (i) Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan
Transaksi Material dan (ii) Laporan Pendapat Kewajaran
Perihal ? Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth.:

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710

Up:
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta -
12190

Up.
Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Dengan Hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tahun 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), kami dengan ini menyampaikan
keterbukaan informasi tentang transaksi material sebagaimana berikut di bawah ini termasuk
dokumen-dokumen pendukungnya sebagaimana terlampir:

Nama Emiten : PT Victoria Investama Tbk. (“Perseroan”)
Bidang Usaha 1 Perusahaan holding & investasi

Telepon 1 (021) 30008870

Faksimili 1

E-mail 1  corsec@victoriainvestama.co.id

1. | Tanggal Kejadian 5 Juni 2025

2. |JenisInformasiatauFakta | Transaksi Material.
Material

3. | Uraian Informasi atau Fakta Sebagaimana tercantum dalam Lampiran I (Keterbukaan Informasi
Material Sehubungan Dengan Transaksi Material).

— — — - Ja

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 2 OCR 0.935
victoria--investama

4. | Dampak kejadian, informasi | Tidak ada dampak dari kejadian, informasi, tersebut terhadap

atau fakta material tersebut | kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
terhadap kegiatan | kelangsungan usaha Perseroan.

operasional, hukum, kondisi

keuangan, atau

| kelangsungan usaha Emiten
atau Perusahaan Publik

5. | Keterangan lain-lain 5

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Transaksi Material telah
melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Material dilaksanakan sesuai

dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini
menyatakan bahwa:

a. transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”):

b. transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020:
dan

Cc. fakta penting material dan relevan telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini sehingga
tidak terdapat informasi yang menyesatkan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Victoria Invesfama Tbk. 4

Direktur VNtama

Lampiran:
al: Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Transaksi Material: dan
2. Laporan Pendapat Kewajaran.

Tembusan:
- Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 - Bursa Efek Indonesia.
- Dewan Komisaris Victoria Investama Tbk.

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 3 OCR 0.920
victoria--investama

LAMPIRAN 1

KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”)
(“Keterbukaan Informasi”)

victoria -b-investama

PT Victoria Investama Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Selatan

Bidang Usaha:
Perusahaan holding & investasi

Kantor Pusat:
Graha BIP Lantai 3A, Jl. Gatot Subroto Kav. 23,
Jakarta Selatan 12930
Website: https://victoriainvestama.co.id
Email: corsec@victoriainvestama.co.id

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2025

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 4 OCR 0.944
victoria--investama
PENDAHULUAN

Perseroan bermaksud untuk mengungkapkan transaksi material sehubungan dengan transaksi
pengalihan saham milik Perseroan pada PT Bank Victoria Syariah (“BVIS”) sejumlah 850.000.000
saham, yang mewakili 80,1887Y6 dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam BVIS,
kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: (“BTN”), dengan telah ditandatanganinya Akta Jual
Beli Dan Pengambilalihan Saham Dalam PT Bank Victoria Syariah No. 12 tanggal 5 Juni 2025, dibuat
di hadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Transaksi”).

Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 17/2020 dan Peraturan
OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah diubah sebagian dengan Peraturan OJK
Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, yang
mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi atas transaksi material tertentu
yang dilakukan oleh Perseroan.

Transaksi merupakan suatu transaksi material karena nilai Transaksi merupakan 25,51Y6 dari
ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Heliantono & Rekan
per 31 Desember 2024 yakni sebesar Rp5.117.696.144.000,-.

Transaksi di atas termasuk transaksi material dikarenakan nilai Transaksi lebih dari 204 namun
tidak melebihi 50Y6 dari ekuitas Perseroan, sehingga tidak memerlukan persetujuan RUPS sesuai
dengan POJK 17/2020.

Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan. Transaksi ini tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan
usaha Perseroan.

IL URAIAN MENGENAI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI

A. Perseroan
i. Informasi Umum Perseroan

PT Victoria Investama Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama
PT Tata Sekuritas Maju berdasarkan Akta Pendirian No. 39 tanggal 26 Oktober 1989,
dibuat di hadapan Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H., Notaris di Serang. Akta
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10137.HT.01.01-Th.89 tanggal 2 November 1989
serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 7
November 1989 di bawah No. 1612/1989 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 3537 tanggal 26 Oktober 1989, Tambahan No. 100. 8

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 5 OCR 0.909
victoria b-investama

ii.

Anggaran dasar telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 23 tanggal 21 Desember 2022, yang dibuat di
hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, yang telah diterimanya
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (“Menkumham”) melalui surat No. AHU-AH.01.03-0330921
tanggal 22 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0258631.AH.0111.TAHUN 2022 tanggal 22 Desember 2022 (“Akta No.
23/2022”.

Kantor pusat Perseroan beralamat di Graha BIP Lantai 3A Jl. Gatot Subroto Kav. 23,
Jakarta Selatan 12930 dengan nomor telepon (021) 30008870 dan email
corsec@victoriainvestama.co.id,

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Perseroan

Struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.
134 tanggal 25 November 2021, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn,,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham melalui
Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0069008.AH.01.02.TAHUN
2021 tanggal 2 Desember 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0212799.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 2 Desember 2021 jo. Akta No.
23/2022 sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp100,00 per Saham
Informasi
Pa Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal(Rp)
Modal Dasar 36.000.000.000 '3.600.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor 15.217.075.658 1.521.707.565.800,00
Saham dalam portepel 20.782.924.342 2.078.292.434.200,00

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Februari 2025, yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan,
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp100,00 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai 7
Nominal (Rp)

Suzanna Tanojo 2.489.307.407 248.930.740.700 16,36

Chemical Asia Corporation 2937534231 293.753.423.100 18,36

PT Gratamulia Pratama 6:856.943.900 685.694.390.000 15,06
Masyarakat" 2933.290.120 293.329.012.000 20,02

Jumlah Modal Ditempatkan dan

Pte ear 15.217.075.658 | 1.521.707.565.800 100 Ip

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 6 OCR 0.942
victoria--investama

Nilai Nominal Rp100,00 per saham
Keterangan

Jumlah Saham Jumlah Nilai CA
Nominal (Rp) Ce)

") tidak ada pemegang saham Masyarakat yang memiliki saham di atas 596

iii. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Akta No. 11 tanggal 8 September
2023, yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Timur
yang telah diterimanya pemberitahuan perubahan data perseroan dari Menkumham
No. AHU-AH.01.09-0163547 tanggal 15 September 2023 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0182898.AH.01.11 tanggal 15 September 2023
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Untung Woenardi

Komisaris 1 Eko Rachmansyah Gindo

Direksi

Direktur Utama 1 Aldo Jusuf Tjahaja

Direktur : Jimmy Kurniawan Setio
B. BVIS

i. Informasi Umum BVIS

BVIS didirikan dengan nama PT Bank Swaguna berdasarkan Akta No. 9 tanggal 15 April
1966, dibuat dihadapan Bebasa Daeng Lalo, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut
kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 4 tanggal 5 September
1967 yang dibuat dihadapan Notaris Bebasa Daeng Lalo tersebut di atas dan telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No.
JA.5/79/5 tanggal 7 November 1967 dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di
Kantor Panitera Pengadilan Negeri I di Cirebon masing-masing di bawah No 1/1968
dan No 2/1968 pada tanggal 10 Januari 1968, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No 42 tanggal 24 Mei 1968, Tambahan No. 62.

Selanjutnya, nama PT Bank Swaguna diubah menjadi BVIS berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 5 tanggal 6 Agustus 2009 yang dibuat
dihadapan Erni Rohainin SH, MBA, Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang
berkedudukan di Jakarta Selatan. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan
Menteri Hukum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-02731.AH.01.02 tahun 2010
tanggal 19 Januari 2010, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 83 tanggal 15 Oktober y

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 7 OCR 0.938
victoria--investama

2010, Tambahan No. 31425.

Terakhir, Anggaran Dasar BVIS diubah dengan Akta No. 31 tanggal 20 Juni 2024 yang
dibuat dihadapan Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan Anggaran Dasar
tersebut ditujukan untuk mengubah Pasal 14 ayat 9 huruf (b) Anggaran Dasar BVIS.
Perubahan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum sebagaimana dibuktikan
dengan Surat dari Kementerian Hukum No. AHU-AH.01.03-0163485 tanggal 27 Juni

2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0128291.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 27 Juni 2024 dan Surat dari Kementerian Hukum No. AHU-AH.01.09-0219333
tanggal 27 Juni 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dan telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0128291.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 27 Juni 2024 (“Akta No. 31/2024”).

Perubahan kegiatan usaha BVIS dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum
Syariah telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur
Bank Indonesia No: 12/8/KEP.GBI/DpG/2010 tertanggal 10 Februari 2010. BVIS mulai
beroperasi dengan prinsip syariah sejak tanggal 1 April 2010.

BVIS berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Gedung Graha BIP Lantai
5, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta
Selatan. BVIS memiliki 1 (satu) jaringan Kantor Cabang Utama di Jakarta Barat di
provinsi DKI Jakarta dan 1 (satu) Kantor Pusat Non Operasional.

ii. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham BVIS

Berdasarkan Akta No. 13 tanggal 6 Desember 2022, dibuat di hadapan Suwarni
Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diberitahukan dan diterima oleh
Menteri Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0331529 tanggal 23 Desember
2022 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0259434.AH.01.11
Tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022, struktur permodalan BVIS saat ini adalah
sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp1.000,00 per Saham
naa
Na Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal(Rp)
Modal Dasar 1.438.000.000 1.488.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor 1.060.000.000 T-060.000.000.000,00
Saham dalam portepel 378.000.000 378.000.000.000,00

Berdasarkan Akta No. 79 tanggal 25 April 2024, dibuat di hadapan Suwarni Sukiman,
S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diberitahukan dan diterima oleh Menteri
Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0204466 tanggal 20 Mei 2024 dan telah Af

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 8 OCR 0.926
victoria--investama

didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0097611.AH.01.11.Tahun 2024
tanggal 20 Mei 2024, sehubungan dengan pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan No. 98/Pdt.P/PN Jkt.Sel tanggal 5 Maret 2024, susunan pemegang
saham saat ini dari BVIS adalah sebagai berikut:

Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
Kerenan Jumlah Saham Jumlah Nilai 2
Nominal (Rp) (ee
PT Victoria Investama Tbk 850.000.000 850.000.000.000 80,1887
PT Bank Victoria International 209.982.683 209.982.683.000 19,8097
Tbk
Balai Harta Peninggalan (“BHP”) 17.317 17.317.000 0,0016
Jakarta
Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.060.000.000 1.060.000.000.000 100,00
Disetor Penuh

iii. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BVIS

Berdasarkan Akta No. 31/2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BVIS saat ini

adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama
Komisaris Independen
Komisaris Independen
ire)

Direktur Utama
Direktur
Direktur Kepatuhan

C. BTN

i. Informasi Umum BTN

Ibu Sari Idayanti

Ibu Retno Dwiyanti Widaningsih

Bpk. Edian Fahmy

Bpk. Dery Januar
Bpk. Andy Sundoro
Ibu Ruly Dwi Rahayu

BTN didirikan dengan nama Postspaarbank sebagaimana diumumkan dalam
Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama
menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1950
tentang Perubahan Undang-Undang Postspaarbank juncto Undang-Undang No. 36
Tahun 1953 tentang Bank Tabungan Pos. Bank Tabungan Pos kemudian menjadi Bank
Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Bank
Undang No. 20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan

Tabungan Negara juncto Undang-

Negara.

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930

Telephone

: (62-21) 3000 8870
Page 9 OCR 0.955
Victoria--investama

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Bank
Tabungan Negara disesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan
(Persero) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1969 tentang
Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah No.
12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1972. Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank
Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di
atas, berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank
Tabungan Negara dinyatakan bubar pada saat pendirian Perusahaan Perseroan
(Persero) tersebut dengan ketentuan bahwa segala hak dan kewajiban, kekayaan serta
pegawai dari Bank Tabungan Negara yang ada pada saat pembubarannya beralih
kepada Perusahaan Perseroan (Persero) yang bersangkutan.

BTN sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) didirikan berdasarkan Akta Perseroan
Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara “PT Bank
Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani
Salim, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia
No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan dalam register
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No. 603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS
pada tanggal 18 Agustus 1992, dan diumumkan dalam BNRI No. 73 tanggal 11
September 1992, Tambahan BNRI No. 6A (“Akta Pendirian BTN”).

Anggaran Dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian BTN telah mengalami
beberapa kali perubahan, di mana pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, perubahan
terakhir Anggaran Dasar Perseroan dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Tabungan Negara Tbk disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 47
tanggal 26 Maret 2025, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, sehubungan dengan perubahan beberapa ketentuan dan penyusunan kembali
seluruh ketentuan Anggaran Dasar BTN. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
berdasarkan akta ini telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan Surat No.
AHU-AH.01.03-0111636 tanggal 24 April 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No. AHU-0089046.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 24 April 2025 pp
(“Akta No. 47/2025”).

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 10 OCR 0.950
victoria--investama

Ketentuan di dalam Anggaran Dasar BTN saat ini yang termuat dalam Akta No. 47/2025
telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi BTN di
Indonesia, khususnya Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Bapepam-LK No.
IXJ.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-179/BL/2008 tentang Pokok-
Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas Dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka, dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

ii. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham BTN

Berdasarkan Akta No. 47/2025, struktur permodalan BTN saat ini adalah sebagai

berikut:
Informasi Jumlah Nilai Nominal(Rp)
Modal Dasar 10.239.216.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor 7.017.222.206.500,00
Nilai Nominal Saham 500,00

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2025 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional dan Akta Pernyataan Saham Dengan Pemasukan Dalam Perseroan
Terbatas No. 121 tanggal 22 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria S.H,
M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Negara Republik Indonesia melakukan pengalihan
terhadap 8.420.666.647 Saham Seri B atau sebesar 60,00Y6 (enam puluh persen) dari
seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan melalui
mekanisme inbreng kepada PT Danantara Aset Management (Persero) (dahulu PT Biro
Klasifikasi Indonesia (Persero)).

Selanjutnya, susunan pemegang saham BTN sebagaimana tercantum dalam Daftar
Pemegang Saham tanggal 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh BTN adalah sebagai berikut:

Keterangan Nilai Nominal Rp500,00 per saham
Seri Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Yo)
(Rp)
Negara Republik | A Dwiwarna 1 500 0,00
Indonesia a

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 11 OCR 0.927
victoria--investama

Nilai Nominal Rp500,00 per saham

Keterangan
Seri Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (90)
(Rp)
PT Danantara Aset B 8.420.666.647 4.210.333.323.500 60,00
Management
(Persero)
Masyarakat B 5.613.777.765 2.806.888.882.500 40,00
Total 14.034.444.413 7.017.222.206.500 100

ii. 'Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.
40 tanggal 23 April 2025, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan AHU-
AH.01.09-0205085 tanggal 24 April 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN

saat ini adalah sebagai berikut:

wan Komisaris

Komisaris Utama
Wakil Komisaris Utama
Komisaris

Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris Independen

Direksi

Direktur Utama
Wakil Direktur Utama
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur

Suryo Utomo"

Dwi Ary Purnomo"

Fahri Hamzah"

Ida Nuryanti"

Pietra Machreza Paloh"
Panangian Simanungkalit"

Nixon L.P. Napitupulu
Oni Febriarto Rahardjo
I Nyoman Sugiri Yasa"
Venda Yuniarti"
Hirwandi Gafar

Rully Setiawan"
Helmy Afrisa Nugroho"
Hermita"

Nofry Rony Poetra

Tan Jacky Chen"
Setiyo Wibowo

Eko Waluyo

“Efektif setelah mendapatkan persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK

II. Objek Transaksi

Objek Transaksi adalah transaksi pembelian sejumlah 850.000.000 lembar saham yang
merupakan 80,1887Y6 dari total saham yang ditempatkan dan disetor di BVIS oleh Perseroan. L

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk

Graha BIP Lantai 3A Telephone

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930

:(62-21) 3000 8870
Page 12 OCR 0.944
victoria--investama

III. Nilai Transaksi

Berdasarkan Akta Jual Beli Pengambilalihan Saham Dalam PT Bank Victoria Syariah antara BTN
dengan Perseroan tanggal 5 Juni 2025, harga pembelian 80,1887Y6 saham milik Perseroan pada
BVIS oleh BTN adalah sebesar Rp1.305.437.666.450.

IV. PERTIMBANGAN DAN DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI MATERIAL

Informasi yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional,
hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

V. RINGKASAN PENILAIAN DARI PENILAI INDEPENDEN CKIPP”)

Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (“FDI&R”) merupakan Kantor
Jasa Penilai Publik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 582/KM.1/2024 tanggal 19
September 2024 yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-
17/PM.2/2023.

Perseroan telah menunjuk FDI&R untuk melakukan penilaian saham dan memberikan pendapat
kewajaran atas penjualan saham BVIS milik Perseroan kepada BTN.

FDI&R sebagai penilai independen menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang Pasar Modal.

Berikut ringkasan dari laporan penilai independen sebagaimana dinyatakan dalam Laporan
Penilaian Kewajaran No. 00013/2.0176-02/BS/07/0089/VI/2025 tanggal 05 Juni 2025 atas
Rencana Transaksi.

1. Pihak-Pihak dalam Transaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut:
a. Perseroan, sebagai penjual,
b. BTN, sebagai pembeli.

2. Obyek Rencana Transaksi dalam Pendapat Kewajaran

Obyek Rencana Transaksi dalam penilaian opini kewajaran adalah Rencana Transaksi
berupa Penjualan 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta) saham BVIS milik
Perseroan kepada BTN yang merupakan 80,1887Y6 dari seluruh modal yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam BVIS selanjutnya disebut (“Rencana
Transaksi”).

Laporan pendapat kewajaran ini, tidak meliputi objek Rencana Transaksi lain dan/atau Ap
pihak lain yang bertransaksi selain pihak pemberi tugas.

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 13 OCR 0.938
victoria--investama

3. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud dan tujuan dari pendapat kewajaran adalah untuk memberikan pendapat
kewajaran atas Rencana Transaksi, serta dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020.

Laporan ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan lainnya dan hanya untuk kepentingan
pemberi tugas (VICO).

4. Tanggal Penilaian

Tanggal penilaian pendapat kewajaran Rencana Transaksi adalah 31 Desember 2024.
5. Keterkaitan Rencana Transaksi Dengan Peraturan Otoritas jasa Keuangan.

@ Transaksi Material

Transaksi dikategorikan transaksi material. sebagaimana dimaksud dalam POJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(POJK 17/2020”), Nilai Transaksi melebihi 2096 (dua puluh persen) dari ekuitas
Perseroan per tanggal 31 Desember 2024.

e Transaksi Afiliasi

Berdasarkan informasi manajemen VICO, pihak-pihak yang bertransaksi merupakan
pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan
kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020

6. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

b. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.

Cc. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
akuratannya

@d. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajran proyeksi yang
dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

e. Laporan penilaian pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik.

f. Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini
Akhir.

& Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum (Perjanjian Pengambilalihan
Saham) objek penilaian/Rencana Transaksi dari pemberi tugas.

7. Pendekatan dan Metodologi Pengkajian Kewajaran Rencana Transaksi

Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, FDI&R mengacu
pada POJK 35/2020, dimana analisis dilakukan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Analisis atas Transaksi

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 14 OCR 0.944
Victoria --investama

2. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi
3. Analisis atas kewajaran nilai Transaksi
4. Analisis atas faktor lain yang relevan

8. Kesimpulan Analisis Kewajaran Transaksi

Analisis atas Transaksi

Rencana Transaksi adalah pengalihan 850.000.000 saham atau setara dengan 80,1887y5
kepemilikan VICO pada BVIS. Berdasarkan final draft Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat,
nilai Rencana Transaksi pengalihan saham BVIS milik Perseroan kepada BTN adalah
sebesar Rp1.305.437.666.450 (satu triliun tiga ratus lima miliar empat ratus tiga puluh
tujuh juta enam ratus enam puluh enam ribu empat ratus lima puluh rupiah).

Manfaat & Risiko Rencana Transaksi
Rencana Transaksi memberikan manfaat berupa optimalisasi permodalan Perseroan
dan/atau pengembangan entitas anak.

Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, tidak ada risiko atas transaksi yang akan
dilakukan.

Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi

Tinjauan Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mencapai 5,05Y6 (yoy) melambat
dibandingkan pertumbuhan pada tahun 2023. Inflasi Indonesia tahun 2024 sebesar 1,579,
menurun sebesar 1,0496 dari tahun 2023. Kurs Tengah nilai tukar Dollar Amerika Serikat
terhadap Rupiah per 31 Desember 2024 sebesar Rp16.162.

Pertumbuhan kredit perbankan Februari 2025 tercatat Rp7.825,49 triliun meningkat 8,02
persen dibandingkan NPL Maret 2024. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) diperiode
yang sama juga tercatat meningkat 3,77 persen yoy dari Rp.8.601,22 triliun menjadi
Rp8.925,89 triliun. Pendapatan premi asuransi meningkat sebesar Rp21,75 triliun (6,06Y6
yoy) dari Rp359,08 triliun menjadi Rp380,83 triliun

Analisis Kinerja Historis Perseroan

Total aset menunjukkan tren pertumbuhan positif dari Rp26,96 triliun (2020) menjadi Rp
34,74 triliun (2024), dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) sebesar 6,594. Total
liabilitas juga meningkat, dari Rp22,45 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp28,28 triliun
pada tahun 2024. Ini mewakili proporsi signifikan dari total aset, dengan rasio berkisar
antara 81-83Y6. Dana syirkah temporer mengalami volatilitas, mencapai puncaknya
sebesar Rp1,38 triliun pada tahun 2020, kemudian menurun menjadi Rp794,31 miliar pada
tahun 2022 sebelum pulih menjadi Rp1,35 triliun pada tahun 2024. Total ekuitas
menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, meningkat dari Rp3,13 triliun pada tahun 2020
menjadi Rp5,12 triliun pada tahun 2024, dengan CAGR sebesar 13Y6.

Aalisis Dampak Keuangan Perseroan atas Rencana Transaksi

Berdasarkan reviu Kantor Akuntan Publik Helianto & Rekan atas Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian Proforma Perseroan dan Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian Proforma per
tanggal 31 Desember 2024 dengan nomor laporan No 00115/2.0459/RA/09/0916- 4

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 15 OCR 0.926
vVictoria--investama

1/1/VI/2025 tanggal 4 Juni 2025, dampak keuangan atas Rencana Transaksi adalah sebagai
berikut:

1. Pada laporan posisi keuangan konsolidasian proforma terdapat pengakuan saldo bank
sebesar Rp1.627.995.965 ribu. bersumber dari penerimaan atas penjualan entitas anak
BVIS dan SDS. Atas penjualan Rencana Transaksi, dampak keuangan pada laporan posisi
keuangan konsolidasian proforma sebesar Rp1.305.437.666 ribu (Nilai Rencana
Transaksi).

2. Pada laporan posisi keuangan konsolidasian proforma Perusahaan terdapat penurunan
jumlah aset sebesar Rp1.685.929.934 ribu liabilitas sebesar Rp899.133.853 ribu, dana
syirkah temporer sebesar Rp1.345.870.038 ribu serta kenaikan ekuitas sebesar
Rp559.073.957 ribu.

3. Transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh Perusahaan kepada BTN menimbulkan
selisih antara harga jual saham dan nilai buku per 31 Desember 2024, yang
menghasilkan keuntungan sebesar Rp447.450.310 ribu. Sementara itu, BVIC juga
memperoleh keuntungan sebesar Rp112.251.202 ribu dari transaksi penjualan saham
yang sama.

4. Transaksi penjualan atas saham SDS menimbulkan selisih antara harga jual saham dan
nilai buku per 31 Desember 2024, yang menghasilkan keuntungan sebesar Rp6.172 ribu.
Dengan demikian, jumlah keuntungan dari keseluruhan transaksi sebesar
Rp559.707.684.

Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi

Nilai Pasar 80,188796 ekuitas BVIS berdasarkan laporan penilaian No.00012/2.0176-
02/BS/07/0089/VI/2025 tanggal 02 Juni 2025 diterbitkan KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan
& Rekan adalah sebesar Rp.1.326.300.000.000.

Nilai Rencana Transaksi penjualan 850.000.000 saham milik Perseroan atau setara dengan

Nilai Rencana Batas Bawah( & 5 Batas Atas( &

Transaksi 7590) MAA Hg 7,540)

Rp1.305.437.6 Rp1.226.827.5 Rp1.326.300.0 Rp1.425.772.5
66.450 00.000 00.000 00.000

Berdasarkan tabel diatas, maka nilai Rencana Transaksi berada pada rentang batas bawah
dan batas atas #/- 7.546 sesuai POJK 42/2020.

Analisis atas Faktor Lain yang Relevan

Analisis inkremental, Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan terhadap
kinerja laporan keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi. Atas Rencana Transaksi
terdapat inkremental berupa peningkatan kas dan setara kas, ekuitas serta laba Perseroan. KH

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 16 OCR 0.952
Victoria--investama

Analisis sensitivitas, Analisis sensitivitas dilakukan dengan mengasumsikan proyeksi
pendapatan turun sebesar 1096. Atas Rencana Transaksi asumsi penurunan pendapatan
sebesar 1096 masih memberikan laba positif selama masa proyeksi.

Pendapat Kewajaran atas Transaksi

Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan
meliputi analisis Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai
transaksi, serta analisis inkremental maka kami berpendapat, Rencana Transaksi penjualan
saham BVIS milik Perseroan adalah WAJAR.

VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi Perseroan menyatakan bahwa transaksi material ini tidak merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa (i) Transaksi Material tidak mengandung
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
mengenai transaksi afiliasi kepentingan dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan
dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

VII. INFORMASI TAMBAHAN

Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi
Perseroan pada jam kerja Perseroan melalui detail sebagaimana tersebut di bawah ini:

PT Victoria Investama Tbk.
Kantor Pusat:
Graha BIP Lantai 3A, Jl. Gatot Subroto Kav. 23,
Jakarta Selatan 12930
Website: https://victoriainvestama.co.id
Email: corsec@victoriainvestama.co.id

Hormat kami,
Jakarta, 10 Juni 2025
Direksi Perserodn

Direktur Utama

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930

File

File Open PDF
Source IDX
Size14.5 MB
Published10 Jun 2025
Pages16
Characters33,863
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 79 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Victoria Investama Tbk. · Nama Emiten p.1 ×63
linked — Suzanna Tanojo p.5
linked org Chemical Asia Corporation p.5
linked org PT Gratamulia Pratama p.5
linked person Untung Woenardi · Komisaris Utama p.6
linked person Eko Rachmansyah Gindo p.6
linked person Aldo Jusuf Tjahaja p.6
linked person Ruly Dwi Rahayu p.8
linked person Dwi Ary Purnomo p.11
linked person Pietra Machreza Paloh p.11
linked person Panangian Simanungkalit p.11
linked person Oni Febriarto Rahardjo p.11
linked person I Nyoman Sugiri Yasa p.11
linked person Venda Yuniarti p.11
linked person Hirwandi Gafar p.11
linked person Helmy Afrisa Nugroho p.11
linked person Nofry Rony Poetra p.11
linked person Tan Jacky Chen p.11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Gatot Subroto p.1 ×16
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×4
possible — Danantara Aset p.10 ×2
possible org PT Danantara Aset B p.11
possible person Suryo Utomo p.11
possible person Fahri Hamzah p.11
possible person Ida Nuryanti p.11
possible person Rully Setiawan p.11
possible person Setiyo Wibowo p.11
possible person Eko Waluyo p.11
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Victoria Invesfama Tbk. p.2 ×2
unresolved org Komisaris Victoria Investama Tbk. p.2
unresolved org PT Bank Victoria Syariah p.4 ×3
unresolved person Ashoya Ratam S.H. · Notaris p.4 ×5
unresolved org Heliantono & Rekan p.4
unresolved org Heliantono p.4
unresolved org PT Tata Sekuritas Maju p.4
unresolved person Machrani Moertolo Soenarto · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Barat p.4
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.5 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved person Jimmy Tanal p.5
unresolved person Jimmy Kurniawan Setio · Direktur p.6 ×2
unresolved org PT Bank Swaguna p.6 ×2
unresolved person Bebasa Daeng Lalo · Notaris p.6
unresolved org Menteri Kehakiman p.6
unresolved org Pengadilan Negeri I p.6
unresolved person Erni Rohainin SH · Notaris p.6
unresolved org Menteri p.6 ×4
unresolved person Suwarni Sukiman · Notaris p.7 ×5
unresolved org Kementerian Hukum No. AHU-AH. p.7 ×2
unresolved org Bank Umum Syariah p.7
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.8 ×2
unresolved person Sari Idayanti Ibu Retno Dwiyanti Widaningsih Bpk. p.8
unresolved person Dery Januar Bpk. Andy Sundoro Ibu Ruly p.8
unresolved org Bank Tabungan p.8
unresolved org Bank Tabungan Pos. Bank Tabungan p.8
unresolved org Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan p.9
unresolved person Muhani Salim · Notaris p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.9
unresolved org Bapepam-LK p.10 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.10
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand p.12
unresolved org Ichsan dan Rekan p.12
unresolved org Menteri Keuangan p.12
unresolved org Kantor Akuntan Publik Helianto & Rekan p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Helianto p.14
unresolved org KJPP Ferdinand p.15
unresolved org Ichsan & Rekan p.15
unresolved org KH PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 834 ms 13 Sep 2026 15:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2025-06-05',
 'valuation_date': None,
 'value': '25.51'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result