Skip to content
Back to announcement

20250610_IPOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893494_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review IPOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.934
SRI ISMIYATI, SH, MKn.
NOTARIS JAKARTA

Komplek Rukan Artha Gading Niaga, Blok B, No. 7 - 8, Kelapa Gading Barat - Jakarta Utara
Telp. (021) 4535096 (Hunting) Fax/Telp. (021) 4504530

SURAT KETERANGAN
Nomor : 185/Not/SI/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Sri Ismiyati, S.H.
Jabatan 1 Notaris di Jakarta.
Alamat : Komplek Rukan Artha Gading Niaga Blok B No. 7— 8

Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dengan ini menerangkan :

A. - Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025, Pukul 10.25 WIB (sepuluh lewat dua puluh lima
menit Waktu Indonesia Barat), bertempat di Wisma Indocement Ruang Melati, Jalan Jenderal
Sudirman Kav. 70-71, Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, 12910, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT
INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY, Tbk. (“Perseroan”), yang dihadiri secara hybrid
(secara fisik dan online) oleh Pemegang Saham dengan menggunakan e-Proxy dan e-Voting
melalui eASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam
format webinar Zoom.

- Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 5 Juni 2025 Nomor 14,
dibuat oleh saya, Notaris.

- Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

Direksi :
e Wakil Presiden Direktur : Bapak Jeffrey Halim
# Direktur : Ibu Yenni Meilina Lie
e Direktur : Bapak Alexandra Bustami
Dewan Komisaris :
e Komisaris Independen : Bapak Irawan Sastrotanojo
e Komisaris Independen : Ibu Agnes Goretti

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 5.706.231.980 (lima miliar tujuh ratus enam juta dua ratus
tiga puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh) saham yang memiliki hak suara sah atau
setara dengan 88,56Y6 (delapan puluh delapan koma lima puluh enam persen) dari
6.443.379.509 (enam miliar empat ratus empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan
ribu lima ratus sembilan) saham yang merupakan saham yang memiliki hak suara dan
dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

Bahwa pada mata acara rapat kesatu ada 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan sedangkan untuk mata acara rapat kedua sampai mata acara rapat kelima tidak
ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :

e Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara yang
dilakukan secara terbuka dan dihitung dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah
dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem cASY.KSEI di mana keputusan Rapat adalah
Page 2 OCR 0.941
SRI ISMIYATI, SH, MKn.
NOTARIS JAKARTA

Komplek Rukan Artha Gading Niaga, Blok B, No. 7 - 8, Kelapa Gading Barat - Jakarta Utara
Telp. (021) 4535096 (Hunting) Fax/Telp. (021) 4504530

sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat..

e Pemungutan suara memperhatikan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 yaitu abstain (tidak
memberikan suara) dalam pengambilan keputusan secara pemungutan suara dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.

- Hasil pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang dihitung dari suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat secara fisik dan melalui sistem eASY.KSEI sebagai
berikut:

Mata Acara ke 3:

- Jumlah suara tidak setuju —— 814.300 saham atau 0,015Y6
- Jumlah suara abstain 0 saham atau 046
- Jumlah suara setuju 5.705.417.680 saham atau 99,985”
- Total Setuju - 5.705.417.680 saham atau 99,985Y6

()

|)

Mata Acara ke 1, ke 2, ke 4 dan ke 5:

- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak setuju
atau memberikan suara abstain,

- Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju,

- Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat
dengan suara bulat.

B. Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan:

-Keputusan Mata Acara Rapat Pertama:

1. Menyetujui :

a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Bapak Tjun Tjun dari
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan sesuai dengan
laporannya tertanggal 27 Maret 2025 Nomor 00383/2.1030/AU.1/04/1115-3/1/111/2025.

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi (termasuk
kepada anggota Direksi yang telah mengundurkan diri dan disetujui pengunduran dirinya
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilakukan pada 2 Desember
2024) dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab (acguit et de charge)
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024,
sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercantum dalam catatan dan
pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
Page 3 OCR 0.949
SRI ISMIYATI, SH, MKn.
NOTARIS JAKARTA

Komplek Rukan Artha Gading Niaga, Blok B, No. 7 - 8, Kelapa Gading Barat - Jakarta Utara
Telp. (021) 4535096 (Hunting) Fax/Telp. (021) 4504530

-Keputusan Mata Acara Rapat Kedua: si

Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 sebesar USD
1.059.377,- (satu juta lima puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh Dollar Amerika
Serikat), sebagai berikut:

L

Sebesar 9Y5 (sembilan persen) dari laba bersih tahun buku 2024, yaitu sejumlah USD
100.000.- (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) ditetapkan sebagai Cadangan Wajib untuk
memenuhi ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sisanya sebesar 9196 (sembilan puluh satu persen) dari laba bersih tahun buku 2024, yaitu
sejumlah USD 959.377,- (sembilan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh
tujuh Dollar Amerika Serikat) akan dibukukan sebagai laba ditahan atau Retained Earning
untuk mendukung pengembangan Perseroan.

-Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga:

1.

Menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik, yaitu Bapak Tjun Tjun dari Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2025, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris

Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan

Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang

ditunjuk dan ditetapkan tersebut, oleh karena sebab apapun juga, tidak dapat

menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun

Buku 2025.

Adapun kriteria-kriteria yang ditetapkan Perseroan sehubungan dengan penunjukan

Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti adalah sebagai berikut :

a. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

b. Memiliki dan mentaati prinsip-prinsip independensi, kredibilitas, kualitas, reputasi
yang dapat dipertanggungjawabkan, dan standar profesi, baik dari Kantor. Akuntan
Publik, pemeriksa, supervisor dan Partner, minimal sesuai dengan standar profesi yang
ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan pada sektor jasa keuangan dan pasar modal,

c. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian jasa
audit kepada Lembaga yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),

d. Memiliki minimal 1 (satu) orang Rekan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), yaitu pimpinan rekan Kantor akuntan Publik.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan

honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.

-Keputusan Mata Acara Rapat Keempat:

Il:

Melimpahkan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris,
untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Direksi terhitung sejak
tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Menyetujui dan menetapkan paket honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember
2025, dengan jumlah kenaikan setinggi-tingginya 10Yo dari paket honorarium dan/atau

tunjangan tahun sebelumnya dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada ,

Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris.
7

/
Page 4 OCR 0.926
SRI ISMIYATI, SH, MKn.
NOTARIS JAKARTA

Komplek Rukan Artha Gading Niaga, Blok B, No. 7 - 8, Kelapa Gading Barat - Jakarta Utara
Telp. (021) 4535096 (Hunting) Fax/Telp. (021) 4504530

-Keputusan Mata Acara Rapat Kelima:
1. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru dengan susunan

sebagai berikut:

DIREKSI :

Presiden Direktur 1 Bapak Henry Halim
Wakil Presiden Direktur 1 Bapak Jeffrey Halim
Direktur 1 Ibu Felicia Hui Xia Chong
Direktur : Bapak Leo Firdaus
Direktur : Bapak Alexandra Bustami
Direktur 1 Ibu Yenni Meilina Lie
DEWAN KOMISARIS:

Presiden Komisaris 1 Ibu Felielyne Halim
Komisaris Independen : Bapak Irawan Sastrotanojo
Komisaris Independen Ibu Agnes Goretti

Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru tersebut adalah 5 (lima)
tahun terhitung sejak pengangkatan mereka yaitu per tanggal 5 Juni 2025 dan akan
berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke 5 (lima)
setelah pengangkatan, yaitu pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang akan diadakan pada tahun 2030. Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan.

2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan dalam akta notaris tersendiri mengenai keputusan dalam Mata Acara Rapat
ini dan melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
Acara Rapat ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk
mendaftarkan atau memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan kepada instansi yang berwenang.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 5 Juni 2025
“Notaris Gi Jakarta,

KANTOR/NOTARIS
SRI SH

C KE on BRA AMA ——

| aa AN

SRI ISMIYATI, S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.75 MB
Published10 Jun 2025
Pages4
Characters11,039
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jeffrey Halim · Wakil Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Yenni Meilina Lie · Direktur p.1 ×3
linked person Alexandra Bustami · Direktur p.1 ×4
linked person Irawan Sastrotanojo · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
linked person Henry Halim p.4
linked person Felicia Hui Xia Chong p.4
linked person Leo Firdaus · Direktur p.4
linked person Felielyne Halim p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved person Agnes Goretti Bahwa · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Tjun Tjun p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved org Mawar dan Rekan p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved person AN SRI ISMIYATI p.4 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 235 ms 13 Sep 2026 15:12

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result