Back to announcement
20260709_PURI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32110601_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PURISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Batam, 09 Juli 2026
No. 024/PGS/CORSEC/VII/2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo,
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta, 10710
Up. Yth. Bapak Hasan Fauzi
Kepala Eksekutif Bidang Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan
Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan
Perihal: Penyampaian Keterbukaan Informasi Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama
perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Puri Global Sukses Tbk
(“Perseroan”)
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang real estat,
konstruksi,pembangunan, pengembang,
jasa dan investasi
Telepon : 62 778 7890079
Faksimili : -
Alamat surat elektronik (e-mail) : corser@puriglobalsukses.com
1. Tanggal Kejadian 09 Juli 2026
2. Jenis Informasi Atau Fakta Material Pembentukan Usaha Patungan oleh
Entitas Anak
3. Uraian Informasi Atau Fakta Material Entitas Anak Perseroan, PT Puri
Permai Intisentosa Sukses (“PPIS”)
bersama dengan Refa Maulana
Putra, Wahyu Febri Frasyudha dan
Thomas Matulesi telah mendirikan
Perusahaan baru dengan nama PT
Pohon Senja Nusantara (“PSN”).
Pendirian PSN tersebut telah
dituangkan ke dalam Akta Pendirian
No. 298 tanggal 25 Juni 2026 yang
dibuat oleh Anly Cenggana, Sarjana
Hukum, Notaris yang berkedudukan
di Kota Batam (“Akta Pendirian PSN”)
Page 2
dan telah mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum Republik Indonesia
pada tanggal 25 Juni 2026 No. AHU-
0050062.AH.01. 01.TAHUN 2026.
Bahwa maksud dan tujuan PSN, yaitu
berusaha dalam bidang:
Aktivitas Penyediaan Makanan
di Bangunan Tetap (56101)
Aktivitas Rumah Minum/Kafe
(56303)
PSN berkedudukan di Kota Batam,
Provinsi Kepulauan Riau. Transaksi
ini dilaksanakan dalam rangka
mengembangkan strategi usaha
Perseroan di masa yang akan datang.
Nilai transaksi ini adalah sebesar
0.0022% dari ekuitas Perseroan yang
merujuk pada Laporan Keuangan
Tahunan Konsolidasian yang diaudit
tanggal 31 Desember 2025 oleh KAP
Rama Wendra. Dengan demikian
transaksi tersebut bukan merupakan
transaksi material sesuai ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17
/POJK.04/2020 Tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”).
4. Dampak Kejadian, Informasi Atau Pendirian PSN tidak menimbulkan
Fakta Material Tersebut Terhadap dampak yang material terhadap
Kegiatan Operasional, Hukum, kegiatan operasional, hukum, kondisi
Kondisi Keuangan, Atau keuangan atau keberlangsungan
Kelangsungan Usaha Emiten Atau usaha Perseroan.
Perusahaan Publik
5. Keterangan Lain-Lain PSN akan menjalankan usaha sesuai
dengan maksud dan tujuan PSN
didirikan.
Refa Maulana Putra dan Wahyu Febri
Frasyudha bukan merupakan pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan
entitas anak, tidak terdapat benturan
kepentingan ekonomis antara
Perseroan dengan kepentingan
Page 3
ekonomis pribadi anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris atau
Pemegang Saham Perseroan yang
dapat merugikan Perseroan,
sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No.
42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”).
Thomas Matulesi merupakan Direktur
dan pemegang saham di PSN serta
juga merupakan Komisaris di PT Puri
Batam Paradise (entitas Asosiasi dari
Perseroan). Sehingga Thomas
Matulesi merupakan pihak terafiliasi
dari Perseroan. Namun demikian,
tidak terdapat benturan kepentingan
ekonomis antara Perseroan dengan
kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris atau Pemegang Saham
Perseroan yang dapat merugikan
Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020.
Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Puri Global Sukses Tbk
Jessica
Corporate Secretary
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fauzi Kepala Eksekutif Bidang Pengawas
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Puri Permai Intisentosa Sukses
p.1
unresolved
org
PT Pohon Senja Nusantara
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Rama Wendra.
p.2
unresolved
org
PT Puri Batam Paradise
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
317 ms
12 Sep 2026 21:48
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Entitas Anak Perseroan, PT Puri'}],
'currency': None,
'fact_type': 'Pembentukan Usaha Patungan oleh',
'issuer_name': 'PT Puri Global Sukses Tbk',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Entitas Anak Perseroan, PT Puri',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}