Skip to content
Back to announcement

20260709_LAPD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32110263_lamp2.pdf

Other Text extracted LAPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.935
PT Leyand International Tbk Panin Tower 11 FL

Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City
Jakarta 10270 - Indonesia
Phone : (62 - 21) 7278 1895: Fax (62 - 21) 7278 1896

Nomor : 053/LAPD/VII/2026 Jakarta, 09 Juli 2026
Lampiran — : 1 (satu)

Kepada Yang Terhormat,
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Indonesia Stock Exchange Building,

JI. Jendral Sudirman Kav 52-53 Tower I, Lantai 6,
Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

DKI Jakarta 12190-Indonesia

UP.: K Divisi Penilaian Perusahaa!
Ibu Lidia M. Panjaitan

Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor: S-

08098/BEI.PP3/07-2026, tertanggal 07 Juli 2026, Perihal: Permintaan
Penjelasan Bursa, yang disampaikan kepada PT Leyand International Tbk
(CPerseroan”) melalui website SPE OJK, mengenai permintaan penjelasan kepada
Perseroan atas beberapa hal sebagaimana terlampir dalam Lampiran Surat Somi
& Partners Law Office Nomor 104/B.Pid/VII/SPLO/2026 perihal
Permintaan Tindak Lanjut Laporan Polisi untuk Bpk. Jamal Abdul Nasir
Bamadhaj. Dengan ini kami menyampaikan Jawaban/Tanggapan atas pertanyaan-
pertanyaan yang tertuang dalam surat sebagaimana diatas berikut ini:

1. Klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Jawaban:
Perseroan telah menerima surat dari Somi & Pertners Law Office sebagaimana

dimaksud dalam surat Bursa. Perseroan memahami bahwa surat tersebut
berkaitan dengan adanya laporan kepolisian terhadap Bapak Jamal Abdul Nasir
Bamadhaj selaku Direktur Utama Perseroan.

2. Kronologi sehubungan dengan kejadian tersebut.

Jawaban:

Page 2 OCR 0.948
PT Leyand International Tbk Panin Tower 11 FL.

Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City
Jakarta 10270 - Indonesia
Phone : (62-21) 7278 1895: Fax (62 - 21) 7278 1896

Berdasarkan informasi yang diperoleh Perseroan dari Bapak Jamal Abdul Nasir

Bamadhaj, kronologi permasalahan hukum sebagaimana dimaksud dalam surat

Somi & Partners Law Office adalah sebagai berikut:

a. Permasalahan tersebut berawal dari hubungan usaha antara PT Neon Sinergi
Perkasa (“PT NSP”) yang merupakan entitas anak perusahaan PT JSI Sinergi
Mas (“PT JSI”) dengan PT Putra Laskar Merdeka (“PT PLM”) terkait transaksi

pembelian bahan bakar solar industri.
b. Dalam pelaksanaan hubungan usaha tersebut, PT NSP memiliki kewajiban

pembayaran kepada PT PLM yang pada saat itu sudah jatuh tempo, namun
belum dapat dilaksanakan oleh PT NSP dikarenakan kondisi keuangan.

Cc. Sebagai bentuk dukungan kepada anak perusahaan, pada tanggal
02 Oktober 2025, PT JSI yang diwakili oleh Bapak Jamal Abdul Nasir
Bamadhaj yang bertindak sebagai Direktur Utama PT JSI, menyerahkan cek
Bank Mandiri kepada PT PLM sebagai bentuk itikad baik dari PT JSI atas
penyelesaian kewajiban pembayaran PT NSP.

d. Sebelum tanggal cek tersebut jatuh tempo pencairan, PT JSI telah
menginformasikan kepada PT PLM agar pencairan cek dilakukan penundaan
mengingat kondisi keuangan yang terdampak oleh terhentinya kegiatan
operasional usaha PT JSI, sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan
pembayaran pada saat itu.

e. Selanjutnya pada tanggal 28 Januari 2026, PT PLM tetap mengajukan
pencairan cek tersebut, berdasarkan informasi yang diterima, cek dimaksud
tidak dapat dilakukan pembayaran/ditolak.

f. Atas kejadian tersebut, PT PLM kemudian mengajukan Laporan Polisi di
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan yang saat ini masih dalam proses
penanganan oleh aparat penegak hukum.

Perlu kami tegaskan bahwa rangkaian peristiwa tersebut terjadi dalam kapasitas
Bapak Jamal Abdul Nasir Bamadhaj sebagai Direktur Utama PT JSI. Perseroan
bukan merupakan pihak dalam hubungan hukum maupun transaksi tersebut,
serta tidak memiliki keterlibatan dalam penerbitan cek maupun kewajiban
pembayaran yang menjadi objek permasalahan tersebut.

Page 3 OCR 0.952
PT Leyand International Tbk Panin Tower 11 FL.
Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City

Jakarta 10270 - Indonesia

Phone : (62 - 21) 7278 1895: Fax (62 - 21) 7278 1896

3. Latar belakang yang menyebabkan terjadinya perkara hukum yang dimaksud
Jawaban:
Berdasarkan informasi yang diperoleh Perseroan, perkara hukum tersebut
dilatarbelakangi oleh sengketa yang timbul dari hubungan bisnis antara PT NSP

dengan PT PLM terkait penyelesaian kewajiban pembayaran atas transaksi
pembelian bahan bakar solar industri.

Dalam kaitannya dengan penyelesaian kewajiban tersebut, PT JSI Sinergi Mas
memberikan dukungan kepada anak perusahaannya melalui penyerahan cek

kepada PT PLM, Namun karena kondisi keuangan yang mengalami kendala,
kewajiban pembayaran belum dapat dipenuhi sebagaimana mestinya, sehingga
kemudian berkembang menjadi laporan kepada aparat penegak hukum

Perseroan kembali menegaskan bahwa latar belakang perkara dimaksud tidak
berkaitan dengan kegiatan usaha, aset, transaksi, maupun pengelolaan
Perseroan, melainkan merupakan permasalahan yang timbul dari hubungan
hukum antar pihak diluar Perseroan.

4. Perkembangan terkini atas permasalahan hukum dimaksud.
Jawaban:
Berdasarkan informasi yang diperoleh Perseroan, proses hukum masih berada
pada tahap Penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Direktur Utama Bapak
Jamal Abdul Nasir Bamadhaj telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik,
sebagai bentuk sikap itikad baik dan kooperatif terhadap proses penegakan
hukum.

Sampai dengan tanggal jawaban ini disampaikan belum terdapat putusan
pengadilan ataupun penetapan hukum yang menyatakan adanya kesalahan dari
pihak yang bersangkutan.

5. Pihak lain yang terlibat dalam perkara hukum tersebut apabila ada.
Jawaban:
Perkara tersebut berkaitan dengan Bapak Jamal Abdul Nasir Bamadhaj selaku
individu, PT JSI, PT NSP dengan PT PLM. Perseroan tidak memperoleh informasi
mengenai adanya keterlibatan organ Perseroan lainnya.

: J

Page 4 OCR 0.945
PT Leyand International Tbk Panin Tower 1 1 FL

Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City
Jakarta 10270 - Indonesia
Phone : (62 - 21) 7278 1895: Fax (62 - 21) 7278 1896

6. Dari seluruh pihak yang disampaikan dalam poin d, apakah terdapat pihak yang
menjabat dalam manajemen Perseroan? Jika ya, agar disampaikan informasi
jabatan serta tahun mulai dan berakhirnya masa jabatan.

Jawaban:

Ya.

Nama : Bapak Jamal Abdul Nasir Bamadhaj
Jabatan : Direktur Utama

Masa Jabatan : 5 (lima) tahun (14 Januari 2026 — 14 Januari 2031)

Sesuai Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor:
1179, tanggal 14 Januari 2026, yang dibuat dan ditandatangani dihadapan
Notaris Otty Hari Chandra Ubayani, S.H., S.N., M.Kn.

7. Dampak bagi Perseroan akibat permasalahan hukum tersebut, antara lain:
- Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan,
Jawaban:
Tidak terdapat dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
- Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan,
Jawaban:
Permasalahan hukum tersebut bukan merupakan perkara yang melibatkan
Perseroan sebagai subjek hukum. Sampai saat ini Perseroan bukan
merupakan pihak dalam perkara yang dimaksud.
- Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan,
waban:
Operasional Perseroan tetap berjalan normal, seluruh kegiatan usaha tetap
berjalan sebagaimana mestinya.
- Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan,
Jawaban:
Tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan.
- Dampak lainnya (jika ada).
Jawaban:
Tidak terdapat dampak material lainnya yang diketahui Perseroan sampai
dengan tanggal jawaban ini.
8. Agar dijelaskan tingkat materialitas atas dampak permasalahan hukum tersebut
bagi Perseroan.

£

Page 5 OCR 0.950
PT Leyand International Tbk Panin Tower 1 1 FL.

Jl. Asia Afrika Lot 19 Senayan City
Jakarta 10270 - Indonesia
Phone : (62-21) 7278 1895: Fax (62 - 21) 7278 1896

Jawaban:

Setelah dilakukan evaluasi oleh manajemen, Perseroan berpendapat bahwa
permasalahan yang dimaksud belum merupakan Informasi atau Fakta Material
yang mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 mengenai Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Terbuka.

9. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan
permasalahan hukum dimaksud.
Jawaban:
Perseroan telah:
- Melakukan koordinasi dengan Dewan Direksi,
- Melakukan komunikasi dengan Dewan Komisaris,
- Meminta Direksi untuk menghormati proses hukum,
- Memastikan kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan normal,
- Melakukan pemantauan terhadap perkembangan perkara.
Apabila dikemudian hari terdapat perkembangan yang memenuhi kriteria
Informasi atau Fakta Material yang dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku,
maka Perseroan akan memenuhi kewajiban Keterbukaan Informasi.

10. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan.

Jawaban:
Sampai dengan tanggal jawaban ini, Perseroan tidak mengetahui adanya

informasi material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha
Perseroan maupun harga saham Perseroan.
Demikian Jawaban/Tanggapan yang dapat Kami sampaikan. Atas perhatian dan
kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.

ERNATIONAL Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published9 Jul 2026
Pages5
Characters8,894
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Leyand International Tbk p.1 ×17
linked org PT JSI Sinergi Mas p.2 ×3
linked org Bank Mandiri p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved org Somi & Partners p.1 ×2
unresolved person Jamal Abdul Nasir Bamadhaj. · Direktur Utama p.1 ×17
unresolved org PT Neon Sinergi Perkasa p.2
unresolved org PT NSP p.2 ×6
unresolved org PT JSI p.2 ×8
unresolved org PT Putra Laskar Merdeka p.2
unresolved org PT PLM p.2 ×9
unresolved person Otty Hari Chandra Ubayani p.4
unresolved org ERNATIONAL Tbk p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result