Back to announcement
20250610_ZYRX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893441_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ZYRXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 5/Not/VI/2025. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT ZYREXINDO MANDIRI BUANA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 04 Juni 2025. Tempat : Jalan Raya Daan Mogot Nomor 59, Rukun Tetangga 5/Rukun Warga 1, Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470. Pukul : 10.23 — 10.56 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024. 2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024. 3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya 4. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 04 Juni 2025, dengan nomor 1. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan TIMOTHY SIDDIK, SHU: Direktur : Tuan ANTONI, Direktur : Tuan NURSAM, Direktur : Nona COLLEEN SIDDIK, SHU, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen — : Tuan WIJAYA SUBEKTI Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan WIJAYA SUBEKTI, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.002.472.202 saham atau mewakili 75,19Yo dari 1.333.334.556 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain : 100 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 1.002.472.102 suara. -Sehingga total suara setuju — : 1.002.472.202 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp15.171.892.379,00 (lima belas miliar seratus tujuh puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah) sebagai berikut: i. Membagikan dividen tunai sebesar Rp1,71 (satu rupiah tujuh puluh satu sen) per saham atau setara dengan Rp2.275.783.856,85 (dua miliar dua ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah koma delapan puluh lima sen) kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh direksi, ii. Sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, iii. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan digunakan untuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), iv. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk penggantian maupun pemberhentiannya.
Page 3 OCR 0.960
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, sama dengan tahun buku 2024, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 04 Juni 2025 is di Jakarta Pusat,
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANTONI
· Direktur
p.1
unresolved
person
NURSAM
· Direktur
p.1
unresolved
person
WIJAYA SUBEKTI Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
164 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'WIJAYA SUBEKTI',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-04',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:56:00',
'time_start': '10:23:00',
'venue': 'Jalan Raya Daan Mogot Nomor 59, Rukun Tetangga 5/Rukun Warga 1, '
'Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta '
'Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470.'}