Skip to content
Back to announcement

20250605_FPNI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31892660_lamp2.pdf

Other Text extracted FPNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
     LAPORAN STUDI KELAYAKAN
    PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk

RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

         31 DESEMBER 2024
Page 2
No. : 00075/2.0162-00/BS/05/0153/1/VI/2025                                    2 Juni 2025



Kepada Yth.

PT LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk
Mangkuluhur City Tower One, Lt. 32
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1 – 3
Karet Semanggi, Setiabudi
Jakarta Selatan 12930

U.p. : Direksi

Hal : Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha


Dengan hormat,

PT Lotte Chemical Titan Nusantara (selanjutnya disebut “LCTN”) merencanakan untuk
melakukan penambahan kegiatan usaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen
lainnya, jasa pengujian laboratorium, dan reparasi mesin untuk keperluan umum (selanjutnya
disebut “Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen PT Lotte Chemical Titan Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), pada tanggal 31 Desember 2024, LCTN merupakan
entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,85%.

Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, manajemen
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto
& rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan surat
penawaran kami No. KR.250307-001 tanggal 7 Maret 2025 yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa
profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”)
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-
1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha.
Page 3
Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dengan No. 00064/2.0162-00/BS/05/0153/1/V/2025 tanggal
7 Mei 2025. Namun demikian, sehubungan dengan adanya pengungkapan yang masih perlu
ditambahkan ke dalam laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha,
maka dengan ini, kami menerbitkan kembali laporan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah sebagai
berikut:

•   Penambahan pengungkapan pada aspek kelayakan pasar;

•   Penambahan pengungkapan pada aspek kelayakan teknis;

•   Penambahan pengungkapan pada aspek kelayakan pola bisnis;

•   Penambahan pengungkapan pada aspek kelayakan model manajemen; dan

•   Penambahan pengungkapan pada aspek kelayakan keuangan.

Perubahan-perubahan tersebut tidak mengubah kesimpulan laporan studi kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.


ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak di bidang perdagangan besar karet dan plastik
dalam bentuk dasar, sebagai distributor utama dan importir. Perseroan mulai beroperasi
secara komersial pada tahun 1990. Perseroan berdomisili di Mangkuluhur City Tower One,
Lantai 32, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 – 3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan 12930, dengan nomor telepon: (021) 2788 3355, nomor faksimile: (021) 2788 3366,
dan website: www.lottechem.co.id.

LCTN merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha LCTN terutama meliputi bidang industri damar buatan (resin sintetis) dan
bahan baku plastik, perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, real estat
yang dimiliki sendiri atau disewa, pengadaan uap/air panas dan udara dingin, perdagangan
besar bahan dan barang kimia, serta pergudangan dan penyimpanan lainnya. LCTN mulai
berproduksi secara komersial sejak bulan Februari 1993. LCTN memiliki dan mengoperasikan
fasilitas produksi petrokimia yang berlokasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten, dengan hasil
produk berupa polyethylene.




                                            ii
Page 4
LCTN merencanakan untuk memperluas kegiatan usahanya dengan menambahkan layanan
dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang bertujuan untuk memberikan
dukungan profesional di bidang manajerial dan pengelolaan strategis kepada PT Lotte
Chemical Indonesia (selanjutnya disebut “LCI”), pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan
LCTN. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya efisiensi proses serta
peningkatan efektivitas operasional secara menyeluruh yang pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah bagi LCTN.

LCTN merencanakan untuk memberikan jasa pengujian laboratorium khususnya analisis
terhadap kegiatan produksi polimer yang dijalankan oleh LCI. Layanan ini mencakup proses
pengumpulan sampel dari berbagai tahapan produksi yang kemudian akan diuji dan dianalisis
guna memastikan setiap proses telah memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang
telah ditentukan serta jasa mengoperasikan press mold dan injection molding yang
merupakan komponen penting dalam proses pembentukan produk berbasis polyethylene
untuk mencapai tingkat ketepatan tinggi dan efisiensi skala besar, di mana LCTN memandang
kedua jasa ini diharapkan dapat menciptakan peluang bagi LCTN untuk menghasilkan
pendapatan dari aktivitas operasional baru.

Selanjutnya, LCTN merencanakan untuk memperluas cakupan layanan teknis dengan
menyediakan jasa reparasi mesin untuk keperluan umum khususnya perawatan peralatan
produksi kepada LCI di mana layanan ini dirancang untuk melakukan kegiatan pemeliharaan
dan inspeksi serta perbaikan atas mesin maupun unit pendukung lainnya untuk memastikan
keberlangsungan proses produksi yang efisien. LCTN memandang langkah ini merupakan
bentuk pemanfaatan kapabilitas internal LCTN yang dapat memberikan pendapatan secara
berkelanjutan melalui diversifikasi usaha berbasis keahlian teknis.

Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu upaya Perseroan untuk
memperluas spektrum layanan, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, dan menciptakan
sinergi yang lebih kuat antar unit usaha dalam kelompok Perseroan. Melalui langkah ini, LCTN
diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah dari sisi operasional, meningkatkan daya saing
internal, dan dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada
masa yang akan datang.

Alasan dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:

•   LCTN merencanakan untuk memperluas kegiatan usahanya dengan menambahkan
    layanan dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang bertujuan untuk
    memberikan dukungan profesional di bidang manajerial dan pengelolaan strategis kepada
    LCI, pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan LCTN. Langkah ini diharapkan dapat
    mendorong terciptanya efisiensi proses serta peningkatan efektivitas operasional secara
    menyeluruh yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi LCTN.




                                             iii
Page 5
•   LCTN merencanakan untuk memberikan jasa pengujian laboratorium khususnya analisis
    terhadap kegiatan produksi polimer yang dijalankan oleh LCI. Layanan ini mencakup
    proses pengumpulan sampel dari berbagai tahapan produksi yang kemudian akan diuji
    dan dianalisis guna memastikan setiap proses telah memenuhi standar mutu dan
    spesifikasi teknis yang telah ditentukan serta jasa mengoperasikan press mold dan
    injection molding yang merupakan komponen penting dalam proses pembentukan produk
    berbasis polyethylene untuk mencapai tingkat ketepatan tinggi dan efisiensi skala besar,
    di mana LCTN memandang kedua jasa ini diharapkan dapat menciptakan peluang bagi
    LCTN untuk menghasilkan pendapatan dari aktivitas operasional baru.

•   Selanjutnya, LCTN merencanakan untuk memperluas cakupan layanan teknis dengan
    menyediakan jasa reparasi mesin untuk keperluan umum khususnya perawatan peralatan
    produksi kepada LCI di mana layanan ini dirancang untuk melakukan kegiatan
    pemeliharaan dan inspeksi serta perbaikan atas mesin maupun unit pendukung lainnya
    untuk memastikan keberlangsungan proses produksi yang efisien. LCTN memandang
    langkah ini merupakan bentuk pemanfaatan kapabilitas internal LCTN yang dapat
    memberikan pendapatan secara berkelanjutan melalui diversifikasi usaha berbasis
    keahlian teknis.

•   Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan salah satu upaya Perseroan untuk
    memperluas spektrum layanan, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, dan
    menciptakan sinergi yang lebih kuat antar unit usaha dalam kelompok Perseroan. Melalui
    langkah ini, LCTN diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah dari sisi operasional,
    meningkatkan daya saing internal, dan dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan
    konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”). Namun
demikian, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan penambahan kegiatan usaha
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Untuk penambahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi
kelayakan atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.

Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
tersebut, maka Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan pendapat
atas kelayakan usaha (selanjutnya disebut “Laporan Studi Kelayakan”) atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.




                                             iv
Page 6
Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan
lainnya. Laporan Studi Kelayakan ini juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi
untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atau
mengambil tindakan tertentu atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.


TUJUAN DAN MAKSUD PENUGASAN

Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji prospek usaha Perseroan (selanjutnya
disebut “Objek Penilaian”) sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di
masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:

•   Aspek kelayakan pasar;
•   Aspek kelayakan teknis;
•   Aspek kelayakan pola bisnis;
•   Aspek kelayakan model manajemen; dan
•   Aspek kelayakan keuangan,

sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang
kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan
sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi
POJK 17/2020.

Studi Kelayakan ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).


TANGGAL STUDI KELAYAKAN

Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam Laporan Studi Kelayakan
diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang menjadi dasar penyusunan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha.


JENIS LAPORAN

Jenis laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini merupakan
laporan terinci.




                                           v
Page 7
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL STUDI KELAYAKAN (SUBSEQUENT EVENT)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal studi
kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat kejadian penting
setelah tanggal studi kelayakan (subsequent event) yang secara signifikan dapat
memengaruhi kesimpulan studi kelayakan.


DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

Dalam melakukan penugasan ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau
melaksanakan prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:

1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
   disusun oleh manajemen Perseroan;

2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut
   “KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”) sebagaimana tertuang
   dalam laporannya No. 00222/2.1032/AU.1/05/0696-5/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025
   dengan pendapat wajar tanpa modifikasian;

3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00094/2.1032/AU.1/05/0696-4/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian;

4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00425/2.1032/AU.1/05/0696-3/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian;

5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00254/2.1032/AU.1/05/0696-3/1/III/2022 tanggal 18 Maret 2022 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian;

6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
   laporannya No. 00231/2.1032/AU.1/05/0696-1/1/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 dengan
   pendapat wajar tanpa modifikasian;

7. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
   yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00223/2.1032/AU.1/04/0696-5/1/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan pendapat
   wajar tanpa modifikasian;




                                          vi
Page 8
8. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
   yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00108/2.1032/AU.1/04/0696-4/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

9. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
   yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
   No. 00426/2.1032/AU.1/04/0696-3/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan pendapat
   wajar tanpa pengecualian;

10. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
    yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00253/2.1032/AU.1/04/0696-2/1/III/2022 tanggal 18 Maret 2022 dengan pendapat
    wajar tanpa pengecualian;

11. Laporan keuangan LCTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
    yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
    No. 00242/2.1032/AU.1/04/0696-1/1/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 dengan pendapat
    wajar tanpa pengecualian;

12. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah
    Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
    31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh manajemen Perseroan;

13. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 6
    tanggal 11 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., antara lain untuk
    disesuaikan dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang “Rencana dan
    Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka” dan POJK No.
    16/POJK.04/2020 tentang “Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
    Terbuka Secara Elektronik” serta menyusun kembali seluruh anggaran dasar Perseroan;

14. Anggaran dasar LCTN yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 483 tanggal
    24 Oktober 2024 oleh Jimmy Tanal, S.H. M.Kn., mengenai penyesuaian maksud dan
    tujuan serta kegiatan usaha LCTN;

15. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Calvin Wiryapranata dengan
    posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait
    dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha;

16. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah berdasarkan laba kena pajak dalam
    periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum,
    yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2025 – 2034;

17. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
    penugasan;

18. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;


                                             vii
Page 9
19. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain website
    Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

20. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
    website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
    Bloomberg;

21. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
    Usaha; dan

22. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
    analisis lain yang kami anggap relevan.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung
jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.

Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Perseroan. Jasa-jasa yang
kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan studi kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu,
kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan bentuk
transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.




                                           viii
Page 10
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.

Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan dengan metode
diskonto arus kas (discounted cash flow) dengan mengacu pada net present value (NPV)
yang didasarkan pada proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh manajemen Perseroan.
Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap
proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
Perseroan yang dinilai pada saat studi kelayakan ini dengan lebih wajar. Secara garis besar,
tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan
dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
berdasarkan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi laporan keuangan
Perseroan tersebut.

Dalam penugasan studi kelayakan ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal studi kelayakan sampai
dengan tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi
kelayakan. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
studi kelayakan telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggungjawab atas Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.

Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan LCTN atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan LCTN bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau
dapat disalahartikan.




                                             ix
Page 11
Karena hasil dari studi kelayakan kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari studi kelayakan kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil studi kelayakan dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari Laporan Studi Kelayakan ini
telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil studi kelayakan sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar studi kelayakan. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan LCTN.

Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum
Perseroan dan LCTN berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan LCTN.


TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI

Dalam menyusun laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, KR
diberikan kesempatan untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan
Laporan Studi Kelayakan.


INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, KR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak
terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga
tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh analisis yang dihasilkan dari proses studi kelayakan ini dan KR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penawaran kami No. KR/250307-001 tanggal 7 Maret 2025 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.


METODE YANG DIGUNAKAN

Analisis kelayakan dalam penugasan ini menggunakan perhitungan nilai kini atas proyeksi
laba tahun berjalan Perseroan sebelum dan setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dengan mengacu pada net present value (NPV) sehingga Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dapat dikatakan layak atau menguntungkan.




                                             x
Page 12
ANALISIS KELAYAKAN

Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034:

Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha

                                                                                            (Dalam ribuan USD)

                       Keterangan          31/12/25        31/12/26     31/12/27      31/12/28      31/12/29

Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan     402.832         429.230      465.906       491.517       529.057
Beban pokok penjualan                        390.555         412.615      445.905       468.332       501.362
Laba kotor                                    12.277          16.615       20.001        23.185        27.695
Beban usaha                                   14.619          15.527       16.962        18.062        19.420
Laba (rugi) usaha                              (2.342)         1.088        3.039         5.124         8.275
Pendapatan lain-lain                            3.242          2.421        2.421         2.421         2.421
Laba sebelum pajak penghasilan                      899        3.508         5.460         7.544       10.696
Beban pajak penghasilan - neto                     (198)        (772)       (1.201)       (1.660)      (2.353)
Laba tahun berjalan                                702         2.737        4.259         5.884         8.343



                                                                                            (Dalam ribuan USD)

                       Keterangan          31/12/30        31/12/31     31/12/32      31/12/33      31/12/34

Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan     533.149         537.405      541.831       546.435       551.222
Beban pokok penjualan                        503.044         500.877      501.155       502.933       504.665
Laba kotor                                    30.105          36.528       40.676        43.502        46.558
Beban usaha                                   20.075          20.573       21.217        21.963        15.369
Laba usaha                                    10.029          15.956       19.459        21.539        31.189
Pendapatan lain-lain                           2.421           2.421        2.421         2.421         2.421
Laba sebelum pajak penghasilan                12.450          18.377       21.880        23.959        33.610
Beban pajak penghasilan - neto                (2.739)         (4.043)      (4.814)       (5.271)       (7.394)
Laba tahun berjalan                            9.711          14.334       17.066        18.688        26.215



Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha

                                                                                            (Dalam ribuan USD)

                       Keterangan          31/12/25        31/12/26     31/12/27      31/12/28      31/12/29

Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan     402.832         429.230      465.906       491.517       529.057
Beban pokok penjualan                        390.555         412.615      445.905       468.332       501.362
Laba kotor                                    12.277          16.615       20.001        23.185        27.695
Beban usaha                                   14.624          15.532       16.966        18.066        19.424
Laba (rugi) usaha                              (2.347)         1.083        3.035         5.119         8.271
Pendapatan lain-lain                            3.342          2.530        2.540         2.551         2.558
Laba sebelum pajak penghasilan                      995        3.614         5.575         7.670       10.829
Beban pajak penghasilan - neto                     (219)        (795)       (1.226)       (1.687)      (2.382)
Laba tahun berjalan                                776         2.819        4.348         5.983         8.447




                                              xi
Page 13
                                                                                         (Dalam ribuan USD)

                       Keterangan          31/12/30      31/12/31     31/12/32     31/12/33     31/12/34

Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan     533.149       537.405      541.831      546.435       551.222
Beban pokok penjualan                        503.044       500.877      501.155      502.933       504.665
Laba kotor                                    30.105        36.528       40.676       43.502        46.558
Beban usaha                                   20.080        20.577       21.221       21.967        15.373
Laba usaha                                    10.025        15.951       19.455       21.534        31.185
Pendapatan lain-lain                           2.565         2.573        2.581        2.590         2.599
Laba sebelum pajak penghasilan                12.590        18.525       22.036       24.124        33.784
Beban pajak penghasilan - neto                (2.770)       (4.075)      (4.848)      (5.307)       (7.432)
Laba tahun berjalan                            9.821        14.449       17.188       18.817        26.351



Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan Perseroan sebelum
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar USD 107,94 juta. Selanjutnya,
proyeksi jumlah laba tahun berjalan Perseroan setelah Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha adalah sebesar USD 109,00 juta.

Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.

Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan sebelum Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan tingkat diskonto sebesar 9,69% adalah
sebesar USD 57,81 juta.

Selanjutnya, perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan setelah
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 dengan menggunakan tingkat diskonto sebesar 9,69% adalah
sebesar USD 58,47 juta.

Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan setelah
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun
berjalan Perseroan sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034.

Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:

Sebelum Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
                                                                                         (Dalam ribuan USD)
                                                                      Proyeksi
                       Keterangan
                                           31/12/25      31/12/26     31/12/27     31/12/28     31/12/29
Laba tahun berjalan                              702         2.737        4.259        5.884         8.343
Faktor diskonto                                0,9548        0,8704       0,7935       0,7234        0,6595
Nilai kini                                         670       2.382        3.379        4.257         5.502




                                             xii
Page 14
                                                                                         (Dalam ribuan USD)
                                                                      Proyeksi
                      Keterangan
                                          31/12/30       31/12/31     31/12/32     31/12/33     31/12/34
Laba tahun berjalan                           9.711         14.334       17.066       18.688        26.215
Faktor diskonto                               0,6012         0,5481       0,4997       0,4555        0,4153
Nilai kini                                    5.838          7.856        8.528        8.513        10.887
Jumlah nilai kini                            57.812



Setelah Rencana Penambahan Kegiatan Usaha

                                                                                         (Dalam ribuan USD)
                                                                      Proyeksi
                      Keterangan
                                          31/12/25       31/12/26     31/12/27     31/12/28     31/12/29
Laba tahun berjalan                             776          2.819        4.348        5.983         8.447
Faktor diskonto                               0,9548         0,8704       0,7935       0,7234        0,6595
Nilai kini                                         741       2.453        3.450        4.328         5.570



                                                                                         (Dalam ribuan USD)
                                                                      Proyeksi
                      Keterangan
                                          31/12/30       31/12/31     31/12/32     31/12/33     31/12/34
Laba tahun berjalan                           9.821         14.449       17.188       18.817        26.351
Faktor diskonto                               0,6012         0,5481       0,4997       0,4555        0,4153
Nilai kini                                    5.904          7.920        8.589        8.571        10.944
Jumlah nilai kini                            58.471




KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis
kelayakan, maka menurut pendapat kami Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, ditinjau
dari aspek kelayakan pasar, aspek kelayakan teknis, aspek kelayakan pola bisnis, aspek
kelayakan model manajemen, dan aspek keuangan adalah layak.

Kelayakan tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari
pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan dengan penugasan. Kami
menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan
atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi kelayakan tersebut secara
material.

Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun
secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan
Studi Kelayakan ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mungkin berbeda.




                                            xiii
Page 15
DISTRIBUSI LAPORAN STUDI KELAYAKAN

Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain
atau untuk kepentingan lain. Laporan Studi Kelayakan ini tidak merupakan rekomendasi
kepada pemegang saham untuk menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atau
melakukan tindakan lainnya dalam kaitannya dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.

Laporan Studi Kelayakan ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Laporan Studi Kelayakan kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini. Laporan
Studi Kelayakan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan
stempel perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.


Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN




Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan

Izin Penilai     : B-1.09.00153
STTD             : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI            : 06-S-01996




                                            xiv

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published5 Jun 2025
Pages15
Characters38,389
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LOTTE CHEMICAL TITAN Tbk p.1 ×9
linked — Lotte Chemical p.4
linked person Calvin Wiryapranata p.8
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.8 ×3
unresolved org PT Lotte Chemical Titan Nusantara p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Lotte Chemical Indonesia p.4
unresolved org PSS p.7 ×9
unresolved person Fathiah Helmi p.8
unresolved person Jimmy Tanal p.8
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×3
unresolved org KJPP Kusnanto p.15 ×2
unresolved org KJPP KUSNANTO & REKAN p.15
unresolved person Willy D. Kusnanto · Pimpinan Rekan p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result