Back to announcement
20250604_MTEL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31892057.pdf
Other Needs review MTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat Tel.1898/LP210/DMT-10000000/2025
Nama Perusahaan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Kode Emiten MTEL
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05331/BEI.PP3/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi atau fakta material melalui Keterbukaan Informasi,
Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Keterbukaan lainnya seusai dengan peraturan pasar modal yang
berlaku. /
The Company has disclosed all material information or facts through Information Disclosure, Financial
Reports, Annual Reports and other Disclosures in accordance with applicable capital market regulations.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi atau fakta material melalui Keterbukaan Informasi,
Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Keterbukaan lainnya seusai dengan peraturan pasar modal yang
berlaku. /
The Company has disclosed all material information or facts through Information Disclosure, Financial
Reports, Annual Reports and other Disclosures in accordance with applicable capital market regulations.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi atau fakta material melalui Keterbukaan Informasi,
3 Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Keterbukaan lainnya seusai dengan peraturan pasar modal yang
berlaku. /
The Company has disclosed all material information or facts through Information Disclosure, Financial
Reports, Annual Reports and other Disclosures in accordance with applicable capital market regulations.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. /
The Company is not aware of any activities of certain shareholders as regulated in Financial Services
Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
Ownership of Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan
5
korporasi, maka Perseroan akan segera melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan yang
berlaku. /
As of the date this response, the Company has no plans to take corporate action in the near future, including
corporate plans that will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange. If the Company
has plans to take corporate action, the Company will immediately carry out Information Disclosure in
accordance with applicable regulations.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, pemegang saham utama tidak memiliki rencana atas
perubahan kepemilikan sahamnya. /
As of the date this response, the main shareholder has no plans to change his share ownership
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Andi Setiawan
VP Investor Relations
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Telkom Landmark Tower Lt. 27
Telepon : 021 2793 3363, Fax : 021 22770817, http://www.mitratel.co.id/
Nama Pengirim Andi Setiawan
Jabatan VP Investor Relations
Tanggal dan Waktu 04-06-2025 15:53
Lampiran 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. Tel.1898/LP210/DMT-10000000/2025 Issuer Name PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Issuer Code MTEL Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05331/BEI.PP3/06-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi atau fakta material melalui Keterbukaan Informasi,
Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Keterbukaan lainnya seusai dengan peraturan pasar modal yang
berlaku. /
The Company has disclosed all material information or facts through Information Disclosure, Financial
Reports, Annual Reports and other Disclosures in accordance with applicable capital market regulations.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi atau fakta material melalui Keterbukaan Informasi,
Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Keterbukaan lainnya seusai dengan peraturan pasar modal yang
berlaku. /
The Company has disclosed all material information or facts through Information Disclosure, Financial
Reports, Annual Reports and other Disclosures in accordance with applicable capital market regulations.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan telah mengungkapkan seluruh informasi atau fakta material melalui Keterbukaan Informasi,
3 Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Keterbukaan lainnya seusai dengan peraturan pasar modal yang
berlaku. /
The Company has disclosed all material information or facts through Information Disclosure, Financial
Reports, Annual Reports and other Disclosures in accordance with applicable capital market regulations.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. /
The Company is not aware of any activities of certain shareholders as regulated in Financial Services
Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in
Ownership of Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan
5
korporasi, maka Perseroan akan segera melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan yang
berlaku. /
As of the date this response, the Company has no plans to take corporate action in the near future, including
corporate plans that will result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange. If the Company
has plans to take corporate action, the Company will immediately carry out Information Disclosure in
accordance with applicable regulations.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, pemegang saham utama tidak memiliki rencana atas
perubahan kepemilikan sahamnya. /
As of the date this response, the main shareholder has no plans to change his share ownership
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Andi Setiawan
VP Investor Relations
Page 5
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Telkom Landmark Tower Lt. 27
Phone : 021 2793 3363, Fax : 021 22770817, http://www.mitratel.co.id/
Sender Name Andi Setiawan
Function VP Investor Relations
Date and Time 04-06-2025 15:53
Attachment 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
—
Andi Setiawan
· VP Investor Relations
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
447 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'Tel.1898/LP210/DMT-10000000/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'VP Investor Relations',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}