Skip to content
Back to announcement

20250610_ZYRX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893441_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ZYRX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 5/Not/VI/2025.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT ZYREXINDO MANDIRI BUANA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Rabu, 04 Juni 2025.
Tempat : Jalan Raya Daan Mogot Nomor 59, Rukun Tetangga 5/Rukun Warga
1, Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta
Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470.

Pukul : 10.23 — 10.56 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024.

2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024.

3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya

4. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 04 Juni 2025, dengan nomor 1.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan TIMOTHY SIDDIK, SHU:
Direktur : Tuan ANTONI,

Direktur : Tuan NURSAM,

Direktur : Nona COLLEEN SIDDIK, SHU,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen — : Tuan WIJAYA SUBEKTI

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan WIJAYA SUBEKTI, selaku Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 1.002.472.202 saham atau mewakili 75,19Yo dari 1.333.334.556 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan

dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat :

-Jumlah suara blanko/abstain : 100 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : - suara.

-Jumlah suara setuju : 1.002.472.102 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 1.002.472.202 suara, atau sebesar 10096, atau lebih
dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar

Rp15.171.892.379,00 (lima belas miliar seratus tujuh puluh satu juta delapan ratus

sembilan puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah) sebagai berikut:

i. Membagikan dividen tunai sebesar Rp1,71 (satu rupiah tujuh puluh satu sen) per
saham atau setara dengan Rp2.275.783.856,85 (dua miliar dua ratus tujuh puluh
lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah
koma delapan puluh lima sen) kepada para pemegang saham Perseroan yang
tercatat pada daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan
(recording date) yang akan ditetapkan oleh direksi,

ii. Sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) disisihkan dan
dibukukan sebagai dana cadangan,

iii. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan digunakan untuk Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),

iv. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal
kerja Perseroan

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap

dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,

sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya
termasuk penggantian maupun pemberhentiannya.
Page 3 OCR 0.960
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025,
sama dengan tahun buku 2024, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi
nominasi dan remunerasi

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 04 Juni 2025
is di Jakarta Pusat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.19 MB
Published10 Jun 2025
Pages3
Characters6,743
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked org ZYREXINDO MANDIRI BUANA Tbk p.1 ×2
linked person TIMOTHY SIDDIK, SHU · Direktur Utama p.1 ×2
linked — COLLEEN SIDDIK, SHU · Direktur p.1 ×2
possible person GATOT WIDODO p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person ANTONI · Direktur p.1
unresolved person NURSAM · Direktur p.1
unresolved person WIJAYA SUBEKTI Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 164 ms 13 Sep 2026 15:13

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'WIJAYA SUBEKTI',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-04',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:56:00',
 'time_start': '10:23:00',
 'venue': 'Jalan Raya Daan Mogot Nomor 59, Rukun Tetangga 5/Rukun Warga 1, '
          'Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta '
          'Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result