Back to announcement
20250605_MLPT_Perubahan Pengurus_31892556_lamp2.pdf
Board change Needs review MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
Berkedudukan di Jakarta Selatan
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ("RUPST")
TAHUN BUKU 2024
PT Multipolar Technology Tbk. (selanjutnya disebut "Perseroan") telah melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2024 (selanjutnya disebut "Rapat"), berikut
disampaikan ringkasan risalah Rapat tersebut:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Jumat, 2 Mei 2025
Waktu : 09.51 WIB - 10.59 WIB
Tempat (secara fisik) : PT Multipolar Technology Tbk.
Boulevard Gajah Mada No. 2025, Lippo CyberPark,
Lippo Village, Tangerang, Banten 15811
Tempat (secara virtual) : melalui aplikasi eASY.KSEI
B. Kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, Anggota Dewan
Komisaris dan Anggota Direksi
I . Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang
seluruhnya mewakili 1.745.511.500 saham yang merupakan 93,093947% dari seluruh
jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 1.875.000 saham.
2. Rapat dipimpin dan dihadiri secara fisik oleh Komisaris lndependen Perseroan yaitu Dicky
Setiadi Moechtar sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
No. 003/KOM-MLPT/IV/2025 tanggal 15 April 2025.
3. Rapat dihadiri secara virtual oleh :
a. Presiden Komisaris : Adrian Suherman
b. Komisaris : Jeffrey Koes Wonsono
c. Komisaris Independen: Marlo Budiman
d. Komisaris Independen: Harijono Suwarno
4. Rapat dihadiri secara fisik oleh:
a. Komisaris Independen: Dicky Setiadi Moechtar
b. Presiden Direktur : Wahyudi Chandra
c. Direktur : Herryyanto
d. Direktur : Yugi Edison
e. Direktur : Yohan Gunawan
f. Direktur : Jip Ivan Sutanto
g. Direktur : Hanny Untar
h. Direktur : Suyanto Halim
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tok
"'
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower 8, 18 Fl. I JI. Mega Kuningan Baral Ill, Lot 10.1-6 I Jakarta 12950
Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 I Fax +62-21 546 0020 I www.multipolar.com
Page 2
Ringkasan Risa/ah
Rapat Umum Pemegang Soham Tahunan
2 Mei2025
5. Rapat dihadiri secara fisik oleh profesi penunjang:
a. Kantor Notaris Syarifudin, S.H.: Syarifudin, S.H.
b. Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan: Tjun Tjun
c. Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia: Rosni.
C. Mata Acara Rapat
I. Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024 serta persetujuan termasuk pengesahan Laporan Posisi Keuangan
(Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain untuk tahun buku 2024,
persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku 2024 tersebut.
2. Penetapan penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukkan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukkan tersebut.
4. Penetapan, pengangkatan, dan/atau penegasan kembali anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris lndependen dan/atau penentuan gaji/honorarium
dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terdiri dari :
a. Penyusunan dan penyesuaian kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020).
b. Perubahan Pasal 16 ayat 6. Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas dan
Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi.
D. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan Keterbukaan lnformasi sebagai
berikut :
I. Surat Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat dan Rencana Penambahan Mata
Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan, masing masing pada tanggal 19 Maret 2025
dan 8 April 2025.
2. Pengumuman kepada seluruh pemegang saham Perseroan mengenai rencana
penyelenggaraan Rapat pada tanggal 26 Maret 2025 melalui situs: (i) PT Bursa Efek
Indonesia (BEi), (ii) Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan (iii) Perseroan.
3. Pemanggilan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat pada
tanggal IO April 2024 melalui situs: BEi, KSEI, Perseroan; dan
4. Mengunggah tata tertib, format surat kuasa dan bahan Rapat Perseroan lainnya pada situs
web Perseroan pada tanggal IO April 2024.
Page 3
Ringkoson Riso/oh
Ropot Umum Pemegong Soham Tohunon
2Mei2025
E. Tanya Jawab
Para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata
acara Rapat yang dibicarakan sebelum pengambilan keputusan.
Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat: Tidak Ada
F. Pelaksanaan Rapat
I. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai,
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara setelah sesi tanya jawab selesai,
mengikuti prosedur dalam Tata Tertib yang telah disampaikan melalui situs web Perseroan.
2. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan I (satu) suara.
Apabila seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari I (satu) saham, maka ia hanya
diminta untuk memberikan suara I (satu) kali dan suaranya tersebut mewakili seluruh
saham yang dimilikinya atau diwakilinya.
3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dalam pemungutan suara, suara yang
dikeluarkan oleh Pemegang Saham berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan
Pemegang Saham tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk
sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda. Ketentuan ini
tidak berlaku bagi:
1. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek sebagai kustodian yang mewakili nasabah-
nasabahnya pemilik saham Perusahaan Terbuka; dan
11. Manajer lnvestasi yang mewakili kepentingan Reksa Dana yang dikelolanya.
Mekanisme pemungutan suara adalah sebagai berikut:
1. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat
mengangkat tangan sehingga suaranya dapat dihitung oleh Notaris.
11. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung dalam sistem eASY.KSEI pada menu e-Meeting Hall, sub
menu Live Broadcasting.
4. Notaris dibantu Biro Administrasi Efek (BAE) akan melakukan total perhitungan suara
berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat untuk disampaikan pada Pimpinan
Rapat.
G. Keputusan Rapat
Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan untuk:
Ae:enda Jumlah Suara Yane: Dikeluarkan dene:an Sah dalam Raoat
Setuiu Tidak Setuju Abstain
I. 1.745.511.500 100% 0 0% 0 0%
saham
2. 1.745.511.500 100% 0 0% 0 0%
saham
Page 4
Ringkasan Risa/ah
Rapat Umum Pemegang Soham Tahunan
2 Mei2025
Ae:enda Jumlah Suara Vane: Dikeluarkan dene:an Sah dalam Rapat
Setuiu Tidak Setuiu Abstain
3. 1.745.511.500 100% 0 0% 0 0%
saham
4. 1.745.469.400 99,997588% 42.100 0,002412% 0 0%
saham saham
5. 1.745.469.400 99,997588% 42.100 0,002412% 0 0%
saham saham
*Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak
mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara
Hasil Keputusan Rapat :
1. Mata Acara Pertama Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas
pengurusan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Tanggung Jawab Sosial
(Corporate Social Responsibility), dan hal-hal lainnya sebagaimana secara umum telah
dipaparkan dan dijelaskan dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
Perseroan dan dalam Rapat;
(b) Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun buku 2024 yang dimuat dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini Wajar termuat dalam surat laporannya
tertanggal 28 Februari 2025 No.: 00061/2.1030/AU.1/05/1115-4/1/Il/2025, Laporan
Komite Audit, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-luasnya sebagaimana
tercermin ataupun tidak tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan maupun dalam Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku 2024 dari
tanggung jawab tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku 2024 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.
2. Mata Acara Kedua Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2024 sebagai berikut:
i. Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat I UUPT,
menyisihkan sebesar Rp. I 00.000.000,-
11. Sebesar Rp.367.500.000.000,- atau Rp.196,- per saham akan dibagikan kepada
1.875.000.000 saham yang telah dikeluarkan Perseroan dalam bentuk dividen tunai,
termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp206.250.000.000,- atau Rp.110,
per saham yang telah dibayarkan pada tanggal 6 September 2024, sehingga sisanya
sebesar Rp.161.250.000.000,- atau Rp.86,- per saham akan dibayarkan pada tanggal
5 Juni 2025, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal I 6 Mei
Page 5
Ringkoson Riso/oh
Ropot Umum Pemegong Soham Tohunon
2 Me/2025
2025 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dengan memperhatikan Peraturan PT.
Bursa Efek Indonesia (BEi) untuk perdagangan saham di BEL
Dengan demikian Sisa saldo laba Perseroan menjadi sebesar Rp.220.653.314.362,-.
Jadwal dividen tunai final tahun buku 2024 sebagai berikut:
• Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 14 Mei 2025.
• Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 15 Mei 2025.
• Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 16 Mei 2025.
• Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 19 Mei 2025.
• Recording date pada tanggal 16 Mei 2025.
• Pembayaran dividen tunai pada tanggal 5 Juni 2025.
Ketentuan pembagian dividen tunai final tahun buku 2024:
Bagi para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya,
dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Sedangkan bagi para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham,
dividen akan dibayarkan dengan cara: Pemegang saham dapat mengambil eek
dividen tunai pada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT. Sharestar Indonesia,
yang beralamat di SOPO Del Office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, JI.
Mega Kuningan Barat Ill, Lot I 0. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12920.
Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
(b) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut termasuk di dalamnya penentuan
tanggal pembayarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mata Acara Ketiga Rapat. Rapat memutuskan :
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan
menunjuk Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun
buku 2025 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik
tersebut, dengan dasar pertimbangan tleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan
Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik
yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan.
4. Mata Acara Keempat Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menyetujui penetapan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk sisa masa jabatan I (satu) tahun yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun
buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, tanpa mengurangi wewenang
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk
dapat sewaktu-waktu melakukan pengangkatan dan/atau perubahan anggota Direksi
Page 6
Ringkasan Risa/ah
Rapat Umum Pemegang Soham Tahunan
2Mei2025
dan/atau Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian susunan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Marlo Budiman
Komisaris lndependen : Dicky Setiadi Moechtar
Komisaris lndependen : Harijono Suwarno
Direksi
Presiden Direktur : Harianto Gunawan
Wakil Presiden Direktur : Wahyudi Chandra
Direktur : Jip Ivan Sutanto
Direktur : Hanny Untar
Direktur : Herryyanto
Direktur : Yugi Edison
Direktur : Y ohan Gunawan
Direktur : Suyanto Halim
(b) Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau
remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dengan landasan perumusan
berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas
finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan
batasan jumlah kolektif sebesar 0,2% (nol koma dua persen) dari Penjualan Bersih
Konsolidasi Perseroan.
(c) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan dan
memberlakukan sistem remunerasi terrnasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan
atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan
berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas
finansial Perseroan untuk memenuhinya serta hal-hal lain yang diperlukan.
(d) Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan dan pengangkatan
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris,
dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan HAM Republik
Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan
susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk
mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang
diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang
undangan yang berlaku.
5. Mata Acara Kelima Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menyetujui dilaksanakannya penyusunan dan penyesuaian kembali Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020).
Page 7
Ringkoson Riso/ah
Ropot Umum Pemegong Soham Tohunon
2Mei2025
(b) Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan
melakukan pengubahan Pasal 16 ayat 6. Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas
dan Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi.
(c) Memberikan persetujuan, wewenang, dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan
sehubungan dengan pengubahan dan penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan
tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan
keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Rapat ini, dalam
bentuk ata notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta menandatangani
semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam rangka mendapatkan penerimaan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas perubahan Anggaran
Dasar Perseroan seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan.
Jakarta, 6 Mei 2025
PT Multipolar Technology Tbk
Direksi
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tok
p.1
unresolved
person
Kantor Notaris Syarifudin
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sedangkan
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
385 ms
12 Sep 2026 22:50
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-05-02',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Multipolar Technology Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}