Skip to content
Back to announcement

20250605_DGIK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892868_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review DGIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

Jakarta, 05 Juni 2025
Nomor : 468/NZH/VI/2025

Kepada Yth.

Direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 5
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan
PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk

Dengan hormat,
Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(“RUPST”) dari PT NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING TBK, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

Hari/tanggal : Rabu / 04 Juni 2025
Pukul :10.22 WIB s/d 11.17 WIB
Bertempat di : Function Room Lobby ITS Tower,

Gedung ITS Tower Nifarro Park,
Jalan Raya Pasar Minggu No.18,
Jakarta Selatan 12510 — Indonesia.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR :

DIREKSI :

Direktur Utama : Bpk. DJOKO PRABOWO

Direktur : Bpk. HUDIK PRAMONO

Direktur : Bpk. RIZALDI LIMPAS, SH
Direktur : Bpk. ARVIN JAHJA TJAHJANA
Direktur : Bpk. RIJANTO ONGGO WAHONO

Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332
Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.955
DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO

Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. H. ADE RAHARDJA

Komisaris : Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA
MATA ACARA RAPAT:

- Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :

1. Agenda Pertama
Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pembebasan tanggung
jawab Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan Perseroan selama tahun buku 2024.

2. Agenda Kedua
Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

3. Agenda Ketiga
Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2025.

4. Agenda Keempat
Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan.

5. Agenda Kelima
Persetujuan Menjaminkan Aset Perseroan.

6. Agenda Keenam
Penetapan Susunan Dewan Pengurus Perseroan.

KUORUM RAPAT:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

-Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 4.429.140.400
(empat miliar tiga ratus empat puluh juta dua puluh ribu sembilan ratus) saham atau sama
dengan 86,1596 (delapan puluh enam koma lima belas persen) dari 5.140.950.500 (lima
miliar seratus empat puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu lima ratus) saham, yang
merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan hari Rapat (tidak termasuk saham treasury sebanyak
400.214.500 (empat ratus juta dua ratus empat belas ribu lima ratus), dan oleh karenanya
berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK nomor 15/POJK.04/2020
(“POJK 15/2020”) juncto Pasal 15 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86
ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan
Terbatas dan, Pasal 42 POJK 15/2020, dan Pasal 43 POJK 15/2020, kuorum yang
disyaratkan untuk rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan

2
Page 3 OCR 0.953
berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai h4
dibicarakan.

PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT.

Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasar Modal,
Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) serta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui website Sarana
Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat
Perseroan Nomor: 25-04-NKE-LT-0016-GE-J3.1 Pada Tanggal 16 April 2025 tentang
Pemberitahuan Rencana Rapat Perseroan.

2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web
Perseroan: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada
tanggal 24 April 2025.

Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web
Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada
tanggal 09 Mei 2025.

w

PEMBERIAN KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN
MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT:

Dalam setiap Agenda Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham
dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Agenda Rapat.

Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat.

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT :

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat sebagai berikut :

1. Agenda I, II, III, IV, dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a
Anggaran Dasar Perseroan.

2. Agenda V dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
Page 4 OCR 0.932
Anggaran Dasar Perseroan.

uv

. Agenda VI dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham. da &/
kuasa pemegang saham Perseroan yang seluruhnya mewakili lebih dari 1/2 TES
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a
Anggaran Dasar Perseroan.

PEMBUKAAN RAPAT

Berdasarkan Pasal 14 ayat 23.2 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh seorang
anggota Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris yaitu Bpk. Drs. HENDRO
MARTOWARDOJO. yang dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan,
sebagaimana ternyata dari Surat Penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 03 Juni 2025
(selanjutnya disebut “Ketua Rapat”).

Bahwa dalam pembukaan Rapat, Ketua Rapat dengan merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat
(3) huruf a, c, dan d. dari POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, menyampaikan
tentang:

a. Kondisi Umum Perseroan.

b. Tata Cara Penyampaian Hal-Hal Yang Berhubungan Dengan

Mata Acara Rapat.

c. Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara.

Yang dibacakan oleh Bpk. ALMANDA POHAN, selaku Corporate Secretary.

KEPUTUSAN RAPAT :
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana
dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 04 Juni 2025 Nomor 03 yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut :

-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

I. Agenda Pertama

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.429.140.400 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 0Y6
Suara Abstain 300 0,0000067Y6
Suara Setuju 4.429.140.100 99,9999932Y9
Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :
Page 5 OCR 0.934
Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan mengenai kegiatan da
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Dese
serta menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perse
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk ta
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan peluna
pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepa
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2024 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana
dan tercermin dalam buku-buku laporan perseroan.

II. Agenda Kedua

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.429.140.400 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 046
Suara Abstain 0 0Y6
Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6
Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui Penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024
sejumlah Rp 48.408.394.879 (Empat Puluh Delapan Miliar Empat Ratus
Delapan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tujuh
Puluh Sembilan Rupiah) untuk dimasukkan dan dibukukan sebagai Laba
Ditahan (Retained Earning) untuk menambah modal kerja Perseroan.

JII. Agenda Ketiga

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.429.140.400 10096
Suara yang Tidak Setuju 0 0Y6
Suara Abstain 0 0Yo
Suara Setuju 4.429.140.400 10046
Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan Akuntan Publik yang melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseoran tahun buku 2025 dengan tetap
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit: serta
Page 6 OCR 0.922
dapat melaksanakan tugasnya karena sebab/alasan apapun yang dimaksud
atau berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,

VI. Agenda Keempat

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.429.140.400 10096
Suara yang Tidak Setuju 300 0.0000067Y6
Suara Abstain 27.700 0,0006254Y6
Suara Setuju 4.429.112.400 99.9993678Yo
Total Suara Setuju 4.429.140.100 99,9999932Y6

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Terbanyak memutuskan :
Menerima dan Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium dan/atau
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan tetap memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,

V. Agenda Kelima

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.429.140.400 10046
Suara yang Tidak Setuju 0 06
Suara Abstain 0 0Yo
Suara Setuju 4.429.140.400 10099
Total Suara Setuju 4.429.140.400 10096

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui untuk Pendelegasian atau pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam memberikan persetujuan terhadap
tindakan Direksi untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan aset Perseroan
bilamana perbuatan hukum mengalihkan dan/atau menjaminkan aset tersebut
melebihi 50Y6 (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan, dengan tetap
memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku yang berlaku sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan berikutnya,
Page 7 OCR 0.930
VI. Agenda Keenam

Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah :

Jumlah Persentase
Suara yang Hadir 4.429.140.400 100Y0
Suara yang Tidak Setuju 0 0Y0
Suara Abstain 27.700 0,0006254Y6
Suara Setuju 4.429.112.700 99,9993746Y6
Total Suara Setuju 4.429.140.400 100Y6

sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan :

Menerima dan Menyetujui :

1. Memberhentikan dengan hormat Bpk HUDIK PRAMONO Selaku Direktur
Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat ini.

2. Menerima dan menyetujui untuk mengangkat Bpk SUSILO BUDI UTOMO
selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan untuk 5 (lima) tahun
kedepan terhitung sejak tanggal Rapat ini.

3. Menyetujui dan Menetapkan susunan Pengurus Perseroan menjadi:

DIREKSI :

Direktur Utama : Bpk. DJOKO PRABOWO

Direktur : Bpk. RIZALDI LIMPAS, SH.
Direktur : Bpk. ARVIN JAHJA TJAHJANA
Direktur : Bpk. RIJANTO ONGGO WAHONO
Direktur : Bpk. SUSILO BUDI UTOMO
DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama

: Bpk. Drs. HENDRO MARTOWARDOJO

Komisaris (Independen) : Bpk. Drs. H. ADE RAHARDJA

Komisaris

: Bpk. Drs. GANDA KUSUMA, MBA

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan

sebagaimana mestinya.

kami,

2

Kepada Yth.
- PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.91 MB
Published10 Jun 2025
Pages7
Characters12,243
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk p.1 ×8
linked person DJOKO PRABOWO · Direktur Utama p.1 ×4
linked person RIZALDI LIMPAS · Direktur p.1 ×5
linked person ARVIN JAHJA TJAHJANA · Direktur p.1 ×4
linked person RIJANTO ONGGO WAHONO · Direktur p.1 ×4
linked person Drs. H. ADE RAHARDJA p.2 ×4
linked person Drs. GANDA KUSUMA · Komisaris p.2 ×6
linked person SUSILO BUDI UTOMO · Direktur p.7 ×4
possible person Drs. HENDRO MARTOWARDOJO · Komisaris Utama p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved person ZULKIFLI HARAHAP p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person ALMANDA POHAN · Corporate Secretary p.4
unresolved person HUDIK PRAMONO Selaku · Direktur p.7 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 192 ms 13 Sep 2026 15:13

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-04',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:17:00',
 'time_start': '10:22:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result