Skip to content
Back to announcement

20250609_POST_Perubahan Pengurus_31893271_lamp1.pdf

Board change Needs review POST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.953
SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA

NOMOR: SK-115/MBU/04/2025
NOMOR: DU 081/KP.008/IDS-25

TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA

MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA
SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

Menimbang

PT POS INDONESIA,

bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor SK-223/MBU/07/2021 tanggal 2 Juli 2021 jo.
SK-14/MBU/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 jo.
SK-63/MBU/03/2025 tanggal 20 Maret 2025, Sdr. Rhenald Kasali
telah diangkat sebagai Komisaris Independen Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia:

bahwa sehubungan dengan pengunduran diri Sdr. Rhenald Kasali

sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero)

PT Pos Indonesia melalui suratnya tanggal 24 Maret 2025, maka
perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai
Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia dan sekaligus mengangkat penggantinya,

bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 119
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan
pemberhentian Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham:

bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor

40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham

dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS
dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara
menyetujui secara tertulis,

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu menetapkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia
Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pos Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pos Indonesia,

Mengingat .../2
Page 2 OCR 0.953
Mengingat

Fan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4297) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2025 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 7097),

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756):

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995 tentang Pengalihan
Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 11):

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4556) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,
pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6800),
Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2024 tentang Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2024 Nomor 375),

Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang
Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri
Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029,
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro
Klasifikasi Indonesia Nomor SK-288/MBU/12/2022 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia,

Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia (Akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 117 Tanggal 20 Juni
1995, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan S.H., M.Kn. Nomor 16 tanggal 20
Maret 2025),

MEMUTUSKAN .../3
Page 3 OCR 0.950
Menetapkan

KESATU

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

KELIMA

KEENAM

-3-
MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA SELAKU PARA PEMEGANG
SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS
INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT POS INDONESIA.

Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Rhenald Kasali
sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Pos Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor SK-223/MBU/07/2021 tanggal 2 Juli 2021
jo.  SK-14/MBU/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 jo.
SK-63/MBU/03/2025 tanggal 20 Maret 2025 terhitung sejak tanggal 24
Maret 2025, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan
tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

Mengangkat Sdr. Riden Hatam Aziz sebagai Komisaris Independen
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia.

Masa jabatan Komisaris Independen yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KEDUA Keputusan ini, sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia, tanpa mengurangi hak Para Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.

Bagi Komisaris Independen yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan
lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik
Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatannya tersebut.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pos Indonesia dengan hak substitusi untuk menyatakan yang
diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan
notaris atau pejabat yang berwenang.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.

Salinan .../4
Page 4 OCR 0.927
-4-

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:

Presiden Republik Indonesia:

Wakil Presiden Republik Indonesia,

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,

Menteri Komunikasi dan Digital:

Menteri Sekretaris Negara,

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata

Nusantara,

9. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kartika Wirjoatmodjo,

10. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dony Oskaria,

11. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Aminuddin Ma'ruf,

12. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara,

13. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi
Kementerian BUMN,

14. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi
Indonesia,

15. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia,

16. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia:

17. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.

LADOPNA

Ditetapkan di Jakarta,
pada tanggal 11 April 2025

PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA,

ttd ttd
ERICK THOHIR ARISUDONO
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN
SELAKU PEMEGANG SAHAM PERSEROAN (PERSERO) PT BIRO
SERI A DWIWARNA KLASIFIKASI INDONESIA
PT POS INDONESIA (PERSERO) SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI B

PT POS INDONESIA (PERSERO)

n sesuai dengan aslinya
N uti Bidang Hukum Korporasi,

501231998032001

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.16 MB
Published9 Jun 2025
Pages4
Characters8,043
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rhenald Kasali · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person Riden Hatam Aziz · Komisaris Independen p.3
linked org PT POS INDONESIA (PERSERO) p.4 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×12
possible person Kartika Wirjoatmodjo p.4
unresolved org MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA · DIREKTUR UTAMA p.1 ×9
unresolved org PT POS INDONESIA MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- p.1 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×6
unresolved org Kementerian Badan Usaha Milik Negara p.2 ×2
unresolved org Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun p.2
unresolved org PT Biro Klasifikasi Indonesia Nomor SK- p.2
unresolved person Akta Notaris Sutjipto p.2
unresolved person Akta Notaris Nanda Fauz Iwan S.H. p.2
unresolved org PT POS INDONESIA. Mengukuhkan p.3
unresolved org Pemeriksa Keuangan p.4
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Perekonomian p.4
unresolved org Menteri Komunikasi dan Digital p.4
unresolved org Menteri Sekretaris Negara p.4
unresolved org Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.4
unresolved org Kementerian BUMN p.4
unresolved org PT BIRO SERI A DWIWARNA KLASIFIKASI INDONESIA p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 131 ms 13 Sep 2026 15:12

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-03-24',
              'name': 'Riden Hatam Aziz',
              'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': '4 tanggal 18 Januari 2024 jo. SK-63/MBU/03/2025 '
                             'tanggal 20 Maret 2025 terhitung sejak tanggal 24 '
                             'Maret 2025, dengan ucapan terima kasih atas '
                             'segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama '
                             'memangku jabatan tersebut. KEDUA Mengangkat Sdr. '
                             'Riden Hatam Aziz sebagai Komisaris Independen '
                             'Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia. '
                             'KETIGA Masa jabatan Komisaris Independen yang '
                             'diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA '
                             'Keputusan ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                             'Dasar Pe'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': None,
              'name': 'Rhenald Kasali',
              'position_after': '',
              'position_before': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': '4/MBU/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 jo. '
                             'SK-63/MBU/03/2025 tanggal 20 Maret 2025, Sdr. '
                             'Rhenald Kasali telah diangkat sebagai Komisaris '
                             'Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos '
                             'Indonesia: bahwa sehubungan dengan pengunduran '
                             'diri Sdr. Rhenald Kasali sebagai Komisaris '
                             'Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos '
                             'Indonesia melalui suratnya tanggal 24 Maret '
                             '2025, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang '
                             'bersangkutan sebagai Komisaris Independen '
                             'Perusahaan Perseroan (Perse'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result