Back to announcement
20250604_MEDC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892333_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MEDCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pule Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607
Jakarta, 3 Juni 2025
Nomor : 57/NOTNl/2025 Kepada Yth,
Hal Pemberitahuan hasil RUPS Tahunan PT MEDCO Direktur Utama
ENERGI INTERNASIONAL Tbk. PT MEDCO ENERGI
INTERNASIONAL Tbk
The Energy Building Lt. 53
SCBD Lot 11 A
JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025, berada di Soehanna Hall,
The Energy Building SCBD Lot. 11 A, JI. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan 12190, dari pukul 14.30
WIB sampai dengan pukul 16.12 WIB telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ("Rapat") PT MEDCO ENERGI INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
("Perseroan").
Mata acara dalam Rapat tersebut, yaitu
(1). Persetl.ijuan atas Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan
yang dilakukan Perseroan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 ("Laporan
Tahunan") serta pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi ("Laporan Keuangan") untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan selanjutnya memberikan
pembebasan (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dari tanggrmg jawab atas pengurusan dan pe-ngawasan Perseroan yangdilakukan sefama
tahun buku bersangkutan.
(2). Penetapan atas penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
(3). Persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik lndependen yang akan mengaudit Laporan
Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan penetapan
honorarium Akuntan Publik-.
(4). Persetujuan atas pemberhentian dan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan 5 (lima) tahun, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2030 (dua ribu tiga puluh), dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan anggota Direksi atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu
(5). Persetujuan atas penentuan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
periode Januari - Desember 2025.
Page 2
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607
(6). Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback) sesuai
dengan Peraturan OJK No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
Perusahaan Terbuka ("POJK 29/2023").
(7). Persetujuan atas pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara pelaksanaan
program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, Perusahaan Anak dan perusahaan afiliasi dari Perseroan.
(8). Laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Serita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notar,s tertanggal 3 Juni
2025 Nomor: 03.
Para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat tersebut sebanyak
20.490.178.480 saham atau mewakili 82,99 % dari 25.136.231.252 saham, yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, sebelum dikurangi
dengan jumlah saham yang dibeli kembali oleh Perseroan sebanyak 446.630.288 saham,
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat 1 Undang
Undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke
waktu (selanjutnya disebut sebagai "UUPT"), Pasal 41 POJK 15 dan Pasal 22 ayat 1 dan Pasal 25
ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi, dengan demikian Rapat tersebut dapat
dilanjutkan dan dapat mengambil keputusan yang sah.
Anggota DTreksT, Dewan Kom·isarTs dan ·Penaslhat Perseroan yang nadir c:falam Rapat,
yaitu:
DIREKSI:
-Direktur Utama Bpk. HILMI PANIGORO
-Direktur Bpk. ROBERTO LORAT-O
-Direktur Bpk. ANTHONY ROBERT MATHIAS
-Direktur Bpk. AMRI SIAHAAN
-Direktur Bpk. RONALD GUNAWAN
OEWAN-KOMISARIS
-Komisaris Utama lbu YANI YUHANI PANIGORO
-Komisaris lndependen Bpk. MARSILLAM SIMAl�DJUNTAK
PENASEHAT:
Bpk. ALWI SHIHAB
Bpk. YASIR RAIMI PANIGORO, selaku Komisaris Perseroan, berhalangan hadir.
2
Page 3
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607
Para pemegang saham atau kuasanya telah diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan,
pendapat, usul dan/atau saran baik dengan cara fisik maupun dengan cara elektronik pada saat
setelah selesainya membicarakan mata acara Rapat, sebelum dilakukan pemungutan suara dan
pertanyaan tersebut harus berhubungan dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan.
Dalam Rapat tersebut ada pertanyaan dari para pemegang saham baik dengan cara fisik dan/atau
dengan cara elektronik, yaitu
1. Untuk mata acara Rapat Pertama, terdapat 2 orang pemegang saham, yaitu bapak ERWIN
PUTERA, selaku pemilik 300 saham dan bapak ANDRE YOSUA CORNELIUS selaku
pemilik 1.400 saham.
2. ·untuk mata acara Rapat Keenam, terdapat 2 orang pemegang saham, yaTtu bapak OTO
BERMAN SIHITE, selaku pemilik 5.500 saham dan bapak ERWIN PUTERA, selaku pemilik
300 saham.
3. Untuk mata acara Rapat Kedelapan, terdapat seorang pemegang saham, yaitu bapak
A�IDRE YOSUA COR�IELIUS selaku pemilik 1.400 saham
Sedangkan untuk mata acara Kedua, Ketiga, Kempat, Kelima, dan Ketujuh, tidak terdapat
pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran.
Pemungutan suara dilakukan dengan cara fisik dan elektronik.
Hasil perhitungan pemungutan suara secara fisik dan elektronik dalam Rapat tersebut yaitu,
para pemegang saham yang hadir secara fisik semuanya memberikan suara setuju dan
pemegang saham yang hadir secara elektronik ada yang memberikan suara tidak setuju dan
suara blanko dengan uraian sebagai berikut:
a. Untuk Mata Acara Rapat Pertama:
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
100 %
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.000 saham atau mewakili 0,01 %
- Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 237.493.819 saham atau mewakili 1, 15 %
- Jumlah suara mayo-ritas setuju sebanyak 20:490.173.480 saham- atau mewakrfi 99, 99 %
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
b. Untuk Mata Acara Rapat Kedua:
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
100 %
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak 2.361.913 saham atau mewakili 0,01 %
- Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233.017 .333 saham atau mewakili 1, 13 %
- Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.487.816.567 saham atau mewakili 99,99 %
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
3
Page 4
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607
c. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga:
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
100 %
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak 236.775.427 saham atau mewakili 1, 15 %
- Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233.028.933 saham atau mewakili 1, 13 %
- Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.253.403.053 saham atau mewakili 98,84 %
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
d. Untuk Mata Acara Rapat Keempat:
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
mo·%
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak 272.860.850 saham atau mewakili 1,33 %
- Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233. 932.333 saham atau mewakili 1,14 %
- Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.217.317.630 saham atau mewakili 98,67 %
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
e. Untuk Mata Acara Rapat Kelima:
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
100 %
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak 131.199.777 saham atau mewakili 0,64 %
- Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 238.592.133 saham atau mewakili 1, 16 %
- Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 20.358.978.703 saham atau mewakili 99,36 %
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
f. Untuk Mata Acara Rapat Keenam:
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
1'00%
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak 944.495.811 saham atau mewakili 4,60 %
- Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 237.688.233 saham atau mewakili 1, 16 %
- Jumlah suara mayoritas setuju sebanyak 19.545.682.669 saham atau mewakili 95,39 %
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
g. Untuk Mata Acara Rapat Ketujuh :
- Jumlah saham yang hadir dalam Rapat sebanyak 20.490.178.480 saham atau mewakili
100 %
- Jumlah suara tidak setuju sebanyak 953.485.311 saham atau mewakili 4,65 %
- Jumlah suara abstain/blanko sebanyak 233.930.333 saham atau mewakili 1,14 %
- Jurnlah suara mayoritas setuju sebanyak 19.536.693.169 saham atau mewakili 95,35 %
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat.
4
Page 5
KANTOR NOTARIS- PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pulo Raya YI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607
h. Untuk Mata Acara Rapat Kedelapan :
Tidak dilakukan pemungutan suara karena hanya bersifat laporan.
Keputusan yang telah disetujui dalam Rapat tersebut adalah :
Untuk Mata Acara Rapat Pertama, Rapat berdasarkan suara terbanyak menyetujui
Menerima dan menyetujui Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk
kegiatan yang dilakukan Perseroan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024
("Laporan Tahunan") serta pengesahan neraca dan perhitungan laba rugi ("Laporan
Keuangan") untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah di audit oleh
Kantor Akuntan Publik PURWAI\JTONO, SUNGKORO & SURJA sebagaimana ternyata dari
suratnya No. 00493/2.1032/AU.1/02/0696-5/1/lll/2025 tertanggal 28 Maret 2025, dengan
pendapat "WAJAR TANPA PENGECUALIAN" dan selanjutnya memberikan pembebasan
(acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
tanggung jawab atas pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakl.ikan selama tahun
buku bersangkutan.
Untuk Mata Acara Rapat Kedua, Rapat berdasarkan suara terbanyak menyetujui :
1-. Penggun-aan Laba Bersth Yang Dicltrrbnsi-kan Kepada Pemegang Sah-am Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejumlah AS$ 367.358.268 (tiga
ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh delapan ribu dua ratus enam puluh delapan
Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:
Dibagikan 17,23%dari .laba bersin yang dapat diatribusfkan kepada. pemflik er+Htas
induk Perseroan tahun 2024 atau sebesar AS$ 63.294.037 (enam puluh tiga juta dua
ratus sembilan puluh empat ribu tiga puluh tujuh Dolar Amerika Serikat) sebagai
dividen tunai kepada seluruh pemegang saham Perseroan, adapun jumlah
pembagian dividen tunai di atas wajib memperhitungkan dividen interim yang telah
dibagikan oleh Perseroan kepada pemegang saham pada tanggal 1 November 2024.
Dengan demikian, dengan telah dibagikannya dividen interim kepada para pemegang
saham Perseroan sebesar AS$25.338.499 (dua puluh lima juta tiga ratus tiga puluh
delapan ribu empat ratus sembilan puluh sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara
dengan Rp15,75 (lima belas koma tujuh lima Rupiah) per saham, maka dividen tunai
yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan RUPST ini adalah sebesar
AS$37.955.538 (tiga puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu lima ratus
tiga puluh delapan Dolar Amerika Serikat), yang merupakan selisih dari total Laba
Bersih Tahun Buku 2024 yang akan dibagikan sebagai dividen dengan jumlah dividen
5
Page 6
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 • 33, Fax. 021 - 723 4607
interim. yang telah dibagikan sebelumnya kepada pemegang saham, dengan total
modal ditempatkan dan disetor Perseroan (tidak termasuk saham treasury) sebesar
24.678.690.964 (dua puluh empat miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta enam
ratus sembllan puluh ribu sembilan ratus enam puluh empat) lembar saham atau
setara dengan Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per saham, dengan nilai tukar kurs
terhadap Rupiah yang akan disesuaikan dengan kurs tengah Bank Indonesia pada
tanggal terakhir kepemilikan saham yang berhak mendapatkan dividen tunai.
Membukukan sisanya sebesar AS$304.064.231 (tigaratus empat juta enam puh.Jh
empat ribu dua ratus tiga puluh satu Dolar Amerika Serikat) sebagai Laba Ditahan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai tersebut kepada masing-masing
pemegang saham, termasuk mengumumkan dalam surat kabar harian mengenai ratacara
dan jadwal pembayaran dividen tunai tersebut sebagaimana telah dijelaskan.
Untuk Mata Acara Rapat Ketiga, Rapat berdasarkan suara terbanyak:
1. Menyetu}ui penunjukan Kantor Akun-tan Pu-blik Putwantooo, Sungkoro & Surja yang terdaftar
di OJK untuk memeriksa Neraca, Perhitungan Laba Rugi dan bagian-bagian lain Laporan
Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun yang akan berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Mendelegasikan kewenangan kepadaDe.wan Komisaris u.ntuk:
a. Menetapkan besaran honorarium Akuntan Publik.
b. Menunjuk kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukan pengganti Akuntan Publik yang wajar apabila Akuntan Publik yang telah
ditunjuk oleh Rapat ini tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena
sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan dibidang
pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai besaran honorarium.
Untuk Mata Acara Rapat Keempat, Rapat berdasarkan suara terbanyak:
1. Menyetujui untuk memberhentikan dan mengangkat kembali seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan 5 (lima tahun), terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2030, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan anggota Direksi atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
6
Page 7
KANTOR NOTARIS -.PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pulo Raya VI/ I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607
Dewan Komisaris
lbu Yani Yuhani Panigoro sebagai Komisaris Utama
Bapak Marsillam Simandjuntak sebagai Komisaris lndependen
Bapak Yaser Raimi Arifin Panigoro sebagai Komisaris
Direksi
Bapak Hilmi Panigoro sebagai Direktur Utama
Bapak Roberto Lorato sebagai Direktur
Bapak Anthony Robert Mathias sebagai Direktur
Bapak Ronald Gunawan sebagai Direktur
Bapak Amri Siahaan sebagaiDirektur
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dalam akta
tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, memberitahukan/mendaftarkan kepada instansi
pemerintah yang berwenang serta melakukan tindakan lain yang diperlukan sehubungan
dengan pengangkatan kembali Ang-gota-Dtreksi ctan- Dewan Komisa-ris Perseroan·tersebut.
Untuk Mata Acara Rapat Kelima, Rapat berdasarkan suara terbanyak:
1. Menyetujui penetapan gaji dan tunjangan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi
-Perser-oan unt-uk tahun 2025(tBrmasuk parc,k), berlaku efektitsejak 1 Januari 2025 sampai
31 Desember 2025 adalah maksimum sebesar AS$33.030.000 ( tiga puluh tiga juta tiga
puluh ribu Dolar Amerika Serikat), termasuk di dalamnya pembayaran dalam bentuk saham
Perseroan maksimum sejumlah 49.563.350 (empat puluh sembilan juta lima ratus enam
puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh) lembar saham, serta mengesahkan pembayaran gaji
dan tu.njangan¥ang. telan dibayarkan-kepadaDewanKomisaris danDireksi Perser.oan untuk
bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Mei 2025.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan kebijakan pembagian
bonus, gaji dan tunjangan tersebut kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan, termasuk penetapan bentuk-bentuk tunjangan lain yang akan diberikan
kepada Direksi Perseroan.
Untuk Mata Acara Rapat Keenam, Rapat berdasarkan suara terbanyak:
1. Menyetujui pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di
HEl sebanyak�banyaknya 24U.0U0.0UO lembar saham atau U,95% dari modal ditempatkan
dan disetor Perseroan yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dengan POJK 29.
7
Page 8
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. PulaRaya VIII . Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp.021 - 727 87232 - 33. Fax. 021 - 723 4607
2, Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham Perseroan.
Untuk Mata Acara Rapat Ketujuh, Rapat berdasarkan suara terbanyak :
1. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara pelaksanaan program
kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
Perusahaan Anak dan perusahaan afiliasi Perseroan; dan
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi , baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali dengan
cara pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan , Perusahaan Anak dan perusahaan afiliasi Perseroan .
Untuk Mata Acara Rapat Kedelapan, Rapat :
Menerima laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Demikian surat pemberitahuan ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
Hormat saya,
LEOLIN JAYAYANTI, SH,. M.Kn.
Notaris di Kota Jakarta Selatan
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 3 Jun 2025 · 14:30–16:12 |
| Present | 20,490,178,480 (82.99%) |
| Chair | — |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT MEDCO
p.1
unresolved
org
Utama ENERGI INTERNASIONAL Tbk.
p.1
unresolved
person
ROBERTO LORAT-O
· Direktur
p.2
unresolved
person
RONALD GUNAWAN OEWAN-KOMISARIS
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
MARSILLAM SIMAl
p.2
unresolved
person
ALWI SHIHAB Bpk. YASIR RAIMI PANIGORO
· Komisaris
p.2
unresolved
person
KANTOR NOTARIS- PPAT Leolin Jayayanti
p.5 ×9
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PURWAI
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
person
Yaser Raimi Arifin Panigoro
· Komisaris
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
816 ms
12 Sep 2026 22:50
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-03',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.99',
'shares_present': '20490178480',
'shares_total_voting': '25136231252',
'time_end': '16:12:00',
'time_start': '14:30:00'}