Back to announcement
20250605_DGIK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892868_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DGIKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS ZULKIFLI HARAHAP, S.H. Jakarta, 05 Juni 2025 Nomor : 468/NZH/VI/2025 Kepada Yth. Direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 5 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk Dengan hormat, Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dari PT NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING TBK, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Rabu / 04 Juni 2025 Pukul :10.22 WIB s/d 11.17 WIB Bertempat di : Function Room Lobby ITS Tower, Gedung ITS Tower Nifarro Park, Jalan Raya Pasar Minggu No.18, Jakarta Selatan 12510 — Indonesia. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR : DIREKSI : Direktur Utama : Bpk. DJOKO PRABOWO Direktur : Bpk. HUDIK PRAMONO Direktur : Bpk. RIZALDI LIMPAS, SH Direktur : Bpk. ARVIN JAHJA TJAHJANA Direktur : Bpk. RIJANTO ONGGO WAHONO Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332 Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.955
DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. H. ADE RAHARDJA Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA MATA ACARA RAPAT: - Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : 1. Agenda Pertama Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pembebasan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan Perseroan selama tahun buku 2024. 2. Agenda Kedua Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Agenda Ketiga Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025. 4. Agenda Keempat Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 5. Agenda Kelima Persetujuan Menjaminkan Aset Perseroan. 6. Agenda Keenam Penetapan Susunan Dewan Pengurus Perseroan. KUORUM RAPAT: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan -Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 4.429.140.400 (empat miliar tiga ratus empat puluh juta dua puluh ribu sembilan ratus) saham atau sama dengan 86,1596 (delapan puluh enam koma lima belas persen) dari 5.140.950.500 (lima miliar seratus empat puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu lima ratus) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat (tidak termasuk saham treasury sebanyak 400.214.500 (empat ratus juta dua ratus empat belas ribu lima ratus), dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) juncto Pasal 15 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas dan, Pasal 42 POJK 15/2020, dan Pasal 43 POJK 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan 2
Page 3 OCR 0.953
berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai h4 dibicarakan. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT. Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasar Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui website Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat Perseroan Nomor: 25-04-NKE-LT-0016-GE-J3.1 Pada Tanggal 16 April 2025 tentang Pemberitahuan Rencana Rapat Perseroan. 2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 24 April 2025. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 09 Mei 2025. w PEMBERIAN KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT: Dalam setiap Agenda Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda Rapat. Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT : Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat sebagai berikut : 1. Agenda I, II, III, IV, dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan. 2. Agenda V dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
Page 4 OCR 0.932
Anggaran Dasar Perseroan. uv . Agenda VI dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham. da &/ kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 1/2 TES dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan. PEMBUKAAN RAPAT Berdasarkan Pasal 14 ayat 23.2 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh seorang anggota Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris yaitu Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO. yang dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan, sebagaimana ternyata dari Surat Penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 03 Juni 2025 (selanjutnya disebut “Ketua Rapat”). Bahwa dalam pembukaan Rapat, Ketua Rapat dengan merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a, c, dan d. dari POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, menyampaikan tentang: a. Kondisi Umum Perseroan. b. Tata Cara Penyampaian Hal-Hal Yang Berhubungan Dengan Mata Acara Rapat. c. Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara. Yang dibacakan oleh Bpk. ALMANDA POHAN, selaku Corporate Secretary. KEPUTUSAN RAPAT : Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 04 Juni 2025 Nomor 03 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan I. Agenda Pertama Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.429.140.400 10046 Suara yang Tidak Setuju 0 0Y6 Suara Abstain 300 0,0000067Y6 Suara Setuju 4.429.140.100 99,9999932Y9 Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :
Page 5 OCR 0.934
Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan mengenai kegiatan da Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Dese serta menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perse Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk ta yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan peluna pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan perseroan. II. Agenda Kedua Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.429.140.400 10046 Suara yang Tidak Setuju 0 046 Suara Abstain 0 0Y6 Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6 Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui Penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024 sejumlah Rp 48.408.394.879 (Empat Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Delapan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai Laba Ditahan (Retained Earning) untuk menambah modal kerja Perseroan. JII. Agenda Ketiga Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.429.140.400 10096 Suara yang Tidak Setuju 0 0Y6 Suara Abstain 0 0Yo Suara Setuju 4.429.140.400 10046 Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan Akuntan Publik yang melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseoran tahun buku 2025 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit: serta
Page 6 OCR 0.922
dapat melaksanakan tugasnya karena sebab/alasan apapun yang dimaksud atau berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, VI. Agenda Keempat Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.429.140.400 10096 Suara yang Tidak Setuju 300 0.0000067Y6 Suara Abstain 27.700 0,0006254Y6 Suara Setuju 4.429.112.400 99.9993678Yo Total Suara Setuju 4.429.140.100 99,9999932Y6 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan : Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, V. Agenda Kelima Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.429.140.400 10046 Suara yang Tidak Setuju 0 06 Suara Abstain 0 0Yo Suara Setuju 4.429.140.400 10099 Total Suara Setuju 4.429.140.400 10096 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui untuk Pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam memberikan persetujuan terhadap tindakan Direksi untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan aset Perseroan bilamana perbuatan hukum mengalihkan dan/atau menjaminkan aset tersebut melebihi 50Y6 (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan, dengan tetap memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berlaku sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berikutnya,
Page 7 OCR 0.930
VI. Agenda Keenam Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah : Jumlah Persentase Suara yang Hadir 4.429.140.400 100Y0 Suara yang Tidak Setuju 0 0Y0 Suara Abstain 27.700 0,0006254Y6 Suara Setuju 4.429.112.700 99,9993746Y6 Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6 sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : Menerima dan Menyetujui : 1. Memberhentikan dengan hormat Bpk HUDIK PRAMONO Selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat ini. 2. Menerima dan menyetujui untuk mengangkat Bpk SUSILO BUDI UTOMO selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan untuk 5 (lima) tahun kedepan terhitung sejak tanggal Rapat ini. 3. Menyetujui dan Menetapkan susunan Pengurus Perseroan menjadi: DIREKSI : Direktur Utama : Bpk. DJOKO PRABOWO Direktur : Bpk. RIZALDI LIMPAS, SH. Direktur : Bpk. ARVIN JAHJA TJAHJANA Direktur : Bpk. RIJANTO ONGGO WAHONO Direktur : Bpk. SUSILO BUDI UTOMO DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. H. ADE RAHARDJA Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. kami, 2 Kepada Yth. - PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ZULKIFLI HARAHAP
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
ALMANDA POHAN
· Corporate Secretary
p.4
unresolved
person
HUDIK PRAMONO Selaku
· Direktur
p.7 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
192 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-04',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:17:00',
'time_start': '10:22:00'}