Back to announcement
20250609_SIPD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893239_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SIPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
(“PERSEROAN”)
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dewan Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai
berikut:
Hari/tanggal : Kamis, 5 Juni 2025.
Tempat : Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71,
RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12190
Pukul : 10.14 – 11.16 WIB.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku
2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2024;
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024;
3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya;
4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan;
5. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan:
Kehadiran anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris:
Direksi:
Direktur Utama : Tuan SUNGKONO SADIKIN;
Direktur : Nyonya SRI SUMIYARSI;
Direktur : Nyonya IRVAN CAHYANA;
Direktur : Tuan NATANAEL YUYUN SURYADI;
Page 2
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Komisaris
Independen) : Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT;
Komisaris : Tuan EDDY TAMBOTO;
Komisaris : Nyonya STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO;
Komisaris : Tuan TATANG WIDJAJA;
Komisaris Independen : Tuan THEO LEKATOMPESSY;
Pimimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT, selaku Komisaris Utama (Komisaris
Independen) Perseroan sesuai anggaran Dasar Perseroan.
Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mewakili 1.670.911.637 saham atau 90,85% dari 1.839.102.056 saham
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegangsaham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat:
Jumlah suara tidak setuju : - suara
Jumlah suara blangko/abstain : 100 suara
Jumlah suara setuju : 1.670.911.537 suara
Sehingga total suara setuju : 1.670.911.637 suara, atau sebesar 100%,
atau lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Mata Acara Kelima:
Jumlah suara tidak setuju : 100 suara
Jumlah suara blangko/abstain : 100 suara
Jumlah suara setuju : 1.670.911.437 suara
Sehingga total suara setuju : 1.670.911.537 suara, atau sebesar 99,99%,
Page 3
atau lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024
termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas anak untuk tahun buku
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (d/h
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & rekan);
b. Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan-tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku 2024 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan
Keuangan Perseroan;
Keputusan Mata Acara Kedua:
Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebagai
berikut:
a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan;
b. Sebesar Rp 665,00 juta (enam ratus enam puluh lima koma nol nol juta Rupiah) disisihkan
dan dibukukan sebagai alokasi dana cadangan Perseroan;
c. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk menambah modal kerja
Perseroan.
Keputusan Mata Acara Ketiga:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025;
b. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik termasuk tetapi tidak terbatas
pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Keputusan Mata Acara Keempat:
a. Menerima pengunduran diri Bapak Tatang Widjaja selaku Komisaris Perseroan dan Ibu Sri
Sumiyarsi selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya
atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
b. Mengangkat Bapak Kent Kurnadi Sarosa selaku Direktur Perseroan.
-efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
c. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Page 4
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua
puluh tujuh), adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Bapak ANTONIUS JOENOES SUPIT;
Komisaris : Bapak EDDY TAMBOTO;
Komisaris : Ibu STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO;
Komisaris Independen : Bapak THEO LEKATOMPESSY.
Direksi:
Direktur Utama : Bapak SUNGKONO SADIKIN;
Direktur : Bapak IRVAN CAHYANA;
Direktur : Bapak NATANAEL YUYUN SURYAD;
Direktur : Bapak KENT KURNADI SAROSA.
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.
Keputusan Mata Acara Kelima:
a. Menetapkan gaji dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2025, yaitu sebanyak-banyaknya naik 5% dari tahun sebelumnya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi serta kondisi Perseroan.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
tunjangan lain bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi serta kondisi Perseroan.
Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
Bogor, 9 Juni 2025
PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
Dewan Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2025 · 10:14–11:16 |
| Present | 1,670,911,637 (90.85%) |
| Chair | ANTONIUS JOENOES SUPIT |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO
p.2 ×4
unresolved
person
TATANG WIDJAJA
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.3
unresolved
person
NATANAEL YUYUN SURYAD
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
562 ms
12 Sep 2026 22:50
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ANTONIUS JOENOES SUPIT',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.85',
'shares_present': '1670911637',
'shares_total_voting': '1839102056',
'time_end': '11:16:00',
'time_start': '10:14:00',
'venue': 'Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71, RT.5/RW.3, '
'Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta '
'12190'}