Back to announcement
20250604_MIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31892099_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 492/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 4 Juni 2025. Tempat : Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6 Jalan Peta Selatan Nomor 1, Rukun Warga 11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11840 Pukul 1: 10.21 — 10.59 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penetapan penghasilan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2025 dan tantiem Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kinerja tahun buku 2024. 5. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 4 Juni 2025, dengan nomor 33. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan RUSTIYAN OEN: Direktur : Nyonya JOYCE VIDYAYANTI HANDAJANI: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA: Komisaris : Nyonya ISJE AYUSARI Komisaris Independen — : Tuan JOHANNES SETIJONO: Komisaris Independen — : Tuan dokter I GUSTI GEDE SUBAWA: Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 12.834.330.796 saham atau mewakili 92,28Y4 dari 13.907.481.500 saham yang Xx
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara setuju : - suara. : 130.750.146 suara. : 12.703.580.650 suara. : 12.834.330.796 suara, atau sebesar 100”4 atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 1.486.000 suara. : 130.750.146 suara. : 12.702.094.650 suara. : 12.832.844.796 suara, atau sebesar 99,99Y5 atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 32.573.497 suara. 1 130.750.146 suara. : 12.671.007.153 suara. : 12.801.757.299 suara, atau sebesar 99,75Y6 atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 27.049.857 suara. : 130.750.146 suara. : 12.676.530.793 suara. : 12.807.280.939 suara, atau sebesar 99,79Y6 “atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 1.486.000 suara. : 130.750.146 suara. : 12.702.094.650 suara. a
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Sehingga total suara setuju — : 12.832.844.796 suara, atau sebesar 99,994 atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut: Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut: i. dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp43,00 (empat puluh tiga rupiah) per saham kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku: ii. sebesar Rp11.463.541.114,00 (sebelas miliar empat ratus enam puluh tiga juta lima ratus empat puluh satu ribu seratus empat belas rupiah) dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan: iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: a. Menerima pengunduran diri Tuan JOHANNES SETIJONO selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, b. Mengangkat: - Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA sebagai Komisaris Independen, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, c. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2026, adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan JOZEF DARMAWAN ANGKASA: Komisaris : Nyonya SHINTA DEVIYANTI SETIAWAN, Komisaris : Nyonya ISJE AYUSARI, Komisaris Independen — : Tuan dokter 1 GUSTI GEDE SUBAWA, Komisaris Independen — : Nyonya dokter NURVANTINA PANDINA, d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Keputusan Mata Acara Keempat : 5 a. Menyetujui dan menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya tidak melebihi 1Yo (satu persen) dari total pendapatan netto Perseroan tahun 2024, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan masukan/rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. b. Menunjuk kembali Akuntan Publik Eishennoraz, sebagai Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: i. menunjuk Akuntan Publik Pengganti (apabila diperlukan) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, ii. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, iii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut, -dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 4 Juni 2025. -Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.4 ×4
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.4 ×4
unresolved
—
Akuntan Publik Eishennoraz
· Akuntan Publik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
122 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'JOZEF DARMAWAN ANGKASA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-04',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6 Jalan Peta Selatan '
'Nomor 1, Rukun Warga 11, Kalideres, Kecamatan Kalideres, Daerah '
'Khusus Ibukota Jakarta 11840'}