Skip to content
Back to announcement

20250604_ASDM_Pemanggilan RUPS_31891957_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ASDM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.946
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan
pada :

Hari & Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu : 09.00 WIB — Selesai
Tempat : Grand Tropic Suites' Hotel

Ruang Sakura 2
Jl. Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan atas Laporan
Keuangan, dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan singkat:

Direksi dan Dewan Komisaris melaporkan kinerja Perseroan untuk periode tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana disampaikan dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja serta pemberian pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan.

2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2024.
Penjelasan singkat:
Keputusan penggunaan keuntungan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Penjelasan singkat:
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

4. Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris

Perseroan untuk meneruskan tugas dan wewenang sebelumnya.
Penjelasan singkat:
Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan tersebut sehubungan dengan masa jabatan anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris yang akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2025. :

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk 1

WISMA HAYAM WURUK, 7" floor » Jl. Hayam Wuruk No. 8 » Jakarta 10120 - Indonesia

T. (62-21) 8086 8888 (Hunting) « Website : www.asuransidayinmitra.com
General Insurance
Anggota AAUI No. 073.01041999.2.01
Page 2 OCR 0.957
Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
Perseroan dan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham
Perseroan.

2. Para Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para
Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025 dan/atau pemilik saham Perseroan
pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
perdagangan saham di PT Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025.

3. Rapat akan diselenggarakan dengan mekanisme sebagai berikut:

a. Hadir dalam Rapat secara fisik dengan ketentuan bahwa Perseroan membatasi
jumlah kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham, dengan
ketentuan first come first serve basis, atau

b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“eASY.KSEI”).

4. Dalam hal Pemegang Saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka Pemegang
Saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
www.asuransidayinmitra.com dan mengirimkan melalui email ke dm@datindo.com, dan
mengirimkan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT
Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Lt 2 Jakarta 10120 paling lambat 3 hari kerja
sebelum pelaksanaan Rapat yakni tanggal 23 Juni 2025.

5. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu
@ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

6. Perseroan mewajibkan Pemegang Saham untuk mengikuti ketentuan dari Pengelola
tempat pelaksanaan Rapat. Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai
berikut:

a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir
dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk
memberikan kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administasi Efek
Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom: harish@datindo.com melalui fasilitas
@ASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses
penyelenggaraan Rapat.

b. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal Rapat.

C. Dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat diluar
mekanisme eASY.KSEI maka Pemegang Saham dapat mengunduh surat kuasa
yang terdapat dalam situs website Perseroan www.asuransidayinmitra.com.

d. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya
kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham
yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotokopi) Anggaran Dasar
dan perubahan-perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir. Untuk
Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif pada
KSEI, Pemegang Saham atau kuasanya harus menyerahkan surat Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya. Untuk kuasa
Pemegang Saham yang menghadiri Rapat wajib menyerahkan asli Surat Kuasa dan
fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa untuk menghadiri Rapat.

2

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance
Page 3 OCR 0.953
7. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a Proses Registrasi

vi,

Pemegang Saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir & huruf b dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi Pemegang Saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 6 huruf b, maka penerima kuasa yang mewakili
Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

iv. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa

partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 6 huruf b, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSET wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan
suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6 huruf b, maka
Pemegang Saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 2 (dua) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata
acara Rapat. Setiap sesi diskusi per mata acara Rapat dibatasi maksimum 3 (tiga)
penanya untuk Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham. Pertanyaan
dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh

3
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance
Page 4 OCR 0.929
Pemegang Saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada
kolom "Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan
selama status pelaksanaan Rapat pada kolom “General Meeting Flow Text'
adalah “Discussion started for agenda item no. ( J. Selanjutnya Notaris akan
membacakan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut.

ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis

melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan
bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat Pemegang Sahamnya selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.

. Proses Pemungutan Suara/Voting

Proses pemungutan suara secara elektronik — berlangsung di
aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud
pada butir 7 huruf a. angka i - iii, maka Pemegang Saham atau penerima
kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama
masa pemungutan suara melalui layar  E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, Notaris dibantu dengan Biro
Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan
suara. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan
terlihat status “Voting for agenda item no f J has started” pada kolom “General
Meeting Flow Text'. Apabila Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak
memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text"
berubah menjadi "Voting for agenda item no ( J has ended”, maka akan
dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang
bersangkutan.

. Tayangan RUPS

iii.

Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dapat
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar
Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang
berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

i. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap

peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang
Saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah
hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 7 huruf a. angka i — v.

Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara
elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 7 huruf a.

4
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance
Page 5 OCR 0.956
10.

angka i—v, maka kehadiran Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut
dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
Rapat.
Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman dan tidak menyediakan Laporan
Tahunan secara fisik kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang menghadiri Rapat,
selain itu Pemegang Saham atau Kuasanya diwajibkan untuk membaca Tata Tertib
Rapat terlebih dahulu.
Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia dan dapat diakses melalui website
Perseroan, www.asuransidayinmitra.com sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan
Rapat sampai dengan Rapat dilaksanakan.
Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-
kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 4 Juni 2025
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
Direksi Perseroan

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published4 Jun 2025
Pages5
Characters13,718
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI DAYIN MITRA Tbk p.1 ×20
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Purwantono p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result