Back to announcement
20250527_BHIT_Pemanggilan RUPS_31889718_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BHITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT MNC ASIA HOLDING TBK
("Perseroan")
Berkedudukan di Jakarta Pusat
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan, yang akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Senin / 30 Juni 2025
Jam : 16.00 WIB - selesai
Tempat : iNews Tower Lantai 3
MNC Center, Jl. Kebon Sirih No. 17 – 19, Jakarta Pusat 10340
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”):
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi termasuk di dalamnya Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 (acquit et de charge).
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun
Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Penjelasan mata acara RUPST:
Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-3 dan ke-5 merupakan agenda rutin dalam RUPST Perseroan untuk memenuhi
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Mata acara RUPST ke-4 diadakan apabila adanya kebutuhan Perseroan untuk mengubah susunan pengurus Perseroan
sesuai dengan perkembangan Perseroan saat ini.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”):
1. Pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dengan jumlah sebanyak-banyaknya 8.606.815.670 (delapan miliar enam ratus enam juta delapan ratus
lima belas ribu enam ratus tujuh puluh) saham yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 26 Juni 2024.
2. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2
Penjelasan mata acara RUPSLB:
Mata acara RUPSLB ke-1 merupakan penegasan dari hasil keputusan RUPSLB Perseroan tanggal 26 Juni 2024 sehubungan
dengan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris tentang
pelaksanaan penambahan modal Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya POJK No.14/POJK.04/2019.
Mata acara RUPSLB ke-2 merupakan permintaan persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan yang antara lain: Menghapus Pasal 15 ayat 5 tentang kewajiban pengumuman rencana
pengalihan atau pembebanan jaminan utang atas harta kekayaan Perseroan dengan menggunakan media surat kabar
berperedaran nasional, yang mana ketentuan tersebut sudah tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal pada saat ini.
CATATAN :
1. Untuk keperluan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham. Pemanggilan ini
merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah Pemegang Saham atau
kuasanya yang sah, dan nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan yaitu PT BSR Indonesia pada tanggal 4 Juni 2025 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang Saham rekening atau
kuasanya yang sah dan nama-namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 4 Juni 2025 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
3. Perseroan memberikan 2 (dua) alternatif pemberian kuasa yang dapat digunakan oleh Pemegang Saham, yaitu dengan
menggunakan:
i. Surat Kuasa Konvensional – surat kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham
Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan sebagai kuasa dari Pemegang Saham dalam Rapat tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa
Konvensional harus dilegalisasi oleh Notaris atau pejabat berwenang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
Formulir Surat Kuasa Konvensional dapat diperoleh pada waktu kerja di kantor Biro Administrasi Efek Perseroan:
PT BSR Indonesia
Gedung Sindo Lt.3
Jl.Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 80864722
Email : adm.efek@bsrindonesia.com
Semua Surat Kuasa Konvensional sudah harus diterima oleh Direksi Perseroan pada alamat sebagaimana tercantum di
atas selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada hari Kamis, 26 Juni 2025 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
ii. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui situs resmi KSEI: https://akses.ksei.co.id/ (“AKSes.KSEI”)-
suatu sistem pemberian kuasa elektronik yang disediakan oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat
kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara
elektronik melalui AKSes.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat yakni pada hari Kamis, 26 Juni
2025 pada pukul 12.00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan e-Proxy melalui AKSes.KSEI dapat
Page 3
mengunduh panduan penggunaan pada link berikut: https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide
(pada menu Panduan eASY.KSEI-Pemegang Saham).
4. Pemegang saham dapat menghadiri pelaksanaan Rapat secara elektronik melalui AKSes.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
5. Pemegang saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan sebelum memasuki ruang Rapat untuk
mendaftarkan diri kepada petugas pendaftaran Perseroan dengan menyerahkan fotokopi:
i. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal yang berlaku lainnya; dan
ii. Surat Kolektif Saham atau bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif, Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”)
(yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian);
Persyaratan tambahan bagi Pemegang Saham yang merupakan suatu badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi,
yayasan atau dana pensiun diwajibkan untuk membawa dan menyerahkan fotokopi:
iii. Anggaran dasarnya yang lengkap; dan
iv. Akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir.
6. Bahan-bahan Rapat tersedia di situs resmi Perseroan http://www.mncgroup.com/ sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang sah diminta dengan hormat
untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 5 Juni 2025
PT MNC ASIA HOLDING TBK
DIREKSI
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.