Skip to content
Back to announcement

20250607_SBMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893131_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SBMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS - PPAT

ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.

KALIBATA OFFICE PARK BLOK D

Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740
Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200
E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 103/NOT-RRS/CN/PT/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.
Jabatan : Notaris - PPAT

Dengan ini menerangkan :

- Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE Tbk,
berkedudukan di Balikpapan, yang diadakan di Meeting Room Pulau Seribu Hotel Merure

Ancol, Jalan Pantai Indah, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Sukul

14.00 WIB, yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

tertanggal 04 Juni 2025 Nomor 19, yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut:

Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat

adalah :
Dewan Komisaris

Komisaris Utama
Komisaris
Komisaris Independen

Direksi

Direktur Utama

Wakil Direktur Utama
Direktur

Kantor Akuntan Publik
Biro Administrasi Efek

Notaris

: EFFENDI
: DINAWATI
: M. SLAMET BROTOSISWOYO

: RINI DWIYANTI

: WELLY SUMANTERI

: JULIANTO SETYOADJI

: KANTOR AKUNTAN PUBLIK ANWAR & REKAN
: PT BIMA REGISTRA

: ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.

Halaman 1 dari 5 Halaman
Page 2 OCR 0.955
Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 693.677.936 (enam ratus sembilan puluh tiga juta enam
ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh enam) lembar saham atau mewakili
74,5949Yo (tujuh puluh empat koma lima sembilan empat sembilan persen) dari 929.926.282
(sembilan ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh enam ribu dua ratus delapan

puluh dua) lembar saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan Hak suara yang sah.

Pertanyaan dan Jawaban :
1. Untuk Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda RUPST.
2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

Agenda pertama

Penanya : Tuan MUHAMMAD KENIGHIA FADILAH

Pertanyaan : Project RDMP Balikpapan sudah mulai beroperasi, apakah ini berdampak
pada penjualan gas industry SBMA? Dan apakah kedepannya ada
kontrak yang sifatnya berkelanjutan?

Jawab : Kita masih punya banyak sektor yang lain dan ini sudah kita antisipasi,
dengan investasi tentunya kami terus berkembang, kita punya beberapa
projecet bahan bakar dan yang baru di oil and gas. Kita punya beberapa
sektor baru terutama di diserverfikasi gas, dan juga ada sektor
Kesehatan. RDMP sebenarnya sudah mulai menurun di akhir tahun 2024
tapi kita lihat dari sisi internal masih cukup stabil dan cenderung naik.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat

dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

No Agenda Abstain | Tidak Setuju Setuju Total Setuju
1. | Persetujuan atas Laporan 10.000 0 693.667.936 693.677.936
Tahunan Perseroan untuk 2

tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember
2024, termasuk
pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan serta
Laporan Tugas
Pengawasan Dewan
Komisaris.

2. | Penetapan penggunaan 10.000 0 693.667.936 693.677.936
Laba Bersih Perseroan
untuk tahun buku yang

Halaman 2 dari £ Halaman
Page 3 OCR 0.949
berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

3. | Penunjukan Akuntan Publik 10.000 0 693.667.936 693.677.936
dan/atau Kantor Akuntan
Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025, serta pemberian
wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk
menetapkan honorarium
dan persyaratan
penunjukan lainnya

4. | Persetujuan perubahan 10.000 0 693.667.936 693.677.936
susunan anggota Direksi
Perseroan

5. | Persetujuan pengangkatan 10.000 0 693.667.936 693.677.936

kembali susunan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan

6. | Persetujuan perubahan 10.000 0 693.667.936 693.677.936
kebijakan nominasi dan
remunerasi bagi anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan

HASIL KEPUTUSAN RUPST
1. AGENDA PERTAMA
a. Menyetujui dan Menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan
jalannya Perusahaan, Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024: y
b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit sejauh tindakannya tampak dalam laporan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
Cc. Menyetujui dan menerima baik Laporan Dewan Komisaris.

2. AGENDA KEDUA 3

a. Menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp 13.357.773.662 (tiga belas milyar tiga
ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus enam £ »'un dua
rupiah) sebagai cadangan Perseroan.

b. Menyetujui pembagian dividen final sebesar Rp 3.719.705.128 (tiga milyar tujuh ratus
sembilan belas juta tujuh ratus lima ribu seratus dua puluh delapan rupiah), atau setara
dengan Rp 4.00 (empat rupiah) per lembar saham untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024. Pembagian akan dilakukan kepada pemegang saham yang

Halaman 3 dari 5 Halaman
Page 4 OCR 0.945
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Jun: 2025
pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat, dengan jadwal pembagian pada tanggal 08 Juli
2025.

C. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur lebih lanjut tata cara

pembagian dividen dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

3. AGENDA KETIGA
Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa buku-buku untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan wewenang kepada Direksi
untuk menetapkan jumlah honorarium dan syarat lainnya

4. AGENDA KEEMPAT

a. Menerima pemberhentian kerja Bapak Carsen Finrely dari jabatan Direktur Perseroan.

b. Menegaskan bahwa untuk masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan Direksi Perseroan
saat ini, yaitu sampai dengan R-U-P-S Tahunan untuk tahun buku 2025. Sehingga sejak
tanggal ditutupnya Rapat ini, susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

- Direktur Utama : Rini Dwiyanti
- Wakil Direktur : Welly Sumanteri
- Direktur Operasional — : Julianto Setyoadji

c. Menegaskan bahwa masa jabatan Dewan Direksi Perseroan berlaku sejak ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahun buku 2025. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
berhak memberhentikan anggota Dewan Direksi sewaktu-waktu dengan alasan yang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

d. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani Akta Pernyataan
Keputusan Rapat di hadapan Notaris sehubungan dengan adanya perubahan susunan
Direksi dan Dewan Komisaris untuk selanjutnya dapat diberitahukan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia

5. AGENDA KELIMA

a. Menegaskan bahwa untuk masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan Dewan Komisaris
Perseroan saat ini, yaitu sampai dengan R-U-P-S Tahunan untuk tahun buku 2025.
Sehingga sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, susunan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:

- Komisaris Utama : Effendi
- Komisaris Independen : M. Slamet Brotosiswoyo
- Komisaris : Dinawati

b. Menegaskan bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak

ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini, sampai dengan ditutupnya

Halaman 4 dari 5 Halaman
Page 5 OCR 0.940
6. AGE
a.

Sehingga

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang keempat berikutnya, dengan
ketentuan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham berhak untuk memberhentikan
masing-masing anggota Dewan Komisaris sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
NDA KEENAM
Memberikan persetujuan atas sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium, bonus
dan atau tunjangan remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dengan
landasan perumusan berdasarkan kinerja anggota Dewan Komisaris dan tetap
memperhatikan kapasitas keuangan Perseroan dengan batasan jumlah kolektif sebesar
maksimal 1,5Yo (satu koma lima) persen dari pendapatan Perseroan,
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris atas rekomendasi Komite Nominasi
dan Remunerasi untuk merancang, menetapkan dan memberlakukan sistem
remunerasi termasuk gaji atau honorarium, bonus dan atau tunjangan remunerasi
lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan
kinerja anggota Direksi dan tetap memperhatikan kapasitas keuangan Perseroan.

setelah efektifnya perubahan susunan anggota direksi perseroan sebagaimana “sebut

pada agenda keempat, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru

menjadi se

ebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : EFFENDI

Komisaris : DINAWATI

Komisaris Independen : M. SLAMET BROTOSISWOYO
Direksi ,

Direktur Utama ! RINI DWIYANTI

Wakil Direktur : WELLY SUMANTERI

Direktur Operasional : JULIANTO SETYOADJI

- Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian

Surat Keterangan ini Saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.

Halaman 5 dari 5 Halaman

File

File Open PDF
Source IDX
Size14.74 MB
Published7 Jun 2025
Pages5
Characters9,537
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA BIRU MURNI ACETYLENE Tbk p.1 ×2
linked person M. SLAMET BROTOSISWOYO · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person JULIANTO SETYOADJI · Direktur Operasional p.1 ×3
linked person Carsen Finrely p.4
linked person Effendi - Komisaris p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person RINI DWIYANTI · Direktur Utama p.1 ×3
possible person Effendi · Komisaris Utama p.4 ×2
unresolved person PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Biro Administrasi Efek p.1
unresolved org KANTOR AKUNTAN PUBLIK ANWAR & REKAN p.1
unresolved org PT BIMA REGISTRA p.1
unresolved person MUHAMMAD KENIGHIA FADILAH Pertanyaan p.2
unresolved person Welly Sumanteri · Direktur p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved person Dinawati · Komisaris p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 125 ms 13 Sep 2026 15:12

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'title': '1. | Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                      'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
                      'termasuk pengesahan Laporan',
             'votes_abstain': '10000',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '693667936',
             'votes_in_favor_total': '693677936'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result