Back to announcement
20250605_WIDI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892662_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review WIDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 489/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 03 Juni 2025. Tempat : PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. Jalan Teh Nomor 4, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat 11110 Pukul 11417 — 14.50 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham. 6. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk, tertanggal 03 Juni 2025, dengan nomor 27. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Direktur Utama : Tuan BERNARD WIDIANTO, Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan YANTO TENE. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan YANTO TENE, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.000.613.105 saham atau 62,544 dari 1.600.031.683 saham yang & 1
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keenam: - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : 1. Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya. 2. Keputusan Mata Acara Kedua: - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp500.277.155,00 (lima ratus juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus lima puluh lima rupiah) (“Laba Bersih 2024”), sebagai berikut: i. Sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, ii. Sisa dari Laba Bersih 2024 Perseroan yang tidak ditentukan penggunaannya, dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan. 3. Keputusan Mata Acara Ketiga: Il. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Xx
Page 3 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B -2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. H. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 adalah sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. II. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025. 4. Keputusan Mata Acara Keempat: - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: (ih menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: @. mempunyai reputasi internasional: dan b. terdaftar sebagai auditor di Otoritas Jasa Keuangan: Ci) menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar), dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 5. Keputusan Mata Acara Kelima: - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan. 6. Keputusan Mata Acara Keenam: Il. Menerima baik pengunduran diri Tuan ERIK ANGKASA DARMA dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 30-06-2025 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh lima), dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan kinerjanya dalam Perseroan. II. Mengangkat Tuan BUDIMAN SIHOMBING SILABAN selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan). III. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas Untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah efektifnya pengangkatan Tuan BUDIMAN SIHOMBING SILABAN maupun pengunduran diri Tuan ERIK ANGKASA DARMA tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (S& 3
Page 4 OCR 0.881
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
org
WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×6
unresolved
person
YANTO TENE. Pimpinan
· Komisaris Utama
p.1 ×4
unresolved
—
II. Mengangkat Tuan BUDIMAN SIHOMBING SILABAN
· Direktur
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
164 ms
13 Sep 2026 15:14
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'YANTO TENE',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-03',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. Jalan Teh Nomor 4, Pinangsia, '
'Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat 11110'}