Skip to content
Back to announcement

20250609_SIPD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893239_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SIPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                             PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
                                      (“PERSEROAN”)

                                  RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN



Dewan Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai
berikut:

Hari/tanggal        :    Kamis, 5 Juni 2025.
Tempat              :    Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71,
                         RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
                         DKI Jakarta 12190
Pukul               :    10.14 – 11.16 WIB.

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
     termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
     dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku
     2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
     de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
     pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2024;
2.   Persetujuan penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024;
3.   Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan
     Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
     honorarium dan persyaratan lainnya;
4.   Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan;
5.   Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
     Perseroan.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan:
Kehadiran anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris:

Direksi:
Direktur Utama                         : Tuan SUNGKONO SADIKIN;
Direktur                               : Nyonya SRI SUMIYARSI;
Direktur                               : Nyonya IRVAN CAHYANA;
Direktur                               : Tuan NATANAEL YUYUN SURYADI;
Page 2
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama (Komisaris
Independen)                          : Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT;
Komisaris                            : Tuan EDDY TAMBOTO;
Komisaris                            : Nyonya STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO;
Komisaris                            : Tuan TATANG WIDJAJA;
Komisaris Independen                 : Tuan THEO LEKATOMPESSY;

Pimimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS JOENOES SUPIT, selaku Komisaris Utama (Komisaris
Independen) Perseroan sesuai anggaran Dasar Perseroan.

Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mewakili 1.670.911.637 saham atau 90,85% dari 1.839.102.056 saham
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegangsaham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat:
 Jumlah suara tidak setuju                 : - suara
   Jumlah suara blangko/abstain            : 100 suara
   Jumlah suara setuju                     : 1.670.911.537 suara
   Sehingga total suara setuju             : 1.670.911.637 suara, atau sebesar 100%,
                                             atau lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh
                                             suara yang dikeluarkan secara sah dalam
                                             Rapat.

Mata Acara Kelima:
 Jumlah suara tidak setuju                 : 100 suara
   Jumlah suara blangko/abstain            : 100 suara
   Jumlah suara setuju                     : 1.670.911.437 suara
   Sehingga total suara setuju             : 1.670.911.537 suara, atau sebesar 99,99%,
Page 3
                                              atau lebih dari ½ bagian dari jumlah seluruh
                                              suara yang dikeluarkan secara sah dalam
                                              Rapat.

Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024
   termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
   dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas anak untuk tahun buku
   2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (d/h
   Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & rekan);
b. Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
   acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan-tindakan
   pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku 2024 sepanjang
   tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan
   Keuangan Perseroan;

Keputusan Mata Acara Kedua:
Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebagai
berikut:
a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan;
b. Sebesar Rp 665,00 juta (enam ratus enam puluh lima koma nol nol juta Rupiah) disisihkan
    dan dibukukan sebagai alokasi dana cadangan Perseroan;
c. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk menambah modal kerja
    Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a.   Menunjuk Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
     Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025;

b. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
   penggantian Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik termasuk tetapi tidak terbatas
   pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
   penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut
   dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
   yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keempat:
a. Menerima pengunduran diri Bapak Tatang Widjaja selaku Komisaris Perseroan dan Ibu Sri
   Sumiyarsi selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya
   atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
b. Mengangkat Bapak Kent Kurnadi Sarosa selaku Direktur Perseroan.
   -efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
c. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak
   ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Page 4
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua
   puluh tujuh), adalah sebagai berikut :

   Dewan Komisaris:
   Komisaris Utama merangkap
   Komisaris Independen          : Bapak ANTONIUS JOENOES SUPIT;
   Komisaris                     : Bapak EDDY TAMBOTO;
   Komisaris                     : Ibu STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO;
   Komisaris Independen          : Bapak THEO LEKATOMPESSY.

   Direksi:
   Direktur Utama                : Bapak SUNGKONO SADIKIN;
   Direktur                      : Bapak IRVAN CAHYANA;
   Direktur                      : Bapak NATANAEL YUYUN SURYAD;
   Direktur                      : Bapak KENT KURNADI SAROSA.

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
   memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
   tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
   perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kelima:
a. Menetapkan gaji dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
   2025, yaitu sebanyak-banyaknya naik 5% dari tahun sebelumnya, dengan memperhatikan
   rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi serta kondisi Perseroan.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
   tunjangan lain bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan memperhatikan
   rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi serta kondisi Perseroan.

Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.



                                   Bogor, 9 Juni 2025
                            PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK
                                Dewan Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published9 Jun 2025
Pages4
Characters9,066
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2025 · 10:14–11:16
Present1,670,911,637 (90.85%)
ChairANTONIUS JOENOES SUPIT
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SREEYA SEWU INDONESIA TBK p.1 ×5
linked person SUNGKONO SADIKIN p.1 ×3
linked person SRI SUMIYARSI · Direktur p.1 ×3
linked person IRVAN CAHYANA p.1 ×3
linked person NATANAEL YUYUN SURYADI p.1
linked person ANTONIUS JOENOES SUPIT · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person EDDY TAMBOTO p.2 ×3
linked person THEO LEKATOMPESSY p.2 ×3
linked person Kent Kurnadi Sarosa · Direktur p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved person STEPHANIE VERAWATY GONDOKUSUMO p.2 ×4
unresolved person TATANG WIDJAJA · Komisaris p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.3
unresolved org Rianto & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.3
unresolved person NATANAEL YUYUN SURYAD p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 562 ms 12 Sep 2026 22:50

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ANTONIUS JOENOES SUPIT',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.85',
 'shares_present': '1670911637',
 'shares_total_voting': '1839102056',
 'time_end': '11:16:00',
 'time_start': '10:14:00',
 'venue': 'Sequis Center Lantai 11, Jalan Jenderal Sudirman 71, RT.5/RW.3, '
          'Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta '
          '12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result