Skip to content
Back to announcement

20250604_INKP_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31891790_lamp3.pdf

Other Text extracted INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                          l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan
                                 JADWAL
Tanggal Efektif                                                    28 Mei 2020       INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN PROSPEKTUS RINGKAS                                                                                                                Bapepam dan LK Nomor IX.C.11, merupakan Lampiran Keputusan
                                                                                                                                                                                                                                                             Ketua Bapepam dan LK tanggal 26 (dua puluh enam) Desember 2012
Masa Penawaran Umum                                      : 29 Mei – 2 Juni 2020                                                                                                                                                                              (dua ribu dua belas) Nomor Kep-712/BL/2012 tentang Pemeringkatan
Tanggal Penjatahan                                       :          3 Juni 2020       INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN DARI PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN                                                        Atas Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk berikut perubahannya, dan/
Tanggal Distribusi Obligasi                              :          5 Juni 2020       DI INVESTOR DAILY PADA TANGGAL 30 APRIL 2020                                                                                                                           atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
Tanggal Pengembalian Uang Pesanan                        :          5 Juni 2020
Tanggal Pencatatan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia :          8 Juni 2020                                                                                                                                                                     HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
                                                                                      OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
                                                                                                                                                                                                                                                    1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                              MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
                                                                                                                                                                                                                                                        dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
                                                                                      HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
NAMA OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                           pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA                                                   Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020
                                                                                      ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM                                                              dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
JENIS OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                          dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
                                                                                      PROSPEKTUS RINGKAS INI.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang                                                                                                                                                                       2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk                                                                                                                                                                                  namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk                                                                                                                                                                            Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan                                                                                                                                                                                lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
                                                                                                                                                                                                                                                    3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
                                                                                                                                                                                                                                                        pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.                                                                                                                  PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk                                                                                      lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
                                                                                                                                                                                                                                                        Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu
HARGA PENAWARAN OBLIGASI                                                                                                                            Kegiatan Usaha Utama:                                                                               persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang.
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok                                        Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue                                        Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu
Obligasi.                                                                                                                                    Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia                                                                   1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO                                                                                                                                                                                                   (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
                                                                                                                                                          Kantor Pusat:
OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                            4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili
                                                                                                                                         Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar                                                                                                                                                                                              paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi
                                                                                                                                                     Jl. MH. Thamrin No. 51
Rp1.391.075.000.000,- (satu triliun tiga ratus sembilan puluh satu miliar tujuh                                                                                                                                                                         yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh
                                                                                                                                                    Jakarta 10350, Indonesia
puluh lima juta Rupiah) ini terdiri dari:                                                                                                                                                                                                               Perusahaan Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
                                                                                                                                            Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper                                                                                                                                                                                  yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
                                                                                                                                                  Faksimili : (+62 21) 392 7685
          Tahap I Tahun 2020 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar                                                                              Website: www.asiapulppaper.com                                                                          permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
          Rp495.500.000.000,- (empat ratus sembilan puluh lima miliar lima                                                                                                                                                                              dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
                                                                                              Jl. Raya Minas Perawang Km.26                               Jl. Raya Serpong Km.8                      Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan               memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
          ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00%
                                                                                       Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak                    Serpong – Tangerang 15310                                 Serang 42184                          tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
          (sembilan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370
                                                                                            Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia                                Banten, Indonesia                                  Banten, Indonesia                       permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
          (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                  Telepon : (+62-761) 91088                           Telepon : (+62-21) 5312 0001-3                       Telepon : (+62-254) 280088                   sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper                            Faksimili : (+62-761) 91373                          Faksimili : (+62-21) 5312 0363                     Faksimili : (+62-254) 282430-3                pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
          Tahap I Tahun 2020 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar                                                                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                           persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
          Rp883.475.000.000,- (delapan ratus delapan puluh tiga miliar empat
          ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar                                                     OBLIGASI BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER                                                               5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
          10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka                                     DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp 10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)                                                   suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam
          waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.                                                                                       (“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)                                                                          RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
                                                                                              DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:                                                            dimilikinya.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
          Tahap I Tahun 2020 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2020                                                        KELALAIAN PERSEROAN
          Rp12.100.000.000,- (dua belas miliar seratus juta Rupiah) dengan             DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.391.075.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR TUJUH                                         1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai
          tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen)                                                                             PULUH LIMA JUTA RUPIAH)                                                                          apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal
          per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal                                                                                                                                                                          tersebut di bawah ini:
                                                                                                                                                               (“OBLIGASI”)
          Emisi.                                                                                                                                                                                                                                        a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan
                                                                                     Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus                                                                                                                                                                                 Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
                                                                                     (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri
persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap                                                                                                                                                                                         Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
                                                                                     dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal                                                                                                                                                                                  Perwaliamanatan; atau
                                                                                     Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp495.500.000.000,-
Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus                          (empat ratus sembilan puluh lima miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per            b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau
jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A,                     tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh              lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi
5 Juni 2023 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk Obligasi Seri                   (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri A                 lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan
C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok dari masing-masing seri                            pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                                                              Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Obligasi.                                                                            Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp883.475.000.000,-                     Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini); atau
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan                           (delapan ratus delapan puluh tiga miliar empat ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua         c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita
Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa                         lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet                 atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian
dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per                        payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B pada                    besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan
tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang                     saat tanggal jatuh tempo.                                                                                                                                   yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)           Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp12.100.000.000,-                      atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.                           (dua belas miliar seratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu                kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi                      5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari                berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi,                     Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.                                 d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian              Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran                          status keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan yang
Perwaliamanatan.                                                                     Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 September 2020, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi                        termaktub dalam Dokumen Emisi secara material tidak sesuai dengan
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah                masing-masing adalah pada tanggal 15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A , 5 Juni 2023 untuk Obligasi Seri B dan pada tanggal 5 Juni 2025 untuk Obligasi                    kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:                                      Seri C.                                                                                                                                                                 ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau
                                                                                              Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II dan/atau tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian                                 itikad buruk dari Perseroan; atau
  Bunga
                     Seri A                 Seri B                 Seri C                                                                                                                                                                               e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai
    Ke-                                                                                                                          PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
     1.       5 September 2020 5 September 2020            5 September 2020                                                                                                                                                                                  sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu
                                                                                      OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN
     2.        5 Desember 2020       5 Desember 2020        5 Desember 2020                                                                                                                                                                                  atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank atau lembaga
                                                                                      DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG
     3.             5 Maret 2021         5 Maret 2021           5 Maret 2021                                                                                                                                                                                 keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai
                                                                                      BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA
     4.             15 Juni 2021           5 Juni 2021            5 Juni 2021                                                                                                                                                                                ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit,
                                                                                      PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
     5.               -             5 September 2021       5 September 2021           KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA                                                         yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan
     6.               -              5 Desember 2021        5 Desember 2021           PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB                                                             perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh
                                                                                      UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.                                                                                                                                           pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan
     7.               -                  5 Maret 2022           5 Maret 2022
                                                                                                                                                                                                                                                             sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
     8.               -                    5 Juni 2022            5 Juni 2022
                                                                                      PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DITUJUKAN                                                             kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan
     9.               -             5 September 2022       5 September 2022
                                                                                      SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI                                                             Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
    10.               -              5 Desember 2022        5 Desember 2022
                                                                                      BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN                                                       Perjanjian Perwaliamanatan;
    11.               -                  5 Maret 2023           5 Maret 2023
    12                -                    5 Juni 2023            5 Juni 2023         KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI                                                          f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya
                                                                                      KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA `PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN                                                                     tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh
    13.               -                     -              5 September 2023
                                                                                      (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN                                                              Perseroan; atau
    14.               -                     -               5 Desember 2023           RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI
    15.               -                     -                   5 Maret 2024                                                                                                                                                                            g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium)
                                                                                      PELUNASAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2020 ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK                                                       berdasarkan keputusan pengadilan; atau
    16.               -                     -                     5 Juni 2024         DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-
    17.               -                     -              5 September 2024                                                                                                                                                                             h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk
                                                                                      UNDANGAN YANG BERLAKU.
    18.               -                     -               5 Desember 2024                                                                                                                                                                                  membayar seluruh kewajiban Perseroan (standstill), maka Wali Amanat
    19.               -                     -                   5 Maret 2025          PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK                                                              berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
    20.               -                     -                     5 Juni 2025         INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF                                                    mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
                                                                                      DI KSEI.                                                                                                                                                               Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan                                                                                                                                                                                       dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi
oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan                                                                                                                                                                                       jatuh tempo dengan sendirinya.
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam                         DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI:
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang                                                        PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)                                                                                 2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud
                                                                                                                                           A+ (Single A plus)                                                                                           dalam:
Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok                                                                  id
                                                                                            UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS                                                      a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada                                OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA                                                                  menerus paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya
Hari Bursa berikutnya.                                                                                           EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)                                                                       teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan
SATUAN PEMINDAHBUKUAN                                                                                                                                                                                                                                        tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
                                                                                                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK
                                                                                                                                                                                                                                                             keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/                                                                                                                                                                                       atau
atau kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.                                                                                                                                                                                                                 b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau
                                                                                            PT BINAARTHA SEKURITAS                 PT SINARMAS SEKURITAS              PT SUCOR SEKURITAS            PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK.                     kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI                                                                                                               (Terafiliasi)                                                                                                      ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-                                                                                        WALI AMANAT                                                                                       dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak
kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta                                                                              PT Bank Bukopin Tbk                                                                                  surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa
Rupiah) dan/atau kelipatannya.                                                                                                                                                                                                                               adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukannya oleh Perseroan
JAMINAN OBLIGASI                                                                      RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS. RISIKO USAHA                                                        atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut; maka Wali Amanat wajib
                                                                                      SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.                                                                                                                     memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak                                                                                                                                                                                  Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                                                                                      RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM                                                    yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas
dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang            PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan                                                                                                                                                                                   pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan
ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus                              Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 2020                                       dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada                                                                                                                                                                                    Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk
semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa                                                                                                                                                                                   memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
                                                                                   15. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:                        d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam
termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,                                                                                                                                                                                  Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan
                                                                                       a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,             waktu 14 (empat belas) Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang                                                                                                                                                                                        serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan
                                                                                            hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi             sebagai berikut:
Hukum Perdata.                                                                                                                                                                                                                                               kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO
                                                                                            serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan         i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh                      menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan
PERPAJAKAN                                                                                  untuk pelunasan; atau                                                              buruk atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan                  segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini dapat dilihat di            b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi                        Perseroan dan Anak Perusahaan yang mengganggu secara                          keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
Prospektus Bab IX Perpajakan.                                                               yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak                       material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan                Dalam keadaan tersebut di atas Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
PELUNASAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI                                               memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali,             dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;                                        (jika ada) dan/atau Afiliasinya dilarang membeli kembali atau membeli
                                                                                            jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.                         ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri                   sebagian Obligasi.
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan
oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan             HASIL PEMERINGKATAN                                                                         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan
                                                                                                                                                                                                                                                    3. Apabila:
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam              Untuk memenuhi ketentuan POJK 7/2017 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan                   Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan
                                                                                                                                                                               diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik          a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang               telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek
                                                                                                                                                                               Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali                       cara apapun termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian
Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok            Indonesia (”PEFINDO”). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang
                                                                                   jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-295/PEF-DIR/III/2020 tanggal 18                   dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan                    besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan
Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran                                                                                                                                                                                      yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
                                                                                   Maret 2020 dari Pefindo, Obligasi Berkelanjutan telah mendapat peringkat:                   dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,
jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada                                                                                                                                                                                   atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material
                                                                                                                    A+ (single A plus)                                         setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
Hari Kerja berikutnya.                                                                                            id                                                                                                                                         kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam
                                                                                   Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat           iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)                                                                                                                                                                                                                                 Dokumen Emisi; atau
                                                                                   yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan                   yang dihadapi Perseroan yang keseluruhannya telah memiliki
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku                                                                                                         kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan ketidakmampuan                 b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
                                                                                   oleh Perseroan.
ketentuan sebagai berikut:                                                                                                                                                     Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan                     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
                                                                                   Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan No. IX.C.11. Perseroan akan
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan                                                                                                        Perjanjian Perwaliamanatan.                                              d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang
                                                                                   melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap
    untuk kemudian dijual kembali;                                                 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas          e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:                                                   diajukan oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek             setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)           i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang                      dijamin langsung oleh Perseroan yang telah memperoleh keputusan
    atau di luar Bursa Efek;                                                       hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan                berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai dengan                    yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah          Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi                ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang disampaikan                 berwenang.
    Tanggal Penjatahan;                                                            yang diterbitkan.                                                                           kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari         Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut           HAK SENIORITAS DARI UTANG                                                                   pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam              kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap
    mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di            Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak                             waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-             menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat
    dalam Perjanjian Perwaliamanatan;                                              Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak                        laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan           dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
                                                                                   kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada                     di atas;                                                                 Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan
    melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam                   dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara                ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik       4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat
    Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;         khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan                       yang terdaftar di Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan             dan/atau membebaskan Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan,
                                                                                   ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan.                      disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas              kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat termasuk biaya Konsultan
6. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh                                                                                                         Jasa Keuangan;
                                                                                   PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN                                                                                                                        Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
    Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana
                                                                                   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua                  iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan                    kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan
    pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
                                                                                   Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-                dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;                     oleh kelalaian Wali Amanat.
7. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman             biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi:             iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan              WALI AMANAT
    rencana pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib
                                                                                   1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana                 penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;                        Perseroan telah menunjuk PT Bank Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat dalam
    dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                                                                                       tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam           f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat               penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
    Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
                                                                                       poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:              tentang terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut dalam Pasal 11          Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank
    sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
                                                                                       a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan                 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan mengenai             Bukopin Tbk.
8. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin                       harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio           kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
    7 dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit                                                                                                                                                                               Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
                                                                                            keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan tidak            tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-
    memuat informasi tentang:                                                               dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan dengan                 lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan                                        PT Bank Bukopin Tbk
    a. periode penawaran pembelian kembali;                                                 kegiatan usaha Perseroan;                                                     perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan                                Gedung Bank Bukopin Lantai 8
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;               b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;                                      pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;                                           Jl. MT. Haryono Kav. 50-51 Jakarta 12770, Indonesia
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;                               c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;                                    g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan                                         Telepon : (021) 7980640
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali                d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan                Pernyataan Standar Akuntansi yang berlaku di Negara Republik                                           Faksimili : (021) 7980705
        Obligasi;                                                                           lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.                                     Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan catatan lain yang
                                                                                                                                                                          cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan                   Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Bukopin Tbk yang
    e. tata cara penyelesaian transaksi;                                           2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas                                                                                      bertindak sebagai Wali Amanat.
                                                                                                                                                                          Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran                    akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                       a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang
                                                                                                                                                                          akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan            PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
        jual;                                                                                                                                                             memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
                                                                                            jelas dan wajar;                                                                                                                                                       PENAWARAN UMUM
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;                                                                                                    h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang
                                                                                       b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta                diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan          Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
                                                                                            tambahan data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat                 persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) dan melakukan hal-     Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 setelah dikurangi dengan biaya-
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;                            belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan                                                                                           biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
                                                                                                                                                                          hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik
9. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding                       dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,                Indonesia;                                                                1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran
    dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan                    dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan                                                                                            angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/atau bunga dengan
    Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh                      tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan             i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan
                                                                                                                                                                          dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan Perseroan pada                          rincian sebagai berikut:
    Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;                  data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali
                                                                                            Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan                          perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko yang      Utang dalam mata uang Rupiah yang akan dibayar adalah sebagai berikut:
10. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai                                                                                                     biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam
                                                                                       c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung                                                                                                                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
    penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;                                                                                                         bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
                                                                                            lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali                                                                                                                                           Rincian Pembayaran Angsuran Utang                      Saldo
11. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa                                                                                                      j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban
                                                                                            Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen                                                                                                                               Tanggal                           Tanggal                           Pinjaman
    melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan                                                                                                         Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
                                                                                            pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat                                                                                            Kreditor Pihak Ketiga            Jatuh                             Jatuh                            Setelah
    ketentuan:                                                                              dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak      k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari                                                        Pokok        Bunga                 Pokok      Bunga Penggunaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                           Tempo                             Tempo
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah               menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali                BBB- (Triple B minus), jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah                                          Angsuran                          Angsuran                         Dana Obligasi
        Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam                      Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.                                 dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau           PT. Bank QNB Indonesia Tbk               -               -          - 3-Jul-20            - 2.082.813 225.000.000
        periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;                         3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua               perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan          PT. Bank Panin Dubai Syariah             -               -          - 5-Jul-20            - 683.333       80.000.000
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh         Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya              berkewajiban melakukan penyisihan dana (sinking fund) sebesar
                                                                                                                                                                                                                                                     PT. Bank BCA Syariah                     -               -          - 7-Jul-20            - 1.356.250 150.000.000
        Afiliasi Perseroan; dan                                                        lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi                1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk
                                                                                                                                                                          deposito pada PT Bank Bukopin Tbk, dalam waktu paling lambat 14            Medium Term Notes (MTN) I - 2019 12-Jun-20               - 55.567.813      -              -          - 2.168.500.000
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari            Perseroan berkewajiban untuk:
                                                                                                                                                                          (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi     Medium Term Notes (MTN) VIB              -               -          - 18-Jul-20           - 5.125.000 200.000.000
        dapat dijual kembali;                                                          a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan
                                                                                            keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang           tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang             Medium Term Notes (MTN) VII              -               -          - 20-Jul-20           - 15.375.000 600.000.000
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2                                                                                                   berlaku sampai dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari
                                                                                            terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat Obligasi, dengan                                                                                      PT. Bank Central Asia Tbk           12-Jun-20            - 1.543.026 12-Jul-20 29.781.108 1.493.251 159.343.324
    (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;                                                                                                                BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito tersebut
                                                                                            ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian                                                                                     PT. Bank DKI                        25-Jun-20 81.458.333 12.649.229 25-Jul-20 60.000.000             - 1.251.250.000
12. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta                             Perwaliamanatan;                                                              menjadi milik Perseroan sepenuhnya.                                        PT. Bank BNI Syariah                25-Jun-20 6.491.640 2.056.466 25-Jul-20 6.231.152                - 228.034.207
    mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja                                                                                                - Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud
                                                                                       b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau                                                                                                   PT. Bank Mandiri Syariah            25-Jun-20            -    812.500 25-Jul-20           -          - 100.000.000
    setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi                                                                                                   dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat
                                                                                            pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo yang harus sudah                                                                                              PT. Bank Negara Indonesia Tbk       25-Jun-20            - 2.166.667 25-Jul-20            -          - 260.000.000
    antara lain:                                                                                                                                                               dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa diperlukannya suatu
                                                                                            tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja                                                                                          PT. Bank Mega Tbk                   25-Jun-20            - 13.034.931 25-Jul-20           -          - 1.305.000.000
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;                                                   sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran                      kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau               Bunga Obligasi kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan                       dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan                PT. Bank KEB Hana Indonesia         25-Jun-20            - 1.833.333 25-Jul-20            -          - 200.000.000
        disimpan untuk dijual kembali;                                                      Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan,                 deposito tersebut termasuk menandatangani dokumen-dokumen             PT. Bank Panin Dubai Syariah        25-Jun-20            -    854.167 25-Jul-20           -          - 100.000.000
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan                                      serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada                  yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang.                     PT. Bank Victoria International Tbk 27-Jun-20 3.300.000       908.775 27-Jul-20           -          - 101.000.000
                                                                                            hari yang sama;                                                               - Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB-             PT. Bank BRI Syariah Tbk            28-Jun-20 20.000.000 3.746.354 28-Jul-20              -          - 416.250.000
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
                                                                                       c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai                           (Triple B minus) dari PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat          PT. Bank KEB Hana Indonesia         29-Jun-20 1.666.667        71.759 29-Jul-20           -          -      6.666.667
13. Dalam hal terdapat lebih dari satu seri obligasi yang diterbitkan oleh                  operasional dan keadaan keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang                  lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas waktu selambat-           PT. Bank Mandiri Syariah            29-Jun-20            - 2.916.517 29-Jul-20            -          - 350.000.000
    Perseroan, maka pembelian kembali obligasi dilakukan dengan                             terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak bertentangan dengan                     lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya
    mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;                                                                                                                                                                                                        PT. Bank Victoria International Tbk 30-Jun-20 5.800.000 1.229.129 31-Jul-20               -          - 131.700.000
                                                                                            ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib                    surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat
                                                                                                                                                                                                                                                     PT. Bank Panin                      30-Jun-20 10.000.000 3.511.667 31-Jul-20              -          - 395.000.000
14. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka                    menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis                    dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan
    pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan                     selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya                 pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan sinking           PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk 30-Jun-20                - 1.191.667 31-Jul-20            -          - 130.000.000
    ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut;                            permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;                                       fund tersebut kepada Perseroan.                                       Total                                         128.716.640 104.093.998            96.012.260 26.115.647 8.557.744.198
Page 2
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Jumat 29 MEI 2020

                                                                                                                                                                                                                                                                                              7 AGRIBUSINESS
Utang dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) yang akan dibayar                                                                8. Penjatahan Obligasi
adalah sebagai berikut:                                                                                                            Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah
                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)        Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin
                                                              Rincian Pembayaran Angsuran Utang                       Saldo        Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan
                                                                                                                    Pinjaman       persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana
                                               Tanggal                           Tanggal
           Kreditor Pihak Ketiga                Jatuh                             Jatuh                              Setelah       Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan
                                                          Pokok        Bunga                 Pokok      Bunga Penggunaan           Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua
                                                Tempo                             Tempo
                                              Angsuran                          Angsuran                          Dana Obligasi    Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
                                                                                                                                   Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan
 PT. Koexim Mandiri Finance                       -               -           - 5-Jul-20      704.036     40.491       8.448.433   Bapepam dan LK No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 3 Juni
 PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk            -               -           - 7-Jul-20            - 8.609.948 2.117.078.000      2020.
 PT. Bank ICBC Indonesia                      15-Jun-20 216.180.499 17.448.772      -               -          - 663.450.509       Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
 Bank of Tokyo                                15-Jun-20     848.328      50.849 15-Jul-20     851.863     47.314      10.503.487   tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
 PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia 17-Jun-20 3.370.451        372.287 17-Jul-20 3.385.197 357.542           78.338.624   pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun
 PT. Bank KEB Hana Indonesia                  19-Jun-20 3.727.250       600.191 19-Jul-20 3.727.250 563.747 119.272.000            tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya
 PT. Bank ICBC Indonesia                      19-Jun-20           - 3.152.632 19-Jul-20             - 3.152.632 745.450.000        dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
 PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia 21-Jun-20      654.098      88.278 21-Jul-20     656.960     85.416      18.866.716   diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
 PT BRI Multifinance Indonesia                23-Jun-20 2.906.606       124.280 23-Jul-20 2.921.844 109.043           20.728.483   Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
 PT. Bank Negara Indonesia Tbk                25-Jun-20 176.671.650 11.716.631 25-Jul-20            -          - 2.697.187.190     Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal
 PT. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia 25-Jun-20                - 2.161.805 25-Jul-20             -          - 1.573.727.778     Penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2.
 PT. Bank ICBC Indonesia                      30-Jun-20           - 2.830.846 31-Jul-20             -          - 626.178.000       Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Sinarmas Sekuritas, wajib
 PT. Bank Maybank Indonesia                   30-Jun-20           -     978.403 31-Jul-20           -          - 223.635.000       menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
 PT. Bank MNC Internasional Tbk               30-Jun-20           -     357.195 31-Jul-20           -          -      74.545.000   kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada
                                                                                                                                   Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
 PT. Bank CIMB Niaga Tbk                      30-Jun-20           - 2.609.075 31-Jul-20             -          - 596.360.000       17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh
 PT Hitachi Capital Finance Indonesia         30-Jun-20     483.977       9.757 30-Jul-20           -          -       1.955.348   Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
 Total                                                  404.842.861 42.501.002             12.247.150 12.966.132 9.575.724.569     Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga
Utang dalam mata uang Yuan China (CNY) yang akan dibayar adalah                                                                    puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
sebagai berikut:                                                                                                                   9. Pengembalian Uang Pemesanan
                                                                                                      (dalam ribuan Rupiah)        Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat
                                                        Rincian Pembayaran Angsuran Utang                            Saldo         penjatahan, jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan               Oleh Novy Lumanauw
                                            Tanggal                                                                Pinjaman        harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para
       Kreditor Pihak Ketiga                                                   Tanggal                              Setelah        pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
                                             Jatuh
                                             Tempo
                                           Angsuran
                                                        Pokok Bunga Jatuh Tempo Pokok Bunga Penggunaan
                                                                              Angsuran                           Dana Obligasi
                                                                                                                                   Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                                                                                                                   yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar
                                                                                                                                                                                                                        JAKARTA–Presiden Joko Widodo memastikan
 PT. Bank Negara Indonesia Tbk 25-Jun-20                   - 3.633.256 25-Jul-20
*kurs : 1 USD : RP 14,909 (Kurs tengah Bank Indonesia tanggal 15 Mei 2020)
                                                                                               - 3.516.054 602.752.198             kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1%
                                                                                                                                   (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dihitung         para petani dan nelayan di Tanah Air juga bisa
                                                                                                                                   secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
*kurs : 1 CNY : RP 2,099 (Kurs tengah Bank Indonesia tanggal 15 Mei 2020)
2. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja
                                                                                                                                   dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar
                                                                                                                                   ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus           menikmati program subsidi bunga kredit yang
        Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan                                                      enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
        pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta
        biaya overhead.
                                                                                                                                   Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian
                                                                                                                                   Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara harian.
                                                                                                                                                                                                                     total anggarannya mencapai Rp 34 triliun. Stimulus
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya
akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari
                                                                                                                                   Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan
                                                                                                                                   tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari           sebesar Rp 34 triliun tersebut disiapkan pemerin-
perbankan atau lembaga keuangan lainnya.                                                                                           Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari
hasil penawaran umum dapat dilihat pada Prospektus Bab II Rencana
                                                                                                                                   Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
                                                                                                                                   kepada para pemesan Obligasi.
                                                                                                                                                                                                                     tah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19
Penggunaan Dana.                                                                                                                   Jika pencatatan saham di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka
                               PENJAMIN EMISI OBLIGASI
                                                                                                                                   waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan           pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah
                                                                                                                                   pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Efek batal demi hukum dan
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya
                                                                                                                                   pembayaran pesanan Efek dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan
                                                                                                                                   oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling                (UMKM), termasuk petani dan nelayan.
tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi                                                                 lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum.
Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 kepada
Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
                                                                                                                                   Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, sesuai                                                                                                               Joko Widodo
                                                                                                                                   ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, penyelesaian yang akan
Rp1.391.075.000.000,- (satu triliun tiga ratus sembilan puluh satu miliar                                                          dilakukan Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sebagai                  Demikian disampaikan Presiden               dan lain-lainnya baik itu dari Kemen-
tujuh puluh lima juta Rupiah). Adapun susunan dan besarnya persentase                                                              berikut:                                                                         Joko Widodo (Jokowi) saat memim-              terian Kelautan dan Perikanan dan
penjaminan Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:                                                                                  a. Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya,              pin rapat terbatas mengenai insentif          Kementerian Pertanian.                       Penguatan Nelayan
                                                           PORSI PENJAMINAN                       JUMLAH                                 atau dalam hal terjadi pembatalan Penawaran Umum, jika pesanan Efek
 NO.             KETERANGAN                   SERI A            SERI B          SERI C            NOMINAL         %                      sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer          bagi petani dan nelayan dalam                    Paket insentif kedua adalah me-              Sementara itu, Menteri Kelautan
                                         370 HARI (9,00%) 3 TAHUN (10,25%) 5 TAHUN (11,00%)         (Rp)                                 Penjatahan atau Agen Penjualan Efek kepada para pemesan, paling            rangka menjaga ketersediaan bahan             lalui program jaring pengaman                dan Perikanan Edhy Prabowo men-
 Penjamin Pelaksana Emisi                                                                                                                lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal keputusan penundaan atau
                                                                                                                                         pembatalan tersebut.                                                       pokok melalui konferensi video                sosial. Jokowi meminta jajarannya            jelaskan, Kementerian Kelautan
  1. PT Binaartha Sekuritas                 38.000.000.000     6.475.000.000   10.500.000.000 54.975.000.000 3,95
  2. PT Sinarmas Sekuritas (terafiliasi)   119.500.000.000 310.000.000.000      1.000.000.000 430.500.000.000 30,95                b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan                        di Jakar ta, Kamis (28/5). Jokowi             untuk memastikan bahwa 2,70 juta             dan Perikanan (KKP) mengajukan
                                                                                                                                         keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan
  3. PT Sucor Sekuritas                    300.000.000.000 200.000.000.000                  - 500.000.000.000 35,94                      wajib membayar kepada para pemesan denda untuk keterlambatan               mengatakan, pemerintah telah me-              petani dan buruh tani miskin dan 1           stimulus anggaran sebesar Rp 1,024
  4. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk    38.000.000.000 367.000.000.000        600.000.000 405.600.000.000 29,16                      sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi          nyiapkan empat insentif khusus bagi           juta nelayan dan petambak harus              triliun untuk penguatan nelayan bu-
      TOTAL                                495.500.000.000 883.475.000.000     12.100.000.000 1.391.075.000.000 100,00                   dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian,
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain                                                           sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban       usaha petani dan nelayan di Tanah             masuk dalam program bantuan                  didaya dan nelayan tangkap selama
yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang                                                                  yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan          Air, salah satunya dengan melaku-             sosial yang diadakan pemerintah              pemberlakuan tatanan normal baru
isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.                                                                     ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                                                                                                                                         Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda    kan relaksasi pembayaran angsuran             baik itu berupa program keluarga             di masa pandemi Covid-19. Total
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi dalam Perjanjian Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper                                                                      dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan        dan pemberian subsidi bunga kredit            harapan (PKH), bantuan sosial tu-            anggaran tersebut diperuntukkan
                                                                                                                                         Emisi Obligasi yang dihitung secara harian.
Tahap I Tahun 2020 telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai
                                                                                                                                   c. Pembayaran uang pengembalian pemesanan Obligasi dan bunga atas
                                                                                                                                                                                                                    dengan total anggaran Rp 34 triliun.          nai, bantuan langsung tunai (BLT)            bagi bantuan nelayan Rp 413,27
dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.                                                                        keterlambatan dapat dilakukan dengan memberikan cek atas nama              Stimulus bagi petani dan nelayan              Desa, paket sembako, dan program             miliar, bantuan pembudidaya Rp
Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011.                                                                                                pemesan yang mengajukan FPPO, langsung oleh pembeli di kantor              tersebut disalurkan melalui program           gratis/subsidi listrik. Tujuan utama         406,55 miliar, pengolah dan pemasar
Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:                                                                                   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau kantor para Penjamin Emisi
                                                                                                                                         Efek dimana FPPO diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima            kredit usaha rakyat (KUR), mem-               dari skema program tersebut adalah           Rp 36,07 miliar, petambak garam
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat                                                                      pemesanan pembelian Obligasi dan menunjukkan FKP. Apabila uang
      kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;                                                                                     pengembalian pemesanan Obligasi yang sudah disediakan, akan tetapi
                                                                                                                                                                                                                    bina ekonomi keluarga sejahtera               untuk meringankan beban biaya                Rp 54,10 miliar, pengawasan kapal
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris                                                                    pemesan tidak memberikan konfirmasi dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja         (Mekaar), pembiayaan ultra mikro              konsumsi rumah tangga dari kelu-             asing pencuri ikan Rp 106,48 miliar,
      dari pihak tersebut;                                                                                                               setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
                                                                                                                                         Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek,
                                                                                                                                                                                                                    (UMi), serta Perum Pegadaian atau             arga-keluarga yang kurang mampu,             dan pengawasan audit internal Rp
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau
      lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang sama;                                                                              maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak            perusahaan pembiayaan lainnya.                termasuk di dalamnya adalah petani           8 miliar. “Kami usulkan anggaran
                                                                                                                                         diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan                                                             dan nelayan miskin.                          stimulus APBN 2020 untuk pengu-
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun
                                                                                                                                         Obligasi.
                                                                                                                                                                                                                      Jokowi menjelaskan, upaya pem-
      tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
      tersebut;                                                                                                                    10. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi                                      berian empat insentif bagi petani dan            Sedangkan paket insentif ketiga           atan nelayan tangkap dan nelayan
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung                                                              Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara                nelayan tersebut bertujuan menjaga            adalah pemberian stimulus untuk              budidaya Rp 1,02 triliun,” ujar
                                                                                                                                   transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
      maupun tidak langsung oleh pihak yang sama; atau
                                                                                                                                   selambat-lambatnya tanggal 5 Juni 2020 pukul 12.00 pada rekening berikut:        ketersediaan bahan pangan pokok di            modal kerja. Hal ini penting sekali          Menteri Edhy.
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak                                                                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             PT Bank Sinarmas Tbk             tengah pandemi Covid-19. “Ada be-             bagi usaha pertanian serta usaha                Edhy mengatakan, stimulus akan
sebagai Manajer Penjatahan untuk Penawaran Umum ini adalah PT                                                                            Cabang Bursa Efek Indonesia               Cabang KFO Thamrin               berapa skema besar program yang               kelautan dan perikanan. Bagi petani          dioptimalkan agar kegiatan me-
                                                                                                                                        No. Rekening: 1040004071051             No. Rekening : 0045326217                                                         dan nelayan yang bankable, penya-            nangkap ikan di laut oleh nelayan ti-
Sinarmas Sekuritas. PT Sinarmas Sekuritas merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan berdasarkan ketentuan UUPM.                                                                                         Atas nama: PT Binaartha Sekuritas Atas nama: PT Sinarmas Sekuritas
                                                                                                                                                                                                                    bisa untuk membantu para petani
                                                                                                                                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           PT Bank Central Asia Tbk           dan nelayan di masa pandemi ini,              lurannya bisa melalui perluasan              dak lagi mengalami kesulitan terkait
                      TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI                                                                                       Cabang Bursa Efek Indonesia              Cabang KH. M. Mansyur             salah satunya program subsidi bu-             program KUR, sedangkan yang                  akses masuk laut. Sementara bagi
1. Pemesan Yang Berhak                                                                                                                  No. Rekening: 1040004806522             No. Rekening : 1793030707
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara
                                                                                                                                                                                                                    nga kredit, ini sudah kita putuskan           tidak bankable bisa melalui UMi,             pembudidaya benih dan indukan,
                                                                                                                                       Atas nama: PT Sucor Sekuritas             Atas nama: PT Trimegah
Asing dimanapun mereka bertempat tinggal serta lembaga/badan hukum                                                                                                               Sekuritas Indonesia Tbk            dan saya kira juga sudah berjalan,”           Mekaar, dan skema program yang               pemerintah akan membantu pem-
Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan, sepanjang tidak                                                                                                                                              kata Presiden. Secara rinci, Jokowi           lainnya lewat kementerian. “Saya             budidaya di mana pembudidaya juga
                                                                                                                                   Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban
bertentangan dengan atau bukan merupakan pelanggaran atas peraturan
                                                                                                                                   pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak             memaparkan, dalam program re-                 minta ini prosedurnya dipermudah,            akan diminta menyiapkan coldstora-
perundang-undangan yang berlaku bagi Warga Negara Asing dan/atau                                                                   dipenuhi.
Badan Usaha Asing tersebut.
                                                                                                                                   11. Distribusi Obligasi Secara Elektronik                                        laksasi pembayaran angsuran dan               aksesnya dipermudah, prosedurnya             ge berbagai ukuran untuk mengan-
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dengan ketentuan-
                                                                                                                                   Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Juni         pemberian subsidi bunga kredit bagi           dibuat sederhana, tidak berbelit-belit       tisipasi penyerapan hasil budidaya
                                                                                                                                   2020. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus ini dan                                                                  diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
                                                                                                                                                                                                                    petani-nelayan, penyalurannya lewat           sehingga petani, nelayan, petambak           yang belum sempurna disebabkan
dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO). Para pemesan                                                                   mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi               KUR, Mekaar, UMi, Pegadaian, dan              kita bisa memperoleh dana-dana               pemberlakuan pembatasan sosial
dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan prosedur sebagai                                                               Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
berikut:                                                                                                                           pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
                                                                                                                                                                                                                    per usahaan pembiayaan lainnya.               yang dibutuhkan,” jelas dia. Untuk           berskala besar (PSBB) di sejumlah
a. Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan                                                                  Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.                                               Penundaan angsuran dan subsidi                paket insentif keempat diberikan pe-         daerah. KKP juga meminta adanya
    FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi melalui
    email para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam
                                                                                                                                   Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,         juga diberikan kepada penerima                merintah melalui instrumen bantuan           penyertaan modal negara (PMN)
                                                                                                                                   selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada
    Prospektus Bab XIV Penyerbarluasan Prospektus dan Formulir                                                                     KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari                 bantuan permodalan yang dilakukan             nonfiskal yakni kebijakan kelancaran         kepada sejumlah BUMN perikanan,
    Pemesanan Pembelian Obligasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali
                                                                                                                                   Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.           oleh beberapa kementerian seperti             supply chain dengan harapan usaha            di antaranya Perinus dan Perindo,
                                                                                                                                   Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin
         pemesanan.                                                                                                                Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata         LPMUKP (Lembaga Pengelola Mo-                 pertanian dan perikanan bisa lebih           untuk bisa menyerap hasil nelayan
    2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah                                                                menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.                dal Usaha Kelautan dan Perikanan),            baik melalui ketersediaan bibit, pu-         serta permintaan kepada bank milik
         email yang diterima pada pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa                                                                12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran
         Penawaran Umum.                                                                                                           Umum                                                                             CPCL (Calon Petani Calon Lokasi),             puk, dan alat-alat produksi.                 negara untuk bisa mengucurkan
    3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya.                                                              Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan                                                                                                        kredit di sektor tersebut salah satu-
    4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh                                                                 berakhirnya masa Penawaran Umum. Perseroan dapat menunda masa                                                                                                                nya budidaya tambak udang. “Men-
         pemesan.                                                                                                                  Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan
                                                                                                                                   Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi                                                                                                          teri Keuangan dan Menteri BUMN
                                                                                                                                   kondisi-kondisi berikut:                                                                                                                                                     secara prinsip tidak masalah, hanya
    FPPO yang sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian
    Obligasi (FPPO) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email                                                             (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10%
    ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai,                                                               (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;                                                                                                            Menteri Keuangan minta proposal
    KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub                                                         (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang                                                                                                              teknisnya yaitu masing-masing Rp
                                                                                                                                         berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
    rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas
    lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian                                                                dan/atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                500 miliar,” kata Edhy.
    Obligasi.                                                                                                                      (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap                                                                                                                Menurut Edhy, KKP juga siap
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 5 Juni                                                                        kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa                                                                                                        mengoptimalkan dana Badan La-
    2020 pukul 12.00 WIB ke rekening dan persyaratan yang tercantum                                                                      Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
    dalam subbab syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO                                                               Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran                                                                                                                 yanan Umum Lembaga Penge-
    yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan scan FPPO                                                              Umum tersebut harus diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta                                                                                                        lola Modal Usaha Kelautan dan
    yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin                                                        mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian
    Emisi Obligasi selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi                                                             berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2                                                                                                            Perikanan (BLULPMUKP) untuk
    pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO dan nama                                                                        Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:                                                                                                                          membantu pemasaran ikan ne-
    pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku.                                                                 a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
                                                                                                                                         Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                layan. KKP berani menfasilitasi
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau
    menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau                                                                         berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling                                                                                                           pemasaran ikan nelayan karena
    sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.                                                                  lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.                                                                                                 potensi kebutuhan ikan di pasar
Ketentuan dan tata cara ini dibuat demi kepentingan bersama, untuk                                                                       Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) dan melaksanakan                                                                       dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa                                                                                                            dalam dan luar negeri masih sangat
himbauan pemerintah untuk mengurangi keramaian di satu titik dengan                                                                      lainnya;                                                                                                                                                               tinggi. Selain itu, sektor perikanan
tetap memperhatikan pelayanan terhadap investor. Ketentuan dan tata                                                                b. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau
cara ini berlaku selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),                                                                    pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan                                                                                                       dan kelautan manakala diatur seca-
bersifat final dan para pemesan yang ingin berpartisipasi wajib mengikuti                                                                pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud                                                                                                             ra rapi dari hulu sampai hilir bisa
tata cara tersebut di atas. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan                                                                  dalam poin (a);
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.                                                          c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                menciptakan devisa dan lapangan
Setiap pemesan Obligasi harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan                                                                     (a) kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah                                                                                                kerja baru. “Kami ada dana BLU
                                                                                                                                         pengumuman dimaksud; dan
Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.                                                                                                                                                                                                                                               LPMUKP senilai Rp 1,026 triliun
3. Jumlah Minimum Pemesanan                                                                                                        d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan
                                                                                                                                         Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek                                                                                                           untuk memfasilitasi pemasaran
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
                                                                                                                                         telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan                                                                                                        ikan-ikan. Kita berharap sektor per-
                                                                                                                                         efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan
4. Masa Penawaran                                                                                                                        penundaan atau pembatalan tersebut.                                                                                                                                    ikanan dan kelautan akan bertahan
Masa Penawaran Obligasi dimulai pada tanggal 29 Mei 2020 dan ditutup
pada tanggal 2 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.
                                                                                                                                   Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan                                                                                                            dan menjadi andalan,” jelas dia. (tl)
                                                                                                                                   mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum dan uang pembayaran
5. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif                                                                                pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini                                                                 dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut
didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan                                                          wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada                                                                                                                                                 Antara
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI Nomor: SP-037/OBL/KSEI/0320                                                                para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal
serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya                                                                     diumumkannya pembatalan tersebut.
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari                                                              Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya                                                            dan mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum Obligasi dan uang
Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku                                                               pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima Perseroan, maka Perseroan
ketentuan sebagai berikut:                                                                                                         wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali                                                            Obligasi melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
    Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk kepentingan                                                                 terhitung sejak tanggal pembatalan atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan
    Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk                                                                  Emisi Obligasi.
    elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.                                                               Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
    Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening                                                               Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib
    Efek pada tanggal 5 Juni 2020.                                                                                                 membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo                                                          sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun
    Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau                                                                  dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
    Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening                                                                    sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
    efek dengan Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti                                                             dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
    kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek                                                           ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
    yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.                                                                Hari Kalender.
                                                                                                                                   Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan. akan
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan
                                                                                                                                   tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
    antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian
                                                                                                                                   Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum Perseroan dan/atau Penjamin
    yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
                                                                                                                                   Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas                                                                 kepada para pemesan Obligasi.
    pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi memberikan                                                                 13. Lain-lain
    suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
                                                                                                                                   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada                                                                   Pemesanan Pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan
    pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai                                                             memperhatikan ketentuan yang berlaku.
    Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
    diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi                                                                PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
    pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian,                                                                        PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
    sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan
    pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan                                                           Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh
    Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran                                                                  pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 29 Mei – 2 Juni 2020 di kantor
    Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data                                                                   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:
    kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.                                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI / PENJAMIN EMISI EFEK
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat                                                                            PT Binaartha Sekuritas               PT Sinarmas Sekuritas
    Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis                                                                  Setiabudi Atrium Lantai 5        Sinar Mas Land Plaza. Tower III
    untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan                                                                       Suite 502A-503                           Lantai 5
    dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.                                                                                           Jl. H.R. Rasuna Said Kav.62             Jl. M.H. Thamrin No. 51
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib                                                                            Jakarta 12920 - Indonesia            Jakarta 10350 - Indonesia
    menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi                                                                        Telepon: (021) 520 6678             Telepon: (021) 392 5550
    pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi                                                                      Faksimile: (021) 521 0325            Faksimile : (021) 392 2269
    yang didistribusikan oleh Perseroan.                                                                                                     PT Sucor Sekuritas         PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi                                                                                     Sahid Sudirman Center, 12th Floor    Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku                                                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 86         Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
kepada para Penjamin Emisi Obligasi yang tercantum dalam Prospektus                                                                             Jakarta 10220                 Jakarta 12190 - Indonesia
Bab XIV Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian                                                                       Telepon: (021) 8067 3000             Telepon: (021) 2924 9088              Cabe Merah Kering
Obligasi.                                                                                                                               Faksimile: (021) 2788 9288               Fax: (021) 2924 9050              Ukuran             : 12 kolom x 540 mm
                                                                                                                                                                                                                    Pekerja menjemur cabai besar untuk diolah menjadi cabai merah kering di Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Kamis (28/05/2020). Cabe merah
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan                                                                        SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK                                         Media              : Investor
                                                                                                                                                                                                                    kering tersebut dijual             Daily
                                                                                                                                                                                                                                           Rp40.000 hingga  Rp50.000 per kilogram. Kementerian Pertanian menargetkan produksi cabai, baik cabai besar dan
                                                                                                                                    MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu
tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda                                                                 PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG
                                                                                                                                                                                                                   Tgl.
                                                                                                                                                                                                                    cabai Muat        : 29 Mei
                                                                                                                                                                                                                          rawit, masing-masing   akan2020
                                                                                                                                                                                                                                                       meningkat 7% di tahun ini.
terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan                                                                                                                                                   Berdasarkan data Kementan, di 2019 produksi cabai besar sebesar 1,26 juta ton dengan luas panen sebesar 144.391 hektare (ha) dan
pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.                                                                       TERSAJI DALAM PROSPEKTUS                                               File
                                                                                                                                                                                                                    produktivitas 8,77: ton
                                                                                                                                                                                                                                         D15per ha. Dengan target peningkatan 7%, maka tahun ini produksi cabai besar disasar mencapai 1,35 juta ton
                                                                                                                                                                                                                    dengan luas panen 152.932 ha dan produktivitas sebesar 8,86 ton per ha.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.6 MB
Published4 Jun 2025
Pages2
Characters142,563
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank QNB Indonesia Tbk p.1 ×2
linked org PT. Bank Panin Dubai Syariah p.1 ×3
linked org Bank Central Asia Tbk p.1 ×5
linked org Bank Mandiri p.1 ×7
linked org Bank Mega Tbk p.1 ×2
linked org PT. Bank KEB Hana Indonesia p.1 ×5
linked org Bank Victoria International Tbk p.1 ×5
linked org Koexim Mandiri p.2
linked org Bank MNC Internasional Tbk p.2 ×2
linked org PT. Bank CIMB Niaga Tbk p.2
linked org Sinar Mas p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible org Bank Negara Indonesia Tbk p.1 ×6
possible org Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk p.2 ×2
possible org Bank Sinarmas Tbk p.2 ×2
possible org PT Trimegah p.2
unresolved org Bapepam p.1 ×18
unresolved org PT INDAH KIAT PULP p.1 ×2
unresolved org PAPER TBK p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Obligasi Seri A p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BINAARTHA SEKURITAS p.1 ×3
unresolved org PT SINARMAS SEKURITAS p.1 ×5
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org Bank Bukopin Tbk p.1 ×11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.1
unresolved org Bukopin Tbk. p.1
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×2
unresolved org PT. Bank BCA Syariah p.1
unresolved org PT. Bank DKI p.1
unresolved org PT. Bank BNI Syariah p.1
unresolved org PT. Bank Mandiri Syariah p.1 ×2
unresolved org Bank BRI Syariah Tbk p.1 ×2
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk p.1 ×2
unresolved org PT. Koexim Mandiri Finance p.2
unresolved org PT. Bank ICBC Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Mitsubishi UFJ Lease p.2 ×2
unresolved org PT BRI Multifinance Indonesia p.2
unresolved org Bapepam No. Kep-PT. Bank CIMB Niaga Tbk p.2
unresolved org PT Hitachi Capital Finance Indonesia p.2
unresolved org Bank Indonesia p.2 ×2
unresolved org Kementerian Pertanian. p.2 ×2
unresolved org Menteri Kelautan p.2
unresolved org Kementerian Kelautan p.2
unresolved org Menteri Edhy. p.2
unresolved org PT Binaartha Sekuritas Atas p.2
unresolved person KH. M. Mansyur p.2
unresolved org Sekuritas Indonesia Tbk p.2
unresolved org Menteri BUMN p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org PT Sinarmas Sekuritas Obligasi p.2
unresolved person H. Thamrin p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result