Skip to content
Back to announcement

20250604_MEDC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892333_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MEDC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
        KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. Pule Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607




                                                                            Jakarta, 3 Juni 2025

          Nomor : 57/NOTNl/2025                                             Kepada Yth,
          Hal     Pemberitahuan hasil RUPS Tahunan PT MEDCO                 Direktur Utama
                  ENERGI INTERNASIONAL Tbk.                                 PT MEDCO ENERGI
                                                                            INTERNASIONAL Tbk
                                                                            The Energy Building Lt. 53
                                                                            SCBD Lot 11 A
                                                                            JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
                                                                            Jakarta 12190


          Dengan hormat,

          Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025, berada di Soehanna Hall,
          The Energy Building SCBD Lot. 11 A, JI. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan 12190, dari pukul 14.30
          WIB sampai dengan pukul 16.12 WIB telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
          Tahunan ("Rapat") PT MEDCO ENERGI INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
          ("Perseroan").

          Mata acara dalam Rapat tersebut, yaitu

          (1).      Persetl.ijuan atas Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan
                    yang dilakukan Perseroan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 ("Laporan
                    Tahunan") serta pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi ("Laporan Keuangan") untuk
                    tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan selanjutnya memberikan
                    pembebasan (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                    dari tanggrmg jawab atas pengurusan dan pe-ngawasan Perseroan yangdilakukan sefama
                    tahun buku bersangkutan.
          (2).      Penetapan atas penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
          (3).      Persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik lndependen yang akan mengaudit Laporan
                    Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan penetapan
                    honorarium Akuntan Publik-.
          (4).      Persetujuan atas pemberhentian dan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan
                    Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan 5 (lima) tahun, terhitung sejak
                    ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                    2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang
                    Saham untuk memberhentikan anggota Direksi atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu
          (5).      Persetujuan atas penentuan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                    periode Januari - Desember 2025.
Page 2
        KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607




          (6).     Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback) sesuai
                   dengan Peraturan OJK No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
                   Perusahaan Terbuka ("POJK 29/2023").
          (7).     Persetujuan atas pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara pelaksanaan
                   program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris
                   Perseroan, Perusahaan Anak dan perusahaan afiliasi dari Perseroan.
         (8).      Laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.

          Serita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notar,s tertanggal 3 Juni
          2025 Nomor: 03.

         Para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat tersebut sebanyak
         20.490.178.480 saham atau mewakili 82,99 % dari 25.136.231.252 saham, yang merupakan
         seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, sebelum dikurangi
         dengan jumlah saham yang dibeli kembali oleh Perseroan sebanyak 446.630.288 saham,
         karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat 1 Undang­
         Undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke
         waktu (selanjutnya disebut sebagai "UUPT"), Pasal 41 POJK 15 dan Pasal 22 ayat 1 dan Pasal 25
         ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi, dengan demikian Rapat tersebut dapat
         dilanjutkan dan dapat mengambil keputusan yang sah.

         Anggota DTreksT, Dewan Kom·isarTs dan ·Penaslhat Perseroan yang nadir c:falam Rapat,
         yaitu:

          DIREKSI:
         -Direktur Utama                           Bpk. HILMI PANIGORO
         -Direktur                                 Bpk. ROBERTO LORAT-O
         -Direktur                                 Bpk. ANTHONY ROBERT MATHIAS
         -Direktur                                 Bpk. AMRI SIAHAAN
         -Direktur                                 Bpk. RONALD GUNAWAN

         OEWAN-KOMISARIS
         -Komisaris Utama                          lbu YANI YUHANI PANIGORO
         -Komisaris lndependen                     Bpk. MARSILLAM SIMAl�DJUNTAK

          PENASEHAT:
         Bpk. ALWI SHIHAB

         Bpk. YASIR RAIMI PANIGORO, selaku Komisaris Perseroan, berhalangan hadir.



                                                        2
Page 3
        KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607




         Para pemegang saham atau kuasanya telah diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan,
         pendapat, usul dan/atau saran baik dengan cara fisik maupun dengan cara elektronik pada saat
         setelah selesainya membicarakan mata acara Rapat, sebelum dilakukan pemungutan suara dan
         pertanyaan tersebut harus berhubungan dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan.

         Dalam Rapat tersebut ada pertanyaan dari para pemegang saham baik dengan cara fisik dan/atau
         dengan cara elektronik, yaitu
         1.    Untuk mata acara Rapat Pertama, terdapat 2 orang pemegang saham, yaitu bapak ERWIN
               PUTERA, selaku pemilik 300 saham dan bapak ANDRE YOSUA CORNELIUS selaku
               pemilik 1.400 saham.
         2.   ·untuk mata acara Rapat Keenam, terdapat 2 orang pemegang saham, yaTtu bapak OTO
               BERMAN SIHITE, selaku pemilik 5.500 saham dan bapak ERWIN PUTERA, selaku pemilik
               300 saham.
         3.    Untuk mata acara Rapat Kedelapan, terdapat seorang pemegang saham, yaitu bapak
               A�IDRE YOSUA COR�IELIUS selaku pemilik 1.400 saham

         Sedangkan untuk mata acara Kedua, Ketiga, Kempat, Kelima, dan Ketujuh, tidak terdapat
         pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran.

         Pemungutan suara dilakukan dengan cara fisik dan elektronik.

         Hasil perhitungan pemungutan suara secara fisik dan elektronik dalam Rapat tersebut yaitu,
         para pemegang saham yang hadir secara fisik semuanya memberikan suara setuju dan
         pemegang saham yang hadir secara elektronik ada yang memberikan suara tidak setuju dan
         suara blanko dengan uraian sebagai berikut:

         a.     Untuk Mata Acara Rapat Pertama:
                - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
                  100 %
                - Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.000 saham atau mewakili 0,01 %
                - Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 237.493.819 saham atau mewakili 1, 15 %
                - Jumlah suara mayo-ritas setuju sebanyak 20:490.173.480 saham- atau mewakrfi 99, 99 %
                  dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

         b.      Untuk Mata Acara Rapat Kedua:
                 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
                   100 %
                 - Jumlah suara tidak setuju sebanyak 2.361.913 saham atau mewakili 0,01 %
                 - Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233.017 .333 saham atau mewakili 1, 13 %
                 - Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.487.816.567 saham atau mewakili 99,99 %
                   dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

                                                        3
Page 4
        KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607




         c.      Untuk Mata Acara Rapat Ketiga:
                 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
                    100 %
                 - Jumlah suara tidak setuju sebanyak 236.775.427 saham atau mewakili 1, 15 %
                 - Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233.028.933 saham atau mewakili 1, 13 %
                 - Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.253.403.053 saham atau mewakili 98,84 %
                   dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

          d.     Untuk Mata Acara Rapat Keempat:
                 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
                      mo·%
                 - Jumlah suara tidak setuju sebanyak 272.860.850 saham atau mewakili 1,33 %
                 - Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233. 932.333 saham atau mewakili 1,14 %
                 - Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.217.317.630 saham atau mewakili 98,67 %
                   dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

         e.      Untuk Mata Acara Rapat Kelima:
                 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
                   100 %
                 - Jumlah suara tidak setuju sebanyak 131.199.777 saham atau mewakili 0,64 %
                 - Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 238.592.133 saham atau mewakili 1, 16 %
                 - Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.358.978.703 saham atau mewakili 99,36 %
                   dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

         f.      Untuk Mata Acara Rapat Keenam:
                 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
                      1'00%
                 - Jumlah suara tidak setuju sebanyak 944.495.811 saham atau mewakili 4,60 %
                 - Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 237.688.233 saham atau mewakili 1, 16 %
                 - Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 19.545.682.669 saham atau mewakili 95,39 %
                   dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.

         g.      Untuk Mata Acara Rapat Ketujuh :
                 - Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
                    100 %
                 - Jumlah suara tidak setuju sebanyak 953.485.311 saham atau mewakili 4,65 %
                 - Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233.930.333 saham atau mewakili 1,14 %
                 - Jurnlah suara mayoritas setuju sebanyak 19.536.693.169 saham atau mewakili 95,35 %
                   dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.



                                                        4
Page 5
        KANTOR NOTARIS- PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. Pulo Raya YI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607




          h.     Untuk Mata Acara Rapat Kedelapan :

                 Tidak dilakukan pemungutan suara karena hanya bersifat laporan.
          Keputusan yang telah disetujui dalam Rapat tersebut adalah :

          Untuk Mata Acara Rapat Pertama, Rapat berdasarkan suara terbanyak menyetujui

                   Menerima dan menyetujui Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                   kegiatan yang dilakukan Perseroan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024
                   ("Laporan Tahunan") serta pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi ("Laporan
                   Keuangan") untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah di audit oleh
                   Kantor Akuntan Publik PURWAI\JTONO, SUNGKORO & SURJA sebagaimana ternyata dari
                   suratnya No. 00493/2.1032/AU.1/02/0696-5/1/lll/2025 tertanggal 28 Maret 2025, dengan
                   pendapat "WAJAR TANPA PENGECUALIAN" dan selanjutnya memberikan pembebasan
                   (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
                   tanggung jawab atas pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakl.ikan selama tahun
                   buku bersangkutan.

          Untuk Mata Acara Rapat Kedua, Rapat berdasarkan suara terbanyak menyetujui :

          1-.       Penggun-aan Laba Bersth Yang Dicltrrbnsi-kan Kepada Pemegang Sah-am Perseroan untuk
                    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejumlah AS$ 367.358.268 (tiga
                    ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh delapan ribu dua ratus enam puluh delapan
                    Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:

                             Dibagikan 17,23%dari .laba bersin yang dapat diatribusfkan kepada. pemflik er+Htas
                             induk Perseroan tahun 2024 atau sebesar AS$ 63.294.037 (enam puluh tiga juta dua
                             ratus sembilan puluh empat ribu tiga puluh tujuh Dolar Amerika Serikat) sebagai
                             dividen tunai kepada seluruh pemegang saham Perseroan, adapun jumlah
                             pembagian dividen tunai di atas wajib memperhitungkan dividen interim yang telah
                             dibagikan oleh Perseroan kepada pemegang saham pada tanggal 1 November 2024.

                             Dengan demikian, dengan telah dibagikannya dividen interim kepada para pemegang
                             saham Perseroan sebesar AS$25.338.499 (dua puluh lima juta tiga ratus tiga puluh
                             delapan ribu empat ratus sembilan puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara
                             dengan Rp15,75 (lima belas koma tujuh lima Rupiah) per saham, maka dividen tunai
                             yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan RUPST ini adalah sebesar
                             AS$37.955.538 (tiga puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu lima ratus
                             tiga puluh delapan Dolar Amerika Serikat), yang merupakan selisih dari total Laba
                             Bersih Tahun Buku 2024 yang akan dibagikan sebagai dividen dengan jumlah dividen

                                                               5
Page 6
        KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 • 33, Fax. 021 - 723 4607




                             interim. yang telah dibagikan sebelumnya kepada pemegang saham, dengan total
                             modal ditempatkan dan disetor Perseroan (tidak termasuk saham treasury) sebesar
                             24.678.690.964 (dua puluh empat miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta enam
                             ratus sembllan puluh ribu sembilan ratus enam puluh empat) lembar saham atau
                             setara dengan Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per saham, dengan nilai tukar kurs
                             terhadap Rupiah yang akan disesuaikan dengan kurs tengah Bank Indonesia pada
                             tanggal terakhir kepemilikan saham yang berhak mendapatkan dividen tunai.

                             Membukukan sisanya sebesar AS$304.064.231 (tigaratus empat juta enam puh.Jh
                             empat ribu dua ratus tiga puluh satu Dolar Amerika Serikat) sebagai Laba Ditahan.

          2.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
                    tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai tersebut kepada masing-masing
                    pemegang saham, termasuk mengumumkan dalam surat kabar harian mengenai ratacara
                    dan jadwal pembayaran dividen tunai tersebut sebagaimana telah dijelaskan.

          Untuk Mata Acara Rapat Ketiga, Rapat berdasarkan suara terbanyak:

          1.       Menyetu}ui penunjukan Kantor Akun-tan Pu-blik Putwantooo, Sungkoro & Surja yang terdaftar
                   di OJK untuk memeriksa Neraca, Perhitungan Laba Rugi dan bagian-bagian lain Laporan
                   Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun yang akan berakhir
                   pada tanggal 31 Desember 2025.

          2.       Mendelegasikan kewenangan kepadaDe.wan Komisaris u.ntuk:
                   a.   Menetapkan besaran honorarium Akuntan Publik.
                   b.   Menunjuk kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
                        penunjukan pengganti Akuntan Publik yang wajar apabila Akuntan Publik yang telah
                        ditunjuk oleh Rapat ini tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena
                        sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan dibidang
                        pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai besaran honorarium.

          Untuk Mata Acara Rapat Keempat, Rapat berdasarkan suara terbanyak:

          1.       Menyetujui untuk memberhentikan dan mengangkat kembali seluruh anggota Dewan
                   Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan 5 (lima tahun), terhitung sejak
                   ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                   2030, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk
                   memberhentikan anggota Direksi atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu.
                   Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:



                                                               6
Page 7
        KANTOR NOTARIS -.PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607




                    Dewan Komisaris
                    lbu Yani Yuhani Panigoro sebagai Komisaris Utama
                    Bapak Marsillam Simandjuntak sebagai Komisaris lndependen
                    Bapak Yaser Raimi Arifin Panigoro sebagai Komisaris

                    Direksi
                    Bapak Hilmi Panigoro sebagai Direktur Utama
                    Bapak Roberto Lorato sebagai Direktur
                    Bapak Anthony Robert Mathias sebagai Direktur
                    Bapak Ronald Gunawan sebagai Direktur
                    Bapak Amri Siahaan sebagaiDirektur

          2.       Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dalam akta
                   tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, memberitahukan/mendaftarkan kepada instansi
                   pemerintah yang berwenang serta melakukan tindakan lain yang diperlukan sehubungan
                   dengan pengangkatan kembali Ang-gota-Dtreksi ctan- Dewan Komisa-ris Perseroan·tersebut.

          Untuk Mata Acara Rapat Kelima, Rapat berdasarkan suara terbanyak:

          1.        Menyetujui penetapan gaji dan tunjangan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                   -Perser-oan unt-uk tahun 2025(tBrmasuk parc,k), berlaku efektitsejak 1 Januari 2025 sampai
                    31 Desember 2025 adalah maksimum sebesar AS$33.030.000 ( tiga puluh tiga juta tiga
                    puluh ribu Dolar Amerika Serikat), termasuk di dalamnya pembayaran dalam bentuk saham
                    Perseroan maksimum sejumlah 49.563.350 (empat puluh sembilan juta lima ratus enam
                   puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh) lembar saham, serta mengesahkan pembayaran gaji
                    dan tu.njangan¥ang. telan dibayarkan-kepadaDewanKomisaris danDireksi Perser.oan untuk­
                   bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Mei 2025.

          2.        Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan kebijakan pembagian
                    bonus, gaji dan tunjangan tersebut kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris dan
                    Direksi Perseroan, termasuk penetapan bentuk-bentuk tunjangan lain yang akan diberikan
                    kepada Direksi Perseroan.

          Untuk Mata Acara Rapat Keenam, Rapat berdasarkan suara terbanyak:

          1.       Menyetujui pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di
                   HEl sebanyak�banyaknya 24U.0U0.0UO lembar saham atau U,95% dari modal ditempatkan
                   dan disetor Perseroan yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dengan POJK 29.




                                                            7
Page 8
        KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
 JI. PulaRaya VIII . Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp.021 - 727 87232 - 33. Fax. 021 - 723 4607




         2,        Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
                   seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
                   diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham Perseroan.

         Untuk Mata Acara Rapat Ketujuh, Rapat berdasarkan suara terbanyak :

          1.       Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara pelaksanaan program
                   kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
                   Perusahaan Anak dan perusahaan afiliasi Perseroan; dan

         2.        Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi , baik sebagian maupun
                   seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
                   diperlukan sehubungan dengan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali dengan
                   cara pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan
                   Komisaris Perseroan , Perusahaan Anak dan perusahaan afiliasi Perseroan .

         Untuk Mata Acara Rapat Kedelapan, Rapat :

                   Menerima laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.

          Demikian surat pemberitahuan ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih




                                                          Hormat saya,




                                                 LEOLIN JAYAYANTI, SH,. M.Kn.
                                                 Notaris di Kota Jakarta Selatan




                                                                  8

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published4 Jun 2025
Pages8
Characters23,154
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held3 Jun 2025 · 14:30–16:12
Present20,490,178,480 (82.99%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDCO ENERGI INTERNASIONAL Tbk p.1 ×5
linked person HILMI PANIGORO · Direktur Utama p.2 ×4
linked person ANTHONY ROBERT MATHIAS · Direktur p.2 ×4
linked person AMRI SIAHAAN · Direktur p.2 ×3
linked person YANI YUHANI PANIGORO · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person Marsillam Simandjuntak · Komisaris p.7
linked person Roberto Lorato · Direktur p.7
unresolved org PT MEDCO p.1
unresolved org Utama ENERGI INTERNASIONAL Tbk. p.1
unresolved person ROBERTO LORAT-O · Direktur p.2
unresolved person RONALD GUNAWAN OEWAN-KOMISARIS · Direktur p.2 ×4
unresolved person MARSILLAM SIMAl p.2
unresolved person ALWI SHIHAB Bpk. YASIR RAIMI PANIGORO · Komisaris p.2
unresolved person KANTOR NOTARIS- PPAT Leolin Jayayanti p.5 ×9
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWAI p.5
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved person Yaser Raimi Arifin Panigoro · Komisaris p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 816 ms 12 Sep 2026 22:50

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.99',
 'shares_present': '20490178480',
 'shares_total_voting': '25136231252',
 'time_end': '16:12:00',
 'time_start': '14:30:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result