Back to announcement
20250610_VICO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31893759_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review VICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1 OCR 0.902
victoria--investama No. 1 162/VI/DIR/VI.2025 Jakarta, 10 Juni 2025 Lampiran 3 2 (dua) Lampiran - (i) Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Transaksi Material dan (ii) Laporan Pendapat Kewajaran Perihal ? Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Kepada Yth.: Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Up: Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta - 12190 Up. Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Dengan Hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), kami dengan ini menyampaikan keterbukaan informasi tentang transaksi material sebagaimana berikut di bawah ini termasuk dokumen-dokumen pendukungnya sebagaimana terlampir: Nama Emiten : PT Victoria Investama Tbk. (“Perseroan”) Bidang Usaha 1 Perusahaan holding & investasi Telepon 1 (021) 30008870 Faksimili 1 E-mail 1 corsec@victoriainvestama.co.id 1. | Tanggal Kejadian 5 Juni 2025 2. |JenisInformasiatauFakta | Transaksi Material. Material 3. | Uraian Informasi atau Fakta Sebagaimana tercantum dalam Lampiran I (Keterbukaan Informasi Material Sehubungan Dengan Transaksi Material). — — — - Ja PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 2 OCR 0.935
victoria--investama 4. | Dampak kejadian, informasi | Tidak ada dampak dari kejadian, informasi, tersebut terhadap atau fakta material tersebut | kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau terhadap kegiatan | kelangsungan usaha Perseroan. operasional, hukum, kondisi keuangan, atau | kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5. | Keterangan lain-lain 5 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Transaksi Material telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Material dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa: a. transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”): b. transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020: dan Cc. fakta penting material dan relevan telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini sehingga tidak terdapat informasi yang menyesatkan. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Victoria Invesfama Tbk. 4 Direktur VNtama Lampiran: al: Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Transaksi Material: dan 2. Laporan Pendapat Kewajaran. Tembusan: - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 - Bursa Efek Indonesia. - Dewan Komisaris Victoria Investama Tbk. PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 3 OCR 0.920
victoria--investama LAMPIRAN 1 KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) (“Keterbukaan Informasi”) victoria -b-investama PT Victoria Investama Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Selatan Bidang Usaha: Perusahaan holding & investasi Kantor Pusat: Graha BIP Lantai 3A, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930 Website: https://victoriainvestama.co.id Email: corsec@victoriainvestama.co.id Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2025 PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 4 OCR 0.944
victoria--investama PENDAHULUAN Perseroan bermaksud untuk mengungkapkan transaksi material sehubungan dengan transaksi pengalihan saham milik Perseroan pada PT Bank Victoria Syariah (“BVIS”) sejumlah 850.000.000 saham, yang mewakili 80,1887Y6 dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam BVIS, kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: (“BTN”), dengan telah ditandatanganinya Akta Jual Beli Dan Pengambilalihan Saham Dalam PT Bank Victoria Syariah No. 12 tanggal 5 Juni 2025, dibuat di hadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Transaksi”). Keterbukaan Informasi dibuat dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 17/2020 dan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah diubah sebagian dengan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi atas transaksi material tertentu yang dilakukan oleh Perseroan. Transaksi merupakan suatu transaksi material karena nilai Transaksi merupakan 25,51Y6 dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Heliantono & Rekan per 31 Desember 2024 yakni sebesar Rp5.117.696.144.000,-. Transaksi di atas termasuk transaksi material dikarenakan nilai Transaksi lebih dari 204 namun tidak melebihi 50Y6 dari ekuitas Perseroan, sehingga tidak memerlukan persetujuan RUPS sesuai dengan POJK 17/2020. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Transaksi ini tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan. IL URAIAN MENGENAI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI A. Perseroan i. Informasi Umum Perseroan PT Victoria Investama Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Tata Sekuritas Maju berdasarkan Akta Pendirian No. 39 tanggal 26 Oktober 1989, dibuat di hadapan Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H., Notaris di Serang. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10137.HT.01.01-Th.89 tanggal 2 November 1989 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 7 November 1989 di bawah No. 1612/1989 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 3537 tanggal 26 Oktober 1989, Tambahan No. 100. 8 PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 5 OCR 0.909
victoria b-investama ii. Anggaran dasar telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 23 tanggal 21 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, yang telah diterimanya pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) melalui surat No. AHU-AH.01.03-0330921 tanggal 22 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0258631.AH.0111.TAHUN 2022 tanggal 22 Desember 2022 (“Akta No. 23/2022”. Kantor pusat Perseroan beralamat di Graha BIP Lantai 3A Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930 dengan nomor telepon (021) 30008870 dan email corsec@victoriainvestama.co.id, Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Perseroan Struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 134 tanggal 25 November 2021, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn,, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham melalui Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0069008.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 2 Desember 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0212799.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 2 Desember 2021 jo. Akta No. 23/2022 sebagai berikut: Nilai Nominal Rp100,00 per Saham Informasi Pa Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal(Rp) Modal Dasar 36.000.000.000 '3.600.000.000.000,00 Modal Ditempatkan dan Disetor 15.217.075.658 1.521.707.565.800,00 Saham dalam portepel 20.782.924.342 2.078.292.434.200,00 Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Februari 2025, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: Nilai Nominal Rp100,00 per saham Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai 7 Nominal (Rp) Suzanna Tanojo 2.489.307.407 248.930.740.700 16,36 Chemical Asia Corporation 2937534231 293.753.423.100 18,36 PT Gratamulia Pratama 6:856.943.900 685.694.390.000 15,06 Masyarakat" 2933.290.120 293.329.012.000 20,02 Jumlah Modal Ditempatkan dan Pte ear 15.217.075.658 | 1.521.707.565.800 100 Ip PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 6 OCR 0.942
victoria--investama Nilai Nominal Rp100,00 per saham Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai CA Nominal (Rp) Ce) ") tidak ada pemegang saham Masyarakat yang memiliki saham di atas 596 iii. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Akta No. 11 tanggal 8 September 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Timur yang telah diterimanya pemberitahuan perubahan data perseroan dari Menkumham No. AHU-AH.01.09-0163547 tanggal 15 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0182898.AH.01.11 tanggal 15 September 2023 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Untung Woenardi Komisaris 1 Eko Rachmansyah Gindo Direksi Direktur Utama 1 Aldo Jusuf Tjahaja Direktur : Jimmy Kurniawan Setio B. BVIS i. Informasi Umum BVIS BVIS didirikan dengan nama PT Bank Swaguna berdasarkan Akta No. 9 tanggal 15 April 1966, dibuat dihadapan Bebasa Daeng Lalo, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 4 tanggal 5 September 1967 yang dibuat dihadapan Notaris Bebasa Daeng Lalo tersebut di atas dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. JA.5/79/5 tanggal 7 November 1967 dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri I di Cirebon masing-masing di bawah No 1/1968 dan No 2/1968 pada tanggal 10 Januari 1968, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No 42 tanggal 24 Mei 1968, Tambahan No. 62. Selanjutnya, nama PT Bank Swaguna diubah menjadi BVIS berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 5 tanggal 6 Agustus 2009 yang dibuat dihadapan Erni Rohainin SH, MBA, Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Hukum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-02731.AH.01.02 tahun 2010 tanggal 19 Januari 2010, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 83 tanggal 15 Oktober y PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 7 OCR 0.938
victoria--investama 2010, Tambahan No. 31425. Terakhir, Anggaran Dasar BVIS diubah dengan Akta No. 31 tanggal 20 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan Anggaran Dasar tersebut ditujukan untuk mengubah Pasal 14 ayat 9 huruf (b) Anggaran Dasar BVIS. Perubahan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum sebagaimana dibuktikan dengan Surat dari Kementerian Hukum No. AHU-AH.01.03-0163485 tanggal 27 Juni 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0128291.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Juni 2024 dan Surat dari Kementerian Hukum No. AHU-AH.01.09-0219333 tanggal 27 Juni 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0128291.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Juni 2024 (“Akta No. 31/2024”). Perubahan kegiatan usaha BVIS dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No: 12/8/KEP.GBI/DpG/2010 tertanggal 10 Februari 2010. BVIS mulai beroperasi dengan prinsip syariah sejak tanggal 1 April 2010. BVIS berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Gedung Graha BIP Lantai 5, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. BVIS memiliki 1 (satu) jaringan Kantor Cabang Utama di Jakarta Barat di provinsi DKI Jakarta dan 1 (satu) Kantor Pusat Non Operasional. ii. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham BVIS Berdasarkan Akta No. 13 tanggal 6 Desember 2022, dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diberitahukan dan diterima oleh Menteri Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0331529 tanggal 23 Desember 2022 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0259434.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022, struktur permodalan BVIS saat ini adalah sebagai berikut: Nilai Nominal Rp1.000,00 per Saham naa Na Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal(Rp) Modal Dasar 1.438.000.000 1.488.000.000.000,00 Modal Ditempatkan dan Disetor 1.060.000.000 T-060.000.000.000,00 Saham dalam portepel 378.000.000 378.000.000.000,00 Berdasarkan Akta No. 79 tanggal 25 April 2024, dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diberitahukan dan diterima oleh Menteri Hukum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0204466 tanggal 20 Mei 2024 dan telah Af PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 8 OCR 0.926
victoria--investama didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0097611.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024, sehubungan dengan pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 98/Pdt.P/PN Jkt.Sel tanggal 5 Maret 2024, susunan pemegang saham saat ini dari BVIS adalah sebagai berikut: Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham Kerenan Jumlah Saham Jumlah Nilai 2 Nominal (Rp) (ee PT Victoria Investama Tbk 850.000.000 850.000.000.000 80,1887 PT Bank Victoria International 209.982.683 209.982.683.000 19,8097 Tbk Balai Harta Peninggalan (“BHP”) 17.317 17.317.000 0,0016 Jakarta Jumlah Modal Ditempatkan dan 1.060.000.000 1.060.000.000.000 100,00 Disetor Penuh iii. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BVIS Berdasarkan Akta No. 31/2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BVIS saat ini adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Komisaris Independen Komisaris Independen ire) Direktur Utama Direktur Direktur Kepatuhan C. BTN i. Informasi Umum BTN Ibu Sari Idayanti Ibu Retno Dwiyanti Widaningsih Bpk. Edian Fahmy Bpk. Dery Januar Bpk. Andy Sundoro Ibu Ruly Dwi Rahayu BTN didirikan dengan nama Postspaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1950 tentang Perubahan Undang-Undang Postspaarbank juncto Undang-Undang No. 36 Tahun 1953 tentang Bank Tabungan Pos. Bank Tabungan Pos kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Bank Undang No. 20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Tabungan Negara juncto Undang- Negara. PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930 Telephone : (62-21) 3000 8870
Page 9 OCR 0.955
Victoria--investama Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Bank Tabungan Negara disesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1972. Dengan disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara dinyatakan bubar pada saat pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) tersebut dengan ketentuan bahwa segala hak dan kewajiban, kekayaan serta pegawai dari Bank Tabungan Negara yang ada pada saat pembubarannya beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) yang bersangkutan. BTN sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan dalam register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No. 603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS pada tanggal 18 Agustus 1992, dan diumumkan dalam BNRI No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan BNRI No. 6A (“Akta Pendirian BTN”). Anggaran Dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian BTN telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 47 tanggal 26 Maret 2025, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan perubahan beberapa ketentuan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar BTN. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan akta ini telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0111636 tanggal 24 April 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0089046.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 24 April 2025 pp (“Akta No. 47/2025”). PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 10 OCR 0.950
victoria--investama Ketentuan di dalam Anggaran Dasar BTN saat ini yang termuat dalam Akta No. 47/2025 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi BTN di Indonesia, khususnya Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Bapepam-LK No. IXJ.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-179/BL/2008 tentang Pokok- Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. ii. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham BTN Berdasarkan Akta No. 47/2025, struktur permodalan BTN saat ini adalah sebagai berikut: Informasi Jumlah Nilai Nominal(Rp) Modal Dasar 10.239.216.000.000,00 Modal Ditempatkan dan Disetor 7.017.222.206.500,00 Nilai Nominal Saham 500,00 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional dan Akta Pernyataan Saham Dengan Pemasukan Dalam Perseroan Terbatas No. 121 tanggal 22 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Negara Republik Indonesia melakukan pengalihan terhadap 8.420.666.647 Saham Seri B atau sebesar 60,00Y6 (enam puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan melalui mekanisme inbreng kepada PT Danantara Aset Management (Persero) (dahulu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)). Selanjutnya, susunan pemegang saham BTN sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh BTN adalah sebagai berikut: Keterangan Nilai Nominal Rp500,00 per saham Seri Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Yo) (Rp) Negara Republik | A Dwiwarna 1 500 0,00 Indonesia a PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 11 OCR 0.927
victoria--investama Nilai Nominal Rp500,00 per saham Keterangan Seri Saham Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (90) (Rp) PT Danantara Aset B 8.420.666.647 4.210.333.323.500 60,00 Management (Persero) Masyarakat B 5.613.777.765 2.806.888.882.500 40,00 Total 14.034.444.413 7.017.222.206.500 100 ii. 'Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 40 tanggal 23 April 2025, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Kemenkum berdasarkan AHU- AH.01.09-0205085 tanggal 24 April 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN saat ini adalah sebagai berikut: wan Komisaris Komisaris Utama Wakil Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen Direksi Direktur Utama Wakil Direktur Utama Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Suryo Utomo" Dwi Ary Purnomo" Fahri Hamzah" Ida Nuryanti" Pietra Machreza Paloh" Panangian Simanungkalit" Nixon L.P. Napitupulu Oni Febriarto Rahardjo I Nyoman Sugiri Yasa" Venda Yuniarti" Hirwandi Gafar Rully Setiawan" Helmy Afrisa Nugroho" Hermita" Nofry Rony Poetra Tan Jacky Chen" Setiyo Wibowo Eko Waluyo “Efektif setelah mendapatkan persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK II. Objek Transaksi Objek Transaksi adalah transaksi pembelian sejumlah 850.000.000 lembar saham yang merupakan 80,1887Y6 dari total saham yang ditempatkan dan disetor di BVIS oleh Perseroan. L PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930 :(62-21) 3000 8870
Page 12 OCR 0.944
victoria--investama III. Nilai Transaksi Berdasarkan Akta Jual Beli Pengambilalihan Saham Dalam PT Bank Victoria Syariah antara BTN dengan Perseroan tanggal 5 Juni 2025, harga pembelian 80,1887Y6 saham milik Perseroan pada BVIS oleh BTN adalah sebesar Rp1.305.437.666.450. IV. PERTIMBANGAN DAN DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI MATERIAL Informasi yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. V. RINGKASAN PENILAIAN DARI PENILAI INDEPENDEN CKIPP”) Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (“FDI&R”) merupakan Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 582/KM.1/2024 tanggal 19 September 2024 yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB- 17/PM.2/2023. Perseroan telah menunjuk FDI&R untuk melakukan penilaian saham dan memberikan pendapat kewajaran atas penjualan saham BVIS milik Perseroan kepada BTN. FDI&R sebagai penilai independen menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang- Undang Pasar Modal. Berikut ringkasan dari laporan penilai independen sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Penilaian Kewajaran No. 00013/2.0176-02/BS/07/0089/VI/2025 tanggal 05 Juni 2025 atas Rencana Transaksi. 1. Pihak-Pihak dalam Transaksi Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi adalah sebagai berikut: a. Perseroan, sebagai penjual, b. BTN, sebagai pembeli. 2. Obyek Rencana Transaksi dalam Pendapat Kewajaran Obyek Rencana Transaksi dalam penilaian opini kewajaran adalah Rencana Transaksi berupa Penjualan 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta) saham BVIS milik Perseroan kepada BTN yang merupakan 80,1887Y6 dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam BVIS selanjutnya disebut (“Rencana Transaksi”). Laporan pendapat kewajaran ini, tidak meliputi objek Rencana Transaksi lain dan/atau Ap pihak lain yang bertransaksi selain pihak pemberi tugas. PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 13 OCR 0.938
victoria--investama 3. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud dan tujuan dari pendapat kewajaran adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, serta dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020. Laporan ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan lainnya dan hanya untuk kepentingan pemberi tugas (VICO). 4. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian pendapat kewajaran Rencana Transaksi adalah 31 Desember 2024. 5. Keterkaitan Rencana Transaksi Dengan Peraturan Otoritas jasa Keuangan. @ Transaksi Material Transaksi dikategorikan transaksi material. sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020”), Nilai Transaksi melebihi 2096 (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024. e Transaksi Afiliasi Berdasarkan informasi manajemen VICO, pihak-pihak yang bertransaksi merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 6. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas a. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. b. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. Cc. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya @d. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan kewajran proyeksi yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). e. Laporan penilaian pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik. f. Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini Akhir. & Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum (Perjanjian Pengambilalihan Saham) objek penilaian/Rencana Transaksi dari pemberi tugas. 7. Pendekatan dan Metodologi Pengkajian Kewajaran Rencana Transaksi Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, FDI&R mengacu pada POJK 35/2020, dimana analisis dilakukan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. Analisis atas Transaksi PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 14 OCR 0.944
Victoria --investama 2. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi 3. Analisis atas kewajaran nilai Transaksi 4. Analisis atas faktor lain yang relevan 8. Kesimpulan Analisis Kewajaran Transaksi Analisis atas Transaksi Rencana Transaksi adalah pengalihan 850.000.000 saham atau setara dengan 80,1887y5 kepemilikan VICO pada BVIS. Berdasarkan final draft Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat, nilai Rencana Transaksi pengalihan saham BVIS milik Perseroan kepada BTN adalah sebesar Rp1.305.437.666.450 (satu triliun tiga ratus lima miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus enam puluh enam ribu empat ratus lima puluh rupiah). Manfaat & Risiko Rencana Transaksi Rencana Transaksi memberikan manfaat berupa optimalisasi permodalan Perseroan dan/atau pengembangan entitas anak. Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, tidak ada risiko atas transaksi yang akan dilakukan. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi Tinjauan Ekonomi Makro Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mencapai 5,05Y6 (yoy) melambat dibandingkan pertumbuhan pada tahun 2023. Inflasi Indonesia tahun 2024 sebesar 1,579, menurun sebesar 1,0496 dari tahun 2023. Kurs Tengah nilai tukar Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah per 31 Desember 2024 sebesar Rp16.162. Pertumbuhan kredit perbankan Februari 2025 tercatat Rp7.825,49 triliun meningkat 8,02 persen dibandingkan NPL Maret 2024. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) diperiode yang sama juga tercatat meningkat 3,77 persen yoy dari Rp.8.601,22 triliun menjadi Rp8.925,89 triliun. Pendapatan premi asuransi meningkat sebesar Rp21,75 triliun (6,06Y6 yoy) dari Rp359,08 triliun menjadi Rp380,83 triliun Analisis Kinerja Historis Perseroan Total aset menunjukkan tren pertumbuhan positif dari Rp26,96 triliun (2020) menjadi Rp 34,74 triliun (2024), dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) sebesar 6,594. Total liabilitas juga meningkat, dari Rp22,45 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp28,28 triliun pada tahun 2024. Ini mewakili proporsi signifikan dari total aset, dengan rasio berkisar antara 81-83Y6. Dana syirkah temporer mengalami volatilitas, mencapai puncaknya sebesar Rp1,38 triliun pada tahun 2020, kemudian menurun menjadi Rp794,31 miliar pada tahun 2022 sebelum pulih menjadi Rp1,35 triliun pada tahun 2024. Total ekuitas menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, meningkat dari Rp3,13 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp5,12 triliun pada tahun 2024, dengan CAGR sebesar 13Y6. Aalisis Dampak Keuangan Perseroan atas Rencana Transaksi Berdasarkan reviu Kantor Akuntan Publik Helianto & Rekan atas Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan dan Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian Proforma per tanggal 31 Desember 2024 dengan nomor laporan No 00115/2.0459/RA/09/0916- 4 PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 15 OCR 0.926
vVictoria--investama 1/1/VI/2025 tanggal 4 Juni 2025, dampak keuangan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: 1. Pada laporan posisi keuangan konsolidasian proforma terdapat pengakuan saldo bank sebesar Rp1.627.995.965 ribu. bersumber dari penerimaan atas penjualan entitas anak BVIS dan SDS. Atas penjualan Rencana Transaksi, dampak keuangan pada laporan posisi keuangan konsolidasian proforma sebesar Rp1.305.437.666 ribu (Nilai Rencana Transaksi). 2. Pada laporan posisi keuangan konsolidasian proforma Perusahaan terdapat penurunan jumlah aset sebesar Rp1.685.929.934 ribu liabilitas sebesar Rp899.133.853 ribu, dana syirkah temporer sebesar Rp1.345.870.038 ribu serta kenaikan ekuitas sebesar Rp559.073.957 ribu. 3. Transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh Perusahaan kepada BTN menimbulkan selisih antara harga jual saham dan nilai buku per 31 Desember 2024, yang menghasilkan keuntungan sebesar Rp447.450.310 ribu. Sementara itu, BVIC juga memperoleh keuntungan sebesar Rp112.251.202 ribu dari transaksi penjualan saham yang sama. 4. Transaksi penjualan atas saham SDS menimbulkan selisih antara harga jual saham dan nilai buku per 31 Desember 2024, yang menghasilkan keuntungan sebesar Rp6.172 ribu. Dengan demikian, jumlah keuntungan dari keseluruhan transaksi sebesar Rp559.707.684. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Nilai Pasar 80,188796 ekuitas BVIS berdasarkan laporan penilaian No.00012/2.0176- 02/BS/07/0089/VI/2025 tanggal 02 Juni 2025 diterbitkan KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan adalah sebesar Rp.1.326.300.000.000. Nilai Rencana Transaksi penjualan 850.000.000 saham milik Perseroan atau setara dengan Nilai Rencana Batas Bawah( & 5 Batas Atas( & Transaksi 7590) MAA Hg 7,540) Rp1.305.437.6 Rp1.226.827.5 Rp1.326.300.0 Rp1.425.772.5 66.450 00.000 00.000 00.000 Berdasarkan tabel diatas, maka nilai Rencana Transaksi berada pada rentang batas bawah dan batas atas #/- 7.546 sesuai POJK 42/2020. Analisis atas Faktor Lain yang Relevan Analisis inkremental, Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan terhadap kinerja laporan keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi. Atas Rencana Transaksi terdapat inkremental berupa peningkatan kas dan setara kas, ekuitas serta laba Perseroan. KH PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Page 16 OCR 0.952
Victoria--investama Analisis sensitivitas, Analisis sensitivitas dilakukan dengan mengasumsikan proyeksi pendapatan turun sebesar 1096. Atas Rencana Transaksi asumsi penurunan pendapatan sebesar 1096 masih memberikan laba positif selama masa proyeksi. Pendapat Kewajaran atas Transaksi Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi analisis Transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis kewajaran nilai transaksi, serta analisis inkremental maka kami berpendapat, Rencana Transaksi penjualan saham BVIS milik Perseroan adalah WAJAR. VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Direksi Perseroan menyatakan bahwa transaksi material ini tidak merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa (i) Transaksi Material tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transaksi afiliasi kepentingan dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. VII. INFORMASI TAMBAHAN Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan melalui detail sebagaimana tersebut di bawah ini: PT Victoria Investama Tbk. Kantor Pusat: Graha BIP Lantai 3A, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930 Website: https://victoriainvestama.co.id Email: corsec@victoriainvestama.co.id Hormat kami, Jakarta, 10 Juni 2025 Direksi Perserodn Direktur Utama PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Names mentioned 79 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Victoria Invesfama Tbk.
p.2 ×2
unresolved
org
Komisaris Victoria Investama Tbk.
p.2
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah
p.4 ×3
unresolved
person
Ashoya Ratam S.H.
· Notaris
p.4 ×5
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.4
unresolved
org
Heliantono
p.4
unresolved
org
PT Tata Sekuritas Maju
p.4
unresolved
person
Machrani Moertolo Soenarto
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
p.4
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Jimmy Tanal
p.5
unresolved
person
Jimmy Kurniawan Setio
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
org
PT Bank Swaguna
p.6 ×2
unresolved
person
Bebasa Daeng Lalo
· Notaris
p.6
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.6
unresolved
org
Pengadilan Negeri I
p.6
unresolved
person
Erni Rohainin SH
· Notaris
p.6
unresolved
org
Menteri
p.6 ×4
unresolved
person
Suwarni Sukiman
· Notaris
p.7 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum No. AHU-AH.
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.8 ×2
unresolved
person
Sari Idayanti Ibu Retno Dwiyanti Widaningsih Bpk.
p.8
unresolved
person
Dery Januar Bpk. Andy Sundoro Ibu Ruly
p.8
unresolved
org
Bank Tabungan
p.8
unresolved
org
Bank Tabungan Pos. Bank Tabungan
p.8
unresolved
org
Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan
p.9
unresolved
person
Muhani Salim
· Notaris
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.9
unresolved
org
Bapepam-LK
p.10 ×4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.10
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand
p.12
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.12
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.12
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Helianto & Rekan
p.14
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Helianto
p.14
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.15
unresolved
org
Ichsan & Rekan
p.15
unresolved
org
KH PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
834 ms
13 Sep 2026 15:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-06-05',
'valuation_date': None,
'value': '25.51'}