Skip to content
Back to announcement

20250609_TOBA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31893306.pdf

Other Needs review TOBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          160/TBS/VI/2025

 Nama Perusahaan                      PT TBS Energi Utama Tbk

 Kode Emiten                          TOBA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05485/BEI.PP3/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan
           oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, sebagaimana yang diubah dengan
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022,
           kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web
           Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           -

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT TBS Energi Utama Tbk
Page 2
Pingkan Ratna Melati

Corporate Secretary




PT TBS Energi Utama Tbk
Treasury Tower, Level 33, District 8, SCBD Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Telepon : 021-50200353, Fax : 021-50200352, www.tbsenergi.com



Nama Pengirim                      Pingkan Ratna Melati

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  09-06-2025 17:37

Lampiran                          1. TBS - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT TBS Energi Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT TBS Energi Utama Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            160/TBS/VI/2025

Issuer Name                          PT TBS Energi Utama Tbk

Issuer Code                          TOBA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05485/BEI.PP3/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan
          oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   2      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, sebagaimana yang diubah dengan
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022,
          kecuali informasi atau fakta material yang telah diungkapkan oleh Perseroan sebelumnya dalam situs web
          Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          -

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
          tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT TBS Energi Utama Tbk
Page 4
Pingkan Ratna Melati

Corporate Secretary




PT TBS Energi Utama Tbk
Treasury Tower, Level 33, District 8, SCBD Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Phone : 021-50200353, Fax : 021-50200352, www.tbsenergi.com



Sender Name                        Pingkan Ratna Melati

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      09-06-2025 17:37

Attachment                         1. TBS - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT TBS Energi Utama Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT TBS Energi Utama Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Jun 2025
Pages4
Characters10,441
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TBS Energi Utama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved — Pingkan Ratna Melati · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 626 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '160/TBS/VI/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result