Back to announcement
20260708_IIFF_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32110037_lamp1.pdf
Listing Text extracted IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 443
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Juni 2026 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 8 Juli 2026
Masa Penawaran Umum : 2 - 3 Juli 2026 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 8 Juli 2026
Tanggal Penjatahan : 6 Juli 2026 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 9 Juli 2026
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP I TAHUN 2026
ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Infrastruktur
Kantor Pusat:
Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8
Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon: +6221 5082 6600, Faksimile: +6221 5082 6601
Situs Web: www.iif.co.id Email: legalcompliance@iif.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000 (ENAM TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP I TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp432.585.000.000 (EMPAT RATUS TIGA PULUH DUA MILIAR LIMA RATUS DELAPAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi, yang terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp367.855.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.730.000.000 (lima puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,65%
(tujuh koma enam lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp11.000.000.000 (sebelas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen)
per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, di mana pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026 sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2027 untuk Seri A, tanggal 8 Juli 2029 untuk Seri B, dan tanggal 8 Juli 2031 untuk seri C yang juga
merupakan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Pokok Obligasi. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
OBLIGASI BERKELANJUTAN III TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-
UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK
MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN
KEMBALI (BUYBACK) DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”):
AAA(idn) (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YANG TERUTAMA MELIPUTI RISIKO-RISIKO DALAM PENGEMBALIAN PEMBAYARAN HUTANG
DAN PENGEMBALIAN PEMBIAYAAN INVESTASI LANGSUNG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM
PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Bahana Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
(Terafiliasi) (Terafiliasi) (Terafiliasi)
WALI AMANAT
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026
COVER BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 1 01/07/26 23.24
Page 2
PT Indonesia Infrastructure Finance (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran beserta dokumen
pendukungnya sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure
Finance dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. S.0635/IV/IIF/2026 tanggal
2 April 2026 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995
tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-
peraturan pelaksanaannya (“UUPM atau “Undang-Undang Pasar Modal”) dan Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No.
6845 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (“UUP2SK”).
Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok sebesar Rp432.585.000.000
(empat ratus tiga puluh dua miliar lima ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”) yang mana BEI dapat menyetujui secara prinsip permohonan pencatatan dari Perseroan sebagaimana tercantum
dalam surat No. S-06476/BEI.PP3/05-2026 tanggal 29 Mei 2026 perihal Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang yang
diterbikan oleh BEI kepada Perseroan. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran
Umum batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para
pemesan Obligasi sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No.IX.A.2 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas
data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau
pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi, serta Lembaga Profesi Penunjang dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi ini tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK,
kecuali PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas yang merupakan pihak yang
mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik
Indonesia. Penjelasan mengenai hubungan afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Bab XI
tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN
UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG
SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN
TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI BERKELANJUTAN INI,
KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN
MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-
KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
COVER BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 2 01/07/26 23.24
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ...................................................................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN.......................................................................................................................................................................... iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN.............................................................................................................................................................xiii
RINGKASAN .................................................................................................................................................................................. xiv
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. .......................................................................................................................................1
A. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. .....................................................................................2
B. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN. .................................................................................................2
C. KETERANGAN TENTANG HASIL PEMERINGKATAN...........................................................................................................15
D. INFORMASI MENGENAI WALI AMANAT...............................................................................................................................17
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM...........................................................................18
III. PERNYATAAN UTANG....................................................................................................................................................................20
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. .......................................................................................................................................40
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN....................................................................................................................45
A. UMUM ...................................................................................................................................................................................45
B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN..........................................46
C. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DALAM 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR. ...................................................................49
D. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN..................................................................................49
E. ANALISIS NERACA KEUANGAN...........................................................................................................................................53
F. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS...........................................................................................................................................55
G. RASIO PROFITABILITAS DAN RENTABILITAS.....................................................................................................................56
H. SEGMEN OPERASI................................................................................................................................................................57
I. PROFIL PINJAMAN KEUANGAN DAN JATUH TEMPO. .......................................................................................................58
J. LIKUIDITAS.............................................................................................................................................................................59
K. BELANJA MODAL...................................................................................................................................................................59
L. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG DAN SUKU BUNGA ACUAN PINJAMAN SERTA INFLASI..................................59
M. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH PERSEROAN. .........................60
N. KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN USAHA PERSEROAN. ...............................................61
O. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL. ..........................................................................................................................61
P. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI YANG DAPAT
MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS PERSEROAN.............................................................61
VI. FAKTOR RISIKO. ............................................................................................................................................................................62
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK..................................................................................67
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA PERSEROAN...................................................................................................................................................68
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN.........................................................................................................................................68
B. PERKEMBANGAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.....................................69
C. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN................................................70
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN....................................................................................................................................71
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (Good Corporate Governance)..........................................................................80
F. SUMBER DAYA MANUSIA.................................................................................................................................................... 111
G. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN............................................................................................................................ 113
H. STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN HUBUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN............................... 114
I. KETERANGAN MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA. ............................................................................................... 118
J. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN................................................................................................................................121
K. PERJANJIAN DENGAN PIHAK AFILIASI PERSEROAN [PLI to update].............................................................................121
L. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA.............................................................................................................138
M. ASURANSI............................................................................................................................................................................146
N. PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS, DAN DIREKSI. ............................148
O. KEGIATAN USAHA. ..............................................................................................................................................................149
i
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 1 01/07/26 23.30
Page 4
1. Umum.........................................................................................................................................................................149
2. Pemasaran.................................................................................................................................................................153
3. Keunggulan Bersaing.................................................................................................................................................155
4. Sektor Infrastruktur di Indonesia. ...............................................................................................................................156
5. Prospek Usaha...........................................................................................................................................................156
6. Strategi Perseroan. ....................................................................................................................................................157
7. Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan........................................................................................................158
8. Pembiayaan Proyek Infrastruktur Oleh Perseroan.....................................................................................................159
9. Kecenderungan yang Dapat Mempengaruhi Secara Signifikan Kegiatan Usaha dan Prospek Usaha. ....................160
10. Teknologi Informasi. ...................................................................................................................................................161
11. Persaingan Usaha......................................................................................................................................................164
12. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.........................................................................................................................165
13. Aset Material. .............................................................................................................................................................170
14. Hak Atas Kekayaan Intelektual. .................................................................................................................................170
15. Transaksi dengan Pihak-Pihak yang Terafiliasi..........................................................................................................171
IX. PERPAJAKAN. ..............................................................................................................................................................................174
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI. ..................................................................................................................................................176
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL...........................................................................................................178
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.................................................................................................................................181
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI...........................................................................................................................................185
A. PEMESAN YANG BERHAK..................................................................................................................................................185
B. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. ...............................................................................................................................185
C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN.......................................................................................................................................185
D. MASA PENAWARAN UMUM................................................................................................................................................185
E. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. .........................................................................................185
F. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI..........................................................................................185
G. PENJATAHAN OBLIGASI. ....................................................................................................................................................185
H. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI.......................................................................................................186
I. PEMBAYARAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI KEPADA PERSEROAN...........................................................................187
J. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK.................................................................................................................187
K. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF.........................................................................................187
L. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI. ..............................................................................188
M. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN...............................................................................................................................188
N. LAIN-LAIN.............................................................................................................................................................................189
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI................................................190
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...................................................................................................................................................191
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN.....................................................................192
ii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 2 01/07/26 23.30
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
“Afiliasi” : berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK,
yang berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: (i) suami
atau istri, (ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak,
(iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, (iv)
saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan atau (v) suami atau istri dari saudara orang yang
bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu: (i) orang tua dan anak, (ii) kakek
dan nenek serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang
sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%
(dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut.
“Anggaran Dasar” : berarti anggaran dasar Perseroan.
“Agen Pembayaran” : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI berkedudukan di
Jakarta Selatan yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK
yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI. Agen Pembayaran berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran jumlah yang terhutang oleh Perseroan
atas Obligasi dalam bentuk Bunga Obligasi dan/atau pelunasan jumlah Pokok
Obligasi beserta Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen
Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
iii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 3 01/07/26 23.30
Page 6
“Akuntan Publik” : berarti Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Purwanto Susanti dan Surja (firma
anggota Ernst & Young Global Limited), yang melaksanakan audit atas laporan
keuangan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
“Bank Kustodian” : berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai kustodian sebagaimana yang
dimaksud dalam Pasal 134 angka (19) UUP2SK.
“BUMN” : berarti Badan Usaha Milik Negara.
“Bunga Obligasi" : berarti bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus dibayar
oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki
Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yaitu:
a. Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma
empat nol persen) per tahun.
b. Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh koma
enam lima persen) per tahun.
c. Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma
tujuh nol persen) per tahun.
“BEI” atau “Bursa : berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam
Efek” hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening” kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di
KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi,
status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data
yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar
1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga Obligasi masing-masing Seri
Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian,
sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Efek” : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan
dan/atau diperdagangkan di pasar modal, sebagaimana didefinisikan dalam
Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Emisi” : berarti penawaran umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Equity Financing” : berarti pembiayaan yang dilakukan dengan memberikan pembiayaan dalam
bentuk penyertaan saham.
“Force Majeure” : berarti salah satu atau lebih peristiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14
Perjanjian Perwaliamanatan yaitu meliputi:
iv
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 4 01/07/26 23.30
Page 7
a. Banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di
Negara Republik Indonesia, atau keadaan darurat lainnya yang mempunyai
akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing masing pihak
untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
b. Perubahan dalam bidang ekonomi atau pasar uang di Negara Republik
Indonesia atau perubahan peraturan perundang-undangan khususnya
dalam bidang moneter di dalam negeri yang dapat mempunyai akibat
negatif secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
c. Saat dampaknya dari perubahan peraturan perundang-undangan atau
pemberlakuan atau penerbitan suatu keputusan atau pemberlakuan
undang-undang, peraturan, penetapan atau perintah dari pengadilan atau
otoritas pemerintahan yang memiliki dampak negatif secara material
terhadap kegiatan usaha Perseroan.
“Hari Bursa” : berarti hari-hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek.
“Hari Kalender” : berarti setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-
waktu dapat ditetapkan oleh Pemerintah.
“Hari Kerja” : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah.
“Jumlah Terutang” : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas
pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari
waktu ke waktu.
“Kegiatan Usaha : berarti kegiatan usaha Perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Sehari-Hari” Perseroan yakni sebagai berikut:
a. Memberikan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek
infrastruktur, yaitu pinjaman langsung (direct financing) dalam bentuk,
antara lain, senior debts, subordinated debts/mezzanine financing, bridge
finance, take-out finance dan/atau refinance;
b. Memberikan dukungan kredit (credit enhancement);
c. Melakukan penyertaan modal (equity investment);
d. Memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap market) yang berkaitan
dengan pembiayaan infrastruktur;
e. Memberikan jasa konsultasi (advisory service) yang berkaitan dengan,
antara lain pendekatan risiko (risks assessment), analisa kelayakan
(feasibility analysis), struktur proyek (project structuring), model
pembiayaan (financial modeling) dan/atau pembangunan proyek (project
development);
f. Memberikan fasilitas pengembangan proyek;
g. Memberikan bantuan teknis;
h. Menyediakan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen perusahaan industri;
i. Menyediakan jasa konsultansi pariwisata profesional;
j. Menyediakan konsultansi transportasi;
k. Memberikan fasilitas lain yang tidak berhubungan dengan pembiayaan
infrastruktur berdasarkan penugasan pemerintah; dan
v
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 5 01/07/26 23.30
Page 8
l. Melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait dengan pembiayaan
infrastruktur setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.
“Kemenkum” : berarti singkatan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal
dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum dan
Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
“Konfirmasi Tertulis” : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi
tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPO atau kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
KTUR” menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“Konsultan Hukum” : berarti PwC Legal Indonesia, konsultan hukum yang melakukan pemeriksaan
dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain
yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 ini.
“Kustodian” : berarti pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang
berkaitan dengan efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
kolektif serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain,
menyelesaikan transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang
menjadi nasabahnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1
UUP2SK.
“Manajer : berarti PT Bahana Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi
Penjatahan” yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Peraturan No. IX.A.7.
“Masyarakat” : berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara Asing
dan/atau badan hukum, baik badan-badan hukum Indonesia maupun badan-
badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
“Menkum” : berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya dikenal
dengan nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan
perundangundangan dan/atau nama lainnya).
“Notaris” : berarti Utiek Rochmuljati Abdurachman S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta,
yang membuat perjanjian-perjanjian dan pernyataan dalam bentuk akta notaris
sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 ini.
“Obligasi” : berarti Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I
Tahun 2026 ini dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp432.585.000.000
vi
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 6 01/07/26 23.30
Page 9
(empat ratus tiga puluh dua miliar lima ratus delapan puluh lima juta Rupiah)
yang terdiri dari:
a. Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp367.855.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh
koma empat nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
b. Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.730.000.000
(lima puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh koma enam lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
c. Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp11.000.000.000
(sebelas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh
koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali, sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
“OJK” : berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (1) Undang-Undang No. 21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah sebagian
dengan UUP2SK, atau para pengganti dan/atau penerima hak dan
kewajibannya yang sah secara hukum. Sejak tanggal 31 Desember 2012,
fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa
keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri
Keuangan dan Bapepam dan LK ke Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan
ketentuan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan.
“Pembiayaan : berarti jenis pembiayaan hibrida yang menggabungkan elemen pembiayaan
Mezzanine” hutang dan ekuitas.
“Pemerintah” : berarti Pemerintah Republik Indonesia.
“Pemegang Obligasi” : berarti masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
“Pemegang : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
Rekening” yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain
yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan perundang-undangan di
bidang pasar modal.
“Pemeringkat Efek” : berarti PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”).
“Penawaran Umum” : berarti kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK
dan peraturan pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka
1 UUP2SK.
vii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 7 01/07/26 23.30
Page 10
“Penawaran Umum : berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan secara
Berkelanjutan” bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“Pengakuan Utang : berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Obligasi” Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 69 tanggal 29 Juni 2026, yang
dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris
di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” : berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih
dari 1 (satu) pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
“Penjamin Emisi : berarti pihak yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk menjamin
Obligasi” Penawaran Umum Efek Perseroan dengan kewajiban untuk membeli sisa Efek
yang tidak terjual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK,
sebagaimana dalam hal ini telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT Bahana
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo
Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas, yang akan memberikan jaminan
kesanggupan penuh (full commitment) terhadap penerbitan Obligasi dengan
memperhatikan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek.
“Penjamin Pelaksana : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Emisi Obligasi” Umum, yang dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT
Mandiri Sekuritas sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Perjanjian Agen : berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Pembayaran Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 04 tanggal 1 April 2026 yang
Obligasi” ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Perjanjian : berarti Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang perihal Pendaftaran
Pendaftaran Efek Obligasi di KSEI No. SP-046/OBL/KSEI/0226 tanggal 1 April 2026 antara
Bersifat Utang di Perseroan dan KSEI yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup.
KSEI”
“Perjanjian : berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Penjaminan Emisi Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 03 tanggal 1 April 2026
Obligasi” sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026
No. 26 tanggal 23 April 2026, Akta Addendum Kedua Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun
2026 No. 08 tanggal 3 Juni 2026, dan Akta Addendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2026 No. 68 tanggal 29 Juni 2026, yang ditandatangani
antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn.,
Notaris di Jakarta.
viii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 8 01/07/26 23.30
Page 11
: berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 02 tanggal 1 April 2026
“Perjanjian
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026
Obligasi”
No. 25 tanggal 23 April 2026 Akta Addendum Kedua Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance
Tahap I Tahun 2026 No. 07 tanggal 3 Juni 2026, dan Akta Addendum dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 67 tanggal 29 Juni
2026, yang ditandatangani antara Perseroan dengan Wali Amanat di hadapan
Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan : berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Penawaran Umum Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 01
Berkelanjutan” tanggal 1 April 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 24 tanggal 23 April 2026 dan
Akta Addendum Kedua Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 06
tanggal 3 Juni 2026, dan Akta Addendum dan Pernyataan Kembali Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 66 tanggal 29 Juni 2026, yang
ditandatangani oleh Perseroan di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman,
S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta.
“Pernyataan : berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
Pendaftaran” rangka Penawaran Umum atau perusahaan publik, sebagaimana diatur dalam
POJK No. 7/2017 dan Peraturan Bapepam dan LK Nomor: IX.A.1, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK tanggal 30-12-2011 (tiga puluh Desember
dua ribu sebelas) Nomor: Kep-690/BL/2011 tentang Ketentuan Umum
Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
“Peraturan No. : berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
IX.A.2” Bapepam dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. : berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
IX.A.7” Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perpres No. : berarti Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
13/2018” Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme.
“Perseroan” : berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Indonesia
Infrastructure Finance, berkedudukan di Prosperity Tower Lantai 53 – 55,
District 8 Sudirman Central Business District, LOT 28, Jalan Jenderal Sudirman
Kav. 52–23, Jakarta Selatan.
“Perusahaan Efek” : berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau
Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK.
ix
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 9 01/07/26 23.30
Page 12
“POJK No. 7/2017” : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No. 19/2020” : berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No. 20/2020” : berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 23/2017” : berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
“POJK No. 33/2014” : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2014” : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 36/2014” : berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau Sukuk.
“POJK No. 40/2025” : berarti Peraturan OJK No. 40/POJK.04/2025 tanggal 19 Desember 2025
tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, yang akan mulai berlaku
sejak tanggal 22 Juni 2026.
“POJK No. 42/2024” : berarti Peraturan OJK No. 42 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal
Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
“POJK No. 46/2020” : berarti Peraturan OJK No. 46/POJK.05/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan
atas Peraturan OJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur,
dan Perusahaan Modal Ventura.
“POJK No. 46/2024” : berarti Peraturan OJK No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur,
dan Perusahaan Modal Ventura.
“POJK No. 48/2024” : berarti Peraturan OJK No. 48 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang
Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal
Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
“POJK No. 49/2020” : berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
x
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 10 01/07/26 23.30
Page 13
“POJK No. 55/2015” : berarti Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” : berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
“Pokok Obligasi” : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal dalam
jumlah sebesar Rp432.585.000.000 (empat ratus tiga puluh dua miliar lima
ratus delapan puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari:
a. Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp367.855.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh
koma empat nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
b. Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.730.000.000
(lima puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh koma enam lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
c. Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp11.000.000.000
(sebelas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh
koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali, sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
“Produk Credit : berarti produk garansi kepada klien untuk meningkatkan kualitas kredit, di
Enhancement” mana klian mendapatkan penilaian kredit yang lebih baik.
“Prospektus Awal” : berarti prospektus sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 23/2017 yang
merupakan dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, kecuali informasi mengenai penjaminan emisi Obligasi, tingkat
suku bunga Obligasi atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
Penawaran Umum Berkelanjutan yang belum dapat ditentukan.
“Prospektus Ringkas” : berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 angka 9 POJK No. 7/2017.
“Prospektus” : berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak lain
membeli Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK,
dokumen mana wajib disusun sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk POJK No. 9/2017.
“Rekening Efek” : berarti rekening yang memuat catatan mengenai posisi Obligasi dan atau dana
milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi.
xi
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 11 01/07/26 23.30
Page 14
“Rp” : berarti singkatan dari Rupiah, yang merupakan mata uang sah dan berlaku di
Negara Republik Indonesia.
“RUPO” : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
"Satuan : berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening
Pemindahbukuan Efek ke Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) dan
dan Satuan kelipatannya dan satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah
Perdagangan” senilai Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
“Seri Obligasi” : berarti 3 (tiga) Seri Obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment) sebesar Rp432.585.000.000 (empat ratus tiga puluh dua miliar
lima ratus delapan puluh lima juta Rupiah), yaitu:
a. Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp367.855.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh
koma empat nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
b. Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.730.000.000
(lima puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh koma enam lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
c. Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp11.000.000.000
(sebelas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh
koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
"Sertifikat Jumbo : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI yang diterbitkan atas
Obligasi" nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening, sertifikat tersebut wajib diperbaharui dengan jumlah Pokok Obligasi
yang terutang setelah Perseroan melakukan pelunasan sebagian
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
"Tanggal Efektif" atau : berarti tanggal di mana Pernyataan Pendaftaran yang diserahkan Perseroan
“Pernyataan kepada OJK telah menjadi Efektif, yakni pada hari kerja ke-20 (kedua puluh)
Pendaftaran Menjadi sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal
Efektif” yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 22 angka 25 UUP2SK.
“Tanggal Emisi” : berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi,
yaitu tanggal 8 Juli 2026.
“Tanggal Pelunasan : berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi sesuai dengan masing-masing
Pokok Obligasi” Seri Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui
Agen Pembayaran dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal
16.10 Perjanjian Perwaliamanatan, dengan perincian tanggal-tanggal sebagai
berikut:
xii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 12 01/07/26 23.30
Page 15
- Tanggal jatuh tempo untuk Seri A pada tanggal 18 Juli 2027;
- Tanggal jatuh tempo untuk Seri B pada tanggal 8 Juli 2029; dan
- Tanggal jatuh tempo untuk Seri C pada tanggal 8 Juli 2031;
“Tanggal : berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi kepada Perseroan yang
Pembayaran” disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi ke dalam rekening Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang merupakan tanggal yang
sama dengan Tanggal Emisi.
“Tanggal : berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi
Pembayaran Bunga menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
Obligasi” namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen
Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal
16.10 Perjanjian Perwaliamanatan, serta dengan perincian tanggal-tanggal
pembayaran Bunga Obligasi pada Bab I.
“Tanggal Penjatahan” : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu tanggal 6 Juli 2026.
“UUPM” : berarti Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.
“UUPT” : berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang tanggal 31 Maret 2023.
”UUP2SK” : berarti Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan tanggal 12 Januari 2023.
”Wali Amanat” : berarti PT Bank CIMB Niaga Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta
Selatan, bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan mewakili kepentingan seluruh Pemegang Obligasi.
xiii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 13 01/07/26 23.30
Page 16
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
“ADB” : berarti singkatan dari Asian Development Bank atau Bank Pembangunan Asia.
“DEG” : berarti singkatan dari DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH.
“IFC” : berarti singkatan dari International Finance Corporation.
“SMBC” : berarti singkatan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
“SMI” : berarti singkatan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
xiv
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 14 01/07/26 23.30
Page 17
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan penting yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi lain
yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan terkait, yang
laporannya tercantum di dalam Prospektus ini, serta faktor risiko, yang tercantum dalam Prospektus
ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan
yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan (“SAK”) di Indonesia.
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, telah didaftarkan pada Daftar Perseroan yang
diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April
2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011,
Tambahan No. 5123 (“Akta Pendirian”). Perseroan telah memiliki izin usaha perusahaan pembiayaan
infrastruktur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-439/KM.10/2010
tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur kepada PT Indonesia
Infrastructure Finance yang ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2010.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana perubahan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 34 tanggal 30 September 2025 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman,
S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan Menkum berdasarkan Surat
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0066217.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal
30 September 2025 dan diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0239620 tanggal 30
September 2025, yang seluruhnya telah didaftarkan pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Menkum di bawah No. AHU-0228932.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 30 September 2025, diumumkan
dalam BNRI No. 27783 tanggal 3 Oktober 2025, Tambahan No. 79, serta telah dilaporkan kepada OJK
berdasarkan (i) surat No. S.1653/X/IIF/2025 tanggal 2 Oktober 2025 dan (ii) surat
No. S.1654/X/IIF/2025 tanggal 2 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT Indonesia Infrastructure Finance (“Akta No. 34/2025”). Berdasarkan Akta No. 34/2025, para
pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain perubahan atas Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, Pasal 12 ayat (14) Anggaran
Dasar Perseroan terkait rapat direksi dan Pasal 15 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan terkait rapat
dewan komisaris.
Kegiatan usaha Perseroan yakni menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan
proyek-proyek infrastruktur di Indonesia yang mencakup kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam
bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur yang diselenggarakan secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah, telah sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 46/2020. Hal ini dilakukan dengan melibatkan sektor swasta
baik lokal maupun asing serta lembaga keuangan multilateral melalui penawaran berbagai layanan
keuangan dan non-keuangan. Produk Perseroan termasuk pembiayaan dalam bentuk penyediaan
dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk pembiayaan
infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/ atau pemberian pinjaman
subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, serta pemberian
dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan
modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan
xv
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 15 01/07/26 23.30
Page 18
infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan
infrastruktur. Di samping itu, Perseroan menyediakan jasa pemberian konsultasi (advisory) atau
konsultasi keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing
dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur. Produk dan layanan
Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan di luar perbankan
bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga negara ini dapat
berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Keberadaan Perseroan bukan untuk menambah
persaingan dengan pihak perbankan, tapi justru dapat melengkapi pembiayaan pembangunan
infrastruktur dari sektor perbankan serta mencari solusi untuk melibatkan sektor-sektor keuangan lain,
seperti Dana Pensiun, dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dengan demikian,
Perseroan merupakan bagian dari ekosistem pembiayaan infrastruktur nasional yang melibatkan
berbagai pelaku keuangan, termasuk perbankan, asuransi, dana pensiun, pasar modal, hingga
sovereign wealth fund.
Kantor pusat Perseroan terletak di Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8, Sudirman Central
Business Disctrict, Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak.
B. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang
dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek
infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian nasihat (advisory)
keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan
memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur. Tidak terdapat perubahan kegiatan
usaha Perseroan sejak didirikan sampai dengan saat ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 34/2025.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha
dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa
konsultasi atau pemberian nasihat (advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun
investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan
infrastruktur, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan yang termaktub dalam Akta
No. 34/2025.
Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar
Amerika Serikat (USD) untuk proyek infrastruktur yang layak secara komersial dan menerapkan
standar internasional dalam aspek sosial dan lingkungan dalam menjamin keberlanjutan pembangunan
infrastruktur di Indonesia dengan skema berbasis Dana (Fund-based) seperti pinjaman senior,
pinjaman subordinasi, mezzanine dan penyertaan modal dan skema berbasis Non-Dana (Non Fund-
based) seperti penjaminan dan layanan berbasis fee, dengan demikian berfungsi sebagai penyedia
dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan
infrastruktur di Indonesia. Perseroan juga menawarkan layanan konsultasi kepada swasta dan
memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia dengan menyediakan jasa konsultasi kepada
sektor publik untuk pengadaan jasa infrastruktur yang antara lain menggunakan pola Kerja Sama
Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Perseroan memiliki misi sebagai katalisator dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia
dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pembiayaan di Indonesia maupun asing dan para investor
untuk dapat berpartisipasi dalam pembiayaan dan investasi dalam mengembangkan infrastruktur di
Indonesia. Oleh sebab itu, strategi pemasaran Perseroan bukanlah untuk bersaing dengan para
kreditur atau investor lainnya, melainkan justru menjalin sinergi yang baik. Hal ini juga dikarenakan
sektor infrastruktur selalu membutuhkan pembiayaan yang sangat besar sehingga membutuhkan
sinergi yang tepat antara lembaga pembiayaan baik domestik maupun internasional.
xvi
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 16 01/07/26 23.30
Page 19
Perseroan mengedepankan uji tuntas yang menyeluruh untuk dapat menawarkan struktur pembiayaan
yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dari proyek yang dibiayai. Hal ini dapat mempercepat
dimulainya pembangunan proyek infrastruktur tersebut. Pemberian solusi yang tailor-made kepada
suatu situasi pembiayaan tertentu memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk memasuki ceruk
pasar yang khas, yang menjadi dasar dari strategi pemasaran Perseroan.
Perseroan meyakini bahwa kegiatan usaha harus dilakukan berlandaskan prinsip keberlanjutan
(sustainable) untuk mencapai tujuan pembangunan menyeluruh yang positif. Setiap proyek yang
diberikan pembiayaan dari Perseroan harus memenuhi dan melaksanakan kedelapan prinsip sosial
lingkungan Perseroan dalam waktu yang ditentukan dan hal ini telah membantu proyek untuk
menerapkan upaya mengelola risiko yang bertanggungjawab secara sosial dan ramah lingkungan
sehingga proyek dapat dijalankan secara berkelanjutan. Perseroan memiliki Divisi Sosial dan
Lingkungan khusus yang sebagian besar terdiri dari para ahli dan praktisi dalam pengelolaan sosial
dan lingkungan sebagai komitmen untuk menerapkan prinsip proyek infrastruktur yang berkelanjutan
(sustainable). Perseroan juga berperan dalam memberikan saran dan rekomendasi untuk sebagian
besar peminjam untuk meningkatkan kinerja sosial dan lingkungan.
C. KEUNGGULAN KOMPETITIF
Dalam memberikan pembiayaan proyek, Perseroan mengedepankan uji tuntas yang menyeluruh untuk
dapat menawarkan struktur pembiayaan yang dapat diterima dan sesuai dengan proyeksi keuangan
dari proyek tersebut. Struktur pembiayaan tersebut juga dipadankan dengan kemampuan dan/atau
kondisi keuangan dari pemilik proyek, untuk menghasilkan struktur pembiayaan yang dapat diterima
oleh semua stakeholders di dalam proyek tersebut. Dengan menawarkan struktur pembiayaan yang
dapat disesuaikan dengan karakteristik dari proyek yang dibiayai, Perseroan berharap dapat
mempercepat dimulainya pembangunan proyek infrastruktur tersebut. Pemberian solusi yang tailor-
made kepada suatu situasi pembiayaan tertentu memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk
memasuki ceruk pasar yang khas, yang menjadi dasar dari strategi pemasaran Perseroan.
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing jika dibandingkan dengan lembaga yang
menyediakan pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu:
1. Pemegang saham terbesar Perseroan adalah SMI dengan kepemilikan saham sebesar 44,99%,
di mana SMI merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik
Indonesia;
2. Perseroan juga memiliki Multilateral Agencies dan institusi keuangan yang ternama dan diakui
secara global (IFC, ADB, DEG, dan SMBC) sebagai pemegang saham yang memiliki sinergi
dengan kegiatan usaha Perseroan;
3. Perseroan memiliki jaringan yang luas dalam kegiatan usaha infrastruktur, baik dengan institusi-
institusi Pemerintah maupun swasta;
4. Perseroan memiliki tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastruktur
membutuhkan jangka waktu pembiayaan relatif panjang;
5. Perseroan memiliki kemampuan inovasi pembiayaan dan pengembangan, serta eksekusi proyek
yang kuat;
6. Perseroan memiliki ragam produk yang bervariasi (dari pinjaman senior hingga penyertaan
modal) dan dapat menjadi solusi bagi financing gap;
7. Perseroan memiliki produk yang dapat melengkapi produk perbankan seperti penyertaan modal,
mezzanine dan pinjaman subordinasi;
8. Perseroan memiliki kemampuan pembiayaan dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing;
9. Mitra strategis Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia;
10. Perseroan memiliki tim manajemen yang handal dan berpengalaman dalam berbagai sektor,
seperti perbankan korporasi dan investasi, konsultasi manajemen, private equity dan organisasi
multilateral;
11. Perseroan memiliki kompetensi yang menyeluruh dalam memberikan pembiayaan dan jasa
konsultasi terhadap sektor infrastruktur;
xvii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 17 01/07/26 23.30
Page 20
12. Perseroan memiliki proses kerja dan standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang
berskala internasional;
13. Perseroan termasuk kedalam salah satu daftar lembaga keuangan yang penyaluran dana nya
diperhitungkan ke dalam RPIM sehingga memiliki akses pendanaan yang lebih luas; dan
14. Perseroan memiliki reputasi keuangan yang solid, didukung oleh peringkat kredit pada kategori
investment grade dengan outlook stabil, serta penerapan tata kelola perusahaan yang kuat.
D. STRATEGI USAHA
Strategi Perseroan dalam mengembangkan usaha bertumpu pada keunggulan-keunggulan kompetitif
yang dimiliki oleh Perseroan, seperti kecakapan untuk memberikan pembiayaan jangka panjang,
fleksibilitas pembiayaan, pembiayaan dalam mata uang asing berkat dukungan pemegang saham
internasional, efektivitas proses kerja, standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan berskala
internasional, hingga jasa advisory bagi pihak yang membutuhkan.
Keunggulan kompetitif tersebut adalah sebagai berikut:
- Mandat Perseroan untuk mengembangkan sektor infrastruktur di Indonesia, didukung oleh
hubungan yang kuat dengan Pemerintah Indonesia;
- Kemampuan untuk berfungsi sebagai policy sounding board dengan Pemerintah Indonesia;
- Dukungan kuat dari Pemegang Saham;
- Pengetahuan yang mendalam tentang aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST);
- Sumber pendanaan yang terdiversifikasi dengan baik, termasuk dari Pemegang Saham,
pinjaman dan pasar modal;
- Portofolio proyek yang terdiversifikasi dengan baik dengan manajemen risiko dan nilai-nilai LST
yang kuat;
- Kebijakan keuangan yang cermat, leverage yang moderat, dan bisnis yang sangat scalable;
- Tim manajemen yang berpengalaman di bawah pengawasan Dewan Komisaris yang
beranggotakan figur yang tepercaya.
Semua ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan
yang berskala internasional.
Strategi Perseroan ke depan untuk menghadapi berbagai persaingan usaha adalah menitik beratkan
kepada pembiayaan yang bersifat junior financing (misalnya mezzanine dan equity financing) dan
berbagai macam jenis produk credit enhancement seiring dengan peran Perseroan sebagai katalis
dalam pembiayaan infrastruktur. Pada saat yang bersamaan Perseroan juga akan memperdalam
penetrasinya di industri pasar modal melalui penerbitan berbagai macam surat hutang. Hal ini
dilaksanakan untuk mendiversifikasikan struktur pendanaan Perseroan.
Proses bisnis ini akan selalu diiringi oleh peningkatan secara berkelanjutan kemampuan Perseroan
dalam memitigasi berbagai risiko yang mungkin timbul sehubungan dengan instrumen-instrumen
pembiayaan yang dimilikinya. Peningkatan efisiensi dari sisi operasi juga dilaksanakan secara
berkelanjutan termasuk didalamnya optimalisasi peran teknologi informasi selaku backbone dari
kegiatan operasional Perseroan.
E. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun
2026
Target dana Penawaran : Sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah)
Umum Berkelanjutan III
xviii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 18 01/07/26 23.30
Page 21
Pada Tahap I akan : Sebesar Rp432.585.000.000 (empat ratus tiga puluh dua miliar lima
menerbitkan dan ratus delapan puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari:
menawarkan Seri A : Sebesar Rp367.855.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh
miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah)
Seri B : Sebesar Rp53.730.000.000 (lima puluh tiga miliar tujuh
ratus tiga puluh juta Rupiah)
Seri C : Sebesar Rp11.000.000.000 (sebelas miliar Rupiah)
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi
Seri B : 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi
Seri C : 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi
Bunga : Seri A : 7,40% (tujuh koma empat nol persen)
Seri B : 7,65% (tujuh koma enam lima persen)
Seri C : 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen)
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi
Satuan Pemesanan : Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah)
Pembayaran Kupon : Triwulanan
Bunga
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang
ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Keterangan selengkapnya mengenai jaminan dapat dilihat pada Bab I
Prospektus ini.
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini
Pelunasan Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
(Sinking Fund) Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali : Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
Obligasi (Buy Back) Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan pembelian kembali
untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan obligasi atau
untuk disimpan dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian
perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterangan selengapnya mengenai pembelian kembali (buy back) dapat
dilihat pada Bab I Prospektus ini.
Wali Amanat : PT Bank CIMB Niaga Tbk. Keterangan selengkapnya mengenai wali
amanat dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini.
xix
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 19 01/07/26 23.30
Page 22
Penerbitan obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang masyarakat secara luas untuk turut
berpartisipasi dalam pembiayaan proyek infrastrutkur yang berkelanjutan.
F. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Efek bersifat utang yang pernah diterbitkan oleh Perseroan yang belum dilunasi hingga pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan adalah Obligasi sebesar Rp2.639.391 juta dan surat berharga perpetual
sebesar Rp335.190 juta dengan rincian sebagai berikut:
Obligasi Rupiah
Jumlah Pokok
Tanggal Bunga Tetap Peringkat
Keterangan Jatuh Tempo Obligasi
Penerbitan Tahunan Instrumen
(jutaan Rupiah)
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
27 Desember idAAA dari 22 Desember
Infrastructure Finance Tahap I 6,70% 245.060
2023 Pefindo 2026
Tahun 2023 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
25 Oktober idAAA dari 25 Oktober
Infrastructure Finance Tahap II 6,55% 250.000
2024 Pefindo 2027
Tahun 2024 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
27 Desember idAAA dari 22 Desember
Infrastructure Finance Tahap I 6,80% 94.331
2023 Pefindo 2028
Tahun 2023 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
25 Oktober idAAA dari 25 Oktober
Infrastructure Finance Tahap II 6,95% 300.000
2024 Pefindo 2031
Tahun 2024 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
25 Oktober idAAA dari 25 Oktober
Infrastructure Finance Tahap II 7,05% 250.000
2024 Pefindo 2034
Tahun 2024 Seri D
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November idAAA dari 15 November
Infrastructure Finance Tahap III 5,40% 500.000
2025 Pefindo 2026
Tahun 2025 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November idAAA dari 5 November
Infrastructure Finance Tahap III 5,65% 625.000
2025 Pefindo 2028
Tahun 2025 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November 5,85% idAAA dari 5 November
Infrastructure Finance Tahap III 100.000
2025 (Zero Coupon) Pefindo 2030
Tahun 2025 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November idAAA dari 5 November
Infrastructure Finance Tahap III 6,80% 275.000
2025 Pefindo 2035
Tahun 2025 Seri D
Total Obligasi Rupiah Terutang 2.639.391
Surat Berharga Perpetual Rupiah
Tingkat Jumlah Pokok
Tanggal Peringkat Jatuh
Keterangan Imbal Bagi Obligasi
Penerbitan Instrumen Tempo
Hasil Tetap (jutaan Rupiah)
Surat Berharga Perpetual
Berwawasan Lingkungan 10 Januari idAA dari
8,25% - 335.190
Indonesia Infrastructure Finance 2024 Pefindo
Tahun 2023
Total Surat Berharga Perpetual Terutang 335.190
xx
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 20 01/07/26 23.30
Page 23
G. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang
jangka panjang sesuai dengan surat No. 48/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 17 Maret 2026 perihal
Peringkat Privat PT Indonesia Infrastructure Finance, hasil pemeringkatan atas Obligasi adalah:
AAA(idn)
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali
selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK
No. 49/2020.
H. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan sehubungan dengan kegiatan pembiayaan proyek-
proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan yaitu pembiayaan proyek-proyek yang
layak secara komersial dengan menerapkan aspek sosial dan lingkungan berstandar internasional
demi menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Selanjutnya, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Tahap II dan tahap berikutnya (jika ada), rencananya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan
sehubungan dengan kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha
Perseroan yaitu pembiayaan proyek-proyek yang layak secara komersial dengan menerapkan aspek
sosial dan lingkungan berstandar internasional demi menjamin keberlanjutan pembangunan
infrastruktur di Indonesia.
Adapun rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III
tahap-tahap selanjutnya (jika ada) termasuk perubahan rencana penggunaan dana Tahap II (apabila
terdapat perubahan) akan diungkapkan dalam informasi tambahan, yang mana dapat serupa dengan
rencana penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas atau untuk hal lain yang akan ditetapkan oleh
manajemen Perseroan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan/atau kebutuhan pendanaan
Perseroan pada waktunya.
Penerbitan Obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang masyarakat secara luas untuk turut
berpartisipasi dalam pembiayaan proyek infrastrutkur yang berkelanjutan. Adapun yang dimaksud
proyek infrastruktur yang berkelanjutan adalah proyek yang dalam prosesnya (perencanaan –
konstruksi – operasi) memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip Sosial & Lingkungan (Social &
Environmental-S&E) sesuai dengan standar yang berlaku baik secara nasional maupun internasional
yang didanai Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dapat di lihat
pada Bab II mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum pada
Prospektus ini.
xxi
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 21 01/07/26 23.30
Page 24
I. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan pada Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 10 tanggal 26 November 2024,
dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan tentang Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-0082040.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 16 Desember 2024, terdaftar pada
Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-0273829.AH.01.11.Tahun
2024 tanggal 16 Desember 2024, dan telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0222436 tanggal 16 Desember
2024, terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0273829.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 16 Desember 2024, diumumkan dalam BNRI No. 103 tanggal
24 Desember 2024, Tambahan No. 40898, serta telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK melalui
surat No. S.2334/XII/IIF/2024 tanggal 16 Desember 2024 (“Akta No. 10/2024”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 10/2024 yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000
Persentase
Keterangan per saham
(%)
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 5.000.000 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 1.145.000 1.145.000.000.000 44,99
2. Asian Development Bank 399.800 399.800.000.000 15,71
3. International Finance Corporation 399.800 399.800.000.000 15,71
4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
302.400 302.400.000.000 11,88
mbH
5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 298.000.000.000 11,71
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.545.000 2.545.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 2.455.000 2.455.000.000.000
Struktur kepemilikan saham di Perseroan tersebut di atas, yakni 44,99% (empat puluh empat koma
sembilan sembilan persen) dari modal disetor Perseroan dimiliki oleh SMI dan sisanya sebesar 55,01%
(lima puluh lima koma nol satu persen) dari modal disetor Perseroan dimiliki oleh badan hukum asing
dan institusi pembiayaan internasional, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf a POJK
No. 46/2020 yang membatasi kepemilikan asing paling banyak 85% (delapan puluh lima persen) dari
modal disetor Perseroan.
J. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan. Informasi keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan
Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young
Global Limited) (“KAP PSS”), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01628/2.1505/AU.1/09/1865-2/1/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Rindra
Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865). Laporan auditor independen tersebut, yang juga
tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal Lain” yang
menjelaskan penerbitan kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Auditan dan
xxii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 22 01/07/26 23.30
Page 25
berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman
diberikan.
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Total Aset 15.389.123 14.655.305
Total Liabilitas 11.934.524 11.344.683
Total Ekuitas 3.454.599 3.310.622
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan bunga 1.258.986 1.182.082
Pendapatan provisi dan komisi
dan lainnya 48.088 146.545
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 42.342 14.993
Pendapatan jasa advisory 10.888 32.048
Total Pendapatan Usaha 1.360.304 1.375.668
BEBAN USAHA
Beban bunga (715.866) (787.728)
Beban umum dan administrasi (300.220) (275.737)
Beban cadangan
kerugian penurunan nilai (87.574) (98.040)
Beban transaksi derivatif - neto (7.133) (22.731)
Total Beban Usaha (1.110.793) (1.184.236)
LABA USAHA 249.511 191.432
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Keuntungan selisih kurs 3.355 15.315
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 252.866 206.747
BEBAN PAJAK (67.580) (84.237)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 185.286 122.510
PENGHASILAN/(KERUGIAN)
KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Kenaikan/(penurunan) nilai wajar efek-efek
yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 13.311 (8.412)
Perubahan neto atas cadangan
kerugian penurunan nilai
efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 16.461 (3.890)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (792) 183
xxiii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 23 01/07/26 23.30
Page 26
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan/(kerugian) aktuarial 312 (223)
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - (43.538)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi (69) 9.627
Total laba/(rugi) komprehensif lain 29.223 (46.253)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 214.509 76.257
LABA PER SAHAM
Dasar (dalam ribuan Rupiah) 73 61
Rasio Keuangan Penting
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan usaha1 (1,12)% 2,90%
Beban usaha1 (6,20)% (1,44)%
Laba usaha1 30,34% 41,31%
Laba sebelum beban pajak1 22,31% 47,75%
Laba bersih tahun berjalan1 51,24% 17,63%
Laba komprehensif tahun berjalan1 181,30% (44,88)%
Total aset2 5,01% (3,01)%
Total liabilitas2 5,20% (10,83)%
Total ekuitas2 4,35% 38,63%
Rasio Usaha
Laba usaha/Pendapatan usaha 18,34% 13,92%
Laba bersih tahun berjalan/Pendapatan usaha 13,62% 8,91%
Laba komprehensif tahun berjalan/Pendapatan usaha 15,77% 5,54%
Laba bersih tahun berjalan/Jumlah ekuitas (ROE)3 5,36% 3,70%
Laba bersih tahun berjalan/Jumlah aset (ROA)4 1,20% 0,84%
Rasio Keuangan
Aset lancar/Liabilitas jangka pendek (Current ratio)5 2,42x 1,88x
Total liabilitas/Total ekuitas (Debt to equity ratio)6 3,45x 3,43x
Total liabilitas/Total aset (Debt to asset ratio)7 0,78x 0,77x
Gearing ratio8 2,47x 2,42x
Interest coverage ratio9 1,37x 1,28x
Debt service coverage ratio10 0,32x 0,37x
Financing to asset ratio11 68,20% 82,61%
Non-performing financing (gross) ratio12 5,11% 4,71%
Non-performing financing (net) ratio13 3,75% 3,41%
xxiv
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 24 01/07/26 23.30
Page 27
Keterangan:
1) Rasio pertumbuhan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibagi dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibagi dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2) Rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2025 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2024 atau pada tanggal
31 Desember 2024 dibagi dengan 31 Desember 2023.
3) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah ekuitas (ROE) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember dibagi dengan total ekuitas akhir bulan selama tahun tersebut.
4) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah aset (ROA) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember dibagi dengan total aset akhir bulan selama tahun tersebut.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo di bawah 1 tahun. Termasuk dalam
aset lancar adalah efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain.
6) Rasio Debt to equity merupakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to asset merupakan total liabilitas dibagi dengan total aset.
8) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
9) Interest coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan beban
bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
10) Debt service coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan
jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan yang jatuh tempo di bawah
1 tahun ditambah dengan beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
11) Rasio Financing to assets merupakan saldo pinjaman yang diberikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan
nilai ditambah investasi saham dan efek-efek dibagi total aset.
12) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar
ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai
macet dibagi dengan total kredit.
13) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet
dikurangi dengan cadangan atas kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit.
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit dan Pemenuhannya
Rasio per Proyeksi Rasio per
Rasio yang
Keterangan 31 Desember 31 Desember
dipersyaratkan
2025 2025*
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 6x 2,47x 2,58x
Net NPF Ratio2 Maks. 5% 3,60% 3,60%
Asian Development Bank
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 43,74% 43,74%
Total Long-Term Debt to Equity Ratio4 Maks. 10x 2,69x 2,84x
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
World Bank
Current Ratio5 Min. 1,2x 1,96x 1,96x
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 43,74% 43,74%
Subordinated to Total Equity6 Maks. 5x 1,49x 1,49x
PT Bank Danamon Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58
PT Bank Tabungan Negara Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Net NPF Ratio7 Maks. 5% 3,75% 3,75%
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
PT Bank SMBC Indonesia
Gearing Ratio1 Maks. 6x 2,47x 2,58x
xxv
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 25 01/07/26 23.30
Page 28
Rasio per Proyeksi Rasio per
Rasio yang
Keterangan 31 Desember 31 Desember
dipersyaratkan
2025 2025*
Net NPF Ratio7 Maks. 5% 3,75% 3,75%
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Net NPF Ratio7 Maks. 5% 3,75% 3,75%
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2023
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Surat Berharga Perpetual Berwawasan
Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance
Tahun 2023
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance Tahap II Tahun 2024
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance Tahap III Tahun 2025
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
*dengan asumsi nilai 31 Desember 2025 adalah nilai setelah penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2026.
Keterangan:
1) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
2) Rasio Non-Performing Financing (Net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar
ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai
macet dikurang cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan dibagi dengan total kredit. Total kredit yang
diperhitungkan terdiri dari loans and bonds investment. Perhitungan total kredit ini khusus untuk covenant dari Bank
Mandiri.
3) Rasio Capital Adequacy Ratio merupakan rasio kecukupan modal sebesar minimum 12%, yang dihitung sebagai
persentase dari total modal Penerima Pinjaman terhadap total aset yang ditimbang berdasarkan resiko.
4) Rasio Total Long-term Debt to equity merupakan total liabilitas jangka panjang dibagi dengan total ekuitas.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo di bawah 1 tahun.
6) Rasio Subordinated to total equity merupakan total Subordinated loan dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Non-Performing Financing (Net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar
ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai
macet dikurang cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan dibagi dengan total kredit.
Adapun sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance
Tahap I Tahun 2026 ini, tidak mempengaruhi tingkat pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian utang
Perseroan yang telah diungkapkan di atas.
xxvi
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 26 01/07/26 23.30
Page 29
K. FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang diungkapkan di bawah ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan dan
disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan,
dimulai dari risiko utama:
Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko pembiayaan yang terutama meliputi risiko-risiko dalam pengembalian pembayaran hutang dan
pengembalian pembiayaan investasi langsung.
Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
- Risiko Kredit
- Risiko Pasar
a. Risiko Suku Bunga
b. Risiko Valuta Asing
- Risiko Operasional
- Risiko Strategis
- Risiko Likuiditas
- Risiko Kepatuhan
- Risiko Reputasi
- Risiko Sosial dan Lingkungan
Risiko Umum
- Risiko Kebijakan Pemerintah
- Risiko Hukum
- Risiko Kondisi Perekonomian
Risiko Investasi Bagi Investor Pemegang Obligasi
- Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
- Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI Faktor Risiko di Prospektus
ini.
xxvii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 27 01/07/26 23.30
Page 30
Halaman Ini Sengaja Di Kosongkan
xxviii
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 28 01/07/26 23.30
Page 31
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Infrastruktur
Kantor Pusat:
Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8
Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon: +6221 5082 6600, Faksimile: +6221 5082 6601
Situs Web: www.iif.co.id Email: corsec@iif.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000 (ENAM
TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP I TAHUN
2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp432.585.000.000 (EMPAT RATUS TIGA
PULUH DUA MILIAR LIMA RATUS DELAPAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi, yang terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu:
Seri : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp367.855.000.000 (tiga ratus
A enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.730.000.000 (lima puluh
B tiga miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh
koma enam lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
Seri : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp11.000.000.000 (sebelas
C miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, di mana pembayaran Bunga
Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026 sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2027
untuk Seri A, tanggal 8 Juli 2029 untuk Seri B, dan tanggal 8 Juli 2031 untuk seri C yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Pokok Obligasi. Pelunasan Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
OBLIGASI BERKELANJUTAN III TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA)
AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
1
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 1 01/07/26 23.30
Page 32
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”):
AAA(idn)
(Triple A)
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YANG
TERUTAMA MELIPUTI RISIKO-RISIKO DALAM PENGEMBALIAN PEMBAYARAN HUTANG DAN
PENGEMBALIAN PEMBIAYAAN INVESTASI LANGSUNG. KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI RISIKO USAHA PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS
INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK
LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI
INVESTASI JANGKA PANJANG.
A. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan
sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 36/2014, sebagai berikut:
1) Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dilaksanakan dalam periode paling lama
2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan
Efek Bersifat Utang terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua
sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
2) Merupakan emiten atau perusahaan publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran.
3) Tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang
sesuai dengan Surat Penyataan yang dibuat oleh Perseroan No. S.1149/VI/IIF/2026 tanggal 29
Juni 2026 dan Laporan No. 00399/2.1505/JL.0/09/1865-2/1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 yang
dibuat oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (anggota dari Ernst & Young Global Limited).
4) Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak
investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek. Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun
2026 telah mendapatkan peringkat AAA (idn) (Triple A) berdasarkan surat
No. 48/DIR/RATLTR/III/2026 dari Fitch tanggal 17 Maret 2026.
B. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok, Tingkat Suku Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp432.585.000.000 (empat ratus
tiga puluh dua miliar lima ratus delapan puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu:
2
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 2 01/07/26 23.30
Page 33
Seri : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp367.855.000.000 (tiga ratus
A enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp53.730.000.000 (lima puluh
B tiga miliar tujuh ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh
koma enam lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
Seri : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp11.000.000.000 (sebelas
C miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen) per
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali, sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan
nilai sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Harga Penawaran Obligasi
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, di mana pembayaran Bunga
Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026 sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2027
untuk Seri A, tanggal 8 Juli 2029 untuk Seri B, dan tanggal 8 Juli 2031 untuk seri C yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Pokok Obligasi. Pelunasan Obligasi
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
1 8 Oktober 2026 8 Oktober 2026 8 Oktober 2026
2 8 Januari 2027 8 Januari 2027 8 Januari 2027
3 8 April 2027 8 April 2027 8 April 2027
4 18 Juli 2027 8 Juli 2027 8 Juli 2027
5 - 8 Oktober 2027 8 Oktober 2027
6 - 8 Januari 2028 8 Januari 2028
7 - 8 April 2028 8 April 2028
8 - 8 Juli 2028 8 Juli 2028
9 - 8 Oktober 2028 8 Oktober 2028
3
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 3 01/07/26 23.30
Page 34
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
10 - 8 Januari 2029 8 Januari 2029
11 - 8 April 2029 8 April 2029
12 - 8 Juli 2029 8 Juli 2029
13 - - 8 Oktober 2029
14 - - 8 Januari 2030
15 - - 8 April 2030
16 - - 8 Juli 2030
17 - - 8 Oktober 2030
18 - - 8 Januari 2031
19 - - 8 April 2031
20 - - 8 Juli 2031
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
a. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
untuk Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening.
b. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dengan demikian, jika terjadi transaksi Obligasi
setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak
yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode
Bunga Obligasi yang bersangkutan.
d. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
Jika tanggal-tanggal yang ditetapkan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari
yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
c. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
Jika tanggal-tanggal yang ditetapkan untuk melakukan pelunasan Pokok Obligasi jatuh pada hari yang
bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 4 01/07/26 23.30
Page 35
Jaminan dan Hak Senioritas Atas Utang
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit, Perseroan
tidak mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak melakukan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
Kelalaian Perseroan
1) Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
a. angka 2) huruf a, c, dan d (khusus pelanggaran untuk ketentuan dalam bagian
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan angka 2) huruf k dan
m sebagaimana diuraikan di bawah) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut
berlangsung terus-menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya
teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
disetujui oleh Wali Amanat;
b. angka 2) huruf d (selain untuk ketentuan dalam bagian Pembatasan-Pembatasan dan
Kewajiban-Kewajiban Perseroan angka 2) huruf k, l, m, n, dan o sebagaimana diuraikan
di bawah) dan huruf e di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-
menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran
tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui
oleh Wali Amanat; atau
c. angka 2) huruf d (khusus pelanggaran untuk ketentuan dalam bagian Pembatasan-
Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan angka 2) huruf l sebagaimana
diuraikan di bawah), dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus
selama 30 (tiga puluh) hari kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat
maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya
Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali
Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta alasan Perseroan,
dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terutang, maka Wali Amanat dalam
waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas seluruh
Jumlah Terutang.
2) Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana dimaksud
dalam Angka 1), adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut
di bawah ini;
5
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 5 01/07/26 23.30
Page 36
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban
pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau,
b. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
peradilan yang berwenang; atau
c. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh
salah satu krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang akan
ada di kemudian hari dalam jumlah keseluruhannya melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir, yang berakibat
jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
d. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak
sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
3) Apabila Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
peradilan yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam angka 2) huruf b, maka Wali Amanat
berhak, tanpa memanggil RUPO, bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu
Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
4) Apabila terjadi salah satu atau lebih kondisi kelalaian atau cidera janji sebagaimana dimaksud
dalam angka 1) huruf d di atas (yaitu khusus untuk pelanggaran pada bagian Pembatasan-
Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan angka 2) huruf n dan o sebagaimana
diuraikan di bawah), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili
kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan
bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
Pembelian Kembali Obligasi
Dalam hal Emiten melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar;
ii. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
iii. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
iv. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
v. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
vi. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak
terafiliasi;
vii. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh
Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman untuk rencana pembelian
kembali Obligasi tersebut;
viii. Pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi;
ix. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir viii, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
6
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 6 01/07/26 23.30
Page 37
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
x. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
xi. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir viii, dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi
untuk masing-masing jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu)
tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua)
setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
xiii. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada masyarakat dalam
waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
xiv. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika
terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan Perseroan;
xv. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak
dijamin;
xvi. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi;
xvii. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain
dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta
manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual
kembali.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
Pemegang Obligasi memiliki hak-hak antara lain sebagai berikut:
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib
dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi.
7
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 7 01/07/26 23.30
Page 38
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
memperoleh Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut
tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
c. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan dapat dikenai sanksi beruapa kewajiban
membayar Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun. Jumlah Denda tersebut dihitung
berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi smapai dibayarnya lunas kewajiban yang harus dibayar
Perseroan, denga kententuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan
merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara
proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya dapat mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Setiap Obligasi senilai Rp1,00 berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara
sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Selama jangka waktu Obligasi atau selama seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi
dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya berdasarkan Obligasi
(jika ada) oleh Perseroan belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan,
Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri bahwa:
Tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, yang mana pemberian izin tertulis tersebut tunduk
pada ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan izin dari Perseroan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam waktu
14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan izin dan dokumen pendukungnya tersebut
diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan
tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah
memberikan izinnya; dan
c. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data dan/atau dokumen pendukung
lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu
7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara
lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
izinnya.
Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan, kecuali penggabungan atau
peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang
usahanya sama dan tidak mempunyai dampak negatif secara material terhadap jalannya usaha
8
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 8 01/07/26 23.30
Page 39
Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain
yang berkaitan dengan Obligasi tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap
perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan merupakan
perusahaan penerus (surviving company), maka seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi
dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan telah dialihkan secara sah kepada perusahaan
penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut
memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran
berdasarkan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan.
(ii) Perusahaan penerus (surviving company) tersebut menjalankan bidang usaha utama
yang sama dengan Perseroan.
b. Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang
yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali apabila hasil dana dari utang baru tersebut digunakan
untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas utang yang telah
ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini dengan senantiasa
memperhatikan angka 2) huruf c.
c. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan
Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang,
kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh Perseroan untuk mendukung Kegiatan
Usaha Sehari-hari Perseroan, dan untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada
tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) Jangka waktu utang baru yang diberikan jaminan tersebut lebih panjang daripada jangka
waktu Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 Seri
C;
(ii) Tidak terjadi penurunan peringkat Obligasi menjadi AA (double A) atau lebih rendah
berdasarkan hasil pemeringkatan yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga pemeringkat
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
Dalam hal peringkat Obligasi turun menjadi AA (double A) atau lebih rendah, maka Perseroan
wajib memberikan jaminan dengan nilai yang setara dengan nilai jaminan yang diberikan untuk
utang baru tersebut kepada Pemegang Obligasi untuk menjamin pelunasan kewajiban
pembayaran Obligasi, untuk keperluan mana Perseroan dan Wali Amanat wajib membuat dan
menandatangani perjanjian jaminan yang terkait.
d. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
(i) Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
(ii) Pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Usaha Sehari-Hari
Perseroan;
(iii) Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk program
kesejahteraan pegawai Perseroan dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan
Perseroan.
e. Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
f. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan;
g. Membayar, membuat, atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan pada
saat Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak
melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
Akta Pengakuan Utang yang dibuat berkenaan dengan Obligasi.
h. Mengadakan segala bentuk kerja sama, bagi hasil, atau perjanjian serupa lainnya di luar
Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian
serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi Perseroan sepenuhnya diatur oleh pihak
lain dan berdampak negatif secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali perjanjian yang dibuat oleh
Perseroan dengan para pemegang sahamnya dan perjanjian-perjanjian pinjaman Perseroan
dengan pihak ketiga lainnya, di mana Perseroan bertindak sebagai debitur di dalam perjanjian-
perjanjian tersebut.
i. Selama Pokok Obligasi dan Bunga belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
9
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 9 01/07/26 23.30
Page 40
(i) Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo ke rekening yang ditunjuk oleh Agen
Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan menyerahkan fotokopi bukti
pengiriman dana tersebut kepada Wali Amanat pada hari yang sama;
(ii) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari Pemerintah
maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera memberikan laporan
dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah
menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana Perseroan
menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat
dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
(iii) Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam
laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total Kewajiban lancar tidak
kurang dari 100% (seratus persen);
(b) Gearing Ratio, maksimum 10 (sepuluh) kali. Gearing Ratio adalah perbandingan
antara total liabilitas dengan total ekuitas ditambah pinjaman subordinasi, di mana
untuk pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan adalah paling banyak sebesar
50% (lima puluh persen) dari modal disetor;
(iv) Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya
7 (tujuh) Hari Kerja sebelum ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
(a) Peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi yang dana
dari hasil utang tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha sehari-hari Perseroan atau
untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan;
(b) Penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang
yang diperoleh untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan, dan untuk
tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan;
j. Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
k. Segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta
oleh Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal
lain-lain, dengan ketentuan permintaan tersebut harus disampaikan oleh Wali Amanat secara
tertulis dengan menyebutkan informasi-informasi yang ingin diperoleh Wali Amanat;
l. Memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan
pemberitahuan 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan
memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dan
melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait
dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan dan
perjanjian-perjanjian yang berlaku, dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh
Perseroan. Untuk menghindari keragu-raguan, pemberitahuan dari Wali Amanat kepada
Perseroan sekurang-kurangnya memuat alasan diperlukan untuk pemeriksaan ke kantor
Perseroan;
m. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
(i) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang
disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, KSEI, dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
disebutkan di atas;
(ii) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas
10
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 10 01/07/26 23.30
Page 41
Jasa Keuangan atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ke-3 (ketiga) setelah tanggal
laporan keuangan tahunan Perseroan;
(iii) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan;
(iv) Laporan keuangan triwulan yang tidak diaudit disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu)
bulan setelah periode laporan keuangan tersebut berakhir.
n. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan kepada Wali
Amanat secara tertulis atas:
(i) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan negatif atas
jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan secara material.
(ii) Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
pembagian dividen dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham setelah akta-akta tersebut diterima oleh Perseroan;
(iii) Perkara pidana, perdata, dan administrasi di mana Perseroan berkedudukan sebagai
pihak tergugat yang secara material dan negatif mempengaruhi kelangsungan usaha
Perseroan;
(iv) Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan kepada
Wali Amanat secara tertulis atas terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dengan segera, dan
atas permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu
keterangan yang memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau
langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk
memperbaiki kejadian tersebut, kecuali peristiwa kelalaian tersebut telah diberitahukan
sebelumnya kepada Wali Amanat.
o. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
perubahannya dan/atau peraturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan, serta
menyerahkan hasil pemeringkatan tersebut kepada Wali Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja sejak tanggal surat/laporan hasil pemeringkatan dari Pemeringkat;
p. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat penyitaan atau pengambilalihan dengan cara
apapun juga atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau dilakukannya
tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan seluruh atau sebagian besar
usahanya, yang dilakukan dan/atau diperintahkan oleh pengadilan dan/atau instansi pemerintah
yang berwenang, sehingga mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
q. Menjamin dan memastikan bahwa Perseroan tidak akan mendapatkan dan/atau dijatuhi hukum
berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) yang
mengharuskan Perseroan untuk membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga, yang apabila
dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
r. Menjamin dan memastikan bahwa sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan/atau persetujuan
lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki Perseroan tidak akan dibatalkan atau
dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapatkan izin atau persetujuan yang disyaratkan
oleh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berakibat negatif/mempengaruhi secara material
terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan/atau kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
s. Menjamin dan memastikan Perseroan tidak akan dinyatakan bubar dan/atau berinisiatif
membubarkan diri dan/atau bubar karena sebab lain (termasuk penggabungan atau konsolidasi
yang mengakibatkan Perseroan menjadi bubar demi hukum kecuali apabila dilakukan sesuai
dengan Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kerajiban Perseroan nomor 1) huruf a
Perjanjian Perwaliamanatan;
t. Menjamin dan memastikan tidak akan terdapat pernyataan pailit terhadap Perseroan dan/atau
Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit oleh badan peradilan atau instansi yang berwenang,
di mana pernyataan pailit tersebut telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
11
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 11 01/07/26 23.30
Page 42
Rapat Umum Pemegang Obligasi
Untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan
pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam
peraturan pasar modal serta peraturan Bursa Efek di tempat di mana Obligasi dicatatkan, termasuk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 tahun 2025:
1. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan bagian ini, antara lain untuk
maksud-maksud sebagai berikut:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
bersifat utang mengenai perubahan jangka waktu, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk
dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam bagian Kelalaian Perseroan dan dalam POJK No. 20/2020;
dan
e. Mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau
tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-
undangan.
2. Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, RUPO dapat
diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia),
dengan ketentuan Pemegang Obligasi tersebut mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan
melampirkan asli KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening, dengan
ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat;
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dengan memuat acara yang diminta. Wali Amanat wajib
melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal
diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPO dari Pemegang Obligasi, Emiten, atau
Otoritas Jasa Keuangan.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, selambat-
lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan RUPO. Pengumuman RUPO juga wajib dilakukan paling sedikit
pada situs web Perseroan.
12
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 12 01/07/26 23.30
Page 43
b. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional. Pemanggilan RUPO juga wajib dilakukan paling
sedikit pada situs web Perseroan.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari
Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi
bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
informasi paling sedikit:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) Kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
RUPO.
e. RUPO Kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender
dan paling lama 21 (dua puluh satu).
6. Tata Cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang
dimilikinya;
b. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah;
c. Sebelum pelaksanaan RUPO:
1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, dan
menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada Wali Amanat; dan
3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai
apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
Perseroan.
d. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
antara Perseroan dan Wali Amanat.
e. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
f. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk
Notaris untuk membuat verita acara RUPO. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta
oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil
Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO.
g. Dalam hal Perseroan atau pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat,
Perseroan harus mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris
yang harus membuat berita acara RUPO.
h. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan
oleh KSEI
4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Ketentuan ini juga berlaku untuk
penyelenggaraan RUPO kedua dan RUPO ketiga.
i. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
13
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 13 01/07/26 23.30
Page 44
j. Pemegang Obligasi dengan hak suara sah yang telah hadir namun tidak menggunakan
hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara abstain.
k. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat,
transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
l. Setiap Obligasi senilai Rp1 (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO
mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya. Suara
dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
7. Kuorum dan Pengambilan Keputusan, dengan:
Dalam menyelenggarakan RUPO, Penyelenggara RUPO wajib melakukan Pengumuman,
pemanggilan, dan menentukan waktu penyelenggaraan RUPO, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam poin 1) bagian ini, diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Emiten maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(c) RUPO Kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO;
14
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 14 01/07/26 23.30
Page 45
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga; dan
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili oleh paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
atau diwakili oleh paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) di atas tidak
tercapai, maka dapat diadakan RUPO keempat.
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
memenuhji ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 10.5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
15
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 15 01/07/26 23.30
Page 46
8. Biaya-biaya penyelenggaran RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
dari Wali Amanat, kecuali biaya-biaya yang terjadi akibat dari pengunduran diri Wali Amanat yang
bukan disebabkan oleh kelalaian Emiten.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notaril oleh Notaris.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan, dan Wali Amanat, dan
dengan demikian Pemegang Obligasi, Emiten, dan Wali Amanat wajib memenuhi keputusan-
keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku
efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi. Jika dilakukan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan, maka para pihak dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan berkewajiban
menyesuaikan definisi “Perjanjian Perwaliamanatan” dengan menambahkan perubahan
perjanjian perwaliamanatan yang baru ditandatangani tersebut.
11. Wali Amanat wajib:
a. Menyampaikan ringkasan risalah RUPO kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
mengumumkan ringkasan risalah RUPO tersebut kepada Masyarakat melalui situs web
Bursa Efek paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan; dan
b. mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO
tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara
pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Emiten menolak untuk
menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Akta Pengakuan Utang
sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO
memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Akta Pengakuan Utang tersebut), maka Wali Amanat berhak
langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal, maka perundang-undangan tersebut yang berlaku.
C. KETERANGAN TENTANG HASIL PEMERINGKATAN
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang
jangka panjang sesuai dengan surat No. 48/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 17 Maret 2026 perihal
Peringkat Privat PT Indonesia Infrastructure Finance, hasil pemeringkatan atas Obligasi adalah:
AAA(idn)
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali
selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK
No. 49/2020.
16
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 16 01/07/26 23.30
Page 47
Faktor-Faktor Penggerak Peringkat
Penilaian Skor Dukungan “Hampir Pasti”
Fitch menilai dukungan luar biasa dari pemerintah Indonesia sebagai sponsor utama kepada Perseroan
akan “Hampir Pasti” jika diperlukan, yang mencerminkan skor dukungan 45 dari maksimum 60 menurut
kriteria GRE Fitch. Hal ini mencerminkan penilaian Fitch atas tanggung jawab dan insentif pemerintah
untuk mendukung Perseroan.
Pengambilan Keputusan dan Pengawasan “Sangat Kuat”
Fitch menilai keterlibatan dan pengaruh pemerintah terhadap keputusan strategis dan operasional
Perseroan sebagai “Sangat Kuat”. Pemerintah, melalui SMI, menggunakan Perseroan untuk
memobilisasi pendanaan dan berkolaborasi dengan lembaga multilateral serta institusi keuangan
internasional dalam pengembangan infrastruktur nasional.
Pemerintah mempertahankan pengawasan yang ketat atas strategi, operasional, dan pembiayaan
Perseroan melalui representasi SMI di dewan komisaris, termasuk pengangkatan direksi, persetujuan
anggaran tahunan, dan pengawasan perencanaan utang. Pengawasan tambahan dilakukan melalui
komite-komite yang menyetujui dan mengawasi keputusan manajemen; seluruh komite mensyaratkan
adanya perwakilan dari SMI, kecuali komite audit.
Preseden Dukungan “Kuat”
Perseroan secara konsisten memperoleh dukungan pemerintah, menerima dukungan finansial berupa
penyertaan modal dan pinjaman subordinasi pemerintah yang disalurkan melalui SMI dari Asian
Development Bank dan World Bank. Dukungan pemerintah juga tercermin dalam struktur permodalan
Perseroan, dengan ekuitas pemegang saham dan utang mencakup 56,8% dari total aset Perseroan
per September 2025.
Pinjaman subordinasi mendapat dukungan implisit dari pemerintah. Perseroan juga beroperasi di
bawah sistem regulasi yang mendukung: regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan
Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Perseroan sebagai entitas pembiayaan infrastruktur dan
menegaskan dukungan pemegang saham untuk menjaga stabilitas keuangan.
Keberlanjutan Peran Kebijakan Pemerintah “Kuat”
Menurut pandangan Fitch, gagal bayar dari Perseroan dapat memicu dampak politik yang signifikan
bagi pemerintah. Perseroan didirikan untuk menarik investor internasional, termasuk lembaga
multilateral, guna mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang menegaskan pandangan
Fitch bahwa Perseroan adalah GRE utama Indonesia. Mandat berbasis kebijakannya mendorong
investasi infrastruktur, terutama melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU
atau PPP). Karena itu, gagal bayar dari Perseroan dapat melemahkan kepercayaan lembaga swasta
dan multilateral terhadap iklim investasi Indonesia dan merusak reputasi pemerintah.
Risiko Contagion “Sangat Kuat”
Fitch menilai bahwa kepemilikan utama dari pemerintah, bersamaan dengan banyaknya pemegang
saham multilateral, meningkatkan risiko bahwa gagal bayar Perseroan akan secara material
melemahkan kepercayaan investor terhadap creditworthiness pemerintah Indonesia, yang berpotensi
meningkatkan biaya pinjaman dan membatasi akses pasar bagi GRE lain. Perseroan dipandang
sebagai emiten referensi bagi sovereign, menurut pandangan Fitch. Total utang emiten per September
2025 sebesar Rp11,0 triliun, di mana 52,0% bersumber dari lembaga multilateral.
Kinerja Keuangan
Pendapatan bunga Perseroan meningkat 10,5% yoy pada kuartal 3 tahun 2025 menjadi Rp987,4 miliar.
Penurunan total utang menurunkan beban bunga, sehingga pendapatan bunga bersih naik 46% yoy
17
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 17 01/07/26 23.30
Page 48
menjadi Rp431,4 miliar dan melampaui total sepanjang tahun 2024 sebesar Rp394,4 miliar.
Pendapatan operasional tetap didorong oleh pendapatan bunga dari aktivitas pembiayaan, yang
menyumbang 95,3% dari pendapatan operasional pada September 2025. Tiga sektor terbesar
penyaluran pinjaman Perseroan adalah telekomunikasi, ketenagalistrikan, dan jalan.
Pendorong utama beban operasional Perseroan adalah beban bunga dan biaya tenaga kerja, masing-
masing berkontribusi 70,6% dan 19,2% pada September 2025. Total beban operasional turun 3,3% yoy
pada September 2025, mencerminkan beban bunga yang lebih rendah atas pinjaman.
Fitch tidak menetapkan Standalone Credit Profile (SCP) untuk Perseroan karena hal tersebut tidak
akan bermakna apabila emiten tidak dapat dipisahkan secara efektif dari pemerintah, khususnya ketika
GRE utama yang bertindak atas nama pemerintah untuk menjalankan misi berbasis kebijakan dan
mempertahankan keterkaitan operasional serta finansial yang erat dengan pemerintah.
D. INFORMASI MENGENAI WALI AMANAT
PT Bank CIMB Niaga Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan
dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
WALI AMANAT
PT BANK CIMB NIAGA TBK
Graha Niaga Lantai 20, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta
Telepon: (021) 250 5050; Faksimile: (021) 250 5353
Situs Web: www.cimbniaga.co.id
e-mail: trustee@cimbniaga.co.id
Up.: Loan Agency and Corporate Trust
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII perihal Keterangan
Mengenai Wali Amanat dalam Prospektus ini.
18
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 18 01/07/26 23.30
Page 49
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan sehubungan dengan kegiatan pembiayaan proyek-
proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan yaitu pembiayaan proyek-proyek yang
layak secara komersial dengan menerapkan aspek sosial dan lingkungan berstandar internasional
demi menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Selanjutnya, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Tahap II dan tahap berikutnya (jika ada), rencananya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan
sehubungan dengan kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha
Perseroan yaitu pembiayaan proyek-proyek yang layak secara komersial dengan menerapkan aspek
sosial dan lingkungan berstandar internasional demi menjamin keberlanjutan pembangunan
infrastruktur di Indonesia.
Adapun rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III
tahap-tahap selanjutnya (jika ada) termasuk perubahan rencana penggunaan dana Tahap II (apabila
terdapat perubahan) akan diungkapkan dalam informasi tambahan, yang mana dapat serupa dengan
rencana penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas atau untuk hal lain yang akan ditetapkan oleh
manajemen Perseroan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan/atau kebutuhan pendanaan
Perseroan pada waktunya.
Penerbitan Obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang Masyarakat secara luas untuk turut
berpartisipasi dalam pembiayaan proyek infrastruktur yang berkelanjutan. Adapun yang dimaksud
proyek infrastruktur yang berkelanjutan adalah proyek yang dalam prosesnya (perencanaan –
konstruksi – operasi) memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip Sosial & Lingkungan (Social &
Environmental-S&E) sesuai dengan standar yang berlaku baik secara nasional maupun internasional
yang didanai Perseroan. Selanjutnya, penjelasan terkait prinsip Sosial & Lingkungan (Social &
Environmental-S&E) Perseroan dijelaskan lebih lanjut pada Prospektus Bab VIII Subbab 15. Kegiatan
Usaha poin g mengenai Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.
Apabila jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum belum mencukupi, maka Perseroan
akan menggunakan kas internal yang berasal dari aktivitas operasi Perseroan.
Sesuai dengan POJK No. 40/2025, apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sebagaimana dimaksud di atas, maka:
1) Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari RUPO dan melakukan keterbukaan informasi
kepada masyarakat, serta menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK dalam hal: (a)
perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% atau lebih dari total
Penawaran Umum; (b) perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang
tidak memiliki dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau (c)
perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam
Prospektus atau hasil RUPO dengan nilai diatas 10% dari total Penawaran Umum. Keterbukaan
informasi dalam rangka pelaksanaan RUPO kepada masyarakat dan penyampaian dokumen
pendukung kepada OJK wajib dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal pelaksanaan
RUPO, dan apabila terdapat perubahan atau penambahan informasi, perubahan informasi
tersebut wajib diumumkan paling lambat 2 hari kerja sebelum pelaksanaan RUPO.
2) Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan
dokumen pendukungnya kepada OJK dalam hal terdapat kondisi: (a) perubahan salah satu unsur
penggunaan dana kurang dari 20% dari total Penawaran Umum; (b) perubahan lokasi
menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif berdasarkan studi
kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau (c) perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan
19
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 19 01/07/26 23.30
Page 50
rencana penggunaan dana dalam Prospektus atau hasil keputusan RUPO dengan nilai paling
banyak 10% dari total Penawaran Umum. Keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
penyampaian dokumen pendukung kepada OJK wajib dilakukan paling lambat 2 hari kerja
setelah tanggal keputusan Direksi Perseroan mengenai perubahan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum.
3) Keterbukaan informasi sebagaimana dimaksud pada butir 1) dan 2) di atas paling sedikit harus
memuat informasi: (a) alasan perubahan penggunaan dana disertai dokumen pendukung; (b)
rencana penggunaan dana secara keseluruhan baik yang tetap maupun yang berubah; dan (c)
rencana perubahan paling sedikit memuat informasi: (i) jenis perubahan penggunaan dana, terdiri
dari penggunaan dana awal dan besarannya serta rencana perubahan komposisi penggunaan
dana dan besarannya; (ii) objek transaksi; (iii) nilai transaksi; (iv) para pihak yang memiliki
hubungan afiliasi, jika terdapat hubungan afiliasi; (v) perkiraan waktu pelaksanaan transaksi yang
akan dilakukan; dan (vi) informasi mengenai: (1) kesepakatan perjanjian; (2) persetujuan
dan/atau pemberitahuan yang diperlukan; dan (3) persyaratan lain yang wajib dipenuhi para
pihak, yang berkaitan dengan rencana perubahan penggunaan dana.
Apabila dana hasil Penawaran Umum belum direalisasikan seluruhnya, maka Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi atas nama Perseroan dalam
instrumen keuangan yang aman, likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga sesuai POJK No. 40/2025,
dan dana tersebut dilarang dijadikan jaminan utang dan/atau sumber dana untuk pelaksanaan
pembelian kembali saham.
Sesuai dengan POJK No. 40/2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum ini kepada OJK dan mengumumkan laporan tersebut kepada
masyarakat, terhitung sejak periode perolehan dana dari Penawaran Umum sampai dengan seluruh
dana hasil Penawaran Umum direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan
kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut kepada OJK dan
mengumumkannya kepada masyarakat selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal
Laporan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum direalisasikan. Untuk pertama kalinya,
laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini akan dibuat oleh Perseroan pada
Tanggal Laporan terdekat setelah tanggal penyerahan Obligasi dalam Penawaran Umum ini.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih
setara dengan 0,840% (nol koma delapan empat nol persen) dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa penyelenggaraan: 0,130% (nol koma satu tiga nol persen) dari nilai Emisi Obligasi,
yang dialokasikan hanya kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi;
2. Biaya jasa penjaminan emisi: 0,025% (nol koma nol dua lima persen) dari nilai Emisi Obligasi,
yang dialokasikan hanya kepada Penjamin Emisi Obligasi; dan
3. Biaya jasa penjualan: 0,025% (nol koma nol dua lima persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang
dialokasikan hanya kepada Penjamin Emisi Obligasi.
4. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,344% (nol koma tiga empat empat persen), yang terdiri
dari:
a. Biaya jasa Konsultan Hukum: 0,139% (nol koma satu tiga sembilan persen);
b. Biaya jasa Kantor Akuntan Publik: 0,190% (nola koma satu sembilan nol persen); dan
c. biaya jasa Notaris: 0,015% (nol koma nol satu lima persen).
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,043% (nol koma nol empat tiga persen), yang terdiri
dari:
a. Biaya jasa Wali Amanat: 0,021% (nol koma nol dua satu persen); dan
b. Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,022% (nol koma nol dua dua persen).
6. Biaya Lain-lain 0,273% (nol koma dua tujuh tiga persen), yang terdiri dari biaya pencatatan di
BEI, biaya pencatatan di KSEI, biaya percetakan, audit penjatahan dan biaya-biaya yang
berhubungan dengan hal-hal tersebut.
20
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 20 01/07/26 23.30
Page 51
Laporan penggunaan dana hasil penawaran umum terakhir yang sebelumnya telah dilakukan
Perseroan adalah pada saat Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap III”), yang telah
dilaporkan kepada OJK sesuai dengan surat No. S.0024/1/IIF/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap
III Tahun 2025, di mana seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap III setelah
dikurangi dengan seluruh biaya emisi terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai
dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut.
21
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 21 01/07/26 23.30
Page 52
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel berikut ini menyajikan posisi utang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 yang diambil dari
laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP PSS, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01628/2.1505/AU.1/09/1865-2/1/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Rindra
Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865). Laporan auditor independen tersebut, yang juga
tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal Lain” yang
menjelaskan penerbitan kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Auditan dan
berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman
diberikan.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai liabilitas sebesar Rp11.934.524 juta, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
LIABILITAS
Liabilitas derivatif 2.611
Utang lain-lain 19.966
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi 1.951
Utang pajak 51.924
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 77.721
Pendapatan diterima dimuka 11.034
Pinjaman diterima 2.905.373
Surat utang yang diterbitkan 3.651.018
Liabilitas imbalan kerja 50.897
Pinjaman subordinasi 5.162.029
TOTAL LIABILITAS 11.934.524
Tidak ada pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang
Obligasi, sehingga tidak ada pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.
Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:
A. LIABILITAS DERIVATIF
Saldo liabilitas derivatif pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.611 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Jatuh Liabilitas
Deskripsi Tanggal Transaksi Perusahaan Nilai Nosional
Tempo Derivatif
Swap
Pihak berelasi
USD (FX Swap) 17 Desember 2025 9 Januari 2026 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk USD7.500.000 60
USD (FX Swap) 27 Desember 2025 20 Januari 2026 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk USD3.000.000 321
USD (FX Swap) 27 Desember 2025 20 Januari 2026 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk USD3.000.000 321
USD (FX Swap) 31 Desember 2025 23 Januari 2026 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk USD15.000.000 1.585
Pihak ketiga
USD (FX Swap) 15 Desember 2025 9 Januari 2026 Standard Chartered Bank, USD3.000.000 30
Cabang Jakarta/Jakarta Branch
22
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 22 01/07/26 23.30
Page 53
(dalam jutaan Rupiah)
Tanggal Jatuh Liabilitas
Deskripsi Tanggal Transaksi Perusahaan Nilai Nosional
Tempo Derivatif
USD (FX Swap) 7 Desember 2025 5 Januari 2026 PT Bank Danamon Indonesia USD3.000.000 26
Tbk
USD (FX Swap) 16 Desember 2025 12 Januari 2026 PT Bank Danamon Indonesia USD5.000.000 265
Tbk
USD (FX Swap) 29 Desember 2025 26 Januari 2026 PT Bank Danamon Indonesia USD3.000.000 3
Tbk
Total Liabilitas Derivatif 2.611
B. UTANG LAIN-LAIN
Saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp19.966 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pihak berelasi
Jaminan dari debitur 2.047
Pihak ketiga
Imbal bagi hasil
surat berharga perpetual 13.826
Utang sewa 1.422
Jasa professional 694
Asuransi 336
Jaminan dari debitur 174
Lain-lain 1.467
17.919
Total utang lain-lain 19.966
Termasuk di dalam jaminan dari debitur adalah pencadangan pembayaran bunga bulanan.
C. UTANG PAJAK
Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp51.924 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pajak penghasilan
Pasal 29 51.802
Pasal 21 2
Pasal 23 80
Pasal 26 40
Pasal 4(2) -
Total utang pajak 51.924
D. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR DAN LIABILITAS LAIN-LAIN
Saldo beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp77.721 juta yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pihak berelasi
Bonus 15.528
Cadangan tunjangan 1.685
Beban Komitmen 179
23
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 23 01/07/26 23.30
Page 54
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
17.392
Pihak ketiga
Bonus 31.852
Cadangan tunjangan 7.103
Beban jasa profesional 10.899
Pengembangan sistem 3.265
Pelatihan internal 1.189
Lain-lain 6.021
60.329
Total liabilitas lain-lain 77.721
Beban komitmen kepada pihak berelasi merupakan beban komitmen atas pinjaman yang belum
dicairkan oleh Perseroan, yang diberikan oleh Asian Development Bank menggunakan mekanisme
Pinjaman Diterima melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
E. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA
Pendapatan diterima dimuka merupakan pendapatan yang telah diterima Perseroan namun belum
memenuhi kriteria pengakuan sebagai pendapatan, yang terutama berasal dari provisi terkait pinjaman
yang dananya belum ditarik oleh debitur, annual fee dan fee selldown yang masih ditangguhkan. Pada
tanggal 31 Desember 2025 total pendapatan diterima dimuka adalah sebesar Rp11.034 juta.
F. PINJAMAN DITERIMA
Saldo pinjaman diterima pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.905.373 juta yang terdiri
dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.000.000
PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 500.000
PT Bank BNP Paribas Indonesia 300.000
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 250.000
Dolar Amerika Serikat
Asian Development Bank (USD49.457.929 pada
2025
dan USD33.275.912 pada 2024) 830.003
2.880.003
Ditambah/(dikurangi)
Beban bunga masih harus dibayar 30.497
Biaya transaksi belum diamortisasi (5.127)
Total pinjaman diterima 2.905.373
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III
Perseroan memperoleh fasilitas dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah sebesar Rp500.000
dan USD100.000.000 yang terdiri dari kredit jangka pendek Rp500.000 dan treasury line sebesar
USD100.000.000.
24
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 24 01/07/26 23.30
Page 55
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melakukan penarikan
secara berkala atas fasilitas kredit jangka pendek, di mana penarikan terakhir dilakukan tanggal
30 Oktober 2025 sebesar Rp500.000 (2024: Rp300.000).
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melakukan pelunasan
secara berkala atas fasilitas kredit jangka pendek, di mana pelunasan terakhir dilakukan tanggal
13 November 2025 sebesar Rp500.000 (2024: Rp300.000).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan tidak
memiliki saldo fasilitas kredit jangka pendek dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV
Perseroan memperoleh fasilitas Term Loan diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah
sebesar Rp2.000.000.
Pinjaman fasilitas Term Loan memiliki suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan
tenor 4 tahun dan dibayarkan penuh pada tanggal 17 November 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan
Berdasarkan surat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. HBK.GI1/GOV3.1067/2024 tanggal 19 Juni
2024, suku bunga fasilitas pinjaman Term Loan mengalami perubahan bertahap menjadi sebesar
7,00% per tahun sampai 30 September 2024 dan seterusnya menjadi 7,25% per tahun. Melalui surat
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. HBK.GI1/1208/ 2025, suku bunga fasilitas pinjaman Term Loan
kembali mengalami perubahan menjadi 7,00% per tahun efektif 23 Juni 2025.
Melalui surat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. HBK.GI1/GOV2.1798/2025, suku bunga fasilitas
pinjaman Term Loan mengalami perubahan menjadi 6,90% per tahun efektif 29 September 2025.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman transaksi khusus dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Tanggal Total
Penarikan 1 30 Desember 2021 600.000
Penarikan 2 27 April 2022 300.000
Penarikan 3 27 Oktober 2022 350.000
Penarikan 4 31 Mei 2023 350.000
Penarikan 5 13 Juni 2023 50.000
Penarikan 6 16 Juni 2023 350.000
Total 2.000.000
Pada tanggal-tanggal 17 November 2025 dan 25 November 2024, Perseroan melakukan pelunasan
atas pokok fasilitas pinjaman transaksi khusus tersebut masing-masing sebesar Rp1.400.000 dan
Rp600.000.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk V
Perseroan memperoleh fasilitas Term Loan diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah
sebesar Rp1.000.000.
Pinjaman fasilitas Term Loan memiliki suku bunga sebesar 7,00% per tahun dengan pembayaran
bunga dilakukan setiap bulan. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2028.
Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah melakukan beberapa perubahan tingkat suku
25
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 25 01/07/26 23.30
Page 56
bunga atas fasilitas pinjaman Term Loan, di mana perubahan terakhir menjadi 6,50% per tahun,
berdasarkan surat No. HBK.GI1/GOV2.2332/2025 tanggal 13 November 2025.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman transaksi khusus dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Tanggal Total
Penarikan 1 26 Agustus 2025 100.000
Penarikan 2 30 September 2025 450.000
Penarikan 3 14 November 2025 450.000
Total 1.000.000
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III, IV dan V tersebut, Perseroan diwajibkan
memenuhi beberapa persyaratan keuangan dan persyaratan negatif (negative covenants).
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah pemenuhan Gearing Ratio
sebesar maksimum 6 kali dan Net Non-Performing Loan (“NPL”) sebesar maksimum 5%
Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk memperoleh persetujuan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk untuk melakukan transaksi tertentu di luar kegiatan usaha normal Perseroan dan
pembatasan tertentu untuk melakukan transaksi tertentu jika Perseroan melanggar persyaratan
keuangan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank SMBC Indonesia
Perseroan memperoleh fasilitas Kredit Jangka Pendek dan fasilitas Transaksi Valuta Asing dari
PT Bank SMBC Indonesia masing-masing sebesar Rp300.000 and USD15.000.000.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melakukan penarikan
atas fasilitas Kredit Jangka Pendek pada tanggal 24 September 2025 sebesar Rp300.000. Pinjaman
ini memiliki suku bunga sebesar 5,90% per tahun. Perseroan telah melakukan pelunasan atas fasilitas
Kredit Jangka Pendek, di mana pelunasan terakhir dilakukan tanggal 1 Oktober 2025 sebesar
Rp300.000.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan maksimum Gearing Ratio
sebesar 6 kali, maksimum Net NPL sebesar 5% dan minimum Current Ratio sebesar 100%.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan tidak memiliki saldo pinjaman diterima
dari PT Bank SMBC Indonesia.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank Permata Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas dari PT Bank Permata Tbk dengan jumlah sebesar Rp1.500.000 dan
USD1.000.000 yang terdiri dari Perjanjian Term Loan II sebesar Rp1.000.000, Perjanjian Money Market
sebesar Rp500.000 dan Perjanjian Transaksi Valuta Asing sebesar USD1.000.000.
26
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 26 01/07/26 23.30
Page 57
Pinjaman Term Loan II memiliki suku bunga tetap sebesar 5,40% per tahun dan suku bunga floating
sebesar JIBOR 3 bulan + 1,50% per tahun dan JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan tenor 3 tahun
dan dibayarkan penuh pada tanggal 27 Oktober 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan.
Pada tanggal 7 Oktober 2024, Perseroan dan PT Bank Permata Tbk sepakat untuk merubah tingkat
suku bunga fasilitas Term Loan II dengan tingkat suku tetap masing-masing sebesar 5,40% dan 7,00%
per tahun.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman Term Loan II dari PT Bank Permata Tbk adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Tanggal Total
Penarikan 1 27 Mei 2022 100.000
Penarikan 2 21 Juli 2022 300.000
Penarikan 3 28 Juli 2022 350.000
Penarikan 4 27 Oktober 2022 250.000
Total 1.000.000
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki saldo fasilitas
Term Loan I, Term Loan II dan Money Market dari PT Bank Permata Tbk.
Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Permata Tbk, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa
persyaratan negatif (negative covenants) mencakup keharusan untuk memperoleh persetujuan dari
PT Bank Permata Tbk untuk:
- membayar sebagian atau seluruh utang kepada pemegang saham; dan
- mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau melakukan kegiatan usaha di
luar kegiatan usahanya sehari-hari.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan jumlah sebesar
Rp1.650.000 dan USD3.000.000 yang terdiri dari Fasilitas Kredit Berjangka sebesar Rp400.000,
Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka II sebesar Rp750.000, Fasilitas Omnibus Trade Finance sebesar
Rp500.000, dan Fasilitas Pre-Settlement Exposure sebesar USD3.000.000.
Pada tanggal 30 Januari 2025, Perseroan melakukan penarikan atas fasilitas Kredit Angsuran
Berjangka II sebesar Rp250.000. Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 6,98% per tahun dengan
tenor 3 tahun dengan pokok dan bunga atas pinjaman tersebut akan dibayarkan penuh pada tanggal
30 Januari 2028. Melalui surat PT Bank Danamon Indonesia Tbk No. 1207/FI/1225 tanggal
23 Desember 2025, suku bunga Kredit Angsuran Berjangka II mengalami perubahan menjadi 6,50%
per tahun. Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan tidak memiliki saldo pinjaman diterima dari PT Bank
Danamon Indonesia Tbk.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah pemenuhan Gearing Ratio
sebesar maksimum 10 kali.
27
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 27 01/07/26 23.30
Page 58
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas Installment Loan I dari PT Bank China Construction Bank Indonesia
Tbk sebesar Rp500.000.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melakukan penarikan
atas fasilitas Kredit Jangka Pendek pada tanggal 15 Desember 2025 sebesar Rp500.000. Pinjaman ini
memiliki suku bunga sebesar 6,00% per tahun untuk 3 tahun pertama dan Compounded INDONIA
90 days + 0,9% per tahun untuk 2 tahun berikutnya. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tanggal
10 Desember 2030.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan maksimum Gearing Ratio
sebesar 10 kali, maksimum Net NPL sebesar 5% dan minimum Current Ratio sebesar 1 kali.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi ketentuan
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank BNP Paribas Indonesia
Perseroan memperoleh Fasilitas Pinjaman Bergulir dari PT Bank BNP Paribas Indonesia sebesar
Rp300.000.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman diberikan ini. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan
2024, pinjaman ini memiliki suku bunga masingmasing sebesar 5,50% dan 6,2%, per tahun.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melakukan penarikan
secara berkala atas fasilitas Pinjaman Bergulir, di mana penarikan terakhir dilakukan tanggal
23 Desember 2025 sebesar Rp300.000 (2024: Rp200.000).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah melakukan pelunasan
secara berkala atas fasilitas Pinjaman Bergulir, di mana pelunasan terakhir dilakukan tanggal
17 November 2025 sebesar Rp200.000 (2024: Rp300.000).
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas Credit Line dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang terdiri
dari fasilitas pinjaman sebesar Rp1.000.000 (committed and non-revolving plafond) dan fasilitas Kredit
Non Tunai sebesar Rp200.000 (uncommitted, advised and revolving plafond).
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar JIBOR 3 bulan + 0,90% per tahun. Tidak ada jaminan untuk
fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Pada tanggal 31 Juli 2023, Perseroan telah mencairkan fasilitas Credit Line sebesar Rp100.000 dan
jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2027.
Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan melakukan pelunasan dipercepat atas pokok fasilitas Credit Line
dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp100.000.
28
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 28 01/07/26 23.30
Page 59
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah pemenuhan Current Ratio
di atas 100%, Gearing Ratio maksimal 10 kali atau 1.000% dan Non-Performing Financing (“NPF”)
Ratio Neto maksimum 5%.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak memiliki saldo fasilitas
Credit Line dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
Asian Development Bank
Perseroan memperoleh fasilitas dari Asian Development Bank dengan jumlah sebesar
USD100.000.000 yang merupakan pinjaman penerusan dari Pemerintah Republik Indonesia yang
bersifat fasilitas senior.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Pinjaman ini memiliki tingkat bunga LIBOR 6 bulan + 1,75% per tahun. Pada tanggal 5 April 2023,
terdapat amandemen acuan suku bunga mengambang berdasarkan SOFR menjadi tingkat suku bunga
Perjanjian Pinjaman Luar Negeri ditambah total margin. Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada
tanggal 1 Maret dan 1 September. Pokok pinjaman akan jatuh tempo pada tanggal 1 September 2039.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar 5,42%-
6,24% (31 Desember 2024: 5,80%-6,69%).
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman transaksi khusus dari Asian Development Bank adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Tanggal Total
Penarikan 1 25 Agustus 2022 4.060.578
Penarikan 2 14 Desember 2022 1.662.307
Penarikan 3 28 April 2023 2.640.009
Penarikan 4 5 Mei 2023 5.677.881
Penarikan 5 23 Juni 2023 2.423.061
Penarikan 6 13 Oktober 2023 2.375.648
Penarikan 7 7 November 2023 2.246.350
Penarikan 8 1 Desember 2023 117.719
Penarikan 9 6 Maret 2024 2.356.558
Penarikan 10 6 Desember 2024 9.697.801
Penarikan 11 18 November 2025 15.200.000
Penarikan 12 16 Desember 2025 1.000.000
Total 49.457.912
Pada tanggal 13 November 2023, Perseroan dan Asian Development Bank telah menandatangani
addendum II Perjanjian Pinjaman Komersial terkait dengan perpanjangan jangka waktu penarikan
menjadi 31 Desember 2025, penyesuaian jumlah fasilitas dari yang semula USD100.000.000 menjadi
sebesar USD50.000.000 untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saat ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan Capital Adequacy Ratio
minimal sebesar 12%, Total Long-term Debt to Total Equity Ratio maksimum sebesar 10 kali dan
Current Ratio minimal sebesar 1 kali.
29
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 29 01/07/26 23.30
Page 60
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perseroan memperoleh fasilitas dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan jumlah sebesar
Rp500.000 dan USD6.000.000 yang terdiri dari Perjanjian Promes Berulang sebesar Rp500.000 dan
Perjanjian Transaksi Valuta Asing sebesar USD6.000.000.
Pada tanggal-tanggal 28 Juli 2025 dan 31 Desember 2024, Perseroan tidak memiliki saldo fasilitas
Promes Berulang dan Transaksi Valuta Asing dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perusahan tidak melakukan penarikan
maupun pelunasan atas fasilitas dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar
6,76% per tahun.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah melakukan penarikan
secara berkala atas fasilitas Promes Berulang, di mana penarikan terakhir dilakukan tanggal
9 September 2024 sebesar Rp450.000.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah melakukan pelunasan
secara berkala atas fasilitas Promes Berulang, di mana pelunasan terakhir dilakukan tanggal 9 Oktober
2024 sebesar Rp450.000.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan di antaranya adalah pemenuhan Current Ratio
minimum 100%, Gearing Ratio maksimum 6 kali dan NPF Ratio Neto maksimum 5%.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
Berikut adalah informasi penerimaan pinjaman diterima dan pembayaran pinjaman diterima selama
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Penerimaan pinjaman diterima
Pihak berelasi 2.071.026
Pihak ketiga 1.250.000
Total penerimaan pinjaman diterima 3.321.026
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pembayaran pinjaman diterima
Pihak berelasi 2.300.000
Pihak ketiga 1.400.000
Total pembayaran pinjaman diterima 3.700.000
30
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 30 01/07/26 23.30
Page 61
G. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN
Saldo surat utang yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.651.018 juta,
yang terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance
Tahap II Tahun 2020:
Pihak ketiga
Seri C -
Euro Medium Term Note Programme 1.015.126
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance
Tahap I Tahun 2023:
Pihak ketiga
Seri A -
Seri B 245.060
Seri C 94.331
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance
Tahap II Tahun 2024:
Pihak ketiga
Seri A -
Seri B 250.000
Seri C 300.000
Seri D 250.000
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance
Tahap III Tahun 2025:
Pihak ketiga
Seri A 500.000
Seri B 625.000
Seri C 100.000
Seri D 275.000
3.654.517
Ditambah/(dikurangi)
Beban bunga masih harus dibayar 30.525
Biaya penerbitan belum diamortisasi (9.435)
Diskonto belum diamortisasi (24.589)
Total surat utang yang diterbitkan 3.651.018
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020
Pada bulan Oktober 2020, Perseroan telah melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020.
Pada tanggal 21 Oktober 2020, Perseroan telah menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut
sebesar Rp1.500.000 yang terdiri dari:
- Seri A sebesar Rp570.000 dengan tingkat bunga tetap 5,00% per tahun untuk tenor 367 hari;
- Seri B sebesar Rp810.000 dengan tingkat bunga tetap 6,65% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan
31
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 31 01/07/26 23.30
Page 62
- Seri C sebesar Rp120.000 dengan tingkat bunga tetap 6,90% per tahun untuk tenor 5 tahun.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Berkelanjutan I Seri C sesuai jatuh temponya pada
tanggal 21 Oktober 2025.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Pada tanggal-tanggal 21 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan I
Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020 menurut Pefindo adalah idAAA.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan pengurangan
modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan usaha, utang
baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman
kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan.
Pada tanggal-tanggal 21 Oktober 2025 dan 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi ketentuan
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Euro Medium Term Notes (“EMTN”) Programme Tahun 2021
Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah
nominal sebesar USD150.000.000 dengan tenor selama 5 tahun dan tingkat suku bunga tetap 1,50%
per tahun.
Surat Utang Senior tanpa Jaminan tersebut telah tercatat di Singapore Stock Exchange (“SGX”) pada
tanggal 28 Januari 2021 sebagai bagian dari USD500.000.000 Euro Medium Term Notes Programme
yang mendapatkan peringkat “BBB” oleh Fitch Rating.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang tersebut digunakan untuk green projects yang
memenuhi syarat dan/atau proyek sosial yang memenuhi syarat untuk surat utang berkelanjutan.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah Citicorp International Limited.
Perjanjian surat utang mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan memiliki anak
perusahaan material di mana pendapatan atau total aset anak perusahaan tidak kurang 10% dari
pendapatan konsolidasian atau total aset konsolidasian, mengikat hak tanggungan, fidusia, biaya,
gadai, janji atau instrumen keamanan lainnya, kecuali penerbit memastikan bahwa:
- Semua jumlah terhutang telah dijaminkan dengan instrumen keamanan secara sama dan terukur
dengan persetujuan dari Wali amanat, atau;
- Instrumen keamanan atau ketentuan lain disediakan oleh Wali amanat dengan pertimbangan
mutlak, jika instrumen keamanan atau ketentuan lain tersebut dianggap tidak material atau tidak
memberikan manfaat kepada Pemegang surat utang atau sebagaimana di setujui melalui
Pernyataan Luar Biasa Pemegang surat utang.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan tidak melakukan pembelian
kembali dan pembatalan atas Surat Utang Senior Tanpa Jaminan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah melakukan pembelian
kembali dan pembatalan Surat Utang Senior Tanpa Jaminan sebesar USD89.511.000.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan
32
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 32 01/07/26 23.30
Page 63
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
Pada bulan Desember 2023, Perseroan telah melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023.
Pada tanggal 22 Desember 2023, Perseroan telah menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut
sebesar Rp500.000 yang terdiri dari:
- Seri A sebesar Rp160.609 dengan tingkat bunga tetap 6,45% per tahun untuk tenor 370 hari;
- Seri B sebesar Rp245.060 dengan tingkat bunga tetap 6,70% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan
- Seri C sebesar Rp94.331 dengan tingkat bunga tetap 6,80% per tahun untuk tenor 5 tahun.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Berkelanjutan II Seri A sesuai jatuh temponya
pada tanggal 2 Januari 2025.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang tersebut digunakan untuk pembayaran sebagian utang
Perseroan dan untuk kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan pengurangan
modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan usaha, utang
baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman
kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 menurut Pefindo adalah idAAA.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024
Pada bulan Oktober 2024, Perseroan telah melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II
Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024.
Pada tanggal 25 Oktober 2024, Perseroan telah menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut
sebesar Rp1.000.000 yang terdiri dari:
- Seri A sebesar Rp200.000 dengan tingkat bunga tetap 6,30% per tahun untuk tenor 370 hari;
- Seri B sebesar Rp250.000 dengan tingkat bunga tetap 6,55% per tahun untuk tenor 3 tahun;
- Seri C sebesar Rp300.000 dengan tingkat bunga tetap 6,95% per tahun untuk tenor 7 tahun; dan
- Seri D sebesar Rp250.000 dengan tingkat bunga tetap 7,05% per tahun untuk tenor 10 tahun.
Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi Berkelanjutan II Seri A sesuai jatuh temponya
pada tanggal 5 November 2025.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang tersebut akan digunakan untuk pembayaran sebagian
utang Perseroan dan untuk kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan pengurangan
modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan usaha, utang
baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman
kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan.
33
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 33 01/07/26 23.30
Page 64
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, peringkat Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024 menurut Pefindo adalah idAAA.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025
Pada bulan Oktober 2025, Perseroan telah melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II
Indonesia Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025.
Pada tanggal 5 November 2025, Perseroan telah menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut
sebesar Rp1.500.000 yang terdiri dari:
- Seri A sebesar Rp500.000 dengan tingkat bunga tetap 5,40% per tahun untuk tenor 370 hari;
- Seri B sebesar Rp625.000 dengan tingkat bunga tetap 5,65% per tahun untuk tenor 3 tahun;
- Seri C sebesar Rp100.000 tanpa bunga dan dengan tingkat diskonto sebesar 5,85% untuk tenor
5 tahun; dan
- Seri D sebesar Rp275.000 dengan tingkat bunga tetap 6,80% per tahun untuk tenor 10 tahun.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang tersebut akan digunakan untuk pembayaran sebagian
utang Perseroan dan untuk kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa pembatasan, antara lain mengenai larangan pengurangan
modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan usaha, utang
baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman selain pinjaman
kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance
Tahap III Tahun 2025 menurut Pefindo adalah idAAA.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi ketentuan
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam perjanjian
perwaliamanatan.
Berikut adalah informasi penerimaan surat utang yang diterbitkan dan pembayaran surat utang yang
diterbitkan selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Penerimaan surat utang yang diterbitkan
Pihak ketiga 1.500.000
Total penerimaan surat utang yang diterbitkan 1.500.000
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pembayaran surat utang yang diterbitkan
Pihak ketiga 320.000
Total pembayaran surat utang yang diterbitkan 320.000
34
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 34 01/07/26 23.30
Page 65
H. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Saldo liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp50.897 juta yang
terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Imbalan pasca-kerja 47.671
Imbalan jangka panjang lainnya 3.226
Total liabilitas imbalan kerja 50.897
Perseroan memiliki dua imbalan kerja karyawan yaitu imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka panjang
lainnya.
Pengungkapan di bawah ini merupakan komponen dari liabilitas bersih yang diestimasi atas imbalan
kerja karyawan dan imbalan jangka panjang lainnya yang diakui dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain dan jumlah yang diakui dalam laporan posisi keuangan dalam
hubungannya dengan perhitungan liabilitas yang diestimasi atas imbalan kerja karyawan pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 oleh aktuaria independen KKA Enny Diah Awal dalam laporannya
tertanggal 30 Januari 2026 dan 30 Januari 2025.
Imbalan pasca-kerja
Beban liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di laba rugi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Beban jasa kini 6.486
Beban bunga 2.925
Total 9.411
Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Nilai kini kewajiban yang tidak didanai 47.671
Efektif pada tanggal 25 Maret 2022, Perusahaan memiliki program pensiun untuk karyawannya yang
dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”) PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Karyawan yang menjadi peserta DPLK adalah karyawan tetap Perusahaan. Besarnya iuran DPLK
Perusahaan terdiri atas:
- Iuran peserta (karyawan) minimum sebesar 2% dari gaji; dan
- Iuran Perusahaan sebesar 5% dari gaji.
35
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 35 01/07/26 23.30
Page 66
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca-kerja adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Saldo awal 43.606
Beban jasa kini 6.486
Beban bunga 2.925
Pembayaran manfaat (5.034)
(Keuntungan) (312)
Saldo akhir 47.671
Imbalan jangka panjang lainnya
Perusahaan memberikan cuti besar sebanyak 22 hari kerja kepada karyawan yang telah memiliki masa
kerja 5 tahun dan setiap kelipatan 5 tahun. Cuti besar ini dapat diambil pada tahun ke-enam.
Perusahaan juga memberikan imbalan jangka panjang berupa emas 5 gram kepada karyawan yang
telah memiliki masa kerja 5 tahun dan setiap kelipatan 5 tahun. Imbalan ini dapat diambil pada tahun
ke-enam.
Jumlah liabilitas imbalan jangka panjang lainnya yang diakui dalam laba rugi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Beban jasa kini 1.183
Kerugian aktuarial 228
Beban bunga 149
Total 1.560
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan jangka panjang lainnya adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Saldo awal 2.620
Beban jasa kini 1.183
Kerugian aktuarial 228
Beban bunga 149
Pembayaran manfaat (954)
Saldo akhir 3.226
Jumlah liabilitas imbalan jangka panjang lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan adalah
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Nilai kini kewajiban yang tidak didanai 3.226
Beban liabilitas imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka panjang lainnya di atas dihitung dengan
menggunakan asumsi-asumsi utama sebagai berikut:
Keterangan 31 Desember 2025
Tingkat diskonto per 31 Desember 6,54%
Tingkat kenaikan gaji 8,00%
Tingkat kematian 100% TMI4
36
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 36 01/07/26 23.30
Page 67
Keterangan 31 Desember 2025
Tingkat cacat 5% TMI4
Tingkat pengunduran diri 5% per tahun hingga usia 35 tahun dan
menurun secara linier sampai dengan 0%
pada usia 56
Tingkat pensiun normal 100% pada usia pensiun normal
Umur pensiun normal 56 tahun
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan perubahan suku bunga pasar, dengan
variabel lain dianggap tetap, terhadap liabilitas imbalan pasca kerja karyawan:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Kenaikan tingkat diskonto 1% 44.439
Penurunan tingkat diskonto 1% 51.351
Kenaikan tingkat gaji 1% 51.263
Penurunan tingkat kenaikan gaji 1% 44.452
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat diskonto dan tingkat gaji
sebesar 1% dengan variabel lain dianggap tetap terhadap nilai kini liabilitas dan imbalan jangka panjang
lainnya (tidak diaudit):
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
Keterangan Kenaikan tingkat Penurunan tingkat Kenaikan tingkat Penurunan tingkat
diskonto diskonto kenaikan gaji kenaikan gaji
2025 (3.168) 3.287 3.284 (3.169)
2024 (2.575) 2.666 2.666 (2.575)
Berikut adalah ekspektasi pembayaran manfaat liabilitas imbalan kerja di tahun-tahun mendatang (tidak
diaudit):
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Kurang dari satu tahun 16.389
1 - 5 tahun 6.683
> 5 tahun 356.178
Rata-rata tertimbang durasi dari liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
13,59 tahun.
I. PINJAMAN SUBORDINASI
Saldo pinjaman subordinasi pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp5.162.029 juta yang
terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
World Bank (USD60.996.716 dan Rp2.941.317 pada
2025 3.964.964
dan USD67.049.444 dan Rp2.941.317 pada 2024)
Asian Development Bank (USD65.389.503 pada 2025
dan USD70.094.773 pada 2024) 1.097.367
5.062.331
37
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 37 01/07/26 23.30
Page 68
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Ditambah/(dikurangi):
Beban bunga masih harus dibayar 108.800
Biaya transaksi belum diamortisasi (9.102)
Total Pinjaman subordinasi 5.162.029
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman subordinasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
(“SMI”) yang merupakan fasilitas pinjaman penerusan dengan jumlah masing-masing sebesar
USD100.000.000 dari Asian Development Bank (“ADB”) dan USD300.000.000 dari World Bank (“WB”).
Perseroan menggunakan fasilitas ini untuk memperkuat struktur modal Perseroan, serta untuk
memberikan pendanaan jangka panjang bagi Perseroan agar dapat memberikan pembiayaan dengan
jangka waktu yang lebih panjang tanpa mengakibatkan ketidaksesuaian tenor antara aset dan liabilitas.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman subordinasi dari ADB adalah sebagai berikut:
Tanggal Total
USD
Penarikan 1 13 Desember 2012 71.134.021
Penarikan 2 13 November 2013 16.732.954
Penarikan 3 19 November 2013 337.886
Penarikan 4 6 Desember 2013 6.400.000
Penarikan 5 25 November 2014 4.877.000
99.481.861
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman subordinasi dari WB adalah sebagai berikut:
Tanggal Total
USD
Penarikan 1 – WB I 21 Desember 2012 10.000.000
Penarikan 2 – WB I 12 Juli 2013 40.000.000
Penarikan 3 – WB I 3 Desember 2013 22.000.000
Penarikan 4 – WB I 23 April 2014 20.000.000
Penarikan 5 – WB I 25 September 2014 5.180.000
Penarikan 6 – WB I 23 Juli 2015 2.700.000
99.880.000
Rp juta
Penarikan 1 – WB II 26 Desember 2018 300.000
Penarikan 2 – WB II 17 Mei 2019 300.000
Penarikan 3 – WB II 5 Mei 2020 500.000
Penarikan 4 – WB II 8 Desember 2020 580.000
Penarikan 5 – WB II 6 Desember 2021 300.000
Penarikan 6 – WB II 23 November 2022 402.188
Penarikan 7 – WB II 19 Oktober 2023 390.571
Penarikan 8 – WB II 19 Desember 2023 149.341
Penarikan 9 – WB II 28 Desember 2023 19.217
2.941.317
Periode penarikan fasilitas pinjaman subordinasi dari WB I dan ADB telah diperpanjang dari
sebelumnya tanggal 31 Desember 2013 menjadi masing-masing 31 Maret 2017 dan 31 Desember
2014. Oleh karena fasilitas pinjaman subordinasi dari WB I dan ADB telah berakhir, Perseroan tidak
38
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 38 01/07/26 23.30
Page 69
akan melakukan penarikan sisa fasilitas pinjaman yang belum ditarik masing-masing sebesar
USD120.000 dan USD518.139.
SMI - Asian Development Bank
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI yang merupakan pinjaman penerusan dari ADB memiliki tingkat
bunga LIBOR 6 bulan + 1,45% per tahun.
Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen acuan suku bunga mengambang berdasarkan SOFR
menjadi tingkat suku bunga Perjanjian Pinjaman Luar Negeri ditambah total marjin. Bunga dibayarkan
setiap enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan 1 September. Pembayaran pokok pinjaman yang
pertama dilakukan pada tanggal 1 September 2014 dan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2034.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 berada pada rentang
5,53%-6,35% (2024: 5,91%-7,01%).
SMI - World Bank I
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI yang merupakan pinjaman penerusan dari WB memiliki tingkat
bunga LIBOR 6 bulan + 1,52% per tahun. Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen acuan suku
bunga mengambang berdasarkan SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian Pinjaman Luar Negeri
ditambah total marjin. Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Mei dan 1 November.
Pembayaran pokok pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal 1 November 2018 dan jatuh tempo
pada tanggal 1 November 2033.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 berada pada rentang
5,66%-6,41% (2024: 6,41%-7,29%).
SMI - World Bank II
Pada tanggal 26 September 2017, Perseroan dan SMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman
Subordinasi yang merupakan pinjaman penerusan II dari WB dengan nilai sebesar USD200.000.000.
Pinjaman ini dapat ditarik dalam mata uang Rupiah dengan total fasilitas ekuivalen sampai dengan
USD200.000.000. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 1 Oktober 2036 dan memiliki batas
waktu penarikan (closing date) sampai tanggal 28 Februari 2022 dan telah diperpanjang kembali
sampai tanggal 31 Desember 2023.
Pinjaman subordinasi ini ditujukan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari SMI, Perseroan tidak diperkenankan melakukan hal-hal
berikut, diantaranya:
i. Menjamin atau bertanggung jawab atas kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan cara lain
kecuali merupakan bagian dari kegiatan usaha normal Perseroan dan tetap memenuhi
persyaratan Rasio Leverage yang ditetapkan;
ii. Mengubah tahun fiskal;
iii. Melakukan penggabungan, pemisahan (spin off), konsolidasian atau reorganisasi;
iv. Membayar kembali atau membayar dimuka, membeli, menebus, mengganti atau melepaskan
diri dari kewajiban utang apapun selain sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kredit;
v. Melakukan tindakan yang akan menyebabkan money laundering (pencucian uang) dan financing
of terrorism (pembiayaan terorisme), penipuan, atau tindakan korupsi dan praktik ilegal lainnya;
dan
vi. Menimbulkan utang subordinasi apapun, jika setelah timbulnya utang subordinasi tersebut rasio
utang subordinasi terhadap ekuitas akan lebih besar dari 5 berbanding 1.
39
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 39 01/07/26 23.30
Page 70
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI sebesar USD200.000.000 merupakan pinjaman penerusan dari
WB yang memiliki bunga tetap berdasarkan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (“SUN”) Seri
Benchmark dengan tenor 20 tahun mengacu kepada data yang diterbikan oleh Reuters tanggal
17 Desember 2021 dan ditambah total margin.
Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan 1 September. Pembayaran pokok
pinjaman yang pertama akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 2027 dan akan jatuh tempo pada tanggal
1 September 2036.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
berada pada 7,90%.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman subordinasi ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perseroan adalah pemenuhan Capital Adequacy Ratio
minimal sebesar 12%, Subordinated to Total Equity Ratio maksimum sebesar 5 kali dan Current Ratio
minimal sebesar 1,2 kali.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perseroan telah
memenuhi ketentuan tentang pembatasanp-embatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
Berikut adalah informasi pembayaran pinjaman subordinasi selama tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Pembayaran pinjaman subordinasi
Pihak berelasi 178.288
Total pembayaran pinjaman subordinasi 178.288
J. KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Pada tanggal 31 Desember 2025, Piutang Komitmen dan Liabilitas Kontinjensi adalah masing-masing
sebesar Rp337.626 juta dan Rp200.365 juta. Akun-akun di bawah ini merupakan akun yang dicatat di
laporan posisi keuangan ekstrakomtabel (off-balance sheet):
Komitmen
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Piutang komitmen
Fasilitas pinjaman yang diterima yang belum
digunakan 2.200.000
Liabilitas komitmen
Fasilitas kredit yang diberikan yang belum digunakan (1.862.374)
Komitmen - neto 337.626
Kontinjensi
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
Liabilitas kontinjensi
Fasilitas kredit non tunai (200.365)
Kontinjensi (200.365)
40
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 40 01/07/26 23.30
Page 71
Mutasi total liabilitas kontinjensi (tanpa memperhitungkan cadangan kerugian penurunan nilai):
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
Stage 2 - Kerugian Stage 3 - Kerugian
Stage 1 - Kerugian
Keterangan kredit ekspektasian kredit ekspektasian
kredit ekspektasian Total
sepanjang umurnya - sepanjang umurnya -
12 bulan
tidak memburuk memburuk
Saldo awal nilai tercatat 441.251 - - 441.251
Jumlah baru yang diterbitkan 270.705 - - 270.705
atau dibeli
Jumlah yang dihentikan (513.398) - - (513.398)
pengakuannya
Selisih kurs dan perubahan 1.807 - - 1.807
lain
Saldo Akhir Nilai Tercatat 200.365 - - 200.365
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
Stage 2 - Kerugian Stage 3 - Kerugian
Stage 1 - Kerugian
Keterangan kredit ekspektasian kredit ekspektasian
kredit ekspektasian Total
sepanjang umurnya - sepanjang umurnya -
12 bulan
tidak memburuk memburuk
Saldo awal nilai tercatat 4.218 - - 4.218
Pengukuran kembali bersih (2.281) - - (2.281)
Selisih kurs dan perubahan 14 - - 14
lain
Saldo Akhir Nilai Tercatat 1.951 - - 1.951
K. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Efek bersifat utang yang pernah diterbitkan oleh Perseroan yang belum dilunasi hingga pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan adalah Obligasi sebesar Rp2.639.391 juta dan surat berharga perpetual
sebesar Rp335.190 juta dengan rincian sebagai berikut:
Obligasi Rupiah
Jumlah Pokok
Tanggal Bunga Tetap Peringkat Jatuh
Keterangan Obligasi
Penerbitan Tahunan Instrumen Tempo
(jutaan Rupiah)
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
27 Desember idAAA dari 22 Desember
Infrastructure Finance Tahap I 6,70% 245.060
2023 Pefindo 2026
Tahun 2023 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
25 Oktober idAAA dari 25 Oktober
Infrastructure Finance Tahap II 6,55% 250.000
2024 Pefindo 2027
Tahun 2024 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
27 Desember idAAA dari 22 Desember
Infrastructure Finance Tahap I 6,80% 94.331
2023 Pefindo 2028
Tahun 2023 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
25 Oktober idAAA dari 25 Oktober
Infrastructure Finance Tahap II 6,95% 300.000
2024 Pefindo 2031
Tahun 2024 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
25 Oktober idAAA dari 25 Oktober
Infrastructure Finance Tahap II 7,05% 250.000
2024 Pefindo 2034
Tahun 2024 Seri D
41
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 41 01/07/26 23.30
Page 72
Jumlah Pokok
Tanggal Bunga Tetap Peringkat Jatuh
Keterangan Obligasi
Penerbitan Tahunan Instrumen Tempo
(jutaan Rupiah)
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November idAAA dari 15 November
Infrastructure Finance Tahap III 5,40% 500.000
2025 Pefindo 2026
Tahun 2025 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November idAAA dari 5 November
Infrastructure Finance Tahap III 5,65% 625.000
2025 Pefindo 2028
Tahun 2025 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November idAAA dari 5 November
Infrastructure Finance Tahap III 5,85% 100.000
2025 Pefindo 2030
Tahun 2025 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
5 November idAAA dari 5 November
Infrastructure Finance Tahap III 6,80% 275.000
2025 Pefindo 2035
Tahun 2025 Seri D
Total Obligasi Rupiah Terutang 2.639.391
Surat Berharga Perpetual Rupiah
Tingkat Jumlah Pokok
Tanggal Peringkat Jatuh
Keterangan Imbal Bagi Obligasi
Penerbitan Instrumen Tempo
Hasil Tetap (jutaan Rupiah)
Surat Berharga Perpetual
Berwawasan Lingkungan 10 Januari idAA dari
8,25% - 335.190
Indonesia Infrastructure Finance 2024 Pefindo
Tahun 2023
Total Surat Berharga Perpetual Terutang 335.190
SELURUH KEWAJIBAN PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH
JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI
OLEH PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN DAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS LAINNYA, KECUALI LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM
PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG
DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA
PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM
PERSEROAN, DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA
SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN
KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG DAPAT
BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KELALAIAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
42
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 42 01/07/26 23.30
Page 73
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI
DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, SELAIN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA KEWAJIBAN-
KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN
YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
43
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 43 01/07/26 23.30
Page 74
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting Perseroan yang disajikan di bawah
ini yang bersumber dari laporan keuangan tahun-tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 (diaudit), beserta catatan-catatan atas laporan-laporan keuangan tersebut. Calon Investor juga
harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan. Informasi keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir apda
tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP PSS, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01628/2.1505/AU.1/09/1865-
2/1/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Rindra Sulindro (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1865). Laporan auditor independen tersebut, yang juga tercantum dalam Prospektus ini,
menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal Lain” yang menjelaskan penerbitan kembali
laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Auditan dan berisi paragraf “Hal Audit Utama”
mengenai cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman diberikan.
A. LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Kas di bank -
setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 1.202.114 553.223
Efek-efek - setelah
dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 3.756.817 2.326.616
Tagihan derivatif 2.199 741
Pinjaman diberikan - setelah
dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai 10.095.741 11.256.169
Piutang bunga 28.743 38.544
Beban dibayar dimuka 12.142 11.198
Pajak dibayar dimuka 265 2.830
Aset tetap – setelah dikurangi
akumulasi penyusutan 215.054 226.579
Aset pajak tangguhan 25.256 16.046
Beban tangguhan 2.314 5.572
Aset lain-lain – setelah dikurangi
akumulasi amortisasi dan cadangan
kerugian penurunan nilai 48.478 217.787
TOTAL ASET 15.389.123 14.655.305
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas derivatif 2.611 1.264
Utang lain-lain 19.966 21.822
44
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 44 01/07/26 23.30
Page 75
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Estimasi kerugian atas komitmen
dan kontinjensi 1.951 4.218
Utang pajak 51.924 68.231
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 77.721 67.448
Pendapatan diterima dimuka 11.034 20.714
Pinjaman diterima 2.905.373 3.240.879
Surat utang yang diterbitkan 3.651.018 2.611.117
Liabilitas imbalan kerja 50.897 46.226
Pinjaman subordinasi 5.162.029 5.262.764
TOTAL LIABILITAS 11.934.524 11.344.683
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal
Rp1.000.000 (nilai penuh) per saham
Modal dasar 5.000.000 saham
Modal ditempatkan dan
disetor penuh 2.545.000 saham 2.545.000 2.545.000
Tambahan modal disetor 29.800 29.800
Surat berharga perpetual - neto 326.279 326.279
Kerugian komprehensif
lain - neto (2.408) (31.388)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 66.983 54.732
Belum ditentukan penggunaannya 488.945 386.199
TOTAL EKUITAS 3.454.599 3.310.622
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 15.389.123 14.655.305
B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan bunga 1.258.986 1.182.082
Pendapatan provisi dan komisi
dan lainnya 48.088 146.545
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 42.342 14.993
Pendapatan jasa advisory 10.888 32.048
Total Pendapatan Usaha 1.360.304 1.375.668
BEBAN USAHA
Beban bunga (715.866) (787.728)
Beban umum dan administrasi (300.220) (275.737)
Beban cadangan
kerugian penurunan nilai (87.574) (98.040)
Beban transaksi derivatif - neto (7.133) (22.731)
Total Beban Usaha (1.110.793) (1.184.236)
LABA USAHA 249.511 191.432
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Keuntungan selisih kurs 3.355 15.315
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 252.866 206.747
45
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 45 01/07/26 23.30
Page 76
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
BEBAN PAJAK (67.580) (84.237)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 185.286 122.510
PENGHASILAN/(KERUGIAN)
KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Kenaikan/(penurunan) nilai wajar efek-efek
yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 13.311 (8.412)
Perubahan neto atas cadangan
kerugian penurunan nilai
efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain 16.461 (3.890)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (792) 183
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan/(kerugian) aktuarial 312 (223)
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - (43.538)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi (69) 9.627
Total laba/(rugi) komprehensif lain 29.223 (46.253)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 214.509 76.257
LABA PER SAHAM
Dasar (dalam ribuan Rupiah) 73 61
C. RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan usaha1 (1,12)% 2,90%
Beban usaha1 (6,20)% (1,44)%
Laba usaha1 30,34% 41,31%
Laba sebelum beban pajak1 22,31% 47,75%
Laba bersih tahun berjalan1 51,24% 17,63%
Laba komprehensif tahun berjalan1 181,30% (44,88)%
Total aset2 5,01% (3,01)%
Total liabilitas2 5,20% (10,83)%
Total ekuitas2 4,35% 38,63%
Rasio Usaha
Laba usaha/Pendapatan usaha 18,34% 13,92%
46
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 46 01/07/26 23.30
Page 77
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Laba bersih tahun berjalan/Pendapatan usaha 13,62% 8,91%
Laba komprehensif tahun berjalan/Pendapatan usaha 15,77% 5,54%
Laba bersih tahun berjalan/Jumlah ekuitas (ROE)3 5,36% 3,70%
Laba bersih tahun berjalan/Jumlah aset (ROA)4 1,20% 0,84%
Rasio Keuangan
Aset lancar/Liabilitas jangka pendek (Current ratio)5 2,42x 1,88x
Total liabilitas/Total ekuitas (Debt to equity ratio)6 3,45x 3,43x
Total liabilitas/Total aset (Debt to asset ratio)7 0,78x 0,77x
Gearing ratio8 2,47x 2,42x
Interest coverage ratio9 1,37x 1,28x
Debt service coverage ratio10 0,32x 0,37x
Financing to asset ratio11 68,20% 82,61%
Non-performing financing (gross) ratio12 5,11% 4,71%
Non-performing financing (net) ratio13 3,75% 3,41%
Keterangan:
1) Rasio pertumbuhan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibagi dengan tahun yang berakhir pada
tanggal
31 Desember 2024 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibagi dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
2) Rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2025 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2024 atau pada tanggal
31 Desember 2024 dibagi dengan 31 Desember 2023.
3) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah ekuitas (ROE) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember dibagi dengan total ekuitas akhir bulan selama tahun tersebut.
4) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah aset (ROA) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember dibagi dengan total aset akhir bulan selama tahun tersebut.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo di bawah 1 tahun. Termasuk dalam
aset lancar adalah efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain.
6) Rasio Debt to equity merupakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to asset merupakan total liabilitas dibagi dengan total aset.
8) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
9) Interest coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan beban
bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
10) Debt service coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan
jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan yang jatuh tempo di bawah
1 tahun ditambah dengan beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
11) Rasio Financing to assets merupakan saldo pinjaman yang diberikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan
nilai ditambah investasi saham dan efek-efek dibagi total aset.
12) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar
ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai
macet dibagi dengan total kredit.
13) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah
dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet
dikurangi dengan cadangan atas kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit.
D. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DI PERJANJIAN KREDIT DAN
PEMENUHANNYA
Rasio per Proyeksi Rasio per
Rasio yang
Keterangan 31 Desember 31 Desember
dipersyaratkan
2025 2025*
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 6x 2,47x 2,58x
Net NPF Ratio2 Maks. 5% 3,60% 3,60%
47
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 47 01/07/26 23.30
Page 78
Rasio per Proyeksi Rasio per
Rasio yang
Keterangan 31 Desember 31 Desember
dipersyaratkan
2025 2025*
Asian Development Bank
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 43,74% 43,74%
Total Long-Term Debt to Equity Ratio4 Maks. 10x 2,69x 2,84x
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
World Bank
Current Ratio5 Min. 1,2x 1,96x 1,96x
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 43,74% 43,74%
Subordinated to Total Equity6 Maks. 5x 1,49x 1,49x
PT Bank Danamon Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58
PT Bank Tabungan Negara Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Net NPF Ratio7 Maks. 5% 3,75% 3,75%
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
PT Bank SMBC Indonesia
Gearing Ratio1 Maks. 6x 2,47x 2,58x
Net NPF Ratio7 Maks. 5% 3,75% 3,75%
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96
PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Net NPF Ratio7 Maks. 5% 3,75% 3,75%
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Surat Berharga Perpetual Berwawasan
Lingkungan Indonesia Infrastructure
Finance Tahun 2023
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025
Current Ratio5 Min. 1x 1,96x 1,96x
Gearing Ratio1 Maks. 10x 2,47x 2,58x
*dengan asumsi nilai 31 Desember 2025 adalah nilai setelah penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2026.
48
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 48 01/07/26 23.30
Page 79
Keterangan:
1) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi
dengan jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi
dalam perhitungan rasio gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
2) Rasio Non-Performing Financing (Net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar
ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai
macet dikurang cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan dibagi dengan total kredit. Total kredit yang
diperhitungkan terdiri dari loans and bonds investment. Perhitungan total kredit ini khusus untuk covenant dari Bank
Mandiri.
3) Rasio Capital Adequacy Ratio merupakan rasio kecukupan modal sebesar minimum 12%, yang dihitung sebagai
persentase dari total modal Penerima Pinjaman terhadap total aset yang ditimbang berdasarkan resiko.
4) Rasio Total Long-term Debt to equity merupakan total liabilitas jangka panjang dibagi dengan total ekuitas.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo di bawah 1 tahun.
6) Rasio Subordinated to total equity merupakan total Subordinated loan dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Non-Performing Financing (Net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar
ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai
macet dikurang cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan dibagi dengan total kredit.
Adapun sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance
Tahap I Tahun 2026 ini, tidak mempengaruhi tingkat pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian utang
Perseroan yang telah diungkapkan di atas.
49
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 49 01/07/26 23.30
Page 80
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan Bab IV
mengenai “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember
2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum pada Bab XVI dari Prospektus ini. Informasi
keuangan yang disajikan berikut bersumber dari laporan keuangan Perseroan, disusun dan disajikan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Pembahasan yang disajikan berikut
mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang (forward looking
statement) dan mencerminkan pandangan Perseroan saat ini berkaitan peristiwa dan kinerja keuangan
di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari faktor-
faktor termasuk namun tidak terbatas kepada yang telah diuraikan dalam Bab VI mengenai “Faktor
Risiko”. Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini
dapat sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
Informasi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang disajikan di bawah ini
diambil dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP PSS, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 01628/2.1505/AU.1/09/1865-2/1/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Rindra
Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865). Laporan auditor independen tersebut, yang juga
tercantum dalam Prospektus ini, menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf “Hal Lain” yang
menjelaskan penerbitan kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Auditan dan
berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman
diberikan.
A. UMUM
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang benar-
benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-
proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian konsultasi (advisory)
keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan
memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha
dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, yang mencakup
kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur yang
diselenggarakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, dan menyediakan jasa
konsultasi atau pemberian konsultasi (advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah
ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di
pembangunan infrastruktur, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan
Akta No. 34/2025.
Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi,
mezzanine dan penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika
Serikat (USD) di samping produk non-fund based seperti penjaminan dan layanan berbasis fee, dan
dengan demikian berfungsi sebagai penyedia dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Didukung oleh modal yang kuat dari para
pemegang saham dan pinjaman subordinasi dengan jangka waktu hingga sekitar 20 tahun, dari ADB
dan Bank Dunia melalui SMI, Perseroan memiliki landasan kokoh untuk menjembatani kebutuhan
pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
50
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 50 01/07/26 23.30
Page 81
Dirancang secara khusus sebagai katalisator bagi sektor infrastruktur, yang tidak saja spesifik namun
penting, Perseroan juga menawarkan layanan konsultasi kepada swasta dan memberikan dukungan
kepada Pemerintah Indonesia dengan menyediakan jasa konsultasi kepada sektor publik untuk
pengadaan jasa infrastruktur yang antara lain menggunakan pola KPBU. Hal ini sejalan dengan tekad
Perseroan untuk berperan sebagai pusat keahlian dan keterampilan dalam pengembangan dan
pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial, termasuk proyek-proyek yang
menggunakan skema KPBU.
B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN
Dalam menjalankan perannya sebagai katalisator perkembangan infrastruktur nasional, kegiatan usaha
Perseroan dipengaruhi oleh beberapa faktor penting baik faktor eksternal maupun faktor internal
Perseroan. Faktor-faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang dapat memberikan pengaruh
terhadap pertumbuhan infrastruktur di Indonesia, yang menjadi sektor utama bagi Perseroan dalam
menjalankan kegiatan usahanya. Sementara itu, faktor-faktor internal merupakan faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan, khususnya dalam mendapatkan pendanaan dan
menyalurkan pembiayaan.
Faktor Eksternal Faktor Internal
1. Kondisi perekonomian Indonesia 1. Pemegang saham Perseroan merupakan
Tantangan ekonomi global semakin institusi terkemuka dan memiliki
kompleks seiring dengan meningkatnya reputasi yang baik ditingkat nasional
risiko ancaman resesi ekonomi di beberapa maupun internasional
negara. Gejolak perekonomian yang terjadi Salah satu pemegang saham Perseroan
pada skala global dipicu oleh terjadinya adalah merupakan BUMN yang juga
kenaikan inflasi yang siginifikan akibat supply bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur
disruption karena pandemi COVID-19 yang dan dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah
belum sepenuhnya pulih dan diperparah Republik Indonesia sehingga Perseroan
dengan adanya perang Rusia-Ukraina, yang dapat memiliki kepercayaan publik yang
disertai dengan pengetatan kebijakan tinggi. Lebih lanjut, dengan kolaborasi
moneter di negara-negara maju. Kondisi dengan pemegang saham BUMN, maka
perekonomian nasional secara umum Perseroan juga memiliki hubungan yang
berpengaruh baik secara langsung maupun kuat dengan Pemerintah.
tidak langsung terhadap kinerja Perseroan,
terutama tingkat inflasi dan fluktuasi nilai Selain itu, dukungan kuat dari pemegang
tukar Rupiah terhadap mata uang asing. sahamnya yakni IFC, ADB, DEG dan SMBC
Dalam hal tingkat suku bunga mengalami memungkinkan Perseroan untuk lebih
penurunan, maka permintaan akan mengembangkan skala kegiatan usaha
pembiayaan infrastruktur akan meningkat, Perseroan. Hal tersebut akan berdampak
begitupun sebaliknya. Faktor makroekonomi positif bagi kinerja Perseroan di masa yang
yang kondusif dan bertumbuh di sektor riil akan datang.
akan memicu pertumbuhan di bidang
infrastruktur yang akan meningkatkan
permintaan pembiayaan infrastruktur. 2. Penerapan standar internasional dalam
aspek sosial dan lingkungan dalam
2. Pasar infrastruktur Indonesia besar menjamin keberlanjutan pembangunan
Ketersediaan infrastruktur di Indonesia infrastruktur di Indonesia
menjadi sebuah kebutuhan yang harus Perseroan memiliki dan secara konsisten
dipenuhi dalam rangka mendorong menerapkan 8 (delapan) prinsip sosial dan
pertumbuhan ekonomi Indonesia. lingkungan berstandar internasional
Keterbatasan dana APBN/D memberikan sebagai landasan dari setiap proses
ruang yang besar bagi swasta atau BUMN pengambilan keputusan investasi dan
untuk terlibat dalam pembangunan pembiayaan pada suatu proyek. Perseroan
infrastruktur tersebut melalui skema selalu memastikan bahwa para peminjam
pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan atau sponsor senantiasa mematuhi prinsip-
51
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 51 01/07/26 23.30
Page 82
Faktor Eksternal Faktor Internal
Badan Usaha (KPBU). Prospek ini prinsip sosial dan lingkungan agar proyek-
menunjukkan potensi pasar yang sangat proyek yang dijalankan mampu
besar bagi pembiayaan infrastruktur di memberikan dampak positif dan
Indonesia. Potensi pasar infrastruktur berkelanjutan bagi lingkungan dan
tersebut sangat berpengaruh terhadap masyarakat sekitar. Prinsip sosial dan
kinerja Perseroan ke depan. Di sisi lain, lingkungan tersebut menjadi landasan untuk
kondisi ini juga mampu menciptakan pasar pembangunan berkelanjutan yang berfokus
persaingan pembiayaan infrastruktur yang pada keselarasan antara aspek ekonomi,
sehat dengan lembaga keuangan lainnya sosial dan lingkungan.
seperti perbankan.
3. Produk pembiayaan yang fleksibel
3. Dukungan dan insentif Pemerintah Perseroan sebagai perusahaan yang
Sektor infrastruktur merupakan sektor yang didirikan untuk melakukan pembiayaan
berhubungan erat dengan kepentingan khusus di bidang infrastruktur memiliki
masyarakat umum sehingga diperlukan keunggulan dalam fleksibilitas produk
adanya peraturan khusus yang ditetapkan pembiayaan yang cukup beragam dengan
oleh Pemerintah untuk mengatur sektor ini. tenor yang relatif panjang. Selain itu, proses
pemberian pinjaman yang dilakukan
Adanya dukungan dan insentif Pemerintah Perseroan juga relatif cepat dibandingkan
secara tidak langsung akan memajukan dengan kompleksitas struktur dan proses
sektor pembiayaan infrastruktur. Kemudahan pembiayaan namun tetap dengan
regulasi dan insentif Pemerintah akan memperhatikan tata kelola yang baik.
menarik minat investor untuk berinvestasi di
sektor infrastruktur yang akan berpengaruh Produk Perseroan termasuk produk
bagi keberlangsungan sektor pembiayaan pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman
infrastruktur di Indonesia yang menjadi subordinasi, mezzanine dan penyertaan
bidang kegiatan usaha utama Perseroan. Hal modal yang tersedia dalam mata uang
tersebut akan berdampak positif bagi kinerja Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat
Perseroan di masa yang akan datang. (USD) di samping beberapa produk non-
pinjaman seperti penjaminan dan layanan
lain berbasis fee. Di samping itu, Perseroan
menyediakan jasa konsultasi atau
pemberian nasihat (advisory) keuangan dan
transaksi proyek bagi pemerintah ataupun
investor lokal maupun asing dengan tujuan
memfasilitasi investasi sektor swasta di
pembangunan infrastruktur. Produk dan
layanan Perseroan tersebut di atas
diharapkan dapat menjadi solusi alternatif
pembiayaan di luar perbankan bagi
kebutuhan pembiayaan pembangunan
infrastruktur di Indonesia sehingga negara
ini dapat berkembang sesuai dengan
potensi yang dimiliki.
Dengan kemampuan memberikan produk
pembiayaan yang cukup beragam dengan
tenor yang relatif panjang, Perseroan
berpotensi untuk meningkatkan total
komitmen pembiayaan dengan membangun
portfolio yang lebih beragam.
52
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 52 01/07/26 23.30
Page 83
Faktor Eksternal Faktor Internal
4. Lembaga keuangan khusus pembiayaan
infrastruktur
Perseroan didirikan sebagai lembaga yang
memiliki kekhususan dalam penyediaan
fasilitas pembiayaan infrastruktur di
Indonesia. Sifat kekhususan ini membuat
Perseroan lebih unggul dari lembaga
keuangan lainnya untuk pembiayaan
infrastruktur (termasuk infrastruktur sosial,
infrastruktur distribusi pangan termasuk
pergudangan dan infrastruktur pengelolaan
kawasan industri). Perseroan juga dapat
bekerja sama dan berkolaborasi dengan
lembaga bank maupun non-bank swasta
yang juga memiliki kegiatan usaha di bidang
pembiayaan, khususnya yang dapat
memberikan fasilitas pembiayaan di bidang
infrastruktur.
Perseroan terus berupaya untuk memaksimalkan keunggulan bersaing yang dimiliki, antara lain
penerapan prinsip-prinsip sosial dan lingkungan dalam setiap proyek yang dibiayai, pemberian jasa
advisory di bidang lingkungan, sosial dan tata kelola, penerbitan Sustainability Bond serta pendanaan
dari institusi multilateral maupun perbankan di mana dana yang didapat akan digunakan untuk
membiayai proyek-proyek infrastruktur yang bekelanjutan. Perseroan juga masuk sebagai salah satu
lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Bank Indonesia terkait pembiayaan inklusif. Oleh karena itu,
pembiayaan yang diberikan oleh perbankan dan disalurkan oleh Perseroan bisa dimasukan ke dalam
perhitungan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Hal ini mendukung Perseroan dalam
perolehan dana dari industri perbankan.
Perseroan juga menerapkan strategi pricing yang kompetitif sesuai dengan profil risiko pembiayaan
dan tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastrukturnya, ragam produk
yang bervariasi (dari pinjaman senior hingga penyertaan modal), pelayanan dan kompetensi yang
berkualitas, dan lain-lain.
Dalam rangka untuk mendapatkan pendanaan dengan harga yang menarik, Perseroan memiliki
kemampuan untuk mencari sumber-sumber pendanaan murah yang dapat menurunkan tingkat biaya
dana secara keseluruhan. Saat ini Perseroan telah berhasil mendapatkan pinjaman komersial dari
bank-bank dan lembaga keuangan dengan tingkat bunga yang kompetitif.
Selain itu, Perseroan selalu berusaha mengembangkan aset portfolio pembiayaannya dengan
memberikan pendanaan kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Untuk
mencari proyek-proyek yang layak dibiayai, Perseroan menggunakan jaringan-jaringan sebagai berikut:
- Penetrasi kepada pelaku infrastruktur, di mana Perseroan mengidentifikasi proyek-proyek
infrastruktur yang layak untuk didukung dengan cara membangun jaringan dengan para pelaku
di industri infrastruktur;
- Kerjasama dengan jaringan perbankan lokal maupun asing, di mana Perseroan bekerjasama
dengan bank-bank komersial maupun kreditur-kreditur non-bank untuk melakukan penjajakan
pembiayaan kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak dibiayai maupun kerja sama dengan
jaringan asosiasi infrastruktur dan lembaga pemerintahan (seperti PII, KPPIP, dll); dan
- Agen pembangunan, di mana Perseroan melakukan dialog secara aktif dengan para agen
pembangunan (termasuk dengan para pemegang saham Perseroan) untuk mengetahui
perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang diperkirakan akan mulai dibangun.
53
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 53 01/07/26 23.30
Page 84
Dari aspek persaingan usaha, Perseroan menetapkan kebijakan internal yang mengatur pembatasan
nilai komitmen terhadap suatu proyek atau portofolio untuk memonitor dan memitigasi risiko
konsentrasi, maka pada dasarnya Perseroan tidak bersaing melainkan justru bersinergi dengan
lembaga keuangan lain termasuk menyediakan jasa yang tidak dapat diberikan oleh Lembaga
keuangan lainnya. Salah satu sinergi yang telah dilakukan Perseroan adalah penyediaan produk non-
cash loan seperti Letter of Credit, SBLC, Garansi Bank (lokal maupun internasional) kepada proyek-
proyek infrastruktur yang dibiayai oleh Perseroan. Hal ini menunjukan komitmen Perseroan untuk
meningkatkan partisipasi lembaga keuangan lain dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Pada umumnya, gabungan lembaga keuangan lain terdiri dari perbankan baik nasional maupun asing
untuk pinjaman senior dan pinjaman subordinasi, maupun private equity untuk mezzanine dan equity.
Hal-hal lain yang dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya,
adalah sebagai berikut:
a. Perubahan tingkat suku bunga pinjaman;
b. Perubahan nilai tukar mata uang asing; dan
c. Perubahan nilai wajar dari investasi saham dan efek-efek.
Dalam hal peningkatan kinerjanya, maka Perseroan memiliki strategi dan langkah-langkah sebagai
berikut:
a. Meningkatkan komitmen pembiayaan dengan membangun kerjasama dengan lembaga
keuangan domestik dan internasional, untuk mengambil bagian pembiayaan dalam sindikasi
pembiayaan infrastruktur;
b. Melakukan diversifikasi produk dengan membangun portfolio dalam pembiayaan yang bersifat
senior maupun junior, seperti pinjaman subordinasi, mezzanine, maupun melakukan penyertaan
modal untuk dapat mencapai yield yang lebih tinggi;
c. Mengidentifikasi dan merancang skema pembiayaan yang dibutuhkan oleh proyek infrastruktur,
sehingga pemilik proyek memperoleh skema pembiayaan yang lebih efisien;
d. Mencari sumber-sumber pendanaan murah yang dapat menurunkan tingkat biaya dana secara
keseluruhan di mana Perseroan telah berhasil mendapatkan pinjaman komersial dari bank-bank
dan lembaga keuangan dengan tingkat bunga yang kompetitif;
e. Efisiensi dan optimalisasi biaya operasional; dan
f. Menerapkan strategi yang tetap prudent untuk menjaga tidak ada Non-Performing Loan (NPL)
dan kualitas aset produktif Perseroan yang tetap berada pada kualitas yang sehat.
C. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DALAM 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang memiliki dampak material terhadap laporan
keuangan Perseroan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir.
Ikhtisar penerapan standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang relevan untuk Perseroan selama
2 (dua) tahun terakhir yaitu sebagai berikut:
- Efektif 1 Januari 2025, Perseroan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(“PSAK”) revisi yang relevan untuk Perseroan yaitu amandemen PSAK No. 221 tentang
“Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”.
Penerapan dari standar revisi tersebut tidak menimbulkan perubahan substansial terhadap
kebijakan akuntansi Perseroan dan tidak berdampak material terhadap jumlah yang dilaporkan
pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
- Efektif 1 Januari 2024, Perseroan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
revisi yang relevan untuk Perseroan yaitu amandemen PSAK No. 116, “Liabilitas sewa pada
transaksi jual dan sewa balik”.
54
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 54 01/07/26 23.30
Page 85
Penerapan dari standar revisi tersebut tidak menimbulkan perubahan substansial terhadap
kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak berdampak material terhadap jumlah yang dilaporkan
pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
D. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
1. Pendapatan Usaha
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan bunga 1.258.986 1.182.082
Pendapatan provisi dan komisi
dan lainnya 48.088 146.545
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 42.342 14.993
Pendapatan jasa advisory 10.888 32.048
Total Pendapatan Usaha 1.360.304 1.375.668
Pendapatan Bunga
Pendapatan bunga merupakan pendapatan yang diterima oleh Perseroan sehubungan dengan bunga
pinjaman pembiayaan infrastruktur yang diberikan, bunga efek-efek, bunga giro, bunga deposito
berjangka, dan bunga transaksi derivatif.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat
sebesar Rp1.258.986 juta, meningkat sebesar Rp76.904 juta atau 6,51% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.182.082 juta. Peningkatan ini terutama
didorong oleh optimalisasi pendapatan bunga dari aktivitas treasury sepanjang tahun berjalan, seiring
dengan penempatan dana pada instrumen yang menghasilkan imbal hasil yang tinggi.
Pendapatan Provisi dan Komisi dan Pendapatan Lainnya
Pendapatan provisi dan komisi dan pendapatan lainnya terdiri dari perdapatan provisi dan komisi,
keuntungan yang direalisasi dari penjualan pinjaman diberikan serta pinalti pelunasan pinjaman
diberikan. Pendapatan provisi dan komisi merupakan pendapatan yang berkaitan dengan pinjaman
diberikan, diakui ketika jasa-jasa telah diberikan sesuai dengan kontrak perjanjian seperti jasa
mandatory lead arranger, sindikasi, jasa perancangan model pembiayaan, pendapatan komitmen atas
fasilitas yang belum dicairkan, dan premi atas garansi kredit yang diberikan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
tercatat mencapai Rp48.088 juta, menurun sebesar Rp98.457 juta atau 67,19% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp146.545 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya keuntungan dari pembelian kembali surat utang yang diterbitkan pada tahun
2024 sebesar Rp66.527 juta, yang tidak terjadi pada tahun 2025, sehingga pendapatan provisi, komisi,
dan lainnya pada tahun 2025 menjadi lebih rendah.
55
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 55 01/07/26 23.30
Page 86
Pendapatan Jasa Advisory
Pendapatan jasa advisory merupakan pendapatan yang berkaitan dengan jasa konsultasi, khususnya
sebagai penasihat finansial dan ESG untuk proyek-proyek infrastruktur mencakup sektor publik
maupun swasta.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan jasa advisory Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
tercatat mencapai Rp10.888 juta, menurun sebesar Rp21.160 juta atau 66,03% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp32.048 juta. Penurunan ini
disebabkan oleh perlambatan dalam perolehan advisory deal yang dipengaruhi oleh perubahan
prioritas pemerintah sehingga mengurangi pipeline proyek di sektor publik, meningkatnya persaingan
dalam proses pengadaan, serta sikap wait-and-see dari sektor swasta terhadap realisasi investasi di
tengah dinamika kondisi bisnis dan industri saat ini.
2. Beban Usaha
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
BEBAN USAHA
Beban bunga (715.866) (787.728)
Beban umum dan administrasi (300.220) (275.737)
Beban cadangan
kerugian penurunan nilai (87.574) (98.040)
Beban transaksi derivatif - neto (7.133) (22.731)
Total Beban Usaha (1.110.793) (1.184.236)
Beban Bunga
Beban bunga Perseroan terdiri dari pinjaman diterima dan pinjaman subordinasi, derivatif, surat utang
yang diterbitkan serta beban bunga dari utang sewa atas aset hak guna.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Beban bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat mencapai
Rp715.866 juta, menurun sebesar Rp71.862 juta atau 9,12% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp787.728 juta. Penurunan beban bunga ini merupakan hasil
dari optimalisasi Perseroan dalam menurunkan cost of fund melalui pengelolaan struktur pendanaan
yang lebih efisien.
Beban Umum and Administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan terutama terdiri dari gaji dan tunjangan, penyusutan dan
amortisasi, imbalan kerja, sewa dan lain-lainnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Beban umum dan administrasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
tercatat mencapai Rp300.220 juta, meningkat sebesar Rp24.483 juta atau 8,88% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp275.737 juta. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan beban gaji dan tunjangan sebesar Rp26.608 juta atau setara
dengan 15,48% sejalan dengan penguatan kapasitas organisasi. Sementara itu, beban selain gaji dan
tunjangan mengalami penurunan sekitar 2,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
56
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 56 01/07/26 23.30
Page 87
Beban Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Beban cadangan kerugian penurunan nilai berasal dari pinjaman diberikan, efek-efek, kas dan setara
kas dan piutang lain-lain.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Beban cadangan kerugian penurunan nilai Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp87.574 juta, menurun sebesar Rp10.466 juta atau 10,68%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp98.040 juta,
yang dipengaruhi dari adanya perbaikan kualitas aset beberapa debitur.
Beban Transaksi Derivatif – neto
Beban transaksi derivatif - neto merupakan beban yang dicatat Perseroan sehubungan dengan
aktivitas hedging seperti FX Swap yang dilakukan Perseroan dengan beberapa bank nasional, dalam
memitigasi dampak dari fluktuasi kurs mata uang asing.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Beban transaksi derivatif - neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp7.133 juta, menurun sebesar Rp15.598 juta atau 68,62% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp22.731 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh menurunnya volatilitas nilai tukar dan suku bunga serta peningkatan efektivitas
strategi lindung nilai Perseroan.
3. Laba Bersih Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp185.286 juta, meningkat sebesar Rp62.776 juta atau 51,24% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp122.510 juta. Peningkatan tersebut
terutama dikontribusikan dari peningkatan pendapatan bunga yang tumbuh 6,51% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya. Kinerja tersebut juga ditopang oleh penguatan efisiensi biaya yang semakin
solid, khususnya melalui penurunan beban bunga sebesar 9,12%.
4. Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENGHASILAN/(KERUGIAN)
KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Kenaikan/(penurunan) nilai wajar efek-efek
yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 13.311 (8.412)
Perubahan neto atas cadangan
kerugian penurunan nilai
efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
57
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 57 01/07/26 23.30
Page 88
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
penghasilan komprehensif lain 16.461 (3.890)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (792) 183
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Keuntungan/(kerugian) aktuarial 312 (223)
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain - (43.538)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi (69) 9.627
Total laba/(rugi) komprehensif lain 29.223 (46.253)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 214.509 76.257
Penghasilan/(kerugian) komprehensif lain Perseroan terdiri dari pos-pos yang akan direklasifikasi ke
laba rugi yang terutama terdiri dari kenaikan/(penurunan) nilai wajar efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan perubahan neto atas cadangan kerugian
peneurunan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, dan pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi yang terutama terdiri dari perubahan nilai wajar yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain serta keuntungan/(kerugian) aktuarial.
Penghasilan/(Kerugian) Komprehensif Lain
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Laba komprehensif lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp29.223 juta, meningkat sebesar Rp75.476 juta atau 163,18% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berupa rugi komprehensif lain sebesar Rp46.253
juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan nilai wajar efek-efek yang
diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain sebesar Rp21.723 juta,
sehubungan dengan perubahan nilai wajar efek-efek yang dimiliki Perseroan.
Total Laba Komprehensif
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total laba komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp214.509 juta, meningkat sebesar Rp138.252 juta atau 181,30% dibandingkan dengan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp76.257 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp62.776 atau 51,24% dan nilai wajar
efek-efek yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain sehubungan
dengan perubahan nilai wajar efek-efek yang dimiliki Perseroan.
58
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 58 01/07/26 23.30
Page 89
E. ANALISIS NERACA KEUANGAN
1. Aset
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Kas di bank -
setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 1.202.114 553.223
Efek-efek - setelah
dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 3.756.817 2.326.616
Tagihan derivatif 2.199 741
Pinjaman diberikan - setelah
dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai 10.095.741 11.256.169
Piutang bunga 28.743 38.544
Beban dibayar dimuka 12.142 11.198
Pajak dibayar dimuka 265 2.830
Aset tetap – setelah dikurangi
akumulasi penyusutan 215.054 226.579
Aset pajak tangguhan 25.256 16.046
Beban tangguhan 2.314 5.572
Aset lain-lain – setelah dikurangi
akumulasi amortisasi dan cadangan
kerugian penurunan nilai 48.478 217.787
TOTAL ASET 15.389.123 14.655.305
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Total aset Perseroan untuk posisi tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp15.389.123 juta,
meningkat sebesar Rp733.818 juta atau 5,01% dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp14.655.305 juta. Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan kas dan setara kas serta
efek-efek, untuk memperkuat posisi likuiditas pada akhir tahun.
2. Liabilitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
LIABILITAS
Liabilitas derivatif 2.611 1.264
Utang lain-lain 19.966 21.822
Estimasi kerugian atas komitmen
dan kontinjensi 1.951 4.218
Utang pajak 51.924 68.231
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 77.721 67.448
Pendapatan diterima dimuka 11.034 20.714
59
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 59 01/07/26 23.30
Page 90
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pinjaman diterima 2.905.373 3.240.879
Surat utang yang diterbitkan 3.651.018 2.611.117
Liabilitas imbalan kerja 50.897 46.226
Pinjaman subordinasi 5.162.029 5.262.764
TOTAL LIABILITAS 11.934.524 11.344.683
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Total liabilitas Perseroan untuk posisi tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp11.934.524 juta,
meningkat sebesar Rp589.841 juta atau 5,20% dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp11.344.683 juta. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh adanya penerbitan surat utang
sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi pendanaan untuk mendukung
struktur permodalan Perseroan.
3. Ekuitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal
Rp1.000.000 (nilai penuh) per saham
Modal dasar 5.000.000 saham
Modal ditempatkan dan
disetor penuh 2.545.000 saham 2.545.000 2.545.000
Tambahan modal disetor 29.800 29.800
Surat berharga perpetual - neto 326.279 326.279
Kerugian komprehensif
lain - neto (2.408) (31.388)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 66.983 54.732
Belum ditentukan penggunaannya 488.945 386.199
TOTAL EKUITAS 3.454.599 3.310.622
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Total ekuitas Perseroan untuk posisi tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.454.599 juta,
meningkat sebesar Rp143.977 juta atau 4,35% dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp3.310.622 juta. Peningkatan ini terutama didukung oleh pertumbuhan saldo yang berasal
dari laba bersih Perseroan sebesar Rp185.286 juta.
F. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan kas dari pembayaran atas pinjaman
yang diberikan kepada nasabah, penerimaan pendapatan bunga, penjualan efek-efek, pinjaman bank
dan/atau penerbitan surat berharga serta penerimaan fasilitas pembiayaan bersama dengan bank.
Sedangkan, arus kas keluar Perseroan yang utama adalah untuk pemberian pinjaman kepada
nasabah, pembayaran beban bunga atas fasilitas pinjaman, pembelian efek-efek, serta pelunasan
fasilitas pinjaman yang diterima atau surat utang yang diterbitkan. Hal ini sejalan dengan kegiatan
usaha utama Perseroan yaitu dalam pembiayaan infrastruktur.
60
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 60 01/07/26 23.30
Page 91
Tabel di bawah ini menampilkan data historis mengenai arus kas Perseroan untuk tanggal-tanggal yang
berakhir pada 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan pembayaran pinjaman diberikan 2.878.267 2.928.842
Penerimaan pendapatan bunga 1.303.180 1.040.994
Penerimaan pendapatan provisi
dan komisi dan lainnya 25.315 88.315
Penerimaan pendapatan jasa advisory 28.908 13.916
Penerimaan pengembalian pajak - 175
Pembayaran pajak final dan
pajak penghasilan badan (91.118) (13.137)
Pembayaran kepada pemasok (102.427) (249.305)
Pembayaran kepada karyawan (163.511) (166.139)
Pembayaran beban bunga (705.303) (768.915)
Pinjaman diberikan kepada nasabah (1.734.669) (2.468.660)
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 1.438.642 406.086
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penjualan efek-efek 2.790.935 395.677
Penerimaan efek-efek yang telah jatuh tempo 1.136.503 240.637
Penjualan aset tetap 376 -
Penerimaan penjualan investasi saham - 361.547
Perolehan aset tetap (1.558) (898)
Perolehan perangkat lunak (8.727) (14.475)
Pembelian efek-efek (5.253.218) (749.061)
Arus kas neto yang (digunakan untuk)/diperoleh dari
(1.335.689) 233.427
aktivitas investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan pinjaman diterima 3.321.026 3.361.800
Penerimaan surat utang yang diterbitkan 1.500.000 1.000.000
Penerimaan penamahan modal - 545.000
Penerimaan surat berharga perpetual - 335.190
Pembayaran biaya surat berharga perpetual - (8.745)
Pembayaran biaya pinjaman diterima dan surat utang
(2.214) (5.000)
diterbitkan
Pembayaran utang sewa (1.215) (1.127)
Pembayaran biaya surat utang yang diterbitkan (4.688) -
Pembayaran imbal bagi hasil perpetual (27.653) (13.826)
Pembayaran dividen (42.879) (31.245)
Pembayaran pinjaman subordinasi (178.288) (158.449)
Pembayaran surat utang yang diterbitkan (320.000) (1.392.605)
Pembayaran pinjaman diterima (3.700.000) (4.420.000)
Arus kas neto yang diperoleh dari/(digunakan untuk)
544.089 (789.007)
aktivitas pendanaan
KENAIKAN/(PENURUNAN) NETO KAS DI BANK 647.042 (149.494)
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing pada kas di bank 1.850 (36.996)
KAS DI BANK PADA AWAL TAHUN 553.224 739.714
KAS DI BANK PADA AKHIR TAHUN 1.202.116 553.224
61
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 61 01/07/26 23.30
Page 92
1. Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memperoleh arus kas neto dari
aktivitas operasi sebesar Rp1.438.642 juta, meningkat sebesar Rp1.032.555 juta atau 254,27%
dibandingkan arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang berjumlah sebesar Rp406.086 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
penurunan penyaluran pinjaman diberikan kepada nasabah yang turun sebesar Rp733.991 juta atau
sekitar 29,73% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sehingga arus kas keluar untuk pembiayaan
menjadi lebih rendah. Di sisi lain, penerimaan pendapatan bunga meningkat sebesar Rp262.186 juta
atau sekitar 25,19% terutama dari penerimaan bunga atas pelunasan dipercepat pinjaman subordinasi.
2. Arus kas neto yang (digunakan untuk)/diperoleh dari aktivitas investasi
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan menggunakan arus kas neto
dari aktivitas investasi sebesar Rp1.335.689 juta, menurun sebesar Rp1.569.116 juta atau 672,21%
dibandingkan arus kas neto diperoleh dari aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang berjumlah sebesar Rp233.427 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
peningkatan pembelian efek-efek sebesar Rp4.504.157 juta atau sekitar 601,31%.
3. Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan membukukan arus kas neto
yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp544.089 juta, meningkat sebesar Rp1.333.096
juta atau 168,96% dibandingkan arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berjumlah sebesar Rp789.007 juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh penurunan pembayaran pinjaman diterima sebesar Rp720 miliar atau setara
16,29%. Pengelolaan struktur pendanaan juga dilakukan seiring dengan menurunnya laju penyaluran
fasilitas pembiayaan.
G. RASIO PROFITABILITAS DAN RENTABILITAS
Rasio profitabilitas dan rentabilitas Perseroan menggambarkan kemampuan Perseroan memperoleh
keuntungan pada satu masa tertentu. Profitabilitas dan rentabilitas Perseroan diukur dengan rasio-rasio
marjin laba bersih, imbal hasil aset, dan imbal hasil ekuitas.
- Marjin laba bersih adalah rasio dari laba bersih terhadap pendapatan usaha. Marjin laba bersih
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing
sebesar 13,62% dan 8,91%.
- Imbal hasil aset adalah rasio dari perputaran aset dalam menghasilkan laba Perseroan, yang
diukur dengan membandingkan antara laba bersih sebelum pajak dengan jumlah aset. Imbal
hasil aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
masing-masing sebesar 1,20% dan 0,84%.
- Imbal hasil ekuitas adalah rasio dari laba bersih terhadap jumlah ekuitas. Imbal hasil ekuitas
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing
sebesar 5,36% dan 3,70%.
H. SEGMEN OPERASI
Perseroan mengelola kegiatan usahanya dan mengidentifikasi segmen yang dilaporkan berdasarkan
jenis produk. Laba rugi dari masing-masing segmen digunakan untuk menilai kinerja masing-masing
segmen. Informasi yang berkaitan dengan segmen usaha utama disajikan sebagai berikut:
62
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 62 01/07/26 23.30
Page 93
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025
Produk Produk Jasa
Total
Investasi Tresuri Advisory
Pendapatan bunga 1.130.410 128.576 - 1.258.986
Pendapatan provisi dan komisi
dan pendapatan lainnya 47.626 - - 47.626
Pendapatan jasa advisory - - 10.888 10.888
Keuntungan yang direalisasi dari 15.543 26.799 - 42.342
penjualan
efek-efek
Beban bunga (632.844) (83.022) - (715.866)
Beban umum dan administrasi (41.494) (4.069) (9.712) (55.275)
Beban cadangan kerugian penurunan (65.710) (16.462) (5.402) (87.574)
nilai
Beban transaksi derivatif - neto (6.404) (729) - (7.133)
Beban yang tidak dapat dialokasi - neto - - - (241.128)
Laba sebelum beban pajak 447.127 51.093 (4.226) 252.866
Aset yang dapat dialokasikan 10.523.161 3.382.490 4.987 13.910.638
Liabilitas yang dapat dialokasikan - 11.721.031 - 11.721.031
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Produk Produk Jasa
Total
Investasi Tresuri Advisory
Pendapatan bunga 1.081.522 100.560 - 1.182.082
Pendapatan provisi dan komisi
dan pendapatan lainnya 80.018 66.527 - 146.545
Pendapatan jasa advisory - - 32.048 32.048
Keuntungan yang direalisasi dari
penjualan 13.900 1.093 - 14.993
efek-efek
Beban bunga (712.163) (75.565) - (787.728)
Beban umum dan administrasi (48.890) (6.221) (15.817) (70.928)
(Beban)/pembalikan cadangan kerugian (101.495) 3.900 (445) (98.040)
penurunan nilai
Beban transaksi derivatif - neto (20.797) (1.934) - (22.731)
Beban yang tidak dapat dialokasi - neto - - - (189.494)
Laba sebelum beban pajak 292.095 88.360 15.786 206.747
Aset yang dapat dialokasikan 12.127.029 1.664.080 28.482 13.819.591
Liabilitas yang dapat dialokasikan - 11.116.024 - 11.116.024
Pendapatan usaha Perseroan terdiri dari pendapatan bunga, pendapatan provisi, komisi dan lainnya,
pendapatan jasa advisory dan keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek. Sedangkan beban
usaha Perseroan terutama terdiri dari cost of fund (beban bunga dan beban transaksi derivatif - neto),
beban umum dan administrasi, dan beban cadangan kerugian penurunan nilai. Terdapat 3 jenis produk
utama Perseroan yaitu produk investasi, produk tresuri dan jasa advisory.
63
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 63 01/07/26 23.30
Page 94
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, laba sebelum beban pajak Perseroan
adalah sebesar Rp252.866 juta, yang dikontribusikan oleh produk investasi sebesar Rp447.127 juta,
produk tresuri sebesar Rp51.093 juta, yang diimbangi dengan rugi jasa advisory sebesar Rp4.226 juta.
Sementara itu, komposisi pada tahun sebelumnya berupa kontribusi laba produk investasi adalah
sebesar Rp292.095 juta, produk tresuri sebesar Rp88.360 juta, dan jasa advisory sebesar Rp15.786
juta.
Produk Investasi
Pendapatan usaha dari produk investasi dengan total sebesar Rp1.193.579 juta (setara 87,77% dari
jumlah pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan) terdiri dari pendapatan bunga sebesar
Rp1.130.410 juta, pendapatan provisi dan komisi dan pendapatan lainnya sebesar Rp47.626 juta, dan
keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek sebesar Rp15.543 juta. Dibandingkan dengan
tahun sebelumnya, pendapatan produk investasi meningkat sebesar Rp18.139 juta, atau setara
dengan 1,54%, dari Rp1.175.440 juta pada 31 Desember 2024 menjadi Rp1.193.579 juta pada
31 Desember 2025. Peningkatan tersebut terutama disebabkanya adanya penerimaan pendapatan
bunga yang dipercepat dari debitur atas pinjaman diberikan. Direktorat Investasi berhasil memperoleh
4 (empat) deal baru sampai dengan 31 Desember 2025 dengan total komitmen investasi mencapai
Rp799 miliar sehingga total gross cumulative commitment mencapai Rp43,82 triliun, dengan net
investment commitment menjadi sebesar Rp12,82 triliun. 3 (tiga) sektor pembiayaan terbesar
Perseroan berdasarkan komitmen pembiayaan yang diberikan mewakili 51,26% dari portofolio
pembiayaan Perseroan. Dari sisi komitmen pembiayaan yang diberikan, 2 (dua) sektor terbesar
Perseroan yang menerima pembiayaan per 31 Desember 2025 adalah dari sektor telekomunikasi dan
ketenagalistrikan, yang masing-masing berkontribusi sebesar 19,11% dan 18,42% dari total portfolio
pembiayaan Perseroan.
Produk Treasuri
Pendapatan usaha dari produk tresuri dengan total sebesar Rp155.375 juta (setara 11,43% dari jumlah
pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan) terdiri dari pendapatan bunga sebesar Rp128.576
juta, dan keuntungan yang direalisasi dari penjualan efek-efek sebesar Rp26.799 juta. Dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, pendapatan produk tresuri mengalami penurunan sebesar Rp12.805 juta
atau 7,61%, dari Rp168.180 juta pada 31 Desember 2024 menjadi Rp155.375 juta pada 31 Desember
2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya keuntungan dari pembelian kembali surat utang
yang diterbitkan pada tahun 2024 sebesar Rp66.527 juta, yang tidak terjadi pada tahun 2025, sehingga
pendapatan provisi, komisi, dan lainnya pada tahun 2025 menjadi lebih rendah.
Produk Jasa Advisory
Pendapatan usaha dari produk jasa advisory dengan total sebesar Rp10.888 juta (setara dengan 0,80%
dari jumlah pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan) menurun sebesar Rp21.160 juta, atau
setara dengan 66,03%, dari Rp32.048 juta pada 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh
berkurangnya jumlah advisory deal yang dipengaruhi oleh perubahan prioritas pemerintah,
meningkatnya persaingan dalam proses pengadaan, serta sikap kehati-hatian di sektor swasta di
tengah dinamika kondisi bisnis dan industri saat ini.
I. PROFIL PINJAMAN KEUANGAN DAN JATUH TEMPO
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
0-3 >3-6 >6-12 >1-3 >3-5 >5-10 >10
Total
bulan bulan bulan tahun tahun tahun tahun
Liabilitas Keuangan
Liabilitas derivatif 2.611 - - - - - - 2.611
Utang lain-lain 18.980 471 504 11 - - - 19.966
Beban masih harus dibayar dan
77.721 - - - - - - 77.721
liabilitas lain-lain
Pinjaman diterima 330.498 - - 1.245.279 914.604 331.992 83.000 2.905.373
64
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 64 01/07/26 23.30
Page 95
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2025
0-3 >3-6 >6-12 >1-3 >3-5 >5-10 >10
Total
bulan bulan bulan tahun tahun tahun tahun
Surat utang yang diterbitkan 1.044.022 - 742.786 966.131 75.324 822.755 - 3.651.018
Pinjaman subordinasi 148.162 50.337 96.866 1.195.177 498.603 2.466.993 705.891 5.162.029
Total Liabilitas Keuangan 1.621.994 50.808 840.156 3.406.598 1.488.531 3.621.740 788.891 11.818.718
31 Desember 2024
0-3 >3-6 >1-3 >3-5 >10
>6-12 bulan >5-10 tahun Total
bulan bulan tahun tahun tahun
Liabilitas Keuangan
Liabilitas derivatif 1.264 - - - - - - 1.264
Utang lain-lain 19.587 409 726 1.100 - - - 21.822
Beban masih harus dibayar dan
67.297 76 75 - - - - 67.448
liabilitas lain-lain
Pinjaman diterima 205.142 98.674 899.634 1.499.940 268.737 215.002 53.750 3.240.879
Surat utang yang diterbitkan 183.887 - 319.147 1.465.926 93.667 548.490 - 2.611.117
Pinjaman subordinasi 148.615 45.714 86.679 1.150.252 446.319 2.679.294 705.891 5.262.764
Total Liabilitas Keuangan 625.792 144.873 1.306.261 4.117.218 808.723 3.442.786 759.641 11.205.294
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki pinjaman diterima dan pinjaman subordinasi
dalam mata uang asing masing-masing sebesar USD49.457.929 dan USD126.386.219.
J. LIKUIDITAS
Likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam mendapatkan sumber pendanaan dengan
bunga yang menarik dan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas
dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.
Sumber likuiditas internal Perseroan terutama berasal dari kas dan cadangan dalam bentuk instrumen
yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sedangkan sumber eksternal Perseroan berasal dari pinjaman
yang diterima dari bank dan lembaga keuangan lainnya dan surat utang yang telah diterbitkan.
Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau
penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan mengelola likuiditas dengan
menjaga kecukupan dana simpanan, memperoleh fasilitas pinjaman dan dengan terus-menerus
memonitor arus kas perkiraan dan arus kas aktual serta mencocokkan profil jatuh tempo aset dan
liabilitas keuangan. Perseroan juga melakukan monitoring secara berkala posisi likuiditas terhadap limit
maksimal. Untuk mengelola likuiditas jangka pendek, Perseroan memelihara kecukupan dana untuk
membiayai kebutuhan modal kerja yang berkelangsungan. Sumber likuiditas material yang belum
digunakan berasal dari pinjaman yang diterima dari bank dan lembaga keuangan lainnya.
Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja untuk mendukung kegiatan pembiayaan dan
kegiatan operasional Perseroan. Apabila di kemudian hari Perseroan menilai bahwa dibutuhkan modal
kerja tambahan, Perseroan memiliki fleksibilitas untuk memperoleh tambahan pendanaan, baik melalui
fasilitas pinjaman dari perbankan, lembaga keuangan lainnya, pihak ketiga dan/atau pemegang saham
maupun melalui pendanaan dari pasar modal. Selain itu, setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi
Efektif, Perseroan juga memiliki opsi untuk melanjutkan penerbitan obligasi atau surat berharga
perpetual tahap selanjutnya.
K. BELANJA MODAL
Belanja modal untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 untuk tahun yang
berturut-turut adalah sebesar sebesar Rp10.285 juta dan Rp15.373 juta.
Belanja modal Perseroan menggunakan sumber pendanaan dari kas internal Perseroan dalam mata
uang Rupiah guna mendukung kegiatan operasional Perseroan sehari-hari. Pembelian belanja modal
ini dapat dikelola oleh manajemen Persoan sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kinerja
Perseroan. Pembelanjaan modal terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
pembelian/penambahan aset tetap termasuk aset hak guna dan aset tak berwujud berupa gedung
kantor, peralatan dan perabotan kantor serta perangkat lunak komputer.
65
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 65 01/07/26 23.30
Page 96
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki ikatan ataupun pihak ketiga yang
belum terselesaikan untuk pembelian belanja modal dan ataupun belanja modal yang belum terealisasi.
L. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG DAN SUKU BUNGA ACUAN PINJAMAN SERTA
INFLASI
Perseroan terekspos risiko nilai tukar mata uang asing (foreign exchange risk) baik yang bersumber
dari sisi aset maupun liabilitias. Dari sisi aset, penempatan dana yang berdenominasi mata uang asing
berpotensi mengalami penurunan nilai dalam ekuivalen rupiah apabila nilai tukar rupiah menguat
terhadap mata uang asing dari aset tersebut. Sebaliknya, dari sisi liabilitas, pendanaan yang
berdenominasi mata uang asing berpotensi mengalami peningkatan nilai dalam ekuivalen rupiah
apabila nilai tukar rupiah melemah terhadap mata uang asing dari liabilitas tersebut. Dalam mengelola
risiko nilai tukar, Perseroan menjaga selisih posisi aset dan liabilitas dalam mata uang asing (dikenal
dengan istilah Posisi Devisa Neto atau PDN) guna meminimalisir dampak dari fluktuasi nilai tukar.
Perseroan juga melakukan monitoring berkala terhadap PDN untuk memastikan eksposur risiko nilai
tukar tidak melebihi batas yang ditetapkan baik oleh Perseroan maupun regulator.
Perseroan juga terekspos risiko perubahan tingkat suku bunga (interest rate risk) baik yang bersumber
dari sisi aset maupun liabilitias. Imbal hasil dari aset-aset dengan suku bunga mengambang (floating
rate assets) akan mengalami penurunan apabila tingkat suku bunga acuan menurun. Begitu pula
sebaliknya, biaya atau cost dari liabilitas-liabilitas dengan suku bunga mengambang (floating rate
liabilities) akan mengalami peningkatan apabila tingkat suku bunga acuan meningkat. Khusus untuk
aset berupa surat berharga yang dapat diperdagangkan (marketable securities), nilai dari surat
berharga berbanding terbalik dengan pergerakan suku bunga. Peningkatan suku bunga dapat
mengakibatkan nilai surat berharga menurun, begitu pula sebaliknya. Dalam mengelola risiko suku
bunga, Perseroan menjaga komposisi aset dan liabilitas berdasarkan jenis suku bunganya (tetap atau
mengambang) guna meminimalisir dampak dari fluktuasi tingkat suku bunga. Untuk portofolio surat
berharga, Perseroan secara aktif menjaga tingkat sensitivitas nilai surat berharga terhadap pergerakan
suku bunga.
Tabel di bawah ini menyajikan rincian liabilitas moneter Perseroan dalam mata uang asing pada tanggal
31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024:
31 Desember 2025
Keterangan Mata Uang Asal (jumlah Ekuivalen Rupiah
penuh) (dalam Rp juta)
Dolar Amerika Serikat
Liabilitas derivatif 17.476 293
Utang lain-lain 143.221 2.404
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 58.106 975
Pinjaman diterima 50.129.074 841.266
Pinjaman subordinasi 127.911.566 2.147.954
Surat utang yang diterbitkan 60.894.953 1.021.939
Total liabilitas moneter 239.154.396 4.014.831
31 Desember 2024
Keterangan Mata Uang Asal (jumlah Ekuivalen Rupiah
penuh) (dalam Rp juta)
Dolar Amerika Serikat
Liabilitas derivatif 31.079 502
Utang lain-lain 128.770 2.081
66
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 66 01/07/26 23.30
Page 97
31 Desember 2024
Keterangan Mata Uang Asal (jumlah Ekuivalen Rupiah
penuh) (dalam Rp juta)
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 77.137 1.247
Pinjaman diterima 33.776.537 545.896
Pinjaman subordinasi 139.122.220 2.248.493
Surat utang yang diterbitkan 60.647.122 980.179
Total liabilitas moneter 233.782.865 3.778.398
Kurs yang digunakan Perseroan untuk menjabarkan aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
adalah kurs tengah Bank Indonesia dengan dengan nilai tukar untuk 1 Dolar AS pada tanggal
31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 adalah masing-masing Rp16.782 dan Rp16.162.
M. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH
PERSEROAN
Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, Perseroan tidak terpengaruh secara langsung oleh
perubahan harga jual barang, melainkan lebih dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga yang
berdampak pada pendapatan bunga, beban bunga, serta margin operasional. Selama dua tahun
terakhir, dinamika tingkat suku bunga yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro, inflasi, dan
kebijakan moneter turut memengaruhi pola penyaluran pembiayaan, struktur pendanaan, serta laba
operasi dan laba bersih Perseroan. Adapun dampak inflasi dan perubahan kurs valuta asing terhadap
kinerja Perseroan relatif tidak material, mengingat eksposur Perseroan terhadap mata uang asing
terbatas dan sebagian besar aset serta kewajiban didenominasikan dalam Rupiah. Dengan demikian,
kinerja keuangan Perseroan lebih dipengaruhi oleh faktor domestik, khususnya kondisi pasar
pembiayaan dan kebijakan suku bunga, yang terus dimonitor dan dikelola secara prudent oleh
manajemen Perseroan.
N. KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sebagai tindak lanjut diterbitkan UUP2SK, terdapat beberapa peraturan pelaksana yang dikeluarkan
oleh Otoritas Jasa Keuangan yang berdampak langsung pada kegiatan usaha Perseroan yakni:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan
Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud
Bagi Lembaga Jasa Keuangan;
3. POJK No. 42/2024;
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber
Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro,
dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
5. POJK No. 46/2024;
6. POJK No. 48/2024;
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan
Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal
Ventura.
Keseluruhan ketentuan di atas memberikan pedoman yang jelas bagi Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur untuk melakukan kegiatan usahanya dengan standar tata kelola dan prinsip kehati-hatian.
Dengan demikian Perseroan berkomitmen untuk menerapkan seluruh ketentuan tersebut.
67
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 67 01/07/26 23.30
Page 98
VI. FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang diungkapkan di bawah ini merupakan risiko-risiko material bagi Perseroan dan
disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan,
dimulai dari risiko utama:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko pembiayaan yang terutama meliputi risiko-risiko dalam pengembalian pembayaran
hutang dan pengembalian pembiayaan investasi langsung.
Risiko pembiayaan adalah risiko yang terjadi sebagai akibat kegagalan counterparty untuk memenuhi
kewajibannya kepada Perseroan berdasarkan persyaratan pemberian hutang/kredit yang telah
disepakati antara Perseroan dengan debiturnya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan infrastruktur, risiko pembiayaan
Perseroan terutama melekat pada aktiva produktif yang dimiliki Perseroan dalam bentuk pemberian
pinjaman dan penjaminan kepada debitur. Perseroan melakukan pemberian pembiayaan terutama
pada proyek-proyek infrastruktur yang diutamakan untuk kebutuhan publik yang secara umum berskala
menengah dan besar sehingga membutuhkan jumlah pembiayaan yang cukup besar pula.
Pada saat yang bersamaan, tingkat kelayakan pengembalian investasi untuk proyek infrastruktur bisa
memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan Perseroan untuk
menyesuaikan struktur pembiayaan dengan tenor pembiayaan yang lebih panjang dibanding tenor
pembiayaan perbankan komersil. Ketidakmampuan Perseroan dalam hal diversifikasi portofolio
pembiayaan dan penyebaran risiko yang timbul dari berbagai sektor infrastruktur dapat meningkatkan
risiko konsentrasi pembiayaan (sampai dengan 31 Desember 2025, pembiayaan Perseroan
terdiversifikasi ke beberapa sektor dengan tiga sektor terbesar yaitu telekomunikasi, ketenagalistrikan,
dan utilitas air dan limbah, masing-masing dengan porsi sebesar 21%, 17%, dan 13%).
Ketidakmampuan Perseroan dalam memitigasi risiko kredit yang ada dapat mengakibatkan terjadinya
pinjaman kredit yang bermasalah (Non Performing Financing atau NPF). NPF adalah suatu kondisi di
mana debitur tidak mampu membayar kembali pinjaman yang diberikan sesuai dengan syarat kredit
yang telah ditetapkan. Penyebab NPF adalah kinerja perusahaan tidak sesuai dengan yang
diproyeksikan sehingga mempengaruhi kemampuan membayar kembali kewajiban kepada Perseroan.
Semakin besar NPF akan mempengaruhi kualitas aktiva produktif, tingkat pendapatan, keuntungan dan
permodalan Perseroan. Apabila risiko pembiayaan ini terjadi dalam jumlah yang cukup material, akan
mengakibatkan menurunnya kinerja keuangan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan
Perseroan.
Perseroan juga memiliki risiko ketergantungan pada sektor infrastruktur, di mana portofolio Perseroan
berfokus pada pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Perubahan regulasi, keterlambatan proyek,
maupun faktor eksternal (seperti kondisi makroekonomi, fluktuasi nilai tukar, dan risiko sektor spesifik)
dapat memengaruhi kualitas aset dan profitabilitas Perseroan.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
1. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Perseroan.
Termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur antara lain risiko konsentrasi kredit, counterparty credit
risk, dan settlement risk. Risiko kredit pada umumnya terdapat pada seluruh aktivitas Perseroan yang
68
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 68 01/07/26 23.30
Page 99
kinerjanya bergantung pada kinerja debitur, kinerja pihak lawan (counterparty), dan/atau penerbit
(issuer).
Dalam mengelola risiko kredit, Perseroan menerapkan cara-cara berikut:
• Mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam aktivitas pembiayaan dan investasi,
mengutamakan peran aktif Komite Investasi dalam melakukan penilaian atas setiap pengajuan
pembiayaan dan investasi sehingga dapat diperoleh pandangan yang berimbang, komprehensif,
independen, dan menyeluruh atas potensi risiko yang dihadapi;
• Penyempurnaan kerangka dan sistem manajemen risiko yang tertuang di dalam kebijakan dan
SOP, antara lain dengan melakukan pengaturan dan digitalisasi alur kerja proses pembiayaan
dan investasi secara menyeluruh dan otomatisasi proses perhitungan pencadangan kerugian
penurunan nilai, sehingga tercipta proses yang efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan
prinsip kehati-hatian;
• Melakukan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan serta prosedur terkait risiko kredit secara
berkala, sehingga pedoman pelaksanaan pengelolaan risiko kredit senantiasa relevan,
memadai, serta selaras dengan perkembangan bisnis dan ketentuan regulator;
• Penerapan sistem pemeringkatan risiko yang memungkinkan Perseroan untuk mengukur tingkat
risiko dan mengevaluasi kelayakan debitur dan/atau proyek infrastruktur dengan menggunakan
perangkat pengukuran yang konsisten baik untuk pembiayaan korporasi maupun pembiayaan
proyek;
• Melakukan pemantauan secara periodik terhadap portofolio pembiayaan untuk memastikan
kualitas kredit yang baik. Perseroan menerapkan Early Warning System (EWS) yang dipantau
secara bulanan oleh Komite Investasi untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya perubahan
kualitas kredit sejak dini sehingga dapat diterapkan langkah langkah mitigasi yang tepat
sesegera mungkin. Apabila terjadi penurunan kualitas kredit secara signifikan, maka
penanganan lebih intensif akan dilakukan oleh Unit khusus Special Asset Management (SAM)
untuk merumuskan upaya dan strategi pemulihan yang dianggap perlu;
• Memperkuat pemantauan atas janji-janji (covenants) dan kondisi yang harus dipenuhi oleh
debitur secara berkala melalui sistem data/informasi yang terintegrasi antara Direktorat Investasi,
Direktorat Manajemen Risiko, dan Unit Credit Operations. Selain untuk mendukung Tata Kelola
yang Baik, sistem ini akan membantu mendeteksi ada tidaknya kelainan/abnormality atas kondisi
atau proses yang ada yang berakibat pada kenaikan risiko kredit;
• Menerapkan Kerangka Control Limit untuk mengelola batas eksposur maksimum untuk berbagai
pembiayaan dan investasi, yang terdiri dari batasan internal dan regulasi untuk meminimalkan
risiko secara efektif dalam transaksi individual dan mengelola risiko konsentrasi. Kerangka
tersebut menetapkan batasan yang jelas untuk eksposur kepada debitur individual, kelompok
debitur, dan sektor. Batasan internal dirancang selaras dengan risk appetite dan tujuan strategis
Perseroan, sementara batasan regulasi memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang
ditetapkan regulator;
• Melakukan review atas NPF yang pernah terjadi dan merumuskan lesson learned guna
meningkatkan kemampuan identifikasi risiko, memperkuat proses penilaian dan pemantauan
debitur, memperbaiki pengendalian internal, serta mencegah terulangnya NPF serupa di masa
mendatang. Hasil lesson learned ini juga digunakan sebagai dasar untuk penyempurnaan
kebijakan dan prosedur terkait risiko kredit; dan
• Perseroan memiliki Komite Penurunan Nilai yang memantau dan memastikan kecukupan
dengan kerugian penurunan nilai atas portofolio pembiayaan dan investasi dengan
memperhatikan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
2. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena adanya pergerakan faktor-faktor pasar. Faktor-faktor
pasar yang umumnya berdampak langsung pada sektor pembiayaan adalah suku bunga dan nilai tukar,
termasuk derivatif (produk turunan) dari kedua jenis risiko tersebut. Risiko pasar melekat pada aktivitas
fungsional Perseroan seperti pemberian pembiayaan, kegiatan treasury dan investasi dalam surat-
surat berharga, pasar uang dan kegiatan pendanaan termasuk penerbitan surat utang. Risiko yang
69
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 69 01/07/26 23.30
Page 100
terjadi akibat perubahan suku bunga dan harga pasar surat-surat berharga dapat menurunkan
pendapatan Perseroan.
Risiko pasar mencakup risiko-risiko antara lain:
a. Risiko Suku Bunga
Risiko suku bunga adalah risiko kemungkinan turunnya pendapatan bunga bersih dan nilai pasar
portofolio aset akibat perubahan suku bunga. Nilai portofolio termasuk instrumen aset, liabilitas
dan rekening administratif memiliki sensitivitas terhadap tingkat suku bunga. Karena sumber-
sumber dana seperti pinjaman dan liabilitas lainnya serta penggunaan dana seperti pembiayaan,
deposito berjangka, investasi dalam surat berharga memiliki berbagai tingkat suku bunga dan
jangka waktu, maka perubahan-perubahan pada suku bunga mengakibatkan kenaikan atau
penurunan pendapatan bunga bersih. Disamping itu terjadinya kenaikan tingkat suku bunga yang
signifikan dapat juga menurunkan kemampuan debitur Perseroan dalam memenuhi
kewajibannya sehingga dapat berdampak pada meningkatnya non-performing loan Perseroan
sehingga pada akhirnya Perseroan tidak mampu melakukan pembayaran kewajiban ke kreditur
dan pihak lain.
Risiko suku bunga juga dapat timbul dari ketidaksesuaian penetapan suku bunga dalam hal suku
bunga tetap atau mengambang antara aset dan liabilitas yang dimiliki Perseroan. Selain itu,
Perseroan juga dapat terekspos repricing risk, di mana risiko tersebut timbul karena adanya
perbedaan sisa waktu sampai penyesuaian suku bunga berikutnya antara aset berbunga
mengambang dan liabilitas berbunga mengambang. Dalam hal liabilitas bersifat sensitif di mana
penyesuaian suku bunga liabilitas lebih cepat dibandingkan penyesuaian suku bunga aset, maka
pendapatan bunga bersih yang diperoleh Perseroan umumnya akan mengalami peningkatan
ketika suku bunga turun atau mengalami penurunan ketika suku bunga naik. Sebaliknya,
Perseroan dengan aset yang bersifat sensitif di mana memiliki penempatan aset dengan periode
repricing yang lebih pendek dibandingkan dengan liabilitasnya, akan mengalami peningkatan
pendapatan bunga bersih ketika suku bunga naik atau penurunan ketika suku bunga turun.
Repricing risk di atas dapat berdampak terhadap rentabilitas Perseroan melalui perubahan
pendapatan bunga bersih (net interest income).
b. Risiko Valuta Asing
Risiko valuta asing terutama adanya kesenjangan atas aset dan liabilitas di mana Perseroan
pada saat bersamaan dapat menggunakan sumber pendanaan dengan mata uang asing untuk
membiayai pembiayaan dengan jenis mata uang yang berbeda. Perbedaan ini tentu akan
menimbulkan risiko ketidaksesuaian antara kebutuhan pembayaran kepada kreditur dengan
hasil pembayaran dari konsumen. Jenis mata uang yang tidak sama antara aset dan liabilitas
menimbulkan potensi ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dengan
sumber pendapatannya.
Dalam hal aset dan liabilitas dalam valuta asing yang dimiliki Perseroan, nilai dari aset dan
labilitas tersebut selalu terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila
terjadi perubahan pada kurs mata uang asing terhadap Rupiah pada saat Perseroan memiliki
posisi mata uang asing yang kurang menguntungkan, maka hal tersebut dapat menimbulkan
kerugian yang berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan. Oleh karena itu, kekurang hati-
hatian dalam: (i) memprediksi perubahan nilai tukar, (ii) mempertahankan keseimbangan jumlah
aset dan liabilitas dana valuta asing dan (iii) melakukan transaksi lindung nilai dapat
mengakibatkan kerugian bagi Perseroan.
70
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 70 01/07/26 23.30
Page 101
3. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem dan/atau adanya kejadian eksternal yang
mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan.
Adapun beberapa risiko operasional yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut:
a. Risiko kecurangan (fraud) yang merupakan risiko terjadinya tindakan penipuan, penyelewengan,
dan/atau penyalahgunaan kuasa jabatan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau
lebih di antara individual dalam manajemen, karyawan, atau pihak ketiga dan dimaksudkan untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau pihak lain dan/atau merugikan Perseroan.
b. Risiko proses internal di mana tidak terdapatnya kebijakan, prosedur serta pedoman/panduan
(guidelines) serta tata kerja yang memadai dan menyeluruh untuk menjaga kelangsungan
operasi Perseroan.
c. Risiko kegagalan sistem teknologi informasi seperti malfungsi atau kerusakan sistem (system
crash) pada sistem komputer dan teknologi informasi.
d. Risiko eksternal yang meliputi bencana alam, terorisme atau pandemik yang dapat
menyebabkan gangguan operasional Perseroan.
4. Risiko Strategis
Risiko strategis adalah risiko yang disebabkan oleh adanya pelaksanaan keputusan bisnis yang tidak
selaras dengan strategi Perseroan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk diantaranya yang
disebabkan oleh perubahan faktor-faktor eksternal. Risiko ini juga dapat timbul dari ketidaksesuaian
strategi dalam mencapai tujuan usaha Perseroan, sehingga dapat menimbulkan dampak yang
merugikan kondisi keuangan, likuiditas, dan hasil operasional Perseroan. Secara umum, Perseroan
berfokus pada tiga strategi utama yaitu kesiapan pembiayaan dan layanan konsultasi, pengembangan
usaha dan kegiatan operasional, serta strategi pendanaan yang tepat.
5. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat tidak tersedianya sumber pendanaan yang sesuai dengan
kebutuhan dan/atau risiko ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi tanpa menganggu aktivitas
dan kondisi keuangan Perseroan. Salah satu hal yang dapat menyebabkan likuiditas terganggu adalah
adanya kesenjangan jatuh tempo (maturity gap) antara aset dan liabilitas. Dengan adanya kesenjangan
jatuh tempo antara kewajiban Perseroan, atas sumber pendanaan, dengan perolehan dari pemberian
pembiayaan dan aset likuid lainnya, maka terdapat risiko likuiditas yang dapat menyebabkan gangguan
bagi Perseroan dalam upayanya memenuhi komitmen kepada kreditur dan pihak lainnya.
6. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko terdapatnya ketidakpatuhan Perseroan untuk melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu
dari peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang berlaku, maka risiko yang mungkin
terjadi adalah sanksi bagi Perseroan yang dapat berupa sanksi finansial berbentuk denda materil
maupun sanksi non finansial berbentuk teguran tertulis, sampai dengan pencabutan izin kegiatan
usaha Perseroan. Hal ini dapat menurunkan kinerja Perseroan baik secara finansial maupun secara
non-finansial.
7. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko yang merujuk pada potensi kerugian yang diakibatkan oleh beberapa
faktor termasuk di antaranya disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang berkaitan dengan kegiatan
usaha Perseroan ataupun persepsi publik yang bersifat negatif terhadap Perseroan yang selanjutnya
berpotensi memberikan dampak buruk dan serius bagi keberlangsungan usaha Perseroan. Risiko ini
dapat berdampak serius terhadap operasional Perseroan terutama karena reputasi dan kepercayaan
71
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 71 01/07/26 23.30
Page 102
merupakan aset krusial dalam industri pembiayaan. Lebih lanjut, risiko reputasi juga dapat berdampak
langsung pada menurunnya kepercayaan dari para pemangku kepentingan yang berpotensi
memengaruhi kemampuan perusahaan dalam mengembangkan proyek-proyek baru serta memberikan
layanan pemberian advisory dan dapat menurunkan pendapatan perusahaan secara signifikan.
8. Risiko Sosial dan Lingkungan
Risiko Sosial dan Lingkungan adalah risiko yang timbul akibat tidak mematuhi dan/atau tidak
melaksanakan peraturan perundang-undangan (PUU) di Indonesia dan/atau mengabaikan penerapan
Good International Industry Practice (GIIP) atau standar Internasional mengenai Sosial dan Lingkungan
atas proyek-proyek yang dibiayai oleh Perseroan. PUU dan standar internasional mengenai Sosial dan
Lingkungan tersebut menjadi landasan untuk pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan
keselarasan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Apabila Perseroan tidak dapat mematuhi
dan/atau tidak melaksanakan PUU di Indonesia dan/atau standar Internasional mengenai Sosial dan
Lingkungan atas proyek-proyek yang dibiayai oleh Perseroan, maka risiko yang mungkin terjadi adalah
terganggunya dan/atau tertundanya kegiatan proyek-proyek yang mendapatkan pembiayaan dari
Perseroan, baik pada fase konstruksi maupun operasional, yang pada akhirnya dapat berdampak pada
kinerja finansial Perseroan. Ketidakpatuhan tersebut juga dapat berdampak pada penurunan nilai aset
atau kemungkinan tidak dilunasinya pinjaman. Risiko Sosial dan Lingkungan juga bisa mencakup risiko
reputasi Perseroan terkait dengan proyek-proyek yang mengalami konflik sosial atau masalah publik
yang signifikan atau proyek-proyek dengan isu sosial dan lingkungan yang tidak terselesaikan dengan
baik yang berujung pada pemberitaan negatif di media masa. Risiko-risiko tersebut dapat memberikan
dampak negatif bagi keberlangsungan usaha Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Kebijakan Pemerintah
Perusahaan pembiayaan infrastruktur diatur oleh POJK No. 46/2020 dan peraturan OJK lainnya yang
relevan terhadap Perusahaan pembiayaan infrastruktur. Perubahan kebijaksanaan pemerintah dalam
industri pembiayaan infrastruktur dari waktu ke waktu akan mempengaruhi kinerja dan kegiatan usaha
Perseroan karena menuntut dilakukannya penyesuaian-penyesuaian tata cara pelaksanaan kegiatan
operasional Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengantisipasi, memenuhi dan/atau
menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan tersebut dapat menimbulkan kerugian atau dikenakan
sanksi yang berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan.
2. Risiko Hukum
Risiko hukum merupakan risiko yang disebabkan oleh kelalaian atau cidera janji berdasarkan perjanjian
yang mengikat Perseroan dan/atau pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang
dilakukan oleh Perseroan yang dapat menimbulkan tuntutan hukum oleh pihak ketiga terhadap
Perseroan. Adanya potensi kegagalan Perseroan dalam menjaga dan melindungi kepentingan
Perseroan yang menimbulkan permasalahan dan tuntutan hukum di kemudian hari. Hal tersebut
berpotensi menimbulkan kerugian yang besar bagi Perseroan sehingga dapat mempengaruhi kondisi
keuangan Perseroan.
3. Risiko Kondisi Perekonomian
Industri pembiayaan infrastruktur di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional
maupun global. Perubahan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan seperti penurunan laju
pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kenaikan suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha
Perseroan di dalam pemberian pembiayaan, penghimpunan dana, pengembalian pokok utang dan
bunganya, serta aktivitas lainnya yang dapat berdampak negatif pada pendapatan Perseroan.
72
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 72 01/07/26 23.30
Page 103
D. RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan
untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang
merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RISIKO USAHA YANG MATERIAL YANG
BERKAITAN TERHADAP PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO
TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.
73
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 73 01/07/26 23.30
Page 104
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dinyatakan efektif, tidak terdapat kejadian penting
yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi
setelah tanggal laporan Akuntan Publik pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP PSS, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan-laporan auditor independen
No. 01628/2.1505/AU.1/09/1865-2/1/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Rindra
Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865), yang menyatakan opini tanpa modifikasian dengan
paragraf “Hal Lain” yang menjelaskan penerbitan kembali laporan auditor independen atas Laporan
Keuangan Auditan dan berisi paragraf “Hal Audit Utama” mengenai cadangan kerugian penurunan nilai
atas pinjaman diberikan.
74
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 74 01/07/26 23.30
Page 105
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian. Perseroan telah memiliki izin
usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia No. KEP-439/KM.10/2010 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur kepada PT Indonesia Infrastructure Finance yang ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2010.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana perubahan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta No. 34/2025. Berdasarkan Akta No. 34/2025, para
pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain perubahan atas Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan terkait
rapat direksi dan Pasal 15 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan terkait rapat dewan komisaris.
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang benar-
benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-
proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian nasihat (advisory)
keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan
memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha
dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, yang mencakup
kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur yang
diselenggarakan secara konvensional dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian konsultasi
(advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing
dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur, sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 34/2025.
Kegiatan usaha Perseroan yakni menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan
proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, yang mencakup kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam
bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur yang diselenggarakan secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah telah sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur
sebagaimana dimaksud dalam POJK No.46/2020. Hal ini dilakukan dengan melibatkan sektor swasta
baik lokal maupun asing serta lembaga keuangan multilateral melalui penawaran berbagai layanan
keuangan dan non-keuangan. Produk Perseroan termasuk pembiayaan dalam bentuk penyediaan
dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk pembiayaan
infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/ atau pemberian pinjaman
subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, serta pemberian
dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan
modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan
infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan
infrastruktur. Di samping itu, Perseroan menyediakan jasa pemberian konsultasi (advisory) atau
konsultasi keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing
dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur. Produk dan layanan
Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan di luar perbankan
bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga negara ini dapat
berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Keberadaan Perseroan bukan untuk menambah
persaingan dengan pihak perbankan, tapi justru dapat melengkapi pembiayaan pembangunan
infrastruktur dari sektor perbankan serta mencari solusi untuk melibatkan sektor-sektor keuangan lain,
seperti Dana Pensiun, dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
75
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 75 01/07/26 23.30
Page 106
Sesuai dengan POJK No. 46/2020, berikut adalah sektor-sektor infrastruktur yang menjadi objek
pembiayaan infrastruktur:
a. infrastruktur transportasi;
b. infrastruktur jalan;
c. infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
d. infrastruktur air minum;
e. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
f. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
g. infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
h. infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
i. infrastruktur ketenagalistrikan;
j. infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan;
k. infrastruktur konservasi energi;
l. infrastruktur fasilitas perkotaan;
m. infrastruktur fasilitas pendidikan;
n. infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
o. infrastruktur kawasan;
p. infrastruktur pariwisata;
q. infrastruktur kesehatan;
r. infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
s. infrastruktur perumahan rakyat;
t. infrastruktur bangunan negara; dan
u. infrastruktur lain yang tidak termasuk dalam huruf a sampai dengan huruf t di atas, di mana
tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari OJK.
Berdasarkan surat persetujuan OJK No. S-2/D.05/2018 tertanggal 2 Januari 2018, OJK telah
menyetujui penambahan obyek pembiayaan infrastruktur Perseroan sebagai berikut:
a. Infrastruktur sosial meliputi infrastruktur sistem pengelolaan persampahan, infrastruktur energi
terbarukan, infrastruktur konservasi energi, infrastruktur fasilitas perkotaan, infrastruktur fasilitas
pendidikan, infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, infrastruktur
kawasan, infrastruktur pariwisata, infrastruktur kesehatan, infrastruktur lembaga
pemasyarakatan dan infrastruktur perumahan rakyat.
b. Infrastruktur distribusi pangan termasuk pergudangan; dan
c. Intrastruktur pengelolaan kawasan industri, meliputi pengadaan tanah, pembangungan
infrastruktur dan pengelolaan.
Berdasarkan surat OJK No. S-170/NB.21/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Tanggapan atas
Permohonan Perluasan Kegiatan Usaha dan Perluasan Sektor Infrastruktur PT Indonesia Infrastructure
Finance, OJK menegaskan bahwa infrastruktur konversi energi telah mencakup penerangan jalan
umum dan/atau efisiensi energi dan infrastruktur energi baru dan energi terbarukan juga telah tercakup
dalam jenis infrastruktur yang menjadi objek Pembiayaan Infrastruktur sebagaimana diatur dalam Pasal
4 ayat (1) huruf j dan huruf k POJK No. 46/2020, yaitu infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi
terbarukan serta infrastruktur konservasi energi.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak.
76
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 76 01/07/26 23.30
Page 107
B. PERKEMBANGAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM
PERSEROAN
Pendirian (2010)
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian sebagaimana
dimuat dalam Akta Pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 400.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 40.300 40.300.000.000 40,3
2. Asian Development Bank 19.900 19.900.000.000 19,9
3. International Finance Corporation 19.900 19.900.000.000 19,9
4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
19.900 19.900.000.000 19,9
mbH
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 100.000 100.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel - -
2026
Selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perubahan struktur
permodalan serta susunan pemegang saham dalam Perseroan hanya dilakukan sebanyak satu kali
sebagaimana ternyata dalam Akta No. 10/2024.
Berdasarkan Akta No. 10/2024, para pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal
dasar Perseroan menjadi Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah) dan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi Rp2.545.000.000.000 (dua triliun lima ratus empat puluh
lima miliar Rupiah) yang terbagi atas 2.545.000 (dua juta lima ratus empat puluh lima ribu) saham
melalui penerbitan 545.000 (lima ratus empat puluh lima ribu) saham atau setara dengan
Rp545.000.000.000 (lima ratus empat puluh lima miliar Rupiah) yang diambil seluruhnya oleh SMI.
Atas penerbitan dan pengambilan bagian saham sebagaimana dijelaskan di atas, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 10/2024 yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 5.000.000 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 1.145.000 1.145.000.000.000 44,99
2. Asian Development Bank 399.800 399.800.000.000 15,71
3. International Finance Corporation 399.800 399.800.000.000 15,71
4. DEG – Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft 302.400 302.400.000.000 11,88
mbH
5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 298.000.000.000 11,71
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.545.000 2.545.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 2.455.000 2.455.000.000.000
SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66
Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan
Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, sedangkan pemegang saham Perseroan
lainnya merupakan badan hukum asing dan institusi pembiayaan internasional. Struktur kepemilikan
saham Perseroan tersebut di atas, yakni 44,99% (empat puluh empat koma sembilan sembilan persen)
dari modal disetor Perseroan dimiliki oleh SMI dan sisanya sebesar 55,01% (lima puluh lima koma nol
satu persen) dari modal disetor Perseroan dimiliki oleh badan hukum asing dan institusi pembiayaan
internasional, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf a POJK No. 46/2020, yang
membatasi kepemilikan asing paling banyak 85% dari modal disetor Perseroan.
77
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 77 01/07/26 23.30
Page 108
C. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Berikut beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan yaitu antara
lain:
2010 Perseroan didirikan
2011 Memperoleh pendanaan (Subordinated Loan) senilai USD100 juta dari Bank Dunia.
2012-2013 SMBC menjadi salah satu pemegang saham IIF
2014 Memperoleh Pendanaan IFC A/B sebesar USD250 juta
2015 Penambahan jumlah modal disetor menjadi sebesar Rp2 triliun
2016 Perseroan melakukan penerbitan obligasi perdana melalui Obligasi I Indonesia
Infrastructure Finance Tahun 2016
2018 Perseroan melakukan penerbitan Medium Term Notes (MTN) Indonesia Infrastructure
Finance Tahun 2018 melalui penawaran terbatas
2019 Perseroan melakukan penerbitan obligasi melalui Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
2020 Perseroan melakukan penerbitan obligasi melalui Obligasi Berkelanjutan I Indonesia
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2020
2021 Perseroan melakukan penerbitan Euro Medium Term Notes perdana di luar wilayah
Indonesia melalui penawaran terbatas
2023 Perseroan melakukan penerbitan obligasi melalui Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023
2024 Perseroan melakukan penerbitan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan
Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023
2024 Perseroan melakukan penerbitan obligasi melalui Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024
2024 Perseroan mendapatkan penambahan modal dari PT SMI sebesar Rp545 miliar
2025 Perseroan melakukan penerbitan obligasi melalui Obligasi Berkelanjutan II Indonesia
Infrastructure Finance Tahap III Tahun 2025
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan akta-akta sebagai berikut:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indonesia
Infrastructure Finance No. 11 tanggal 28 April 2023, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H.,
MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0117156 tanggal 15 Mei 2023 dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Menkum di bawah No. AHU-0088294.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Mei 2023, yang telah
dilaporkan kepada OJK berdasarkan bukti Surat Perseroan No. S.0776/V/IIF/2023 kepada OJK
tanggal 31 Mei 2023 perihal Penyampaian Laporan atas Perubahan komposisi Anggota Dewan
Komisaris Perseroan; jo.
b. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 24
tanggal 30 Oktober 2023, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
78
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 78 01/07/26 23.30
Page 109
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0184256 tanggal 13 November
2023 dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah
No AHU-0227782.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 November 2023, di mana pemegang saham
Perseroan menyetujui pengangkatan Lestari Andaluscia Umardin sebagai Direktur Risiko
Perseroan, yang telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan bukti Surat Perseroan
No. S.1950/XI/IIF/2023 kepada OJK tanggal 17 November 2023 perihal Penyampaian Laporan
atas Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan; jo.
c. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13
tanggal 16 Februari 2024, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0100691 tanggal 13 Maret 2024
dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0052244.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 13 Maret 2024, yang telah dilaporkan kepada OJK
berdasarkan bukti Surat Perseroan No. S.0595/III/IIF/2024 kepada OJK tanggal 28 Maret 2024
perihal Penyampaian Laporan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan; jo.
d. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 07
tanggal 16 Mei 2024, dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0210954 tanggal
6 Juni 2024 dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah
No. AHU-0111240.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 6 Juni 2024, yang telah dilaporkan kepada OJK
berdasarkan bukti Surat No. S.0923/VI/IIF/2024 kepada OJK tanggal 10 Juni 2024 perihal
Laporan Informasi atau Fakta Material; jo.
e. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 1
tanggal 10 April 2025, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0180679 tanggal 10 April 2025
dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0077535.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 10 April 2025, di mana pemegang saham Perseroan
menyetujui pengangkatan Rizki Pribadi Hasan sebagai Presiden Direktur Perseroan, yang telah
dilaporkan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. S.0684/IV/IIF/2025 kepada OJK
tanggal 11 April 2025 perihal Pemberitahuan Penunjukan Presiden Direktur Perseroan; jo.
f. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.14
tanggal 17 Juli 2025, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta
(”Akta No. 14/2025”), yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0314023 tanggal
21 Juli 2025 dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah
No. AHU-0164792.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 21 Juli 2025, yang telah dilaporkan kepada
OJK berdasarkan Surat Perseroan No. S.1226/VII/IIF/2025 kepada OJK tanggal 23 Juli 2025
perihal Pemberitahuan Pengangkatan dan Pengunduran Dewan Komisaris Perseroan; jo.
g. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil di Luar Rapat PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 24
tanggal 29 Juli 2025, dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn.,
Notaris di Jakarta (”Akta No. 24/2025”), yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
79
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 79 01/07/26 23.30
Page 110
0318002 tanggal 30 Juli 2025 dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Menkum di bawah No. AHU-0173113.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025, yang telah
dilaporkan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. S.2193/XII/IIF/2025 kepada OJK
tanggal 16 Desember 2025 perihal Tanggapan Surat OJK Perihal Susunan Pengurus Eksisting
Perseroan; jo
h. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13
tanggal 15 Agustus 2025, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0329174 tanggal 25 Agustus
2025 dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah
No. AHU-0196715.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025, di mana pemegang saham
Perseroan menyetujui pengangkatan Eri Wibowo sebagai Direktur Keuangan Perseroan, yang
telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. S.1398/VIII/IIF/2025 tanggal
26 Agustus 2025 perihal Pemberitahuan Penunjukan Direktur Keuangan Perseroan; jo
i. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Indonesia Infrastructure
Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 17 tanggal 30 Maret
2026, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0222918 tanggal 17 April 2026 dan terdaftar
pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0085357.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 17 April 2026, yang telah dilaporkan oleh Perseroan
kepada OJK berdasarkan bukti tangkapan layar (screenshot) bukti elektronik kepada OJK
tanggal 24 April 2026 (Akta No. 17/2026”), di mana pemegang saham Perseroan menyetujui
pengangkatan Ahmad Ghufron sebagai Komisaris Perseroan.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal diterbitkannya
Prospektus ini adalah sebagai berikut:*
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/Komisaris Independen : Darmin Nasution
Komisaris Independen : Rizal Bambang Prasetijo
Komisaris : Oza Olavia
Komisaris : Ahmad Ghufron
Komisaris : Supriya Prakash Sen
Komisaris : Marc Oliver Juenemann**
Komisaris : Yuji Fukuda
Direksi
Presiden Direktur (Chief Executive Officer) : Rizki Pribadi Hasan
Direktur Keuangan (Chief Financial Officer) : Eri Wibowo
Direktur Investasi (Chief Investment Officer : Mohammad Ramadhan Harahap***
A) dan Direktur Investasi Sementara
(Interim Chief Investment Officer B)
Direktur Risiko (Chief Risk Officer) : Lestari Andaluscia Umardin
* Penjelasan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
- Parjiono yang diangkat sebagai Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam Akta
No. 24/2025 telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak tanggal 19 Juli 2025;
- Lodewijk Govaerts yang diangkat sebagai Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam
Akta No. 14/2025 telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Maret 2026;
80
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 80 01/07/26 23.31
Page 111
- Rinaldi Firmansyah yang diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan sebagaimana
ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 5 April 2023, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H.,
MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 19 Maret 2026.
** Berdasarkan Paspor Negara Jerman No. C74H8WZKX, nama yang bersangkutan adalah Marc
Oliver Jünemann.
*** Direktur Investasi (Chief Investment Officer A) dan Direktur Investasi Sementara (Interim Chief
Investment Officer B) masing-masing merupakan jabatan yang memiliki perbedaan cakupan sektor.
Fokus sektor Chief Investment Officer A yaitu sektor konektivitas, meliputi bandara, pelabuhan, jalan,
dan telekomunikasi sedangkan Chief Investment Officer B berfokus pada sektor energi
terbarukan/ketenagalistrikan, dan perluasan sektor infrastruktur lainnya.
Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 7 (tujuh) orang anggota, di mana 2 (dua) orang di antaranya
merupakan Komisaris Independen. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan salah satu
Komisaris Independen Perseroan, yaitu Rinaldi Firmansyah, jumlah Komisaris Independen Perseroan
saat ini belum memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (3) POJK No. 33/2014, yang mensyaratkan bahwa
paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris merupakan
Komisaris Independen. Perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai komposisi Komisaris Independen
sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014.
Perseroan telah menyelenggarakan rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan pada tanggal
18 Juni 2026. Rapat tersebut telah menyetujui untuk merekomendasikan satu nama orang
perseorangan berkewarganegaraan Indonesia untuk diangkat sebagai Komisaris Independen
Perseroan. Rekomendasi tersebut akan disampaikan oleh Dewan Komisaris Perseroan kepada
pemegang saham Perseroan untuk ditindaklanjuti dengan persetujuan pengangkatan beliau sebagai
Komisaris Independen dalam RUPS Perseroan yang ditargetkan akan diperoleh pada bulan Juli 2026,
dengan ketentuan bahwa beliau akan efektif menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen setelah
memperoleh persetujuan OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan beliau sebagaimana
disyaratkan dalam POJK No. 46/2020.
Komisaris Independen diangkat berdasarkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS Perseroan.
Pengangkatan Komisaris Independen tidak mensyaratkan persetujuan dari regulator maupun instansi
terkait, namun sebelum melaksanakan tugas dan fungsinya, Komisaris Independen wajib memperoleh
persetujuan OJK melalui pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan. Selanjutnya, perubahan
susunan anggota Dewan Komisaris (termasuk akibat pengangkatan Komisaris Independen) wajib
diberitahukan kepada Menkum dan OJK.
Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan, POJK No. 33/2014 dan POJK No. 46/2020.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan adalah 3 (tiga) tahun setelah pengangkatan mereka oleh RUPS dan berakhir
3 (tiga) tahun setelah RUPS tersebut, dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu.
81
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 81 01/07/26 23.31
Page 112
Berikut adalah keterangan singkat dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
Dewan Komisaris
Darmin Nasution
Presiden Komisaris & Komisaris Independen, 77 tahun
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1948. Diangkat sebagai Komisaris sejak tahun
2020. Meraih gelar Sarjana Ekonomi (1978) dari Universitas Indonesia, gelar Magister dan
Doktoral bidang Ekonomi dari University of Paris pada tahun 1986.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2020 dan memiliki pengalaman kerja sebagai
berikut:
2020 – Sekarang : Presiden Komisaris/Komisaris Independen di Perseroan
2020 – 2025 : Presiden Komisaris, PT Pupuk Indonesia (Persero)
2020 – 2025 : Presiden Komisaris, PT Smartfren Telecom Tbk
2019 – Sekarang : Komisaris, PT FinAccel Teknologi Indonesia
2015 – 2019 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian
2010 – 2013 : Gubernur Bank Indonesia, Bank Indonesia
2009 – 2010 : Deputi Gubernur Senior, Bank Indonesia
2006 – 2009 : Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Indonesia
2005 – 2006 : Kepala Bapepam dan LK, Kementerian Keuangan Indonesia
2000 – 2005 : Direktur Jenderal Keuangan, Kementerian Keuangan Indonesia
Rizal Bambang Prasetijo
Komisaris Independen, 60 tahun
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1966. Menjabat sebagai Komisaris Independen
Perseroan sejak tahun 2023. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas
Indonesia di tahun 1989.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2023 dan memiliki pengalaman kerja sebagai
berikut:
2024 – 2025 : Komisaris Independen, PT Mandala Finance Tbk
2023 – Sekarang : Komisaris Independen di Perseroan
2020 – 2025 : Anggota Komite Pemantau Investasi dan Manajemen Resiko,
PT. Pertamina (Persero)
2015 – 2022 : Komisaris Utama/Komisaris Independen, PT. Trimegah Sekuritas
Indonesia, Tbk.
2013 – 2014 : Anggota Dewan Komisaris, Lembaga Penjamin Simpanan
2008 – 2013 : Presiden Direktur, PT. J.P. Morgan Securities
2001 – 2008 : Head of Research & Indonesia Equity Strategist, PT. J.P Morgan
Securities
1999 – 2001 : Thailand/Indonesia/Philippines Equity Strategist, PT. J.P Morgan
Securities
1995 – 1999 : Indonesia Equity Strategist, PT. J.P Morgan Securities
1989 – 1995 : Indonesia Equity Analyst, PT. J.P Morgan Securities
82
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 82 01/07/26 23.31
Page 113
Ahmad Ghufron
Komisaris, 54 tahun
Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2025.
Beliau meraih gelar Magister Bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun
2009.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2025 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2024 – 2025 : Komisaris PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
2023 – 2025 : Dewan Pengawas di RSUP dr. Soeradji Tirto Negoro
2021 – Sekarang : Inspektur VII di Inspektorat Jenderal, Kementerian Keuangan
2022 – 2024 : Komite Pemantau Risiko di PT Penjaminan Infrastruktur
Indonesia
2018 – 2021 : Komite Standar Audit di Asosiasi Auditor Intern Pemerintah
2017 – 2022 : Komite Audit di PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Oza Olavia
Komisaris, 55 tahun
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1971. Beliau meraih gelar Sarjana Farmasi
dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Indonesia pada tahun 1995, Magister Ilmu
Bahan-Bahan dari Universitas Indonesia, Depok, Indonesia pada tahun 2005.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2023 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2023 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2023 – Sekarang : Kepala LNSW, Lembaga National Single Window (LNSW)
2021 – 2023 : Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara,
Kementerian Keuangan
2017 – 2021 : Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera
Utara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
2016 – 2017 : Direktur Teknis Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai
2015 – 2016 : Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
2013 – 2015 : Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan
Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
83
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 83 01/07/26 23.31
Page 114
Supriya Prakash Sen
Komisaris, 58 tahun
Warga Negara Singapura, lahir pada tahun 1965. Beliau meraih gelar B.ENGG
(Electronics & Communication) dari Bangalore University, Karnataka, India pada
tahun 1988 serta PGDM (Equivalent to MBA) di Indian Institute of Management
Calcutta, West Bengal, India pada tahun 1990.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2020 – Sekarang : Independent Director, Azure Power
2021 – 2023 : Independent Director and Chair of Sustainability Committee,
Averda International
2018 – 2023 : Independent Director and Chair of Strategic Council, Asean
Financial Innovation Network
2015 – 2022 : Senior Advisor, Mckinsey & Co.
2013 – 2014 : Director, Red Ford Capital
2011 – 2012 : Senior Advisor, Citibank
Marc Oliver Jünemann
Komisaris, 57 tahun
Warga Negara Jerman. Beliau meraih gelar PhD in Economics di Universität
Göttingen, Göttingen, Jerman pada tahun 2005 serta Volkswirtschaftslehre Diplom
(setara dengan Master of Science) in Monetary and Development Economics di
Universität Göttingen, Göttingen, Jerman pada tahun 1998.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2012 – Sekarang : Vice President, Financial Institutions Equity Department,
Deutsche Investitions - und Entwicklungsgesellschaft (DEG)
2009 – 2012 : Senior Investment Manager, Financial Institutions Debt
Department, Deutsche Investitions - und
Entwicklungsgesellschaft (DEG)
2007 – 2009 : Portfolio Manager, HSH Investment Management
2003 – 2007 : Senior Analyst, HSH Nordbank
1999 – 2001 : Analyst, Helaba
84
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 84 01/07/26 23.31
Page 115
Yuji Fukuda
Komisaris, 51 tahun
Warga Negara Jepang. Beliau meraih gelar Bachelor of Law dari Keio University,
Jepang pada tahun 1997.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2024 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2024 – Sekarang : Komisaris di Perseroan
2023 – 2025 : Managing Director Structured Finance Department Asia Pacific,
Singapore, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Singapura)
2021 – 2023 : Joint General Manager Structured Finance Department,
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Singapura)
2019 – 2021 : Investment Manager, Sumitomo Mitsui DS Asset Management
Company, Limited.
2017 – 2019 : Head of Project Finance Group 3, Structured Finance
Department, Tokyo, Sumitomo Mitsui Banking Corporation
(Tokyo)
2013 – 2017 : Assistant General Manager Structured Finance Department,
Sumitomo Mitsui Banking Corporation Europe, Limited.
DIREKSI
Rizki Pribadi Hasan
Presiden Direktur / Chief Executive Officer, 59 tahun
Warga Negara Indonesia, Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2022.
Beliau meraih gelar Bachelor of Science di bidang Economic and General Business
dari Texas Christian University pada tahun 1989.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2022 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2025 – Sekarang : Presiden Direktur di Perseroan
2025 – 2025 : Presiden Direktur dan Direktur Keuangan Sementara
di Perseroan
2024 – 2025 : Presiden Direktur Sementara dan Direktur Keuangan
di Perseroan
2023 – 2024 : Direktur Keuangan dan Direktur Risiko Sementara di Perseroan
2022 – 2025 : Direktur Keuangan di Perseroan
2019 – 2022 : Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, PT Jasa Armada
Indonesia Tbk
2019 – 2019 : Advisor, ZENSUNG Singapore PTE LTD
2016 – 2018 : Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, PT Patra Jasa
2011 – 2015 : Executive Director – Country Head of Financial Institutions,
Standard Chartered Bank Indonesia
2010 – 2010 : Financial Institutions & Syndication Head, PT Bank CIMB Niaga
Tbk.
2009 – 2010 : Corporate Client Solutions 2 Head, PT Bank CIMB Niaga Tbk.
2006 – 2007 : Corporate Secretary and Corporate Affairs Head, PT Bank CIMB
Niaga Tbk.
1999 – 2005 : Financial Institutions & Product Group Head, PT Bank CIMB
Niaga Tbk.
85
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 85 01/07/26 23.31
Page 116
Eri Wibowo
Direktur Keuangan / Chief Financial Officer, 51 tahun
Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan sejak
tahun 2025. Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia pada
tahun 1997 dan gelar Master of Science bidang Finance dari George Washington
University pada tahun 1999.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2025 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2025 – Sekarang : Direktur Keuangan di Perseroan
2024 – 2025 : Senior Advisor, Thinkcap Partners
2023 – 2024 : Senior Investment Officer, International Finance Corporation
2013 – 2022 : Executive Vice President, Head of Financing, PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero)
2011 – 2013 : Vice President, Trade & Commodity Finance, Rabobank
Indonesia
2008 – 2011 : Assistant Vice President, Global Energy & Commodities, Natixis
2007 – 2008 : Relationship Manager, Local Corporate, Standard Chartered
Bank
2004 – 2006 : Relationship Manager, Corporate Banking, Bank CIMB Niaga
2001 – 2004 : Associate, Abacus Capital
Mohammad Ramadhan Harahap
Direktur Investasi / Chief Investment Officer A, 57 tahun
Warga Negara Indonesia, Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2020.
Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Indonesia pada tahun
1992, gelar Master of Science bidang Engineering/Industrial Management dari
Northeastern University pada tahun 1995.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2020 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2020 – Sekarang : Direktur Investasi di Perseroan
2014 – 2020 : Head of Banking Large Local Corporates, HSBC Indonesia
2007 – 2014 : Direktur, Standard Chartered Bank
2000 – 2007 : Relationship Manager – Full Relationship – Corporate Lending,
PT Bank Danamon Tbk
1996 – 1999 : Relationship Manager, Bank PDFCI
86
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 86 01/07/26 23.31
Page 117
Lestari Andaluscia Umardin
Direktur Risiko / Chief Risk Officer, 54 tahun
Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Risiko Perseroan sejak tahun
2023. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan
pada tahun 1994 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Katolik Indonesia
Atma Jaya pada tahun 2002.
Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2023 dan memiliki pengalaman kerja
sebagai berikut:
2023 – Sekarang : Direktur Risiko di Perseroan
2019 – 2023 : Head of Risk Management and Risk Regulatory Engagement,
PT Bank HSBC Indonesia
2017 – 2019 : Chief Credit Approval Officer, PT Bank HSBC Indonesia
2014 – 2017 : Country Head of Wholesale Credit and Market Risk,
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited –
Indonesia Branch
2013 – 2014 : Country Head of Business Banking, The Hongkong and
Shanghai Banking Corporation Limited – Indonesia Branch
2012 – 2013 : Head of Risk Analysis Unit – Commercial Banking,
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited –
Indonesia Branch
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut telah memenuhi ketentuan penilaian
kemampuan dan kepatutan sesuai POJK No. 46/2020:
1. Darmin Nasution yang menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-50/PL.02/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan Sdr. Darmin Nasution selaku Calon Presiden Komisaris PT Indonesia
Infrastructure Finance tanggal 7 Oktober 2023;
2. Rizal Bambang Prasetijo yang menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan
Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-124/PL.02/2024 tentang Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Rizal Bambang Prasetijo selaku Calon Komisaris Independen
PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 8 April 2024;
3. Oza Olavia yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-155/PL.02/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Sdr. Oza Olavia selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal
20 November 2023;
4. Marc Oliver Jünemann yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-773/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan Sdr. Marc Oliver Jünemann selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure
Finance tanggal 29 November 2022;
5. Yuji Fukuda yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. KEP-289/PL.02/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Sdr. Yuji Fukuda selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal
26 Juni 2024;
6. Supriya Prakash Sen yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-727/NB.11/2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan Sdri. Supriya Prakash Sen selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure
Finance tanggal 17 November 2022;
87
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 87 01/07/26 23.31
Page 118
7. Ahmad Ghufron yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Anggota
Dewan Komisioner OJK No. No. KEP-61/PL.02/2026 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Sdr. Ahmad Ghufron selaku Calon Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
tanggal 17 Maret 2026;
8. Rizki Pribadi Hasan yang menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan berdasarkan
Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-165/PL.02/2025 tentang Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Rizki Pribadi Hasan selaku Calon Presiden Direktur
PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 15 Juli 2025;
9. Eri Wibowo yang menjabat sebagai Direktur Keuangan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner OJK No. KEP-217/PL.02/2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Sdr. Eri Wibowo selaku Calon Direktur Keuangan PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal
14 Agustus 2025;
10. Mohammad Ramadhan Harahap yang menjabat sebagai Direktur Investasi Perseroan
berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-21/PL.02/2023 tentang Hasil
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Mohammad Ramadhan Harahap selaku Calon
Direktur Investasi PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 8 September 2023; dan
11. Lestari Andaluscia Umardin yang menjabat sebagai Direktur Risiko Perseroan berdasarkan
Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-39/PL.02/2024 tentang Hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Sdri. Lestari A. Umardin selaku Calon Direktur Risiko PT Indonesia
Infrastructure Finance tanggal 6 Februari 2024.
Tidak ada sifat hubungan keluarga di antara anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tidak memiliki kontrak terkait dengan
imbalan kerja setelah masa kerjanya berakhir.
Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitas anggota Direksi terkait
Penawaran Umum atau pencatatannya di Bursa Efek. Selain itu, tidak terdapat hal yang dapat
menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
anggota Direksi Perseroan demi kepentingan Perseroan.
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (Good Corporate Governance)
Praktik penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance - “GCG”)
merupakan salah satu kunci utama bagi Perusahaan dalam mencapai tujuan bisnis dan keberlanjutan
usaha. Penerapan GCG tidak hanya berkontribusi terhadap kinerja Perusahaan tetapi juga
memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan Perusahaan. Bagi
Perseroan, praktik penerapan prinsip GCG menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan
Perusahaan secara profesional dan terpercaya. Berlandaskan pemahaman tersebut, Perseroan
mendasari seluruh kegiatan operasional pada prinsip-prinsip GCG yang berlaku secara umum.
Adapun prinsip GCG yang diterapkan Perusahaan terdiri dari nilai transparansi, akuntabilitas, tanggung
jawab, independensi, dan kewajaran. Penerapan kelima prinsip tersebut sejalan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan aktivitas bisnis Perusahaan. Perseroan
juga memiliki unit-unit kerja yang bertugas mengawasi dan melakukan evaluasi implementasi GCG
secara periodik dan independen agar dapat ditingkatkan ke depannya.
Perusahaan memiliki komitmen terhadap praktik penerapan GCG di dalam Laporan Tahunan dengan
menyajikan informasi dan data yang transparan dan akurat serta disusun sesuai dengan kebutuhan
pihak-pihak terkait. Upaya ini tidak hanya bermaksud sebagai pemenuhan kewajiban Perusahaan,
namun juga sebagai acuan untuk menjadi entitas usaha yang lebih baik.
88
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 88 01/07/26 23.31
Page 119
Struktur tata kelola Perusahaan dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 1 UUPT dan terdiri dari RUPS,
Dewan Komisaris, Direksi, serta organ-organ pendukung lainnya seperti Sekretaris Perusahaan,
Satuan Pengendalian Internal, dan Komite Audit. Penyusunan struktur ini juga memperhatikan
pemetaan fungsi atau kegiatan usaha berdasarkan standar etika bisnis serta memastikan mekanisme
check and balance dapat berjalan dengan efektif.
Organ-organ utama GCG Perseroan terdiri dari:
1. RUPS, merupakan organ tertinggi GCG dengan kewenangan yang tidak diberikan kepada
Dewan Komisaris maupun Direksi dengan batasan yang ditetapkan dalam undang-undang dan
Anggaran Dasar Perusahaan. Kewenangan RUPS meliputi:
Mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
Mengevaluasi kinerja Direksi dan Dewan Komisaris;
Menyetujui laporan keuangan Perseroan; dan
Menentukan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
2. Dewan Komisaris, bertanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan dan
pengelolaan yang dijalankan oleh Direksi. Selain itu, Dewan Komisaris berkewajiban untuk
memberikan masukan dan rekomendasi kepada Direksi dengan mempertimbangkan
kepentingan terbaik dan tujuan Perusahaan. Peran ini juga mencakup pengawasan pada
pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan, peraturan di dalam Anggaran Dasar,
keputusan RUPS, dan hukum serta regulasi yang berlaku sesuai dengan kepentingan
Perseroan.
3. Direksi, berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perusahaan untuk
kepentingan Perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan serta mewakili
Perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.
1. Dewan Komisaris dan Direksi
Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah organ utama Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum
dan/atau khusus sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar serta memberikan nasihat kepada Direksi
terkait kepengurusan perusahaan yang dilakukan oleh Direksi. Selain itu, Dewan Komisaris juga
berperan dalam memberikan masukan atau rekomendasi kepada Direksi terkait keputusan strategis
Perseroan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik Perseroan serta memastikan bahwa
Perseroan telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG pada setiap proses bisnisnya.
Berdasarkan isi Piagam Dewan Komisaris, tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagai berikut:
1) Melaksanakan peran pengawasan dan pemberian nasihat dalam hal pengelolaan organisasi,
bisnis, dan operasional untuk kepentingan para Pemegang Saham, sesuai dengan Visi, Misi,
dan Tujuan Perseroan;
2) Mengawasi kebijakan Direksi, termasuk pencapaian atas tujuan Perseroan dan kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku;
3) Mengevaluasi dan memberikan nasihat secara berkala atas pelaksanaan manajemen risiko dan
sistem pengendalian internal, serta memberikan persetujuan atas perubahan yang diperlukan
atau tindakan korektif mengenai sistem tersebut;
4) Melaksanakan tugas sesuai dengan kepentingan Perseroan dan bisnis yang terkait dengannya,
dengan mempertimbangkan hak para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris memiliki sejumlah
hak dan kewenangan, yakni:
1) Dewan Komisaris mempunyai kewenangan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
atau disyaratkan untuk mengawasi kepengurusan Perseroan dan memberikan nasehat kepada
Direksi termasuk akan tetapi tidak terbatas pada tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 14;
2) Dewan Komisaris wajib menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas pengawasannya
kepada RUPS Tahunan;
89
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 89 01/07/26 23.31
Page 120
3) Setiap anggota Dewan Komisaris atau pihak lain yang diberikan kuasa berdasarkan keputusan
yang diambil secara bulat oleh Dewan Komisaris dapat memeriksa dan menelaah seluruh atau
setiap akun, pembukuan, catatan, perjanjian dan dokumen Perseroan lainnya, dapat melakukan
pemeriksaan, penelaahan, dan inspeksi atas aset Perseroan di manapun letaknya dan dapat
memasuki setiap bangunan atau halaman lain yang dimiliki, disewa, atau di bawah penguasaan
Perseroan untuk melakukan pemeriksaan, penelaahan dan inspeksi, dengan ketentuan bahwa
Dewan Komisaris atau setiap anggotanya atau pihak yang diberi kuasa memberikan
pemberitahuan tertulis kepada Presiden Direktur sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sebelum
melakukan pemeriksaan, penelaahan, atau inspeksi tersebut;
4) Pembagian tugas di antara para anggota Dewan Komisaris akan diatur dan ditentukan oleh
RUPS;
5) Dewan Komisaris, berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris, dapat sewaktu waktu
memberhentikan untuk sementara waktu anggota Direksi dari jabatannya apabila ia telah
bertindak (selain dengan cara yang tidak material) bertentangan dengan Anggaran Dasar atau
ia telah melalaikan kewajibannya atau karena alasan penting lainnya. Pemberhentian sementara
tersebut harus diberitahukan kepada pihak yang bersangkutan disertai dengan alasannya;
6) Dalam waktu 10 (sepuluh) hari setelah pemberhentian sementara tersebut, Dewan Komisaris
harus menyampaikan pemberitahuan kepada setiap pemegang saham berdasarkan ketentuan
dalam Pasal 19 di bawah ini agar RUPS Luar Biasa diselenggarakan dalam jangka waktu
30 (tiga puluh) hari setelah pemberhentian sementara seorang anggota Direksi atau jika Rapat
gagal untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari
maka pemberhentian sementara itu berakhir dengan sendirinya.
7) Pemberitahuan tersebut harus memuat alasan pemberhentian sementara dan harus pula
dikirimkan kepada anggota Direksi yang diberhentikan sementara tersebut. Anggota Direksi
tersebut berhak hadir di RUPS Luar Biasa tersebut dan menjelaskan tindakannya atau hal yang
tidak dilakukannya. Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Komisaris atau oleh salah seorang
anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris untuk keperluan itu atau dalam
hal tidak terdapatnya penunjukan tersebut, oleh seseorang yang dipilih dari mereka yang hadir
dalam Rapat.
8) RUPS tersebut hanya berhak dan berwenang untuk memutuskan apakah anggota Direksi yang
diberhentikan untuk sementara itu diberhentikan atau pemberhentian sementara tersebut dicabut
setelah memanggil dan mendengar dari anggota Direksi yang bersangkutan yang diberi
kesempatan yang cukup untuk hadir di RUPS untuk membela diri atas tuduhan-tuduhan
terhadapnya;
9) Apabila pemberitahuan sebagaimana disebutkan dalam ayat 6 di atas tidak diberikan dalam
jangka waktu 10 (sepuluh) hari setelah pemberhentian sementara atau jika RUPS Luar Biasa
tersebut tidak diselenggarakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah pemberhentian
sementara seorang anggota Direksi atau jika Rapat gagal untuk memberhentikan anggota
Direksi tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari maka pemberhentian sementara itu
berakhir dengan sendirinya;
10) Apabila semua anggota Direksi diberhentikan untuk sementara atau karena sebab apapun juga
tidak ada anggota Direksi sama sekali, anggota Dewan Komisaris mengurus Perseroan untuk
sementara waktu dan harus memanggil RUPS dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
terjadinya hal tersebut untuk mengangkat para anggota Direksi baru. Dewan Komisaris berhak
untuk memberi kuasa kepada 1 (satu) atau lebih anggota Dewan Komisaris untuk mengurus
Perseroan hingga diangkatnya para anggota Direksi baru;
11) Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, Dewan Komisaris akan membentuk, antara lain,
komite-komite sebagai berikut:
a. Komite audit yang akan bertanggung jawab untuk menelaah pengawasan internal dan
laporan keuangan Perseroan dan membahas dengan auditor mengenai kebijakan
akuntansi yang akan diterapkan dalam Perseroan;
b. Komite nominasi dan remunerasi yang akan bertanggung jawab untuk mengajukan calon
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, tanpa mengesampingkan ketentuan Pasal
13 ayat (4) dalam Anggaran Dasar ini (namun pengangkatan Direktur atau Komisaris akan
90
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 90 01/07/26 23.31
Page 121
dilakukan dalam RUPS), mengusulkan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
dan menentukan kebijakan umum bagi karyawan Perseroan;
c. Komite manajemen risiko yang akan bertanggung jawab atas pengembangan dan
pengawasan program manajemen risiko Perseroan, pengenalan terhadap pengendalian
risiko yang memadai atas aset dan kewajiban keuangan Perseroan, dan pemberian
rekomendasi yang berkaitan dengan pengurangan risiko; dan
d. Komite investasi Perseroan secara keseluruhan yang dibuat oleh Direksi, (2) portofolio
investasi Perseroan, dan (3) proyek proyek yang akan dibiayai oleh Perseroan.
12) Anggota setiap komite tersebut di atas mencakup sekurang-kurangnya 1 (satu) Komisaris yang
dicalonkan oleh Pemegang Saham pendiri yang berbentuk badan usaha milik negara dan 2 (dua)
Komisaris yang dicalonkan oleh pemegang saham pendiri yang berbentuk lembaga pembiayaan
pembangunan internasional dan jika dianggap perlu oleh Dewan Komisaris, seorang Komisaris
Independen. Lingkup tanggung jawab yang rinci dari masing-masing komite akan diputuskan
dengan suara bulat dari seluruh anggota Dewan Komisaris dalam suatu Rapat Dewan Komisaris.
Tugas dan Wewenang Direksi
Berikut ini adalah uraian tugas dan tanggung jawab utama Direksi secara kolegial sebagaimana
tertuang dalam Piagam Direksi, adalah sebagai berikut:
Terkait Kepatuhan terhadap Peraturan dan Perundang-Undangan
1) Direksi wajib bertanggung jawab dengan penuh integritas dalam melakukan tugas sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku;
2) Setiap anggota Direksi secara individual bertanggung jawab atas kesalahannya sendiri atau
kelalaian dalam melaksanakan tugasnya; dan
3) Para anggota Direksi wajib bertanggung jawab untuk melaksanakan proses kepatuhan dan
memastikan bahwa semua kewajiban telah dipenuhi sesuai dengan Anggaran Dasar dan RUPS
Tahunan, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Terkait Hubungan dengan Dewan Komisaris dan Pemegang Saham
1) Memastikan pelaksanaan atas keputusan yang dibuat dalam RUPS, Dewan Komisaris, dan
Anggaran Dasar;
2) Memberikan informasi kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham; mengatur komunikasi
dengan Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan lainnya pihak yang berkepentingan, termasuk
tugas dan tanggung jawab Direksi dan setiap anggota Direksi;
3) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Pemegang Saham dan memberikan
tanggapan atas saran dari Dewan Komisaris dan Pemegang Saham;
4) Mempersiapkan laporan berkala dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku serta laporan lainnya sesuai dengan permintaan Pemegang Saham;
5) Mengadakan RUPS Tahunan berdasarkan permintaan tertulis dari satu atau lebih Pemegang
Saham yang memiliki hak suara yang sah dan yang mewakili setidaknya 1/10 (satu per sepuluh)
dari total saham yang diterbitkan;
6) Mempersiapkan dan mengelola Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus yang berisi
kepemilikan saham anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan keluarganya, baik di Perseroan
maupun di perusahaan lainnya;
7) Melakukan konsultasi dengan Dewan Komisaris atas pemberian kredit di atas total yang telah
ditentukan;
8) Menetapkan visi, misi, nilai-nilai, dan budaya perusahaan Perseroan;
9) Menjaga kegiatan operasional Perseroan agar sejalan dengan bisnis dan tujuan Perusahaan;
10) Membuat rencana kerja, anggaran tahunan, dan rencana lainnya yang terkait dengan bisnis
Perseroan;
11) Menentukan remunerasi untuk manajemen senior dan karyawan kunci, serta menjaga
konsistensi remunerasi tersebut agar selaras dengan budaya, tujuan, strategi, tugas dan
91
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 91 01/07/26 23.31
Page 122
tanggung jawab yang tercantum dalam peraturan yang berlaku, Anggaran Dasar Perseroan, dan
lingkungan usaha; serta
12) Menyeimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan dari Perseroan.
Tanggung Jawab terkait Pelaporan Keuangan
1) Menjaga pembukuan dan administrasi Perseroan sesuai dengan praktik-praktik dan ketentuan
yang berlaku;
2) Mengembangkan sistem akuntansi yang sesuai dengan Standar Akuntansi Indonesia dan
prinsip-prinsip pengendalian internal, terutama dalam hal pencatatan, pengarsipan,
pengawasan, dan pengelolaan; serta
3) Mempersiapkan Laporan Tahunan dan laporan terkait untuk RUPS Tahunan termasuk Laporan
Keuangan dan prosedur akuntansi.
Tanggung jawab terkait Manajemen dan Pengendalian Risiko
1) Memastikan Perusahaan memiliki proses yang tepat dan sistematis dalam mengidentifikasi,
mengukur, serta mengendalikan risiko;
2) Memastikan bahwa sistem dan proses yang tepat telah dilakukan untuk pemantauan dan
pelaporan risiko utama yang dihadapi oleh Perseroan;
3) Memantau dan mengevaluasi keberadaan proses Manajemen dalam menilai kecukupan sistem
manajemen risiko dan pengendalian internal, pelaporan keuangan, serta kepatuhan;
4) Memastikan keberadaan sistem pengendalian yang efektif untuk memastikan;
i. Keandalan dan integritas dan informasi;
ii. Kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku, rencana prosedur, dan peraturan;
iii. Pemeliharaan aset Perusahaan;
iv. Penggunaan sumber daya secara ekonomis dan efisien; dan
v. Pencapaian atas tujuan dan sasaran operasional yang telah ditentukan.
5) Melaksanakan evaluasi tahunan dalam rangka menyusun pernyataan kepada publik mengenai
pengendalian internal Perusahaan untuk memastikan bahwa semua aspek penting dari
pengendalian internal yang dimiliki telah dipertimbangkan untuk dievaluasi sampai dengan
tanggal persetujuan Laporan Tahunan;
6) Direksi bertanggung jawab menciptakan struktur organisasi, tugas, dan struktur tanggung jawab
yang jelas, termasuk penunjukan Manajemen; dan
7) Direksi bertanggung jawab untuk memanfaatkan hasil audit internal maupun eksternal secara
efektif.
Tugas dan Tanggung Jawab Fungsional
Terkait dengan fungsinya secara umum, Direksi bertanggung jawab untuk:
1) Merumuskan dan melaksanakan visi, strategi, rencana tahunan, tujuan, dan anggaran
Perseroan, serta memastikan keselarasan dan dukungan dari Dewan Komisaris dan Pemegang
Saham, memberikan arahan kepada tiap unit dalam perusahaan untuk mencapai keberhasilan
dalam tumbuh kembangnya sehingga dapat menjadi perusahaan yang menguntungkan dan
berkelanjutan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang;
2) Membangun, menetapkan, melaksanakan dan mengoordinasikan secara efektif struktur dan
kerangka kerja tata kelola perusahaan yang mencakup kebijakan, prosedur, dan prinsip-prinsip
pemisahan wewenang dan tanggung jawab (“Chinese Wall”) untuk memastikan pelaksanaan
strategi dan rencana tahunan Perseroan serta kepatuhan terhadap kebijakan dan pedoman
peraturan yang berlaku senantiasa berjalan secara efektif dan efisien;
3) Mengembangkan,mengelola bisnis dan berhubungan dengan para pemilik kepentingan lainnya
serta bertindak sebagai perwakilan resmi dari Perseroan bagi para pemilik kepentingan lainnya
dan membangun merek dagang Perseroan dalam rangka membentuk posisi yang
menguntungkan baik secara politis dan yuridis, serta kondisi bisnis dan citra publik yang baik
sebagai prasyarat untuk keberhasilan perusahaan pembiayaan infrastruktur;
92
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 92 01/07/26 23.31
Page 123
4) Memastikan pengaruh kebijakan dan peraturan atas landscape infrastruktur, penasihat proyek
strategis, dan pengatur pendanaan atas nama klien berdasarkan produk fee based dan Advisory
dalam rangka menciptakan dan menumbuhkembangkan portofolio proyek-proyek infrastruktur
demi terwujudnya Perseroan yang menguntungkan dan berkelanjutan;
5) Memastikan pengembangan penawaran produk baru yang lebih baik, yang sesuai dengan
kondisi di Indonesia, menjamin akses ke pendanaan (jangka panjang), serta menawarkan dana
dan produk berbasis non-dana untuk proyek-proyek infrastruktur yang potensial dengan
mempertimbangkan perspektif investor dalam rangka meningkatkan investasi PPP dalam
proyek-proyek Infrastruktur di Indonesia;
6) Memastikan kerangka kerja Manajemen Risiko yang terintegrasi dan kebijakan untuk berbagai
jenis risiko, serta budaya sadar risiko di Perseroan dan memperhitungkan parameter risiko dalam
semua keputusan bisnis. Hal ini dilakukan untuk menjaga portofolio infrastruktur proyek dan
investasi yang sehat dalam parameter risiko dan anggaran;
7) Memastikan perencanaan dan siklus pengendalian, integritas dalam administrasi dan
pembukuan, operasi dan perencanaan pajak yang efektif dan efisien, serta laporan keuangan
interim dan tahunan, dalam rangka memimpin Perseroan untuk mencapai tujuan finansialnya
secara efektif dan efisien, serta memberikan wawasan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan
pemangku kepentingan lainnya atas posisi keuangan dan kinerja Perseroan;
8) Memastikan integritas, efektivitas, dan efisiensi dari unit-unit yang berfungsi sebagai pendukung
seperti bagian Hukum, IT, Audit, SDM, Komunikasi dan Pengadaan, sehingga tujuan bisnis
Perseroan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang dapat dicapai dengan cara yang
efektif dan efisien;
9) Mengembangkan dan menerapkan kegiatan monitoring dan infrastruktur pelaporan Perseroan,
pelaporan dan pemberian nasihat tentang kegiatan Perseroan dan portofolio untuk memperoleh
informasi yang benar guna melakukan tindakan yang tepat dalam memberikan informasi kepada
Dewan Komisaris, namun tetap mematuhi kewajiban pelaporan yang diatur dalam peraturan
perusahaan; dan
10) Mengembangkan dan memimpin tim yang efektif, memastikan struktur organisasi, tata kelola
dan proses Perseroan yang baik (termasuk di dalamnya adanya pemisahan wewenang yang
tegas antara unit Advisory dan Investasi), dan mengembangkan, menjaga budaya, serta nilai-
nilai inti Perseroan sehingga rencana strategis dan tujuan Perseroan dapat tercapai.
Perseroan telah menetapkan pembagian tugas yang jelas terhadap seluruh anggota Direksi untuk
mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi dengan
mempertimbangkan latar belakang, pengalaman kerja profesional sesuai bidang ilmu, dan keahlian
masing-masing Direksi, dengan uraian sebagai berikut:
Nama Jabatan Tugas dan tanggung jawab
Rizki Pribadi Hasan Presiden Direktur Berperan untuk mengatur seluruh anggota Direksi dan
bertanggung jawab memimpin Perseroan. Semua Direktur
bertanggung jawab langsung kepadanya.
Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Perseroan
beroperasi dalam batas-batas yang ditentukan dalam
undang-undang, peraturan nasional dan internasional (di
manapun berlaku), dan selalu mematuhinya. Presiden
Direktur memberikan nasihat tentang semua aspek operasi
Perseroan dan memantau kepatuhannya terhadap semua
ketentuan nasional dan internasional.
Mohammad Direktur Investasi Bertanggung jawab atas semua aktivitas pendanaan dan
Ramadhan / Chief Investment non-pendanaan (kecuali advisory) Perseroan, termasuk
Harahap Officer A pinjaman, investasi ekuitas, penjaminan, dan lain-lain.
93
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 93 01/07/26 23.31
Page 124
Nama Jabatan Tugas dan tanggung jawab
Eri Wibowo Direktur Sebagai Direktur Keuangan, bertanggung jawab dalam hal
Keuangan hal yang terkait dengan keuangan, operasional serta IT.
Lestari Andaluscia Direktur Risiko Direktur Risiko, bertanggung jawab untuk mengkoordinir
Umardin pengelolaan risiko kredit, risiko operasional dan risiko pasar
dan hal hal terkait lainnya.
Frekuensi Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Sesuai dengan POJK No. 33/2014, Direksi Perseroan telah mengadakan rapat Direksi secara rutin
minimal 1 (satu) kali setiap bulan dan Dewan Komisaris telah mengadakan rapat Dewan Komisaris
secara rutin paling kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan. Selain itu Direksi Perseroan juga
mengadakan rapat bersama Dewan Komisaris secara rutin minimal 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
Frekuensi Kehadiran Rapat Dewan Komisaris
Sepanjang tahun 2025 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Dewan Komisaris dan Direksi
telah melakukan rapat sebanyak 8 kali dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagaimana
diuraikan pada tabel berikut ini:
Persentase
Nama Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran
Kehadiran
Dewan Komisaris
Darmin Nasution 10 10 100%
Rizal Bambang Prasetijo 10 10 100%
Oza Olavia 10 10 100%
Ahmad Ghufron* 5 5 100%
Supriya Prakash Sen 10 10 100%
Marc Oliver Jünemann 10 10 100%
Yuji Fukuda 10 10 100%
* Ahmad Ghufron telah mendapatkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan selaku calon Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-61/PL-02/2026 tanggal 17 Maret 2026. Dalam Rapat Dewan Komisaris sebelumnya, beliau hanya menjadi pengamat
dan tidak mengambil keputusan.
Frekuensi Kehadiran Rapat Direksi
Sepanjang tahun 2025 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Direksi Perseroan telah
melakukan rapat sebanyak 35 kali dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota sebagaimana
diuraikan pada tabel berikut ini. Berikut adalah frekuensi rapat kehadiran Direksi:
Persentase
Direksi Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran
Kehadiran
Rizki Pribadi Hasan 35 35 100%
Eri Wibowo 35 35 100%
Mohammad Ramadhan Harahap 35 35 100%
Lestari Andaluscia Umardin 35 35 100%
Frekuensi Kehadiran Rapat Bersama Dewan Komisaris dan Direksi
Sepanjang tahun 2025 sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Dewan Komisaris dan Direksi
telah melakukan rapat bersama sebanyak 8 kali dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota
sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini:
94
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 94 01/07/26 23.31
Page 125
Persentase
Nama Frekuensi Rapat Tingkat Kehadiran
Kehadiran
Dewan Komisaris
Darmin Nasution 10 10 100%
Rizal Bambang Prasetijo 10 10 100%
Oza Olavia 10 10 100%
Ahmad Ghufron* 5 5 100%
Supriya Prakash Sen 10 10 100%
Marc Oliver Jünemann 10 10 100%
Yuji Fukuda 10 10 100%
Direksi
Rizki Pribadi Hasan 10 10 100%
Eri Wibowo 10 10 100%
Mohammad Ramadhan Harahap 10 10 100%
Lestari Andaluscia Umardin 10 10 100%
* Ahmad Ghufron telah mendapatkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan selaku calon Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-61/PL-02/2026 tanggal 17 Maret 2026. Dalam Rapat Bersama Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya, beliau
hanya menjadi pengamat dan tidak mengambil keputusan.
Kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi
Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diusulkan
oleh Komite Remunerasi dan Nominasi untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS.
Jumlah kompensasi berupa gaji dan tunjangan kepada para Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar Rp11.948
juta dan Rp11.850 juta. Sementara kompensasi berupa gaji dan tunjangan kepada para Direksi untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, masing-masing adalah sebesar
Rp24.015 juta dan Rp24.001 juta.
Pelatihan Dewan Komisaris dan Direksi
Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya, Dewan Komisaris secara rutin turut serta
dalam pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal, termasuk yang
berhubungan dengan penerapan GCG, maupun menjadi anggota atau pengurus suatu
organisasi/asosiasi social atau pendidikan, atau pengajar/pembicara disuatu institusi pendidikan/acara
seminar. Disamping itu, Dewan Komisaris juga wajib meningkatkan pengetahuannya tentang kegiatan
operasi Perseroan dengan turut serta dalam kunjungan ke wilayah operasi bersama Direksi. Berikut
daftar peningkatan kompetensi yang diikuti oleh Dewan Komisaris di tahun 2025 sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Jenis Program
dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan
Kompetensi
Darmin Nasution Sertifikasi Manajemen Jakarta, 19 Desember 2025
Lembaga Sertifikasi
Risiko Jenjang 5
Profesional Perbankan
Risk Management Jakarta, 19 Desember 2025
(LSPP)
Certification Level 5
Rizal Bambang Prasetijo Sertifikasi Manajemen Jakarta, 17 Desember 2025
Lembaga Sertifikasi
Risiko Jenjang 4
Profesional Perbankan
Risk Management Jakarta, 17 Desember 2025
(LSPP)
Certification Level 4
95
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 95 01/07/26 23.31
Page 126
Jenis Program
dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan
Kompetensi
Oza Olavia Sertifikasi Manajemen Jakarta, 19 Desember 2025
Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 4
Manajemen Risiko
Risk Management Jakarta, 19 Desember 2025
(BSMR)
Certification Level 4
Marc Oliver Juenemann Sertifikasi Manajemen Jakarta, 10 Desember 2025
Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 4
Manajemen Risiko
Risk Management Jakarta, 10 Desember 2025
(BSMR)
Certification Level 4
Supriya Prakash Sen Sertifikasi Manajemen Jakarta, 26 November 2025
Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 4
Manajemen Risiko
Risk Management Jakarta, 26 November 2025
(BSMR)
Certification Level 4
Yuji Fukuda Sertifikasi Manajemen Jakarta, 5 Desember 2025
Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 4
Manajemen Risiko
Risk Management Jakarta, 5 Desember 2025
(BSMR)
Certification Level 4
Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Direksi
Perseroan senantiasa mendorong semua anggota Direksi untuk terus mengembangkan kemampuan
dan kompetensinya agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini dilakukan dengan
mengikutsertakan Direksi dalam berbagai program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan lingkup
kerjanya, atau mendorong untuk menjadi pembicara dalam suatu seminar atau konferensi. Berikut ini
daftar pelatihan yang diikuti oleh Direksi di tahun 2025 sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan:
Jenis Program
dan/atau Kegiatan
Nama Penyelenggara Tanggal
Pengembangan
Kompetensi
Rizki Pribadi Hasan Sertifikasi Manajemen Jakarta, 3 Desember
Lembaga Sertifikasi
Risiko Jenjang 6 2025
Profesional
Risk Management Jakarta, 3 Desember
Perbankan (LSPP)
Certification Level 6 2025
Mohammad Sertifikasi Manajemen Jakarta, 17 Desember
Badan Sertifikasi
Ramadhan Harahap Risiko Jenjang 5 2025
Manajemen Risiko
Risk Management Jakarta, 17 Desember
(BSMR)
Certification Level 5 2025
Lestari Andaluscia Sertifikasi Manajemen Jakarta, 19 November
Badan Sertifikasi
Umardin Risiko Jenjang 5 2025
Manajemen Risiko
Risk Management Jakarta, 19 November
(BSMR)
Certification Level 5 2025
Eri Wibowo Sertifikasi Manajemen Jakarta, 27 Oktober
Badan Sertifikasi
Risiko Jenjang 6 2025
Manajemen Risiko
Risk Management Jakarta, 27 Oktober
(BSMR)
Certification Level 6 2025
2. Unit Audit Internal
Sebagai counterpart dari unit kerja lainnya, Unit Audit Internal (“UAI”) berperan sebagai mitra strategis
yang bertugas membantu manajemen dalam menjalankan fungsi pengawasan internal dengan
96
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 96 01/07/26 23.31
Page 127
memberikan keyakinan (assurance) dan layanan konsultasi yang bersifat independen dan objektif
kepada unit-unit kerja lainnya. Di samping itu, UAI juga bertugas melakukan penilaian atas kecukupan
dan efektivitas sistem pengendalian internal, mengevaluasi dan memperbaiki efektivitas manajemen
risiko, serta memastikan terlaksananya penerapan prinsip-prinsip GCG pada setiap aspek operasional
dan bisnis Perseroan. Perseroan telah memiliki UAI sebagaimana diwajibkan dalam POJK No. 56/ 2015
dan POJK No. 48/2024. Perseroan juga telah mengangkat Yudi Adrial sebagai Kepala Audit Internal
sejak tahun 2012 yang menjabat sampai dengan saat ini.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, anggota Unit Audit Internal wajib berpedoman pada
Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) tanggal 5 Maret 2020 yang terakhir diperbarui pada
tanggal 10 Desember 2025.
Berdasarkan Piagam Audit Internal, kepala dan staf Unit Audit Internal memiliki tanggung jawab untuk:
1) Mengembangkan rencana audit tahunan yang fleksibel menggunakan metodologi berbasis risiko
yang tepat, termasuk risiko atau masalah kontrol yang diidentifikasi oleh Manajemen dan
menyampaikan rencana tersebut kepada Komite Audit untuk ditelaah dan disetujui serta
diperbarui secara periodik;
2) Melaksanakan rencana kerja audit tahunan yang disetujui, termasuk di dalamnya tugas-tugas
khusus atau proyek yang diminta langsung oleh Manajemen dan Komite Audit;
3) Menjaga pengembangan profesional dengan pengetahuna yang memadai, keterampilan,
pengalaman, dan sertifikasi profesional yang relevan untuk memenuhi ketentuan dalam Piagam
Audit Internal;
4) Menilai efisiensi dan efektivitas fungsi-fungsi utama organisasi, termasuk keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan fungsi lainnya;
5) Mengevaluasi dan menilai perubahan signifikan seperti penggabungan, konsolidasi, jasa baru,
atau proses dan kontrol yang berkembang selama pengembangan, implementasi dan/atau
perluasannya;
6) Melakukan audit kepatuhan Perseroaan terhadap peraturan dan hukum terkait;
7) Memantau, menganalisis, dan melaporkan status penyelesaian atas tindak lanjut yang
direkomendasikan;
8) Memberikan laporan berkala kepada Presiden Direktur dan Komite Audit mengenai kegiatan dan
hasil audit;
9) Mengikhtisarkan dan mengomunikasikan hasil audit kepada Dewan Komisaris melalui Komiter
Audit;
10) Memberikan informasi kepada Komite Audit mengenai tren dan praktik terbaik dalam audit
internal;
11) Membantu penyelidikan kasus signifikan yang diduga mengarah pada tindakan penipuan di
dalam Perusahaan dan memberitahukan hasil dari penyelidikan tersebut kepada Komite Audit
dan Manajemen;
12) Memfasilitasi koordinasi dan komunikasi antara Komite Audit, internal dan eksternal assurance,
dan manajemen;
13) Terus meningkatkan kualitas fungsi audit internal melalui program evaluasi terstruktur, yang
dapat mencakup tinjauan berkala oleh pihak eksternal untuk memastikan kesesuaian dengan
standar yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA).
Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 4 (empat) orang auditor internal, termasuk 1 (satu) orang
di antaranya adalah Kepala UAI, sebagai berikut:
Kepala Audit Internal : Yudi Adrial
Anggota : Khairiyah
Anggota : Rama Aditia
Anggota : Dhia Fairistha
97
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 97 01/07/26 23.31
Page 128
Seluruh anggota UAI adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Berikut ini adalah uraian singkat dari profil
kepala UAI:
Yudi Adrial
Usia 47 tahun berdomisili di Jakarta. Beliau ditunjuk sebagai Kepala Audit Internal oleh Direksi
berdasarkan Surat Penunjukan No. Ref. 017/IIF-HRD/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 dan telah disetujui
oleh Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Edaran Dewan Komisaris No. 001/IIF/ BoC-
RES/IV/2016 tanggal 21 April 2016. Lulusan Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia (2002). Sebelum bekerja di Perseroan, beliau bekerja sebagai konsultan di Ernst & Young
(2003 – 2009) dan sebagai Kepala Unit Kepatuhan di PT NISP Sekuritas (2010 - 2011). Beliau memiliki
Certified Internal Auditor (CIA) dari Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia.
Khairiyah
Usia 31 tahun berdomisili di Jakarta. Basis pengangkatan beliau oleh Direksi berdasarkan Surat
No. 2021.183/XI/IIF-HRGA tanggal 15 November 2021 dan telah disetujui oleh Direksi. Beliau lulusan
Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2016). Sebelum bekerja di
Perseroan, beliau bekerja sebagai Senior Auditor di RSM Indonesia (2016 – 2021).
Rama Aditia
Usia 41 tahun berdomisili di Jakarta. Basis pengangkatan beliau oleh Direksi berdasarkan Surat
Penunjukan No. SK.2016.107/VI/IIF-HR&GA tanggal 15 Juni 2016 dan telah disetujui oleh Direksi.
Beliau lulusan Sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STEKPI (Trilogi) (2007). Sebelum
bekerja di Perseroan, beliau bekerja sebagai Operation Officer di Bank Mandiri (2008 – 2010).
Dhia Fairistha
Usia 24 tahun berdomisili di Jakarta. Basis pengangkatan beliau oleh Direksi berdasarkan Surat
No. 2024.313/XII/IIF-HRGA tanggal 2 Januari 2024 dan telah disetujui oleh Direksi. Beliau lulusan
Sarjana Komputer Universitas Bina Nusantara (2023).
3. Sekretaris Perusahaan
Perseroan telah mengangkat Suli Indah Lestari sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
terhitung sejak tanggal 5 Januari 2026, dan telah melaporkan pengangkatan tersebut kepada OJK
berdasarkan surat No. S.0026/I/IIF/2026 tanggal 6 Januari 2026. Profil Suli Indah Lestari sebagai
Sekretaris Perusahaan telah diumumkan pada situs Perseroan. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan
telah sesuai dengan POJK No. 35/2015 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Terbuka. Lebih lanut, profil Suli Indah Lestari sebagai Sekretaris Perusahaan termuat pada situs
Perseroan. Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan:
Nama : Suli Indah Lestari
Nomor Telepon : (62-21) 5082 6600
Faksimile : (62-21) 5082 6601
E-mail : corsec@iif.co.id
Alamat : Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:
Suli Indah Lestari merupakan warga negara Indonesia dengan latar belakang pendidikan Sarjana
Psikologi dari Universitas Gadjah Mada. Beliau memiliki pengalaman kerja yang luas di berbagai
industri, antara lain perbankan (Bank Universal), barang konsumen (PT Sinar Antjol) dan manufaktur
(PT Siegwerk Indonesia). Selama lebih dari satu dekade berkontribusi di perusahaan, beliau berperan
98
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 98 01/07/26 23.31
Page 129
sebagai pemimpin senior yang aktif dalam penerapan praktik tata kelola yang baik serta kepatuhan
terhadap regulasi yang berlaku.
Tugas-tugas Sekretaris Perusahaan antara lain:
• Memastikan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik;
• Mengelola hubungan dengan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan (termasuk Wali
Amanat selaku kuasa dari Pemegang Obligasi);
• Memastikan komunikasi antara pihak manajemen dengan karyawan Perseroan sehingga
karyawan memahami seluruh kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen;
• Melakukan fungsi legal dan konsultan legal terutama menyangkut hal-hal yang terkait dengan
permasalahan perusahaan; dan
• Memastikan ketersediaan laporan-laporan, antara lain Laporan Manajemen Risiko, Laporan
Kinerja Sosial dan Lingkungan dan Laporan Uji Tuntas atau Due Diligence sesuai dengan
Pedoman Operasional Perusahaan, Kesepakatan Pemegang Saham dan/atau hukum dan
regulasi yang berlaku.
Berikut adalah beberapa pelatihan yang telah dijalani oleh Sekretaris Perusahaan:
Topik Pelatihan Judul Pelatihan Penyelenggara Tanggal
Bisnis Scale Up Generate Your Aksoro 3 Mei 2025
Exponential Business Growth
Perkembangan Understanding Our Core IIF 10 Juni 2025
Organisasi Values to Build a Culture of
Feedback
Infrastruktur Transformative Infrastructure, ADBN 14 Juni 2025
Empowered Lives 14 July
2025
Sosial dan Lingkungan Application of Gender ADB 11 Juli 2025
Equality and Social Inclusion
in Infrastructure Projects
Kesehatan dan Office Health and Safety IIF 31 Juli 2025
Keselamatan
Pembekalan Pensiun (Retirement Program) DDI 10 Oktober 2025
Pathways to the Future:
Preparing for a Meaningful
and Sustainable Next Chapter
in Life
Kepemimpinan Performance Lab: Exploring Dynargie 5 Desember 2025
How Great Leaders Appraise
to Rise
4. Komite-Komite di Bawah Dewan Komisaris
Komite Audit
Perseroan telah memiliki Komite Audit sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 55/2015,
dan POJK No. 48/2024. Komite Audit merupakan organ pendukung yang dibentuk oleh dan
bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris serta berperan membantu pelaksanaan fungsi
pengawasan Dewan Komisaris khususnya atas hal-hal yang berkaitan dengan laporan keuangan,
sistem pengendalian internal, pelaksanaan fungsi audit internal dan eksternal, penerapan GCG, dan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, anggota komite ini wajib berpedoman pada Piagam
Komite Audit tanggal 22 Maret 2022.
99
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 99 01/07/26 23.31
Page 130
Berdasarkan Piagam Komite Audit, Komite Audit memiliki tanggung jawab untuk:
1. Dalam setiap rapat, meninjau laporan yang mengidentifikasi isu pengendalian yang signifikan
yang memerlukan atau sedang dalam perhatian korektif serta merangkum tindakan yang sedang
dilakukan untuk menyelesaikan isu tersebut. Disarankan agar penyusunan laporan diawasi oleh
Ketua Komite dengan masukan dari Audit Internal, Divisi Hukum, dan auditor eksternal serta
mencakup isu-isu yang diangkat oleh komite manajemen terkait (seperti komite risiko direksi
yang relevan);
2. Meninjau cara dan kerangka kerja di mana manajemen memastikan serta memantau kecukupan
sifat, lingkup, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk sistem pengendalian
akuntansi, sehingga menjaga sistem pengendalian internal yang efektif, termasuk tinjauan
tahunan atas kecukupan proses pemantauan pengendalian dan eskalasi isu. Isu pengendalian
harus didokumentasikan oleh manajemen dan disampaikan kepada komite dalam format standar
untuk Isu Pengendalian;
3. Apabila peraturan perundang-undangan mewajibkan perusahaan untuk membuat
pengungkapan dalam Laporan Tahunan dan Akun mengenai pengendalian internal, komite harus
meninjau pernyataan tersebut sebelum disetujui oleh Dewan Komisaris;
4. Mengajukan pertanyaan kepada Presiden Direktur/Managing Director dan Direktur Keuangan
mengenai adanya kekurangan signifikan dalam sistem pengendalian internal yang dapat
berdampak merugikan bagi Perusahaan serta potensi kecurangan yang teridentifikasi;
5. Meninjau laporan dari auditor internal dan eksternal serta memantau status tindakan perbaikan
yang diperlukan; dan
6. Meninjau isu-isu yang dibahas dan memutuskan apakah perlu dilakukan eskalasi isu kepada
Dewan Komisaris atau pemberitahuan kepada regulator.
7. Dalam kaitannya dengan peningkatan transparansi dan kualitas pelaporan keuangan, Komite
Audit Perseroan bertugas untuk:
a. Memastikan adanya tinjauan yang memadai atas laporan keuangan yang akan diterbitkan
oleh Perusahaan;
b. Membahas dengan auditor mengenai area pertimbangan signifikan dan/atau kebijakan
akuntansi yang akan diterapkan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan resmi;
c. Memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum dan peraturan yang mendasarinya; dan
d. Memastikan bahwa seluruh laporan kepada regulator dan institusi lain telah disampaikan
secara akurat dan tepat waktu.
8. Dalam kaitannya dengan Auditor Internal, Komite Audit bertugas untuk:
a. Mengevaluasi Piagam Audit Internal untuk disetujui oleh Dewan Komisaris;
b. Mengevaluasi rencana tahunan Auditor Internal sebagai masukan bagi Dewan Komisaris;
c. Memastikan tidak ada pembatasan yang dilakukan oleh manajemen terhadap proses audit
yang dilaksanakan oleh auditor internal;
d. Mengevaluasi efektivitas fungsi audit internal;
e. Memastikan bahwa setiap temuan signifikan dari audit internal segera dilaporkan dan
dibahas;
f. Memastikan bahwa rekomendasi auditor internal telah ditindaklanjuti oleh manajemen;
g. Menugaskan auditor internal untuk melakukan audit khusus apabila terdapat indikasi
kecurangan atau penyimpangan manajemen; dan
h. Mengevaluasi pengangkatan dan penggantian kepala audit internal serta menyampaikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait hal tersebut.
9. Dalam kaitannya dengan akuntan publik, Komite Audit bertugas untuk:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris dalam memilih akuntan publik untuk
disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan;
b. Meninjau independensi dan objektivitas akuntan publik;
c. Meninjau lingkup audit untuk memastikan bahwa seluruh risiko signifikan telah
dipertimbangkan;
d. Memastikan bahwa temuan akuntan publik segera dilaporkan kepada komite dan dibahas;
e. Memastikan bahwa manajemen telah menindaklanjuti rekomendasi akuntan publik;
f. Memantau konsistensi pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik sesuai dengan
100
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 100 01/07/26 23.31
Page 131
standar audit yang berlaku; dan
g. Meninjau kinerja akuntan publik untuk merekomendasikan kepada Dewan Komisaris
apakah perlu dilakukan pengangkatan kembali atau penggantian akuntan publik.
10. Dalam kaitannya dengan kepatuhan, Komite Audit bertugas untuk:
a. Meninjau efektivitas sistem pemantauan kepatuhan dalam penyusunan laporan
keuangan;
b. Meninjau informasi dari manajemen, auditor, dan konsultan eksternal terkait isu
kepatuhan; dan
c. Meninjau temuan audit dari lembaga berwenang serta efektivitas respons dan tindak lanjut
manajemen.
11. Dalam kaitannya dengan kode etik dan ketentuan whistle blowing, Komite Audit bertugas untuk:
a. Memastikan bahwa perusahaan memiliki kode etik tertulis dan kebijakan whistle blowing;
b. Memastikan bahwa manajemen telah menciptakan kondisi di mana kode etik dipatuhi;
c. Meninjau sistem pemantauan kepatuhan terhadap kode etik; dan
d. Meninjau seluruh pengaduan signifikan dalam lingkup tanggung jawabnya serta
melaporkannya kepada Dewan Komisaris.
12. Dalam kaitannya dengan pedoman dan prosedur kerja, Komite Audit bertugas untuk:
a. Berkoordinasi dan menjalin hubungan dengan Unit Audit Internal dalam mengawasi
pelaksanaan audit internal;
b. Berkomunikasi dengan seluruh unit untuk memperoleh informasi, klarifikasi, serta
dokumen atau laporan terkait;
c. Berkomunikasi dengan auditor independen terkait tugas dan tanggung jawab serta hasil
audit auditor independen;
d. Meminta bantuan pihak eksternal, dengan persetujuan terlebih dahulu dari Dewan
Komisaris, untuk melakukan audit khusus; dan
e. Berkoordinasi dengan unit terkait mengenai manajemen risiko dan pengawasan.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif per tanggal
12 Desember 2025, susunan Komite Audit yang saat ini menjabat adalah sebagai berikut:
Jabatan Nama Periode Jabatan
Ketua Rizal Bambang Prasetijo 27 April 2026 – sekarang
Anggota Darmin Nasution 19 Agustus 2020 – sekarang
Anggota Eddy Fritz Sinaga 26 Maret 2024 – sekarang
Berikut ini merupakan uraian singkat dari profil Komite Audit Perseroan:
Rizal Bambang Prasetijo
Profil lengkap Bapak Rizal Bambang selaku Ketua Komite Audit Perseroan dapat dilihat pada Bab Profil
Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Darmin Nasution
Profil lengkap Bapak Darmin Nasution selaku anggota Komite Audit Perseroan dapat dilihat pada Bab
Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Eddy Fritz Sinaga
Eddy Fritz Sinaga, Warga Negara Indonesia, ditunjuk sebagai Anggota Komite Audit Perseroan
berdasarkan surat persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal 26 Maret 2024. Beliau menyelesaikan
pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan status registrasi negara. Dalam
perjalanan kariernya, Eddy Fritz Sinaga memiliki pengalaman yang panjang dan luas di bidang
pengawasan keuangan, audit, dan manajemen risiko. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau
memiliki pengalaman bekerja sebagai berikut:
101
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 101 01/07/26 23.31
Page 132
2020 – Sekarang : Audit Committee Member di PT Pertamina (Persero)
2017 – Sekarang : GGC and Audit Advisor to the BoD di PT Karabha Digdaya
2012 – Sekarang : Independent Consultant
2013 – 2018 : Member of Risk Monitoring Committee, dan BoC Consultant di PT Adhi Karya
(Persero), Tbk
2012 – 2016 : Member of Audit Committee di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
2008 – 2013 : Member of Oversight Committee di PT Semen Gresik (Persero) Tbk
2010 – 2012 : General Manager Admin & Finance di PT Petrodrill Manufaktur Indonesia
2009 : Chief Internal Audit and Risk Officer di PT Plantation Grower Indonesia
2006 – 2008 : Assistant Director di PT PP London Sumatra Tbk
1998 – 2004 : Senior Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
1979 – 1998 : Section Head di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (“BPKP”)
Berdasarkan Absensi Rapat Komite Audit, berikut merupakan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran dari
Komite Audit Perseroan sepanjang tahun 2025 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan
Jumlah KehadiranTingkat Kehadiran
Posisi Nama Jumlah Rapat
Rapat Rapat
Ketua Rizal Bambang Prasetijo* - - -
Anggota Darmin Nasution 11 11 100%
Anggota Eddy Fritz Sinaga 11 10 90%
* Rizal Bambang Prasetijo baru efektif menjabat sebagai Ketua Komite Audit pada tanggal 27 April 2026.
Sepanjang tahun 2025 sampai dengan tanggal Prospektus ini, Komite Audit memeriksa laporan
keuangan kuartal dan tahunan dan memberikan penjaminan kepada Dewan Komisaris bahwa laporan
keuangan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dan
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi (Nomination and Remuneration Committee atau ”NRC”) adalah
organ pendukung yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menetapkan kriteria nominasi
calon Komisaris Independen dan Direksi, memberikan usulan atau saran mengenai besaran
remunerasi yang akan diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi, serta menetapkan kebijakan
remunerasi karyawan. Dalam menjalankan tugasnya, NRC bertanggung jawab langsung kepada
Dewan Komisaris dan berkoordinasi bersama komite-komite penunjang Dewan Komisaris lainnya.
Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan
OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
dan POJK No. 48/2024. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, anggota komite ini wajib
berpedoman pada Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku efektif sejak tanggal
11 November 2024.
Berdasarkan Piagam Komite NRC, komite NRC memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut
Fungsi Nominasi
1) Menganalisis, menyusun, dan memberikan rekomendasi mengenai sistem dan prosedur seleksi
dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada Dewan Komisaris. Komite
juga harus menyusun sistem evaluasi kinerja bagi Dewan Komisaris dan Direksi.
2) Merekomendasikan calon Komisaris dan/atau Direktur kepada Dewan Komisaris serta
merekomendasikan tindakan terkait nominasi, pengangkatan, dan pemberhentian Komisaris dan
Direktur kepada Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan Perjanjian Pemegang Saham,
khususnya apabila terjadi perubahan pada Dewan Komisaris akibat perubahan pola kepemilikan
saham Perseroan.
3) Jika dianggap perlu, NRC dapat memantau pelaksanaan dan menganalisis kriteria serta
prosedur seleksi pejabat satu tingkat di bawah Direktur, serta menganalisis data pejabat satu
102
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 102 01/07/26 23.31
Page 133
tingkat di bawah Direktur yang disampaikan secara triwulanan oleh Direksi dan setiap kali terjadi
perubahan.
4) Merekomendasikan jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
5) Merekomendasikan kepada Dewan Komisaris calon yang akan ditunjuk sebagai anggota
independen Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko.
Fungsi Remunerasi
Jika dibutuhkan, NRC dapat memberikan usulan atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris
mengenai hal-hal berikut ini:
1) Mengevaluasi kebijakan remunerasi yang berlaku bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan
Perseroan;
2) Mengevaluasi KPI untuk Direksi yang bersifat ex-ante (dalam rencana bisnis tahunan Perseroan)
dan ex-post (setelah tutup tahun buku Perseroan);
3) Berdasarkan RUPS Tahunan 2015, Pemegang Saham telah memutuskan untuk memberikan
wewenang kepada NRC Perusahaan untuk meninjau, menetapkan, dan merekomendasikan gaji
Dewan Komisaris dan Direksi setiap tahun berdasarkan.
a. nilai riil jumlah yang disesuaikan dengan inflasi;
b. tolak ukur eksekutif relevan sesuai survei pasar yang bereputasi;
c. rencana anggaran Perusahaan yang telah disetujui oleh Pemegang Saham;
d. ekuitas internal dan eksternal.
4) Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan
ketenagakerjaan dan fungsi lain dalam manajemen SDM yang dapat berdampak signifikan
terhadap risiko keuangan dan/atau hukum bagi Perseroan; dan
5) Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan
ketenagakerjaan dan fungsi lainnya dalam Manajemen SDM yang berpotensi membawa dampak
signifikan terhadap keuangan/risiko hukum Perseroan.
Masa jabatan NRC yang merupakan anggota Dewan Komisaris tidak boleh lebih lama dari periode
menjabat yang bersangkutan sebagai Dewan Komisaris dan dapat diangkat kembali untuk masa
jabatan berikutnya.
Keanggotaan NRC terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga adalah Komisaris
Independen Perseroan dan 3 (tiga) anggota lainnya adalah Komisaris Perseroan. Berikut ini adalah
komposisi anggota NRC pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, yaitu:
Ketua : Darmin Nasution
Anggota : Oza Olavia
Anggota : Supriya Prakash Sen
Anggota : Yuji Fukuda
Sekretaris : Suli Indah Lestari
Berikut ini adalah profil singkat mengenai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi:
Darmin Nasution
Profil lengkap Bapak Darmin Nasution selaku Ketua NRC Perseroan dapat dilihat pada Bab Profil
Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Oza Olavia
Profil lengkap Ibu Oza Olavia selaku Anggota NRC Perseroan dapat dilihat pada Bab Profil
Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
103
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 103 01/07/26 23.31
Page 134
Supriya Prakash Sen
Profil lengkap Ibu Supriya Prakash Sen selaku Anggota NRC Perseroan dapat dilihat pada Bab Profil
Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Yuji Fukuda
Profil lengkap Bapak Yuji Fukuda selaku Anggota NRC Perseroan dapat dilihat pada Bab Profil
Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Suli Indah Lestari
Suli Indah Lestari merupakan warga negara Indonesia dengan latar belakang pendidikan Sarjana
Psikologi dari Universitas Gadjah Mada. Beliau memiliki pengalaman kerja yang luas di berbagai
industri, antara lain perbankan (Bank Universal), barang konsumen (PT Sinar Antjol) dan manufaktur
(PT Siegwerk Indonesia). Selama lebih dari satu dekade berkontribusi di perusahaan, beliau berperan
sebagai pemimpin senior yang aktif dalam penerapan praktik tata kelola yang baik serta kepatuhan
terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam rangka melaksanakan tanggung jawabnya, NRC memiliki kewenangan sebagai berikut:
1) Memiliki akses yang memungkinkannya untuk memperoleh informasi langsung dari Direksi,
pejabat, karyawan, serta pihak eksternal/profesional sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya
dalam rangka menghindari keragu-raguan. Apabila pada kondisi tertentu NRC memerlukan
bantuan pihak eksternal/profesional, maka NRC harus berkonsultasi dan meminta persetujuan
Dewan Komisaris terlebih dahulu sebelum menunjuk pihak eksternal/ profesional yang dimaksud
untuk mendukung pelaksanaan tugasnya;
2) Dengan sepengetahuan Dewan Komisaris, Ketua NRC dapat mengundang anggota Direksi,
pejabat eksekutif, karyawan, atau auditor independen Perseroan untuk menghadiri rapat Komite;
3) Dalam melaksanakan kewenangannya tersebut, NRC berkoordinasi dengan Presiden Direktur.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota NRC sepanjang tahun 2025
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah KehadiranTingkat Kehadiran
Nama Jumlah Rapat
Rapat Rapat
Ketua Komite Darmin Nasution 10 10 100%
Anggota Oza Olavia* 3 3 100%
Anggota Supriya Prakash Sen 10 10 100%
Anggota Yuji Fukuda 10 10 100%
Anggota Suli Indah Lestari* 3 3 100%
* Oza Olavia dan Suli Indah Lestari diangkat pada tanggal 12 Desember 2025, dan sejak pengangkatannya rapat NRC baru diselenggarakan
sebanyak 1 (satu) kali, di mana yang bersangkutan menghadiri rapat tersebut.
Komite Investasi – Dewan Komisaris
Komite Investasi–Dewan Komisaris (“BOC-IC”) merupakan salah satu organ pendukung Dewan
Komisaris yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya terkait proposal
investasi dan portfolio Perseroan. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, anggota komite
ini wajib berpedoman pada Piagam Komite Investasi (Dewan Komisaris) yang berlaku efektif sejak
tanggal 11 November 2024 (“Piagam BOC-IC”).
Dasar Hukum
1) Anggaran Dasar Perseroan; dan
2) Piagam BOC-IC.
104
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 104 01/07/26 23.31
Page 135
Piagam BOC-IC
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, BOC-IC wajib patuh pada Piagam BOC-IC, yang
mengatur ketentuan terkait kewenangan, struktur, kualifikasi, tanggung jawab, rapat, pelaporan,
kerahasiaan, dan lain-lain.
Tugas dan Tanggung Jawab BOC-IC
1) Memberikan pendapat dan/atau rekomendasi mengenai pemberian kredit/investasi untuk
persetujuan final dari Dewan Komisaris;
2) Mengevaluasi dan memberikan laporan kajian kinerja atas portofolio investasi Perusahaan,
termasuk namun tidak terbatas pada investasi berupa pinjaman, ekuitas, dan treasury;
3) Mengkaji kebijakan kredit dan investasi Perusahaan dan memberikan masukan terhadap
perumusan/revisinya;
4) Melakukan kewajiban-kewajiban lain yang berkaitan dengan kegiatan investasi Perusahaan atau
kebijakan atau hal-hal lain, yang dari waktu ke waktu ditugaskan oleh Dewan Komisaris kepada
Komite.
Susunan BOC-IC
Susunan keanggotaan BOC-IC terdiri dari 8 (delapan) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga
merangkap jabatan sebagai Presiden Komisaris & Komisaris Independen, sementara sisa anggota
lainnya merupakan Komisaris Perseroan. Berikut ini adalah uraian komposisi anggota BOC-IC pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Darmin Nasution
Anggota : Rizal Bambang Prasetijo
Anggota : Ahmad Ghufron*
Anggota : Oza Olavia
Anggota : Marc Oliver Jünemann
Anggota : Supriya Prakash Sen
Anggota : Yuji Fukuda
* Ahmad Ghufron telah mendapatkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan selaku calon Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-61/PL-02/2026 tanggal 17 Maret 2026. Dalam Rapat BOC-IC sebelumnya, beliau hanya menjadi pengamat dan tidak
mengambil keputusan.
Profil mengenai anggota BOC-IC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan
Komisaris. Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota BOC-IC sepanjang
tahun 2025 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah KehadiranTingkat Kehadiran
Nama Jumlah Rapat
Rapat Rapat
Ketua Darmin Nasution 11 11 100%
Anggota Rizal Bambang Prasetijo 11 11 100%
Anggota Ahmad Ghufron* 7 7 100%
Anggota Oza Olavia 11 11 100%
Anggota Marc Oliver Jünemann 11 11 100%
Anggota Supriya Prakash Sen 11 11 100%
Anggota Yuji Fukuda 11 11 100%
* Ahmad Ghufron telah mendapatkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan selaku calon Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-61/PL-02/2026 tanggal 17 Maret 2026. Dalam Rapat BOC-IC sebelumnya, beliau hanya menjadi pengamat dan tidak
mengambil keputusan.
Komite Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko (Risk Oversight Committee atau “ROC”) adalah organ pendukung Dewan
Komisaris yang dibentuk untuk membantu jalannya penerapan manajemen risiko dan penerapan
prinsip-prinsip GCG di Perseroan. Perseroan telah memiliki Komite Pemantau Risiko sebagaimana
diwajibkan dalam POJK No. 48/2024, untuk membantu jalannya penerapan manajemen risiko dan
105
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 105 01/07/26 23.31
Page 136
penerapan prinsip-prinsip GCG di Perseroan. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,
anggota komite ini wajib berpedoman pada Piagam Komite Pemantau Risiko yang terakhir diubah pada
tanggal 11 November 2024 (“Piagam ROC”).
Piagam ROC
Piagam ROC bersifat mengikat bagi seluruh anggota ROC dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya. Piagam ROC merupakan pedoman formal yang mengatur kejelasan fungsi dan keberadaan
ROC di Perseroan, menguraikan tugas dan tanggung jawab, kewenangan, masa jabatan, pelaporan,
rapat ROC, dan lain-lain.
Tugas dan Tanggung Jawab ROC
Berdasarkan Piagam ROC, tugas dan tanggung jawab ROC adalah sebagai berikut:
1) Mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko atas risiko kredit, pasar, operasional, serta
lingkungan dan sosial untuk persetujuan Dewan Komisaris. Secara berkala menilai dan
menganalisis kecukupan kebijakan manajemen risiko serta memberikan pendapat berupa saran
dan/atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai perbaikan dan penyempurnaan yang
diperlukan dalam manajemen risiko;
2) Mengusulkan modifikasi terhadap kebijakan Manajemen Risiko sebagaimana disebutkan di atas
agar sesuai dengan perubahan lingkungan;
3) Menetapkan peran dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko dari Direksi;
4) Memberikan masukan dan komentar atas isu-isu yang diajukan oleh Komite Manajemen Risiko;
5) Meninjau laporan manajemen risiko triwulanan yang disiapkan oleh Tim Manajemen Risiko
Perseroan sebelum diserahkan kepada Pemegang Saham Perseroan;
6) Memberikan saran dan/atau rekomendasi (jika ada) kepada Tim Manajemen Risiko untuk
dimasukkan dalam laporan manajemen risiko triwulanan berikutnya;
7) Meninjau kerangka parameter atau register manajemen risiko, serta memberikan persetujuan
atas setiap usulan perubahan terhadap parameter atau register tersebut di masa mendatang;
dan
8) Menyampaikan informasi mengenai hal-hal lain yang dianggap oerlu oleh Dewan Komisaris
dalam kegiatan usaha seperti biasa.
Susunan ROC
Keanggotaan ROC terdiri dari 6 (enam) orang, yaitu 1 (satu) orang Ketua Komite yang dijabat oleh
Komisaris Independen Perseroan, 1 (satu) orang Komisaris Perseroan yang dinominasikan oleh
PT SMI, 2 (dua) orang Komisaris yang dinominasikan oleh Pemegang Saham Supranasional, 1 (satu)
orang dari luar Perseroan (pihak independen) dan 1 (satu) orang yang merepresentasikan PT SMI
sebagai pengamat dan anggota tanpa hak suara. Berikut ini adalah uraian komposisi anggota ROC
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rizal Bambang Prasetijo
Anggota : Ahmad Ghufron
Anggota : Marc Oliver Jünemann
Anggota : Darmin Nasution
Anggota Independen : Sariani Sadikun
Anggota (tanpa suara) : Ridho Pandita
Berikut ini adalah profil singkat mengenai anggota Komite Pemantau Risiko:
Rizal Bambang Prasetijo
Profil lengkap Bapak Rizal Bambang Prasetijo selaku Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat
dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
106
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 106 01/07/26 23.31
Page 137
Ahmad Ghufron
Profil lengkap Bapak Ahmad Ghufron selaku Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat dilihat
pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Darmin Nasution
Profil lengkap Bapak Darmin Nasution selaku Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat dilihat
pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Marc Oliver Jünemann
Profil lengkap Bapak Marc Oliver Jünemann selaku Anggota Komite Pemantau Risiko Perseroan dapat
dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Dewan Komisaris.
Sariani Sadikun
Sariani Sadikun, Warga Negara Indonesia. Beliau ditunjuk sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko
Perseroan berdasarkan Surat Keputusan tanggal 14 Juli 2025. Beliau menyelesaikan pendidikan di
California State University, U.S.A. Bachelor of Science - Computer Application & Systems. Sebelum
bergabung dengan Perseroan, beliau memiliki pengalaman bekerja sebagai berikut:
2019 – 2024 : Senior Vice President – Head of Wholesale Credit Approval di PT Bank
HSBC Indonesia
2016 – 2018 : Senior Vice President – Head of Commercial/SME Credit Risk di PT Bank
DBS Indonesia
2011 – 2016 : Executive Vice President – Head of Credit Risk di PT Bank Commonwealth
2002 – 2011 : Senior VP – Head of Credit Risk di PT Rabobank International Indonesia
1998 – 2001 : Vice President, Corp. Banking di JPMorgan Chase & Co.
1989 – 1998 : Asst. Vice President, Corp. Banking di Chase Manhattan Bank
Ridho Pandita
Ridho Pandita, Warga Negara Indonesia. Beliau ditunjuk sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko
Perseroan berdasarkan Surat Keputusan tanggal 11 Desember 2025. Beliau menyelesaikan
pendidikan di Universitas Gajah Mada, Master of Business and Administration dan Intitut Teknologi
Bandung, Sarjana Teknik. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau memiliki pengalaman bekerja
sebagai berikut:
2019 – Sekarang : Equity Investment di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
2017 – 2019 : Relationship Manager di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
2015 – 2015 : Credit Analyst di PT Bank Mandiri (Persero)
2012 – 2014 : Junior Account Manager di PT Bank Mandiri (Persero)
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota ROC sepanjang tahun 2025
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama Jumlah Rapat
Rapat Rapat
Ketua Rizal Bambang Prasetijo 6 6 100%
Anggota Ahmad Ghufron* 2 2 100%
Anggota Marc Oliver Jünemann 6 6 100%
Anggota Darmin Nasution 6 6 100%
Anggota Sariani Sadikun 5 5 100%
Anggota Ridho Pandita 6 6 100%
(tanpa suara)
107
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 107 01/07/26 23.31
Page 138
* Ahmad Ghufron telah mendapatkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan selaku calon Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-61/PL-02/2026 tanggal 17 Maret 2026. Dalam Rapat ROC sebelumnya, beliau hanya menjadi pengamat dan tidak
mengambil keputusan.
5. Komite-Komite di Bawah Direksi
Dalam menjalankan tugasnya, Direksi dibantu oleh komite-komite yang terdiri dari:
Komite Investasi – Direksi
Komite Investasi – Direksi (“BOD-IC”) dibentuk oleh Direksi dengan tujuan untuk mendukung fungsi
manajerialnya, khususnya untuk meninjau, mempertimbangkan, dan mengambil keputusan atas
seluruh Usulan Investasi untuk Perseroan. Anggota BOD-IC menjalankan tugasnya dengan
berpedoman pada Piagam BOD-IC yang terakhir kali diperbarui dan telah efektif sejak tanggal 24 Juli
2025.
Piagam BOD-IC
Piagam BOD-IC merupakan pedoman formal yang mengikat bagi seluruh anggota BOD-IC dalam
menjalankan amanah penugasan setiap hari. Piagam BOD-IC mengatur hal-hal yang berkaitan dengan
peran dan tanggung jawab, kewenangan, struktur serta kualifikasi, rapat, pelaporan, kerahasiaan, dan
hal-hal lainnya yang relevan dengan Komite BOD-IC.
Tugas dan Tanggung Jawab BOD-IC
a) Meninjau, menyetujui, dan mendelegasikan persetujuan atas Usulan Investasi dan/atau
modifikasi serta/atau amandemen lainnya, dan/atau dokumen terkait;
b) Berkonsultasi dengan BOC-IC mengenai proyek-proyek yang diusulkan dan mewajibkan adanya
persetujuan dari BOC-IC untuk transaksi dan/atau proyek tertentu yang bersifat luar
biasa/kompleks (sebagaimana disebutkan dalam Lampiran 1 Piagam ini);
c) Meminta persetujuan dari BOC-IC untuk setiap modifikasi dan/atau amandemen material
(sebagaimana disebutkan dalam Lampiran 2 Piagam ini) terhadap Aset Investasi yang telah
disetujui oleh BOC-IC, yang keputusan akhirnya berada dalam diskresi CRO;
d) Menugaskan tim transaksi untuk berkoordinasi dengan fungsi-fungsi terkait guna memastikan
kecukupan pendanaan dan strategi penetapan harga bagi Aset Investasi yang diusulkan; dan
e) Meninjau dan memantau pelaksanaan seluruh Aset Investasi secara berkala serta meningkatkan
frekuensi peninjauan apabila dianggap perlu, serta menyampaikan laporan mengenai hasil
peninjauan dan pemantauan tersebut kepada BOC-IC.
Mengkaji, dan selanjutnya menyetujui dan merekomendasikan proposal investasi untuk ditinjau
lebih lanjut dan disetujui oleh BOC-IC;
Susunan BOD-IC
Susunan keanggotaan BOD-IC terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga
merangkap jabatan sebagai Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) dan sisa anggota
lainnya merupakan anggota Direksi Perseroan. Berikut ini adalah uraian komposisi anggota BOD-IC
pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Mohammad Ramadhan Harahap
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Profil mengenai seluruh anggota BOD-IC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil
Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota BOD-IC sepanjang tahun
2025 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
108
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 108 01/07/26 23.31
Page 139
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 64 64 100%
Anggota Eri Wibowo 53 53 100%
Anggota Mohammad Ramadhan Harahap 64 64 100%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 64 64 100%
Komite Aset dan Liabilitas
Komite Aset dan Liabilitas (“ALCO”) dibentuk oleh Direksi dengan tujuan untuk memantau risiko dan
pengelolaan dana dan sumber daya lainnya secara aktif, terutama dalam mengelola risiko pasar dan
risiko likuiditas. Dalam menjalankan tugasnya, ALCO berpedoman pada Piagam ALCO telah terakhir
kali diperbarui dan telah efektif sejak tanggal 29 November 2024.
Piagam
Piagam ALCO wajib dijadikan sebagai acuan dan pedoman bagi seluruh anggota ALCO dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Secara garis besar, piagam ini berisikan hal-hal yang
berkaitan dengan tanggung jawab dan komposisi ALCO, serta prosedur terkait, seperti rapat,
pelaporan, dan kerahasiaan.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite ALCO
Tugas dan tanggung jawab Komite antara lain adalah:
a) Memastikan pengelolaan aset dan liabilitas dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Perseroan;
b) Memberikan rekomendasi strategi dan rencana tindakan terkait pengelolaan aset dan liabilitas
kepada Direksi;
c) Mengevaluasi kinerja keuangan Perseroan dan mengidentifikasi strategi yang diperlukan untuk
mencapai tujuan keuangan;
d) Memberikan panduan dalam mengelola risiko pasar dan risiko likuiditas Perseroan, termasuk
namun tidak terbatas pada ketidaksesuaian jatuh tempo aset dan liabilitas, risiko repricing suku
bunga, posisi neto terbuka, pendanaan, dan struktur keseimbangan modal;
e) Menetapkan Base Lending Rate atau panduan penetapan harga investasi untuk kegiatan
investasi serta merekomendasikannya kepada Direksi untuk persetujuan lebih lanjut;
f) Menyetujui fasilitas jangka pendek baru atau tambahan dan merekomendasikannya kepada
Direksi untuk persetujuan lebih lanjut; namun, apabila fasilitas tersebut terkait dengan pihak
berelasi, fasilitas tersebut harus disetujui lebih lanjut oleh Dewan Komisaris;
g) Memberikan nasihat kepada Direksi mengenai inisiatif atau kegiatan pendanaan baru (misalnya
fasilitas jangka pnajang, fasilitas jangka pendek termasuk dari pihak berelasi, dan penerbitan
obligasi) yang memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan;
h) memberikan panduan dan pemantauan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan internal dan
eksternal;
i) i) Memberikan panduan dalam pengelolaan dana surplus, termasuk namun tidak terbatas pada
penempatan yang selaras dengan profil risiko Perseroan dan konsisten dengan struktur
pembatasan internal;
j) j) Memberikan rekomendasi atas perubahan kebijakan dan prosedur yang relevan serta
memberikan persetujuan atas dokumen yang perlu diajukan kepada Direksi, dan kepada Dewan
Komisaris apabila diperlukan untuk persetujuan;
k) Mengatur agenda untuk rapat ALCO; dan
l) Menyetujui Risalah Rapat (Minutes of Meeting/MoM) yang disiapkan oleh sekretaris selama
rapat ALCO.
109
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 109 01/07/26 23.31
Page 140
Susunan Komite ALCO
Susunan keanggotaan Komite ALCO terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu 1 (satu) Ketua Komite yang juga
merangkap jabatan sebagai Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) dan sisa anggota
lainnya merupakan anggota Direksi Perseroan. Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite
ALCO pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Mohammad Ramadhan Harahap
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Profil mengenai seluruh anggota ALCO dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil
Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota ALCO sepanjang tahun 2025
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 19 19 100%
Anggota Eri Wibowo 19 14 93%
Anggota Mohammad Ramadhan Harahap 19 18 95%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 19 18 95%
Komite Manajemen Risiko
Komite Manajemen Risiko (“RMC”) merupakan organ pendukung Direksi yang bertanggung jawab
untuk membantu penerapan manajemen risiko Perseroan, termasuk memberikan rekomendasi atas
penyusunan Kebijakan dan Strategi Manajemen Risiko Perseroan. Perseroan telah memiliki Komite
Manajemen Risiko sebagaimana diwajibkan dalam POJK No. 42/2024 untuk membantu penerapan
manajemen risiko Perseroan.
Piagam RMC
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, anggota komite ini wajib berpedoman pada
Piagam Komite Manajemen Risiko yang terakhir diubah pada tanggal 26 Maret 2024. Secara umum,
Piagam RMC mengatur hal-hal terkait kewenangan, struktur, kualifikasi, tanggung jawab, rapat,
pelaporan, kerahasiaan, dan lain-lain.
Tugas dan Tanggung Jawab RMC
Tugas dan tanggung jawab RMC antara lain adalah:
a) Menyediakan rumusan strategis atas kebijakan dan kerangka manajemen risiko, termasuk
penetapan kerangka batasan dan penyusunan rencana kontinjensi untuk kondisi yang
merugikan;
b) Mengawasi evaluasi dan pengelolaan komposisi risiko secara keseluruhan dalam portofolio
Perseroan, meminimalkan risiko pada tingkat proyek maupun tingkat portofolio,
mengembangkan budaya manajemen risiko di seluruh tingkatan, serta memastikan bahwa
Direktorat Manajemen Risiko beroperasi secara independen;
c) Menyelidiki, menganalisis, dan mengambil tindakan yang diperlukan terkait isu-isu yang
berhubungan dengan keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal;
d) Mengevaluasi proposal terkait aktivitas dan produk baru serta menilai kelayakan dan
kemampuan Perseroan dalam melaksanakan aktivitas dan produk baru tersebut dari perspektif
risiko, serta mengevaluasi proposal atas perubahan terkait dalam kebijakan dan prosedur;
e) Memantau kecukupan modal Perseroan terhadap risiko yang dijelaskan, sesuai dengan
peraturan yang berlaku dan toleransi risiko Perseroan;
110
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 110 01/07/26 23.31
Page 141
f) Mengevaluasi efektivitas kebijakan dan prosedur manajemen risiko, merumuskan amandemen
yang diperlukan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada, mengevaluasi kecukupan
pengendalian internal, dan meninjau laporan MIS secara berkala;
g) Melakukan tinjauan rutin untuk mengevaluasi kesesuaian metodologi penilaian risiko;
h) Meninjau dan menyetujui laporan manajemen risiko triwulanan yang disusun oleh Direktorat
Manajemen Risiko;
i) Meninjau dan mengusulkan perubahan dan/atau tambahan, apabila diperlukan, atas parameter
atau indikator risiko kepada Komite Pemantau Risiko dan Dewan Komisaris;
j) Dalam kaitannya dengan pencegahan fraud dan korupsi, RMC bertanggung jawab untuk:
i. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesadaran dan etika terhadap fraud dan
korupsi bagi karyawan;
ii. Meninjau Fraud and Corruption Risk Assessment tingkat perusahaan yang disiapkan oleh
Direktorat Manajemen Risiko setidaknya setiap tiga tahun, atau setelah adanya perubahan
struktural atau fungsional besar pada Perseroan, atau kapan pun dianggap perlu;
iii. Menetapkan strategi pengendalian fraud dan korupsi untuk mengatasi risiko yang
diidentifikasi dalam Fraud and Corruption Risk Assessment;
iv. Memastikan bahwa karyawan dalam lingkup tanggung jawabnya menerima pelatihan
kesadaran fraud dan korupsi yang memadai serta memahami Kode Etik Perseroan;
v. Merekomendasikan kebijakan dan prosedur yang sesuai untuk deteksi dan pencegahan
fraud dan korupsi;
vi. Meninjau dan memperbarui kebijakan dan prosedur sesuai kebutuhan, namun setidaknya
setiap dua tahun, untuk memastikan kebijakan tersebut mencerminkan prinsip dan standar
praktik terbaik dalam pencegahan fraud dan korupsi.
Susunan RMC
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota RMC pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Mohammad Ramadhan Harahap
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Profil mengenai seluruh anggota RMC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota RMC sepanjang tahun 2025
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 13 13 100%
Anggota Eri Wibowo 11 11 100%
Anggota Mohammad Ramadhan Harahap 13 12 92%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 13 13 100%
Komite Pengarah Teknologi Informasi
Komite Teknologi Informasi (“ITSC”) dibentuk oleh Direksi untuk membantu pelaksanaan tugasnya
dalam hal pengembangan kapasitas dan kapabilitas sistem teknologi informasi Perseroan. Perseroan
telah memiliki Komite Pengarah Teknologi Informasi sebagaimana diwajibkan Peraturan OJK
No. 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi dalam hal
pengembangan kapasitas dan kapabilitas sistem teknologi informasi Perseroan. Dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya, anggota komite ini wajib berpedoman pada Piagam Komite Pengarah
Teknologi Informasi yang berlaku efektif sejak tanggal 24 Oktober 2024.
111
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 111 01/07/26 23.31
Page 142
Tugas dan Tanggung Jawab ITSC
ITSC Perseroan memiliki peran dalam:
a) Meninjau dan menyetujui Anggaran TI (IT Budget), proyek-proyek TI awal, dan Organisasi TI
melalui mekanisme Indikator Kinerja Utama Tahunan (Annual Key Performance Indicator);
b) Menyetujui pelaksanaan seluruh Proyek TI dengan nilai proyek di atas IDR 250 juta;
c) Menerima pembaruan TI secara berkala mengenai Proyek TI, realisasi Anggaran TI, keamanan
siber, organisasi TI, dan hal-hal terkait TI lainnya dari Kepala TI & Operasional dan/atau Kepala
TI;
d) Memberikan informasi, bantuan, dan/atau klarifikasi kepada Dewan Komisaris terkait hal-hal TI
apabila diminta oleh Dewan Komisaris untuk meninjau fungsi advisory Perseroan;
e) Meninjau dan menyesuaikan kebijakan dan/atau prosedur TI Perseroan dari waktu ke waktu
sebagaimana dianggap perlu oleh Komite;
f) Meninjau dan memantau pelaksanaan seluruh inisiatif/proyek TI secara triwulanan dalam rapat
ITSC, serta meningkatkan frekuensi peninjauan apabila dianggap perlu, dan memberikan
pembaruan kepada ExCom dan BoC apabila diminta oleh Dewan Komisaris.
Susunan ITSC
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Profil mengenai seluruh anggota ITSC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota ITSC sepanjang tahun 2025
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 10 10 100%
Anggota Eri Wibowo 6 6 100%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 10 10 100%
Komite Advisory
Komite Advisory dibentuk oleh Direksi dan memiliki tanggung jawab utama untuk membantu Direksi
dalam menjalankan fungsi manajerialnya, yaitu secara khusus untuk menelaah, menimbang dan
mengambil keputusan terkait dengan seluruh proyek advisory Perseroan, di antaranya memutuskan
apakah akan menerima suatu mandat dan memutuskan proyek sektor swasta atau publik. Dalam
menjalankan tugasnya, anggota Komite Advisory berpedoman pada Piagam Komite Advisory yang
terakhir kali diperbarui dan telah efektif sejak tanggal 2 September 2024.
Tugas dan tanggung jawab Komite Advisory
Tugas dan tanggung jawab Komite Advisory antara lain adalah:
a) Meninjau, menyetujui, merekomendasikan, dan/atau mengesahkan Project Advisory Document
(PAD) atau dokumen serupa yang menyediakan ruang lingkup awal dan dasar serta struktur dari
proyek advisory Perseroan. PAD tersebut harus sedetail dan serelevan mungkin, dengan
mempertimbangkan informasi yang tersedia pada saat itu, dan harus memuat (namun tidak
terbatas pada): manfaat pelaksanaan proyek advisory, implikasi sumber daya bagi Perseroan
(waktu, dala, biaya/anggaran, potensi pendapatan, dan sebagainya), potensi konflik
kepentingan, serta isu KYC;
112
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 112 01/07/26 23.31
Page 143
b) Menerima pembaruan berkala mengenai proyek advisory (baik proyek yang telah ditandatangani
maupun pipeline) dari Kepala Advisory Group;
c) Memberikan informasi, bantuan, dan/atau klarifikasi kepada Dewan Komisaris terkait hal-hal
advisory apabila diminta oleh BoC dalam rangka meninjau fungsi advisory Perseroan;
d) Meninjau dan menyesuaikan kebijakan dan/atau prosedur advisory Perseroan dari waktu ke
waktu sebagaimana dianggap perlu oleh Komite;
e) Meninjau dan memantau pelaksanaan seluruh proyek advisory Perseroan setidaknya satu kali
dalam setahun, serta meningkatkan frekuensi peninjauan apabila dianggap perlu, dan
menyampaikan laporan atas hasil peninjauan dan pemantauan tersebut kepada Dewan
Komisaris apabila diminta oleh Dewan Komisaris.
Susunan Komite Advisory
Berikut ini dalah uraian komposisi anggota Komite Advisory pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Anggota : Irman Boyle
Berikut ini adalah profil singkat mengenai anggota Komite Advisory:
Rizki Pribadi Hasan
Profil lengkap Bapak Rizki Pribadi Hasan selaku Ketua Komite Advisory Perseroan dapat dilihat pada
Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Eri Wibowo
Profil lengkap Bapak Eri Wibowo selaku Anggota Komite Advisory Perseroan dapat dilihat pada Bab
Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Lestari Andaluscia Umardin
Profil lengkap Ibu Lestari Andaluscia Umardin selaku Anggota Komite Advisory Perseroan dapat dilihat
pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Irman Boyle
Bapak Irman Boyle bergabung dengan Perseroan pada April 2012. Beliau memilki pengalaman selama
15 tahun di berbagai institusi multilateral dan firma konsultan (IFC, APB, IIE/Energy Group dan PA
Consulting), bekerja di bidang layanan advisory dan pendanaan sektor publik untuk proyek proyek di
bidang energi dan infrastruktur.
Bersama IFC, beliau bekerja di Departemen Transaction Advisory di IFC Jakarta, memberikan saran
kepada klien pemerintahan pada proyek batubara IPP dan proyek pengadaan air. Hingga Agustus 2011,
beliau juga merupakan perwakilan Indonesia untuk Private Finance Advisory Network (PFAN) di mana
beliau memberikan saran untuk proyek-proyek dan dalam hal keuangan untuk memperoleh perjanjian
pada beberapa proyek energi yang dapat diperbarui untuk IPP.
Bapak Irman Boyle memperoleh gelar MBA dari Cass Business School pada City University, London,
Inggris (1999) dan Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung, Indonesia (1993).
Bapak Irman Boyle berpartisipasi dalam Workshop on Project Financing yang diselenggarakan
Euromoney dan dalam Infrastructure in Market Economy Program. Bapak Irman Boyle juga
mengikuti Executive Workshop on Ports Financing and Investing di Singapura yang diselenggarakan
oleh Global Ports Forum. Beliau juga mengikuti Green Banking Online Training, Green Banking in
Energy Efficiency and Renewable Energy yang diselenggarakan oleh RENAC.
113
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 113 01/07/26 23.31
Page 144
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Advisory sepanjang
tahun 2025 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 13 13 100%
Anggota Eri Wibowo 9 9 100%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 13 13 100%
Anggota Irman Boyle 13 13 100%
Komite Sumber Daya Manusia
Komite Sumber Daya Manusia merupakan organ pendukung Direksi yang bertugas membantu
pelaksanaan tugas manajerial Direksi dalam hal pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) agar
senantiasa dapat berjalan optimal. Pada penerapannya, Komite Sumber Daya Manusia ditugaskan
secara khusus untuk meninjau, menimbang, dan mengambil dalah an mengenai kepegawaian
Perseroan.
Tugas dan tanggung jawab Komite Sumber Daya Manusia
Komite Sumber Daya Manusia memiliki tanggung jawab antara lain:
a) Staffing & Development
Menetapkan dan menyetujui pemilihan, penempatan, dan pemberhentian Staf Senior Perseroan
(Assistant Vice President / “AVP” ke atas) sesuai dengan kriteria subjektif dan objektif yang dapat
diterima. Kewenangan ini memastikan terselenggaranya talent pipeline dan perencanaan
suksesi untuk mendukung pertumbuhan dan tantangan perusahaan di masa depan serta
memastikan bahwa kinerja perusahaan tidak terganggu oleh pegawai berkinerja buruk yang tidak
dapat diselesaikan.
b) Manajemen Kinerja (Performance Management)
Menetapkan sasaran kinerja korporat dan individual bagi Executive Vice President (“EVP”) dan
seluruh Staf, serta melakukan kalibrasi hasil kinerja pada tingkat perusahaan untuk menjaga
konsistensi, keadilan, dan integritas penilaian.
c) Kompensasi & Manfaat (Compensation & Benefit)
Menetapkan kebijakan remunerasi bagi EVP dan Staf yang proporsional dengan kinerja, dengan
mempertimbangkan tolok ukur industri yang relevan, pencapaian indikator kinerja utama, nilai
tambah ekonomi, serta faktor-faktor terkait lainnya.faktor terkait lainnya.
d) Menetapkan kebijakan umum, strategi, dan keputusan terkait SDM yang dapat memberikan
dampak signifikan terhadap organisasi secara keseluruhan.
Dalam rangka untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Sumber Daya Manusia
dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
a) Memiliki akses untuk memperoleh informasi yang diperlukan sesuai dengan tanggung jawabnya
dari Direksi, eksekutif, karyawan dan pihak-pihak eksternal kapanpun diperlukan; dan
b) Memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi, mengundang dan mengikutsertakan karyawan
atau konsultan internal atau independen Perseroan untuk menghadiri rapat komite.
Susunan Komite Sumber Daya Manusia
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite Sumber Daya Manusia pada tanggal Prospektus
ini diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
114
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 114 01/07/26 23.31
Page 145
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Mohammad Ramadhan Harahap
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Profil mengenai anggota Komite Sumber Daya Manusia dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-
bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Sumber Daya
Manusia sepanjang tahun 2025 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 9 9 100%
Anggota Eri Wibowo 5 5 100%
Anggota Mohammad Ramadhan Harahap 9 9 100%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 9 9 100%
Komite Pencegahan Fraud dan Korupsi
Komite Pencegahan Fraud dan Korupsi (“FPC”) dibentuk oleh Direksi dengan tujuan untuk memantau
dan mengelola secara aktif segala permasalahan terkait penipuan dan korupsi, termasuk hal-hal yang
berkaitan dengan pelaporan pelanggaran. Dalam menjalankan tugasnya, anggota FPC berpedoman
pada Piagam FPC yang telah efektif sejak tanggal 13 April 2020.
Tugas dan Tanggung Jawab FPC
Tugas dan Tanggung Jawab FPC dalah sebagai berikut:
a) Membahas kasus/isu dugaan/terbukti fraud dan korupsi serta membuat keputusan yang tepat
sambil mempertimbangkan implikasi yang timbul dari keputusan dan penyelidikan (jika ada) yang
dipimpin oleh UAI untuk menghasilkan tindakan yang sesuai;
b) Mengambil keputusan terkait semua dugaan atau perbuatan fraud dan korupsi yang terbukti
terkait (termasuk dalam penyelidikan, eskalasi ke pihak eksternal, publikasi dan sanksi, dan lain-
lain) yang terjadi dalam Perseroan ketika tersangka bukanlah Direksi;
c) Melaporkan kepada Komite Audit tentang inisiatif baru yang diusulkan dan isu-isu sistemik
utama; serta
d) Mendukung individu yang membuat pengungkapan dan melindungi mereka secara aktif dari
perlakuan merugikan, pelecehan, atau tindakan balasan lainnya.
Susunan FPC
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota FPC pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Profil mengenai anggota FPC dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota FPC sepanjang tahun 2025
sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama Jumlah Rapat
Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 2 2 100%
Anggota Eri Wibowo 2 2 100%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 2 2 100%
115
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 115 01/07/26 23.31
Page 146
Komite Penurunan Nilai
Komite Penurunan Nilai adalah organ pendukung Direksi yang bertanggung jawab untuk membantu
pelaksanaan tugasnya dalam rangka pengawasan dan evaluasi penerapan PSAK No. 109, termasuk
memberikan persetujuan terhadap cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai
secara individual.
Piagam Komite Penurunan Nilai
Piagam Komite Penurunan Nilai digunakan sebagai panduan atau pedoman bagi seluruh anggota
Komite Penurunan Nilai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Piagam ini juga mengatur
mengenai kewenangan, susunan keanggotaan dan kualifikasi, pengaturan rapat dan pelaporan dari
Komite Penurunan Nilai.
Tugas dan tanggung jawab Piagam Komite Penurunan Nilai
a) Meninjau hasil Expected Credit Loss (ECL) untuk mengidentifikasi perkembangan atau area
perhatian yang tidak dapat atau belum dijelaskan secara memadai, termasuk Parameter Model,
analisis, dan proses;
b) Menyoroti overlay/penyesuaian signifikan, pergerakan besar dalam staging akibat Significant
Increase on Credit Risk (SICR), serta area yang perlu diperhatikan atau disesuaikan beserta
justifikasinya;
c) Meninjau metodologi/model baru atau produk baru yang berdampak pada angka cadangan
kerugian penurunan nilai;
d) Menyoroti perubahan dalam Kebijakan Risiko, Kebijakan Keuangan, serta persyaratan peraturan
yang relevan;
e) Mengidentifikasi gangguan dan masalah kontrol dalam proses, sistem, serta kualitas data,
termasuk kesalahan angka bulan sebelumnya yang menyebabkan pergerakan signifikan;
f) Meninjau keterlibatan eksternal dan regulasi terkait PSAK No. 109;
g) Menyetujui angka cadangan kerugian penurunan nilai untuk instrumen keuangan yang telah
mengalami penurunan nilai/Stage 3 (penilaian secara individual) dan Management Overlay,
dengan mempertimbangkan informasi yang relevan, wajar, dan dapat didukung;
h) Menyetujui poin-poin utama yang akan dimasukkan dalam pengungkapan PSAK No. 109 pada
Laporan Keuangan.
Berikut ini adalah uraian komposisi anggota Komite Penurunan Nilai pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan:
Ketua : Rizki Pribadi Hasan
Anggota : Eri Wibowo
Anggota : Lestari Andaluscia Umardin
Profil mengenai anggota Komite Penurunan Nilai dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan, Sub-bab
Profil Direksi.
Tabel berikut menjelaskan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Penurunan Nilai
sepanjang tahun 2025 sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah Jumlah Kehadiran Tingkat Kehadiran
Nama
Rapat Rapat Rapat
Ketua Rizki Pribadi Hasan 16 16 100%
Anggota Eri Wibowo 12 12 100%
Anggota Lestari Andaluscia Umardin 16 16 100%
116
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 116 01/07/26 23.31
Page 147
Sustainability Council
Perseroan memiliki Sustainability Council yang menjalankan fungs strategis dalam tiga pilar utama
untuk memastikan integras prinsip keberlanjutan secara menyeluruh di tingkat tata kelola, strategi, dan
pengelolaan data.
Tugas dan tanggung jawab Sustainability Council
Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Sustainability Council adalah sebagai berikut:
a. Fungsi Pelaporan Berkaitan dengan Aspek Keberlanjutan
Fungsi ini dilaksanakan melalui peran aktif Sustainability Council dalam menginisiasi,
mengoordinasikan, menyusun, memastikan kualitas, dan menyampaikan laporan keberlanjutan
Perseroan kepada regulator dan pemangku kepentingan terkait.
b. Fungsi Strategi Berkelanjutan
Fungsi ini diwujudkan melalui formulasi, implementasi, dan penguatan berkelanjutan dari strategi
dan inisiatif keberlanjutan, yang dilakukan secara kolaboratif dengan pemegang saham dan mitra
strategis untuk mendukung tujuan keberlanjutan jangka panjang Perseroan.
c. Fungsi Basis Data Berkelanjutan
Fungsi ini dilaksanakan melalui pengembangan dan pengelolaan basis data berkelanjutan yang
andal, komprehensif, dan terintegrasi. Dewan Keberlanjutan bertanggung jawab atas
pengembangan alat penetapan target pengurangan emisi dan pengelolaan inventaris emisi gas
rumah kaca (GHG), termasuk Scope 1, Scope 2, dan Scope 3 Kategori 15 (emisi yang dibiayai),
serta data berkelanjutan lainnya yang relevan.
6. Manajemen Risiko
Perseroan meyakini penerapan manajemen risiko yang terukur, terintegrasi, dan efektif sangat
diperlukan untuk memastikan tercapainya pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Pengelolaan risiko dalam Perseroan bersifat menyeluruh atas setiap aktivitas usahanya sehingga
membutuhkan keterlibatan dari seluruh karyawan di tiap-tiap unit kerja yang bertindak sebagai pemilik
risiko (Risk Owner). Kegiatan ini dilakukan di bawah koordinasi Direktorat Manajemen Risiko yang
dipimpin oleh Chief Risk Officer (“CRO”) dengan fungsi-fungsi di bawahnya. Sedangkan RMC yang
beranggotakan Direksi bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan keseluruhan profil risiko
Perseroan, diawasi oleh ROC.
Secara garis besar, kerangka manajemen risiko Perseroan terdiri dari:
a) Kebijakan manajemen risiko yang komprehensif untuk sejumlah risiko utama yang dihadapi
Perseroan;
b) Struktur organisasi yang tepat dengan definisi peran dan tanggung jawab yang jelas di berbagai
tingkatan;
c) Proses manajemen risiko yang memadai (termasuk identifikasi risiko, metodologi penilaian dan
pengukurannya, serta pendekatan mitigasi risiko), proses pemantauan risiko dan pengendalian;
serta
d) Infrastruktur yang mendukung terutama dalam hal sistem IT dan SDM.
Upaya yang telah dilakukan Perseroan untuk mengelola risiko dalam Bab VI Faktor Risiko adalah
sebagai berikut:
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko pembiayaan yang terutama meliputi risiko-risiko dalam pengembalian pembayaran hutang dan
pengembalian pembiayaan investasi langsung
Untuk memitigasi risiko pembiayaan infrastruktur yang berskala besar, Perseroan menerapkan strategi
terintegrasi yang dimulai dari penguatan uji tuntas (due diligence) yang ketat dan stress testing finansial
untuk memastikan kelayakan proyek sejak dini. Strategi ini diperkuat melalui strukturisasi pembiayaan
117
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 117 01/07/26 23.31
Page 148
yang kokoh, seperti penggunaan jaminan perusahaan, escrow account, dan skema sindikasi untuk
membagi risiko, serta pengawasan aktif pada penyertaan ekuitas melalui penempatan perwakilan
manajemen dan penetapan exit strategy yang jelas. Dengan melengkapi langkah tersebut melalui
sistem Early Warning Signal yang responsif untuk deteksi dini potensi gagal bayar serta pembentukan
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, Perseroan dapat menjaga stabilitas
pendapatan serta kesehatan permodalan dari dampak material akibat penurunan kinerja debitur atau
investasi.
Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Perseroan
Risiko Kredit
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam aktivitas pembiayaan dan investasi,
mengutamakan peran aktif Komite Investasi dalam melakukan penilaian atas setiap pengajuan
pembiayaan dan investasi sehingga dapat diperoleh pandangan yang berimbang, komprehensif,
independen, dan menyeluruh atas potensi risiko yang dihadapi;
b. Penyempurnaan kerangka dan sistem manajemen risiko yang tertuang di dalam kebijakan dan
SOP, antara lain dengan melakukan pengaturan dan digitalisasi alur kerja proses pembiayaan
dan investasi secara menyeluruh, sehingga tercipta proses yang efektif dan efisien dengan tetap
mengedepankan prinsip kehati-hatian;
c. Penerapan sistem pemeringkatan risiko yang memungkinkan Perseroan untuk mengukur tingkat
risiko dan mengevaluasi kelayakan debitur dan/atau proyek infrastruktur dengan menggunakan
perangkat pengukuran yang konsisten baik untuk pembiayaan korporasi maupun pembiayaan
proyek;
d. Melakukan pemantauan secara periodik terhadap portofolio pembiayaan untuk memastikan
kualitas kredit yang baik. Perseroan menerapkan Early Warning System (EWS) yang dipantau
secara bulanan oleh Komite Investasi untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya perubahan
kualitas kredit sejak dini sehingga dapat diterapkan langkahlangkah mitigasi yang tepat sesegera
mungkin. Apabila terjadi penurunan kualitas kredit secara signifikan, maka penanganan lebih
intensif akan dilakukan oleh Unit khusus Special Asset Management (SAM) untuk merumuskan
upaya dan strategi pemulihan yang dianggap perlu;
e. Penyempurnaan proses pemantauan atas janji-janji (covenants) dan kondisi yang harus dipenuhi
oleh debitur secara berkala melalui sistem data/informasi yang terintegrasi antara Direktorat
Investasi, Direktorat Manajemen Risiko, dan Unit Credit Operations. Selain untuk mendukung
Tata Kelola yang Baik, sistem ini akan membantu mendeteksi ada tidaknya kelainan/abnormality
atas kondisi atau proses yang ada yang berakibat pada kenaikan risiko kredit;
Risiko Pasar
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Mengendalikan eksposur risiko pasar dengan melakukan lindung nilai alami (natural hedging).
Natural hedging merupakan upaya untuk mengurangi eksposur risiko dengan mengelola
portofolio investasi atau neraca sedemikian rupa sehingga dapat menutup potensi kerugian. Bagi
risiko suku bunga, hal ini berarti mengelola keseimbangan antara aset dan kewajiban dengan
suku bunga tetap dan mengambang. Untuk risiko nilai tukar, hal ini berarti menjaga
keseimbangan antara aset dan kewajiban yang didenominasi dalam mata uang asing;
b. Melakukan lindung nilai terhadap eksposur risiko pasar menggunakan kontrak derivatif untuk
mengunci harga pada tingkat tertentu dan membatasi potensi kerugian;
c. Mendiversifikasi portofolio dengan mengalokasikan investasi ke berbagai jenis aset dan penerbit
untuk mengurangi dampak penurunan nilai pada instrumen investasi tunggal; dan
d. Memantau kondisi pasar secara berkala serta menyeimbangkan komposisi portofolio secara
periodik untuk mempertahankan tingkat risiko yang diharapkan.
118
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 118 01/07/26 23.31
Page 149
Risiko Operasional
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Penetapan dan pengkinian kebijakan dan prosedur operasional;
b. Peningkatan risk awareness seluruh karyawan melalui kampanye periodik dan simulasi phishing;
c. Penyusunan dan penerapan rencana usaha yang berkesinambungan (Business Continuity Plan)
untuk memastikan bahwa kegiatan operasional Perseroan dapat tetap berlanjut meskipun terjadi
peristiwa gempa bumi, kebakaran, dan lain sebagainya yang mengakibatkan kegiatan
operasional tidak dapat dilakukan seperti dalam keadaan normal. Perseroan juga memiliki sistem
komunikasi darurat (Call Tree System) dalam hal terjadinya peristiwa-peristiwa yang
mengakibatkan terhentinya kegiatan operasional. Sistem ini diterapkan secara berkala untuk
memantau efektivitasnya;
d. Untuk memitigasi risiko kehilangan data dan sistem aplikasi IT yang kritikal apabila Pusat Data
Utama (Primary Data Center) mengalami kerusakan, Perseroan telah memiliki pusat pemulihan
bencana (Disaster Recovery Center) sebagai pencadangan dari pusat data utama untuk
menjaga kelangsungan beroperasinya sistem aplikasi IT yang kritikal;
e. Mengambil langkah mitigasi dengan cara melakukan pengalihan risiko kepada pihak asuransi
untuk jenis risiko operasional tertentu, seperti risiko kerusakan properti dan kecelakaan untuk
meng-cover aset Perseroan, risiko keuangan untuk memitigasi kejahatan keuangan, risiko fraud
(termasuk fraud, penggelapan dan pencurian data), risiko tuntutan dari pihak ketiga kepada
Direksi ataupun karyawan, demikian pula dengan asuransi terhadap terorisme, kebakaran,
maupun bencana alam lainnya;
f. Meninjau dan memutakhirkan Risk Control Self-Assessment (RCSA) oleh unit bisnis dan
fungsional yang utama. RCSA ditinjau setiap tahunnya untuk memastikan relevansinya terhadap
lingkungan operasi internal dan eksternal yang berlaku;
g. Terkait risiko TI, Perseroan telah melakukan penyempurnaan penerapan manajemen risiko
terkait keamanan siber dan teknologi informasi yang mengacu pada ketentuan standar nasional
dan internasional, di antaranya mencakup penyesuaian kebijakan dan prosedur serta perangkat
dan sistem yang digunakan dalam mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko.
Risiko Strategis
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Penyusunan rencana strategis Perseroan sebagai tahapan untuk mewujudkan fungsi Perseroan
yang tertuang dalam RKAP, dengan indikator kinerja yang dijadikan dasar dalam Penilaian
Kinerja Perseroan sebagai bagian dari Kontrak Manajemen;
b. Penentuan rencana strategis Perseroan yang disetujui oleh Dewan Komisaris dan Pemegang
Saham yang bersumber dari kajian internal yang dilakukan secara berkala oleh Dewan Direktur;
c. Membangun tim dan portofolio pembiayaan yang memadai dan sesuai dengan mandat yang
diterima sesuai ketentuan regulasi yang berlaku;
d. Melakukan diversifikasi usaha, baik dalam produk yang ditawarkan maupun sektor-sektor
infrastruktur yang dibiayai, didukung oleh sumber pendanaan yang tepat, mencakup jangka
waktu, jenis mata uang, hingga tingkat suku bunga yang sesuai; dan
e. Mitigasi risiko persaingan dari lembaga keuangan yang menawarkan produk serupa atau
substitusi kepada target pasar Perseroan, melalui penerapan strategi yang ditujukan untuk
bersinergi dengan perbankan, lembaga keuangan, ataupun investor lainnya, serta menyediakan
produk dan jasa yang unik dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.
Risiko Likuiditas
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Menjaga tingkat minimum likuiditas dan melakukan pengalokasian dana dalam instrumen
keuangan yang likuid;
b. Melakukan proyeksi arus kas secara berkala untuk mengantisipasi perbedaan waktu arus kas
serta memastikan tersedianya dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban kewajiban yang
jatuh tempo;
119
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 119 01/07/26 23.31
Page 150
c. Ekspansi fasilitas likuiditas jangka pendek untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas yang
muncul tibatiba dalam bisnis atau operasional Perseroan; dan
d. Diversifikasi sumber pendanaan untuk menghindari ketergantungan pada satu atau beberapa
sumber pendanaan saja. Hal ini dapat berupa campuran antara jenis instrumen atau penyedia
pendanaan yang berbeda.
Risiko Kepatuhan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Perseroan menetapkan Prosedur Penerapan Kebijakan untuk Kerangka Kerja Kepatuhan dalam
rangka mendefinisikan tata kelola dan metodologi untuk proses-proses kepatuhan;
b. Perseroan mengkaji dan melakukan pemantauan kepatuhan (compliance checklist) secara
berkala terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta memastikan penerapannya di
lingkungan Perseroan. Hasil pemantauan tersebut dilaporkan ke RMC dan ROC secara
triwulanan. Perseroan juga memastikan bahwa compliance checklist terus diperbarui dengan
menyertakan persyaratan peraturan dan perjanjian yang baru dalam perjanjian pinjaman baru;
serta
c. Perseroan menggunakan sistem informasi Compliance Library untuk meningkatkan efisiensi
proses penilaian mandiri dan melakukan otomasi pengingat kewajiban pelaporan yang akan
datang.
Risiko Reputasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Melakukan pemantauan terhadap publikasi negatif terkait Perseroan ataupun proyek-proyek
yang dibiayai Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada masalah mengenai S&E proyek-
proyek tersebut;
b. Melakukan pengawasan dan tindak lanjut terhadap persepsi atau publikasi negatif yang
berpotensi merugikan Perseroan;
c. Menjalin komunikasi yang efektif, baik secara internal dan eksternal, dengan para pemangku
kepentingan melalui pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dapat membangun citra positif
Perseroan. Dalam hal ini, segala urusan yang berkaitan dengan komunikasi Perseroan dilakukan
terpusat melalui satu pintu (Sekretaris Perusahaan) untuk menghindari terjadinya
kesalahpahaman atau informasi yang menyesatkan; serta
d. Melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi untuk membantu proses komunikasi
dan keterbukaan informasi, seperti pengelolaan situs web Perseroan.
Risiko Sosial dan Lingkungan
Perusahaan secara konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola operasional
bisnisnya dan memastikan bahwa semua proyek yang dibiayai mematuhi standar dan regulasi Sosial
dan Lingkungan (S&E) yang berlaku. Standar S&E Perseroan memastikan bahwa risiko dan dampak
sosial dan lingkungan teridentifikasi dan dikelola sepanjang siklus proyek. Perusahaan juga melakukan
pemantauan dan pengawasan terhadap semua proyek infrastruktur yang dibiayai untuk menjaga
kepatuhan dan kinerja sosial dan lingkungannya, termasuk mengelola risiko dan dampak yang muncul
pada fase pemantauan.
120
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 120 01/07/26 23.31
Page 151
Risiko Umum
Risiko Kebijakan Pemerintah
Untuk memitigasi risiko perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah seperti POJK No. 49/2024,
Perseroan perlu menerapkan kerangka kepatuhan proaktif yang mencakup pembentukan unit khusus
pemantau regulasi guna melakukan analisis dampak (gap analysis) secara berkala terhadap setiap
perubahan ketentuan hukum. Strategi ini harus didukung dengan pembaruan Standar Operasional
Prosedur (SOP) secara tangkas, pelaksanaan audit kepatuhan internal yang rutin, serta program
pelatihan berkelanjutan bagi seluruh jajaran karyawan untuk memastikan tata cara operasional selalu
selaras dengan standar terbaru. Selain itu, membangun komunikasi konstruktif dengan regulator dan
aktif dalam asosiasi industri menjadi krusial untuk mengantisipasi arah kebijakan di masa depan,
sehingga Perseroan dapat melakukan penyesuaian strategi bisnis secara tepat waktu demi
menghindari sanksi administratif maupun kerugian finansial yang dapat mengganggu kinerja serta
reputasi perusahaan.
Risiko Hukum
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
a. Memastikan bahwa seluruh kegiatan dan hubungan antara Perseroan dengan pihak ketiga telah
terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; serta
b. Melakukan kajian dan pemantauan secara berkala sehubungan dengan kepatuhan Perseroan
terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta memastikan telah dilakukan penerapannya
di lingkungan Perseroan.
Risiko Kondisi Pemerintah
Untuk memitigasi risiko fluktuasi ekonomi makro, Perseroan perlu menerapkan manajemen aset dan
liabilitas (ALM) yang disiplin melalui penggunaan instrumen lindung nilai (hedging) seperti interest rate
swaps guna mengantisipasi kenaikan suku bunga, serta melakukan diversifikasi sumber pendanaan
baik domestik maupun internasional untuk menjaga stabilitas cost of fund. Strategi ini harus didukung
dengan pelaksanaan stress testing berkala terhadap portofolio pembiayaan guna mengukur ketahanan
likuiditas dalam skenario inflasi tinggi, serta penerapan kebijakan investasi yang selektif pada sektor
infrastruktur yang memiliki resistensi tinggi terhadap perlambatan ekonomi (defensif). Dengan menjaga
rasio kecukupan modal yang kuat dan melakukan pemantauan indikator ekonomi secara real-time,
Perseroan dapat secara tangkas menyesuaikan struktur suku bunga pembiayaan dan strategi
penghimpunan dana, sehingga dampak negatif dari volatilitas ekonomi nasional maupun global dapat
diminimalisir demi menjaga keberlangsungan profitabilitas dan kesehatan keuangan perusahaan.
F. SUMBER DAYA MANUSIA
Pentingnya peran sumber daya manusia bagi kelangsungan dan keberhasilan usaha sangat disadari
oleh Perseroan. Dengan demikian, Perseroan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan taraf
hidup sumber daya manusianya dengan memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan.
1. Komposisi Pekerja Perseroan (tidak termasuk Direksi dan Dewan Komisaris)
Komposisi Pekerja Perseroan Menurut Jenjang Pendidikan
31 Desember
2025 2024
Sarjana (S1/S2/S3) 132 139
Sarjana Muda (D3) 6 6
SMU dan sederajat - -
Total 138 145
121
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 121 01/07/26 23.31
Page 152
Komposisi Pekerja Perseroan Menurut Jenjang Manajemen
31 Desember
2025 2024
Eksekutif senior 24 27
Manajer 49 64
Pelaksana 65 54
Total 138 145
Komposisi Pekerja Perseroan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
2025 2024
≥ 50 tahun 10 13
41 - 50 tahun 28 27
31 - 40 tahun 60 59
20 - 30 tahun 40 46
Total 138 145
Komposisi Pekerja Perseroan Menurut Lokasi
31 Desember
2025 2024
Jakarta 138 145
Total 138 145
Komposisi Pekerja Perseroan Menurut Status Pegawai
31 Desember
2025 2024
Tetap 132 131
Kontrak 6 14
Total 138 145
Komposisi Pekerja Perseroan Menurut Jenis Kelamin
31 Desember
2025 2024
Perempuan 65 72
Laki-laki 73 73
Total 138 145
Catatan:
Jumlah pekerja tersebut tidak termasuk dengan Direksi dan Dewan Komisaris.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja dan tidak
memperkerjakan tenaga kerja asing.
2. Hak dan Tanggung Jawab Pekerja
Perseroan senantiasa memastikan hak dan tanggung jawab para pekerja sesuai dengan hukum dan
peraturan ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menjamin lingkungan kerja yang baik, termasuk
di dalamnya adalah pemenuhan upah minimum regional (UMR). Perseroan juga memberikan manfaat
yang kompetitif kepada pekerja sesuai dengan evaluasi kinerja dan tingkat tanggung jawab agar selalu
berupaya meningkatkan kinerja untuk mencapai pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
122
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 122 01/07/26 23.31
Page 153
3. Kesejahteraan Pekerja
Perseroan memberikan fasilitas kesejahteraan karyawan meliputi fasilitas pengobatan yang terdiri atas
fasilitas rawat inap, rawat jalan, kacamata, ruang laktasi, ruang olah raga, fasilitas transportasi untuk
operasional, fasilitas komunikasi, fasilitas biaya olah raga, fasilitas musik/kesenian, fasilitas rekreasi
dan fasilitas asuransi yang terdiri atas Asuransi Jiwa & Kecelakaan, Asuransi Rawat Inap & Rawat
Jalan, BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan.
4. Peraturan Perusahaan
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang
No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. Peraturan
Perusahaan tersebut telah memperoleh telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta No. e-0086 Tahun 2025
tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan dengan Nomor Pengesahan 104/PP/L/I/SS/2025 tanggal
20 Januari 2025. Peraturan Perusahaan tersebut berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung
sejak ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan tanggal 20 Januari 2027.
G. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
BOC : Dewan Komisaris (Board of IMCO : Komite Penurunan Nilai (CKPN)
Commissioner) (Impairment Committee)
CEO : Direktur Utama (Chief Executive BoC IC : Komite Investasi – Dewan Komisaris
Officer) (Board of Commissioner – Investment
Committee)
123
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 123 01/07/26 23.31
Page 154
BoD IC : Komite Investasi - Direksi (Board NRC : Komite Nominasi dan Remunerasi
of Director – Investment (Nomination and Remuneration
Committee) Committee)
ALCO : Komite Aset dan Liabilitas AC : Komite Audit (Audit Committee)
(Asset Liability Committee)
RMC : Komite Manajemen Risiko (Risk ROC : Pemantau Risiko (Risk Oversight
Management Committee) Committee)
ADVC : Komite Advisory (Advisory CIO : Direktur Investasi (Chief Investment
Committee) Officer)
ITSC : Komite Pengarah Teknologi CRO : Direktur Risiko (Chief Risk Officer)
Informasi (Information
Technology & Security
Committee)
HRC : Komite Sumber Daya Manusia CFO : Direktur Keuangan (Chief Finance
(Human Resource Committee) Officer)
FPC : Komite Anti Fraud (Fraud IT : Manajement Teknologi Informasi
Prevention Committee) Management (Information Technology Management)
H. STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN HUBUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGAWASAN
PERSEROAN
1. Struktur Kepemilikan antara Perseroan dengan Pemegang Saham
Berikut ini diagram yang menggambarkan hubungan kepemilikan Perseroan dengan pemegang saham
Perseroan:
Sumber: Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:
1) SMI adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan
Republik Indonesia yang didirikan pada tahun 2009. PT SMI berperan sebagai Special Mission
Vehicle pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
Perusahaan ini menyediakan layanan pembiayaan, pengembangan proyek, dan jasa konsultasi
124
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 124 01/07/26 23.31
Page 155
bagi sektor publik maupun swasta di berbagai bidang infrastruktur seperti transportasi, energi,
air, telekomunikasi, dan lingkungan. Selain itu, PT SMI juga menjadi pionir dalam pembiayaan
inovatif dan berkelanjutan, termasuk program pembiayaan hijau (green financing) dan Kerja
Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga berperan penting dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
2) ADB merupakan bank yang didirikan untuk membantu perkembangan ekonomi di negara Asia,
di mana pemegang saham ADB terdiri dari 68 negara, di antaranya Jepang, Amerika Serikat,
China, India dan Australia sehingga tidak terdapat pemegang saham individu dalam ADB;
3) IFC merupakan lembaga keuangan internasional yang menawarkan layanan investasi,
konsultasi, dan pengelolaan aset untuk mendorong pengembangan sektor swasta di negara-
negara berkembang, di mana pemegang saham IFC terdiri dari 185 negara, di antaranya
Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, dan Perancis sehingga tidak terdapat pemegang
saham individu dalam IFC;
4) DEG adalah suatu institusi keuangan dan pembangunan yang merupakan anak Perusahaan dari
KfW Banking Group, suatu bank pembangunan yang dimiliki oleh negara Jerman sehingga tidak
terdapat pemegang saham individu dalam DEG;
5) SMBC merupakan perusahaan jasa keuangan dan bank multinasional yang berkantor pusat di
Jepang, di mana berdasarkan data yang diperoleh dari situs web https://www.smbci.com/, per
tanggal 31 Desember 2025, pemegang saham SMBC adalah (i) Sumitomo The Master Trust
Bank of Japan, Ltd. (Trust Account) dengan kepemilikan 91.05%, (ii) PT Bank Central Asia Tbk
dengan kepemilikan 1,03%, (iii) PT Bank Negara Indonesia dengan kepemilikan sebesar 0,11%,
dan sisanya dimiliki oleh publik.
SMI adalah pemegang saham Perseroan yang memenuhi definisi Pemegang Saham Utama
berdasarkan POJK No. 9/2017, sedangkan tidak ada pemegang saham Perseroan saat ini yang
memenuhi definisi Pengendali berdasarkan POJK No. 9/2017. Dalam melakukan pengambilan
keputusan sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan, Perseroan tunduk terhadap ketentuan
Anggaran Dasar yang mengatur bahwa Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh dalam
melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuannya, namun
tunduk pada pembatasan-pembatasan yang berlaku bagi Direksi dalam melakukan beberapa tindakan
sebagaimana diatur di dalam Pasal 11 ayat (4) anggaran dasar Perseroan, sebagai berikut:
a. Mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Komisaris, dalam hal sebagai berikut:
(i) menerima dan/atau menyediakan pinjaman jangka menengah/panjang, penyertaan
jangka menengah/panjang untuk 10 transaksi pertama yang diusulkan kepada komite
investasi setelah pendirian Perseroan dan selanjutnya, membuat kebijakan untuk
menerima dan/atau menyediakan pinjaman dan/atau penyertaan tersebut;
(ii) menghapus kredit macet dari buku Perseroan;
(iii) melepas setiap aset bergerak dengan nilai ekonomi lebih dari 2 tahun yang memiliki nilai
lebih dari USD 100.000 atau merupakan 25% dari aset bersih Perseroan berdasarkan
laporan keuangan yang telah diaudit dan telah disetujui oleh RUPS, baik dilaksanakan
dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi;
(iv) membuat struktur organisasi Perseroan;
(v) membuka kantor cabang;
(vi) menentukan harga setiap saham baru atau efek bersifat ekuitas lainnya;
(vii) menyetujui tindakan tiap direktur untuk melakukan tiap bentuk pekerjaan dan/atau
pemberian jasa untuk pihak manapun selain dari Perseroan dan/atau afiliasinya;
(viii) menyetujui atas dan/atau mengadakan perubahan berikutnya terhadap, setiap bagian dari
pedoman kegiatan, kecuali bagian dalam pedoman kegiatan yang terkait dengan masalah
lingkungan/sosial/tata kelola Perseroan;
125
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 125 01/07/26 23.31
Page 156
(ix) memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahunan anak perusahaan Perseroan
yang telah diaudit;
(x) memberikan persetujuan atas setiap pos yang tidak dianggarkan dalam satu tahun buku
dan dengan keseluruhan nilai yang lebih besar dari 10% dari pendapatan yang
dianggarkan pada tahun bersangkutan dan USD 100.000, yang mana yang lebih kecil;
(xi) melakukan pelepasan atau pembebanan jaminan atas aset, termasuk saham atau setiap
keuntungan modal lain dari sebuah badan korporasi yang (i) memiliki nilai lebih dari USD
100.000 tetapi merupakan 25% atau kurang dari aset bersih Perseroan (ii) dilakukan
dalam kegiatan Perseroan sehari-hari atau anak perusahaan Perseroan pada awal tahun
bukunya berdasarkan laporan keuangan yang diaudit terakhir sebagaimana disetujui
RUPS, baik dilaksanakan dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi dalam satu tahun
buku, berhubungan atau tidak; dan
(xii) transaksi yang terlepas dari hasil pemungutan suara sehubungan dengan (i) perjanjian,
pengaturan atau transaksi tersebut sesuai dengan kebijakan transaksi pihak terkait dan
perjanjian, dan (ii) pengaturan atau transaksi kecuali untuk setiap perjanjian, pengaturan
atau transaksi yang akan ditandatangani oleh Dewan Komisaris, wajib disetujui oleh
sekurang-kurangnya satu Komisaris Independen.
b. Memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS yang dihadiri oleh lebih dari 1/2 hak suara
dan disetujui berdasarkan musyawarah untuk mufakat, atau apabila tidak tercapai, RUPS kedua
dihadiri oleh minimal 1/3 hak suara dan disetujui minimal 1/2 hak suara yang hadir, dalam hal
sebagai berikut:
(i) melakukan pelepasan atau pembebanan jaminan atas aset, termasuk saham atau setiap
keuntungan atas modal lain dari badan korporasi yang memiliki nilai lebih besar dari 25%
tetapi tidak lebih dari 50% aset bersih Perseroan atau anak perusahaannya bedasarkan
laporan keuangan yang telah diaudit dan disetujui RUPS, baik dilaksanakan dalam satu
transaksi atau rangkaian transaksi dalam satu tahun buku, baik berhubungan atau tidak;
dan
(ii) memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit.
c. Memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPS yang dihadiri oleh minimal 2/3 hak suara
dan disetujui oleh minimal 2/3 hak suara, atau apabila tidak tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh
minimal 1/3 hak suara, dalam hal sebagai berikut:
(i) menandatangani suatu perjanjian, kesepakatan atau transaksi dengan pihak terkait
dengan Perseroan atau anak perusahaan Perseroan;
(ii) memberhentikan dan mengganti auditor Perseroan atau anak perusahaan Perseroan atau
mengubah tahun buku anak perusahaan Perseroan;
(iii) menyetujui atau mengubah rencana kerja atau rencana permodalan Perseroan;
(iv) mengambilalih atau melakukan investasi dalam satu atau beberapa perusahaan, firma,
perkumpulan atau organisasi bisnis lainnya atau badan lain yang serupa kecuali investasi
yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha Perseroan sehari-hari;
(v) mengubah anggaran dasar anak perusahaan Perseroan;
(vi) mendirikan suatu anak perusahaan Perseroan;
(vii) setiap perubahan modal dasar anak perusahaan Perseroan;
(viii) setiap peningkatan baik peningkatan dalam batas modal dasar atau pengurangan modal
ditempatkan anak perusahaan Perseroan;
(ix) setiap penawaran umum saham anak perusahaan Perseroan;
(x) setiap penawaran terbatas saham dan ekuivalen saham anak perusahaan Perseroan;
(xi) setiap perubahan prinsip atau standar akuntansi yang bersifat material yang dipergunakan
untuk mempersiapkan laporan keuangan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan;
(xii) penetapan, dan setiap perubahan terhadap, setiap kebijakan mengenai distribusi
keuntungan dan uang tunai yang ada;
(xiii) setiap perubahan atas (i) SMI- ADB Subordinated Loan Agreement yang telah
ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Perseroan, (ii) SMI-ADB
Project Agreement yang telah ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),
126
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 126 01/07/26 23.31
Page 157
Asian Development Bank, dan Perseroan, (iii) SMI-World Bank Subordinated Loan
Agreement yang telah ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan
Perseroan, dan (iv) SMI-World Bank Project Agreement yang telah ditandatangani oleh
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank Dunia, dan Perseroan;
(xiv) setiap pengambilan keputusan untuk mengabaikan pengambilan setiap langkah atau
tindakan yang secara wajar dapat menimbulkan pelanggaran oleh Perseroan dari SMI-
ADB Subordinated Loan Agreement atau SMI-World Bank Subordinated Loan Agreement,
dengan ketentuan Perseroan telah mendapatkan surat pengesampingan dari pihak terkait
masing-masing SMI-ADB Subordinated Loan Agreement atas SMI-World Bank
Subordinated Loan Agreement; dan
(xv) menandatangani, mengakhiri atau mengubah suatu kontrak yang secara wajar
diperkirakan akan mengakibatkan pembayaran tahunan dari, atau menimbulkan
pendapatan tahunan kepada, Perseroan yang melebihi 10% dari pendapatan tahun
sebelumnya dan USD1.000.000 yang mana yang lebih kecil.
d. Memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh seluruh pemegang saham, atau
apabila tidak tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh 2/3 pemegang saham dengan hak suara dan
keputusannya disetujui oleh semua suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua
tersebut, dalam hal sebagai berikut:
(i) likuidasi, pembubaran atau kepailitan, reorganisasi atau proses beracara kepailitan yang
serupa lainnya atas Perseroan; dan
(ii) penjualan sehubungan dengan Perseroan.
e. Memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh seluruh pemegang saham, atau
apabila tidak tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh 3/5 pemegang saham dengan hak suara dan
keputusannya disetujui oleh semua suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua
tersebut, dalam hal sebagai berikut:
(i) berhenti melakukan atau mengubah jenis atau lingkup kegiatan usaha utama Perseroan;
dan
(ii) menjual atau mengalihkan seluruh atau sebagian besar usaha atau unit usaha Perseroan.
f. Memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh seluruh pemegang saham, atau
apabila tidak tercapai, RUPS kedua dihadiri oleh sekurang-kurangnya 1/3 pemegang saham
dengan hak suara dan keputusannya disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam RUPS kedua tersebut, dalam hal sebagai berikut:
(i) setiap perubahan atas Shareholders Agreement yang akan ditandatangani oleh
pemegang saham Perseroan;
(ii) likuidasi, pembubaran atau kepailitan, reorganisasi atau proses beracara kepailitan yang
serupa lainnya atas anak perusahaan Perseroan;
(iii) penjualan sehubungan dengan anak perusahaan Perseroan;
(iv) setiap pelepasan atau pembebanan jaminan atas aset Perseroan atau anak
perusahaannya, termasuk saham atau setiap keuntungan atas modal lain dari suatu
badan korporasi yang nilainya lebih dari 50% dari aset bersih Perseroan atau anak
perusahaannya berdasarkan laporan keuangan terakhir yang telah diaudit sebagaimana
disetujui oleh RUPS, yang dilakukan baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi
yang berkaitan atau tidak; dan
(v) setiap tindakan lainnya yang dapat mengubah penunjukan, kewenangan, hak, atau hak
istimewa atau hak khusus yang berkaitan dengan saham yang dimiliki oleh para
pemegang saham.
Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam Perpres No. 13/2018. Terkait kewajiban tersebut, Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat
Perseroan, yaitu Reynaldi Hermansjah dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama SMI. Penetapan
tersebut telah disampaikan oleh SMI (selaku pendiri Perseroan) kepada Menkum melalui sistem
127
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 127 01/07/26 23.31
Page 158
Administrasi Hukum Umum Online (AHU Online) pada tanggal 17 Oktober 2025, serta telah dilaporkan
oleh Perseroan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. S.0923/V/IIF/2026 tanggal 18 Mei 2026.
Penetapan Reynaldi Hermansjah sebagai pemilik manfaat Perseroan dilakukan dengan pertimbangan
pada pokoknya sebagai berikut:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perpres No. 13/2018, salah satu kriteria pemilik manfaat
adalah kepemilikan saham lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada perseroan terbatas
sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.
b. Pemegang saham Perseroan saat ini dengan kepemilikan lebih dari 25% (dua puluh lima
persen) adalah SMI. Perpres No. 13/2018 mensyaratkan bahwa pemilik manfaat harus berupa
orang perseroangan, sedangkan SMI merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas.
Adapun pemegang saham SMI adalah Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pada
hakikatnya Perseroan tidak memiliki pemilik manfaat dalam bentuk orang perseorangan.
c. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Perpres No. 13/2018, Perseroan wajib menetapkan pemilik
manfaat berdasarkan informasi yang diperoleh, antara lain melalui pernyataan dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pembina, pengurus, pengawas, dan/atau pejabat/pegawai
korporasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Lebih lanjut, berdasarkan
ketentuan Pasal 18 ayat (3) Perpres No. 13/2018, informasi pemilik manfaat dapat disampaikan
antara lain oleh pendiri, pengurus, notaris, atau pihak lain yang diberi kuasa oleh pendiri atau
pengurus.
d. Berdasarkan UUPT, direksi mewakili perseroan terbatas baik di dalam maupun di luar
pengadilan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Perseroan, Direktur Utama SMI berhak dan
berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama Direksi SMI serta mewakili SMI. Atas dasar
itu, Perseroan menetapkan Reynaldi Hermansjah dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama
SMI sebagai pemilik manfaat Perseroan.
2. Hubungan Kepengurusan dan Kepengawasan
Nama Perseroan SMI ADB IFC DEG SMBC
Darmin Nasution PK / KI - - - - -
Rizal Bambang Prasetijo KI - - - - -
Oza Olavia K - - - - -
Supriya Prakash Sen K - - - - -
Marc Oliver Jünemann K - - - - -
Yuji Fukuda K - - - - -
Ahmad Ghufron* K - - - - -
Rizki Pribadi Hasan PD - - - - -
Eri Wibowo D - - - - -
Mohammad Ramadhan D - - - - -
Harahap
Lestari Andaluscia Umardin D - - - - -
Keterangan:
PK : Presiden Komisaris PD : Presiden Direktur
KI : Komisaris Independen D : Direktur
K : Komisaris
* Ahmad Ghufron telah mendapatkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan selaku calon Komisaris Perseroan berdasarkan
Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-61/PL-02/2026 tanggal 17 Maret 2026.
128
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 128 01/07/26 23.31
Page 159
I. KETERANGAN MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”)
Umum
SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 17
tanggal
26 Februari 2009 yang dibuat di hadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta,
yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-09067.AH.01.01 tanggal 24 Maret 2009, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0011180.AH.01.09 Tahun 2009 tanggal 24 Maret 2009, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 40 tanggal 19 Mei 2009, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.
13273/2009. Lebih lanjut, SMI didirikan dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2007, tanggal 10 Desember 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk
Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2008, tanggal 16 Desember 2008, sebagai
perusahaan pembiayaan infrastruktur yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui
Menteri Keuangan Republik Indonesia (“Akta Pendirian” atau “Anggaran Dasar SMI”).
Anggaran Dasar SMI telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana perubahan Anggaran Dasar
SMI terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur
No. 16 tanggal 24 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., selaku
pengganti Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menkum (“Akta No. 16/2023”) berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0014953 tanggal 27 Januari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Menkum di bawah No. AHU-0017098.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Januari 2023.
Berdasarkan Akta No. 16/2023, pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan Anggaran
Dasar SMI, yaitu Pasal 11 dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar SMI.
Kegiatan Usaha SMI
Kegiatan usaha SMI adalah pembiayaan infrastruktur.
SMI telah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 396/KMK.010/2009 tanggal 12 Oktober 2009 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Surat OJK No. S-
48/D.05/2015 tanggal 30 April 2015 perihal permohonan izin penambahan objek pembiayaan
infrastruktur pada PT Sarana Multi Infrastruktur serta Surat OJK No. S-7/D.05/2019 tanggal 12 Februari
2019 perihal persetujuan penambahan objek pembiayaan infrastruktur. SMI telah mendapat izin
pembentukan unit usaha syariah berdasarkan Surat OJK No. 372/NB.223/2016 tanggal 20 April 2016
perihal persetujuan dan pencatatan unit usaha syariah dan pelaksanaan kegiatan lain terkait dengan
pembiayaan infrastruktur oleh SMI.
Lebih lanjut, dalam menjalankan kegiatan usahanya, SMI mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero).
Alamat SMI adalah sebagai berikut:
Gedung Sahid Sudirman Centre, Lantai 47-48
Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta 10220
Telp. 021) 8082 5288
Fax. (+62 21) 8082 5258
129
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 129 01/07/26 23.31
Page 160
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan SMI berdasarkan Akta No. 16/2023 adalah:
a. Mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur; dan
b. Mendorong percepatan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan
pemerintah.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SMI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
Sehubungan dengan hal-hal di atas, SMI telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan
ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar SMI dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
a. Pendirian perusahaan yang khusus bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur;
b. Kegiatan pembiayaan bidang infrastruktur termasuk pembiayaan yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip syariah sebagaimana memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk dalam bentuk:
(i) penyertaan modal baik secara langsung maupun dalam bentuk konversi pinjaman menjadi
penyertaan modal;
(ii) pinjaman dan kegiatan pemberian dukungan kredit untuk pembiayaan infrastruktur;
c. Pengembangan kemitraan dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga dalam mendorong
percepatan pembangunan infrastruktur;
d. Penyediaan jasa pendukung untuk investor baik investor domestik maupun investor asing seperti
konsultasi investasi dan aktivitas lainnya untuk mewujudkan peningkatan investasi dalam bidang
infrastruktur;
e. Kegiatan penelitian dan pengembangan serta sosialisasi terkait kegiatan infrastruktur;
f. Pengelolaan dan penyaluran dana untuk dan atas nama, serta kepentingan donor melalui
mekanisme penerusan dana dalam rangka optimalisasi dana untuk mendukung penyediaan
infrastruktur;
g. Kegiatan pemberian fasilitas pengembangan proyek, pemberian bantuan teknis dan pemberian
jasa konsultasi untuk mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur;
h. Kegiatan terkait upaya penyelamatan pembiayaan yang antara lain meliputi:
(i) pengambilalihan kepemilikan atas agunan, baik semua maupun sebagian, dalam hal
debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada perusahaan, dengan ketentuan agunan
tersebut wajib dicairkan secepatnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
dan/atau
(ii) melakukan kegiatan penyertaan modal sementara yang berasal dari konversi utang
menjadi saham kepada debitur atau pihak terkait lainnya untuk mengatasi akibat
kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai ketentuan
perundan-undangan; dan/atau
i. Kegiatan lainnya terkait upaya percepatan pembangunan infrastruktur setelah mendapat
persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham.
PT SMI dapat melakukan kegiatan usaha pada bidang pembiayaan pembangunan lainnya,
berdasarkan penugasan Pemerintah.
Permodalan dan Pemegang Saham
a. Peningkatan modal dasar terakhir dilakukan melalui Akta Pernyatan keputusan Pemegang
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 34 tanggal
20 Oktober 2016 yang dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0019472.AH.01.02.TAHUN 2016 tanggal 21 Oktober 2016 (”Akta No. 34/2016”).
b. Peningkatan modal disetor terkahir dilakukan melalui Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 29 tanggal 17 Mei
130
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 130 01/07/26 23.31
Page 161
2018 yang dibuat dihadapan Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0199973 tanggal 17 Mei 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Menkum di
bawah No. AHU-0069249.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 17 Mei 2018 (”Akta No. 29/2018”),
Sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham SMI pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham Persentase
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 50.000.000 50.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. Negara Republik Indonesia 30.516.600 30.516.600.000.000 100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
30.516.600 30.516.600.000.000 100,00
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 19.483.400 19.483.400.000.000
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas terakhir sebagaimana tercantum dalam Akta 35
tanggal 22 Mei 2025, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Peberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0265059 tanggal 26 Mei 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0115572.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 26 Mei 2025:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Andin Hadiyanto
Komisaris : Askolani
Komisaris Independen : Ancella Anitawati Hermawan
Komisaris Independen : Dikdik Yustandi
Komisaris Independen : Arief Wibisono Lubis
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Kanny Hidaya Yamasawasa Wijaya
Anggota : Muhammad Faishol
Direksi
Susunan anggota Direksi terakhir sebagaimana tercantum dalam Akta No. 13 tanggal 13 Maret 2025,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0144529 tanggal 14 Maret 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0061985.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 14 Maret
2025:
Direktur Utama : Reynaldi Hermansjah
Direktur : Faaris Pranawa
Direktur : Sylvi Juniarty Gani
Direktur : Pradana Murti
Direktur : Aradita Priyanti
131
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 131 01/07/26 23.31
Page 162
J. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin penting untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagai berikut:
No. Pemilik Izin Operasional Masa Berlaku
1 Perseroan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2910250100015 tanggal 29 Berlaku terus
Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola menerus sepanjang
dan Penyelenggara Online Single Submission. Perseroan
menjalankan
kegiatan usahanya.
2 Perseroan Nomor Pokok Wajib Pajak No. 03.037.027.4-012.000 Tidak terdapat masa
yang didaftarkan pada tanggal 28 Januari 2010 di KPP berlaku.
Madya Jakarta Selatan II.
3 Perseroan Surat Keterangan Terdaftar No. S- Tidak terdapat masa
1154KT/WPJ.30/KP.0103/2018 yang diterbitkan pada berlaku.
tanggal 30 Juli 2018.
4 Perseroan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) No. Tidak terdapat masa
03.037.027.4-012.000 yang diterbitkan pada tanggal 30 berlaku.
Juli 2018.
5 Perseroan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Sepanjang
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep- Perseroan
439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010 tentang menjalankan
Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan kegiatan usahanya
Infrastruktur kepada PT Indonesia Infrastructure Finance
yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan atas nama Menteri
Keuangan.
K. PERJANJIAN DENGAN PIHAK AFILIASI PERSEROAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki transaksi yang signifikan dengan pihak
yang merupakan Afiliasi Perseroan antara lain sebagai berikut:
Istilah yang ditulis dengan awalan huruf besar dalam deskripsi ini, sepanjang tidak didefinisikan lain
dalam Prospektus ini, merujuk kepada istilah-istilah yang digunakan dalam masing-masing perjanjian
tersebut.
1. Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas Credit Line No. 23 tanggal 12 Januari 2023 antara
Perseroan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (“BTN”)
Berdasarkan Akta Perjanjian Penyediaan Fasilitas Credit Line No. 23 tanggal 12 Januari 2023
antara Perseroan dan BTN, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta (“Perjanjian Fasilitas Kredit BTN”), BTN memberikan fasilitas credit line
kepada Perseroan dengan maksimal limit sebesar Rp1.000.000.000.000 untuk keperluan umum
Perseroan dan Rp200.000.000.000 untuk fasilitas non cash loan.
Fasilitas credit line memiliki jangka waktu penarikan fasilitas selama 12 (dua belas) bulan sejak
tanggal 12 Januari 2023 dan fasilitas non cash loan memiliki jangka waktu penarikan 4 (empat)
tahun atau sampai dengan 13 Januari 2027. Jatuh tempo fasilitas credit line adalah (i) tanggal
yang ditetapkan dalam surat persetujuan pencairan fasilitas; atau (ii) tanggal pada surat
permohonan pembayaran fasilitas. Adapun saat ini Perseroan tidak memiliki nilai terutang atas
fasilitas credit line dari Bank BTN.
Perjanjian Fasilitas Kredit BTN berlaku dan mengikat Perseroan sampai seluruh kewajiban telah
dibayar secara penuh dan lunas oleh Perseroan kepada BTN.
132
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 132 01/07/26 23.31
Page 163
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit BTN, tidak terdapat ketentuan dalam perjanjian yang
mewajibkan Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
2. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI,
sebagaimana telah diubah pada tanggal 28 November 2012 (”Perjanjian Pinjaman Subordinasi
ADB”), SMI menyediakan fasilitas pinjaman subordinasi kepada Perseroan dengan batas jumlah
pokok keseluruhan sebesar USD100.000.000.
Seluruh dana fasilitas tersebut bersumber dari Asian Development Bank (“ADB”) berdasarkan
Loan Agreement (Ordinary Operations) (Indonesian Infrastructure Financing Facility Project)
No. 2516-INO tanggal 20 Januari 2010 antara ADB sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah
Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman SMI-ADB I”).
Perseroan telah melakukan penarikan dan memiliki nilai terutang atas Pinjaman SMI-ADB I
sebesar USD62.858.985 (enam puluh dua juta delapan ratus lima puluh delapan ribu sembilan
ratus delapan puluh lima dolar Amerika Serikat). Jangka waktu fasilitas tersebut adalah 25 (dua
puluh lima) tahun sejak tanggal Pinjaman SMI-ADB I, termasuk masa tenggang 5 (lima) tahun.
Selama jangka waktu fasilitas, kecuali telah memperoleh persetujuan tertulis dari SMI, Perseroan
tidak akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan atau menimbulkan,
mengizinkan terjadinya, mengambil alih, menjamin, atau tetap bertanggung jawab atas
kewajiban utang apa pun, baik bersifat kontinjensi maupun lainnya, kecuali:
(a) Kewajiban utang (beserta jumlahnya) atau jaminan yang timbul dalam kegiatan usaha
normal Perseroan atau sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja yang berlaku dan
dijalankan sesuai Petunjuk Pelaksanaan; serta
(b) Setelah memperhitungkan dampak proforma atas utang tersebut dan penggunaan
dananya, Perseroan tetap memenuhi persyaratan rasio leverage sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK.010/2009 mengenai Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
3. Project Agreement tanggal 20 April 2011 antara Perseroan, ADB dan SMI
Terkait pemberian dan penerusan Pinjaman SMI-ADB I, SMI dan Perseroan wajib memenuhi
berbagai komitmen kepada ADB sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.
Selama pelaksanaan Proyek, ADB, SMI, dan Perseroan berkewajiban bekerja sama secara
penuh untuk memastikan pinjaman dapat mencapai tujuannya. Lebih lanjut, Perseroan wajib
memastikan bahwa seluruh hasil Pinjaman SMI-ADB I digunakan sepenuhnya untuk
pembiayaan Proyek sesuai ketentuan dalam Loan Agreement dan perjanjian ini.
Perjanjian ini mulai berlaku efektif bersamaan dengan tanggal efektif Perjanjian Pinjaman
Subordinasi ADB dan berakhir ketika kewajiban berdasarkan perjanjian dinyatakan selesai.
Berdasarkan Project Agreement tanggal 20 April 2011, tidak terdapat ketentuan yang
mewajibkan Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
133
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 133 01/07/26 23.31
Page 164
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
4. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 15 Mei 2020 antara Perseroan dan SMI
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi No. 3840-INO tanggal 15 Mei 2020 antara
Perseroan dan SMI, sebagaimana telah diubah dua kali pada tanggal 31 Mei 2022 dan
13 November 2023 (“Perjanjian Pinjaman Subordinasi No. 3840”), SMI menyediakan fasilitas
pinjaman subordinasi kepada Perseroan dengan batas jumlah pokok keseluruhan sebesar
USD50.000.000. (“Pinjaman SMI-ADB II”)
Seluruh dana fasilitas tersebut bersumber dari ADB berdasarkan Loan Agreement (Ordinary
Operations) (Indonesian Infrastructure Financing Facility Project) antara ADB sebagai pemberi
pinjaman dan Pemerintah Indonesia sebagai penerima pinjaman.
Perseroan telah melakukan penarikan dan memiliki nilai terutang atas Pinjaman SMI-ADB II
sebesar USD49.457.929 (empat puluh sembilan juta empat ratus lima puluh tujuh sembilan ratus
dua puluh sembilan dolar Amerika Serikat). Jatuh tempo final adalah Jangka waktu fasilitas
tersebut adalah jangka waktu fasilitas yakni sampai dengan tanggal 1 September 2039.
Selama jangka waktu fasilitas, kecuali telah memperoleh persetujuan tertulis dari SMI, Perseroan
tidak akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan atau menimbulkan,
mengizinkan terjadinya, mengambil alih, menjamin, atau tetap bertanggung jawab atas
kewajiban utang apa pun, baik bersifat kontinjensi maupun lainnya, kecuali:
a) Kewajiban utang (beserta jumlahnya) atau jaminan yang timbul dalam kegiatan usaha
normal Perseroan atau sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja yang berlaku dan
dijalankan sesuai Petunjuk Pelaksanaan; serta
b) Setelah memperhitungkan dampak proforma atas utang tersebut dan penggunaan
dananya, Perseroan tetap memenuhi persyaratan rasio leverage sebagaimana ditetapkan
dalam POJK No. 46/2020 atau peraturan perundang-undangan lainnya terkait perusahaan
pembiayaan infrastruktur.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
5. Project Agreement tanggal 18 Desember 2019 antara Perseroan, ADB, dan SMI
Terkait pemberian dan penerusan Pinjaman SMI-ADB II tersebut di atas, SMI dan Perseroan
wajib memenuhi berbagai komitmen kepada ADB sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.
Selama pelaksanaan Proyek, ADB, SMI, dan Perseroan berkewajiban bekerja sama secara
penuh untuk memastikan pinjaman dapat mencapai tujuannya. Lebih lanjut, Perseroan wajib
memastikan bahwa seluruh hasil Pinjaman SMI-ADB II digunakan sepenuhnya untuk
pembiayaan Proyek sesuai ketentuan dalam Loan Agreement dan perjanjian ini.
Perjanjian ini mulai berlaku efektif bersamaan dengan tanggal efektif Perjanjian Pinjaman
Subordinasi No. 3840 dan berakhir ketika kewajiban berdasarkan perjanjian dinyatakan selesai.
Berdasarkan Project Agreement tanggal 18 Desember 2019, tidak terdapat ketentuan yang
mewajibkan Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
134
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 134 01/07/26 23.31
Page 165
6. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI terkait
Naskah Perjanjian Pinjaman Luar Negeri No. 7731-ID Tanggal 15 Januari 2010
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI,
sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali pada tanggal 13 Desember 2012 dan 4 September
2017 (“Perjanjian Pinjaman Subordinasi Bank Dunia”), SMI memberikan fasilitas pinjaman
subordinasi kepada Perseroan dengan total pokok pinjaman sejumlah USD100.000.000 untuk
tujuan pembiayaan proyek.
Dana tersebut bersumber dari International Bank for Reconstruction and Development yang
merupakan bagian dari grup Bank Dunia (“Bank Dunia”) berdasarkan Naskah Perjanjian
Pinjaman Luar Negeri No. 7731-ID tanggal 15 Januari 2010 antara Bank Dunia dengan
Pemerintah Republik Indonesia, yang kemudian diteruskan kepada SMI berdasarkan Naskah
Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-1230/DSMI/2010 tanggal 4 Maret 2010 antara
Pemerintah Republik Indonesia dan SMI (“Pinjaman SMI-Bank Dunia I”).
Perseroan telah melakukan penarikan dan memiliki nilai terutang atas Pinjaman SMI-Bank Dunia
I sebesar USD57.860.484 (lima puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh ribu empat ratus
delapan puluh empat dolar Amerika Serikat). Jangka waktu fasilitas pinjaman subordinasi
berdasarkan perjanjian ini berlaku selama 24,5 (dua puluh empat koma lima) tahun terhitung
sejak tanggal 15 Januari 2010 termasuk masa tenggang 9 (sembilan) tahun dengan tanggal jatuh
tempo final pada 1 November 2033.
Selama jangka waktu fasilitas, kecuali telah memperoleh persetujuan tertulis dari SMI, Perseroan
tidak akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan atau menimbulkan,
mengizinkan terjadinya, mengambil alih, menjamin, atau tetap bertanggung jawab atas
kewajiban utang apa pun, baik bersifat kontinjensi maupun lainnya, kecuali:
a) Kewajiban utang (beserta jumlahnya) atau jaminan yang timbul dalam kegiatan usaha
normal Perseroan atau sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja yang berlaku dan
dijalankan sesuai Petunjuk Pelaksanaan; serta
b) Setelah memperhitungkan dampak proforma atas utang tersebut dan penggunaan
dananya, Perseroan tetap memenuhi persyaratan rasio leverage sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK.010/2009 mengenai Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
7. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 26 September 2017 antara Perseroan dan SMI
terkait Perjanjian Pinjaman Luar Negeri No. 8715-ID tanggal 29 Mei 2017
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 26 September 2017 antara Perseroan dan
SMI, sebagaimana telah diubah berdasarkan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian
Pinjaman Subordinasi tertanggal 26 September 2017 tanggal 28 Juli 2022 (“Perjanjian
Pinjaman Subordinasi Bank Dunia II”), SMI menyediakan fasilitas pinjaman subordinasi
kepada Perseroan dengan batas total pokok pinjaman sebesar USD200.000.000 untuk tujuan
pembiayaan proyek.
Dana tersebut bersumber dari Bank Dunia berdasarkan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri
No. 8715-ID tanggal 29 Mei 2017 antara Bank Dunia dengan Pemerintah Republik Indonesia,
yang kemudian diteruskan kepada SMI berdasarkan Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-
1268/DSMI/2017 tanggal 29 Mei 2017 antara Pemerintah Republik Indonesia dan SMI
(“Pinjaman SMI-Bank Dunia II”).
135
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 135 01/07/26 23.31
Page 166
Perseroan telah melakukan penarikan dan memiliki nilai terutang atas Pinjaman SMI-Bank Dunia
II sebesar Rp2.941.316.949.000 (dua triliun sembilan ratus empat puluh satu miliar tiga ratus
enam belas juta sembilan ratus empat puluh sembilan Rupiah). Jangka waktu fasilitas tersebut
adalah sampai dengan tanggal jatuh tempo final yakni pada tanggal 1 September 2036.
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Subordinasi Bank Dunia II, selama jangka waktu fasilitas,
kecuali telah memperoleh persetujuan tertulis dari SMI, Perseroan tidak akan secara langsung
atau tidak langsung, membuat, menimbulkan, mengizinkan terjadinya, mengambil atau secara
langsung atau tidak langsung menjamin, atau dengan cara lain menjadi atau secara langsung
atau tidak langsung tetap bertanggung jawab atas, kewajiban hutang, baik kontinjensi atau
dengan cara lain kecuali:
a) Kewajiban utang (beserta jumlahnya) atau jaminan yang timbul dalam kegiatan usaha
normal Perseroan atau sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja yang berlaku dan
dijalankan sesuai Petunjuk Pelaksanaan; serta
b) Setelah memperhitungkan dampak proforma atas utang tersebut dan penggunaan
dananya, Perseroan tetap memenuhi persyaratan rasio leverage sebagaimana ditetapkan
dalam POJK No. 46/2020 atau peraturan perundang-undangan lainnya terkait perusahaan
pembiayaan infrastruktur.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
8. Project Agreement tanggal 29 Mei 2017 antara Perseroan, SMI, dan Bank Dunia tanggal
29 Mei 2017 terkait Pinjaman No. 8715-ID tanggal 29 Mei 2017
Terkait pemberian dan penerusan Pinjaman Bank Dunia tersebut di atas, SMI dan Perseroan
wajib memenuhi berbagai komitmen kepada Bank Dunia sebagaimana diatur dalam perjanjian
ini.
Perjanjian ini mulai berlaku efektif bersamaan dengan tanggal efektif Perjanjian Pinjaman
Subordinasi Bank Dunia II dan berakhir ketika kewajiban berdasarkan perjanjian tersebut
dinyatakan selesai.
Perseroan wajib memastikan bahwa seluruh hasil Pinjaman SMI-Bank Dunia II digunakan
sepenuhnya untuk pembiayaan Proyek sesuai ketentuan dalam perjanjian ini dan perjanjian
terkait lainnya, serta memastikan barang yang diperoleh melalui pembiayaan tersebut digunakan
secara khusus untuk kegiatan Proyek. Kecuali jika disetujui sebaliknya oleh Bank Dunia,
Perseroan tidak boleh menimbulkan utang subordinasi, apabila setelah timbulnya utang
subordinasi tersebut rasio utang subordinasi terhadap ekuitas menjadi lebih besar dari 5 banding
1.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
9. Perjanjian Kredit Jangka Pendek Tanpa Komitmen: Berbagai Mata Uang Fasilitas Loan on
Note No. SMBCI/NS/0300 tanggal 30 Desember 2024 antara Perseroan dan PT Bank SMBC
Indonesia (“Bank SMBC”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit Jangka Pendek Tanpa Komitmen: Berbagai Mata Uang Fasilitas
Loan on Note No. SMBCI/NS/0300 tanggal 30 Desember 2024 sebagaimana telah diubah pada
tanggal 31 Desember 2025, antara Perseroan dan Bank SMBC (“Perjanjian Kredit SMBC”), Bank
136
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 136 01/07/26 23.31
Page 167
SMBC menyediakan fasilitas loan on note kepada Perseroan sejumlah Rp300.000.000.000 atau
nilai setaranya dalam mata uang USD atau JPY dengan jangka waktu sampai dengan tanggal
31 Desember 2026 untuk keperluan modal kerja Perseroan.
Pada tanggal 1 Oktober 2025, Perseroan telah melakukan pelunasan atas fasilitas Kredit Jangka
Pendek yang telah ditarik oleh Perseroan berdasarkan perjanjian ini sebesar
Rp300.000.000.000. Jatuh tempo Fasilitas Loan on Note adalah maksimum 3 (tiga) bulan setelah
tanggal penarikan fasilitas. Berdasarkan perjanjian, ketentuan terkait kewajiban Perseroan tetap
mengikat Perseroan sampai jangka waktu perjanjian atau sampai dengan 31 Desember 2026.
Adapun saat ini Perseroan tidak memilki nilai terutang atas fasilitas loan on note dari Bank
SMBC.
Berdasarkan Perjanjian Kredit SMBC, tidak terdapat ketentuan dalam Perjanjian Kredit SMBC
yang mewajibkan Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh
persetujuan terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026, selain kewajiban
Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bank SMBC selambat-
lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah penandatanganan penerbitan Obligasi
Berkelanjutan III. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut
sebelum berakhirnya batas waktu 14 (empat belas) hari kerja dimaksud.
10. Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. CRO.KP/390/KJP/2018 Akta No. 14 tanggal 26
Oktober 2018 yang dibuat di hadapan Aliah, Notaris di Jakarta, sebagai Notaris Pengganti
dari Julius Purnawan, Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum
VI tanggal 15 November 2024, serta Surat Penawaran Pemberian Kredit No.
HBK/GI/GOV2.110/2025 tanggal 13 November 2025, seluruhnya antara PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) dan Perseroan (“Perjanjian KJP Mandiri”)
Berdasarkan Perjanjian KJP Mandiri, Bank Mandiri menyediakan Fasilitas Kredit Jangka Pendek
kepada Perseroan dengan limit sebesar Rp500.000.000.000 (“Fasilitas Kredit”), yang bersifat
Revolving, Uncommitted dan Advised dengan jangka waktu hingga 16 November 2026. Jatuh
tempo Fasilitas Kredit maksimal 3 (tiga) bulan namun dapat diperpanjang sesuai persetujuan
Bank Mandiri. Perseroan telah melakukan penarikan Fasilitas Kredit senilai Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) pada tanggal 30 Oktober 2025 dan telah dilunasi seluruhnya pada
tanggal 31 Desember 2025. Saat ini Perseroan tidak memiliki nilai terutang atas Fasilitas Kredit.
Berdasarkan Perjanjian KJP Mandiri:
a) Perseroan wajib memenuhi financial covenant dengan menjaga Rasio Keuangan
sebagai berikut:
i. Gearing Ratio ≤ 6kali.
ii. NPL Net ≤ 5%.
b) Selama Perjanjian KJP Mandiri berlangsung sampai seluruh jumlah terutang oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian KJP Mandiri dan/atau perjanjian lain yang merupakan
satu kesatuan belum lunas dan sepanjang Perseroan masih memenuhi financial
covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Bank Mandiri paling
lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan tindakan yang
berdampak pada kemampuan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas
pada:
i. Penerbitan obligasi.
ii. Memperoleh pinjaman baru.
Persetujuan dari Bank Mandiri atas hal‑hal tersebut di atas dibutuhkan sebelum
tindakan‑tindakan tersebut dilaksanakan, apabila Perseroan tidak memenuhi financial
covenant yang disyaratkan.
137
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 137 01/07/26 23.31
Page 168
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026. Namun, Perseroan wajib menyampaikan
pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud.
11. Perjian Fasilitas Treasury Line No. CRO.KP/391/TL/2018 Akta No. 15 tanggal 26 Oktober
2018 antara Perseroan selaku Debitur dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Bank
yang memberi kredit, yang dibuat di hadapan Aliah, Notaris di Jakarta, sebagai Notaris
Pengganti Julius Purnawan, Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir dibuat dengan
Addendum III tanggal 21 November 2025. (“Perjanjian Treasury Line Mandiri”)
Berdasarkan Perjanjian Treasury Line Mandiri, Bank Mandiri menyediakan Fasilitas Treasury
Line kepada Perseroan dengan limit sebesar USD 100.000.000 (“Fasilitas Treasury Line”),
yang bersifat Advised dan Un-commited, dengan jangka waktu sejak tanggal 17 November 2025
sampai dengan tanggal 16 November 2026. Perseroan telah melakukan penarikan dan memiliki
nilai terutang atas Fasilitas Treasury Line sebesar USD 16.000.000 (enam belas juta dolar
Amerika Serikat).
Berdasarkan Perjanjian Treasury Line Mandiri, selama Fasilitas Treasury Line belum lunas dan
sepanjang Perseroan masih memenuhi financial covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib
melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal pelaksanaan
dalam hal melakukan tindakan yang berdampak pada kemampuan keuangan Perseroan,
termasuk namun tidak terbatas pada:
a) Penerbitan obligasi.
b) Memperoleh pinjaman baru.
Persetujuan dari Bank Mandiri atas hal‑hal tersebut di atas dibutuhkan sebelum
tindakan‑tindakan tersebut dilaksanakan, apabila Perseroan tidak memenuhi financial covenant
yang disyaratkan.
Perseroan tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026. Namun, Perseroan wajib menyampaikan
pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud.
12. Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Bank Garansi No. WCO.KP/826/NCL/2022
Akta No. 12 tanggal 23 Desember 2022 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum V pada
tanggal 21 November 2025, seluruhnya antara Bank Mandiri dan Perseroan (“Perjanjian
NCL BG Mandiri”)
Berdasarkan Perjanjian NCL BG Mandiri, Bank Mandiri menyediakan Fasilitas Non Cash Loan
Bank Garansi kepada Perseroan dengan limit sebesar Rp400.000.000.000 (”Fasilitas”), yang
bersifat Uncommitted, Advised, dan Revolving, dengan jangka waktu sampai dengan tanggal
16 November 2026. Jatuh tempo Fasilitas Treasury Line ditentukan berdasarkan setiap transaksi
sebagai settlement date. Perseroan telah melakukan penarikan dan memiliki nilai terutang atas
Fasilitas Treasury Line sebesar Rp8.278.536.327 (delapan miliar dua ratus tujuh puluh delapan
juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus dua puluh tujuh Rupiah) dan USD 2.383.641 (dua
juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus empat puluh satu dolar Amerika Serikat).
138
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 138 01/07/26 23.31
Page 169
Berdasarkan Perjanjian NCL BG Mandiri, selama Perjanjian NCL BG berlangsung sampai
seluruh jumlah terutang oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian NCL BG Mandiri dan/atau
perjanjian lain yang merupakan satu kesatuan belum lunas dan sepanjang Perseroan masih
memenuhi financial covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Bank
Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan
tindakan yang berdampak pada kemampuan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak
terbatas pada:
a) Penerbitan obligasi.
b) Memperoleh pinjaman baru.
Persetujuan dari Bank Mandiri atas hal‑hal tersebut di atas dibutuhkan sebelum
tindakan‑tindakan tersebut dilaksanakan, apabila Perseroan tidak memenuhi financial covenant
yang disyaratkan.
Perseroan tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026. Namun, Perseroan wajib menyampaikan
pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud.
13. Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan – Letter of Credit atau Surat Kredit
Berdokumen Dalam Negeri No. WCO.KP/827/NCL/2022 Akta No. 13 tanggal 23 Desember
2022, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, Notaris di Jakarta,
sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum IV Akta No. 25 tanggal 22 Desember
2024, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, Notaris di Jakarta, serta
Surat Penawaran Pemberian Kredit No. HBK/GI/GOV2.110/2025 tanggal 13 November
2025, seluruhnya antara Bank Mandiri dan Perseroan (“Perjanjian LC SKBDN Mandiri”)
Berdasarkan Perjanjian LC SKBDN Mandiri, Bank Mandiri menyediakan Fasilitas Non Cash Loan
Letter of Credit atau Surat Kredit Berdokumen dalam Negeri kepada Perseroan dengan limit
sebesar Rp600.000.000.000 (”Fasilitas Kredit”), yang bersifat Uncommitted, Advised dan
Revolving, yang berlaku sampai dengan tanggal 16 November 2026. Jatuh tempo Fasilitas
bergantung pada permohonan jangka waktu bank garansi yang diajukan oleh Perseroan.
Perseroan telah melakukan penarikan dan memiliki nilai terutang atas Fasilitas sebesar
Rp8.278.536.327 (delapan miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh enam
ribu tiga ratus dua puluh tujuh Rupiah) dan USD 2.383.641 (dua juta tiga ratus delapan puluh tiga
ribu enam ratus empat puluh satu dolar Amerika Serikat).
Berdasarkan perjanjian tersebut, selama Perjanjian NCL BG berlangsung sampai seluruh jumlah
terutang oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian NCL BG Mandiri dan/atau perjanjian lain yang
merupakan satu kesatuan belum lunas dan sepanjang Perseroan masih memenuhi financial
covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat
2 (dua) minggu setelah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan tindakan yang berdampak
pada kemampuan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada:
a) Penerbitan obligasi.
b) Memperoleh pinjaman baru.
Persetujuan dari Bank Mandiri atas hal‑hal tersebut di atas dibutuhkan sebelum
tindakan‑tindakan tersebut dilaksanakan, apabila Perseroan tidak memenuhi financial covenant
yang disyaratkan.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026. Namun, Perseroan wajib menyampaikan
139
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 139 01/07/26 23.31
Page 170
pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud.
14. Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan No. WCO.KP/3399/TLN/2024 Akta No. 26 tanggal
23 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, Notaris di
Jakarta, antara Bank Mandiri dan Perseroan (“Perjanjian Term Loan Mandiri”)
Berdasarkan Perjanjian Term Loan Mandiri, Bank Mandiri menyediakan Fasilitas Kredit jenis
Term Loan kepada Perseroan dengan limit maksimal sebesar Rp1.000.000.000.000 (“Fasilitas
Term Loan”), yang bersifat Non Revolving, Committed and Advised, dan memiliki jangka waktu
sampai dengan tanggal 28 Desember 2028. Perseroan telah melakukan beberapa kali penarikan
atas Fasilitas Term Loan dan nilai terutang atas Fasilitas Term Loan saat ini senilai
Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah). Jatuh tempo Fasilitas Term Loan adalah tanggal
berakhir jangka waktu fasilitas yaitu 22 Desember 2028.
Berdasarkan Perjanjian Term Loan Mandiri, selama Perjanjian LC SKBDN Mandiri berlangsung
sampai seluruh jumlah terutang oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian LC SKBDN Mandiri
dan/atau perjanjian lain yang merupakan satu kesatuan belum lunas dan sepanjang Perseroan
masih memenuhi financial covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Bank
Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan
tindakan yang berdampak pada kemampuan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak
terbatas pada:
a) Penerbitan obligasi.
b) Memperoleh pinjaman baru.
Persetujuan dari Bank Mandiri atas hal‑hal tersebut di atas dibutuhkan sebelum
tindakan‑tindakan tersebut dilaksanakan, apabila Perseroan tidak memenuhi financial covenant
yang disyaratkan.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026. Namun, Perseroan wajib menyampaikan
pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud.
15. Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan III No. WCO.CORP2/356/TLN/2026 Akta No. 23
tanggal 22 April 2026, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Bank Mandiri dan Perseroan (“Perjanjian Term Loan
Mandiri III”)
Berdasarkan Perjanjian Term Loan Mandiri III, Bank Mandiri menyediakan Fasilitas Kredit jenis
Term Loan kepada Perseroan dengan limit maksimal sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus
miliar Rupiah) (“Fasilitas Term Loan III”), yang bersifat Non Revolving, Committed and Advised.
Perseroan telah melakukan penarikan atas Fasilitas Term Loan III dan nilai terutang atas Fasilitas
Term Loan III saat ini senilai Rp.150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah). Jatuh tempo
Fasilitas Term Loan III adalah 4 (empat) tahun sejak penandatanganan perjanjian atau sampai
dengan 21 April 2030.
Berdasarkan Perjanjian Term Loan Mandiri III, selama Perjanjian Term Loan Mandiri III
berlangsung sampai seluruh jumlah terutang oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Term Loan
Mandiri III dan/atau perjanjian lain yang merupakan satu kesatuan belum lunas dan sepanjang
Perseroan masih memenuhi financial covenant yang ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan
kepada Bank Mandiri paling lambat 2 minggu setelah tanggal pelaksanaan dalam hal melakukan
140
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 140 01/07/26 23.31
Page 171
tindakan yang berdampak pada kemampuan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak
terbatas pada:
a) Penerbitan obligasi.
b) Memperoleh pinjaman baru.
Persetujuan dari Bank Mandiri atas hal‑hal tersebut di atas dibutuhkan sebelum
tindakan‑tindakan tersebut dilaksanakan, apabila Perseroan tidak memenuhi financial covenant
yang disyaratkan.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026. Namun, Perseroan wajib menyampaikan
pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud.
16. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi tanggal 18 Agustus 2016 yang dibuat di hadapan Julius
Purnawan, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Perubahan
Pertama Atas Perjanjian Kredit Sindikasi No. ADD.05/KU.11/2018/DU tanggal 5 September
2018 antara Perseroan, SMI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama-sama sebagai Kreditur Sindikasi dan
PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai Debitur
Kreditur Sindikasi memberikan kepada Debitur fasilitas pinjaman berjangka dengan jumlah
fasilitas sebesar Rp4.000.000.000.000 (empat triliun Rupiah) untuk pengembangan bandar
udara yang dikelola oleh dan berada dalam wilayah kerja Debitur, yaitu:
a) Bandar Udara New Yogyakarta International Airport, Kulon Progo;
b) Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang;
c) Bandar Udara Syamsuddin Noor, Banjarmasin;
d) Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; dan
e) Bandar Udara Juanda, Surabaya.
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan tingkat suku bunga untuk setiap periode bunga
sebesar 2,25% (dua koma dua puluh lima persen) per tahun dari jumlah marjin dan LPS. Debitur
wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga melalui pembayaran angsuran yang
mulai dilakukan sejak tanggal 23 September 2021 dengan pembayaran terakhir jatuh pada
tanggal 23 Juni 2031.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
17. Akta Perjanjian Fasilitas No. 09 tanggal 30 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Notaris
R. M. Dendy Soebangil, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan PT Polytama
Propindo (“Debitur”)
Perseroan memberikan kepada Debitur fasilitas pinjaman berjangka senior sampai dengan USD
38.550.000 (tiga puluh delapan juta lima ratus lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) atau
sebesar 70% dari total biaya untuk pembangunan Jetty dengan pipa dan tangki beserta fasilitas
pendukungnya yang berlokasi di pabrik Debitur di Desa Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa
Barat (“Proyek”), mana yang lebih rendah, milik Debitur.
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan suku bunga tetap (fixed rate) sebesar 6,5% (enam
koma lima nol persen) hingga tahun ke-5 (kelima) dari tanggal perjanjian dan suku bunga
mengambang (floating rate) sebesar suku bunga referensi berjangka waktu 1 (satu) bulan
ditambah marjin sejak ke-6 (keenam) sampai dengan tahun ke-14 (keempat belas) sejak tanggal
perjanjian. Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan tanggal
jatuh tempo 162 (seratus enam puluh dua) bulan sejak tanggal perjanjian.
141
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 141 01/07/26 23.31
Page 172
Fasilitas pinjaman terdiri dari:
a) Fasilitas Tranche I: Fasilitas pinjaman berjangka senior dengan jumlah sampai dengan
USD 35.620.000 (tiga puluh lima juta enam ratus dua puluh ribu Dolar Amerika Serikat);
dan
b) Fasilitas Tranche II: Fasilitas bunga selama masa konstruksi (interest during construction)
dengan jumlah sampai dengan USD2.930.000 (dua juta sembilan ratus tiga puluh ribu
Dolar Amerika Serikat).
Fasilitas Tranche I digunakan untuk membiayai pembangunan Proyek Debitur dengan jumlah
sampai dengan 70% (tujuh puluh persen) dari total biaya Proyek. Sementara Fasilitas Tranche II
digunakan untuk membiayai 70% (tujuh puluh persen) kewajiban pembayaran bunga berjalan
selama masa konstruksi Proyek.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
18. Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior
tanggal 11 Februari 2022 antara Perseroan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
(“Para Pemberi Pinjaman”) dan PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta (“Debitur”)
sebagaimana diubah terakhir kali oleh Addendum II atas Perubahan dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tanggal 31 Januari 2024
Para Pemberi Pinjaman memberikan kepada Debitur Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior
dengan jumlah sampai dengan Rp420.000.000.000 (empat ratus dua puluh miliar rupiah) atau
maksimal 70% dari pembiayaan untuk pembiayaan pembangunan proyek sistem penyediaan air
minum berkapasitas 1.000 liter/detik di Gresik, termasuk pembangunan sistem transmisi dari
sistem pengambilan air ke Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta di Kabupaten Gresik
(“Proyek”) yang akan dilaksanakan oleh Debitur. Fasilitas pinjaman ini terdiri dari 2 (dua) tranche
yakni sebagai berikut:
a) Fasilitas Tranche A dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp405.000.000.000 (empat
ratus lima miliar Rupiah) dengan suku bunga sebesar 9.5% (sembilan koma lima persen)
per tahun. Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan
tanggal jatuh tempo final Fasilitas Tranche A yaitu 15 (lima belas) tahun sejak tanggal
perjanjian kerja sama Proyek berlaku efektif atau sampai dengan 31 Juli 2035 (mana yang
terjadi lebih dahulu); dan
b) Fasilitas Tranche B dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp15.000.000.000 (lima
belas miliar Rupiah) dengan suku bunga sebesar 9.5% (sembilan koma lima persen) per
tahun. Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan tanggal
jatuh tempo final Fasilitas Tranche B yaitu 15 (lima belas) tahun sejak tanggal perjanjian
kerja sama berlaku efektif atau sampai dengan 31 Juli 2035 (mana yang terjadi lebih
dahulu);
Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada
Debitur untuk membiayai pembangunan Proyek dan pembayaran bunga selama masa
konstruksi (interest during construction).
Lebih lanjut, Perseroan sebagai salah satu Pemberi Pinjaman memberikan penambahan
Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior dengan jumlah sampai dengan Rp121.676.100.000
(seratus dua puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh enam juta seratus ribu Rupiah) atau 70%
dari penambahan total biaya Proyek. Fasilitas pinjaman ini terdiri dari 2 (dua) tranche yakni
sebagai berikut:
142
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 142 01/07/26 23.31
Page 173
a) Fasilitas Tranche C dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp86.676.100.000 dengan
suku bunga sebesar 9.5% (sembilan koma lima persen) per tahun. Debitur wajib
membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan tanggal jatuh tempo final
Fasilitas Tranche C yaitu 15 (lima belas) tahun sejak tanggal 10 Juli 2020 atau sampai
dengan 31 Juli 2035 (mana yang terjadi lebih dahulu); dan
b) Fasilitas Tranche D dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp35.000.000.000 dengan
suku bunga 11% (sebelas persen) per tahun. Debitur wajib membayar kembali fasilitas
pinjaman beserta bunga dengan tanggal jatuh tempo final Fasilitas Tranche D yaitu
15 (lima belas) tahun sejak tanggal 10 Juli 2020 atau sampai dengan 31 Juli 2035 (mana
yang terjadi lebih dahulu).
Fasilitas Tranche C diberikan oleh Perseroan kepada Debitur untuk membiayai
pembangunan Proyek sampai dengan 70% penambahan total biaya Proyek dan Fasilitas
Tranche D diberikan oleh Perseroan kepada Debitur untuk membiayai kekurangan kas
selama pengoperasian Proyek.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
19. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 22 tanggal 15 Juli 2021 yang
dibuat di hadapan Sri Ismiyati, S.H.,M.Kn, Notaris di Jakarta antara PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) dan Perseroan (“Para Pemberi Pinjaman”) dengan
PT Pembangunan Perumahan Tirta Madani (“Debitur”)
Para Pemberi Pinjaman memberikan kepada Debitur Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior
dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp337.340.000.000 (tiga ratus tiga puluh tujuh miliar
tiga ratus empat puluh juta Rupiah) untuk pengembangan sistem penyediaan air minum Tirta
Siak Kota Pekanbaru (“Proyek”) yang akan diselenggarakan oleh Debitur.
Fasilitas pinjaman diberikan dengan rincian sebagai berikut:
a) Fasilitas Tranche A diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Debitur dengan jumlah
fasilitas sampai dengan Rp270.340.000.000 (dua ratus tujuh puluh miliar tiga ratus empat
puluh juta Rupiah) dengan bunga sebesar 9,58% (sembilan koma lima puluh delapan
persen) per tahun hingga hari ulang tahun ke-7 (ketujuh) dari tanggal perjanjian dan
selanjutnya sebesar persentase suku bunga per tahun yang merupakan penjumlahan dari
1 (satu) bulan JIBOR ditambah marjin.
Fasilitas Tranche A diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Debitur untuk membiayai
Proyek. Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan tanggal
jatuh tempo final Fasilitas Tranche A yaitu 15 tahun sejak tanggal efektif perjanjian
kerjasama Proyek atau 16 Juli 2036 (mana yang terjadi terlebih dahulu);
b) Fasilitas Tranche B diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Debitur dengan jumlah
fasilitas bergulir (revolving) dengan jumlah fasilitas sampai dengan Rp52.000.000.000
(lima puluh dua miliar Rupiah) dengan bunga sebesar 9,58% (sembilan koma lima puluh
delapan persen) per tahun hingga hari ulang tahun ke-7 (ketujuh) dari tanggal perjanjian
dan selanjutnya sebesar persentase suku bunga per tahun yang merupakan penjumlahan
dari 1 (satu) bulan JIBOR ditambah marjin.
Fasilitas Tranche B diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Debitur sebagai dana
talangan atas dukungan kelayakan Proyek yang diberikan oleh pemerintah. Debitur wajib
membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan tanggal jatuh tempo final
yaitu 75 (tujuh puluh lima) bulan sejak tanggal efektif perjanjian kerjasama Proyek atau
143
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 143 01/07/26 23.31
Page 174
sampai dengan 3 (tiga) hari kerja setelah pembayaran atas masing-masing tahapan
dukungan kelayakan proyek (mana yang terjadi terlebih dahulu); dan
c) Fasilitas Tranche C diberikan hanya oleh Perseroan kepada Debitur dengan jumlah
fasilitas sampai dengan Rp15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah) dengan bunga tetap
(fixed) sebesar 10.35% (sepuluh koma tiga puluh lima persen) per tahun.
Fasilitas Tranche C diberikan hanya oleh Perseroan Pinjaman kepada Debitur untuk
membiayai kekurangan kas sehubungan dengan penyelenggaraan Proyek. Debitur wajib
membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan tanggal jatuh tempo final
Fasilitas Tranche C yaitu 75 (tujuh puluh lima) bulan sejak tanggal efektif perjanjian
kerjasama Proyek atau sampai dengan 3 (tiga) bulan setelah tanggal operasi komersial
Proyek fase B (mana yang terjadi terlebih dahulu).
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan
adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
20. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 4 tanggal 18 Desember 2024 yang
dibuat di hadapan Fifidiana, S.H., S.S., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan dan
PT Pembangunan Perumahan Tirta Riau (“Debitur”)
Perseroan memberikan kepada Debitur Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior dengan jumlah
sampai dengan Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar rupiah) untuk membiayai
membiayai pembangunan, penyediaan dan pemberian sewa kelola fasilitas unit distribusi dan
fasilitas penunjang yang akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Siak dan
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kampar (“Proyek”).
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan suku bunga sebesar 9,5% (sembilan koma lima
persen). Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga secara bertahap
kepada Perseroan hingga tahun ke-16 (keenam belas) sejak tanggal perjanjian ini.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
21. Akta Perjanjian Fasilitas No. 17 tanggal 22 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Ni Made
Sukasari, S.H., M.Kn., Notaris di Denpasar antara Perseroan dan PT Cimanggis Cibitung
Tollways (“Debitur”)
Perseroan memberikan kepada Debitur fasilitas pinjaman dalam bentuk fasilitas cash deficiency
support (CDS) dengan jumlah maksimal sampai dengan Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar
Rupiah) untuk membiayai kekurangan kas yang timbul dari atau sehubungan dengan
operasional proyek Jalan Tol Cimanggis – Cibitung (“Proyek”) dan pembayaran kewajiban
berdasarkan fasilitas pembiayaan sindikasi – yang terdiri dari fasilitas kredit sindikasi dan fasilitas
pembiayaan MMQ yang diperoleh oleh Debitur masing-masing dari kreditur sindikasi dan para
pemberi fasilitas syariah – selama masa pengoperasian Proyek pada tahun 2024 sampai dengan
tahun 2025.
Debitur setuju fasilitas CDS dikenakan suku bunga mengambang (floating) yaitu sebesar JIBOR
ditambah Marjin per tahun yang dihitung secara harian.
Debitur wajib membayar kembali fasilitas CDS beserta bunga dengan jatuh tempo final yakni (i)
sampai dengan 17 (tujuh belas) tahun sejak tanggal efektif fasilitas CDS (termasuk Masa
Tenggang) atau (ii) sampai dengan 3 (tiga) tahun sejak pelunasan fasilitas pembiayaan sindikasi,
mana yang lebih dulu terjadi.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
144
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 144 01/07/26 23.31
Page 175
22. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 18 tanggal 14 Juni 2023 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan
PT Dumai Tirta Persada (“Debitur”) sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen
Kedua Atas Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tanggal 14 Agustus 2023
Perseroan memberikan kepada Debitur fasilitas pinjaman berjangka senior dengan jumlah
sampai dengan Rp325.000.000.000 (tiga ratus dua puluh lima miliar Rupiah) atau maksimal 70%
(tujuh puluh persen) dari total biaya proyek, mana yang lebih rendah, untuk membiayai
pembangunan dan pengoperasian instalasi pengolahan air yang berlokasi di Dumai, Riau
(“Proyek”).
Fasilitas pinjaman ini terbagi atas 3 (tiga) tranche yaitu:
a) Fasilitas Tranche A, sebesar Rp195.505.000.000 (seratus sembilan puluh lima miliar lima
ratus lima juta Rupiah) atau hingga 60% (enam puluh persen) dari total biaya Proyek untuk
tahap I.A (penyediaan air untuk perumahan dan Pelindo) dan tahap I.B (pelayanan kepada
Kawasan Industri Lubuk Guwung, Pelindo dan perumahan sekitar), yang mana yang lebih
rendah;
b) Fasilitas Tranche B, sebear Rp121.815.000.000 (seratus dua puluh satu miliar delapan
ratus lima belas juta Rupiah) atau hingga 97% (sembilan puluh tujuh persen) dari total
biaya Proyek untuk tahap II (perumahan dan kawasan industri lainnya), yang mana yang
lebih rendah; dan
c) Fasilitas Tranche C, sebesar Rp7.680.000.000 (tujuh miliar enam ratus delapan puluh juta
Rupiah) atau hingga 60% (enam puluh persen) dari bunga selama masa konstruksi
(interest during construction) untuk Fasilitas Tranche A, yang mana yang lebih rendah.
Debitur harus membayar kembali fasilitas pinjaman secara angsuran.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
23. Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior No. PF.02/IX/IIF/-TL/2018 tanggal 24 September 2018
antara Perseroan dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (“Debitur”),
sebagaimana diubah terakhir kali oleh Perjanjian Perubahan Keempat dan Pernyataan
Kembali Sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior No. PPK.04-
PF.02/IX/IIF-TL/2018 dan No. GMF/PERJ./DF/2023 [tidak bertanggal] 2023
Perseroan menyediakan fasilitas pinjaman berjangka senior dengan jumlah sampai dengan
USD35.000.000 (tiga puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) untuk membiayai kegiatan
operasional Debitur.
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan suku bunga untuk setiap periode bunga sebesar
persentase per tahun yang merupakan jumlah dari Terms SOFR, Spread sesuai penyesuaian
kredit (0,1148% per tahun), dan Marjin (3,50% per tahun).
Debitur wajib melakukan pembayaran kembali fasilitas pinjaman beserta bunga rutin setiap
tanggal pembayaran kembali sejak tanggal 25 Juli 2022 sampai dengan tanggal 24 Desember
2035.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
145
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 145 01/07/26 23.31
Page 176
24. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. PF.02/IV/IIF-TL/2023 tanggal 18 April
2023 antara Perseroan dan PT Adhi Commuter Properti Tbk (“Debitur”) sebagaimana
diubah dengan Akta Perubahan Pertama dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas
Pinjaman Berjangka Senior No. 127 tanggal 23 Juni 2025
Perseroan menyediakan kepada Debitur fasilitas pinjaman berjangka senior dengan jumlah
sampai dengan sebesar Rp133.150.000.000 (seratus tiga puluh tiga miliar seratus lima puluh
juta Rupiah) untuk pembiayaan konstruksi Proyek Cisauk Point (“Proyek”).
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan bunga tetap yaitu sejumlah 10% (sepuluh persen)
per tahun dengan rincian:
- Sejak April 2025 hingga Desember 2027, 8% (delapan persen) per tahun ditambah bunga
yang ditangguhkan; dan
- Sejak Januari 2028 hingga Desember 2032, 10% (sepuluh persen) per tahun.
Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman berserta melalui pembayaran angsuran yang
jatuh pada bulan sesuai jadwal pembayaran yang mulai dilakukan sejak bulan Desember 2024,
dengan pembayaran terakhir jatuh pada bulan Desember 2032.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
25. Akta Perjanjian Fasilitas No. 104 tanggal 26 November 2025 yang dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta antara Perseroan dan PT Adhi Karya
(Persero) Tbk (“Debitur”)
Perseroan menyediakan kepada Debitur fasilitas pinjaman korporasi dengan jumlah sampai
dengan Rp268.000.000.000 (dua ratus enam puluh delapan miliar Rupiah) untuk melakukan
pelunasan utang usaha dan/atau utang bruto Debitur kepada subkontraktor atas pekerjaan
proyek infrastruktur yang masih berjalan.
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan bunga sejak tanggal perjanjian sampai seterusnya
sebesar 9% (sembilan persen) per tahun.
Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga pada setiap tanggal
pembayaran bunga yang jatuh di akhir periode, yang dimulai pada tanggal 31 Januari 2026
dengan pembayaran terakhir jatuh pada tanggal 31 Januari 2030.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
26. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 38 tanggal 11 Desember 2024
dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara
Perseroan dan Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
(“Debitur”)
Perseroan menyediakan kepada Debitur fasilitas pinjaman berjangka senior dengan jumlah
sampai dengan Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) untuk pembiayaan ulang
(refinancing) atas MTN Proyek TOD Rawa Buntu.
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan bunga 10,50% (sepuluh koma lima puluh persen) per
tahun. Debitur wajib membayar kembali pinjaman fasilitas beserta bunga dengan jatuh tempo
final yaitu 7 (tujuh) tahun sejak tanggal perjanjian, termasuk masa tenggang selama 2 (dua)
tahun, dengan jadwal angsuran bertahap secara triwulan mulai tahun 2026 sampai dengan 2031
hingga mencapai pelunasan penuh.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
146
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 146 01/07/26 23.31
Page 177
27. Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 23 Oktober 2019 dibuat di hadapan Ariani L. Rachim,
S.H., M.Kn., Notaris di DKI Jakarta, antara Perseroan, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk. (sebagai Agen Fasilitas dan Agen Jaminan), dan PT Pemalang Batang Tol Road
(“Debitur”), sebagaimana diubah dengan Amandemen I atas Akta Perjanjian No. 31
tanggal 21 Desember 2021
Perseroan memberikan kepada Debitur fasilitas cash deficiency support (“CDS”) dengan jumlah
maksimum sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar Rupiah) untuk membiayai
kekurangan kas yang timbul pada saat pengoperasian proyek jalan tol Pemalang – Batang.
Debitur setuju fasilitas CDS dikenakan bunga sebesar reference rate ditambah 6,75% (enam
koma tujuh puluh lima persen) per tahun.
Debitur wajib membayar kembali fasilitas pinjaman beserta bunga dengan jatuh tempo final yaitu
219 (dua ratus sembila belas) bulan sejak tanggal Pernyataan Kembali ke II atas Perjanjian
Kredit Sindikasi atau 39 (tiga puluh sembilan) bulan sejak pelunasan seluruh fasilitas
pembiayaan sindikasi dilunasi oleh Debitur, mana yang lebih dahulu tercapai.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
28. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berjangka Senior No. 17 tanggal 29 Agustus
2016, dibuat di hadapan Ati Mulyati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara Perseroan,
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
(bersama-sama sebagai “Kreditur Sindikasi”) dengan PT Len Telekomunikasi Indonesia
(“Debitur”) dan PT Len Industri, PT Teknologi Riset Global Investama, PT Bina Nusantara
Perkasa, dan PT Multi Kontrol Nusantara (bersama-sama sebagai “Sponsor”)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perubahan IV Atas Perjanjian
Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berjangka Senior [tidak bertanggal]
Kreditur Sindikasi memberikan kepada Debitur fasilitas pinjaman berjangka senior dengan
jumlah sampai dengan Rp975.313.000.000 (sembilan ratus tujuh puluh lima miliar tiga ratus tiga
belas juta Rupiah) untuk pembangunan proyek jaringan serat optik Palapa Ring II koridor tengah
(“Proyek”).
Fasilitas pinjaman terdiri dari Fasilitas Kredit Tranche A berjumlah Rp915.313.000.000 (sembilan
ratus lima belas miliar tiga ratus tiga belas juta Rupiah), termasuk fasilitas interest during
construction (IDC) selama masa konstruksi Proyek dan setara dengan 80% (delapan puluh
persen) dari total biaya Proyek, serta fasilitas Kredit Tranche B sejumlah Rp60.000.000.000
(enam puluh miliar Rupiah) bersifat non-cash loan.
Fasilitas Kredit Tranche A dibagi menjadi Tranche A‑1 yang digunakan untuk membiayai
pembangunan Proyek, dan Tranche A‑2 yang digunakan untuk membiayai tambahan biaya
investasi sesuai model keuangan baru. Sementara itu, Fasilitas IDC‑1 dan IDC‑2 digunakan
khusus untuk membiayai bunga selama masa konstruksi Proyek.
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan suku bunga sebesar 9,5% (sembilan koma lima
persen) per tahun yang dihitung secara harian berdasarkan tahun 360 (tiga ratus enam puluh)
hari. Pembayaran pertama atas Fasilitas Kredit Tranche A maupun Tranche B dilakukan pada
saat yang lebih dahulu terjadi antara 1 (satu) bulan setelah tanggal operasi komersial atau
1 (satu) bulan setelah tanggal 12 Oktober 2018, sedangkan pembayaran terakhir dilakukan 138
(seratus tiga puluh delapan) bulan sejak tanggal perjanjian, sehingga jatuh pada Februari 2028.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
147
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 147 01/07/26 23.31
Page 178
29. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 46 tanggal 31 Juli 2018, dibuat di hadapan oleh Notaris
Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan, PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.,
PT CIMB Niaga Tbk., SMI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Jawa Barat
dan Banten, dan PT Bank DKI (“Para Kreditur”) dengan PT Jasamarga Jalan Layang
Cikampek (“Debitur”), sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan Pertama
Perjanjian Kredit Sindikasi No. 2 tanggal 8 November 2021 dan Akta Perubahan II
Perjanjian Kredit Sindikasi No. 22 tanggal 28 Februari 2023
Para Kreditur dalam perjanjian ini memberikan kepada Debitur fasilitas kredit berdenominasi
Rupiah sesuai struktur sindikasi yang diatur dalam perjanjian ini.
Fasilitas kredit tersebut terstruktur dalam dua tahap, yaitu Tahap I dengan batas maksimum
Rp8.685.049.708.701 (delapan triliun enam ratus delapan puluh lima miliar empat puluh
sembilan juta tujuh ratus delapan ribu tujuh ratus satu rupiah) dan Tahap II dengan plafon sampai
dengan Rp238.609.791.299 (dua ratus tiga puluh delapan miliar enam ratus sembilan juta tujuh
ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh sembilan Rupiah), sebagaimana diatur
sebagai bagian dari total fasilitas kredit.
Porsi penyertaan kredit yang menjadi bagian Perseroan berjumlah Rp126.247.100.000 (seratus
dua puluh enam miliar dua ratus empat puluh tujuh juta seratus ribu Rupiah), yang terdiri dari
kontribusi Tahap I sebesar Rp122.459.686.900 (seratus dua puluh dua miliar empat ratus lima
puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus Rupiah) dan Tahap II
sebesar Rp3.787.413.100 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus tiga belas
ribu seratus Rupiah).
Dana pada Tahap I ditujukan untuk pembiayaan konstruksi proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek
II Elevated yang hanya dapat digunakan untuk membiayai emergency parking bay dan peralatan
tol. Adapun dana pada Tahap II diperuntukkan untuk pendanaan jaminan pemeliharaan atau
retensi terkait pekerjaan konstruksi Proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Elevated.
Suku bunga atas fasilitas kredit ini dihitung berdasarkan rata-rata suku bunga deposito 3‑bulanan
(tiga bulanan) (ATD) dari bank referensi, yang kemudian ditambah dengan margin sebesar 4%
(empat persen) per tahun, sehingga menghasilkan tingkat bunga mengambang yang berlaku
bagi Debitur.
Jadwal Angsuran Kredit menetapkan struktur pembayaran pokok secara triwulanan mulai 2022
hingga berakhir pada tahun 2033.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
30. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Modal Kerja No. PF.07/XII/IIF-TL/2021 tanggal 23 Desember
2021 antara Perseroan dan PT Brantas Abipraya (Persero) (“Debitur”) sebagaimana
terakhir diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Modal Kerja No. PPK.02-PF.07/XII/IIF-TL/2021 tanggal 20 Desember 2024
Perseroan memberikan fasilitas pinjaman modal kerja kepada Debitur dengan jumlah sampai
dengan Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) untuk membiayai kebutuhan
modal kerja atas proyek yang disetujui, yang terdiri dari:
a) Fasilitas Tranche 1 untuk membiayai pekerjaan konstruksi Jalan Tol IKN Segmen
Karangjoang – KKT Kariangau dengan jumlah pinjaman sampai dengan maksimum
Rp165.795.705.759 (seratus enam puluh lima miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta
tujuh ratus lima ribu tujuh ratus lima puluh sembilan Rupiah);
148
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 148 01/07/26 23.31
Page 179
b) Fasilitas Tranche 2 untuk membiayai pekerjaan konstruksi Jalan Kerja Kawasan Sub BWP
dengan jumlah pinjaman sampai dengan maksimum Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima
miliar Rupiah);
c) Fasilitas Tranche 3 untuk membiayai proyek preservasi jalan dan jembatan dengan jumlah
pinjaman sampai dengan maksimum Rp9.204.294.241 (sembilan miliar dua ratus empat
juta dua ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus empat puluh satu Rupiah);
d) Fasilitas Tranche 4 untuk membiayai proyek pembangunan Jalan Tol Akses Patimban
dengan jumlah pinjaman sampai dengan maksimum Rp112.000.000.000 (seratus dua
belas miliar Rupiah); dan
e) Fasilitas Tranche tambahan untuk membiayai proyek infrastruktur lainnya yang diajukan
oleh Debitur dan disetujui secara tertulis oleh Perseroan dengan jumlah pinjaman sampai
dengan maksimum yang tidak melebihi sisa jumlah fasilitas.
Debitur setuju fasilitas pinjaman dikenakan bunga sebesar 8,25% (delapan koma dua puluh lima
persen) fix/tetap per tahun yang dihitung harian dalam waktu 1 (satu) tahun 360 (tiga ratus enam
puluh) hari.
Fasilitas pinjaman modal kerja ini jatuh tempo final 28 (dua puluh delapan) bulan sejak tanggal
perjanjian, serta disertai dengan opsi perpanjangan jangka waktu sebagaimana diatur dalam
perjanjian.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum indonesia dan forum penyelesaian perselisihan
adalahBadan Arbitrase Nasional Indonesia.
31. Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 37 tanggal 24 Mei 2017 yang dibuat di hadapan Ariani
L. Rachim, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara Perseroan, PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pan Indonesia Tbk,
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Artha
Graha Internasional Tbk, PT Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, PT Bank
Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, PT Bank Pembangunan Daerah
Jambi, PT Bank Nagari (d/h. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat), PT Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Bali, PT Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan, PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Riau
Kepri, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah, dan PT Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (“Para Kreditur”) dengan
PT Pemalang Batang Tol Road (“Debitur”), sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta
Pernyataan Kembali II atas Perjanjian Kredit Sindikasi No. 17 tanggal 21 Desember 2021
Para Kreditur memberikan kepada Debitur pinjaman yaitu maksimal sebesar 74,63% dari total
biaya proyek atau maksimal sebesar Rp5.649.094.903.160 (lima triliun enam ratus empat puluh
sembilan miliar sembilan puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu seratus enam puluh Rupiah)
untuk pembangunan Jalan Tol Ruas Pemalang–Batang (“Proyek”). Fasilitas pinjaman ini terdiri
dari 3 (tiga) tranche yaitu sebagai berikut:
a) Fasilitas Tranche A dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp3.623.507.403.162 (tiga
triliun enam ratus dua puluh tiga miliar lima ratus tujuh juta empat ratus tiga ribu seratus
enam puluh dua Rupiah). Fasilitas ini memiliki jangka waktu 15 (lima belas) tahun atau
sampai dengan tahun 2036. Tingkat suku bunga adalah sebesar: (i) 5% (lima persen) per
tahun untuk tahun 2021–2023; (ii) 6,25% (enam koma dua puluh lima persen) per tahun
untuk tahun 2024–2025; dan (iii) 10,63% (sepuluh koma enam puluh tiga persen) mulai
tahun 2026-2036;
149
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 149 01/07/26 23.31
Page 180
b) Fasilitas Tranche B dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp1.525.587.499.998 (satu
triliun lima ratus dua puluh lima miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus
sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan Rupiah). Fasilitas ini
memiliki jangka waktu 15 (lima belas) tahun atau sampai dengan tahun 2036. Tingkat suku
bunga adalah sebesar: (i) 5% (lima persen) per tahun untuk tahun 2021–2023; (ii) 6,25%
(enam koma dua puluh lima persen) per tahun untuk tahun 2024–2025; dan (iii) Reference
Rate + Marjin 4,25% (empat koma dua puluh lima persen) dengan pembayaran bunga
setiap bulan mulai tahun 2026-2036; dan
c) Fasilitas Tranche C dengan jumlah sampai dengan maksimum Rp500.000.000.000 (lima
ratus miliar Rupiah), terdiri dari (i) maksimum Rp352.000.000.000 (tiga ratus lima puluh
dua miliar Rupiah) untuk pembayaran kepada kontraktor; dan (ii) maksimum
Rp148.000.000.000 (seratus empat puluh delapan miliar Rupiah) untuk pembayaran utang
Badan Layanan Umum serta biaya pemeliharaan jalan tol. Fasilitas ini memiliki jangka
waktu 18 (delapan belas) tahun atau sampai dengan tahun 2039 dengan memberikan
imbal hasil dengan marjin 4,25%, dan penangguhan sebagian ujrah pada tahun ke-7
hingga ke-11 dalam rangkaian skema pelunasan pokok bertahap.
Dari keseluruhan fasilitas tersebut, Perseroan berkomitmen dalam Fasilitas Tranche B
maksimum sebesar Rp196.850.000.000 (seratus sembilan puluh enam miliar delapan ratus lima
puluh juta rupiah). Perseroan juga menyediakan Fasilitas Cash Deficiency Support (CDS) secara
terpisah dengan jumlah sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar Rupiah), yang
merupakan fasilitas konvensional untuk menutup kekurangan arus kas Debitur dalam
pemenuhan kewajiban pembayaran fasilitas sindikasi. Debitur wajib membayar bunga sebesar
3% (tiga persen) per tahun dengan jangka waktu tidak dapat melebihi jangka waktu Fasilitas
Tranche C.
Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan forum penyelesaian perselisihan adalah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perjanjian-perjanjian dengan pihak Afiliasi Perseroan di atas tidak mengatur pembatasan-pembatasan
yang dapat menghambat Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi, termasuk untuk
menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan rencana penggunaan dana.
Namun demikian, Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan kepada kreditur berdasarkan
perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
a) Perjanjian Kredit SMBC sebagaimana diuraikan pada nomor 9 di atas, yang mewajibkan
Perseroan untuk melakukan pemberitahuan tertulis kepada Bank SMBC selambat-lambatnya
14 (empat belas) hari kerja setelah tanggal penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 14 (empat belas) hari
kerja dimaksud;
b) Perjanjian KJP Mandiri sebagaimana diuraikan pada nomor 10 di atas, yang mewajibkan
Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal
penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut
sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud;
c) Perjanjian Treasury Line Mandiri sebagaimana diuraikan pada nomor 11 di atas, yang
mewajibkan Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu
setelah tanggal penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud;
d) Perjanjian NCL BG Mandiri sebagaimana diuraikan pada nomor 12 di atas, yang mewajibkan
Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal
penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut
sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud;
e) Perjanjian LC SKBDN Mandiri sebagaimana diuraikan pada nomor 13 di atas, yang mewajibkan
Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal
penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut
sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud;
150
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 150 01/07/26 23.31
Page 181
f) Perjanjian Term Loan Mandiri pada sebagaimana diuraikan nomor 14 di atas, yang mewajibkan
Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal
penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut
sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud; dan
g) Perjanjian Term Loan Mandiri III sebagaimana diuraikan pada nomor 15 di atas, yang
mewajibkan Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu
setelah tanggal penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan
pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2 (dua) minggu dimaksud.
L. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian
dengan pihak ketiga yang dianggap penting dan material oleh Perseroan sebagai berikut:
Istilah yang ditulis dengan huruf awal kapital dalam pengungkapan setiap perjanjian di bawah ini,
sepanjang tidak didefinisikan lain dalam Prospektus ini, merujuk pada istilah yang digunakan dan
didefinisikan dalam perjanjian yang bersangkutan.
Perjanjian Utang
1. Akta Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 No. 43 tanggal
7 Desember 2023 antara Perseroan dan PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat, dibuat
di hadapan Jimmy Tanal, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi II Tahap I 2023”)
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap I 2023, pada tanggal 15 Desember
2023, Perseroan mengeluarkan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap
I Tahun 2023 (“Obligasi Berkelanjutan II IIF Tahap I”) dengan jumlah pokok keseluruhan
sebesar Rp500.000.000.000, yang terdiri dari (i) Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
Rp160.609.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,5% per tahun yang berjangka waktu
370 Hari Kalender terhitung sejak tanggal Emisi; (ii) Obligasi Seri B dengan jumlah pokok
sebesar Rp245.060.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% per tahun yang
berjangka waktu 3 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan (iii) Obligasi Seri C dengan jumlah
pokok sebesar Rp94.331.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% per tahun yang
berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Berdasarkan laporan keuangan Perseroan, Perseroan telah melaksanakan pelunasan terhadap
nilai pokok Obligasi Seri A, dan nilai terutang Perseroan saat ini adalah sebesar
Rp245.060.000.000 dengan tingkat bunga tetap 6,70% per tahun untuk tenor 3 tahun untuk
Obligasi Seri B dan sebesar Rp94.331.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% per
tahun untuk tenor 5 tahun untuk Obligasi Seri C.
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, melainkan dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal
1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-
hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap I 2023:
Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
151
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 151 01/07/26 23.31
Page 182
berkewajiban untuk memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang
tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap I 2023, harus berada dalam rasio-rasio
keuangan sebagai berikut: (a) Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total
kewajiban lancar tidak kurang dari 100%; dan (b) Gearing Ratio, maksimum 10 kali.
Perseroan memerlukan persetujuan tertulis lebih dahulu dari Wali Amanat untuk
melakukan hal-hal tertentu, antara lain sebagai berikut:
(a) Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi II Tahap I 2023, kecuali apabila
hasil dana dari utang baru tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari
Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal
ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap I 2023 dengan
senantiasa memperhatikan ketentuan rasio keuangan pada Pasal 6 ayat 6.2 angka
3 Perjanjian Perwaliamanatan.
(b) Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas
pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di
masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh
Perseroan untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan untuk
tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap I 2023.
Perseroan tidak diwajibkan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap I 2023
untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance Tahap II Tahun 2024 No. 09 tanggal 4 Oktober 2024 antara Perseroan dan PT Bank
Mega Tbk. sebagai Wali Amanat, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, SH., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024”)
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024, pada tanggal 24 Oktober
2024, Perseroan mengeluarkan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap
II Tahun 2024 (“Obligasi II Tahap II 2024”) dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar
Rp1.000.000.000.000, yang terdiri dari (i) Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
Rp200.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,30% per tahun yang berjangka waktu
370 Hari Kalender terhitung sejak tanggal Emisi; (ii) Obligasi Seri B dengan jumlah pokok
sebesar Rp250.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% per tahun yang
berjangka waktu 3 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; (iii) Obligasi Seri C dengan jumlah pokok
sebesar Rp300.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% per tahun yang
berjangka waktu 7 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; dan (iv) Obligasi Seri D dengan jumlah
pokok sebesar Rp250.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,05% per tahun yang
berjangka waktu 10 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, Perseroan telah melakukan pelunasan nilai pokok
Obligasi Seri A, dan nilai terutang Perseroan saat ini adalah sebesar Rp250.000.000.000 dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,55% per tahun untuk tenor 3 tahun untuk Obligasi Seri B,
Rp300.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% per tahun untuk tenor 7 tahun
untuk Obligasi Seri C, dan Rp250.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,05% per
tahun untuk tenor 10 tahun untuk Obligasi Seri D.
Obligasi II Tahap II 2024 tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, melainkan dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
152
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 152 01/07/26 23.31
Page 183
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan Pasal 1131
dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa adanya hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024:
Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
berkewajiban untuk memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang
tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024, harus berada dalam rasio-rasio
keuangan sebagai berikut: (a) Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total
kewajiban lancar tidak kurang dari 100%; dan (b) Gearing Ratio, maksimum 10 kali.
Perseroan memerlukan persetujuan tertulis lebih dahulu dari Wali Amanat untuk
melakukan hal-hal tertentu, antara lain sebagai berikut:
(a) Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi II Tahap II 2024, kecuali apabila
hasil dana dari utang baru tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari‑hari
Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal
ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024 ini dengan
senantiasa memperhatikan ketentuan rasio keuangan pada Pasal 6 ayat 6.2 angka
3 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024.
(b) Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas
pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di
masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh
Perseroan untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari‑hari Perseroan dan untuk
tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024.
Perseroan tidak diwajibkan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap II 2024
untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
3. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure
Finance Tahap III Tahun 2025 No. 20 tanggal 17 Oktober 2025 antara Perseroan sebagai
Perseroan dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. sebagai Wali Amanat, dibuat di hadapan Utiek
Rochmuljati Abdurachman, SH., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025”)
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025, pada tanggal 5 November
2025, Perseroan mengeluarkan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap
III Tahun 2025 (“Obligasi Berkelanjutan II Tahap III 2025”) dengan jumlah pokok keseluruhan
sebesar Rp1.500.000.000.000, yang terdiri dari (i) Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,40% per tahun yang berjangka waktu
370 Hari Kalender terhitung sejak tanggal Emisi; (ii) Obligasi Seri B dengan jumlah pokok
sebesar Rp625.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,65% per tahun yang
berjangka waktu 3 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi; (iii) Obligasi Seri C dengan jumlah pokok
sebesar Rp100.000.000.000 tanpa bunga dengan tingkat diskonto sebesar 5,85% per tahun
yang berjangka waktu 5 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;dan (iv) Obligasi Seri D dengan
153
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 153 01/07/26 23.31
Page 184
jumlah pokok sebesar Rp275.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% per tahun
yang berjangka waktu 10 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, nilai terutang Perseroan saat ini adalah sebesar
Rp500.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,40% untuk tenor 370 hari untuk
Obligasi Seri A, Rp625.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,65% per tahun untuk
tenor 3 tahun untuk Obligasi Seri B, Rp100.000.000.000 tanpa bunga dengan tingkat diskonto
sebesar 5,85% per tahun untuk tenor 5 tahun untuk Obligasi Seri C, dan Rp275.000.000.000
dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,80% per tahun untuk tenor 10 tahun untuk Obligasi Seri
D.
Obligasi II Tahap III 2025 tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, melainkan dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan Pasal 1131
dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa adanya hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025:
Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
berkewajiban untuk memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang
tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025, harus berada dalam rasio-rasio
keuangan sebagai berikut: (a) Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total
kewajiban lancar tidak kurang dari 100%; dan (b) Gearing Ratio, maksimum 10 kali.
Perseroan memerlukan persetujuan tertulis lebih dahulu dari Wali Amanat untuk
melakukan hal-hal tertentu, antara lain sebagai berikut:
a) Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi II Tahap III 2025, kecuali
apabila hasil dana dari utang baru tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha
Sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada
tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025 ini
dengan senantiasa memperhatikan ketentuan rasio keuangan pada Pasal 6 ayat
6.2 angka 3 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025.
b) Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apa pun aktiva termasuk hak atas
pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di
masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh
Perseroan untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan untuk
tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025.
Perseroan tidak diwajibkan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahap III 2025
untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
154
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 154 01/07/26 23.31
Page 185
4. Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga
Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2023 No. 270
tanggal 27 Desember 2023 antara Perseroan dan PT Bank Mega, Tbk. sebagai Wali
Amanat, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan
(“Perjanjian Perwaliamanatan SBP 2023”)
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan SBP 2023, pada tanggal 9 Januari 2024, Perseroan
mengeluarkan Surat Berharga Perpretual Berwawasan Lingkungan IIF Tahun 2023 kepada
Pemodal Professional dengan nilai sebesar Rp335.190.000.000, tanpa tanggal jatuh tempo
dengan tingkat Imbal Bagi Hasil tetap sebesar 8,25% per tahun (“SBP 2023”).
Pada tanggal 8 Juli 2024, 9 Januari 2025, dan 8 Juli 2025, Perseroan telah melakukan
pembayaran Imbal Bagi Hasil SBP 2023 masing-masing sebesar Rp13.826.000.000.
SBP 2023 tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus oleh Perseroan. Namun demikian, apabila
terjadi suatu kejadian kelalaian oleh Perseroan pada Perjanjian Perwaliamanatan SBP 2023
yang mengakibatkan adanya suatu kewajiban bagi Perseroan untuk melakukan Opsi Tebus,
maka pemegang SBP 2023 akan menjadi kreditur konkuren Perseroan sehingga SBP 2023
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan SBP 2023:
Perseroan tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan
sejumlah perbuatan, antara lain:
a) Melakukan peminjaman utang baru, kecuali apabila hasil dana dari utang baru
tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan
refinancing atas utang yang telah ada serta dengan senantiasa memperhatikan
ketentuan rasio keuangan pada Pasal 6 ayat 6.2 angka 3 Perjanjian
Perwaliamanatan SBP 2023.
b) Menjamin dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas
pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di
masa yang mendatang.
Selama Perseroan belum melaksanakan Opsi Tebus, Perseroan berkewajiban untuk,
antara lain:
a) Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam
laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan SBP 2023, harus berada dalam rasio-rasio keuangan
sebagai berikut:
(i) Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total kewajiban lancar
tidak kurang dari 100%.
(ii) Gearing Ratio, maksimum 10 kali.
b) Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-
lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum ditandatanganinya dokumen-dokumen
berkaitan dengan penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang
diberikan untuk utang yang diperoleh untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari
Perseroan dan untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal
ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan SBP 2023.
155
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 155 01/07/26 23.31
Page 186
Perseroan tidak diwajibkan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan SBP 2023 untuk
menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
5. Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8 September 2020 antara Perseroan dan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”), dibuat di hadapan Anriz Nazaruddin Halim,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit No. 290/PP/EB/0925 tanggal
10 September 2025 antara Perseroan dan Bank Danamon (“Perjanjian Kredit Danamon”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit Danamon, Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit dalam
bentuk:
(a) Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka sebesar Rp750.000.000.000. Jangka waktu fasilitas
ini adalah selama 3 tahun sejak tanggal pencairan atau sampai dengan tanggal 29 Juni
2029 dan jangka waktu penarikan fasilitas ini sampai dengan tanggal 29 Juni 2026.
Perseroan telah melakukan penarikan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka dan nilai
terutang Perseroan atas fasilitas saat ini sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar
Rupiah).
(b) Fasilitas Kredit Berjangka sebesar Rp400.000.000.000. Jangka waktu penarikan fasilitas
ini sampai dengan tanggal 29 Juli 2026, dengan tenor maksimum selama 12 bulan.
Adapun saat ini Perseroan belum melakukan penarikan atas Fasilitas Kredit Berjangka.
(c) Fasilitas Omnibus Trade Finance dengan jangka waktu penarikan fasilitas ini sampai
dengan tanggal 29 Juni 2026 dan tenor maksimum selama 5 tahun. Fasilitas ini disediakan
untuk digunakan baik bersama‑sama dalam bentuk:
i. Fasilitas Pembukaan Letter of Credit;
ii. Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri;
iii. Fasilitas Bank Garansi; dan
iv. Fasilitas Standby Letter of Credit,
masing-masing dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500.000.000.000 dengan tenor
maksimum selama 5 tahun. Perseroan telah melakukan penarikan dan nilai terutang
Perseroan atas fasilitas Omnibus Trade Finance saat ini sebesar Rp29.237.708.472 (dua
puluh sembilan miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus
tujuh puluh dua Rupiah) dan USD 9.274,87 (sembilan ribu dua ratus tujuh puluh empat
koma delapan tujuh dolar Amerika Serikat).
(d) Fasilitas Transaksi Valuta Asing dan Pre‑Settlement Exposure sebesar USD3.000.000.
Adapun saat ini Perseroan belum melakukan penarikan atas fasilitas Transaksi Valuta
Asing dan Pre-Settlement Exposure.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Danamon, selama perjanjian berlangsung, Perseroan
berkewajiban untuk memberitahukan secara tertulis selambat-lambatnya 30 Hari Kerja setelah
Perseroan menerbitkan surat hutang atau obligasi di wilayah Republik Indonesia maupun di luar
wilayah Republik Indonesia.
Selain itu, Perseroan tidak boleh melakukan hal-hal berikut tanpa persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Bank Danamon, antara lain:
1. Menjaminkan aset Perseroan kepada pihak lain selain Bank Danamon, kecuali
penjaminan dilakukan dalam rangka dalam rangka kegiatan usaha sehari hari.
2. Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban kepada Perseroan untuk
membayar kepada pihak ketiga, kecuali dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari.
156
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 156 01/07/26 23.31
Page 187
3. Menerima pinjaman dari pihak lain, kecuali dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Danamon, Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk
menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Transaksi, namun memiliki kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan
kepada Bank Danamon paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah pelaksanaan Transaksi.
Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya
batas waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja dimaksud.
6. Perjanjian Fasilitas Pinjaman dari PT Bank Permata Tbk (”Bank Permata”)
1) Perjanjian Induk International Swaps and Derivatives Association, Inc (“ISDA”)
antara Perseroan dan Bank Permata tanggal 26 Agustus 2020
ISDA merupakan standar internasional yang umum digunakan untuk transaksi derivatif
dan menjadi kerangka dasar yang mengatur ketentuan standar mengenai hak dan
kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, ketentuan perpajakan, pengelolaan risiko,
serta konsekuensi hukum atas terjadinya pelanggaran atau keadaan tertentu.
Berdasarkan struktur ISDA, setiap transaksi derivatif individual yang dilakukan setelah
tanggal tersebut akan tunduk pada ketentuan dalam Perjanjian Induk ini dan dituangkan
lebih lanjut dalam dokumen konfirmasi untuk masing-masing transaksi.
Berdasarkan perjanjian di atas, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan
untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu
sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
2) Perjanjian Kredit (Fasilitas Money Market) No. NM/19/582/N/JKT/NBFI tanggal
10 Oktober 2019 beserta perubahan terakhir melalui Addendum No.
3955/MM/AMD/XII/2025/CG7 (“Perjanjian Kredit Permata”)
Perjanjian Kredit Permata memberikan fasilitas money market kepada Perseroan dengan
limit maksimum sebesar Rp500.000.000.000. Fasilitas ini berlaku selama 12 bulan sejak
tanggal 10 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2026 dan hanya dapat
digunakan untuk kebutuhan Stand By Facility. Jatuh tempo fasilitas money market adalah
3 (tiga) bulanan per fasilitas sepanjang jangka waktu perjanjian kredit. Adapun saat ini
Perseroan tidak memiliki nilai terutang atas fasilitas money market dari Bank Permata.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Permata, Perseroan wajib segera melakukan
pemberitahuan secara tertulis kepada Bank Permata selambat-lambatnya 30 hari dalam
hal, antara lain:
a) Membayar atau menyatakan dapat dibayar suatu deviden atau pembagian
keuntungan berupa apapun juga atas saham‑saham yang dikeluarkan Perseroan.
b) Menerima suatu pinjaman uang atau fasilitas keuangan berupa apapun juga dan
pihak lain (kecuali dari pemegang saham) atau mengadakan suatu hutang atau
kewajiban apapun juga (“Hutang Kepada Pihak Lain”) yang dapat memengaruhi
kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan kepada Bank Permata atau yang
melebihi 10% (sepuluh persen) dan nilai aktiva (baik dari satu atau beberapa
Hutang Kepada Pihak Lain yang diperhitungkan secara akumulatif).
Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 tidak akan memengaruhi kemampuan
pembayaran Perseroan kepada Bank Permata, dan utang atau kewajiban pembayaran
Perseroan yang timbul berdasarkan Obligasi tidak akan melebihi ambang batas yang
diatur dalam Perjanjian Kredit Permata.
157
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 157 01/07/26 23.31
Page 188
7. Surat No. LC/SP-110/LA/2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang Fasilitas Perbankan
Tanpa Komitmen Sesuai Permintaan antara Perseroan dan PT Bank BNP Paribas
Indonesia (“Bank BNPP”), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Amandemen terhadap Surat No. LC/SP-024/LA/2026 tanggal 10 April 2026 (“Surat
Pinjaman BNPP”)
Berdasarkan Surat Pinjaman BNPP dan Syarat dan Ketentuan Standar, Bank BNPP menyetujui
pemberian fasilitas pinjaman bergulir kepada Perseroan sebesar Rp300.000.000.000 dengan
tingkat suku bunga sebesar 3 (tiga) bulan Jibor + 140 bps, dengan tenor 2 (dua) minggu hingga
1 (satu) tahun. Jangka waktu penarikan fasilitas ini berlaku sejak tanggal 31 Maret 2026 sampai
dengan tanggal 31 Maret 2027. Perseroan tidak memiliki nilai terutang atas fasilitas pinjaman
bergulir.
Berdasarkan perjanjian di atas, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk
menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
8. Akta Perjanjian Kredit No. 16 tanggal 10 Desember 2025 antara Perseroan dan PT Bank
China Construction Bank Indonesia Tbk (“Bank CCBI”) (“Perjanjian Kredit Bank CCBI”)
Berdasarkan Perjanjian Kredit CCBI, Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit sebesar
Rp500.000.000.000. Batas waktu penarikan fasilitas kredit adalah 1 tahun sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian Kredit Bank CCBI. Bunga yang dikenakan atas fasilitas ini
merupakan 6,0% per tahun (fixed) untuk 3 (tiga) tahun pertama dan compounded Indonesian
Overnight Index Average 90 hari ditambah 0,9% per tahun (floating) untuk 2 (dua) tahun
kedepannya setelah 3 (tiga) tahun pertama. Fasilitas ini tidak menggunakan jaminan atas aset
Perseroan (clean basis).
Perseroan telah melakukan penarikan fasilitas dan nilai terutang Perseroan atas fasilitas kredit
saat ini sebesar Rp500.000.000.000 lima ratus miliar Rupiah). Jatuh tempo fasilitas kredit ini
adalah pada 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit Bank CCBI.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Bank CCBI, selama perjanjian berlangsung, Perseroan
berkewajiban untuk, antara lain:
1. Memberikan pemberitahuan tertulis apabila Perseroan memberikan penjaminan, ganti
rugi, atau bentuk penjaminan lainnya, kecuali apabila tindakan tersebut dilakukan dalam
rangka kegiatan usaha yang wajar dan normal atau kegiatan usaha sehari-hari.
2. Menginformasikan dalam hal Perseroan menjaminkan atau mengangunkan dengan cara
bagaimanapun kekayaan Perseroan kepada orang/pihak lain.
3. Menginformasikan dalam hal Perseroan menerima pinjaman dari pihak lain kecuali dalam
rangka menjalankan usaha Perseroan sehari-hari.
4. Menginformasikan dalam hal Perseroan mengumumkan dan membagikan dividen
dan/atau bentuk keuntungan usaha lainnya kepada pemegang saham dan/atau pihak
yang setara lainnya.
Perseroan tidak diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan atau memperoleh persetujuan
terlebih dahulu sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
158
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 158 01/07/26 23.31
Page 189
9. Perjanjian Fasilitas hingga USD 30.000.000 tanggal 11 Februari 2026 antara Perseroan dan
Development Finance Institute Canada Inc. (“FinDev”) (“Perjanjian Fasilitas FinDev”)
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas FinDev, Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit sebesar
USD 30.000.000 (tiga puluh juta dolar Amerika Serikat) (“Fasilitas FinDev”). Batas waktu
penarikan Fasilitas FinDev adalah sejak tanggal Perjanjian Fasilitas FinDev hingga yang paling
awal terjadi: (i) tanggal dimana Fasilitas FinDev dicairkan, (ii) 90 (sembilan puluh) hari sejak
tanggal Perjanjian Fasilitas FinDev, atau (iii) tanggal dimana komitmen dibatalkan. Perseroan
telah melakukan penarikan fasilitas dan nilai terutang Perseroan atas fasilitas kredit saat ini
sebesar USD 30.000.000 (tiga puluh juta dolar Amerika Serikat). Jatuh tempo Fasilitas FinDev
ini adalah 48 (empat puluh delapan) bulan dari tanggal Perjanjian Fasilitas FinDev.
Tidak terdapat ketentuan dalam Perjanjian Fasilitas FinDev yang mewajibkan Perseroan untuk
menyampaikan pemberitahuan kepada atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
FinDev sebelum melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
Perjanjian-perjanjian penting Perseroan dengan pihak ketiga di atas tidak mengatur pembatasan-
pembatasan yang dapat menghambat Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi,
termasuk untuk menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan rencana
penggunaan. Namun demikian, berdasarkan Perjanjian Kredit Danamon sebagaimana diuraikan pada
nomor 5 di Bagian L - Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga di atas, Perseroan wajib untuk melakukan
pemberitahuan tertulis kepada Bank Danamon selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah
tanggal penerbitan Obligasi. Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut
sebelum berakhirnya batas waktu 30 (tiga puluh) hari kerja dimaksud.
M. ASURANSI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan merupakan pihak tertanggung di mana Perseroan
memiliki asuransi dengan rincian sebagai berikut yang seluruhnya masih berlaku efektif:
No. Nomor Penanggung Jenis Objek Jangka Waktu Jumlah
Polis Pertanggungan Pertanggungan Pertanggungan
1. 523671 PT AIG Asuransi 1. Bankers Blanket 31 Mei 2026 sampai 1. Bankers Blanket
8003 Insurance Comprehensive Bond Cover, 31 Mei 2027. Bond Cover
Indonesia Crime, yang meliputi sebesar USD
terdiri dari: kerugian akibat 2,000,000.
1. Bankers ketidakjujuran 2. Electronic and
Blanket karyawan, Computer Crimes
Bond Cover kerugian akibat Cover sebesar USD
2. Electronic pencurian di 2,000,000.
and tempat,
Computer kerugian
Crimes sewaktu
Cover perpindahan,
pemalsuan atau
perubahan,
efek-efek, mata
uang yang
dipalsukan,
kantor dan isi,
serta biaya-
biaya jasa
hukum.
2. Electronic and
Computer
Crimes Cover,
meliputi sistem
komputer,
program-
program
elektronik
komputer, data
dan media
elektronik, virus
komputer,
159
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 159 01/07/26 23.31
Page 190
No. Nomor Penanggung Jenis Objek Jangka Waktu Jumlah
Polis Pertanggungan Pertanggungan Pertanggungan
elektronik dan
telefaksimil,
transmisi
elektronik,
surat-surat
berharga
elektronik,
transfer-transfer
inisiasi suara.
2. 010122 PT Asuransi Asuransi Gempa Kantor Perseroan di 31 Mei 2026 sampai Rp372.334.077.957,00
260005 Mitra Bumi gedung 31 Mei 2027.
92 Pelindung Prosperity Tower,
Mustika Lantai 53-55, SCBD
8 Lot.
28, Jl. Jend.
Sudirman Kav.
52-53, Jakarta
Selatan,
12190, Indonesia
3. 010109 PT Asuransi Asuransi Semua Bangunan, 31 Mei 2026 sampai Rp372.334.077.957,00
260010 Mitra Risiko Properti kerusakan material 31 Mei 2027.
37 Pelindung (komputer, furnitur,
Mustika peralatan kerja,
sistem)
4. 19 – PT Great Asuransi 1. Seluruh harta 31 Mei 2026 sampai Rp339.873.883.084,14
G0002 Eastern Terorisme dan benda fisik 31 Mei 2027 berdasarkan
642 – Insurance Sabotase Termasuk cover note No.
TER- Indonesia bangunan dan 175/CN/BD/TS/04/2026
R002 seluruh isi di yang diterbitkan oleh
dalamnya PT Great Eastern
(perabot, Insurance Indonesia pada
perlengkapan, tanggal 4 Mei 2026.
barang milik
perusahaan
maupun barang
yang berada
dalam tanggung
jawab perusahaan
untuk
diasuransikan).
2. Peralatan
elektronik lengkap
beserta aksesori
Semua perangkat
elektronik seperti
komputer, server,
printer, perangkat
jaringan, serta
seluruh periferal
dan aksesori yang
terhubung,
selama tercantum
dalam daftar aset
yang dilampirkan.
5. 523422 PT AIG Cyber Edge Batas Tanggung 31 Mei 2026 sampai Batas Tanggung Gugat:
4005 Insurance Insurance Gugat, meliputi: 31 Mei 2027. USD1,000,000, meliputi
Indonesia 1. Data sub-batas tanggung
Administrasi gugat:
Investigasi 1. Data Administrasi
2. Denda Investigasi:
Administrasi USD500,000
Data 2. Denda Administrasi
3. Pemulihan Data: USD500,000
Reputasi 3. Pemulihan Reputasi
Perseroan Perseroan:
4. Pemulihan USD500,000
Reputasi 4. Pemulihan Reputasi
160
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 160 01/07/26 23.31
Page 191
No. Nomor Penanggung Jenis Objek Jangka Waktu Jumlah
Polis Pertanggungan Pertanggungan Pertanggungan
Individu Individu:
5. Biaya-biaya USD500,000
Pemberitahuan 5. Biaya-biaya
dan Pemberitahuan dan
Pemantauan Pemantauan:
6. Pemulihan, USD500,000
Pembuatan 6. Pemulihan,
Ulang atau Pembuatan Ulang
Pengumpulan atau Pengumpulan
Ulang Data Ulang Data
Elektronik Elektronik:
7. Biaya-biaya USD500,000
Jasa Forensik 7. Biaya-biaya Jasa
8. Pilihan Forensik:
Perluasan USD500,000
berupa konten 8. Pilihan Perluasan
media, berupa:
pemerasan a. konten media:
cyber, dan USD500,000
asuransi b. pemerasan
gangguan cyber:
jaringan USD500,000
c. dan asuransi
gangguan
jaringan:
USD500,000
6. 523321 PT AIG Asuransi 1. Batas gabungan 31 Mei 2026 sampai 1. Batas Tanggung
8006 Insurance Tanggung Gugat keseluruhan dari 31 Mei 2027. Gugat:
Indonesia Korporasi – semua jaminan USD5,000,000
Sekuritas Non asuransi dan 2. Sub-Batas Tanggung
A.S. perluasan. Gugat
2. Sub-Batas a. Sekuritas
Tanggung Gugat, Perseroan:
meliputi: USD5,000,000
a. Sekuritas b. Pelanggaran
Perseroan Praktik
b. Pelanggara Ketenagakerja
n Praktik an
Ketenagake Perusahaan:
rjaan USD2,000,000
Perusahaan c. Biaya Kejadian
c. Biaya Krisis Pihak
Kejadian Berwenang:
Krisis Pihak USD200,000
Berwenang d. Biaya
d. Biaya Pemeriksaan:
Pemeriksaa USD5,000,000
n e. Biaya
e. Biaya Hubungan
Hubungan Masyarakat:
Masyarakat USD1,000,000
f. Biaya f. Biaya
Pemeriksaa Pemeriksaan
n untuk untuk Tuntutan
Tuntutan Derivatif:
Derivatif USD250,000
g. Tanggung g. Tanggung
Gugat Pajak Gugat Pajak:
3. Batas USD2,000,000
Tambahan 3. Batas
: Tambahan
a. Biaya a. Biaya
pembelaan pembelaan
atas cidera atas cidera
badan dan badan dan
kerusakan kerusakan
harta benda harta benda:
b. Pelanggara USD5,000,000
n lingkungan b. Pelanggaran
hidup lingkungan
hidup:
USD5,000,000
c.
161
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 161 01/07/26 23.31
Page 192
No. Nomor Penanggung Jenis Objek Jangka Waktu Jumlah
Polis Pertanggungan Pertanggungan Pertanggungan
7. 523301 PT AIG Asuransi Pertanggungjawaban 31 Mei 2026 sampai USD2,500,000
8001 Insurance Comprehensive hukum kepada pihak 31 Mei 2027.
Indonesia Crime, yang ketiga
terdiri dari atas klaim pihak
Financial ketiga yang
Institutions memenuhi
Professional persyaratan.
Indemnity Cover.
8. 503011 PT AIG Public & 1. Tanggung 31 Mei 2026 sampai Tanggung Gugat Publik:
9060 Insurance Product’s Liability Gugat Publik 31 Mei 2027. Batas Tanggung Jawab
Indonesia Insurance 2. Tanggung Gabungan (Combined
Gugat atas Single Limit), untuk
Polusi setiap kejadian, tanpa
3. Tanggung batas jumlah kejadian
Gugat atas selama periode polis:
Produk USD 500,000
9. 19- PT Great Asuransi Seluruh Peralatan 31 Mei 2026 sampai Rp997.487.038,00
E0007 Eastern Peralatan Elektronik termasuk 31 Mei 2027 berdasarkan
248- Insurance Elektronik semua aksesori dan cover note No.
EEQ- Indonesia periferal yang 174/CN/BD/EEI/04/2026
R001 terhubung yang diterbitkan oleh
sebagaimana PT Great Eastern
tercantum dalam Insurance Indonesia pada
daftar terlampir, tanggal 30 April 2026.
termasuk namun
tidak terbatas pada
instalasi komputer
dan peralatan
tambahan, periferal
termasuk paket disk,
serta semua aksesori
lain yang merupakan
bagian dari sistem
dan/atau terhubung
dengan sistem.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan perusahaan-perusahaan asuransi di atas.
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutup
kemungkinan kerugian dari risiko yang dipertanggungkan.
N. PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS, DAN
DIREKSI
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung dengan surat pernyataan Perseroan
serta surat pernyataan dari masing masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pada tanggal
Prospektus ini, Perseroan maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dalam kedudukannya tersebut tidak sedang terlibat dalam perkara atau sengketa hukum apa pun baik
di dalam wilayah yurisdiksi Indonesia termasuk perkara atau sengketa perdata, pidana, maupun
perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau lembaga arbitrase di Indonesia, serta tidak sedang
menghadapi somasi dari pihak mana pun yang berpotensi menjadi perkara hukum. Selain itu, tidak
terdapat perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang, termasuk yang terkait
dengan kewajiban perpajakan, masalah ketenagakerjaan atau hubungan industrial, kepailitan, maupun
permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang.
O. KEGIATAN USAHA
1. Umum
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia,
162
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 162 01/07/26 23.31
Page 193
yang mencakup kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek
infrastruktur yang diselenggarakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang benar-
benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-
proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian konsultasi (advisory)
keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan
memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha
dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, yang mencakup
kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur yang
diselenggarakan secara konvensional, dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian konsultasi
(advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing
dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur, sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 34/2025.
Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi,
mezzanine dan penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika
Serikat (USD) di samping produk non-fund based seperti penjaminan dan layanan berbasis fee, dan
dengan demikian berfungsi sebagai penyedia dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Didukung oleh modal yang kuat dari para
pemegang saham dan pinjaman subordinasi dengan jangka waktu 25 tahun dan 24,5 tahun, masing-
masing dari ADB dan Bank Dunia melalui SMI, Perseroan memiliki landasan kokoh untuk menjembatani
kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Dirancang secara khusus sebagai katalisator bagi sektor infrastruktur, yang tidak saja spesifik namun
penting, Perseroan juga menawarkan layanan konsultasi kepada swasta dan memberikan dukungan
kepada Pemerintah Indonesia dengan menyediakan jasa konsultasi kepada sektor publik untuk
pengadaan jasa infrastruktur yang antara lain menggunakan pola KPBU. Hal ini sejalan dengan tekad
Perseroan untuk berperan sebagai pusat keahlian dan keterampilan dalam pengembangan dan
pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial, termasuk proyek-proyek yang
menggunakan skema KPBU.
Sesuai dengan POJK No. 46/2020, berikut adalah sektor–sektor infrastruktur yang menjadi objek
pembiayaan infrastruktur:
a. infrastruktur transportasi;
b. infrastruktur jalan;
c. infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
d. infrastruktur air minum;
e. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
f. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
g. infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
h. infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
i. infrastruktur ketenagalistrikan;
j. infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan;
k. infrastruktur konservasi energi;
l. infrastruktur fasilitas perkotaan;
m. infrastruktur fasilitas pendidikan;
n. infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
o. infrastruktur kawasan;
p. infrastruktur pariwisata;
q. infrastruktur kesehatan;
r. infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
s. infrastruktur perumahan rakyat;
163
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 163 01/07/26 23.31
Page 194
t. infrastruktur bangunan negara; dan
u. infrastruktur lain yang tidak termasuk dalam huruf a sampai dengan huruf t di atas, di mana
tunduk pada persetujuan terlebih dahulu dari OJK.
Berdasarkan surat persetujuan OJK No. S-2/D.05/2018 tertanggal 2 Januari 2018, OJK telah
menyetujui penambahan obyek pembiayaan infrastruktur Perseroan sebagai berikut:
a. Infrastruktur sosial meliputi infrastruktur sistem pengelolaan persampahan, infrastruktur energi
terbarukan, infrastruktur konservasi energi, infrastruktur fasilitas perkotaan, infrastruktur fasilitas
pendidikan, infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, infrastruktur
kawasan, infrastruktur pariwisata, infrastruktur kesehatan, infrastruktur lembaga
pemasyarakatan dan infrastruktur perumahan rakyat.
b. Infrastruktur distribusi pangan termasuk pergudangan; dan
c. Intrastruktur pengelolaan kawasan industri, meliputi pengadaan tanah, pembangungan
infrastruktur dan pengelolaan.
Berdasarkan surat OJK No. S-170/NB.21/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Tanggapan atas
Permohonan Perluasan Kegiatan Usaha dan Perluasan Sektor Infrastruktur PT Indonesia Infrastructure
Finance, OJK menegaskan bahwa infrastruktur konversi energi telah mencakup penerangan jalan
umum dan/atau efisiensi energi dan infrastruktur energi baru dan energi terbarukan juga telah tercakup
dalam jenis infrastruktur yang menjadi objek Pembiayaan Infrastruktur sebagaimana diatur dalam Pasal
4 ayat (1) huruf j dan huruf k POJK No. 46/2020, yaitu infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi
terbarukan serta infrastruktur konservasi energi.
Pemilik proyek yang menggunakan produk-produk pembiayaan Perseroan dapat memperoleh manfaat
sebagai berikut:
• Pembiayaan jangka panjang dalam mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat dengan tingkat
suku bunga yang kompetitif;
• Pembiayaan yang lebih terstruktur mengikuti kebutuhan pendanaan dari proyek infrastruktur
tersebut dan disesuaikan dengan kemampuan arus kas dari proyek infrastruktur tersebut;
• Perpaduan pembiayaan yang optimal di mana jenis pembiayaan dari Perseroan dapat
melengkapi struktur pembiayaan kreditur lainnya sehingga pemilik proyek dapat memperoleh
struktur pembiayaan yang optimal;
• Akses ke layanan advisory Perseroan;
• Akses ke pengetahuan dan jaringan Perseroan yang luas dalam hal pembiayaan serta industri
infrastruktur;
• Sinergi antara proyek-proyek dalam portofolio Perseroan; dan
• Akses terhadap pembiayaan yang tidak bisa diberikan oleh perbankan komersial.
164
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 164 01/07/26 23.31
Page 195
Diagram berikut menggambarkan model bisnis yang dijalankan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
oleh Perseroan:
Sumber: Perseroan
Perseroan menerapkan praktik-praktik berstandar internasional dalam pelaksanaan perlindungan
sosial dan lingkungan melalui prinsip-prinsip sosial dan lingkungan yang sesuai dengan IFC
Performance Standard tahun 2012 sebagai upaya untuk lebih menanamkan prinsip berkelanjutan
dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Perseroan juga
melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sebagaimana
diatur berdasarkan POJK No. 48/2024 untuk memastikan tercapainya suatu mekanisme kontrol yang
profesional terhadap seluruh aktivitas Perseroan.
Berikut merupakan skema pembiayaan Perseroan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di
Indonesia:
Berbasis Dana (Fund-based)
1) Pembiayaan Investasi/Berjangka
Pembiayaan investasi/berjangka ditujukan untuk mendanai pembangunan, pengembangan/
peningkatan kapasitas/ekspansi, penyelesaian dan belanja modal proyek infrastruktur, serta
refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai termasuk pembiayaan Interest During
Construction (IDC) selama masa konstruksi termasuk tetapi tidak terbatas kepada jenis-jenis
pembiayaan yang bersifat investasi dan/atau berjangka.
2) Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan modal kerja ditujukan untuk mendanai kebutuhan modal kerja baik yang dibutuhkan
kontraktor yang mengerjakan pekerjaan/kontrak pembangunan proyek infrastruktur maupun
yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak dalam sektor infrastruktur sebagai operator
proyek infrastruktur.
165
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 165 01/07/26 23.31
Page 196
Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja dapat berupa:
a. Pembiayaan Modal Kerja bersifat revolving
Fasilitas ini akan di-review dan dapat diperpanjang kembali pada saat jatuh tempo.
Penarikan fasilitas ini dapat dilakukan setiap saat dan fasilitas yang sudah dilunasi dapat
ditarik kembali.
b. Pembiayaan Modal Kerja bersifat transaksional
Fasilitas ini tidak dapat diperpanjang kembali pada saat jatuh tempo. Penarikan fasilitas
ini dapat dilakukan setiap saat dan fasilitas yang sudah dilunasi tidak dapat ditarik kembali.
3) Pembiayaan Dana Talangan (Bridging Loan)
Pembiayaan dana talangan ditujukan untuk mendanai kebutuhan dana sementara (interim) yang
dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang infrastruktur atau perusahaan holding
infrastruktur sampai dengan diperolehnya pembiayaan yang lebih permanen.
Kebutuhan dana sementara tersebut diperlukan untuk mendanai:
pekerjaan pembangunan proyek infrastruktur, atau
akuisisi/pembelian saham perusahaan infrastruktur, atau
pembelian sebagian/seluruh aktiva tetap perusahaan infrastruktur.
4) Pembiayaan Refinancing/Take Out Financing
Fasilitas yang dibentuk bersama kreditur lain dalam rangka mengatasi permasalahan jangka
waktu (tenor) dalam pembiayaan proyek infrastruktur. Fasilitas ini diberikan untuk menggantikan
kreditur lain yang memiliki keterbatasan jangka waktu dalam pemberian fasilitas pembiayaan
untuk proyek infrastruktur, serta biasanya diperjanjikan pada awal secara tri-party agreement
antara Perseroan, kreditur lain dan debitur.
5) Pembiayaan Promoter Financing
Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada suatu perusahaan induk untuk membiayai akuisisi,
pinjaman dan setoran modal kepada anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha
infrastruktur.
6) Pinjaman Subordinasi atau Junior Loan
Pembiayaan dalam rangka pembangunan, pengembangan/peningkatan kapasitas/ekspansi,
penyelesaian, belanja modal proyek infrastruktur, dukungan atas kekurangan likuiditas (cash
deficiency support), serta refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai, yang memiliki
peringkat yang lebih rendah dari pinjaman senior. Pinjaman subordinasi ini memungkinkan
pemrakarsa proyek infrastruktur memperoleh porsi pembiayaan yang lebih tinggi apabila
dibandingkan dengan jika perusahaan hanya memperoleh pembiayaan dari pinjaman senior
saja.
7) Pembiayaan Mezzanine
Pembiayaan dalam rangka akuisisi, pembangunan, pengembangan/peningkatan
kapasitas/ekspansi, penyelesaian dan belanja modal proyek infrastruktur, serta refinancing
proyek infrastruktur yang telah dibiayai, yang juga memiliki peringkat yang lebih rendah dari
pinjaman senior.
Pembiayaan mezzanine dapat memiliki opsi untuk dibayarkan dari hasil konversi utang menjadi
saham.
8) Penyertaan Modal
Pembiayaan dengan melakukan investasi penyertaan modal atau kepemilikan saham atas
pemrakarsa proyek infrastruktur maupun atas proyek infrastruktur secara langsung.
166
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 166 01/07/26 23.31
Page 197
9) Blended Financing
Perseroan berperan sebagai katalis dalam sekma pembiayaan ini dengan mengombinasikan
dana publik dari pemerintah, lembaga multilateral, maupun donor internasional, bersama dana
privat dari perbankan, investor institusi, dan pasar modal, sehingga memperluas kapasitas
pendanaan dan menarik lebih banyak partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur.
10) Pembiayaan kegiatan lain yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur selama
diperkenankan oleh peraturan.
Berbasis Non-Dana (Non Fund-based)
1) Menyediakan penjaminan dalam bentuk antara lain pemenuhan tanggung jawab keuangan,
peningkatan kualitas kredit, pengambilalihan pinjaman dari kreditur lain dan/atau jaminan
pelaksanaan; dan
2) Menyediakan fasilitas siaga.
Perseroan juga berupaya mengembangkan sumber-sumber pendapatan dari berbasis komisi (fee
based income) melalui kerja sama dengan pihak ketiga, diantaranya adalah pemberian trade facility
kepada nasabah Perseroan.
Proses pembiayaan atas suatu proyek akan dimulai dengan penerimaan proposal dari calon peminjam
yang disampaikan kepada Perseroan. Perseroan selanjutnya akan melakukan uji tuntas awal
(preliminary due diligence) terhadap calon peminjam. Setelah itu, Perseroan akan menyampaikan term
sheet indikatif kepada calon peminjam yang apabila telah disetujui akan dilanjutkan dengan proses uji
tuntas yang lebih mendalam. Dalam mengevaluasi pembiayaan untuk suatu proyek, Perseroan
menerapkan sistem persetujuan yang bertingkat di mana evaluasinya dilakukan oleh Komite Investasi
yang terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan nilai pembiayaan di mana pembiayaan
proyek dengan nilai tertentu memerlukan persetujuan dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan. Setelah memperoleh persetujuan baik dari Direksi maupun Dewan Komisaris sesuai
dengan nilai pembiayaan, Perseroan akan mengirimkan term sheet final kepada calon peminjam.
Apabila telah tercapai kesepakatan atas ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam term sheet final,
maka perjanjian kredit dapat ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Jasa Advisory dan Syndication
Selain memberikan fasilitas pembiayaan, Perseroan juga menawarkan jasa-jasa konsultasi lain, yakni
di antaranya:
- Menyediakan jasa Loan Syndication Arranger, yaitu jasa pengaturan pembiayaan dengan
mengundang bank/lembaga keuangan lain di mana Perseroan bertindak sebagai arranger atau
co-arranger;
- Menyediakan jasa penasehat transaksi, seperti:
• Memberikan jasa konsultasi transaksi dan keuangan kepada Pemerintah dalam proses
penyiapan, pengadaan dan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, baik yang
menggunakan skema KPBU, skema penugasan BUMN, maupun skema lainnya; dan
• Menyediakan jasa konsultasi transaksi kepada badan usaha terkait dengan penyiapan
penawaran lelang proyek infrastruktur dengan skema KPBU atau skema lainnya; dan
• Memberikan masukan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan peraturan
perundang-undangan terkait pembangunan sektor infrastruktur dengan menghadirkan
perspektif dari kalangan investor dan lembaga pembiayaan.
- Menyediakan jasa penasehat keuangan, seperti:
• Memberikan jasa konsultasi keuangan kepada badan usaha swasta terkait dengan
kegiatan bisnis secara umum dan transaksi pembiayaan proyek, merger dan akuisisi, dan
pengembangan serta penyiapan proyek infrastruktur yang akan dikerjasamakan dengan
Pemerintah atau BUMN/BUMD.
- Menyediakan jasa-jasa konsultasi berbasis Sosial dan Lingkungan (ESG).
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.
167
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 167 01/07/26 23.31
Page 198
2. Pemasaran
Perseroan memiliki misi sebagai katalisator dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia
dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pembiayaan di Indonesia maupun asing dan para investor
untuk dapat berpartisipasi dalam pembiayaan dan investasi dalam mengembangkan infrastruktur di
Indonesia. Oleh sebab itu, strategi pemasaran Perseroan bukanlah untuk bersaing dengan para
kreditur atau investor lainnya, melainkan berfungsi sebagai pelengkap transaksi, menjalin sinergi yang
baik, dan memastikan kontribusi strategis terjadinya transaksi. Hal ini juga dikarenakan sektor
infrastruktur selalu membutuhkan pembiayaan yang besar sehingga membutuhkan sinergi dan bauran
produk yang tepat antara lembaga pembiayaan baik domestik maupun internasional.
Perseroan selalu berusaha mengembangkan aset portfolio pembiayaannya dengan memberikan
pendanaan kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial namun tetap memenuhi
prinsip keberlanjutan dalam aspek sosial dan lingkungan. Untuk mencari proyek-proyek yang layak
dibiayai, Perseroan berkolaborasi dengan para pemegang saham dan menggunakan jejaring kerja
sama sebagai berikut:
Penetrasi kepada pelaku infrastruktur, Perseroan mengidentifikasi proyek-proyek infrastruktur yang
layak untuk didukung dengan cara membangun jejaring dengan para pelaku di industri infrastruktur;
Jejaring perbankan lokal maupun asing yang luas, Perseroan bekerjasama dengan bank-bank
komersial maupun kreditur-kreditur non-bank untuk melakukan penjajakan pembiayaan kepada
proyek-proyek infrastruktur yang layak dibiayai; dan
Agen pembangunan, Perseroan melakukan dialog secara aktif dengan para agen pembangunan
(termasuk dengan para pemegang saham Perseroan) untuk mengetahui perkembangan proyek-
proyek infrastruktur yang diperkirakan akan mulai dibangun.
Sejalan dengan peran utama Perseroan sebagai katalisator bagi sektor pembiayaan infrastruktur,
Perseroan tidak di desain untuk mendominasi pasar pembiayaan proyek infrastruktur. Perseroan
dirancang untuk menjadi pendorong bagi bank-bank komersial atau lembaga pembiayaan lainnya untuk
turut serta dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, dengan memberikan solusi-solusi inovatif
yang dapat membuat pembiayaan proyek tersebut menjadi menarik bagi para kreditur/investor lain,
untuk bersama dengan Perseroan mendanai proyek tersebut.
Perseroan menyadari bahwa setiap proyek infrastruktur adalah unik, tergantung pada banyak faktor
seperti kebijakan Pemerintah, situasi ekonomi dan politik, kondisi lokasi, skala dan teknologi yang
digunakan, skema pembayaran dari pengguna dan lain sebagainya. Hal ini berpengaruh terhadap
aspek keuangan proyek tersebut dan pada akhirnya akan mempengaruhi jenis fasilitas pembiayaan
yang dibutuhkan, termasuk skema pembiayaannya.
Selain upaya pemasaran dengan memberikan jasa yang tailor-made/customized sebagai fokus upaya
pemasaran, Perseroan juga membangun brand awareness pengenalan terhadap visi dan misi
Perseroan, serta kemampuan Perseroan dalam mendorong pembiayaan proyek infrastruktur. Di antara
upaya-upaya tersebut, Perseroan mengikuti pameran atau konferensi infrastruktur berskala
internasional, menjadi pembicara di seminar-seminar infrastruktur, baik dalam skala nasional maupun
dunia dan memasuki asosiasi-asosiasi industri yang relevan.
Di samping mengembangkan branding dan jejaring di pasar domestik, Perseroan juga
mengembangkan dialog dengan pemain-pemain infrastruktur skala internasional dan kreditur-kreditur
internasional. Hal ini dimaksudkan untuk saling berbagi pengalaman dan juga mencari perkembangan
terbaru pada industri infrastruktur di negara-negara lain. Selain itu, dialog yang rutin juga diharapkan
dapat menarik minat swasta asing dan lembaga pembiayaan asing untuk ikut berperan serta dalam
pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Tidak hanya itu, pada tahun 2025 sampai
dengan bulan Juli, Perseroan juga telah menerima beragam penghargaan baik dalam skala nasional
maupun internasional, salah satunya dengan meraih penghargaan Innovative Deal of the Year–
Indonesia dan Debt Deal of the Year–Indonesia dari Asian Banking and Finance Corporate &
Investment Banking Awards 2025 atas penerbitan Surat Berharga Shelf Registered Bond II Tahap II
168
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 168 01/07/26 23.31
Page 199
tahun 2024 senilai Rp1 Triliun. Perseroan juga berhasil menerima 5 (lima) penghargaan untuk beberapa
proyek investasi dari Triple A Awards 2025, yakni Transport Deal of the Year–Indonesia, Transport Deal
of the Year–Indonesia, Water Deal of the Year–Hydro Indonesia, LNG Deal of the Year–Indonesia, dan
Project Finance House of the Year–Indonesia.
Di samping membina hubungan yang baik dengan sektor swasta dan BUMN, Perseroan juga
melakukan dialog secara regular dengan sisi pemerintahan, seperti kementerian terkait, Badan
Koordinasi Penanaman Modal dan OJK. Dengan menjaga hubungan baik, Perseroan dapat melakukan
dialog dengan pihak pemerintah apabila memiliki masukan-masukan untuk membangun industri
infrastruktur. Selain itu, hubungan yang baik dengan pemerintah juga memberikan nilai tambah bagi
Perseroan untuk mengetahui perkembangan terkini dari sisi regulator, maupun kondisi ekonomi s
cara keseluruhan.
Selain jejaring eksternal, Perseroan juga memiliki kolaborasi yang kuat dengan para pemegang saham
yang terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Asian Development Bank (ADB), International
Finance Corporation (IFC), Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), dan Deutsche Investitions-
und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG – Jerman Development Finance Institution). Bentuk
kolaborasi ini berupa:
• Penguatan permodalan, baik melalui setoran modal maupun fasilitas subordinated loan jangka
panjang, yang memperkuat struktur pendanaan Perseroan;
• Transfer pengetahuan dan praktik terbaik dalam pembiayaan infrastruktur, manajemen risiko,
serta standar lingkungan dan sosial;
• Sinergi bisnis dan jaringan internasional; dan
• Kolaborasi strategis dengan pemerintah Indonesia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero), yang memperkuat peran Perseroan sebagai katalis dalam pembangunan infrastruktur
nasional dan mendukung agenda strategis pembangunan berkelanjutan.
Sesuai dengan peran Perseroan sebagai katalisator pembiayaan proyek infrastruktur, Perseroan dapat
mengkombinasikan produk fund based dan non-fund based kepada nasabah Perseroan, yang dapat
meningkatkan minat lembaga-lembaga pembiayaan lainnya untuk dapat berpartisipasi membiayai
proyek tersebut.
Pada akhirnya, mengingat pelanggan Perseroan adalah korporat, maka strategi pemasaran Perseroan
bertumpu pada kinerja yang baik, solusi yang tepat dan bermanfaat, jaringan kerjasama yang luas, dan
pengakuan pasar terhadap kemampuan Perseroan dalam memberikan solusi tersebut.
Berikut merupakan data (%) pembiayaan berdasarkan lokasi selama 2 tahun terakhir:
Lokasi Geografis 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Jawa dan Bali 47,08% 46,33%
Secara Nasional 31,64% 32,13%
Sulawesi 8,06% 7,34%
Sumatera 13,22% 11,99%
Papua - 2,16%
Kalimantan - 0,05%
Total 100,00% 100,00%
3. Keunggulan Bersaing
Dalam memberikan pembiayaan proyek, Perseroan mengedepankan uji tuntas yang menyeluruh untuk
dapat menawarkan struktur pembiayaan yang dapat diterima dan sesuai dengan proyeksi keuangan
dari proyek tersebut. Struktur pembiayaan tersebut juga dipadankan dengan kemampuan dan/atau
kondisi keuangan dari pemilik proyek, untuk menghasilkan struktur pembiayaan yang dapat diterima
oleh semua stakeholders di dalam proyek tersebut. Dengan menawarkan struktur pembiayaan yang
169
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 169 01/07/26 23.31
Page 200
dapat disesuaikan dengan karakteristik dari proyek yang dibiayai, Perseroan berharap dapat
mempercepat dimulainya pembangunan proyek infrastruktur tersebut. Pemberian solusi yang tailor-
made kepada suatu situasi pembiayaan tertentu memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk
memasuki ceruk pasar yang khas, yang menjadi dasar dari strategi pemasaran Perseroan.
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing jika dibandingkan dengan lembaga yang
menyediakan pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu:
1. Pemegang saham terbesar Perseroan adalah SMI dengan kepemilikan saham sebesar 44,99%,
di mana SMI merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik
Indonesia;
2. Perseroan juga memiliki Multilateral Agencies dan institusi keuangan yang ternama dan diakui
secara global (IFC, ADB, DEG, dan SMBC) sebagai pemegang saham yang memiliki sinergi
dengan kegiatan usaha Perseroan;
3. Perseroan memiliki jaringan yang luas dalam kegiatan usaha infrastruktur, baik dengan institusi-
institusi Pemerintah maupun swasta;
4. Perseroan memiliki tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastruktur
membutuhkan jangka waktu pembiayaan relatif panjang;
5. Perseroan memiliki kemampuan inovasi pembiayaan dan pengembangan, serta eksekusi proyek
yang kuat;
6. Perseroan memiliki ragam produk yang bervariasi (dari pinjaman senior hingga penyertaan
modal) dan dapat menjadi solusi bagi financing gap;
7. Perseroan memiliki produk yang dapat melengkapi produk perbankan seperti penyertaan modal,
mezzanine dan pinjaman subordinasi;
8. Perseroan memiliki kemampuan pembiayaan dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing;
9. Mitra strategis Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia;
10. Perseroan memiliki tim manajemen yang handal dan berpengalaman dalam berbagai sektor,
seperti perbankan korporasi dan investasi, konsultasi manajemen, private equity dan organisasi
multilateral;
11. Perseroan memiliki kompetensi yang menyeluruh dalam memberikan pembiayaan dan jasa
konsultasi terhadap sektor infrastruktur;
12. Perseroan memiliki proses kerja dan standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang
berskala internasional;
13. Perseroan termasuk kedalam salah satu daftar lembaga keuangan yang penyaluran dana nya
diperhitungkan ke dalam RPIM sehingga memiliki akses pendanaan yang lebih luas; dan
14. Perseroan memiliki reputasi keuangan yang solid, didukung oleh peringkat kredit pada kategori
investment grade dengan outlook stabil, serta penerapan tata kelola perusahaan yang kuat.
4. Sektor Infrastruktur di Indonesia
Pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah
menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan fokus pada penguatan
konektivitas, penyediaan layanan dasar, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,
sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Memasuki periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,
pembangunan infrastruktur tetap diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional. Pada
tahun 2026, kebijakan pembangunan menunjukkan penekanan pada penyediaan layanan dasar serta
penguatan ketahanan pangan dan energi.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026, anggaran
fungsi ekonomi—yang mencakup belanja infrastruktur—dialokasikan sebesar sekitar Rp820,4 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan pusat-
pusat pertumbuhan baru, antara lain melalui:
• Pembangunan infrastruktur layanan dasar;
170
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 170 01/07/26 23.31
Page 201
• Penguatan konektivitas nasional, termasuk jalan, jembatan, dan pelabuhan;
• Pengembangan infrastruktur energi dan ketenagalistrikan;
• Penguatan infrastruktur pangan melalui jaringan irigasi;
• Pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi; dan
• Dukungan terhadap penyelesaian Proyek Strategis Nasional dan pembangunan Ibu Kota Negara
secara bertahap.
Sejumlah sektor prioritas tetap menjadi fokus pembangunan, antara lain ketahanan pangan, ketahanan
energi, pendidikan dan kesehatan dasar, serta perumahan dan permukiman. Program-program
tersebut didukung oleh pembangunan infrastruktur terkait, dengan estimasi kebutuhan pendanaan
yang signifikan, khususnya pada sektor energi baru terbarukan, fasilitas pendidikan dan kesehatan,
serta penyediaan hunian layak.
Seiring dengan keterbatasan kapasitas pendanaan melalui APBN, Pemerintah juga mendorong
optimalisasi skema pembiayaan alternatif di luar APBN, termasuk melalui Kerjasama Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU), Hak Pengelolaan Terbatas (HPT), Land Value Capture, serta pemanfaatan
Sovereign Wealth Fund (SWF).
Dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi di sektor infrastruktur, Pemerintah terus memperkuat
kerangka regulasi, antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2024 sebagai perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020, serta kebijakan pendukung lainnya termasuk Peraturan
Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang Land Value Capture.
5. Prospek Usaha
Perseroan terus memperkuat posisinya sebagai katalisator pembangunan infrastruktur nasional melalui
strategi pembiayaan yang inovatif dan berorientasi pada dampak pembangunan. Fokus diarahkan pada
proyek greenfield dan brownfield dengan menawarkan pembiayaan dengan bauran produk yang variatif
dan/atau berimbal hasil tinggi seperti subordinasi, mezzanine, dan quasi ekuitas, sekaligus
meningkatkan kontribusi fee-based income dari produk funded maupun non-funded. Perseroan juga
mengembangkan skema blended financing dan de-risking untuk meningkatkan kelayakan proyek serta
menarik partisipasi perbankan dan investor swasta. Selain itu, layanan konsultasi ESG terus
dimonetisasi untuk mendukung sektor publik maupun swasta dalam memenuhi standar keberlanjutan.
Sejalan dengan mandat pemerintah dalam RPJMN 2025–2029 yang menempatkan infrastruktur
sebagai prioritas utama, prospek sektor usaha Perseroan ditopang oleh kebutuhan pada bidang
ketahanan pangan, energi, air bersih, dan konektivitas wilayah. Walaupun terdapat penurunan alokasi
belanja infrastruktur dari APBN, peluang pembiayaan melalui skema KPBU dan swasta semakin
terbuka. Berdasarkan pemetaan sektor dan proyeksi ekonomi terkini, sektor-sektor prioritas Perseroan
mencakup:
- Energi Terbarukan
- Telekomunikasi dan Digitalisasi
- Infrastruktur Transportasi dan Logistik
- Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan
- Infrastruktur Ketahanan Pangan
- Infrastruktur Konservasi Energi
6. Strategi Perseroan
Strategi Perseroan dalam mengembangkan usaha bertumpu pada keunggulan-keunggulan kompetitif
yang dimiliki oleh Perseroan, seperti kecakapan untuk memberikan pembiayaan jangka panjang,
fleksibilitas pembiayaan, pembiayaan dalam mata uang asing berkat dukungan pemegang saham
internasional, efektivitas proses kerja, standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan berskala
internasional, hingga jasa advisory bagi pihak yang membutuhkan.
171
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 171 01/07/26 23.31
Page 202
Keunggulan kompetitif tersebut adalah sebagai berikut:
- Mandat Perseroan untuk mengembangkan sektor infrastruktur di Indonesia, didukung oleh
hubungan yang kuat dengan Pemerintah Indonesia;
- Kemampuan untuk berfungsi sebagai policy sounding board dengan Pemerintah Indonesia;
- Dukungan kuat dari Pemegang Saham;
- Pengetahuan yang mendalam tentang aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST);
- Sumber pendanaan yang terdiversifikasi dengan baik, termasuk dari Pemegang Saham,
pinjaman dan pasar modal;
- Portofolio proyek yang terdiversifikasi dengan baik dengan manajemen risiko dan nilai-nilai LST
yang kuat;
- Kebijakan keuangan yang cermat, leverage yang moderat, dan bisnis yang sangat scalable;
- Tim manajemen yang berpengalaman di bawah pengawasan Dewan Komisaris yang
beranggotakan figur yang tepercaya.
Semua ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan
yang berskala internasional.
Strategi Perseroan ke depan untuk menghadapi berbagai persaingan usaha adalah menitik beratkan
kepada pembiayaan yang bersifat junior financing (misalnya mezzanine dan equity financing) dan
berbagai macam jenis produk credit enhancement seiring dengan peran Perseroan sebagai katalis
dalam pembiayaan infrastruktur. Pada saat yang bersamaan Perseroan juga akan memperdalam
penetrasinya di industri pasar modal melalui penerbitan berbagai macam surat hutang. Hal ini
dilaksanakan untuk mendiversifikasikan struktur pendanaan Perseroan.
Proses bisnis ini akan selalu diiringi oleh peningkatan secara berkelanjutan kemampuan Perseroan
dalam memitigasi berbagai risiko yang mungkin timbul sehubungan dengan instrumen-instrumen
pembiayaan yang dimilikinya. Peningkatan efisiensi dari sisi operasi juga dilaksanakan secara
berkelanjutan termasuk didalamnya optimalisasi peran teknologi informasi selaku backbone dari
kegiatan operasional Perseroan.
7. Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan
Pembangunan infrastruktur tidak dapat dipisahkan dari dampak terhadap masyarakat dan lingkungan
di mana proyek berada. Perseroan menyadari bahwa pembangunan infrastruktur dapat menimbulkan
dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Mengingat tingginya standar perhatian pemegang saham terhadap isu isu sosial dan lingkungan/Social
& Environmental (“S&E”), Perseroan menerapkan kebijakan keberlanjutan dengan ditopang oleh
adanya 8 (delapan) Prinsip S&E sebagai landasan dari setiap proses pengambilan keputusan investasi
Perseroan. Perseroan memastikan bahwa para peminjam atau sponsor senantiasa mematuhi prinsip-
prinsip S&E yang berlaku di Perseroan agar proyek-proyek yang dijalankan mampu memberikan
dampak positif dan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyrakat sekitar.
Agar penerapan prinsip-prinsip S&E dapat terukur dengan baik, Perseroan telah membangun Sistem
Manajemen Sosial dan Lingkungan/Social and Environmental Management System (“SEMS”) yang
dijadikan sebagai pedoman atau acuan bagi klien dalam mematuhi dan melaksanakan kedelapan
Prinsip S&E Perseroan. Delapan Prinsip Sosial dan Lingkungan Perseroan mencakup:
1) Sistem Pengelolaan dan Penilaian Sosial dan Lingkungan (SEMS);
2) Tenaga Kerja dan Kondisi Kerja;
3) Pencegahan dan Pengurangan Polusi, dan Perubahan Iklim;
4) Kesehatan Masyarakat, Keselamatan, dan Keamanan;
5) Pengadaan Tanah dan Pemukiman Kembali secara Tidak Sukarela;
6) Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Sumber Daya Alam;
7) Masyarakat Adat;
8) Benda dan Warisan Budaya.
172
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 172 01/07/26 23.31
Page 203
Kedelapan prinsip S&E di atas mengadopsi praktek terbaik dalam tata kelola perusahaan dan kode
etik. Oleh sebab itu, penerapan Prinsip S&E akan memberikan jaminan tambahan untuk pembangunan
infrastruktur yang berkelanjutan sesuai dengan standar internasional.
Prinsip Sosial dan Lingkungan (Prinsip S&E) atau Social and Environmental Principles (S&E Principles)
merupakan standar yang digunakan oleh Perseroan untuk memastikan klien mengelola, memitigasi,
dan meminimalkan dampak serta risiko dari masalah sosial dan lingkungan dari proyek infrastruktur.
Perseroan berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya Prinsip S&E pada proyek infrastruktur yang
dibiayai dengan berpedoman pada panduan operasional Perseroan yang telah disusun dalam Sistem
Manajemen Sosial dan Lingkungan (Social and Environmental Management System–SEMS).
SEMS berisikan panduan operasional penerapan 8 Prinsip S&E yang menjadi acuan dalam penilaian
risiko dan dampak proyek terhadap aspek sosial dan lingkungan. Prinsip S&E tersebut juga akan
menegaskan peran Perseroan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas sosial dan lingkungan.
Prinsip keberlanjutan Perseroan merupakan gabungan dari praktik-praktik dan standar internasional
yang dapat membuat para investor asing yang akan bekerja sama atau berinvestasi pada Perseroan
merasa aman karena semua proyek memenuhi standar sosial dan lingkungan bertaraf internasional.
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh LPEM UI pada tahun 2021, berikut ini merupakan beberapa nilai
tambah dari Prinsip S&E yang diterapkan oleh Perseroan:
- Prinsip S&E Perseroan mampu mengidentifikasi potensi risiko dan dampak sosial dan
lingkungan dengan lebih komprehensif. Sebagai contoh, Prinsip S&E Perseroan mencakup
penilaian terhadap dampak proyek terhadap tenaga kerja dan kondisi kerja, masyarakat adat,
serta benda dan warisan budaya yang acap kali masih minim analisisnya di dalam dokumen
lingkungan proyek.
- Prinsip S&E Perseroan menyediakan rencana aksi mitigasi yang lebih komprehensif dan detail.
Sebagai contoh, Perseroan memastikan bahwa pemulihan mata pencaharian atau penghidupan
masyarakat yang terdampak dilakukan dan dikelola dengan baik oleh proyek dan tertuang dalam
dokumen rencana yang strategis.
- Prinsip S&E Perseroan mendukung terciptanya SEMS di masing-masing proyek untuk
membantu debitur dalam mengelola risiko dan dampak sosial dan lingkungan disepanjang siklus
proyek.
- Prinsip S&E Perseroan menerapkan standar yang lebih ketat di beberapa aspek sosial dan
lingkungan, dengan memastikan penerapan praktik-praktik dan standar bertaraf internasional.
- Prinsip S&E Perseroan mendorong terlaksananya pemantauan secara berkala oleh proyek untuk
memastikan penerapan aksi mitigasi yang direncanakan telah memenuhi standar yang berlaku.
Dalam memastikan pelaksanaan prinsip keberlanjutan di atas, Perseroan memiliki Divisi Sosial dan
Lingkungan khusus yang terdiri dari para ahli dan praktisi dalam pengelolaan risiko dan perlindungan
sosial dan lingkungan, yang akan memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh Perseroan
dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Operasi dan Sistem Manajemen Sosial dan Lingkungan
Perseroan.
8. Pembiayaan Proyek Infrastruktur Oleh Perseroan
Dalam menjalankan kegiatan pembiayaan infrastruktur, Perseroan menentukan cakupan sektor yang
dapat dibiayai dengan mengacu pada POJK No. 46/2020.
Berikut adalah komitmen pembiayaan proyek infrastruktur Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 berdasarkan jenis sektor:
(dalam Rupiah)
31 Desember
Jenis Sektor
2025 2024
Ketenagalistrikan 2.360.881.461.036 3.757.578.636.949
173
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 173 01/07/26 23.31
Page 204
(dalam Rupiah)
31 Desember
Jenis Sektor
2025 2024
Transportasi 1.722.977.480.621 2.008.954.790.708
Jalan 1.307.721.034.021 1.734.947.676.028
Air Minum 1.521.269.473.094 1.641.085.532.906
Telekomunikasi 2.450.479.328.841 3.101.160.095.062
Minyak dan Gas Bumi 1.248.404.018.500 1.835.450.874.629
Lain-lain 1.940.188.524.332 1.996.777.894.603
Total 12.819.921.320.447 16.075.955.500.885
Berdasarkan komitmen pembiayaan, sektor yang memberikan kontribusi terbesar per 31 Desember
2025 adalah sektor Telekomunikasi dan Ketenagalistrikan. Di samping itu, Perseroan tetap melakukan
diversifikasi sektor proyek dengan terus melihat peluang infrastruktur lainnya. Pada tanggal
31 Desember 2025, portofolio pembiayaan Perseroan mencakup fasilitas pembiayaan kepada 49 klien
aktif yang mencakup jalan tol, pengelola bandara, operator pelabuhan, infrastruktur telekomunikasi,
pembangkit listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Air, pembangkit listrik tenaga uap, pembangkit listrik
tenaga matahari), produsen gas dan pipa gas, dan penyediaan air minum.
Selain melakukan pembiayaan pada proyek-proyek infrastruktur, Perseroan juga berhasil menjalankan
visinya menjadi katalisator dalam pengembangan infrastruktur Indonesia, melalui penyediaan jasa
advisory. Hingga 31 Desember 2025, Perseroan telah berhasil menjadi penasihat (advisor) bagi
berbagai pemangku kepentingan dan institusi untuk kegiatan penyiapan proyek, pembiayaan proyek,
dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU.
Beberapa proyek jasa advisory yang telah dilakukan oleh Perseroan dari periode tahun 2015 hingga
31 Desember 2025 antara lain adalah sebagai berikut:
No. Proyek Sektor Keterangan Tahun
1 Pembiayaan Jalan Tol Jalan Tol Penasihat keuangan kepada PT 2015
Trans Sumatera, Hutama Karya (Persero) untuk 8
Sumatera ruas jalan Tol Trans Sumatera
2 Kajian Value-Capture Jalan Tol Penasihat keuangan kepada PT 2017
pada Jalan Tol Trans Hutama Karya (Persero)
Sumatera, Sumatera
3 Kajian Asset Recycle Jalan Tol Penasihat keuangan kepada PT 2019
Jalan Tol Trans Hutama Karya (Persero)
Sumatera, Sumatera
4 KPBU Air Minum, Air Minum Penasihat transaksi kepada PDAM 2019
Semarang Barat, Kota Semarang
Jawa Tengah
5 Akuisisi Pembangkit Ketenagalistrikan Penasihat uji tuntas 2020
Listrik Tenaga Biogas
6 Proyek Pengelolaan Limbah Padat Penasihat transaksi kepada BUMN 2021
Sampah Sunter,
Jakarta
7 Proyek KPBU Air Air Minum Penasihat transaksi kepada badan 2022
Minum Regional usaha calon pemrakarsa
Terintegrasi, Jawa
Barat
8 Proyek KPBU Rumah Perumahan Penasihat transaksi kepada 2022
Susun Cisaranten, Rakyat BUMN/Pemerintah
Jawa Barat
174
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 174 01/07/26 23.31
Page 205
No. Proyek Sektor Keterangan Tahun
9 Kajian Minyak dan Gas Penasihat keuangan kepada badan 2022
Pengembangan usaha
Usaha Sektor Ritel
LPG
10 Kajian Lingkungan, Transportasi Penasihat ESG kepada badan 2023
Sosial dan Tata Kelola usaha bandar udara
Bandar Udara
11 Pendukung Multi Penasihat keuangan untuk BUMN 2023
Penerapan Skema Infrastruktur
Pendanaan untuk
Pembangunan Ibu
Kota Nusantara
12 Divestasi Perusahaan Telekomunikasi Penasihat transaksi kepada BUMN 2024
Infrastruktur
Telekomunikasi
13 Proyek KPBU Rumah Rumah Sakit Penasihat transaksi kepada 2024
Sakit Umum Daerah BUMN/Pemerintah
Samarinda,
Kalimantan Timur
14 Proyek KPBU TPAS Limbah Padat Penasihat transaksi kepada 2024
Manggar, Balikpapn, BUMN/Pemerintah
Kalimantan Timur
15 Divestasi Perusahaan Transportasi Penasihat transaksi kepada BUMN 2025
Infrastruktur Kereta
Api
16 Program Dukungan Efisiensi Energi Penasihat ESG kepada ASEAN 2026
terhadap Mekanisme Centre for Energy
Inovatif bagi
Pembiayaan Efisiensi
Energi Industri
Indonesia
17 Pendampingan Kawasan Industri Penasihat ESG kepada BUMN 2026
Implementasi ESG
9. Kecenderungan yang Dapat Mempengaruhi Secara Signifikan Kegiatan Usaha dan
Prospek Usaha
Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam pendapatan sejak tahun buku terakhir yang
mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Tidak terdapat kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat
diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan darioperasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi
atau koridisi keuangan masa datang.
10. Teknologi Informasi
Perseroan senantiasa mengedepankan peran strategis dari teknologi informasi dalam meningkatkan
daya saingnya dalam melayani sektor infrastruktur di Indonesia. Teknologi informasi berguna untuk
mendukung kegiatan usaha pembiayaan infrastruktur Perseroan agar kegiatan operasional Perseroan
dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
175
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 175 01/07/26 23.31
Page 206
Untuk mendukung pencapaian target Perseroan dalam Rencana Jangka Panjang yang dimilikinya,
Perseroan sedang membuat Rencana Strategi Teknologi Informasi (“ITSP”) dan Rencana kerjanya
untuk tahun 2026 – 2030 yang menjadi acuan dalam pengembangan dan implementasi solusi teknologi.
Fokus dari ITSP tersebut adalah untuk memiliki platform TI yang tersinergi dengan tujuan bisnis
Perseroan, organisasi IT yang efektif, meningkatkan integrasi sistem-sistem yang ada, serta keamanan
TI, meningkatkan efisiensi operasional, mengelola risiko keamanan informasi, meningkatkan layanan
pengguna TI internal, mengoptimalkan investasi TI, mengikuti perkembangan teknologi dan juga
meningkatkan keberadaan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan
pengambilan keputusan oleh Manajemen.
ITSP tersebut memberikan arahan pengembangan dan review atas sistem-sistem utama dan sistem-
sistem pendukung operasional serta menentukan prioritas dalam pengembangan/perubahan dan
implementasi dari sistem-sistem tersebut. Selain itu, ITSP juga memberikan acuan biaya terhadap
pengembangan/perubahan maupun pengadaan perangkat keras, dan mengatur juga mengenai
pengembangan infrastruktur, keamanan, dan tata kelola operasional teknologi dan sistem informasi
karena untuk memperoleh sistem dengan kinerja dan tingkat keandalan dan keamanan yang baik
diperlukan dukungan infrastruktur dan tata kelola yang baik.
Pengelolaan sumber daya teknologi dan sistem informasi Perseroan dilaksanakan oleh Divisi
Manajemen Teknologi Informasi (TI) yang bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan. Divisi TI
berperan dalam mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan melalui pengembangan solusi teknologi
dan sistem informasi yang inovatif guna memenuhi kebutuhan bisnis, memastikan infrastruktur dan
keamanan TI yang cukup handal, memberikan layanan yang prima kepada seluruh unit Perseroan
untuk dapat melakukan proses bisnis secara lebih efisien dan efektif.
Sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan proyek TI ke
depannya, Perseroan memiliki Komite Pengarah TI yang terdiri dari Presiden Direktur, Direktur
Keuangan dan Direktur Risiko untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja organisasi Divisi TI,
investasi TI dan seluruh aset TI yang dimiliki Perseroan.
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memilki beberapa sistem teknologi
informasi, yaitu:
1. Loan System, yang dikembangkan untuk meliputi pencatatan Financing Booking dan Financing
Servicing/Maintenance yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Accounting and Reporting.
Proses Financing Booking merupakan tahapan penting dalam sistem pembiayaan Perseroan,
yang dimulai setelah permohonan pembiayaan disetujui. Pada tahap ini, data pembiayaan yang
telah diverifikasi akan dicatat secara resmi ke dalam Loan System. Proses ini meliputi input detail
pembiayaan seperti jumlah pinjaman, tenor, suku bunga, serta jadwal pembayaran pokok dan
bunga yang telah disepakati bersama nasabah. Sedangkan Financing Servicing/Maintenance
mendukung proses pencairan dana dengan melakukan pencatatan dan perhitungan pinjaman
pokok dan bunga, dan juga jadwal pembayaran pokok dan bunga.
Loan System ini digunakan untuk dapat melakukan pencatatan semua nasabah dan perhitungan
produk-produk pembiayaan serta jadwal pembayaran dengan tepat untuk mendukung
perkembangan bisnis dan dapat dilakukan penerapan manajemen risiko yang tepat. Loan
System ini juga melakukan pengawasan terhadap keterlambatan pembayaran, serta melakukan
perhitungan denda atas keterlmabatan tersebut.
2. Treasury System, yang dikembangkan untuk meliputi penempatan dana di pihak ketiga,
funding/borrowing dan produk treasuri yang lain seperti Obligasi, reksadana dan Hedging yang
juga terintegrasi dengan aplikasi Financial Accounting and Reporting. Sistem ini melakukan
pencatatan pokok dan perhitungan bunga setiap harinya, yang akan direkonsiliasi dengan arus
kas di dalam akun bank Perseroan pada setiap akhir bulan. Selain itu sistem dapat menampilkan
analisa future value dari portfolio yang tercatat sesuai dengan market value yang berlaku.
176
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 176 01/07/26 23.31
Page 207
3. Financial Accounting and Reporting System, yang di kembangkan untuk menjadi back bone
system pada Perseroan di mana sistem tersebut melakukan pencatatan terhadap seluruh
transaksi keuangan yang ada di Perseroan.
Sistem ini juga menerima data transfer dari sistem treasuri, pinjaman, budgeting and BR. Dengan
diterapkannya sistem ini proses akhir bulan menjadi lebih cepat dan akurat, serta laporan-
laporan yang diperlukan dapat di hasilkan secara otomatis, lebih detil dan cepat.
4. Credit Sentinel System, yang digunakan sebagai system Financing Origination mendukung
workflow yang dimulai dari proses pencatatan permohonan calon nasabah termasuk
permohonan pinjaman lengkap dengan strukturnya, analisis resiko pinjaman dan rencana
pengembalian pinjaman serta workflow persetujuan pinjaman oleh komite investasi pada tingkat
direksi maupun komisaris.
Dengan sistem ini, Perseroan memastikan proses penilaian, administrasi dan dokumentasi
pinjaman yang terorganisir, lengkap, andal, dan transparan sebagai bagian dari tata kelola
perusahaan yang baik.
5. ECL engine, adalah aplikasi yang dirancang khusus untuk melakukan perhitungan Expected
Credit Loss (ECL) sesuai dengan standar pelaporan keuangan internasional. Dengan ECL
Engine, proses kalkulasi potensi kerugian kredit dapat dilakukan secara otomatis, terstruktur, dan
akurat berdasarkan data historis, ekspektasi masa depan, serta parameter risiko yang relevan.
Sistem ini mampu mengintegrasikan berbagai sumber data keuangan dan operasional, serta
melakukan analisis data secara komprehensif. Selain itu, model perhitungan dalam ECL Engine
dirancang agar dapat fleksibel sejalan dengan perkembangan terkini, serta mampu
menghasilkan laporan yang detail dan siap audit, sehingga mendukung transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.
6. Procurement System (Prometheus), yang dikembangkan oleh Unit TI sendiri. Sistem ini
merupakan workflow system, di mana proses persetujuan untuk transaksi procurement,
purchasing, reimbursement, expenses dan advances dapat dilakukan secara online di dalam
sistem, termasuk juga persetujuan dan pencatatannya.
Sebagai bagian dari perkembangan Procurement System lebih lanjut, Unit TI telah
mengembangkan fitur-fitur lanjutan diantaranya, Invoive tracking, Vendor management,
Procurement dropbox dan Contract Reminder yang merupakan bagian dari Procurement
System. Aplikasi tersebut digunakan untuk pencatatan, pemantauan dan pelaporan atas
dokumen dan proses administrasi dari Unit Pengadaan.
7. Data Warehouse, yang dikembangkan untuk menjadi pusat penyimpanan data dari seluruh
aplikasi-aplikasi yang berjalan di Perseroan. Data Warehouse telah menjadi sumber data untuk
aplikasi pelaporan ke Regulator seperti SLIK dan Apolo, serta menjadi sumber data untuk
kebutuhan MIS dan pelaporan Management lainnya.
8. Aplikasi Bisnis berbasis platform Mendix Cloud yang merupakan serangkaian aplikasi untuk
menunjang proses utama bisnis Perseroan didalam memberikan pinjaman. Aplikasi-aplikasi
tersebut memiliki fungsi utama untuk mengelola dan memantau informasi terkait nasabah
Perseroan, seperti Data Nasabah, Data Proyek, dan juga Data Covenant & Condition dari
Nasabah, dan termasuk juga untuk pemeriksaan Know Your Customer (KYC).
9. Selain sebagai penunjang Front Liner, aplikasi bisnis berbasis Platform Mendix juga banyak
dipakai di back office, dengan fungsi melakukan digitalisasi dan otomasi proses. Termasuk
177
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 177 01/07/26 23.31
Page 208
didalamnya aplikasi untuk melakukan proses persetujuan pencairan, pemindahan dana, dan
penempatan deposito.
10. Aplikasi Penunjang SDM seperti Employee Onboarding, Employee Database dan Exit
Clearance. Ketiga aplikasi ini dibangun oleh unit TI Perseroan dan di bantu oleh tenaga
outsourcing. Ketiga aplikasi ini adalah bagian pertama dari rencana jangka panjang untuk
meningkatkan efisiensi, akurasi dan control pada operasional harian SDM. Ketiga aplikasi ini
berfokus kepada digitalisasi dan workflow approval, serta otomisasi dalam pengawasan dan
pelaporan.
11. Pelaporan SLIK, sejalan dengan peraturan OJK atas pelaporan bulanan data nasabah,
Perseroan telah selesai menerapkan OneReporting aplikasi yang merupakan aplikasi yang
mengumpulkan data dari aplikasi satelit dan aplikasi Core Perseroan, dan melakukan validasi
data untuk dapat di unggah kedalam aplikasi OJK.
12. Aplikasi Compliance Checklist yang merupakan salah satu aplikasi bisnis yang membantu unit
Kepatuhan dan Operasional Risk didalam mengelola dan memantau kepatuhan Perseroan atas
janji-janji dan kewajiban-kewajiban terhadap regulasi.
13. MoM Application adalah aplikasi penunjang untuk pembuatan berita acara rapat secara digital.
Aplikasi ini dipergunakan oleh Perseroan untuk semua Rapat Komite Perseroan. Proses dalam
aplikasi ini dimulai dengan pembuatan undangan rapat kepada pegawai yang relevan, dan
pembuatan risalah rapat langsung secara digital, dan registrasi dari action yang harus dilakukan
serta persetujuan atas risalah tersebut yang dilakukan diakhir rapat. Aplikasi ini memudahkan
pencarian kembali atas risalah rapat, dan juga sebagi alat untuk memantau action lanjutan yang
perlukan.
Keberadaan sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan keakuratan proses, keamanan dalam
kerahasiaan data dan kecepatan penyediaan informasi untuk pengambilan keputusan, serta
kehandalan dalam mendukung sistem pelaporan keuangan. Sistem-sistem ini juga ditujukan agar
Perseroan dapat beroperasi dengan tingkat efisiensi yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan strategi
Perseroan untuk mencapai keunggulan operasional di seluruh jajaran organisasi.
Selain penerapan sistem-sistem di atas, Perseroan juga memiliki Disaster Recovery Centre (“DRC”)
dan menyusun IT Disaster Recovery Policy and Standard Operating Procedure (DRP) yang terus
diperbaharui sebagai acuan bagi Tim Pemulihan Bencana dalam melakukan proses pemulihan sistem
dengan cepat sesuai dengan kebutuhan bisnis Perseroran dan manajemen risiko yang tepat. Fasilitas
DRC Perseroan mencakup seluruh aplikasi-aplikasi utama, yaitu; Financial Accounting and Reporting
System, Loan System, Treasury System, dan Budgeting System, serta aplikasi pendukung yang ada di
Platform as a Service (PaaS) berbasis cloud
Perseroan secara rutin melaksanakan pengujian fasilitas Disaster Recovery Center (Drill) minimal
1 (satu) kali setahun dengan melibatkan seluruh divisi-divisi terkait, seperti Divisi Operational Risk,
Divisi IT, Divisi Loan Operation, Divisi Accounting and Finance, Divisi Treasury, Divisi Product &
Business Support, dan Divisi Corporate Planning. Pengujian berkala dilakukan untuk memastikan
kesiapan Perseroan saat terjadi gangguan terhadap keberlangsungan bisnis.
Perseroan juga senantiasa berfokus pada Sistem Keamanan IT untuk melindungi jaringan dan aset
Perusahaan. Sistem Keamanan yang telah diterapkan adalah sebagai berikut ini:
- Inventory and Control of Hardware and Software Assets
- Controlled Use of Administrative Privileges
- Identity Management with Multi-Factor-Authentication (MFA)
- Zero-trust security deployment
- Endpoint Protection with Antivirus and Malware Defenses (EDR)
- Limitation and Control of Network Ports, Protocols, and Services
178
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 178 01/07/26 23.31
Page 209
- Data Encryption (laptop)
- Data Loss and Information Protection (DLP)
- Secure Configuration for Network Devices
- Network and Wireless Access Control
- 24x7 Security Operation Center (SOC)
Teknologi informasi juga senantiasa mengupayakan peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi
informasi di seluruh organisasi dengan proses yang lebih sederhana dan paperless approval process
yang dapat meningkatkan efisiensi waktu dan penghematan penggunaan kertas.
Rencana Pengembangan Teknologi Informasi
Sesuai dengan arahan berdasar ITSP untuk beberapa tahun mendatang, Perusahaan akan melakukan:
1. Migrasi pusat data berbasis awan dengan mengadopsi arsitektur hybrid cloud untuk
meningkatkan keandalan sekaligus efisiensi biaya data center.
2. Penerapan dan penguatan Data Governance, AI Governance, Information Security serta
Personal Data Protection untuk memastikan kepatuhan pada regulasi OJK terkait Manajemen
Risiko TI dan aturan Kominfo terkait PDP.
3. Pengembangan aplikasi untuk memastikan transformasi menuju digitized and automated
business process. Tugas ini harus disertai dengan tata kelola yang tepat supaya dapat mencapai
cost-efficient development.
4. Meningkatkan IT Service Excellence dengan lebih meningkatkan pemantauan kinerja TI secara
tepat, dan meningkatkan kemampuan dari organisasi TI
5. Memastikan sistem/aplikasi inti dan pendukung dapat terintegrasi secara sempurna, dan
memastikan keamanan TI yang lebih baik.
6. Membangun Business Intelligence yang akurat dan terpercaya untuk dapat membantu
pengambilan keputusan yang tepat dan cepat.
7. Meningkatkan sistem keamanan dengan mengimplementasikan perangkat keamanan tingkat
lanjut.
Pengembangan sesuai arahan ITSP meliputi:
- Penerapan beberapa sistem/aplikasi penunjang bisnis di area Customer Relationship and Deal
Management, Sumber Daya Manusia dan Bagian Umum, dan review atas sistem/aplikasi yang
ada untuk dapat lebih dioptimalkan penggunaannya.
- Penguatan infrastruktur TI
- Penambahan dan perbaikan Policy untuk TI
- Perbaikan Standar Operasi untuk TI
- Implementasi dari Lean IT organization
- Penerapan keamanan siber berkelanjutan mengacu pada kerangka kerja NIST CSF 2.0
- Penerapan cost-efficiency factors untuk pegembangan sistem/aplikasi
- Kajian untuk penerapan Data Analytic and Business Intelligence
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses membangun beberapa
inisiatif terkait TI guna mendukung perkembangan bisnis Perseroan, yaitu:
1. Modernisasi aplikasi Financial Accounting and Reporting dengan sistem ERP modern.
2. Otomasi dan peningkatan sistem-sistem pendukung proses pinjaman.
3. Pembuatan sistem manajemen informasi untuk Advisory Group.
4. Melanjutkan migrasi legacy system ke lingkungan PaaS.
5. Kajian implementasi microsegmentation pada aset-aset TI.
179
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 179 01/07/26 23.31
Page 210
11. Persaingan Usaha
Kehadiran Perseroan adalah sebagai katalisator pembagunan infrastruktur di Indonesia untuk
mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan dan penyertaan,
dengan menitikberatkan dan fokus pada penerapan ESG dalam setiap pembiayaan dan investasi yang
diberikan. Keberadaan Perseroan adalah untuk melengkapi dan saling menjalin kerjasama dengan
Perusahaan sejenis yang sudah ada di pasaran seperti perbankan.
Perseroan menempatkan dirinya sebagai pemain kunci dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia,
dengan pendekatan unik yang melibatkan kolaborasi dengan institusi multilateral seperti Asian
Development Bank dan International Finance Corporation. Dalam persaingan, Perseroan menerapkan
strategi yang ditujukan bukan untuk bersaing, melainkan justru bersinergi dengan perbankan, lembaga
keuangan ataupun investor lainnya, termasuk menyediakan produk dan jasa yang tidak dapat diberikan
oleh lembaga keuangan lainnya.
12. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir adalah sebagai
berikut:
- (Juni 2025) Penanaman Pohon Tree Planting. Kolaborasi Perseroan bersama PT Polytama
Propindo melalui program penanaman pohon di area hijau kompleks pabrik Polytama Propindo.
180
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 180 01/07/26 23.31
Page 211
- (Juli 2025) Penanaman Pohon Tree Planting. Kolaborasi Perseroan bersama Jejak.in melalui
penanaman. Kolaborasi Perseroan bersama Jejak.in melalui penanaman pohon di Humbang,
Hasundutan, Sumatera Utara.
- (Agustus 2025) Pembangunan 2 unit Rumpon Plankton Attractor. Kolaborasi Perseroan bersama
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui program pemberian bantuan berupa pembuatan 2 unit
Rumpon Plankton Attractor untuk menunjang atraksi hiu paus di Desa Botubarani, Kabupaten
Bone Bolango, Gorontalo.
181
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 181 01/07/26 23.31
Page 212
- (Agustus 2025) Joint Program TJSL SMV Kementerian Keuangan, Kolaborasi Perseroan
bersama Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan melalui program Pembangunan hunian
layak di Kelurahan Sangkrah, Surakarta
- (Oktober 2025) CSR Rumah SAAJA. Kolaborasi Perseroan bersama The Sun Project melalui
program pembuatan pupuk kompos, pembuatan ruang informasi dan teknologi serta fasilitasnya
berupa 4 unit laptop kepada Sekolah Alternatif untuk Anak Jalanan (SAAJA).
- (September 2025) Pembangunan Infrastruktur Micro Hydrodi Muara Enim, Sumatera Selatan
SMI, Perseroan PII. Kolaborasi Perseroan bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan
182
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 182 01/07/26 23.31
Page 213
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia melalui program Pembangunan Infrastruktur Micro Hydro
di Muara Enim, Sumatera Selatan.
- (Januari 2024) Bakti Sosial Penyintas Gempa Cianjur Social Service for Cianjur Earthquake
Survivors. Perseroan bersinergi dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)
melalui kegiatan bakti sosial di 3 Desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
- (Juni 2024) Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu. Perseroan
bersinergi dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pemberdayaan
Masyarakat Berbasis Lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu. Bantuan ini akan
183
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 183 01/07/26 23.31
Page 214
digunakan untuk beberapa program kegiatan yang mendukung penyelamatan DAS Serayu
melalui pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.
- (Agustus 2024) IIF Trail Run @DonasiBarang. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan
Republik Indonesia ke-79 serta mendorong gaya hidup sehat, Perseroan menyelenggarakan
kegiatan IIF Trail Run 2024 pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut,
Perseroan Bersama Donasi Barang menggelar program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
(TJSL) berupa donasi sepatu bekas layak pakai sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
184
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 184 01/07/26 23.31
Page 215
- (September 2024) Transplantasi Karang dengan Rumah Coral Indonesia. Dalam rangka
mendukung pelestarian lingkungan, Perseroan bersama Rumah Coral Indonesia melakukan
kolaborasi kegiatan corporate social responsibility melalui transplantasi 500 terumbu karang di
Sanur, Bali. Mengingat fungsi terumbu karang sebagai penahan gelombang besar yang dapat
merusak pantai, Perseroan berupaya melakukan restorasi ekosistem laut tersebut. Terumbu
karang juga mampu menyerap karbon dioksida, sehingga dapat membantu mengurangi dampak
perubahan iklim.
- (Oktober 2024) Penarik Rumpon Plankton Rumpon Plankton Attractor. Perseroan mendukung
potensi daya tarik wisata di provinsi Gorontalo, Perseroan bekerja sama dengan Pemerintah
Provinsi Gorontalo memberikan bantuan Corporate Social Responsibility berupa pembuatan
Rumpon Plankton Attractor untuk menunjang atraksi Hiu Paus di Desa Botubarani, Kabupaten
Bone Bolango, Gorontalo. Destinasi Hiu Paus Botubarani adalah salah satu destinasi unggulan
di Provinsi Gorontalo. Fasilitas Rumpon tersebut berfungsi sebagai sumber makanan bagihiu
paus, karena plankton yang melimpah menjadi santapan favorit mereka. Dengan demikian,
rumpon tidak hanya meningkatkan populasi plankton, tetapi juga jumlah hipaus yang berkunjung
ke perairan Botubarani.
185
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 185 01/07/26 23.31
Page 216
13. Aset Material
Perseroan memiliki dan menguasai secara sah dua unit perkantoran yang berlokasi di Prosperity Tower
Lantai, Sudirman Central Business District Lot. 28, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Selatan 12190, Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
(i) satu unit pada Lantai 53 dengan luas 1578,7 m2; dan
(ii) satu unit pada Lantai 55 dengan luas 1578,7 m2.
yang dipergunakan oleh Perseroan sebagai kantor dan lokasi operasional Perseroan.
Kepemilikan kedua unit tersebut dibuktikan dengan 2 (dua) buah Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah
Susun (”SHMSRS”) atas nama Perseroan: i) SHMSRS No. 3754 dan (ii) SHMSRS No. 3779, keduanya
berlaku sampai dengan 4 Juni 2035.
Perseroan tidak memiliki aset yang bersifat material bagi kegiatan usaha Perseroan berupa benda
bergerak maupun tidak bergerak lainnya selain yang telah disebutkan.
14. Hak Atas Kekayaan Intelektual
Perseroan memiliki hak atas kekayaan intelektual berupa satu merek yang telah terdaftar pada
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Merek tersebut
terdaftar dengan Sertifikat Merek No. IDM000602981 untuk Kelas 36 (Nice Classification edisi ke-10),
dengan tanggal pendaftaran 18 September 2017.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi
Geografis, Perseroan telah mengajukan dan memperoleh perpanjangan jangka waktu perlindungan
merek terdaftar, sebagaimana dibuktikan dengan diterbitkannya Sertifikat Perpanjangan Jangka Waktu
Perlindungan Merek Terdaftar. Dengan perpanjangan tersebut, perlindungan hukum atas merek
dimaksud berlaku untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun, yaitu sampai dengan 3 Maret 2035
sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU Merek dan Indikasi Geografis.
186
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 186 01/07/26 23.31
Page 217
No. Tanggal Tanggal Berlaku
Merek Kelas
Pendaftaran Pendaftaran Penerimaan Sampai
IDM000602981 18 September 03 Maret 36 03 Maret
2017 2015 2035
15. Transaksi dengan Pihak-Pihak yang Terafiliasi
Berikut ini merupakan seluruh transaksi Perseroan dengan pihak Afiliasi selama 2 (dua) tahun terakhir:
(dalam Jutaan Rupiah)
Nilai per
Nama Pihak Jenis Tujuan
31 Desember 2025
PT Sarana Multi Infrastruktur Pemegang saham Ekuitas 1.145.000
(Persero) Perusahaan Pinjaman subordinasi 5.162.029
Aset lain-lain 2.772
Pendapatan jasa advisory 4.572
Pajak dibayar dimuka -
Beban bunga 405.610
Beban masih harus dibayar dan liabilitas 179
lain-lain
Pinjaman diterima 841.266
Asian Development Bank Pemegang saham Ekuitas 399.800
Perusahaan Pinjaman subordinasi -
Beban bunga -
International Finance Pemegang saham Ekuitas 399.800
Corporation Perusahaan
Deutsche Investition- Und Pemegang saham Ekuitas 302.400
Entwicklungsgesellschaft Perusahaan
mbH
Sumitomo Mitsui Banking Pemegang saham Ekuitas 298.000
Corporation Perusahaan
Pemerintah Republik Pemegang saham akhir Efek-efek 1.346.492
Indonesia Piutang bunga 22.567
Pendapatan bunga 55.973
Keuntungan yang direalisasi dari penjualan 20.022
efek-efek
PT Bank Mandiri (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Kas di bank 71.934
Tbk Pemerintah Republik Piutang bunga -
Indonesia Tagihan derivatif 2.199
Liabilitas derivatif 2.287
Pinjaman diterima 996.904
Pendapatan bunga 3.102
Beban bunga 106.418
PT Bank Tabungan Negara Dimiliki dan dikendalikan Kas di bank 1
(Persero) Tbk Pemerintah Republik Piutang bunga -
Indonesia Beban tangguhan 1.250
Pendapatan bunga 10.739
Pinjaman diterima -
Beban bunga 8.137
PT Bank Negara Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Kas di bank -
(Persero) Tbk Pemerintah Republik Efek-efek -
Indonesia Piutang bunga -
Pendapatan bunga 2.084
PT Bank Rakyat Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Kas di bank, Piutang bunga 1.130.129
(Persero) Tbk Pemerintah Republik Pendapatan bunga 26.599
Indonesia Beban bunga 260
PT Angkasa Pura I Dimiliki dan dikendalikan Pinjaman diberikan 453.778
Pemerintah Republik Aset lain-lain 901
Indonesia Pajak dibayar dimuka -
Pendapatan bunga 32.317
Piutang bunga -
Pendapatan jasa advisory 1.800
PT Angkasa Pura II Dimiliki dan dikendalikan Pinjaman diberikan -
Pemerintah Republik Pendapatan bunga 2.913
Indonesia Piutang bunga -
PT Adhi Commuter Properti Dimiliki dan dikendalikan Pinjaman diberikan 112.202
Tbk Pemerintah Republik Aset lain-lain -
Indonesia Pendapatan bunga 12.166
187
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 187 01/07/26 23.31
Page 218
(dalam Jutaan Rupiah)
Nilai per
Nama Pihak Jenis Tujuan
31 Desember 2025
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 1.198
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Efek-efek -
Pemerintah Republik Piutang bunga -
Indonesia Aset lain-lain -
Pendapatan jasa advisory 560
Pendapatan bunga -
PT Marga Lingkar Jakarta Entitas anak dari entitas Pendapatan bunga -
yang dimiliki dan
dikendalikan Pemerintah
Republik Indonesia
PT PP Tirta Madani Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 97.932
yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Aset lain-lain 2
Republik Indonesia Pendapatan bunga 9.952
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 38
PT PP Krakatau Tirta Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 288.598
yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Pendapatan diterima dimuka 7
Republik Indonesia Pendapatan bunga 1.264
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 28.372
PT Hotel International Sanur Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 479.244
Indonesia yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Pendapatan diterima dimuka 3.750
Republik Indonesia Pendapatan bunga 35.763
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya -
PT Brantas Abipraya Dimiliki dan dikendalikan Pinjaman diberikan (1.082)
(Persero) Pemerintah Republik Pendapatan bunga 6.147
Indonesia Piutang bunga -
Pendapatan diterima dimuka -
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya -
PT Waskita Sangir Energi Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan -
yang dimiliki dan Pendapatan bunga 4.893
dikendalikan Pemerintah Piutang bunga -
Republik Indonesia Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya -
PT LEN Telekomunikasi Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 80.673
Indonesia yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Pendapatan bunga 14.681
Republik Indonesia
PT Jasamarga Jalanlayang Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 109.048
Cikampek yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Pendapatan bunga 7.466
Republik Indonesia
PT Cibitung Tanjung Priok Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan -
Port Tollways yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Pendapatan bunga 61.657
Republik Indonesia
PT Garuda Maintenance Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 373.889
Facility AeroAsia Tbk yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Pendapatan bunga 30.138
Republik Indonesia Utang lain-lain 2.047
PT Pemalang Batang Toll Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 1.182.470
Road yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Pendapatan bunga 187.069
Republik Indonesia
PT Wijaya Karya (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Efek-efek 31.587
Tbk Pemerintah Republik Pinjaman diberikan 372.950
Indonesia Aset lain-lain -
Pajak dibayar dimuka -
Piutang bunga -
Pendapatan bunga 20.450
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 272
Pendapatan jasa advisory -
PT Brantas Adya Surya Entitas anak dari entitas Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 174
Energi yang dimiliki dan
dikendalikan Pemerintah
Republik Indonesia
PT Bandara International Entitas anak dari entitas Beban tangguhan 611
Batam yang dimiliki dan Aset lain-lain 5.025
dikendalikan Pemerintah Pendapatan jasa advisory 5.025
Republik Indonesia
188
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 188 01/07/26 23.31
Page 219
(dalam Jutaan Rupiah)
Nilai per
Nama Pihak Jenis Tujuan
31 Desember 2025
PT Dumai Tirta Persada Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 98.549
yang dimiliki dan Pendapatan bunga 10.229
dikendalikan Pemerintah Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 304
Republik Indonesia
PT Cimanggis Cibitung Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan -
Tollways yang dimiliki dan Pendapatan bunga 9.704
dikendalikan Pemerintah Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya -
Republik Indonesia
Perusahan Umum Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 296.551
Pembangunan Perumahan yang dimiliki dan Piutang bunga 32.397
Nasional dikendalikan Pemerintah Utang lain-lain -
Republik Indonesia Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya -
PT Pembangunan Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 46.990
Perumahan Tirta Riau yang dimiliki dan Pendapatan bunga 2.869
dikendalikan Pemerintah Pendapatan diterima dimuka -
Republik Indonesia Aset lain-lain 10
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 583
PT Krakatau Tirta Industri Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan -
yang dimiliki dan Piutang bunga -
dikendalikan Pemerintah Aset lain-lain -
Republik Indonesia Pendapatan diterima dimuka -
Pendapatan bunga -
Pendapatan provisi dan -
komisi dan lainnya
PT Polytama Propindo Entitas anak dari entitas Pinjaman diberikan 292.180
yang dimiliki dan Aset lain-lain 12
dikendalikan Pemerintah Pendapatan bunga 9.800
Republik Indonesia Pendapatan diterima dimuka -
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 1.339
PT Penjaminan Infrastruktur Entitas anak dari entitas Aset lain-lain -
Indonesia (Persero) yang dimiliki dan Pendapatan jasa advisory 7
dikendalikan Pemerintah
Republik Indonesia
PT Taspen (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Beban bunga -
Pemerintah Republik
Indonesia
PT Bank SMBC Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Kas di bank 1
Tbk Sumitomo Mitsui Banking Pinjaman diterima -
Corporation Pendapatan bunga -
Beban bunga 344
PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pinjaman diberikan 269.041
Pemerintah Republik Pendapatan bunga 2.305
Indonesia Piutang bunga -
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 3.350
PT Sarana Multigriya Dimiliki dan dikendalikan Efek-efek 20.228
Finansial (Persero) Pemerintah Republik Piutang bunga 149
Indonesia Pendapatan bunga 44
PT PP (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Aset lain-lain 600
Pemerintah Republik Pendapatan jasa advisory 600
Indonesia
Seluruh transaksi dengan pihak terafiliasi tersebut telah dan akan senantiasa dilakukan dengan syarat
dan ketentuan yang wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga (arm’s length).
Sehubungan dengan prinsip kewajaran dan prosedur di bidang pasar modal terkait transaksi afiliasi
dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan diatur dalam Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
peraturan ini berlaku bagi aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka atau
perusahaan yang dikendalikan secara langsung atau tidak langsung oleh Perusahaan Terbuka.
Perseroan bukan merupakan Perusahaan Terbuka dan tidak memiliki anak perusahaan. Oleh karena
itu, prinsip kewajaran maupun prosedur lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut tidak
berlaku bagi Perseroan termasuk dalam kaitannya dengan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh
Perseroan sebagaimana dijabarkan di atas.
189
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 189 01/07/26 23.31
Page 220
IX. PERPAJAKAN
A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh
Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang
perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, sebagaimana terakhir diubah
dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang
Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas
Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan
Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
1. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri
selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa
kepemilikan (holding period) obligasi;
2. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT;
dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT.
Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
3. Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
4. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak
reksadana dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana
investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak
investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan
seterusnya.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi
atau diskonto dari obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana
terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
1. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
2. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
3. Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh
penjual obligasi pada saat transaksi.
190
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 190 01/07/26 23.31
Page 221
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI
YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI.
B. PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Perseroan sebagai Wajib Pajak memiliki kewajiban perpajakan untuk PPh, Pajak Pertambahan Nilai
(“PPN”), dan Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya
sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
191
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 191 01/07/26 23.31
Page 222
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum
di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada
Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar bagian penjaminannya.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Nilai Penjaminan
(%)
No (dalam jutaan Rupiah)
Seri A Seri B Seri C Jumlah
1. PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi) - 25.000 - 25.000 5,78
PT BRI Danareksa Sekuritas
2. 100.100 5.000 - 105.100 24,30
(Terafiliasi)
3. PT CIMB Niaga Sekuritas 50.000 - - 50.000 11,56
4. PT Indo Premier Sekuritas 106.155 2.030 11.000 119.185 27,55
5. PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) 111.600 21.700 - 133.300 30,81
Jumlah 367.855 53.730 11.000 432.585 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang turut
dalam Penawaran Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas
Penawaran Umum ini adalah PT Bahana Sekuritas.
Berdasarkan UUP2SK yang dimaksud dengan Afiliasi berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: (i) suami atau istri, (ii) orang tua dari suami atau istri
dan suami atau istri dari anak, (iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu, (iv) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan atau (v) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu: (i) orang tua dan anak, (ii) kakek dan nenek serta cucu atau (iii) saudara
dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota
direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara
apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
perusahaan, oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang secara langsung
maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi
Afiliasi dalam UUP2SK, kecuali PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri
Sekuritas yang merupakan pihak yang mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan secara tidak
langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.
192
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 192 01/07/26 23.31
Page 223
Penentuan Jumlah Pokok Obligasi dan Tingkat Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat bunga pada Obligasi ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan
beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi,
benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi), dan risk
premium (sesuai dengan peringkat Obligasi). Imbal hasil Surat Utang Negara yang dijadikan acuan
berasal dari data per tanggal 25 Juni 2026, dengan tingkat imbal hasil sebesar 7,18% untuk tenor
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, 7,17% untuk tenor 3 (tiga) tahun dan 7,21% untuk tenor
5 (lima) tahun (Sumber: Bloomberg).
193
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 193 01/07/26 23.31
Page 224
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:
Akuntan Publik
KAP Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited)
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2, Lantai 13
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: +62 21 5289 5000
Faksimile: -
Nama Rekan : Rindra Sulindro
Nomor STTD : STTD.AP-57/PM.021/2024
Tanggal STTD : 10 Juni 2024
Keanggotaan : IAPI No. 1865 atas nama Rindra Sulindro
Asosiasi
Pedoman Kerja : Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
Surat Penunjukan : No. S.0593/III/IIF/2026 tanggal 20 Maret 2026
Kerja
Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI.
Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi ketentuan
etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh
keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut bebas dari
kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan
prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan
pengungkapan dalam laporan keuangan. Suatu audit juga mencakup
pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta
pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan
Konsultan Hukum
PWC Legal Indonesia
WTC 3, Level 34, 36 – 43 Floor
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 29-31
Jakarta 12920
Telepon: +62 21 5099 2901
Faksimile: +62 21 3119 2901
Nama Rekan : Danar Respati Sunartoputra
Nomor STTD : STTD.KH-478/PM.223/2022
Tanggal STTD : 7 Nov 2022 berlaku sd. 7 Nov 2027
Pedoman Kerja : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan HKHPM
No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar
Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah dengan
Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November
2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar
Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
194
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 194 01/07/26 23.31
Page 225
Keanggotaan : HKHPM No. 202210 atas nama Danar Respati Sunartoputra
Asosiasi
Surat Penunjukan : No. S.0317/II/IIF/2026 tanggal 12 Februari 2026
Kerja
Tugas Pokok : Tugas dan tanggung jawab Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum ini
adalah memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan. Konsultan
Hukum melakukan pemeriksaan dan uji tuntas (dari segi hukum) atas fakta
hukum mengenai Perseroan serta keterangan lain yang berhubungan
dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
dan uji tuntas telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari segi hukum
yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang dimuat dalam Prospektus
sepanjang relevan dari segi hukum. Tugas lainnya adalah meneliti
informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang relevan dari segi
hukum.
Notaris
Utiek Rochmuljati Abdurachman, SH., MLI., MKn
Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18,
Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88,
Jakarta 11620
Telepon: +62 21 5890 6253
Faksimile: +62 21 5890 8298
Nomor STTD : STTD.N-182/PJ-1/PM.021/2024
Tanggal STTD : 13 Februari 2024
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Asosiasi
Surat Penunjukan : No. PO-005PROC-OPSIT-II-2026 tanggal 5 Februari 2026
Kerja
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, antara
lain Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang dan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, serta akta-akta pengubahannya.
Wali Amanat
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga Lantai 20,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58,
Jakarta 12190
Telepon: +62 21 250 5353
Faksimile: +62 21 250 5050
Nomor STTD : No. 09/STTD-WA/PM/1996
Tanggal STTD : 6 Agustus 1996
Pedoman Kerja : Ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-
undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
Amanat.
Surat Penunjukan : No.S.0210/II/IIF/2026 tanggal 4 Februari 2026
Kerja
195
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 195 01/07/26 23.31
Page 226
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, PT Bank CIMB
Niaga Tbk selaku Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi menyatakan
bahwa sejak ditandatanganinya pernyataan tersebut dan selama menjadi
Wali Amanat, dilarang:
1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang
melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020;
2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan
dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh
Perseroan;
3. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban
Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali
Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
pemegang Efek bersifat utang, di mana pelaksanaannya tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
CIMB Niaga sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. 148/S/LACT/CT/III/2026 tanggal
10 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020, menyatakan bahwa:
(i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
(ii) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan;
(iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi rating dalam
penerbitan Obligasi; dan
(iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan
Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi.
Perusahaan Pemeringkat Efek
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower Lantai 24,
Jl. Prof. DR. Satrio No. Kav. 3-5,
Jakarta 12940
Telepon: -
Faksimile: -
Surat Penunjukan : No. S.0347/II/IIF/2026 tanggal 19 Februari 2026
Kerja
Tugas Pokok : Melakukan pemeringkatan atas Obligasi setelah secara seksama
mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan, akurat dan
dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil
pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-
undangan yang berlaku
PERSEROAN DAN SELURUH LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN
DENGAN SELURUH LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA
DIDEFINISIKAN DALAM UUP2SK.
196
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 196 01/07/26 23.31
Page 227
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2026, PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) bertindak sebagai Wali Amanat
atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi
sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.
CIMB Niaga sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan No.09/STTD-WA/PM/1996 tanggal 6
Agustus 1996. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan
antara Perseroan dengan CIMB Niaga.
CIMB Niaga sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap
Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. 150/S/LACT/CT/III/2026 tanggal 10 Maret 2026
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
CIMB Niaga sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. 148/S/LACT/CT/III/2026 tanggal 10
Maret 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020, menyatakan bahwa:
(i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
(ii) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan;
(iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi rating dalam
penerbitan Obligasi; dan
(iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan
Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi.
A. UMUM
CIMB Niaga didirikan menurut hukum yang berlaku di Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian
Perusahaan No. 90 yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, notaris di Jakarta tanggal 26
September 1955 dan diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 9 tanggal 4 November 1955.
Akta-akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia) dengan surat keputusan No. J.A.5/110/15 tanggal 1 Desember 1955 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 September 1956, Tambahan
Berita Negara No. 729/1956.
Anggaran Dasar CIMB Niaga telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana perubahan terakhir
adalah berdasarkan Akta No. 54 tanggal 25 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., di mana perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0209390 tanggal 8 November 2024.
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
Dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2023 CIMB Niaga tidak menerbitkan saham baru. Pada tahun
2024, CIMB Niaga menerbitkan saham baru sebesar 10.599.000 dalam rangka pelaksanaan
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), sehingga
komposisi permodalan posisi 31 Desember 2025, sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham (lembar) Nominal (dalam Rupiah)
Modal Dasar 50.886.460.336 2.900.000.000.000
Kelas A Nominal Rp5.000 71.853.936 359.269.680.000
Kelas B Nominal Rp50 50.814.606.400 2.540.730.320.000
2025 25.142.205.843 1.612.787.275.350
Kelas A Nominal Rp5.000 71.853.936 359.269.680.000
Kelas B Nominal Rp50 25.070.351.907 1.253.517.595.350
Saham belum Ditempatkan/Disetor 25.744.254.493 1.287.212.724.650
197
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 197 01/07/26 23.31
Page 228
Keterangan Jumlah Saham (lembar) Nominal (dalam Rupiah)
Kelas A Nominal Rp5.000 - -
Kelas B Nominal Rp50 25.744.254.493 1.287.212.724.650
Sampai 31 Desember 2025, jumlah saham CIMB Niaga yang telah diterbitkan sebagai berikut:
Tipe Saham Jumlah Bursa Efek
Jumlah saham Kelas A* dicatatkan 71.853.936 Bursa Efek Indonesia
Jumlah saham Kelas B** dicatatkan 24.890.783.784 Bursa Efek Indonesia
Jumlah saham Kelas B** tidak dicatatkan
251.422.059 Tidak dicatatkan
(1%)
*) Saham Kelas A @Rp5.000 per saham
**) Saham Kelas B @Rp50 per saham
Komposisi Pemegang Saham CIMB Niaga sampai dengan tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2025, sebagai berikut:
Jumlah Saham Jumlah Nominal
Nama Pemegang Saham %
(lembar) (dalam Rupiah)
CIMB Group Sdn Bhd 22.991.336.581 1.149.566.829.050 91,44
PT Commerce Kapital 255.399.748 12.769.987.400 1,02
Pemegang saham publik lainnya <%5* 1,895,469,514 450.450.458.900 7,54
Total Modal Disetor dan Ditempatkan 25.142.205.843 1.612.787.275.350 100,00
* Termasuk Saham Anggota Dewan Komisaris & Direksi Bank
C. PENGURUS DAN PENGAWASAN
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank CIMB Niaga Tbk pada 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Glenn M. S. Yusuf
Komisaris Independen : Sri Widowati
Komisaris Independen : Farina J. Situmorang
Komisaris Independen : Dody Budi Waluyo
Komisaris : Vera Handajani
Komisaris : Novan Amirudin
Direksi*
Presiden Direktur : Lani Darmawan
Direktur : Lee Kai Kwong
Direktur : John Simon
Direktur : Pandji P. Djajanegara*
Direktur Kepatuhan : Fransiska Oei
Direktur : Henky Sulistyo
Direktur : Joni Raini
Direktur : Rusly Johannes
Direktur : Noviady Wahyudi
Direktur : Rico Usthavia Frans**
* Pengunduran diri telah disetujui RUPS Luar Biasa tanggal 26 Juni 2025 dan akan efektif sejak
berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
** Efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tanggal 14 April 2025 dan efektif per tanggal 24 Juli
2025.
198
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 198 01/07/26 23.31
Page 229
D. KEGIATAN USAHA
Jasa Perbankan
E. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di
dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan
kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.
Penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat
Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamanatan, penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat adalah sebagai berikut:
i. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
ii. Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai
berikut:
Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan usaha sebagai Wali Amanat dicabut;
pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
berwenang;
Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
atas permintaan para Pemegang Obligasi;
timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
modal Pemerintah;
timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK No.
19/2020;
atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara
tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali Amanat dapat
mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Perseroan.
iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
semua jumlah Imbalan Ijarah telah dilunasi baik Pokok Obligasi Obligasi, Bunga Obligasi
termasuk Denda Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
Obligasi telah seluruhnya dikonversi menjadi saham;
tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan setelah tanggal Sisa
Imbalan Ijarah yang terakhir; atau setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
199
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 199 01/07/26 23.31
Page 230
F. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian CIMB Niaga dan perusahaan anak CIMB Niaga pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025
dan 2024.
Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Total Aset 372.698.893 360.220.510
Total Liabilitas 314.541.710 307.024.183
Total Ekuitas 58.157.183 53.196.327
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan bunga dan syariah - bersih 13.476.289 13.266.540
Pendapatan operasional lainnya 3.662.999 4.698.932
Laba operasional bersih 8.782.085 8.362.887
Laba sebelum pajak penghasilan 8.825.765 8.728.787
Laba bersih periode/tahun berjalan 6.935.385 6.898.934
G. ALAMAT WALI AMANAT
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT BANK CIMB NIAGA Tbk
Graha Niaga Lantai 20, Jl. Jend Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190
Telepon: (021) 250 5050; Faksimile: (021) 250 5353
E-mail: trustee@cimbniaga.co.id
Situs Web: www.cimbniaga.co.id
U.p. Carvino AG Punu
Bagian Loan Agency and Corporate Trust
200
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 200 01/07/26 23.31
Page 231
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
A. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik
badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di
Indonesia maupun di luar Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal yang berlaku.
B. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi wajib dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin
Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XIV dalam Prospektus ini baik dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak
dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan,
scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan dengan melampirkan salinan identitas (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar
bagi badan hukum), sub rekening efek serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan
melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan
fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili
hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah
pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
D. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja yaitu pada tanggal 2 Juli 2026
sampai dengan 3 Juli 2026, sejak pukul 09.00 pagi WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
E. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi,
sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus ini, baik dalam bentuk hardcopy (salinan dalam bentuk
cetak) maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email, pada tempat di mana pemesan
memperoleh Prospektus dan FPPO.
F. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
201
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 201 01/07/26 23.31
Page 232
G. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-
masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6 Juli 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu
pemesanan Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan
Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari 1 (satu)
formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu)
formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam Penawaran Umum Obligasi ini, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, atau pihak-pihak terafiliasi dengannya dilarang membeli
atau memiliki Obligasi untuk rekening mereka sendiri. Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli
dalam Penawaran Umum Obligasi ini, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi, atau pihak-pihak terafiliasi dengannya dilarang menjual Obligasi yang telah dibeli atau akan
dibelinya berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, sampai dengan Obligasi tersebut
dicatatkan di Bursa Efek.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2. dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Bahana Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
H. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2026 (in good
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Bursa Efek Jakarta
Nomor Rekening: 0671.01.000680.30.4 Nomor Rekening: 1040004430455
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Bahana Sekuritas
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Cabang Graha CIMB Niaga Cabang Graha CIMB Niaga
Nomor Rekening: 800163442600 Nomor Rekening: 800147577800
Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas Atas Nama: PT Bahana Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Cabang Jakarta Sudirman
Nomor Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
202
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 202 01/07/26 23.31
Page 233
Seluruh biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
I. PEMBAYARAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI KEPADA PERSEROAN
Setelah pembayaran (in good funds) telah dilakukan kepada Para Penjamin Emisi Efek, selanjutnya
pada tanggal 8 Juli 2026 Penjamin Emisi Obligasi harus melakukan transfer dana hasil Penawaran
Umum kepada rekening Perseroan sebagai berikut:
Obligasi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Cabang Sudirman Semanggi
No. Rekening: 0206.01.016164.30.1
Atas Nama: PT Indonesia Infrastructure Finance
J. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2026. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi,
maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan.
K. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan
dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat
Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif
di KSEI. Selanjutnya, Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek
selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening
Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi
yang tercatat dalam Rekening Efek;
2. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
3. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
4. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan
pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
203
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 203 01/07/26 23.31
Page 234
5. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan
KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh
Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak tiga Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3)
sampai dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
Amanat;
6. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
L. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama tiga
bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
a. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
tiga Hari Bursa berturut-turut;
b. Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
c. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam
Peraturan No. IX.A.2.
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
Penawaran Umum Obligasi dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah
penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat
kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa
lainnya;
b. menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan
pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a kepada OJK
paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
Umum Obligasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka
Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat
dua Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
3. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai
berikut:
a. dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai
kembali Masa Penawaran Umum Obligasi paling lambat delapan Hari Kerja setelah indeks
harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima
puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
penundaan;
b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan
kembali penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;
204
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 204 01/07/26 23.31
Page 235
c. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi
dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi
setelah penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya
dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa
Penawaran Umum Obligasi. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
kepada OJK paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
M. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-
masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan
kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam
bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya
dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan
memperoleh Prospektus dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan
dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak
terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar
kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, dengan ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari
Kalender. Denda akan dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda)
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan
cara transfer ke rekening atas nama pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan atau sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
N. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
205
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 205 01/07/26 23.31
Page 236
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 2 Juli 2026
sampai dengan tanggal 3 Juli 2026 mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB setiap Hari Kerja, pada kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email, sebagai
berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Bahana Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Gedung Graha CIMB Niaga, Lantai 19 Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 No. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
Jakarta 12190 Jakarta 10210
Telepon: (021) 2505 081 Telepon: (021) 5091 4100
Faksimile: (021) 522 5869 Faksimile: (021) 2520 990
www.bahanasekuritas.id www.bridanareksasekuritas.co.id
Email: groupbsfixedincome@bahana.co.id Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id
dan
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Graha CIMB Niaga, Lantai 25 Pacific Century Place, Lt. 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telepon: (021) 5084 7847 Telepon: (021) 50887168
Faksimile: - Faksimile: (021) 50887167
www.cns.co.id www.indopremier.com
Email: jk.dcmproject@cns.co.id Email: fixed.income@ipc.co.id
PT Mandiri Sekuritas
Menara Mandiri I Lantai 25
Jalan Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190
Telepon: (021) 526 3445
Faksimile: (021) 527 5701
www.mandirisekuritas.co.id
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
206
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 206 01/07/26 23.31
Page 237
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai Perseroan dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi, yang telah disusun oleh Konsultan Hukum PwC Legal Indonesia.
207
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 207 01/07/26 23.31
Page 238
No. Ref.: 015/DRS-DAB/L/VI.26
Jakarta, 30 Juni 2026
PT Indonesia Infrastructure Finance
Prosperity Tower Lantai 53-55, District 8
Sudirman Central Business District, Lot 28
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Atas PT Indonesia Infrastructure Finance Sehubungan
Dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026
Dengan hormat,
Untuk memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal, sebagaimana telah diubah beberapa kali, termasuk dengan Undang-Undang
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU Pasar Modal”),
serta peraturan pelaksanaannya, kami yang bertanda tangan di bawah ini dari PwC Legal
Indonesia, suatu firma hukum Indonesia independen yang merupakan anggota jaringan global
PricewaterhouseCoopers (PwC) (“PwC Legal Indonesia”), yang telah memiliki Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-478/PM.223/2022 tanggal 7 November
2022 atas nama Danar Respati Sunartoputra, S.H., LL.M, selaku konsultan hukum yang bebas dan
mandiri, telah ditunjuk oleh PT Indonesia Infrastructure Finance (“Perseroan”) berdasarkan surat
No. Ref.: S.0317/II/IIF/2026 tanggal 12 Februari 2026 untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum
(“Uji Tuntas”) dan menyusun laporan atas hasil Uji Tuntas (”LHUT”), serta selanjutnya memberikan
pendapat dari segi hukum (“Pendapat Dari Segi Hukum”), sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar
Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah), yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam jangka
waktu 2 (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran (“Transaksi”), di mana pada tahap
pertama Perseroan akan menerbitkan dan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 dengan jumlah pokok
obligasi sebesar Rp432.585.000.000 (empat ratus tiga puluh dua miliar lima ratus delapan puluh
lima juta Rupiah) (“Obligasi”), yang terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu: (i) Obligasi Seri A dengan jumlah
pokok sebesar Rp367.855.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima
juta Rupiah) dan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari terhitung sejak tanggal emisi; (ii) Obligasi Seri
B dengan jumlah pokok sebesar Rp53.730.000.000 (lima puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh juta
Rupiah) dan tingkat bunga tetap sebesar 7,65% (tujuh koma enam lima persen) per tahun dengan
jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal emisi; dan (iii) Obligasi Seri C dengan jumlah
pokok sebesar Rp11.000.000.000 (sebelas miliar Rupiah) dan tingkat bunga tetap sebesar 7,70%
(tujuh koma tujuh nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
emisi (“PUB Obligasi III IIF Tahap I 2026”), sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026
No. 02 tanggal 1 April 2026 juncto Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 25 tanggal 23 April 2026
juncto Akta Addendum Kedua Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 07 tanggal 3 Juni 2026 juncto Akta Addendum dan
PwC Legal Indonesia
WTC 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920 – Indonesia
T: +62 21 50992901 / 31192901, F: +62 21 52905555 / 52905050, www.pwc.com/id
208
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 208 01/07/26 23.31
Page 239
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2026 No. 67 tanggal 29 Juni 2026, seluruhnya dibuat oleh dan antara
Perseroan dan PT CIMB Niaga Tbk. selaku Wali Amanat, di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia, dan PUB Obligasi III IIF Tahap I 2026 akan
dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri
Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT CIMB Niaga Sekuritas sesuai
dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 03 tanggal 1 April 2026
juncto Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 26 tanggal 23 April 2026 juncto Akta Addendum
Kedua Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance
Tahap I Tahun 2026 No. 08 tanggal 3 Juni 2026 juncto Akta Addendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I
Tahun 2026 No. 68 tanggal 29 Juni 2026, seluruhnya dibuat oleh dan antara Perseroan dengan PT
BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Bahana Sekuritas,
dan PT CIMB Niaga Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi, di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI, M.Kn, Notaris di Jakarta.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi III IIF Tahap I 2026, setelah dikurangi
biaya‑biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan sehubungan
dengan kegiatan pembiayaan proyek‑proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan
yaitu pembiayaan proyek‑proyek yang layak secara komersial dengan menerapkan aspek sosial
dan lingkungan berstandar internasional demi menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur
di Indonesia. Selanjutnya, seluruh dana yang diperoleh dari PUB Obligasi III IIF tahap II dan tahap
berikutnya (jika ada), rencananya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan sehubungan
dengan kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan
yaitu pembiayaan proyek-proyek yang layak secara komersial dengan menerapkan aspek sosial
dan lingkungan berstandar internasional demi menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur
di Indonesia. Adapun rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi III IIF
tahap-tahap selanjutnya (jika ada) termasuk perubahan rencana penggunaan dana Tahap II
(apabila terdapat perubahan) akan diungkapkan dalam informasi tambahan, yang mana dapat
serupa dengan rencana penggunaan dana sebagaimana tersebut di atas atau untuk hal lain yang
akan ditetapkan oleh manajemen Perseroan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan/atau
kebutuhan pendanaan Perseroan pada waktunya.
Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang
telah disampaikan sebelumnya dalam surat kami No. 013/DRS-DAB/L/VI.26 tanggal 29 Juni 2026.
A. Dasar dan Ruang Lingkup Pendapat Dari Segi Hukum
Kami telah melakukan Uji Tuntas, menyusun LHUT, dan memberikan Pendapat Dari Segi
Hukum ini dengan dasar, ruang lingkup, dan pembatasan-pembatasan sebagai berikut:
1. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan Uji Tuntas yang kami lakukan
sejak tanggal 27 Februari 2026 sampai dengan tanggal 30 Juni 2026 atas keadaan
Perseroan, serta pernyataan, penjelasan, konfirmasi, dan keterangan lisan maupun
tertulis yang diberikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, karyawan, dan/atau
perwakilan lain yang sah dari Perseroan sampai dengan tanggal dikeluarkannya
2
209
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 209 01/07/26 23.31
Page 240
Pendapat Dari Segi Hukum ini, dengan ketentuan bahwa pendapat hukum tertentu
dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dengan memperhatikan data
Perseroan pada tanggal tertentu;
2. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan Uji Tuntas kami sebagaimana
hasilnya dituangkan dalam LHUT Perseroan tanggal 30 Juni 2026, serta
merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari LHUT tersebut;
3. Pendapat Dari Segi Hukum ini dibuat dengan memperhatikan ketentuan dalam
peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku di bidang pasar
modal dan ketentuan dalam Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
sebagaimana diatur dalam Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal”);
4. Ruang lingkup pemeriksaan yang kami lakukan adalah dengan memperhatikan
ketentuan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk,
serta Pasal 15 pada Bagian Keempat (Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk) Bab I Lampiran VII Standar Profesi Konsultan
Hukum Pasar Modal, yakni sebagai berikut:
a. pendirian Perseroan dan anggaran dasar Perseroan pada saat pendirian
serta anggaran dasar terakhir;
b. struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dalam 2
(dua) tahun terakhir sebelum tanggal penyampaian pendaftaran terkait
Transaksi oleh Perseroan kepada OJK, dalam rangka memeriksa
kepatuhan terhadap ketentuan anggaran dasar Perseroan;
c. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yang meliputi tugas dan
wewenang, susunan terkini, identitas, serta perkara hukum yang
melibatkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
d. kegiatan usaha Perseroan serta perizinan dan/atau persetujuan yang
diberikan atau dikeluarkan oleh, dan pendaftaran-pendaftaran yang
dilakukan oleh Perseroan pada, Pemerintah Republik Indonesia termasuk
OJK, Kementerian Keuangan, Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
Online Single Submission (c.q. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi
Penanaman Modal), Kementerian Ketenagakerjaan, maupun instansi
pemerintah lainnya, yang kami anggap penting dan material sehubungan
dengan kegiatan usaha pokok Perseroan berdasarkan anggaran dasar
Perseroan terakhir;
e. pemilikan harta kekayaan Perseroan yang kami anggap penting dan
material serta dipergunakan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha
Perseroan;
3
210
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 210 01/07/26 23.31
Page 241
f. perjanjian asuransi atas harta kekayaan Perseroan yang kami anggap
penting dan material;
g. aspek ketenagakerjaan dari Perseroan yang kami anggap penting dan
material;
h. perjanjian-perjanjian penting dan material antara Perseroan dengan pihak
ketiga dan pihak afiliasi; dan
i. informasi mengenai: (i) perkara-perkara di bidang perdata, pidana,
perpajakan, perniagaan, hubungan industrial, dan tata usaha negara, serta
perkara hukum yang penyelesaiannya melalui mediasi atau arbitrase, yang
melibatkan Perseroan di hadapan badan peradilan di tempat Perseroan
berkedudukan hukum dan/atau melakukan kegiatan usaha, yang kami
anggap penting dan material, dan (ii) perkara arbitrase yang melibatkan
Perseroan di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia;
5. dalam proses Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana
disyaratkan dalam Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal, dengan
ketentuan bahwa nilai materialitas tersebut dikonsultasikan dengan Perseroan
sebagai pihak yang menjalankan usaha, serta dengan memperhatikan laporan
keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen;
6. kami tidak (i) memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran nilai komersial
atau finansial dari suatu transaksi di mana Perseroan menjadi pihak atau
mempunyai kepentingan di dalamnya, atau harta kekayaannya yang kami anggap
penting dan material terikat; maupun (ii) memberikan penilaian atau pendapat
mengenai ketaatan, ketepatan, dan kebenaran pembayaran kewajiban Perseroan
kepada para kreditur, pemasok, distributor, karyawan, atau pihak ketiga mana pun,
serta pemenuhan kewajiban-kewajiban hukum dan kontraktual Perseroan lainnya;
7. Uji Tuntas dilakukan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia. Oleh karena
itu, LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum ini tidak dimaksudkan untuk berlaku atau
dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi hukum negara lain, dan secara umum
kami tidak melakukan pemeriksaan atau memberikan pendapat atas dokumen yang
diatur oleh hukum negara lain, dengan ketentuan bahwa terhadap kontrak yang diatur
oleh hukum negara lain kami hanya melakukan peninjauan sederhana terhadap isi
tertulis dari kontrak dimaksud untuk memeriksa batasan atau persyaratan yang
berlaku terhadap Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Transaksi, namun tidak
mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum kontrak yang berlaku berdasarkan hukum
negara lain tersebut, karena kami tidak memiliki kualifikasi dalam hukum negara lain;
8. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan dan dibatasi sebagai kajian atas Perseroan
dari segi hukum, dan kami tidak melakukan penelaahan ataupun mengemukakan
pendapat, menganalisis, atau memberikan penilaian atas masalah dari sudut non-
hukum, termasuk dari segi penilaian komersial, bisnis, akuntansi, investasi,
perpajakan, dan lain sebagainya; dan
4
211
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 211 01/07/26 23.31
Page 242
9. tanggung jawab PwC Legal Indonesia sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang
independen sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam pelaksanaan Uji
Tuntas, penyusunan LHUT, dan pemberian Pendapat Dari Segi Hukum ini adalah
terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 UU Pasar Modal.
B. ASUMSI
Dalam menyusun Pendapat Dari Segi Hukum ini, kami berasumsi bahwa:
1. semua tanda tangan adalah asli, semua dokumen yang diserahkan kepada kami
sebagai dokumen asli adalah otentik, dan setiap salinan, turunan, atau fotokopi
dokumen yang diberikan kepada kami adalah sama dengan dokumen aslinya, serta
dokumen asli tersebut adalah otentik;
2. para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada Perseroan, atau
melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan, memiliki
kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
mengikat, sehingga seluruh izin yang dikeluarkan adalah sah secara hukum;
3. setiap pihak (selain Perseroan) dalam dokumen sebagaimana diungkapkan dalam
LHUT Perseroan memiliki kewenangan, kemampuan, dan kekuasaan untuk
mengikatkan diri dalam setiap dokumen, perjanjian, atau perikatan lainnya, di mana
pihak tersebut menjadi salah satu pihak, berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia;
4. pihak yang mewakili pihak ketiga, yang dengan pihak tersebut Perseroan membuat
dan menandatangani perjanjian, adalah pihak yang berwenang dan berkuasa penuh
untuk menandatangani dan melaksanakan perjanjian dimaksud, serta tidak terdapat
ketentuan internal Perseroan maupun pihak ketiga tersebut, ataupun ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bertentangan dengan
penandatanganan dan pelaksanaan dokumen perjanjian tersebut;
5. dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, klarifikasi-klarifikasi, konfirmasi-
konfirmasi, dan keterangan-keterangan, baik lisan maupun tertulis, serta penegasan-
penegasan yang diberikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, karyawan,
dan/atau perwakilan lain yang sah dari Perseroan kepada kami untuk tujuan
pelaksanaan Uji Tuntas sampai dengan batas waktu pelaksanaan Uji Tuntas adalah
benar, akurat, lengkap, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak
mengalami perubahan sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini;
6. semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami dalam bentuk
fotokopi atau salinan adalah sama dengan dokumen aslinya, tidak mengalami
perubahan, penambahan, penggantian, atau pembaruan, serta merupakan
keseluruhan dokumen yang dibutuhkan oleh kami untuk menyusun LHUT dan
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum ini;
7. penandatanganan dokumen-dokumen sehubungan dengan pelaksanaan Transaksi
oleh para pihak yang menjadi pihak dalam dokumen-dokumen tersebut dilakukan
berdasarkan itikad baik dan pertimbangan komersial yang wajar, serta tidak terdapat
itikad tidak baik, penipuan, atau kecurangan lainnya yang dilakukan oleh masing-
masing pihak;
5
212
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 212 01/07/26 23.31
Page 243
8. dokumen mengenai rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris, dan Rapat Umum
Pemegang Saham yang diberikan oleh Perseroan kepada kami untuk diperiksa
telah mengungkapkan fakta yang benar, akurat, dan lengkap serta sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya, dan seluruh keputusan yang diambil secara sah telah
dilakukan sesuai dengan persyaratan atau prosedur yang ditetapkan;
9. kecuali dinyatakan lain dalam LHUT, tidak terdapat dokumen atau informasi yang
bersifat material sehubungan dengan isi dari LHUT yang tidak diperlihatkan,
diberikan, atau disediakan oleh Perseroan untuk diperiksa oleh kami, baik secara
sengaja maupun tidak sengaja, yang apabila dokumen atau informasi tersebut
diperlihatkan, diberikan, ditemukan, dan diperiksa sampai dengan batas waktu
pelaksanaan Uji Tuntas akan menyebabkan: (i) isi LHUT dan Pendapat Dari Segi
Hukum ini menjadi tidak akurat atau kurang lengkap; atau (ii) isi LHUT dan
Pendapat Dari Segi Hukum ini harus disesuaikan; dan
10. seluruh fakta sebagaimana disebutkan dalam setiap dokumen, pernyataan, atau
dokumen lainnya yang telah diperiksa oleh kami adalah benar, akurat, lengkap, dan
tidak terdapat perubahan yang tidak disampaikan kepada kami.
C. Pendapat Dari Segi Hukum
Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana hasilnya dituangkan dalam LHUT, dengan ini kami
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:
1. Perseroan merupakan perseroan terbatas yang berkedudukan hukum di Jakarta
Selatan dan didirikan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia
berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H. sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
(“Menkum”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010
tanggal 28 April 2010, terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Menkum di bawah No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 5123
tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 20 (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar Perseroan (“Anggaran Dasar”) yang termuat dalam Akta
Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan, yang mana pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, perubahan terakhir Anggaran Dasar dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
34 tanggal 30 September 2025, dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman,
S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta No. 34/2025”), sehubungan dengan
perubahan beberapa ketentuan dan pernyataan kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan akta ini telah
diterima pemberitahuannya dan disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0239620 tanggal 30 September 2025 dan Surat Keputusan tentang Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0066217.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 30
September 2025, terdaftar pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh
Menkum di bawah No. AHU-0228932.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 30 September
6
213
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 213 01/07/26 23.31
Page 244
2025, diumumkan dalam BNRI No. 27783 tanggal 3 Oktober 2025, Tambahan No.
79, serta telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK melalui surat-surat
Perseroan No. S.1653/X/IIF/2025 dan No. S.1654/X/IIF/2025, keduanya tertanggal
2 Oktober 2025.
Akta Pendirian dan Akta No. 34/2025 telah dibuat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan di Indonesia termasuk Undang-
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UU Perseroan Terbatas”) dan
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik (”POJK No. 33/2014”).
2. Dalam periode 2 (dua) tahun terakhir sebelum tanggal penyampaian pernyataan
pendaftaran terkait Transaksi oleh Perseroan kepada OJK, hanya terdapat 1 (satu)
kali perubahan atas struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan, yakni sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 10 tanggal 26
November 2024, dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya dan disetujui oleh
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0222436 tanggal 16 Desember 2024 dan Surat
Keputusan tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
0082040.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 16 Desember 2024, terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0273829.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 16 Desember 2024, diumumkan dalam
BNRI No. 103 tanggal 24 Desember 2024, Tambahan No. 40898, serta telah
dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK melalui surat No. S.2334/XII/IIF/2024
tanggal 16 Desember 2024 (“Akta No. 10/2024”), sehubungan dengan peningkatan
modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun
Rupiah) menjadi sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah) dan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar
Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) menjadi sebesar Rp2.545.000.000.000
(dua triliun lima ratus empat puluh lima miliar Rupiah) melalui penerbitan 545.000
(lima ratus empat puluh lima ribu) saham baru oleh Perseroan yang diambil bagian
seluruhnya oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (”SMI”) dengan setoran
tunai sebesar Rp545.000.000.000 (lima ratus empat puluh lima miliar Rupiah).
Berdasarkan Akta No. 10/2024, struktur permodalan Perseroan saat ini adalah
sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 5.000.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 2.545.000.000.000
Modal Disetor : Rp 2.545.000.000.000
Modal Dasar tersebut terdiri atas 5.000.000 (lima juta) lembar saham dengan nilai
nominal per lembar saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah). Besarnya
modal disetor Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan
7
214
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 214 01/07/26 23.31
Page 245
OJK No. 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan OJK No. 35
Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 46 Tahun 2024 tentang
Pengembangan Dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur, Dan Perusahaan Modal Ventura (”POJK No. 46/2020”).
Berdasarkan Akta No. 10/2024 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 14 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Perseroan, komposisi pemegang
saham Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Jumlah Nilai Nominal Persentase
No. Pemegang Saham Kepemilikan
Saham (Rp) Saham (%)
1. PT Sarana Multi 1.145.000 1.145.000.000.000 44,99
Infrastruktur (Persero)
2. Asian Development Bank 399.800 399.800.000.000 15,71
3. International Finance 399.800 399.800.000.000 15,71
Corporation
4. DEG – Deutsche 302.400 302.400.000.000 11,88
Investitions Und
Entwicklungsgesellschaft
mbH
5. Sumitomo Mitsui Banking 298.000 298.000.000.000 11,71
Corporation
Jumlah 2.545.000 2.545.000.000.000 100
Struktur kepemilikan saham di Perseroan tersebut di atas, yakni 44,99% (empat
puluh empat koma sembilan sembilan persen) dari modal disetor Perseroan dimiliki
oleh SMI (yang merupakan Badan Usaha Milik Negara) dan sisanya sebesar
55,01% (lima puluh lima koma nol satu persen) dari modal disetor Perseroan
dimiliki oleh badan hukum asing dan institusi pembiayaan internasional, telah
sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf a POJK No. 46/2020 yang
membatasi kepemilikan asing paling banyak 85% (delapan puluh lima persen) dari
modal disetor Perseroan.
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
sebagaimana ternyata dalam Akta No. 10/2024 telah sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
Perseroan di Indonesia termasuk UU Perseroan Terbatas dan POJK No. 46/2020.
Pemilik manfaat Perseroan berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden No. 13
tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) adalah Reynaldi
Hermansjah dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama SMI, sebagaimana telah
disampaikan kepada Menkum pada tanggal 17 Oktober 2025, serta telah dilaporkan
oleh Perseroan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. S.0923/V/IIF/2026
tanggal 18 Mei 2026. Sepanjang pengetahuan kami, penetapan beliau sebagai
pemilik manfaat Perseroan dilakukan dengan pertimbangan pada pokoknya
sebagai berikut: (i) Perpres No. 13/2018 mensyaratkan bahwa pemilik manfaat
merupakan orang perseorangan, sedangkan pada hakikatnya Perseroan tidak
8
215
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 215 01/07/26 23.31
Page 246
memiliki pemilik manfaat dalam bentuk orang perseorangan; (ii) salah satu kriteria
pemilik manfaat berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perpres No. 13/2018
adalah kepemilikan saham lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada perseroan
terbatas sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar; (iii) pemegang saham
Perseroan saat ini dengan kepemilikan saham lebih dari 25% (dua puluh lima
persen) adalah SMI; (iv) berdasarkan UU Perseroan Terbatas, direksi mewakili
perseroan terbatas baik di dalam maupun di luar pengadilan; dan (v) berdasarkan
informasi yang diperoleh Perseroan, Direktur Utama SMI berhak dan berwenang
untuk bertindak untuk dan atas nama Direksi SMI. Atas dasar itu, Perseroan
menetapkan Reynaldi Hermansjah dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama
SMI sebagai pemilik manfaat Perseroan.
3. Berdasarkan akta-akta di bawah ini:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.
11 tanggal 28 April 2023, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H.,
MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0117156 tanggal 15 Mei 2023 dan terdaftar
pada Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No.
AHU-0088294.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Mei 2023 (“Akta No.
11/2023”), di mana pemegang saham Perseroan menyetujui, antara lain,
pengangkatan Darmin Nasution sebagai Presiden Komisaris/Komisaris
Independen Perseroan, Oza Olavia sebagai Komisaris Perseroan, dan
Mohammad Ramadhan Harahap sebagai Direktur Investasi Perseroan,
serta telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK berdasarkan surat No.
S.0776/V/IIF/2023 perihal Penyampaian Laporan atas Perubahan
Komposisi Anggota Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
tanggal 31 Mei 2023;
b. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 24 tanggal 30 Oktober 2023,
dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0184256 tanggal 13 November 2023 dan terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0227782.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 November 2023, di mana
pemegang saham Perseroan menyetujui pengangkatan Lestari Andaluscia
Umardin sebagai Direktur Risiko Perseroan, serta telah dilaporkan oleh
Perseroan kepada OJK berdasarkan surat No. S.1950/XI/IIF/2023 perihal
Penyampaian Laporan atas Perubahan Komposisi Anggota Direksi PT
Indonesia Infrastructure Finance tanggal 17 November 2023;
c. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 16 Februari 2024,
dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan
9
216
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 216 01/07/26 23.31
Page 247
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0100691 tanggal 13 Maret 2024 dan terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0052244.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 13 Maret 2024, di mana pemegang
saham Perseroan menyetujui pengangkatan Rizal Bambang Prasetijo
sebagai Komisaris Independen Perseroan, serta telah dilaporkan oleh
Perseroan kepada OJK berdasarkan surat No. S.0599/IV/IIF/2024 perihal
Penyampaian Laporan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT
Indonesia Infrastructure Finance tanggal 1 April 2024;
d. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 07 tanggal 16 Mei 2024, dibuat di
hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0210954 tanggal 6 Juni 2024 dan terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0111240.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 6 Juni 2024, di mana pemegang
saham Perseroan menyetujui pengangkatan Yuji Fukuda sebagai
Komisaris Perseroan, serta telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK
berdasarkan surat No. S.0924/VI/IIF/2024 perihal Penyampaian Laporan
atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure
Finance tanggal 10 Juni 2024;
e. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 1 tanggal 10 April 2025, dibuat di
hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0180679 tanggal 10 April 2025 dan terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0077535.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 10 April 2025, di mana pemegang
saham Perseroan menyetujui pengangkatan Rizki Pribadi Hasan sebagai
Presiden Direktur Perseroan, serta telah dilaporkan oleh Perseroan kepada
OJK berdasarkan surat No. S.0684/IV/IIF/2025 perihal Pemberitahuan
Penunjukan Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal
11 April 2025;
f. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.14 tanggal 17 Juli 2025, dibuat
dihadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0314023 tanggal 21 Juli 2025 dan terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0164792.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 21 Juli 2025 (“Akta No. 14/2025”),
di mana pemegang saham Perseroan menyetujui, antara lain,
10
217
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 217 01/07/26 23.31
Page 248
pengangkatan Marc Oliver Juenemann sebagai Komisaris Perseroan, serta
telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK berdasarkan surat No.
S.1226/VII/IIF/2025 perihal Pemberitahuan Pengangkatan dan
Pengunduran Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
tanggal 23 Juli 2025;
g. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 24 tanggal 29 Juli 2025, dibuat di
hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0318002 tanggal 30 Juli 2025 dan terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0173113.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025 (“Akta No. 24/2025”),
di mana pemegang saham Perseroan menyetujui, antara lain,
pengangkatan Supriya Prakash Sen sebagai Komisaris Perseroan, serta
telah dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK berdasarkan surat No.
S.2193/XII/IIF/2025 perihal Tanggapan Surat OJK Perihal Susunan
Pengurus Eksisting Perseroan tanggal 16 Desember 2025;
h. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 15 Agustus 2025,
dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0329174 tanggal 25 Agustus 2025 dan terdaftar pada Daftar
Perseroan yang diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0196715.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025, di mana
pemegang saham Perseroan menyetujui pengangkatan Eri Wibowo
sebagai Direktur Keuangan Perseroan, serta telah dilaporkan oleh
Perseroan kepada OJK berdasarkan surat No. S.1398/VIII/IIF/2025 perihal
Pemberitahuan Penunjukan Direktur Keuangan PT Indonesia Infrastructure
Finance tanggal 26 Agustus 2025; dan
i. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Indonesia
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 17 tanggal 30 Maret 2026, yang telah diterima
pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0222918
tanggal 17 April 2026 dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang
diselenggarakan oleh Menkum di bawah No. AHU-
0085357.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 17 April 2026, yang telah
dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK berdasarkan bukti tangkapan layar
(screenshot) surat elektronik kepada OJK tanggal 24 April 2026 (“Akta No.
17/2026”), dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, di mana pemegang saham Perseroan menyetujui
pengangkatan Ahmad Ghufron sebagai Komisaris Perseroan,
11
218
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 218 01/07/26 23.31
Page 249
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai
berikut:1
Dewan Komisaris
Keputusan OJK Hasil
No. Identitas Penilaian
No. Jabatan Nama
(Masa berlaku) Kemampuan dan
Kepatutan
1. Presiden Darmin KTP NIK No. KEP-
Komisaris/ Nasution 3174082112480002 50/PL.02/2023 tanggal
Komisaris (seumur hidup) 7 Oktober 2023
Independen
2. Komisaris Rizal Bambang KTP NIK No. KEP-
Independen Prasetijo 3174070703660006 124/PL.02/2024
(seumur hidup) tanggal 8 April 2024
3. Komisaris Oza Olavia KTP NIK No. KEP-
3671094801710006 155/PL.02/2023
(seumur hidup) tanggal 20 November
2023
4. Komisaris Marc Oliver Paspor Negara No. KEP-
Juenemann2 Jerman No. 773/NB.11/2022
C74H8WZKX (sampai tanggal 29 November
dengan 4 Desember 2022
2028)
5. Komisaris Yuji Fukuda Paspor Negara Jepang No. KEP-
No. TT3400894 289/PL.02/2024
(sampai dengan 11 tanggal 26 Juni 2024
April 2033)
6. Komisaris Supriya Paspor Republik No. KEP-
Prakash Sen Singapura No. 727/NB.11/2022
K3805876Z (sampai tanggal 17 November
dengan 30 Januari 2022
2033)
7. Komisaris Ahmad Ghufron KTP NIK No. KEP-
3175021504710004 61/PL.02/2026 tanggal
(seumur hidup) 17 Maret 2026
Catatan:
1. Berdasarkan Uji Tuntas,
a. Parjiono yang diangkat sebagai Komisaris Perseroan sebagaimana
ternyata dalam Akta No. 24/2025 telah mengundurkan diri dari jabatannya
sejak tanggal 19 Juli 2025;
b. Lodewijk Govaerts yang diangkat sebagai Komisaris Perseroan
12
219
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 219 01/07/26 23.31
Page 250
sebagaimana ternyata dalam Akta No. 14/2025 telah berakhir masa
jabatannya pada tanggal 22 Maret 2026; dan
c. Rinaldi Firmansyah yang diangkat sebagai Komisaris Independen
Perseroan sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure
Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 4 tanggal 5 April 2023, dibuat di hadapan Utiek Abdurachman, S.H.,
MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, telah berakhir masa jabatannya pada
tanggal 19 Maret 2026.
2. Berdasarkan Paspor Negara Jerman No. C74H8WZKX, nama yang bersangkutan
adalah Marc Oliver Jünemann.
Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 7 (tujuh) orang anggota, di mana 2 (dua)
orang di antaranya merupakan Komisaris Independen. Sehubungan dengan
berakhirnya masa jabatan salah satu Komisaris Independen Perseroan, yaitu
Rinaldi Firmansyah, jumlah Komisaris Independen Perseroan saat ini belum
memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (3) POJK No. 33/2014, yang mensyaratkan
bahwa paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan
Komisaris merupakan Komisaris Independen. Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana
didukung dengan surat pernyataan Presiden Direktur Perseroan tanggal 12 Juni
2026, Perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai komposisi
Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014. Untuk itu,
Perseroan saat ini sedang dalam proses pengangkatan Komisaris Independen
baru. Pada tanggal PDSH ini, Perseroan telah menyelenggarakan rapat Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan pada tanggal 18 Juni 2026 yang telah
merekomendasikan satu nama orang perseorangan berkewarganegaraan
Indonesia untuk diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan dan akan
disampaikan oleh Dewan Komisaris Perseroan kepada pemegang saham
Perseroan untuk ditindaklanjuti dengan persetujuan pengangkatan beliau sebagai
Komisaris Independen dalam RUPS Perseroan yang ditargetkan akan diperoleh
pada bulan Juli 2026, dengan ketentuan bahwa beliau akan efektif menjalankan
tugas sebagai Komisaris Independen setelah memperoleh persetujuan OJK atas
penilaian kemampuan dan kepatutan beliau sebagaimana disyaratkan dalam POJK
No. 46/2020.
Berdasarkan Uji Tuntas dan konfirmasi Perseroan, pengangkatan serta pemenuhan
persyaratan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya oleh masing-masing anggota
Dewan Komisaris Perseroan tersebut telah sesuai dengan ketentuan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UU Perseroan Terbatas, POJK No.
33/2014 dan POJK No. 46/2020.
13
220
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 220 01/07/26 23.31
Page 251
Direksi
Keputusan OJK
No. Identitas
No. Jabatan Nama Hasil Penilaian
(Masa Berlaku)
Kemampuan dan Kepatutan
1. Presiden Rizki Pribadi KTP NIK No. KEP-165/PL.02/2025
Direktur Hasan 3174101406660003 tanggal 15 Juli 2025
(seumur hidup)
2. Direktur Eri Wibowo KTP NIK No. KEP-217/PL.02/2025
Keuangan 3674032609740005 tanggal 14 Agustus 2025
(seumur hidup)
3. Direktur Mohammad KTP NIK No. KEP-21/PL.02/2023
Investasi Ramadhan 3174072711680002 tanggal 8 September 2023
Harahap (seumur hidup)
4. Direktur Lestari KTP NIK No. KEP-39/PL.02/2024
Risiko Andaluscia 3174065202710006 tanggal 6 Februari 2024
Umardin (seumur hidup)
Berdasarkan Uji Tuntas, Presiden Direktur membawahkan fungsi kepatuhan
sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 48 Tahun 2024 tentang Tata
Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (“POJK No.
48/2024”) dan fungsi pengelolaan dan pengembangan kualitas sumber daya
manusia sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 43 Tahun 2024 tentang
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan
Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,
dan masing-masing anggota Direksi Perseroan tersebut di atas telah secara sah
diangkat berdasarkan keputusan pemegang saham Perseroan, serta komposisi
anggota Direksi telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UU
Perseroan Terbatas, POJK No. 33/2014, dan POJK No. 48/2024.
3. Berdasarkan Uji Tuntas, pelaksanaan PUB Obligasi III IIF Tahap I 2026
mensyaratkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan. Persetujuan tersebut
telah diperoleh melalui persetujuan Dewan Komisaris atas Rencana Bisnis
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur PT Indonesia Infrastructure Finance Tahun
2026, yang pada pokoknya memuat rencana Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi, berdasarkan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan
Komisaris tanggal 28 November 2025.
Rencana Bisnis tersebut juga telah disetujui para pemegang saham Perseroan
melalui Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Indonesia Infrastructure
Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 1
April 2026.
4. Perseroan telah memiliki komite-komite di bawah Dewan Komisaris dan Direksi,
Unit Audit Internal, dan Sekretaris Perusahaan sebagaimana diwajibkan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut:
14
221
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 221 01/07/26 23.31
Page 252
a) Perseroan telah memiliki Komite Audit sebagaimana diwajibkan dalam
POJK No. 33/2014, Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dan POJK
No. 48/2024, dengan susunan anggota saat ini sebagai berikut:
Jabatan Nama
Ketua Rizal Bambang Prasetijo
Anggota Darmin Nasution
Anggota Eddy Fritz Sinaga
Pembentukan dan pengangkatan anggota Komite Audit tersebut di atas
telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan POJK
No. 48/2024.
b) Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik dan POJK No.
48/2024, dengan susunan anggota saat ini sebagai berikut: *)
Jabatan Nama
Ketua Darmin Nasution
Anggota Oza Olavia
Anggota Supriya Prakash Sen
Anggota Yuji Fukuda
Sekretaris Suli Indah Lestari
Pembentukan dan pengangkatan anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi tersebut di atas telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik dan POJK No. 48/2024. Namun demikian, berdasarkan
konfirmasi dari Perseroan, komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi
saat ini akan disesuaikan dengan jumlah minimum Komisaris Independen
yang dipersyaratkan bagi komite tersebut, seiring dengan proses
pengangkatan Komisaris Independen baru yang sedang berlangsung.
c) Perseroan telah membentuk dan mengangkat anggota Komite Pemantau
Risiko sesuai dengan ketentuan POJK No. 48/2024, dengan susunan
anggota saat ini sebagai berikut:
Jabatan Nama
Ketua Rizal Bambang Prasetijo
Anggota Ahmad Ghufron
Anggota Marc Oliver Juenemann*)
Anggota Darmin Nasution
Anggota Sariani Sadikun
Anggota (tanpa suara) Ridho Pandita
15
222
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 222 01/07/26 23.31
Page 253
*) Berdasarkan Paspor Negara Jerman No. C74H8WZKX, nama yang bersangkutan
adalah Marc Oliver Jünemann.
d) Perseroan telah memiliki Komite Manajemen Risiko sebagaimana
diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 42 Tahun 2024 tentang Penerapan
Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal
Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya, dengan susunan anggota saat ini sebagai berikut:
Jabatan Nama
Ketua Rizki Pribadi Hasan
Anggota Eri Wibowo
Anggota Mohammad Ramadhan Harahap
Anggota Lestari Andaluscia Umardin
Anggota ex-officio Kepala Risiko Operasional dan Perusahaan
(karyawan Perseroan)
Pembentukan dan komposisi anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan
telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 42 Tahun 2024 tentang Penerapan
Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal
Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya.
e) Perseroan telah memiliki Komite Pengarah Teknologi Informasi
sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 4/POJK.05/2021
tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi
Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, dengan susunan
anggota saat ini sebagai berikut:
Jabatan Nama
Ketua Rizki Pribadi Hasan
Anggota Eri Wibowo
Anggota Lestari Andaluscia Umardin
Pembentukan dan komposisi anggota Komite Pengarah Teknologi
Informasi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam
Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
f) Perseroan telah memiliki Unit Audit Internal sebagaimana diwajibkan dalam
Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Audit Internal dan POJK No. 48/2024. Perseroan telah
mengangkat Yudi Adrial sebagai Kepala Audit Internal sejak tahun 2012
yang menjabat sampai dengan saat ini. Pengangkatan Kepala Unit Audit
Internal telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal dan POJK
No. 48/2024.
16
223
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 223 01/07/26 23.31
Page 254
g) Perseroan telah mengangkat Suli Indah Lestari sebagai Sekretaris
Perusahaan (Corporate Secretary), sesuai dengan Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Terbuka, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2026.
5. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termuat dalam Akta
No. 34/2025, maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dan
kegiatan di bidang pembiayaan infrastruktur di Indonesia, yang mencakup kegiatan
usaha berupa pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana untuk proyek infrastruktur
yang diselenggarakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat menjalankan kegiatan
usaha, antara lain, pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek
infrastruktur, pemberian fasilitas pengembangan proyek, pemberian bantuan teknis,
penyediaan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
organisasi dan manajemen perusahaan industri, penyediaan jasa konsultansi
pariwisata profesional, dan penyediaan konsultansi transportasi. Sampai dengan
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menjalankan usahanya
sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan tersebut di atas, sebagaimana
tercermin dalam Nomor Induk Berusaha Perseroan yang mencantumkan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 64691 (Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur Konvensional), 70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya), dan
70201 (Aktivitas Konsultasi Pariwisata), sesuai dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh izin usaha
yang diperlukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
439/KM.10/2010 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur kepada PT Indonesia Infrastructure Finance, yang ditetapkan pada
tanggal 6 Agustus 2010 dan berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan
usahanya, serta persetujuan dan penegasan dari OJK sehubungan dengan lingkup
obyek pembiayaan infrastruktur Perseroan berdasarkan surat OJK No. S-
2/D.05/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penambahan Obyek Pembiayaan
Infrastruktur dan surat OJK No. S-170/NB.21/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang
Tanggapan atas Permohonan Perluasan Kegiatan Usaha dan Perluasan Sektor
Infrastruktur PT Indonesia Infrastructure Finance. Berdasarkan konfirmasi
Perseroan, Perseroan saat ini menjalankan seluruh kegiatan usaha sebagaimana
tertuang dalam ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas.
6. Perseroan tidak diwajibkan untuk melakukan penyesuaian KBLI Perseroan yaitu
KBLI 64691, KBLI 70209 dan KBLI 70201 terhadap KBLI 2025 berdasarkan
Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Menteri Hukum, dan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Implementasi
Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjelaskan apabila
terdapat perubahan KBLI berupa penyesuaian kode numerik yang tidak
mengakibatkan perubahan substansi maksud dan tujuan serta ruang lingkup
kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar, penyesuaian
tersebut dilakukan secara otomatis melalui Sistem Ditjen AHU dan Sistem OSS
tanpa memerlukan perubahan Anggaran Dasar.
17
224
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 224 01/07/26 23.31
Page 255
7. Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan untuk tahun
buku 2025 berdasarkan Peraturan OJK No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan
Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik dan POJK No. 48/2024, laporan
keuangan berkelanjutan untuk tahun buku 2025 berdasarkan Peraturan OJK No.
51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa
Keuangan, laporan penerapan tata kelola yang baik untuk tahun 2025 yang berlaku
bagi perusahaan pembiayaan infrastruktur berdasarkan POJK No. 48/2024, dan
laporan bulanan untuk 3 (tiga) bulan terakhir yang berlaku bagi perusahaan
pembiayaan infrastruktur berdasarkan POJK No. 46/2020.
8. Perseroan memiliki dan menguasai 2 (dua) unit perkantoran di lantai 53 dan 55
Prosperity Tower yang merupakan kantor dan lokasi operasional Perseroan, yang
beralamat di Sudirman Central Business District Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman
Kav. 52–53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia, dengan luas masing-masing unit
sebesar 1.578,7 m2, berdasarkan 2 (dua) sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah
Susun No. 3754 dan No. 3779, keduanya atas nama Perseroan dan berlaku sampai
dengan 5 Juni 2035. Perseroan juga memiliki hak atas kekayaan intelektual berupa
merek “INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE + Logo” yang terdaftar pada
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, atas nama
Perseroan dengan jangka waktu perlindungan sampai dengan 3 Maret 2035.
Berdasarkan Uji Tuntas dan sepanjang pengetahuan kami, kepemilikan Perseroan
atas 2 (dua) unit perkantoran dan merek tersebut tidak sedang tersangkut sengketa
hukum serta tidak dibebankan atau dijaminkan kepada pihak mana pun, dan
Perseroan tidak memiliki penyertaan modal berupa saham pada perusahaan lain.
9. Perseroan telah menandatangani polis-polis asuransi dan/atau cover note
perpanjangan polis-polis asuransi dengan PT AIG Insurance Indonesia, PT
Asuransi Mitra Pelindung Mustika, dan PT Great Eastern Insurance Indonesia,
sebagaimana relevan, yang meliputi asuransi comprehensive crime (bankers
blanket bond cover dan electronic and computer crimes cover), asuransi gempa
bumi, asuransi semua risiko properti, asuransi terorisme dan sabotase, asuransi
cyber edge, asuransi tanggung gugat korporasi – sekuritas non AS, asuransi
comprehensive crime (financial institutions professional indemnity cover), asuransi
public liability, serta asuransi peralatan elektronik, untuk mengasuransikan harta
kekayaan Perseroan yang penting yang berkaitan dengan usahanya, termasuk
bangunan dan peralatan kantor atas risiko kebakaran, gempa bumi, dan/atau
risiko lainnya, serta tuntutan dari pihak ketiga. Seluruh polis asuransi tersebut
masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei 2027. Berdasarkan Uji Tuntas dan
sepanjang pengetahuan kami, sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
ini, jumlah pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan. Berdasarkan
konfirmasi Perseroan, sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan masing-masing penerbit polis
asuransi Perseroan.
10. Berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, Perseroan (i) telah melakukan wajib
lapor ketenagakerjaan pada tanggal 11 Desember 2025; (ii) memiliki Peraturan
Perusahaan yang masih berlaku dan telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta; (iii) turut serta dan mendaftarkan
18
225
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 225 01/07/26 23.31
Page 256
seluruh karyawan Perseroan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk karyawan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melakukan
pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan untuk 3 (tiga)
bulan terakhir yaitu Maret 2026, April 2026 dan Mei 2026; (iv) telah memenuhi
ketentuan upah minimum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dalam 3 (tiga) bulan terakhir yaitu April 2026, Mei 2026, dan Juni 2026; (v)
telah membentuk lembaga kerja sama bipartit yang telah disahkan oleh Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Selatan; dan (vi) tidak
mempekerjakan tenaga kerja asing karena tidak memiliki hubungan kerja dengan
warga negara asing manapun.
11. Berdasarkan Uji Tuntas, perjanjian-perjanjian antara Perseroan dengan pihak
ketiga yang dianggap penting dan material oleh Perseroan tidak mengatur
pembatasan-pembatasan yang dapat menghambat Perseroan untuk melakukan
PUB Obligasi III IIF Tahap I 2026, termasuk untuk menggunakan dana hasil PUB
Obligasi III IIF Tahap I 2026 sesuai dengan rencana penggunaan dana. Namun
demikian, Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan kepada kreditur
berdasarkan perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
a) Akta Perjanjian Kredit No. 11 tanggal 8 September 2020, dibuat di hadapan
Anriz Nazaruddin Halim, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana
terakhir diubah melalui Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit
No. 290/PP/EB/0925 tanggal 10 September 2025, antara Perseroan dan PT
Bank Danamon Indonesia Tbk. (“Bank Danamon”), yang mewajibkan
Perseroan untuk memberitahukan secara tertulis selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) hari kerja kepada Bank Danamon setelah Perseroan
menerbitkan surat hutang atau obligasi di dalam maupun di luar wilayah
Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu
30 (tiga puluh) hari kerja dimaksud.
b) Perjanjian Kredit Jangka Pendek Tanpa Komitmen: Berbagai Mata Uang
Fasilitas Loan on Note No. SMBCI/NS/0300 tanggal 30 Desember 2024,
sebagaimana telah diubah melalui Perubahan terhadap Perjanjian Kredit
Jangka Pendek Tanpa Komitmen: Berbagai Mata Uang Fasilitas Loan on
Note tanggal 31 Desember 2025, antara Perseroan dan PT Bank SMBC
Indonesia (“Bank SMBC”), yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan
pemberitahuan tertulis kepada Bank SMBC selambat-lambatnya 14 (empat
belas) hari kerja setelah penerbitan obligasi.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu
14 (empat belas) hari kerja dimaksud.
c) Perjanjian Kredit Jangka Pendek No. CRO.KP/390/KJP/2018 Akta No. 14
tanggal 26 Oktober 2018 yang dibuat di hadapan Aliah, Notaris di Jakarta,
sebagai Notaris Pengganti dari Julius Purnawan, Notaris di Jakarta,
19
226
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 226 01/07/26 23.31
Page 257
sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum VI tanggal 15 November
2024, serta Surat Penawaran Pemberian Kredit No.
HBK/GI/GOV2.110/2025 tanggal 13 November 2025, antara Perseroan dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”), yang mewajibkan
Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua)
minggu setelah tanggal penerbitan obligasi.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2
(dua) minggu dimaksud.
d) Perjanjian Fasilitas Treasury Line No. CRO.KP/391/TL/2018 Akta No. 15
tanggal 26 Oktober 2018 yang dibuat di hadapan Aliah, Notaris di Jakarta,
sebagai Notaris Pengganti Julius Purnawan, Notaris di Jakarta,
sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum III tanggal 21 November
2025, seluruhnya antara Bank Mandiri dan Perseroan. Perjanjian ini
mewajibkan Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling
lambat 2 (dua) minggu sesudah tanggal penerbitan obligasi.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu
2 (dua) minggu dimaksud.
e) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan Bank Garansi No.
WCO.KP/826/NCL/2022 Akta No. 12 tanggal 23 Desember 2022 yang
dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, Notaris di Jakarta,
sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum V pada tanggal 21
November 2025, antara Perseroan dan Bank Mandiri, yang mewajibkan
Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua)
minggu setelah tanggal penerbitan obligasi.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2
(dua) minggu dimaksud.
f) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan – Letter of Credit atau Surat
Kredit Berdokumen Dalam Negeri No. WCO.KP/827/NCL/2022 Akta No. 13
tanggal 23 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir diubah dengan
Addendum IV Akta No. 25 tanggal 22 Desember 2024, yang dibuat di
hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, Notaris di Jakarta, serta Surat
Penawaran Pemberian Kredit No. HBK/GI/GOV2.110/2025 tanggal 13
November 2025, antara Perseroan dan Bank Mandiri, yang mewajibkan
Perseroan untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua)
minggu setelah tanggal penerbitan obligasi.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2
(dua) minggu dimaksud.
20
227
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 227 01/07/26 23.31
Page 258
g) Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan No. WCO.KP/3399/TLN/2024
Akta No. 26 tanggal 23 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Utiek
Rochmuljati Abdurachman, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Bank
Mandiri, yang mewajibkan Perseroan untuk melaporkan kepada Bank
Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal penerbitan obligasi.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2
(dua) minggu dimaksud.
h) Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan III No.
WCO.CORP2/356/TLN/2026 Akta No. 23 tanggal 22 April 2026, yang dibuat
di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI, M.Kn, Notaris di
Jakarta, antara Perseroan dan Bank Mandiri, yang mewajibkan Perseroan
untuk melaporkan kepada Bank Mandiri paling lambat 2 (dua) minggu
setelah tanggal penerbitan obligasi.
Berdasarkan konfirmasi Perseroan, Perseroan berkomitmen untuk
menyampaikan pemberitahuan tersebut sebelum berakhirnya batas waktu 2
(dua) minggu dimaksud.
Berdasarkan Uji Tuntas, selain perjanjian-perjanjian tersebut di atas, tidak terdapat
perjanjian-perjanjian lainnya antara Perseroan dengan pihak ketiga yang dianggap
penting dan material oleh Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk
menyampaikan pemberitahuan dalam rangka PUB Obligasi III IIF Tahap I 2026
kepada pihak lainnya dalam perjanjian terkait.
12. Sehubungan dengan PUB Obligasi III IIF Tahap I 2026, Perseroan telah
menandatangani dokumen-dokumen perjanjian material sebagai berikut:
a) Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 01 tanggal 1
April 2026 juncto Akta Addendum Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance
Tahap I Tahun 2026 No. 24 tanggal 23 April 2026 juncto Akta Addendum
Kedua Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 06 tanggal 3
Juni 2026 juncto Akta Addendum dan Pernyataan Kembali Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 66 tanggal 29 Juni 2026,
seluruhnya dibuat oleh Perseroan di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., MLI, M.Kn, Notaris di Jakarta;
b) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 02 tanggal 1 April 2026
juncto Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 25 tanggal 23
April 2026 juncto Akta Addendum Kedua Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun
2026 No. 07 tanggal 3 Juni 2026 juncto Akta Addendum dan Pernyataan
21
228
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 228 01/07/26 23.31
Page 259
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 67 tanggal 29 Juni 2026,
seluruhnya dibuat oleh dan antara Perseroan dan PT Bank CIMB Niaga
Tbk. sebagai Wali Amanat, di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman,
S.H., MLI, M.Kn, Notaris di Jakarta (“Akta Perjanjian Perwaliamanatan”);
c) Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 03 tanggal 1 April 2026
juncto Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 26 tanggal 23
April 2026 juncto Akta Addendum Kedua Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun
2026 No. 08 tanggal 3 Juni 2026 juncto Akta Addendum dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026 No. 68 tanggal 29 Juni 2026,
seluruhnya dibuat oleh dan antara Perseroan dengan PT BRI Danareksa
Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Bahana
Sekuritas, dan PT CIMB Niaga Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., MLI, M.Kn, Notaris di Jakarta (“Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi”);
d) Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure
Finance Tahap I Tahun 2026 No. 69 tanggal 29 Juni 2026, dibuat oleh
Perseroan di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI, M.Kn,
Notaris di Jakarta;
e) Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 04 tanggal 1 April 2026 antara
Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia selaku Agen
Pembayaran, dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H.,
MLI, M.Kn, Notaris di Jakarta; dan
f) Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. Pendaftaran: SP-
046/OBL/KSEI/0226 tanggal 1 April 2026 antara Perseroan dan PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Perjanjian-perjanjian tersebut di atas adalah sah dan mengikat Perseroan dan tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, serta (i) Akta Perjanjian Perwaliamanatan telah dibuat
dengan memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan (ii) Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi telah dibuat sesuai dengan ketentuan terkait perjanjian
atau kontrak penjaminan emisi efek bersifat utang berdasarkan Peraturan OJK No.
13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek Yang
Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang
Efek.
13. Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana didukung dengan surat pernyataan
Perseroan sampai tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini,
Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara atau sengketa hukum apa pun di
22
229
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 229 01/07/26 23.32
Page 260
dalam wilayah yurisdiksi Indonesia termasuk perkara atau sengketa perdata,
pidana, maupun perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau lembaga arbitrase
di Indonesia, serta tidak sedang dalam proses menerima atau menghadapi somasi
dari pihak mana pun. Selain itu, tidak terdapat perselisihan administratif dengan
instansi pemerintah yang berwenang, termasuk yang terkait dengan kewajiban
perpajakan, masalah ketenagakerjaan atau hubungan industrial, kepailitan, maupun
permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang.
14. Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana didukung dengan surat pernyataan dari
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai tanggal
dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan, dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan juga selaku anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sebagaimana relevan, tidak sedang
terlibat dalam perkara atau sengketa hukum apa pun di dalam wilayah yurisdiksi
Indonesia termasuk perkara atau sengketa perdata, pidana, maupun perselisihan
lain di lembaga peradilan dan/atau lembaga arbitrase di Indonesia, serta tidak
sedang dalam proses menerima atau menghadapi somasi dari pihak mana pun.
Selain itu, tidak terdapat perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang, termasuk yang terkait dengan kewajiban perpajakan, masalah
ketenagakerjaan atau hubungan industrial, kepailitan, maupun permohonan
penundaan kewajiban pembayaran utang.
15. Perseroan memenuhi persyaratan pihak dan Obligasi memenuhi persyaratan efek
berdasarkan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, yakni sebagai berikut:
a) Perseroan merupakan emiten efek bersifat utang dalam kurun paling
singkat 2 (dua) tahun;
b) Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka
Transaksi, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Pernah
Gagal Bayar No. S. 1149/VI/IIF/2026 tanggal 29 Juni 2026 dan Laporan
Praktisi Independen Atas Perikatan Asurans Terbatas Atas Pernyataan
Manajemen Tentang Kepatuhan Entitas Terhadap Ketentuan Tidak Pernah
Gagal Bayar Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan No.
00399/2.1505/JL.0/09/1865-2/1/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026; dan
c) Efek bersifat utang yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4
(empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat
terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi. Terkait
persyaratan ini, Perseroan telah menerima surat dari PT Fitch Ratings
Indonesia (“Fitch”) No. 48/DIR/RATLTR/III/2026 tanggal 17 Maret 2026
perihal Peringkat Privat PT Indonesia Infrastructure Finance, yang
menetapkan peringkat-peringkat privat sebagai berikut:
1) Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AAA(idn)’ untuk Program
Obligasi Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance dengan
jumlah maksimum sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun
23
230
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 230 01/07/26 23.32
Page 261
Rupiah).
2) Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AAA(idn)’ untuk Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun
2026 dengan jumlah maksimum sebesar Rp500.000.000.000 (lima
ratus miliar Rupiah) dengan jangka waktu maksimum selama 5
(lima) tahun.
Berdasarkan peringkat tersebut di atas, Fitch menerangkan bahwa
Peringkat Nasional ‘AAA’ menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan
dalam skala Peringkat Nasional dan diberikan kepada emiten atau obligasi
dengan ekspektasi risiko gagal bayar yang paling rendah dibandingkan
dengan semua emiten atau obligasi lain di negara yang sama.
16. Perseroan telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang berdasarkan
surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada Perseroan No. S-06476/BEI.PP3/05-
2026 tanggal 29 Mei 2026, yang menyampaikan bahwa BEI dapat menyetujui
secara prinsip Permohonan Pencatatan Obligasi Berkelanjutan III Indonesia
Infrastructure Finance yang diajukan oleh Perseroan.
17. Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana didukung dengan konfirmasi Perseroan, PT
Bank CIMB Niaga Tbk. selaku Wali Amanat dalam PUB Obligasi III IIF Tahap I
2026: (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan
definisi Afiliasi pada Pasal 1 angka 1 UU Pasar Modal; dan (ii) tidak mempunyai
hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari
25% (dua puluh lima persen) dari nilai Obligasi yang diwaliamanati sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
18. Perseroan merupakan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur sebagaimana
dimaksud dalam dan oleh karenanya tunduk pada ketentuan POJK No. 46/2020.
Perseroan tidak termasuk dalam definisi Perusahaan Pembiayaan sebagaimana
dimaksud dalam dan oleh karenanya tidak tunduk pada ketentuan Peraturan OJK
No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Berdasarkan POJK No. 46/2020 tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan
Perseroan untuk memperoleh persetujuan dari OJK bidang Perizinan/Pengawasan
Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan
Modal Ventura untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026.
D. KUALIFIKASI
Pendapat Dari Segi Hukum ini kami buat berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan kualifikasi
sebagai berikut:
1. Pendapat Dari Segi Hukum ini hanya meliputi hal-hal yang secara tegas dan
eksplisit disebutkan di dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang secara
implisit dapat dianggap termasuk di dalamnya;
24
231
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 231 01/07/26 23.32
Page 262
2. Pendapat Dari Segi Hukum ini semata-mata berkaitan dengan aspek hukum, dan
kami tidak memiliki kapasitas maupun kompetensi untuk memberikan pendapat di
bidang lain, termasuk namun tidak terbatas pada akuntansi, keuangan, dan
perpajakan, sehingga Pendapat Dari Segi Hukum ini tidak meliputi aspek-aspek
tersebut;
3. Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun semata-mata berdasarkan pemeriksaan
terhadap dokumen Perseroan, serta pernyataan, keterangan, dan/atau konfirmasi
lisan dan tertulis yang diberikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, karyawan,
dan/atau perwakilan lain yang sah dari Perseroan sampai dengan batas waktu
pelaksanaan Uji Tuntas;
4. walaupun kami telah melakukan Uji Tuntas atas dokumen-dokumen yang
disediakan oleh Perseroan sesuai dengan Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal, tidak tertutup kemungkinan adanya informasi atau dokumen lain yang tidak
diketahui atau tidak disampaikan kepada kami yang dapat memengaruhi isi
Pendapat Dari Segi Hukum ini;
5. di Indonesia, belum terdapat sistem pendaftaran dan registrasi perkara pada
pengadilan yang tersentralisasi, maupun sistem yang menggunakan basis data yang
seragam dan sepenuhnya terbuka untuk umum, yang memungkinkan pihak ketiga
memperoleh keterangan yang dapat diandalkan mengenai informasi yang benar,
lengkap, akurat, dan terkini (up to date) terkait perkara, gugatan, atau perselisihan
yang telah ada atau pernah ada, sedang berlangsung, atau belum disidangkan
maupun diputus (pending);
6. perusahaan yang didirikan di Indonesia wajib didaftarkan pada Daftar Perseroan
yang diselenggarakan oleh Menkum (atau instansi pendahulunya); namun
demikian, sistem pendaftaran tersebut tidak dapat sepenuhnya diandalkan untuk
tujuan memperoleh data perusahaan yang terkini, termasuk anggaran dasar yang
lengkap, nama pemegang saham beserta perubahannya dari waktu ke waktu,
susunan Direksi dan Dewan Komisaris beserta perubahannya dari waktu ke waktu,
serta tidak mencakup informasi yang berkaitan dengan pembebanan atas harta
kekayaan perusahaan maupun pengajuan permohonan kepailitan atau putusan
kepailitan;
7. sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, belum terdapat sistem data
nasional yang tersentralisasi yang menghimpun seluruh peraturan daerah di
Indonesia, sehingga kami tidak memiliki akses terhadap kebijakan atau keputusan
otoritas daerah yang mungkin memiliki relevansi dengan hal‑hal yang tercantum
dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini;
8. berdasarkan ketentuan UU Perseroan Terbatas, setiap pendirian dan perubahan
anggaran dasar suatu perseroan terbatas wajib diumumkan dalam BNRI. Sejak
berlakunya ketentuan UU Perseroan Terbatas pada tahun 2007, pengumuman
dalam BNRI dilakukan oleh Menkum (atau instansi pendahulunya). Belum
dilakukannya pengumuman tersebut oleh Menkum berdasarkan UU Perseroan
Terbatas tidak memengaruhi status badan hukum perseroan tersebut;
25
232
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 232 01/07/26 23.32
Page 263
9. sesuai dengan ketentuan Pasal 101 huruf (c) Undang-Undang No. 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 tentang
Penyesuaian Pidana, Kartu Tanda Penduduk yang sudah diterbitkan sebelum
undang-undang tersebut ditetapkan berlaku seumur hidup;
10. kami tidak memberikan penilaian atas kewajaran nilai komersial atau finansial atas
suatu transaksi di mana Perseroan menjadi pihak atau memiliki kepentingan di
dalamnya, atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat;
11. kami tidak melakukan verifikasi atas laporan keuangan Perseroan, baik laporan
keuangan yang telah diaudit maupun yang belum diaudit oleh auditor independen;
12. kami tidak melakukan permintaan surat keterangan dari pengadilan-pengadilan
yang berwenang maupun badan arbitrase di wilayah Negara Republik Indonesia
untuk memperoleh informasi terkini mengenai ada atau tidaknya tuntutan ataupun
gugatan yang diajukan oleh pihak ketiga terhadap Perseroan maupun anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, melainkan melakukan pemeriksaan
berdasarkan dokumen yang diberikan oleh Perseroan serta konfirmasi dari
Perseroan serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
13. dalam hal kami menyatakan bahwa suatu kewajiban atau dokumen dapat
dilaksanakan, pernyataan tersebut berarti bahwa pengadilan di Indonesia dapat
melaksanakan kewajiban atau dokumen tersebut. Namun demikian, hal tersebut
tidak dapat diartikan bahwa seluruh kewajiban dan dokumen tersebut dapat
dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan seluruh ketentuan yang termuat di
dalamnya. Keberlakuan suatu kewajiban dapat dipengaruhi atau dibatasi oleh: (i)
pembelaan yang secara umum dapat dilakukan oleh pihak berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia sehubungan dengan keabsahan dan pelaksanaan
perjanjian, termasuk terjadinya keadaan memaksa dan kejadian tidak terduga (force
majeure); dan (ii) ketentuan mengenai kepailitan, pembubaran, pengalihan tidak
wajar (actio pauliana), reorganisasi, moratorium, serta ketentuan hukum lainnya
atau yang sejenis berdasarkan praktik yang berlaku umum, baik yang berlaku saat
ini maupun di kemudian hari, yang berkaitan dengan atau memengaruhi
pelaksanaan dan perlindungan hak-hak pihak lainnya. Pelaksanaan suatu
kewajiban di Negara Republik Indonesia bergantung pada prinsip itikad baik,
kesetaraan, alasan yang masuk akal, dan ketertiban umum, serta putusan
pengadilan mengenai penerapan prinsip-prinsip tersebut; dan
26
233
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 233 01/07/26 23.32
Page 264
14. setiap pernyataan yang memuat frasa “sepanjang pengetahuan kami” atau frasa
lain yang memiliki arti yang serupa dibuat berdasarkan konfirmasi dan/atau
pernyataan dan/atau keterangan, baik lisan maupun tertulis, yang diberikan oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, karyawan, dan/atau perwakilan lain yang sah
dari Perseroan, termasuk yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat perhitungan
keuangan, akuntansi, perpajakan, kinerja Direksi dan Dewan Komisaris, atau hal-
hal non hukum lainnya, serta hal-hal lainnya yang bukan merupakan sesuatu yang
dapat diopinikan secara hukum karena lebih merupakan hal yang bersifat faktual
atau yang tidak tersedia atau belum tersedia bukti dokumen tertulis yang diperlukan
untuk membentuk suatu opini hukum sehingga harus didasarkan pada keterangan
lain dari pihak yang mempunyai pengetahuan terkait masalah tersebut.
***
27
234
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 234 01/07/26 23.32
Page 265
235 Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 235 01/07/26 23.32
Page 266
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
236
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 236 01/07/26 23.32
Page 267
PT Indonesia Infrast ruct ure Finance
Laporan keuangan auditan tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen/
Audited financial statements as of December 31, 2025 and 2024
and for the years then ended
with independent auditor’s report
237
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 237 01/07/26 23.32
Page 268
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN KEUANGAN AUDITAN AUDITED FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 AS OF DECEMBER 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS
PADA TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT THEN ENDED
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Pages
Surat Pernyataan Direksi Statements of Directors
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Posisi Keuangan ................................................ 1 ................................ Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Statements of Profit or Loss and
Penghasilan Komprehensif Lain ............................... 2-3 .............................. Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas............................................. 4-5 ............................... Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas ............................................................ 6 ......................................... Statements of Cash Flows
Catatan Atas Laporan Keuangan ..................................... 7-165 ............................. Notes to the Financial Statements
***************************
238
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 238 01/07/26 23.32
Page 269
239 Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 239 01/07/26 23.32
Page 270
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen Independent Audit or’s Report
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 2/ 1/ VI/ 2026
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, The Shareholders, t he Board of Commissioners,
dan Direksi and t he Board of Direct ors
PT Indonesia Infrast ruct ur e Finance PT Indonesia Infrast ruct ure Finance
Opini Opinion
Kami telah mengaudit laporan keuangan We have audited the accompanying financial
PT Indonesia Infrastructure Finance statements of PT Indonesia Infrastructure Finance
(“ Perusahaan” ) terlampir, yang terdiri dari laporan (the “ Company” ), which comprise the statements
posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025 dan of financial position as of December 31, 2025 and
2024, serta laporan laba rugi dan penghasilan 2024, and the statements of profit or loss and
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan other comprehensive income, statements of
laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada changes in equity, and statements of cash flows for
tanggal-tanggal tersebut, serta catatan atas the years then ended, and notes to the financial
laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan statements, including material accounting policy
akuntansi material. information.
Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir In our opinion, the accompanying financial
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang statements present fairly, in all material respects,
material, posisi keuangan Perusahaan tanggal the financial position of the Company as of
31 Desember 2025 dan 2024, serta kinerja December 31, 2025 and 2024, and its financial
keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang performance and cash flows for the years then
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai ended, in accordance with Indonesian Financial
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Accounting Standards.
Basis opini Basis for opinion
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan We conducted our audit in accordance with
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Standards on Auditing established by the
Akuntan Publik Indonesia (“ IAPI” ). Tanggung Indonesian Institute of Certified Public
jawab kami menurut standar tersebut diuraikan Accountants (“ IICPA” ). Our responsibilities
lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab under those standards are further described in
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
pada laporan kami. Kami independen terhadap Financial St atements paragraph of our report.
Perusahaan berdasarkan ketentuan etika yang We are independent of the Company in
relevan dalam audit kami at as laporan keuangan di accordance with the ethical requirements
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung relevant to our audit of the financial statements
jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan in Indonesia, and we have fulfilled our other
tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah ethical responsibilities in accordance with such
kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk requirements. We believe that the audit evidence
menyediakan suatu basis bagi opini kami. we have obtained is sufficient and appropriate to
provide a basis for our opinion.
KAP Purwanto Susanti dan Surja i
240
Registered Public Accountants KMK No. 69/ MK/ SK/ 2025
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 240 01/07/26 23.32
Page 271
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen (lanjut an) Independent Audit or’s Report (cont inued)
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 (lanjutan) 2/ 1/ VI/ 2026 (continued)
Hal audit ut ama Key audit mat t er
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut Key audit matters are those matters that, in our
pertimbangan profesional kami, merupakan hal professional judgment, were of most significance
yang paling signifikan dalam audit kami atas in our audit of the financial statements of the
laporan keuangan periode kini. Hal audit utama current period. Such key audit matters were
tersebut disampaikan dalam konteks audit kami addressed in the context of our audit of the
atas laporan keuangan secara keseluruhan, dan financial statements taken as a whole, and in
dalam merumuskan opini kami atas laporan forming our opinion thereon, and we do not
keuangan terkait, dan kami tidak menyatakan provide a separate opinion on such key audit
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut. matters. For the key audit matter below, our
Untuk hal audit utama di bawah ini, penjelasan kami description of how our audit addressed such key
tentang bagaimana audit kami merespons hal audit matter is provided in such context.
tersebut disampaikan dalam konteks tersebut.
Kami telah memenuhi tanggung jawab yang We have fulfilled the responsibilities described in
diuraikan dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor the Auditor’s Responsibilities for the Audit of the
terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada Financial Statements paragraph of our report,
laporan kami, termasuk sehubungan dengan hal including in relation to the key audit matter
audit utama yang dikomunikasikan di bawah ini. communicated below. Accordingly, our audit
Oleh karena itu, audit kami mencakup pelaksanaan included the performance of procedures designed
prosedur yang didesain unt uk merespons penilaian to respond to our assessment of the risks of
kami atas risiko kesalahan penyajian material material misst atement of the accompanying
dalam laporan keuangan terlampir. Hasil prosedur financial statements. The results of our audit
audit kami, termasuk prosedur yang dilakukan procedures, including the procedures performed
untuk merespons hal audit utama di bawah ini, to address the key audit matter below, provide
memberikan basis bagi opini kami atas laporan the basis for our opinion on the accompanying
keuangan terlampir. financial statements.
ii
241
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 241 01/07/26 23.32
Page 272
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen (lanjut an) Independent Audit or’s Report (cont inued)
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 (lanjutan) 2/ 1/ VI/ 2026 (continued)
Hal audit ut ama (lanjut an) Key audit mat t er (cont inued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses on loans
diberikan
Penjelasan atas hal audit utama: Description of the key audit matter:
Seperti yang dijelaskan dalam Catatan 8 atas As described in Note 8 to the accompanying
laporan keuangan terlampir, pada tanggal financial statements, as of December 31, 2025,
31 Desember 2025, saldo cadangan kerugian the balance of allowance for impairment losses on
penurunan nilai atas pinjaman diberikan adalah loans was Rp482,367 million. Refer to material
sebesar Rp482.367 juta. Lihat informasi kebijakan accounting policy information for allowance for
akuntansi material untuk cadangan kerugian impairment losses disclosed in Note 3e, critical
penurunan nilai yang diungkapkan dalam Catatan accounting judgments and estimates in Note 4,
3e, pertimbangan akuntansi dan estimasi akuntansi and the disclosures of allowance for impairment
yang utama dalam Catatan 4, dan pengungkapan losses on loans in Note 8 to the accompanying
cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman financial statements.
diberikan dalam Catatan 8 atas laporan keuangan
terlampir.
Kami berfokus pada area ini karena saldo pinjaman We focused on this area due to the balance of
diberikan dan cadangan kerugian penurunan loans and its allowance for impairment losses are
nilainya adalah signifikan terhadap laporan significant to the accompanying financial
keuangan terlampir. Selain itu, penentuan statements. In addition, determination of
cadangan kerugian penurunan nilai memerlukan allowance for impairment losses requires
pertimbangan dan memiliki ketidakpastian estimasi judgement and is subject to estimation
termasuk dalam penentuan model untuk uncertainty which includes determining the
menghitung cadangan kerugian penurunan nilai, model to calculate allowance for impairment
identifikasi eksposur kredit yang mengalami losses, identification of credit exposures with
penurunan kualitas kredit yang signifikan, dan significant deterioration in credit quality, and
penentuan asumsi yang digunakan dalam model determining assumptions used in the allowance
perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai for impairment losses calculation models (for
(untuk eksposur yang dinilai secara individu atau exposures assessed on an individual or collective
kolektif), termasuk faktor-faktor ekonomi makro basis), which incorporate forward-looking
berorientasi masa depan. macroeconomics factors.
iii
242
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 242 01/07/26 23.32
Page 273
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen (lanjut an) Independent Audit or’s Report (cont inued)
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 (lanjutan) 2/ 1/ VI/ 2026 (continued)
Hal audit ut ama (lanjut an) Key audit mat t er (cont inued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses on loans
diberikan (lanjutan) (continued)
Respons audit: Audit response:
Kami melakukan pengujian pengendalian utama We tested the key controls over the loan
atas pemberian pinjaman, penilaian kualitas kredit origination, regular internal credit quality
internal secara regular, serta pencatatan dan assessment, and recording and monitoring of the
pengawasan pinjaman diberikan. Kami memeroleh loans. We obtained understanding and assessed
pemahaman dan menilai metodologi pengukuran impairment measurement methodologies and
penurunan nilai, serta melakukan validasi atas performed validation of allowance for impairment
model pencadangan kerugian penurunan nilai, data losses models, inputs, basis, and assumptions
masukan, dasar, dan asumsi yang digunakan oleh used by the Company in calculating the allowance
Perusahaan dalam menghitung cadangan kerugian for impairment losses. We also tested the
penurunan nilai. Kami juga melakukan pengujian classification into three-stage credit quality of
atas tiga tahapan kualitas kredit atas portofolio loan portfolio in accordance with staging criteria
pinjaman diberikan sesuai dengan kriteria developed by the Company for loans and
tingkatan (staging) yang disusun oleh Perusahaan assessed reasonableness of forward-looking
untuk pinjaman diberikan dan menilai kewajaran adjustments, macroeconomic factor analysis, and
atas penyesuaian asumsi berorientasi masa depan, probability-weighted multiple scenarios for loans.
analisis faktor ekonomi makro, dan beberapa With respect to individually assessed allowance
skenario probabilitas tertimbang untuk pinjaman for impairment losses, we tested loans to
diberikan. Untuk cadangan kerugian penurunan evaluate the timely identification by the Company
nilai yang dinilai secara individual, kami menguji of exposures with significant deterioration in
pinjaman diberikan untuk mengevaluasi identifikasi credit quality or exposure which have been
eksposur yang mengalami penurunan kualitas impaired and assessed the Company’s
kredit yang signifikan atau yang telah mengalami assumptions on the expected future cash flows.
penurunan nilai secara tepat waktu oleh
Perusahaan dan menilai asumsi Perusahaan atas
arus kas masa depan yang akan diterima.
iv
243
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 243 01/07/26 23.32
Page 274
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen (lanjut an) Independent Audit or’s Report (cont inued)
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 (lanjutan) 2/ 1/ VI/ 2026 (continued)
Hal audit ut ama (lanjut an) Key audit mat t er (cont inued)
Cadangan kerugian penurunan nilai atas pinjaman Allowance for impairment losses on loans
diberikan (lanjutan) (continued)
Respons audit (lanjutan): Audit response (continued):
Kami memeriksa keakurasian perhitungan jumlah We checked the accuracy of the calculation of the
cadangan kerugian penurunan nilai dengan allowance for impairment losses amount by
melakukan perhitungan ulang atas keseluruhan recalculating the collective impairment
portofolio yang penurunan nilainya dinilai secara assessment and individual impairment
kolektif dan individual. Kami menilai apakah assessment for the entire portfolio. We assessed
pengungkapan dalam laporan keuangan cukup dan whether the financial statements disclosures are
secara memadai mencerminkan eksposur adequately and appropriately reflecting the
Perusahaan terhadap risiko kredit. Kami Company’s exposures to credit risk. We involved
melibatkan pakar auditor internal kami untuk our auditor’s internal expert to assist us in the
membantu kami dalam melakukan prosedur- performance of the above procedures where their
prosedur di atas ketika keahlian spesifik mereka specific expertise was required.
diperlukan.
Hal lain Ot her mat t er
Kami sebelumnya telah menerbitkan laporan We have previously issued independent auditor’s
auditor independen No. 01500/ 2.1505/ AU.1/ 09/ report No. 01500/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
1865-2/ 1/ V/ 2026 tanggal 29 Mei 2026 atas 2/ 1/ V/ 2026 dated May 29, 2026 on the financial
laporan keuangan Perusahaan tanggal statements of the Company as of December 31,
31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun 2025 and 2024 and for the years then ended,
yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, prior to the reissuance of such financial
sebelum penerbitan kembali laporan keuangan statements with certain additional disclosures
tersebut dengan pengungkapan tambahan tertentu through this report in connection with the
melalui laporan ini sehubungan dengan rencana proposed offering of debt securities of the
penawaran efek utang Perusahaan di Indonesia. Company in Indonesia.
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilit ies of management and t hose
bert anggung jawab at as t at a kelola t erhadap charged wit h governance for t he financial
laporan keuangan st at ement s
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan Management is responsible for the preparation
dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut and fair presentation of the financial statements
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan in accordance with Indonesian Financial
di Indonesia, dan atas pengendalian internal Accounting Standards, and for such internal
yang dianggap perlu oleh manajemen untuk control as management determines is necessary
memungkinkan penyusunan laporan keuangan to enable the preparation of financial statements
yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik that are free from material misstatement,
yang disebabkan oleh kecurangan maupun whether due to fraud or error.
kesalahan.
v
244
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 244 01/07/26 23.32
Page 275
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen (lanjut an) Independent Audit or’s Report (cont inued)
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 (lanjutan) 2/ 1/ VI/ 2026 (continued)
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang Responsibilit ies of management and t hose
bert anggung jawab at as t at a kelola t erhadap charged wit h governance for t he financial
laporan keuangan (lanjut an) st at ement s (cont inued)
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen In preparing the financial statements,
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan management is responsible for assessing the
Perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan Company’s ability to continue as a going concern,
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan disclosing, as applicable, matters related to going
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan concern, and using the going concern basis of
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis accounting, unless management either intends to
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen liquidate the Company or to cease its operations,
memiliki intensi untuk melikuidasi Perusahaan atau or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki
alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola Those charged with governance are responsible
bertanggung jawab unt uk mengawasi proses for overseeing the Company’s financial reporting
pelaporan keuangan Perusahaan. process.
Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan financial st at ement s
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan Our object ives are to obtain reasonable
memadai tentang apakah laporan keuangan secara assurance about whether the financial
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian statements taken as a whole are free from
material, baik yang disebabkan oleh kecurangan mat erial misst at ement , whet her due t o fraud or
maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan error, and to issue an independent auditor’s
auditor independen yang mencakup opini kami. report that includes our opinion. Reasonable
Keyakinan memadai merupakan tingkat keyakinan assurance is a high level of assurance, but is not
tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan a guarantee that an audit conducted in
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan accordance with Standards on Auditing
Standar Audit yang ditet apkan oleh IAPI akan established by the IICPA will always detect a
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material material misstatement when it exists.
ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat Misstatements can arise from fraud or error and
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan are considered material if, individually or in the
dan dianggap material jika, baik secara individual aggregate, they could reasonably be expected to
maupun agregat, dapat diekspektasikan secara influence the economic decisions of users taken
wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang on the basis of these financial statements.
diambil oleh pengguna berdasarkan laporan
keuangan tersebut.
vi
245
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 245 01/07/26 23.32
Page 276
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen (lanjut an) Independent Audit or’s Report (cont inued)
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 (lanjutan) 2/ 1/ VI/ 2026 (continued)
Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan (lanjut an) financial st at ement s (cont inued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga:
Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan Ident ify and assess the risks of material
penyajian material dalam laporan keuangan, misstatement of the financial statement s,
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun whether due to fraud or error, design and
kesalahan, mendesain dan melaksanakan perform audit procedures responsive to such
prosedur audit yang responsif terhadap risiko risks, and obtain audit evidence that is
tersebut, serta memeroleh bukti audit yang sufficient and appropriate to provide a basis
cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi for our opinion. The risk of not detecting a
opini kami. Risiko tidak terdeteksinya material misstatement resulting from fraud is
kesalahan penyajian material yang disebabkan higher than for one resulting from error, as
oleh kecurangan lebih tinggi dari yang fraud may involve collusion, forgery,
disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan intentional omissions, misrepresentations, or
dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, override of internal control.
penghilangan secara sengaja, pernyataan
salah, atau pengabaian atas pengendalian
internal.
Memeroleh suatu pemahaman tentang Obtain an understanding of internal control
pengendalian internal yang relevan dengan relevant to the audit in order to design audit
audit untuk mendesain prosedur audit yang procedures that are appropriate in the
tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi circumstances, but not for the purpose of
bukan untuk tujuan menyatakan opini expressing an opinion on t he effectiveness of
atas keefektivitasan pengendalian internal the Company’s internal control.
Perusahaan.
Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi Evaluate the appropriateness of accounting
yang digunakan serta kewajaran estimasi policies used and the reasonableness of
akuntansi dan pengungkapan terkait yang accounting estimates and related disclosures
dibuat oleh manajemen. made by management.
vii
246
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 246 01/07/26 23.32
Page 277
The original report included herein is in the Indonesian
language.
Laporan Audit or Independen (lanjut an) Independent Audit or’s Report (cont inued)
Laporan No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865- Report No. 01628/ 2.1505/ AU.1/ 09/ 1865-
2/ 1/ VI/ 2026 (lanjutan) 2/ 1/ VI/ 2026 (continued)
Tanggung jawab audit or t erhadap audit at as Audit or’s responsibilit ies for t he audit of t he
laporan keuangan (lanjut an) financial st at ement s (cont inued)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan As part of an audit in accordance with Standards
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, kami on Auditing established by the IICPA, we exercise
menerapkan pertimbangan profesional dan professional judgment and maintain professional
mempertahankan skeptisisme profesional selama skepticism throughout the audit. We also:
audit. Kami juga: (lanjutan) (continued)
Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis Conclude on the appropriateness of
akuntansi kelangsungan usaha oleh management's use of the going concern basis
manajemen dan, berdasarkan bukti audit of accounting and, based on the audit
yang diperoleh, apakah terdapat suatu evidence obtained, whether a material
ketidakpastian material yang terkait uncertainty exists related to events or
dengan peristiwa atau kondisi yang conditions that may cast significant doubt on
dapat menyebabkan keraguan signifikan the Company's ability to continue as a going
atas kemampuan Perusahaan untuk concern. If we conclude that a material
mempertahankan kelangsungan usahanya. uncertainty exists, we are required to draw
Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat attention in our independent auditor’s report
suatu ketidakpastian material, kami diharuskan to the related disclosures in the financial
untuk menarik perhatian dalam laporan auditor statements or, if such disclosures are
independen kami ke pengungkapan terkait inadequate, to modify our opinion. Our
dalam laporan keuangan atau, jika conclusion is based on the audit evidence
pengungkapan tersebut tidak memadai, obtained up to the date of our independent
memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami auditor’s report. However, future events or
didasarkan pada bukti audit yang diperoleh conditions may cause the Company to cease
hingga tanggal laporan auditor independen to continue as a going concern.
kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa
depan dapat menyebabkan Perusahaan tidak
dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi Evaluate the overall presentation, structure,
laporan keuangan secara keseluruhan, and content of the financial statements,
termasuk pengungkapannya, dan apakah including the disclosures, and whether the
laporan keuangan mencerminkan transaksi dan financial statements represent the underlying
peristiwa yang mendasarinya dengan suatu transactions and events in a manner that
cara yang mencapai penyajian wajar. achieves fair present ation.
viii
247
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 247 01/07/26 23.32
Page 278
248
A member firm of Ernst & Young Global Limited
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 248 01/07/26 23.32
Page 279
The original financial statements included herein is in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 As of December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31 Desember/ Catatan/ 31 Desember/
December 31, 2025 Notes December 31, 2024
ASET ASSETS
Kas di bank - Cash in banks -
setelah dikurangi cadangan 3e,3i,5 net of allowance for
kerugian penurunan nilai 1.202.114 31,32,34,35 553.223 impairment losses
Efek-efek - setelah
dikurangi cadangan 3e,3h,6 Securities - net of allowance
kerugian penurunan nilai 3.756.817 31,32,34,35 2.326.616 for impairment losses
3e,3h,3s
Tagihan derivatif 2.199 7,31,32,34,35 741 Derivative receivables
Pinjaman diberikan - setelah
dikurangi cadangan kerugian 3e,8,31 Loans - net of allowance for
penurunan nilai 10.095.741 32,34,35 11.256.169 impairment losses
Piutang bunga 28.743 9,31,32,34,35 38.544 Accrued interest income
Beban dibayar dimuka 12.142 3j,10 11.198 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 265 3q,28 2.830 Prepaid taxes
Aset tetap - setelah dikurangi Property and equipment - net of
akumulasi penyusutan 215.054 3k,3n,3o,11 226.579 accumulated depreciation
Aset pajak tangguhan 25.256 3q,28 16.046 Deferred tax assets
Beban tangguhan 2.314 3l,12,31 5.572 Deferred charges
Aset lain-lain - setelah dikurangi Other assets - net of accumulated
akumulasi amortisasi dan cadangan 3m,13,31 amortization and allowance
kerugian penurunan nilai 48.478 32,34,35 217.787 for impairment losses
TOTAL ASET 15.389.123 14.655.305 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
3e,3s,7
Liabilitas derivatif 2.611 31,32,34,35 1.264 Derivative liabilities
3f,14
Utang lain-lain 19.966 31,32,34,35 21.822 Other payables
Estimasi kerugian atas Estimated losses on
komitmen dan kontinjensi 1.951 30 4.218 commitments and contingencies
Utang pajak 51.924 3q,28 68.231 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 3f,15,31 Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 77.721 32,34,35 67.448 and other liabilities
Pendapatan diterima dimuka 11.034 17 20.714 Unearned revenue
3f,18,31
Pinjaman diterima 2.905.373 32,33,34,35 3.240.879 Fund borrowings
3f,16,32
Surat utang yang diterbitkan 3.651.018 33,34,35 2.611.117 Debt securities issued
Liabilitas imbalan kerja 50.897 3r,29 46.226 Employee benefits obligation
3f,19,31
Pinjaman subordinasi 5.162.029 32,33,34,35 5.262.764 Subordinated loans
TOTAL LIABILITAS 11.934.524 11.344.683 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - par value of
Rp1.000.000 (nilai penuh) per saham Rp1,000,000 (full amount) per share
Modal dasar 5.000.000 saham Authorized 5,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh Subscribed and paid up
2.545.000 saham 2.545.000 20 2.545.000 2,545,000 shares
Tambahan modal disetor 29.800 21 29.800 Additional paid-in capital
Surat berharga perpetual - neto 326.279 22 326.279 Perpetual notes - net
Kerugian komprehensif lain - neto (2.408) 3e,3h,6 (31.388) Other comprehensive loss - net
Saldo laba Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 66.983 21 54.732 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 488.945 386.199 Unappropriated
TOTAL EKUITAS 3.454.599 3.310.622 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 15.389.123 14.655.305 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
1
249
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 249 01/07/26 23.32
Page 280
The original financial statements included herein is in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN LABA RUGI STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
PENDAPATAN USAHA OPERATING REVENUES
Pendapatan bunga 1.258.986 3e,3p,23,31,36 1.182.082 Interest income
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission
dan lainnya 48.088 3e,3p,24,31,36 146.545 and other income
Keuntungan yang direalisasi Realized gain on
dari penjualan efek-efek 42.342 3e,3p,6,31,36 14.993 sale of securities
Pendapatan jasa advisory 10.888 3p,31,36 32.048 Advisory income
Total Pendapatan Usaha 1.360.304 1.375.668 Total Operating Revenues
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
3c,3e,3s,3p,11
Beban bunga (715.866) 16,18,19,26,31 (787.728) Interest expense
Beban umum dan administrasi (300.220) 3o,3p,25 (275.737) General and administrative expenses
Beban cadangan 3e,5,6, Provision for
kerugian penurunan nilai (87.574) 8,13,27,30 (98.040) impairment losses
Beban transaksi derivatif - 3e,3p,3s,3c Expense from derivative
neto (7.133) 7,31 (22.731) transactions - net
Total Beban Usaha (1.110.793) (1.184.236) Total Operating Expenses
LABA USAHA 249.511 191.432 OPERATING INCOME
PENDAPATAN LAIN-LAIN OTHER INCOME
Keuntungan selisih kurs 3.355 3c 15.315 Gain from foreign exchange
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 252.866 206.747 INCOME BEFORE TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK (67.580) 3q,28 (84.237) TAX EXPENSE
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 185.286 122.510 NET INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN/(KERUGIAN) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN: INCOME/(LOSS):
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that will be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Kenaikan/(penurunan) nilai wajar Increase/(decrease) in fair
efek-efek yang diklasifikasikan value of securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain 13.311 3e,3h,6 (8.412) comprehensive income
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 16.461 3e,3h,6 (3.890) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait pos-pos Income tax related to items
yang akan direklasifikasi ke that will be reclassified to
laba rugi (792) 3q,6,28 183 profit or loss
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
2
250
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 250 01/07/26 23.32
Page 281
The original financial statements included herein is in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan) AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal (continued)
31 Desember 2025 dan 2024 For the Years Ended December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
PENGHASILAN/(KERUGIAN) OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN: INCOME/(LOSS):
(lanjutan) (continued)
Pos-pos yang tidak akan Items that will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: to profit or loss:
Keuntungan/(kerugian) aktuarial 312 3r,29 (223) Actuarial gain/(loss)
Perubahan nilai wajar investasi Fair value changes from
saham yang diklasifikasikan equity investment classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain - 3s,8 (43.538) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait pos-pos Income tax related to items
yang tidak akan direklasifikasi that will not be reclassified to
ke laba rugi (69) 3q,28 9.627 profit or loss
Total other comprehensive
Total laba/(rugi) komprehensif lain 29.223 (46.253) income/(loss)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 214.509 76.257 TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
LABA PER SAHAM INCOME PER SHARE
Dasar (dalam ribuan Rupiah) 73 3u,37 61 Basic (in thousands of Rupiah)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
3
251
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 251 01/07/26 23.32
Page 282
The original financial statements included herein is in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/
(kerugian) kumulatif
atas instrumen
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 252
derivatif untuk
(Kerugian)/ lindung nilai
Saldo laba/Retained earnings*) penghasilan nilai wajar - neto/
Tambahan Surat berharga komprehensif lain Cumulative gain/
modal disetor/ Ditentukan Belum ditentukan perpetual - neto/ - neto/Other (loss) on derivative
Catatan/ Modal saham/ Additional penggunaannya/ penggunaannya/ Perpetual comprehensive instrument for fair Total ekuitas/
Notes Capital stock paid-in capital Appropriated Unappropriated notes - net (loss)/income - net value hedges - net Total equity
Saldo 1 Januari 2024 2.000.000 29.800 44.317 299.216 - (19.269) 33.960 2.388.024 Balance as of January 1, 2024
Setoran modal pemegang saham 20 545.000 - - - - - - 545.000 Capital stock from shareholder
Pembayaran dividen 21 - - - (31.245 ) - - - (31.245) Dividend payment
Imbal bagi hasil surat
berharga perpetual 22 - - - (27.653 ) - - - (27.653) Distribution on perpetual notes
Cadangan umum 21 - - 10.415 (10.415 ) - - - - General reserve
Laba bersih tahun berjalan - - - - 122.510 - - - 122.510 Net income for the year
Penerbitan surat berharga perpetual 22 - - - - 326.279 - - 326.279 Issuance of perpetual notes
Kerugian aktuarial 3r - - - (174) - - - (174) Actuarial loss
Penurunan nilai wajar efek-efek Decrease in fair value of
252
yang diklasifikasikan pada securities classified as fair
nilai wajar melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - - (8.229) - (8.229) comprehensive income
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - - (3.890) - (3.890) comprehensive income
Pengalihan ke komponen ekuitas lain
atas investasi saham yang Transfer to other equity component
diklasifikasikan pada nilai wajar of sold equity investment classified
melalui penghasilan komprehensif as fair value through other
lain yang dijual 3e,3h,8 - - - 33.960 - - (33.960) - comprehensive income
Saldo 31 Desember 2024 2.545.000 29.800 54.732 386.199 326.279 (31.388) - 3.310.622 Balance as of December 31, 2024
*) Saldo laba termasuk keuntungan/(kerugian) aktuarial - neto setelah pajak *) Retained earnings include actuarial gain/(loss) - net of tax
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these
laporan keuangan. financial statements.
4
01/07/26 23.32
Page 283
01/07/26 23.32
The original financial statements included herein is in the Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY (continued)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
(Kerugian)/
Saldo laba/Retained earnings*) penghasilan
Tambahan Surat berharga komprehensif lain
modal disetor/ Ditentukan Belum ditentukan perpetual - neto/ - neto/Other
Catatan/ Modal saham/ Additional penggunaannya/ penggunaannya/ Perpetual comprehensive Total ekuitas/
Notes Capital stock paid-in capital Appropriated Unappropriated notes - net (loss)/income - net Total equity
Saldo 1 Januari 2025 2.545.000 29.800 54.732 386.199 326.279 (31.388) 3.310.622 Balance as of January 1, 2025
Cadangan umum 21 - - 12.251 (12.251) - - - General reserve
Pembayaran dividen 21 - - - (42.879) - - (42.879) Dividend payment
Imbal bagi hasil
surat berharga perpetual 22 - - - (27.653) - - (27.653) Distribution on perpetual notes
Laba bersih tahun berjalan - - - 185.286 - - 185.286 Net income for the year
Keuntungan aktuarial 3r - - - 243 - - 243 Actuarial gain
Kenaikan nilai wajar efek-efek Increase in fair value of
yang diklasifikasikan pada securities classified as fair
nilai wajar melalui penghasilan value through other
komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - - 12.519 12.519 comprehensive income
Perubahan neto atas cadangan Net changes in allowance
kerugian penurunan nilai for impairment losses of
efek-efek yang diklasifikasikan securities classified as fair
253
pada nilai wajar melalui value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,3h,6 - - - - - 16.461 16.461 comprehensive income
Saldo 31 Desember 2025 2.545.000 29.800 66.983 488.945 326.279 (2.408) 3.454.599 Balance as of December 31, 2025
*) Saldo laba termasuk keuntungan/(kerugian) aktuarial - neto setelah pajak *) Retained earnings include actuarial gain/(loss) - net of tax
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 253
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these
laporan keuangan. financial statements.
5
Page 284
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-Tanggal For the Years Ended
31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
Catatan/
2025 Notes 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM OPERATING
OPERASI ACTIVITIES
Penerimaan pembayaran pinjaman diberikan 2.878.267 8 2.928.842 Receipt of repayment of loans
Penerimaan pendapatan bunga 1.303.180 1.040.994 Receipt of interest income
Penerimaan pendapatan provisi Receipt of provision and
dan komisi dan lainnya 25.315 88.315 commission and other income
Penerimaan pendapatan jasa advisory 28.908 13.916 Receipt of advisory income
Penerimaan pengembalian pajak - 28 175 Tax refund received
Pembayaran pajak final dan Payment of final tax and
pajak penghasilan badan (91.118) 28 (13.137) corporate income tax
Pembayaran kepada pemasok (102.427) (249.305) Payment to suppliers
Pembayaran kepada karyawan (163.511) (166.139) Payment to employees
Pembayaran beban bunga (705.303) (768.915) Payment of interest expense
Pinjaman diberikan kepada nasabah (1.734.669) 8 (2.468.660) Loans granted to customers
Arus kas neto yang diperoleh dari Net cash provided by
aktivitas operasi 1.438.642 406.086 operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM INVESTING
INVESTASI ACTIVITIES
Penjualan efek-efek 2.790.935 6 395.677 Sale of securities
Penerimaan efek-efek yang telah jatuh tempo 1.136.503 6 240.637 Receipt from matured securities
Penjualan aset tetap 376 11 - Sale of property and equipment
Penerimaan penjualan investasi saham - 361.547 Receipt of sale of investment in shares
Perolehan aset tetap (1.558) 11 (898) Acquisition of property and equipment
Perolehan perangkat lunak (8.727) 13 (14.475) Acquisition of computer software
Pembelian efek-efek (5.253.218) 6 (749.061) Purchase of securities
Arus kas neto yang (digunakan untuk)/ Net cash (used in)/provided by
diperoleh dari aktivitas investasi (1.335.689 ) 233.427 investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman diterima 3.321.026 18 3.361.800 Proceeds from fund borrowings
Penerimaan surat utang yang diterbitkan 1.500.000 16 1.000.000 Proceeds from debt securities issued
Penerimaan penambahan modal - 20 545.000 Proceeds from capital injection
Penerimaan surat berharga perpetual - 22 335.190 Proceeds from perpetual notes
Pembayaran biaya
surat berharga perpetual - (8.745) Payment of cost of perpetual notes
Pembayaran biaya pinjaman diterima (2.214) 18 (5.000) Payment of cost for fund borrowings
Pembayaran utang sewa (1.215) (1.127) Payment of leases
Pembayaran biaya surat Payment of cost
utang yang diterbitkan (4.688 ) 16 - from debt securities issued
Pembayaran imbal bagi hasil perpetual (27.653 ) 22 (13.826) Payments of return of perpetual notes
Pembayaran dividen (42.879 ) 21 (31.245) Payment of dividend
Pembayaran pinjaman subordinasi (178.288 ) 19 (158.449) Payments of subordinated loans
Pembayaran surat utang yang diterbitkan (320.000 ) 16 (1.392.605) Payments of debt securities issued
Pembayaran pinjaman diterima (3.700.000 ) 18 (4.420.000) Payments of fund borrowings
Arus kas neto yang diperoleh dari/
(digunakan untuk) Net cash provided by/
aktivitas pendanaan 544.089 (789.007) (used in) financing activities
KENAIKAN/(PENURUNAN) NETO NET INCREASE/(DECREASE) IN
KAS DI BANK 647.042 (149.494) CASH IN BANKS
Impact of changes in foreign
Pengaruh perubahan kurs mata currencies exchange rate on
uang asing pada kas di bank 1.850 3c (36.996) cash in banks
KAS DI BANK PADA CASH IN BANKS
AWAL TAHUN 553.224 3i,5 739.714 AT BEGINNING OF THE YEAR
KAS DI BANK PADA CASH IN BANKS
AKHIR TAHUN 1.202.116 3i,5 553.224 AT END OF THE YEAR
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian The accompanying notes to the financial statements form an
integral dari laporan keuangan. integral part of these financial statements.
6
254
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 254 01/07/26 23.32
Page 285
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
PT Indonesia Infrastructure Finance (“Perusahaan”) PT Indonesia Infrastructure Finance (the
didirikan berdasarkan hukum negara Republik “Company”) was established under the laws of the
Indonesia melalui Akta Pendirian No. 34 tanggal Republic of Indonesia through Deed of
15 Januari 2010, dibuat di hadapan Aulia Taufani, Establishment No. 34 dated January 15, 2010,
S.H., sebagai pengganti Sutjipto, S.H., notaris di drawn up before Aulia Taufani, S.H., as substitute of
Jakarta, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Sutjipto, S.H., notary in Jakarta, which was
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat approved by the Minister of Laws and Human Rights
Keputusan No. AHU 21503.AH.01.01.Tahun 2010 of the Republic of Indonesia in its decision letter No.
tanggal 28 April 2010 dan diumumkan dalam AHU-21503.AH.01.01.Year 2010 dated April 28,
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 20 2010 and published in the State Gazette of the
tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123. Republic of Indonesia No. 20 dated March 11, 2011,
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami Supplementary No. 5123. The Company’s Articles
beberapa kali perubahan, terakhir terkait maksud of Association have been amended several times,
dan tujuan serta kegiatan usaha, rapat direksi, dan most recently related to the purpose, objectives, and
rapat dewan komisaris dengan Akta No. 34 tanggal scope of business activities, meetings of the board
30 September 2025 yang dibuat oleh Utiek R. of directors, and meetings of the board of
Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., notaris di Jakarta, commissioners with Deed No. 34 dated September
mengenai perubahan atas pasal 3, pasal 12 ayat 30, 2025 made before Utiek R. Abdurachman, S.H.,
(14), dan pasal 15 ayat (15) Anggaran Dasar M.Li., M.Kn., notary in Jakarta, regarding the
Perusahaan. Laporan atas perubahan Anggaran change in article 3, article 12 paragraph (14), article
Dasar telah disetujui dan diterima oleh 15 paragraph (15) of the Articles of Association of
Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan the Company. Report of such changes of the
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Articles of Association had been accepted and
No. AHU-0066217.AH.01.02 dan surat No. AHU- acknowledged by the Minister of Law of the
AH.01.03.0239620 tanggal 30 September 2025. Republic of Indonesia as stated in the Decree of
Minister of Laws of the Republic of Indonesia No.
AHU-0066217.AH.01.02 and letter No. AHU-
AH.01.03.0239620 dated September 30, 2025.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the Company’s
Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan Articles of Association, the objective and purpose of
adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan the Company is to conduct business and activity in
dalam bidang pembiayaan infrastruktur di Indonesia, the field of infrastructure financing in Indonesia,
yang mencakup kegiatan usaha meliputi including financing in the form of providing funds for
pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada infrastructure projects, which are organized
proyek infrastruktur, yang diselenggarakan secara conventionally or based on sharia principles.
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
7
255
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 255 01/07/26 23.32
Page 286
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, The Company may perform the following activities to
Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha achieve its objectives:
berikut ini:
a. melaksanakan kegiatan usaha perusahaan a. carry out business activities of infrastructure
pembiayaan infrastruktur yang diselenggarakan financing companies conducted in a
secara konvensional atau berdasarkan prinsip conventional manner or based on sharia
syariah dengan kegiatan usaha meliputi principles with business activities covering the
pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana provision of funds for infrastructure projects,
pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian namely direct lending for infrastructure
pinjaman langsung (direct lending) untuk financing, refinancing of infrastructure
pembiayaan infrastruktur, refinancing atas previously financed by other parties, and/or the
infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, provision of subordinated loans related to
dan/atau pemberian pinjaman subordinasi infrastructure financing. To support their
(subordinated loans) yang berkaitan dengan business activities, infrastructure financing
pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung companies may also provide credit
kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan enhancement, advisory services, equity
infrastruktur dapat pula melakukan pemberian investment, assistance in arranging swap
dukungan kredit (credit enhancement), market transactions related to infrastructure
pemberian jasa konsultasi (advisory services), financing, and/or other activities or facilities
penyertaan modal (equity investment), upaya related to infrastructure financing, subject to
mencarikan swap market yang berkaitan prior approval from the Financial Services
dengan pembiayaan infrastruktur, dan/atau Authority (“OJK”);
kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang
terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah
memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”);
b. melakukan kegiatan usaha pemberian fasilitas b. carry out business activities of providing project
pengembangan proyek; development facilities;
c. melakukan kegiatan usaha pemberian bantuan c. carry out business activities of providing
teknis; technical assistance;
d. melakukan kegiatan usaha penyediaan d. carry out business activities of providing
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional advisory, guidance and operational assistance
usaha dan permasalahan organisasi dan on business and other organizational and
manajemen lainnya, seperti perencanaan management issues, such as strategic and
strategi dan organisasi, keputusan berkaitan organizational planning, financial decisions,
dengan keuangan, tujuan dan kebijakan marketing objectives and policies, human
pemasaran, perencanaan, praktik dan resource planning, practices and policies,
kebijakan sumber daya manusia, perencanaan production scheduling and control planning.
penjadwalan dan penjadwalan produksi. The provision of these business services may
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup include advisory, guidance and operational
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional assistance on various management functions,
berbagai fungsi manajemen, konsultasi management consultancy for agronomists and
manajemen oleh agronomist dan agricultural agricultural economists in agriculture and
economist pada bidang pertanian dan related fields, design of accounting methods
sejenisnya, rancangan dari metode dan and procedures, cost accounting programs,
prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, budget control procedures, advice and
prosedur pengawasan anggaran belanja, assistance to businesses and public services in
pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha planning, organizing, efficiency and control,
dan pelayanan masyarakat dalam management information, etc., including
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan infrastructure investment study services;
pengawasan, informasi manajemen dan lain-
lain, termasuk jasa pelayanan studi investasi
infrastruktur;
8
256
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 256 01/07/26 23.32
Page 287
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, The Company may perform the following activities to
Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha achieve its objectives: (continued)
berikut ini: (lanjutan)
e. melakukan kegiatan usaha penyedia jasa e. carry out business activities of providing
konsultasi pariwisata profesional, antara lain professional tourism consultancy service,
penyampaian pandangan, saran, dan/atau including providing views, suggestions and/or
kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, studies related to feasibility studies, planning,
pengorganisasian, pengarahan, organizing, directing, coordinating, supervising,
pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, budgeting and/or other management functions
penganggaran dan/atau fungsi manajemen in the tourism sector;
lainnya di bidang kepariwisataan;
f. melakukan kegiatan usaha penyediaan f. carry out business activities of providing
konsultasi transportasi, antara lain transportation consulting, including providing
penyampaian pandangan, saran, penyusunan views, suggestions, preparing feasibility
studi kelayakan, perencanaan, pengawasan, studies, planning, supervision, management
manajemen dan penelitian di bidang and research in the field of transportation, both
transportasi baik darat, laut, maupun udara. land, sea and air. Including port security
Termasuk manajemen keamanan pelabuhan; management;
g. melakukan kegiatan usaha penyediaan g. carry out business activities of providing
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional advisory, guidance and operational assistance
usaha dan permasalahan organisasi dan activities for business and organizational and
manajemen perusahaan industri, seperti management issues of industrial companies,
perencanaan strategi dan organisasi; such as strategic and organizational planning;
keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan financial decisions; marketing objectives and
dan kebijakan pemasaran; perencanaan, policies; human resource planning, practices
praktik dan kebijakan sumber daya manusia; and policies; production scheduling and control
perencanaan penjadwalan dan pengontrolan planning;
produksi;
h. melakukan kegiatan usaha berupa pemberian h. carry out business activities of providing other
fasilitas lain yang tidak berkaitan dengan facilities not related to infrastructure financing
pembiayaan infrastruktur berdasarkan pursuant to a government mandate.
penugasan pemerintah.
Melalui surat dari OJK No. S-2/D.05/2018 tertanggal Through OJK Letter No. S-2/D.05/2018 dated
2 Januari 2018, Perusahaan juga telah January 2, 2018, the Company also obtained an
mendapatkan persetujuan perluasan sektor approval of the expansion of infrastructure sectors
infrastruktur termasuk diantaranya infrastruktur including among others social infrastructure.
sosial.
Pada tanggal 16 Desember 2025, OJK telah On December 16, 2025, the OJK issued OJK
menerbitkan POJK 35 tahun 2025 (“POJK 35/2025”) Regulation No. 35 of 2025 (“POJK 35/2025”), which
sebagai perubahan POJK 46 tahun 2024 yang amends OJK Regulation No. 46 of 2024 dated
diterbitkan pada 31 Desember 2024 tentang December 31, 2024 regarding the Development and
Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Strengthening of Financing Companies,
Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastructure Finance Company, and Venture
Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura. Capital Companies. The Company will comply with
Perusahaan akan memenuhi ketentuan POJK the relevant provisions of POJK 35/2025 in
35/2025 yang relevan sesuai ketentuan. accordance with the applicable transitional
provisions.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Peraturan OJK On December 31, 2024, the OJK Regulation No. 48
Republik Indonesia No. 48 Tahun 2024 tentang Tata of 2024 regarding Good Corporate Governance for
Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Financing Companies, Venture Capital Companies,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Micro Finance Companies, and Other Financial
Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Services Companies (“POJK 48/2024”) has been
(“POJK 48/2024”) telah diterbitkan, di mana enacted, whereas the Company will comply with the
Perusahaan akan memenuhi ketentuan POJK relevant provisions of POJK 48/2024 in accordance
48/2024 yang relevan sesuai ketentuan peralihan with the applicable transitions provisions as
POJK 48/2024 yang berlaku. regulated in POJK 48/2024.
9
257
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 257 01/07/26 23.32
Page 288
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Perusahaan telah mendapatkan izin usaha The Company has obtained its business license
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia from the Minister of Finance of the Republic of
untuk melakukan kegiatannya melalui Keputusan Indonesia through Decree of Minister of Finance of
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP- the Republic of Indonesia No. KEP-439/KM.10/2010
439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010. dated August 6, 2010.
Kantor Perusahaan berlokasi di Prosperity Tower The Company’s office is located at the Prosperity
lantai 53-55, Sudirman Central Business District Tower 53-55 floor, Sudirman Central Business
Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, District Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Indonesia. Jakarta, Indonesia.
Personil manajemen kunci mencakup Dewan Key management personnel consists of the Boards
Komisaris dan Direksi. of Commissioners and Directors.
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi The members of the Company's Boards of
Perusahaan pada tanggal-tanggal 31 Desember Commissioners and Directors as of December 31,
2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: 2025 and 2024 are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris President Commissioner
dan Komisaris Independen Darmin Nasution Darmin Nasution and Independent Commissioner
Komisaris Independen Rinaldi Firmansyah Rinaldi Firmansyah Independent Commissioners
Rizal Bambang Prasetijo Rizal Bambang Prasetijo i)
Komisaris Supriya Prakash Sen d) Supriya Prakash Sen Commissioners
Dr. Marc Oliver Juenemann b) Dr. Marc Oliver Juenemann
Yuji Fukuda Yuji Fukuda h)
Oza Olavia Oza Olavia
Lodewijk Govaerts b) Lodewijk Govaerts
Parjionoa) Bhimantara Widyajala e)
Direksi Board of Directors
Presiden Direktur Rizki Pribadi Hasan f) - Chief Executive Officer
g)
Presiden Direktur Sementara - Rizki Pribadi Hasan Interim Chief Executive Officer
Direktur Eri Wibowo c) Rizki Pribadi Hasan Directors
Mohammad Ramadhan Harahap Mohammad Ramadhan Harahap
Lestari Andaluscia Umardin Lestari Andaluscia Umardin j)
a) Pada tanggal 9 Juli 2025, Bapak Parjiono telah mengajukan a) On July 9, 2025, Mr. Parjiono has submitted resignation as
pengunduran diri sebagai Komisaris Perusahaan, yang mana Commissioner of the Company, and the deed in connection
akta sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Parjiono with Mr. Parjiono’s resignation is currently in process.
saat ini sedang dalam proses.
b) Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham b) Based on Circular Resolutions of Shareholders in Lieu of the
Yang Diambil Di Luar Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum Extraordinary General Meeting of Shareholders dated May 8,
Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 8 Mei 2025, Bapak 2025, Mr. Parjiono has been appointed by the Shareholders
Parjiono diangkat oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris as Commissioner of the Company, replacing Mr. Bhimantara
Perusahaan, menggantikan Bapak Bhimantara Widyajala, Widyajala, in accordance to Fit and Proper Test held by OJK
dengan tunduk pada Penilaian Kemampuan dan Kepatutan and extend the term of Mr. Marc Oliver Juenemann and Mr.
yang diselenggarakan oleh OJK serta memperpanjang masa Lodewijk Govaerts as Commissioners of the Company
jabatan Bapak Marc Oliver Juenemann dan Bapak Lodewijk effective on March 22, 2025.
Govaerts sebagai Komisaris Perusahaan efektif sejak
22 Maret 2025.
c) Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham c) Based on Circular Resolutions of Shareholders in Lieu of the
Yang Diambil Di Luar Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum Extraordinary General Meeting of Shareholders dated May 7,
Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 7 Mei 2025, Bapak Eri 2025, Mr. Eri Wibowo has been appointed as Chief Financial
Wibowo diangkat sebagai Direktur Keuangan Perusahaan Officer of the Company and has fulfilled the Fit and Proper
dan telah memenuhi Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Test held by OJK dated August 14, 2025.
yang diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 14 Agustus
2025.
d) Efektif sejak 21 April 2025, Ibu Supriya Prakash Sen diangkat d) Effective April 21, 2025, Mrs. Supriya Prakash Sen has been
kembali sebagai Komisaris Perusahaan. reappointed as Commissioner of the Company.
e) Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 11 April 2022, efektif sejak e) Based on Deed No. 4 dated April 11,2022, effective March 21,
21 Maret 2025, masa jabatan Bapak Bhimantara Widyajala 2025, the tenure of Mr. Bhimantara Widyajala as
sebagai Komisaris Perusahaan telah berakhir. Commissioner of the Company has ended.
10
258
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 258 01/07/26 23.32
Page 289
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi The members of the Company's Boards of
Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 dan Commissioners and Directors as of December 31,
2024 adalah sebagai berikut: (lanjutan) 2025 and 2024 are as follows: (continued)
f) Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham f) Based on Circular Resolutions of Shareholders in Lieu of the
Yang Diambil Di Luar Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum Extraordinary General Meeting of Shareholders dated March
Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 26 Maret 2025, efektif 26, 2025, effective March 3, 2025, ending concurrent roles of
sejak 3 Maret 2025, mengakhiri rangkap jabatan Bapak Rizki Mr. Rizki Pribadi Hasan as Interim Chief Executive Officer and
Pribadi Hasan sebagai Presiden Direktur Sementara dan Chief Financial Officer of the Company and appointed
Direktur Keuangan Perusahaan serta mengangkat Bapak Mr. Rizki Pribadi Hasan as Chief Executive Officer and Interim
Rizki Pribadi Hasan sebagai Presiden Direktur Perusahaan Chief Financial Officer of the Company. Mr Rizki Pribadi
dan Direktur Keuangan Sementara Perusahaan. Bapak Rizki Hasan has fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK dated
Pribadi Hasan telah memenuhi Penilaian Kemampuan dan July 15, 2025. Mr. Rizki Pribadi Hasan ceases to hold his
Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK pada tanggal position as the Interim Chief Financial Officer of the Company
15 Juli 2025. Bapak Rizki Pribadi Hasan mengakhiri upon the official appointment of Mr. Eri Wibowo as the Chief
jabatannya sebagai Direktur Keuangan Sementara Financial Officer of the Company.
Perusahaan pada saat Bapak Eri Wibowo resmi diangkat
menjadi Direktur Keuangan Perusahaan.
g) Efektif sejak 14 Agustus 2024, selain menjabat sebagai g) Effective August 14, 2024, in addition to his role as Chief
Direktur Keuangan Perusahaan, Bapak Rizki Pribadi Hasan Financial Officer of the Company, Mr. Rizki Pribadi Hasan has
diangkat sebagai Presiden Direktur Sementara Perusahaan been appointed as Interim Chief Executive Officer, replacing
menggantikan Bapak Reynaldi Hermansjah yang Mr. Reynaldi Hermansjah who has resigned and has fulfilled
mengundurkan diri dan telah memenuhi Penilaian the Fit and Proper Test held by OJK dated November 20,
Kemampuan dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK 2024. Additionally, effective February 6, 2024, the term of
pada tanggal 20 November 2024. Selain itu, efektif 6 Februari Mr. Rizki Pribadi Hasan as Interim Chief Risk Officer of the
2024, masa jabatan Bapak Rizki Pribadi Hasan sebagai Company has ended.
Direktur Risiko Sementara Perusahaan telah berakhir.
h) Efektif sejak 12 Januari 2024, Bapak Yuji Fukuda menjabat h) Effective January 12, 2024, Mr. Yuji Fukuda served as
sebagai Komisaris Perusahaan menggantikan Bapak Tan Commissioner of the Company replacing Mr. Tan Keng Hwee
Keng Hwee Seth dan telah memenuhi Penilaian Kemampuan Seth and has fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK
dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK pada tanggal dated June 26, 2024.
26 Juni 2024.
i) Efektif sejak 1 Januari 2024, Bapak Rizal Bambang Prasetijo i) Effective January 1, 2024, Mr. Rizal Bambang Prasetijo has
diangkat sebagai Komisaris Independen Perusahaan dan been appointed as Independent Commissioner of the
telah memenuhi Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang Company and has fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK
diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 8 April 2024. dated April 8, 2024.
j) Efektif sejak 8 Desember 2023, Ibu Lestari Andaluscia j) Effective December 8, 2023, Mrs. Lestari Andaluscia Umardin
Umardin diangkat sebagai Direktur Risiko Perusahaan dan has been appointed as Chief Risk Officer of the Company and
telah memenuhi Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang has fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK dated
diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 6 Februari 2024. February 6, 2024.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 13 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Shareholders in lieu of Extraordinary General
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders dated August 15, 2025, of
Luar Biasa No. 13 tanggal 15 Agustus 2025, yang Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn.,
dibuat oleh Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., notary in Jakarta, the Shareholders approved the
M.Li., M.Kn., notaris di Jakarta, Pemegang Saham appointment of Mr. Eri Wibowo as the Chief
menyetujui pengangkatan Bapak Eri Wibowo Financial Officer of the Company. The changes of
sebagai Direktur Keuangan Perusahaan. the Company’s Board of Directors were
Pemberitahuan perubahan susunan Direksi acknowledged by the Minister of Law of the Republic
Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri Hukum of Indonesia through the letter No. AHU-AH.01.09-
Republik Indonesia melalui surat No. AHU- 0329174 dated August 25, 2025. Mr. Eri Wibowo
AH.01.09-0329174 tanggal 25 Agustus 2025. Bapak has fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK
Eri Wibowo telah memenuhi Penilaian Kemampuan dated August 14, 2025.
dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK
pada tanggal 14 Agustus 2025.
11
259
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 259 01/07/26 23.32
Page 290
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 24 of Circular Resolution of
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Shareholders in lieu of Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa No. 24 tanggal 29 Juli Meeting of Shareholders dated July 29, 2025, of
2025, yang dibuat oleh Utiek Rochmuljati Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn.,
Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., Notaris di Jakarta, Notary in Jakarta, the Shareholders approved the
Pemegang Saham menyetujui pengangkatan reappointment of Mrs. Supriya Prakash Sen as
kembali Ibu Supriya Prakash Sen sebagai Komisaris Commissioner of the Company. The changes of the
Perusahaan. Pemberitahuan perubahan susunan Company’s Board of Commissioners were
Dewan Komisaris Perusahaan ini telah diterima oleh acknowledged by the Minister of Law of the Republic
Menteri Hukum Republik Indonesia melalui surat of Indonesia through the letter No. AHU-AH.01.09-
No. AHU-AH.01.09-0318002 tanggal 30 Juli 2025. 0318002 dated July 30, 2025. Mrs. Supriya Prakash
Ibu Supriya Prakash Sen telah memenuhi Penilaian Sen has fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK
Kemampuan dan Kepatutan yang diselenggarakan dated November 17, 2022.
oleh OJK pada tanggal 17 November 2022.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 1 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Shareholders in lieu of Extraordinary General
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders dated April 10, 2025, of
Luar Biasa No. 1 tanggal 10 April 2025, yang dibuat Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn.,
oleh Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., notary in Jakarta, the Shareholders approved to end
M.Kn., notaris di Jakarta, Pemegang Saham the concurrent positions of Mr. Rizki Pribadi Hasan
menyetujui untuk mengakhiri rangkap jabatan as Interim Chief Executive Officer and Chief
Bapak Rizki Pribadi Hasan sebagai Presiden Financial Officer and appointment of Mr. Rizki
Direktur Sementara dan Direktur Keuangan Pribadi Hasan as the Chief Executive Officer and
Perusahaan, dan mengangkat Bapak Rizki Pribadi Interim Chief Financial Officer of the Company. The
Hasan sebagai Presiden Direktur dan Direktur changes of the Company’s Board of Directors were
Keuangan Sementara Perusahaan. Susunan acknowledged by the Minister of Law of the Republic
Direksi Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri of Indonesia through the letter No. AHU-AH.01.09-
Hukum Republik Indonesia melalui surat No. AHU- 0180679 dated April 10, 2025. Mr. Rizki Pribadi
AH.01.09-0180679 tanggal 10 April 2025. Bapak Hasan as Chief Executive Officer has fulfilled the Fit
Rizki Pribadi Hasan sebagai Presiden Direktur telah and Proper Test held by OJK dated July 15, 2025.
memenuhi Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
yang diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 15
Juli 2025.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 4 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Shareholders in lieu of Extraordinary General
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders dated October 9, 2024, of
Luar Biasa No. 4 tanggal 9 Oktober 2024, yang Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn.,
dibuat oleh Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., notary in Jakarta, the Shareholders approved the
M.Li., M.Kn., notaris di Jakarta, Pemegang Saham resignation of Mr. Reynaldi Hermansjah as Chief
menyetujui pengunduran diri Bapak Reynaldi Executive Officer of the Company effective since
Hermansjah sebagai Presiden Direktur Perusahaan August 14, 2024 and appointment of Mr. Rizki
efektif sejak 14 Agustus 2024 dan mengangkat Pribadi Hasan as Interim Chief Executive Officer
Bapak Rizki Pribadi Hasan sebagai Presiden and Chief Financial Officer of the Company, subject
Direktur Sementara dan Direktur Keuangan to Fit and Proper Test held by OJK. The changes of
Perusahaan, dengan tunduk kepada Penilaian the Company’s Board of Directors were
Kemampuan dan Kepatutan yang dilakukan oleh acknowledged by the Minister of Law and Human
OJK. Pemberitahuan perubahan susunan Direksi Rights of the Republic of Indonesia through the letter
Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri Hukum No. AHU-AH.01.09-0261359 dated October 9,
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024. Mr. Rizki Pribadi Hasan as Interim Chief
melalui surat No. AHU-AH.01.09-0261359 tanggal Executive Officer and Chief Financial Officer
9 Oktober 2024. Bapak Rizki Pribadi Hasan has fulfilled the Fit and Proper Test held by OJK
sebagai Presiden Direktur Sementara dan Direktur dated November 20, 2024 and July 12, 2022.
Keuangan telah memenuhi Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK
pada tanggal 20 November 2024 dan 12 Juli 2022.
12
260
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 260 01/07/26 23.32
Page 291
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 7 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Shareholders in lieu of Extraordinary General
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders dated May 16, 2024, of
Luar Biasa No. 7 tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn.,
oleh Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., notary in Jakarta, the Shareholders approved the
M.Kn., notaris di Jakarta, Pemegang Saham appointment of Mr. Yuji Fukuda replacing Mr. Tan
menyetujui pengangkatan Bapak Yuji Fukuda Keng Hwee Seth as Commissioner of the Company
menggantikan Bapak Tan Keng Hwee Seth, sebagai effective January 12, 2024. The changes of the
Komisaris Perusahaan yang efektif sejak 12 Januari Company’s Board of Commissioners were
2024. Pemberitahuan perubahan susunan acknowledged by the Minister of Law and Human
Komisaris Perusahaan ini telah diterima oleh Rights of the Republic of Indonesia through the letter
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik No. AHU-AH.01.09-0210954 dated June 6, 2024.
Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.09- Mr. Yuji Fukuda has fulfilled the Fit and Proper Test
0210954 tanggal 6 Juni 2024. Bapak Yuji Fukuda held by OJK dated June 26, 2024.
telah memenuhi Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan yang diselenggarakan oleh OJK pada
tanggal 26 Juni 2024.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 13 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Shareholders in lieu of Extraordinary General
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders dated February 16, 2024,
Luar Biasa No. 13 tanggal 16 Februari 2024, yang of Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li.,
dibuat oleh Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Kn., notary in Jakarta, the Shareholders approved
M.Li., M.Kn., notaris di Jakarta, Pemegang Saham the appointment of Mr. Rizal Bambang Prasetijo as
menyetujui pengangkatan Bapak Rizal Bambang Independent Commissioners of the Company
Prasetijo, sebagai Komisaris Independen effective January 1, 2024. The changes of the
Perusahaan yang efektif sejak 1 Januari 2024. Company’s Board of Commissioners were
Pemberitahuan perubahan susunan Komisaris acknowledged by the Minister of Law and Human
Perusahaan ini telah diterima oleh Menteri Hukum Rights of the Republic of Indonesia through the letter
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui No. AHU-AH.01.09-0100691 dated March 13, 2024.
surat No. AHU-AH.01.09-0100691 tanggal 13 Maret Mr. Rizal Bambang Prasetijo has fulfilled the Fit and
2024. Bapak Rizal Bambang Prasetijo telah Proper Test held by OJK dated April 8, 2024.
memenuhi Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
yang diselenggarakan oleh OJK pada tanggal
8 April 2024.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on Deed No. 24 of Circular Resolution of
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Shareholders in lieu of Extraordinary General
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders dated October 30, 2023, of
Luar Biasa No. 24 tanggal 30 Oktober 2023, yang Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn.,
dibuat oleh Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., notary in Jakarta, the Shareholders approved the
M.Li., M.Kn., notaris di Jakarta, Pemegang Saham appointment of Mrs. Lestari Andaluscia Umardin as
menyetujui pengangkatan Ibu Lestari Andaluscia Chief Risk Officer of the Company effective
Umardin sebagai Direktur Risiko Perusahaan efektif December 8, 2023. The changes of the Company’s
8 Desember 2023. Pemberitahuan perubahan Board of Directors were acknowledged by the
susunan Direksi Perusahaan ini telah diterima oleh Minister of Law and Human Rights of the Republic
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik of Indonesia through the letter No. AHU-AH.01.09-
Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.09- 0184256 dated November 13, 2023. Mrs. Lestari
0184256 tanggal 13 November 2023. Ibu Lestari Andaluscia Umardin has fulfilled the Fit and Proper
Andaluscia Umardin telah memenuhi Penilaian Test held by OJK dated February 6, 2024.
Kemampuan dan Kepatutan yang diselenggarakan
oleh OJK pada tanggal 6 Februari 2024.
Efektif sejak 6 Februari 2024, masa jabatan Effective February 6, 2024, the term of
Bapak Rizki Pribadi Hasan sebagai Direktur Risiko Mr. Rizki Pribadi Hasan as Interim Chief Risk Officer
Sementara Perusahaan telah berakhir. of the Company has ended.
13
261
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 261 01/07/26 23.32
Page 292
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Susunan anggota Komite Investasi pada tanggal- The members of the Company’s Investment
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 berasal dari Committee as of December 31, 2025 and 2024
seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. comprised of all members of the Boards of
Commissioners and Directors.
Komite Audit Perusahaan pada tanggal-tanggal The members of the Company’s Audit Committee as
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai of December 31, 2025 and 2024 are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Ketua Rinaldi Firmansyah Rinaldi Firmansyah a) Chairman
Anggota Darmin Nasution Darmin Nasution Members
Anggota Independen Eddy Fritz Sinaga Eddy Fritz Sinaga b) Independent Member
a) Efektif sejak 27 Maret 2024, Bapak Rinaldi Firmansyah a) Effective March 27, 2024, Mr. Rinaldi Firmansyah has been
diangkat sebagai Ketua Komite Audit. appointed as Chairman of Audit Committee.
b) Bapak Eddy Fritz Sinaga diangkat sebagai Anggota b) Mr. Eddy Fritz Sinaga has been appointed as Audit Committee
Independen Komite Audit berdasarkan surat persetujuan Independent Member based on Board of Commissioner approval
Dewan Komisaris tanggal 26 Maret 2024 menggantikan Bapak letter dated March 26, 2024 replacing Mr. Asep Hikmat.
Asep Hikmat.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan The Company’s Nomination and Remuneration
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan Committee as of December 31, 2025 and 2024 are as
2024 adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Ketua Darmin Nasution Darmin Nasution Chairman
Anggota Supriya Prakash Sen Supriya Prakash Sen Members
Yuji Fukuda Yuji Fukuda e)
Parjionoc) Bhimantara Widyajala d)
Oza Olaviaa) -
Sekretaris Suli Indah Lestarib) - Secretary
a) Efektif sejak 12 Desember 2025, Ibu Oza Olavia diangkat a) Effective December 12, 2025, Mrs. Oza Olavia is appointed as
sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. member of Nomination and Remuneration Committee.
b) Efektif sejak 15 Juli 2025, Ibu Suli Indah Lestari sebagai b) Effective July 15, 2025, Mrs. Suli Indah Lestari as representation
perwakilan Human Resources Perusahaan diangkat sebagai of Human Resources of the Company appointed as secretary of
sekretaris Komite Nominasi dan Remunerasi. Nomination and Remuneration Committee.
c) Pada tanggal 9 Juli 2025, Bapak Parjiono telah mengajukan c) On July 9, 2025, Mr. Parjiono has submitted resignation as
pengunduran diri sebagai Komisaris Perusahaan, yang mana Commissioner of the Company, and the deed in connection with
akta sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Parijono Mr. Parjiono’s resignation is currently in process.
saat ini sedang dalam proses.
d) Efektif sejak 21 Maret 2025, Bapak Bhimantara Widyajala tidak d) Effective March 21, 2025, Mr. Bhimantara Widyajala no longer
lagi menjabat sebagai anggota Komite Nominasi dan serves as a member of Nomination and Remuneration
Remunerasi. Committee.
e) Efektif sejak 12 Januari 2024, Bapak Yuji Fukuda e) Effective January 12, 2024, Mr. Yuji Fukuda has replaced
menggantikan Bapak Tan Keng Hwee Seth sebagai anggota Mr. Tan Keng Hwee Seth as a member of Nomination and
Komite Nominasi dan Remunerasi. Remuneration Committee.
14
262
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 262 01/07/26 23.32
Page 293
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Komite Pemantau Risiko di Perusahaan pada The Company’s Risk Oversight Committee as of
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Ketua Rizal Bambang Prasetijo Rizal Bambang Prasetijo d) Chairman
Anggota Dr. Marc Oliver Juenemann Dr. Marc Oliver Juenemann Members
- Oza Olavia a)
Darmin Nasution Darmin Nasution
Lodewijk Govaerts Lodewijk Govaerts
Sariani Sadikun b) -
Ridho Pandita c) -
a) Efektif sejak 12 Desember 2025, Ibu Oza Olavia tidak lagi a) Effective December 12, 2025, Mrs. Oza Olavia no longer
menjabat sebagai anggota Komite Pengawasan Risiko. serves as a member of Risk Oversight Committee.
b) Efektif sejak 17 Juli 2025, Ibu Sariani Sadikun menjabat b) Effective July 17, 2025, Mrs. Sariani Sadikun serves as a
sebagai anggota Komite Pengawasan Risiko. member of Risk Oversight Committee.
c) Efektif sejak 1 Januari 2025, Bapak Ridho Pandita menjabat c) Effective January 1, 2025, Mr. Ridho Pandita serves as
sebagai anggota Komite Pengawasan Risiko tanpa hak a non-voting member of Risk Oversight Committee.
suara.
d) Efektif sejak 19 Maret 2024, Bapak Rizal Bambang Prasetijo d) Effective March 19, 2024, Mr. Rizal Bambang Prasetijo has
menggantikan Bapak Rinaldi Firmansyah sebagai Ketua replaced Mr. Rinaldi Firmansyah as Chairman of Risk
Komite Pengawasan Risiko. Oversight Committee.
Pada tanggal 31 Desember 2025, interim Sekretaris As of December 31, 2025, the Company interim
Perusahaan adalah Ibu Suli Indah Lestari. Sekretaris Corporate Secretary is Mrs. Suli Indah Lestari.
Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah The Corporate Secretary as of December 31, 2024
Bapak Nastantio W. Hadi. is Mr. Nastantio W. Hadi.
Berdasarkan surat Perusahaan No. Ref. 017/IIF- Based on the Company’s letter No. Ref. 017/IIF-
HRD/III/2012 tanggal 30 Maret 2012, kepala divisi HRD/III/2012 dated March 30, 2012, the head of
audit internal Perusahaan pada tanggal-tanggal internal audit division of the Company as of
31 Desember 2025 dan 2024 adalah Bapak Yudi December 31, 2025 and 2024 is Mr. Yudi Adrial.
Adrial.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the Company had
jumlah karyawan Perusahaan masing-masing 138 employees (73 men and 65 women) and 145
adalah 138 orang (73 pria dan 65 wanita) dan 145 employees (73 men and 72 women) employees,
orang (73 pria dan 72 wanita) (tidak diaudit). respectively (unaudited).
Penawaran umum obligasi dan surat berharga Bonds and perpetual note public offering
perpetual
Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2025 Shelf Registration Bond II Phase III Year 2025
Pada bulan Oktober 2025, Perusahaan telah On October 2025, the Company conducted a Shelf
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Registration Public Offering on Indonesia
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Infrastructure Finance Shelf Registration Bond II
Finance Tahap III Tahun 2025 kepada masyarakat Phase III Year 2025 to public with a nominal amount
dengan nilai nominal sebesar Rp1.500.000. of Rp1,500,000.
Pada tanggal 6 November 2025, seluruh obligasi On November 6, 2025, the bonds were listed in
tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
15
263
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 263 01/07/26 23.32
Page 294
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Penawaran umum obligasi dan surat berharga Bonds and perpetual note public offering
perpetual (lanjutan) (continued)
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2024 Shelf Registration Bond II Phase II Year 2024
Pada bulan Oktober 2024, Perusahaan telah On October 2024, the Company conducted a Shelf
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Registration Public Offering on Indonesia
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Infrastructure Finance Shelf Registration Bond II
Finance Tahap II Tahun 2024 kepada masyarakat Phase II Year 2024 to public with a nominal amount of
dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000. Rp1,000,000.
Pada tanggal 28 Oktober 2024, seluruh obligasi On October 28, 2024, the bonds were listed in
tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Green Perpetual Notes Year 2023
Tahun 2023
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan telah On December 29, 2023, the Company obtained the
menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effectivity statement from the Financial Services
Keuangan melalui surat No. S-379/D.04/2023 untuk Authority through its letter No. S-379/D.04/2023 to
melakukan Penawaran Umum Surat Berharga conduct a Public Offering on Indonesia Infrastructure
Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Finance Green Perpetual Notes Year 2023 to public
Infrastructure Finance Tahun 2023 kepada with a nominal amount of Rp335,190.
masyarakat dengan nilai nominal sebesar
Rp335.190.
Pada tanggal 10 Januari 2024, Surat Berharga On January 10, 2024, the Green Perpetual Notes Year
Perpetual Berwawasan Lingkungan Tahun 2023 2023 were listed in Indonesia Stock Exchange.
telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Shelf Registration Bond II Phase I Year 2023
Pada tanggal 15 Desember 2023, Perusahaan telah On December 15, 2023, the Company obtained the
menerima pernyataan efektif dari OJK melalui surat effectivity statement from the OJK through its letter
No. S-367/D.04/2023 untuk melakukan Penawaran No. S-367/D.04/2023 to conduct a Shelf Registration
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Public Offering on Indonesia Infrastructure Finance
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun Shelf Registration Bond II Phase I Year 2023 to public
2023 kepada masyarakat dengan nilai nominal with a nominal amount of Rp500,000.
sebesar Rp500.000.
Pada tanggal 27 Desember 2023, seluruh obligasi On December 27, 2023, the bonds were listed in
tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Euro Medium Term Note ("EMTN") Programme Euro Medium Term Note ("EMTN") Programme Year
Tahun 2021 2021
Pada tanggal 28 Januari 2021, Perusahaan telah On January 28, 2021, the Company had issued and
menerbitkan dan menawarkan Surat Utang Senior offered Senior Unsecured Noted with nominal
Tanpa Jaminan dalam jumlah nominal sebesar amounting to USD150,000,000 and was listed on the
USD150.000.000 dan telah tercatat di Singapore Singapore Stock Exchange ("SGX") under the
Stock Exchange ("SGX") sebagai bagian dari USD500,000,000 Euro Medium Term Note
USD500.000.000 Euro Medium Term Note Programme.
Programme.
16
264
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 264 01/07/26 23.32
Page 295
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Penawaran umum obligasi dan surat berharga Bonds and perpetual note public offering
perpetual (lanjutan) (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Shelf Registration Bond I Phase II Year 2020
Pada bulan Oktober 2020, Perusahaan telah On October 2020, the Company conducted a Shelf
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Registration Public Offering on Indonesia
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Infrastructure Finance Shelf Registration Bond I
Finance Tahap II Tahun 2020 kepada masyarakat Phase II Year 2020 to public with a nominal amount
dengan nilai nominal sebesar Rp1.500.000. of Rp1,500,000.
Pada tanggal 22 Oktober 2020, seluruh obligasi On October 22, 2020, the bonds were listed in
tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Shelf Registration Bond I Phase I Year 2019
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perusahaan telah On December 13, 2019, the Company obtained the
menerima pernyataan efektif dari OJK melalui surat effectivity statement from the OJK through its letter
No. S-198/D.04/2019 untuk melakukan Penawaran No. S-198/D.04/2019 to conduct a Shelf Registration
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Public Offering on Indonesia Infrastructure Finance
Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun Shelf Registration Bond I Phase I Year 2019 to public
2019 kepada masyarakat dengan nilai nominal with a nominal amount of Rp1,500,000.
sebesar Rp1.500.000.
Pada tanggal 19 Desember 2019, seluruh obligasi On December 19, 2019, the bonds were listed in
tersebut telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
Obligasi I Tahun 2016 Bond I Year 2016
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan telah On June 29, 2016, the Company obtained the
menerima pernyataan efektif dari OJK melalui surat effectivity statement from the OJK through its letter
No. S-336/D.04/2016 untuk melakukan Penawaran No. S-336/D.04/2016 to conduct a Public Offering on
Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Indonesia Infrastructure Finance Bond I Year 2016 to
Tahun 2016 kepada masyarakat dengan nilai public with a nominal amount of Rp1,500,000.
nominal sebesar Rp1.500.000.
Pada tanggal 20 Juli 2016, seluruh obligasi tersebut On July 20, 2016, the bonds were listed in Indonesia
telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Stock Exchange.
Penawaran medium term notes Medium term notes offering
Pada tanggal 24 Oktober 2018, Perusahaan On October 24, 2018, the Company conducted
melakukan penawaran terbatas Medium Term a limited offering on Indonesia Infrastructure Finance
Notes I Indonesia Infrastructure Finance Tahun Medium Term Notes I Year 2018 with a nominal
2018 dengan nilai nominal sebesar Rp200.000. amount of Rp200,000.
17
265
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 265 01/07/26 23.32
Page 296
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
KEUANGAN BARU DAN REVISI ACCOUNTING STANDARDS
a. Perubahan kebijakan akuntansi dan a. Changes in accounting policies and
pengungkapan disclosures
Efektif 1 Januari 2025, Perusahaan Effective on January 1, 2025, the Company has
menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi applied revised Statement of Financial
Keuangan (“PSAK”) revisi yang relevan untuk Accounting Standards (“SFAS”) that is relevant to
Perusahaan yaitu amandemen PSAK No. 221 the Company which is an amendment of SFAS
tentang “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta No. 221 on “The Effects of Changes
Asing”. Penerapan dari standar revisi tersebut in Foreign Exchange Rates”. The
tidak menimbulkan perubahan substansial implementations of such revised standard did not
terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan dan result in substantial changes to the Company’s
tidak berdampak material terhadap jumlah yang accounting policies and had no material effect on
dilaporkan pada periode berjalan atau periode the amounts reported for the current or prior
sebelumnya. periods.
b. Standar akuntansi yang telah disahkan b. Accounting standards issued but not yet
namun belum berlaku efektif effective
Standar akuntansi yang telah disahkan oleh The standard that is issued by the Board of
Dewan Standar Akuntansi Keuangan, tetapi Financial Accounting Standards, but not yet
belum berlaku efektif untuk laporan keuangan effective for current year financial statements are
tahun berjalan diungkapkan di bawah ini. disclosed below. The Company intends to adopt
Perusahaan bermaksud untuk menerapkan this standard, if applicable, when it becomes
standar tersebut, jika dipandang relevan, saat effective.
telah menjadi efektif.
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal Effective on or after January 1, 2026:
1 Januari 2026:
PSAK No. 109 tentang “Instrumen SFAS No. 109 on “Financial Instrument”
Keuangan”
Amendemen ini menambahkan dan This amendment adds and clarifies
mengklarifikasi ketentuan dalam terkait provisions related to the derecognition of
penghentian pengakuan liabilitas financial liabilities and clarifies the
keuangan, serta mengklarifikasi penilaian assessment of cash flow characteristics for
karakteristik arus kas untuk aset keuangan financial assets with ESG-linked features,
dengan fitur ESG-linked, aset keuangan financial assets with non-recourse features,
dengan fitur non-recourse, dan instrumen and contractually linked instruments such as
yang terikat secara kontraktual tranche.
seperti tranche.
PSAK No. 107 tentang ”Instrumen SFAS No.107 on “Financial Instrument:
Keuangan: Pengungkapan” Disclosure”
Amendemen ini mengubah ketentuan This amendment modifies the provisions
terkait persyaratan pengungkapan related to disclosure requirements for
investasi pada instrumen ekuitas yang investments in equity instruments measured
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan at fair value through other comprehensive
komprehensif lain dan menambah income and adds provisions related to
ketentuan terkait instrumen keuangan financial instruments with contractual terms
dengan persyaratan kontraktual yang that alter the timing or amount of contractual
mengubah waktu atau jumlah arus kas cash flows.
kontraktual.
18
266
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 266 01/07/26 23.32
Page 297
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
KEUANGAN BARU DAN REVISI (lanjutan) ACCOUNTING STANDARDS (continued)
b. Standar akuntansi yang telah disahkan b. Accounting standards issued but not yet
namun belum berlaku efektif (lanjutan) effective (continued)
Standar akuntansi yang telah disahkan oleh The standard that is issued by the Board of
Dewan Standar Akuntansi Keuangan, tetapi Financial Accounting Standards, but not yet
belum berlaku efektif untuk laporan keuangan effective for current year financial statements are
tahun berjalan diungkapkan di bawah ini. disclosed below. The Company intends to adopt
Perusahaan bermaksud untuk menerapkan this standard, if applicable, when it becomes
standar tersebut, jika dipandang relevan, saat effective. (continued)
telah menjadi efektif. (lanjutan)
Efektif berlaku pada atau setelah tanggal Effective on or after January 1, 2027:
1 Januari 2027:
PSAK No. 118 tentang ”Penyajian dan SFAS No.118 on “Presentation and
Pengungkapan dalam Laporan Keuangan” Disclosure in Financial Statements”
Amendemen ini mengubah ketentuan This amendment revises the standards
terkait penyajian laporan laba rugi yang related to the presentation of the statement
diklasifikasikan dalam kategori operasi, of profit or loss, which is classified into
investasi dan pendanaan, serta catatan operating, investing and financing
atas laporan keuangan. categories, as well as the notes to the
financial statements.
Perusahaan sedang mengevaluasi dampak The Company is currently evaluating and has not
dari standar akuntansi tersebut dan belum yet determined the impact of this accounting
menentukan dampaknya terhadap laporan standard on its financial statements.
keuangan Perusahaan.
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
INFORMATION
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan The financial statements have been prepared
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di in accordance with Indonesian Financial
Indonesia serta peraturan regulator pasar modal Accounting Standards and the Capital Market
yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian and Financial Institutions Supervisory Agency
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten namely regulation No. VIII.G.7 regarding
atau Perusahaan Publik”. “Financial Statements Presentation and
Disclosure of the Issuer or Public Company”.
b. Penyajian Laporan Keuangan b. Financial Statements Presentation
Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali The financial statements, except for the
untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual. statement of cash flows, are prepared under
Laporan keuangan tersebut disusun the accrual basis of accounting. The financial
berdasarkan nilai historis, kecuali beberapa statements have been prepared on a historical
akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran cost basis, except for certain accounts which
lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan are measured on the basis described in the
akuntansi masing-masing akun tersebut. related accounting policies.
19
267
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 267 01/07/26 23.32
Page 298
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
b. Penyajian Laporan Keuangan (lanjutan) b. Financial Statements Presentation
(continued)
Laporan arus kas disusun dengan The statement of cash flows is prepared using
menggunakan metode langsung dengan the direct method which classifies cash flows
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas into operating, investing and financing
operasi, investasi dan pendanaan. activities.
c. Transaksi dan Penjabaran Mata Uang Asing c. Foreign Currency Transactions and
Translation
Pembukuan Perusahaan diselenggarakan The books of accounts of the Company are
dalam mata uang Rupiah, mata uang dari maintained in Rupiah, the currency of the
lingkungan ekonomi utama di mana Perusahaan primary economic environment in which the
beroperasi (mata uang fungsionalnya). Company operates (its functional currency).
Transaksi-transaksi selama periode berjalan Transactions during the period involving
dalam mata uang asing dicatat dengan kurs foreign currencies are recorded at the rates of
yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. exchange prevailing at the time the
transactions are made.
Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas At reporting date, monetary assets and
moneter dalam mata uang asing disesuaikan liabilities denominated in foreign currencies
untuk mencerminkan kurs tengah Bank are adjusted to reflect the middle exchange
Indonesia (“BI”) yang berlaku pada tanggal rates quoted by Bank Indonesia (“BI”) at that
tersebut. Keuntungan atau kerugian kurs yang date. The resulting gains or losses are credited
timbul dikreditkan atau dibebankan dalam or charged to the current year statement of
laporan laba rugi tahun berjalan. Pos non- profit or loss. Non-monetary items that are
moneter diukur dalam biaya historis dalam measured in terms of historical cost in a
mata uang asing yang dijabarkan kembali foreign currency are translated using the
dengan nilai tukar pada saat tanggal awal exchange rates at the dates of the initial
transaksi. transaction.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan The conversion rate per 1 United States Dollar
2024, kurs konversi 1 Dolar Amerika Serikat used by the Company as of December 31,
yang digunakan Perusahaan masing-masing 2025 and 2024 were Rp16,782 and Rp16,162,
adalah sebesar Rp16.782 dan Rp16.162 (nilai respectively (full amount).
penuh).
d. Transaksi Pihak-pihak Berelasi d. Transactions with Related Parties
a. Orang atau anggota keluarga terdekat a. A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person's family is related to the reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas iii. is a member of the key management
pelapor atau entitas induk dari entitas personnel of the reporting entity or of a
pelapor. parent of the reporting entity.
20
268
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 268 01/07/26 23.32
Page 299
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
d. Transaksi Pihak-pihak Berelasi (lanjutan) d. Transactions with Related Parties
(continued)
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity if
pelapor jika memenuhi salah satu hal any of the following conditions apply:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same company (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary
anak, dan entitas anak berikutnya and fellow subsidiary is related to the
terkait dengan entitas lain); others);
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi ii. One entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of a member
bersama yang merupakan anggota of a company of which the other entity
suatu kelompok usaha, yang mana is a member;
entitas lain tersebut adalah
anggotanya);
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii.Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. Entitas tersebut adalah suatu program iv. The entity is a post-employment
imbalan pasca-kerja untuk imbalan benefit plan for the benefit of
kerja dari salah satu entitas pelapor employees of either the reporting
atau entitas yang terkait dengan entity, or an entity related to the
entitas pelapor. Jika entitas pelapor reporting entity. If the reporting entity is
adalah entitas yang itself such a plan, the sponsoring
menyelenggarakan program tersebut, employers are also related to the
maka entitas sponsor juga berelasi reporting entity;
dengan entitas pelapor;
v. Entitas yang dikendalikan atau v. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a);
diidentifikasi dalam huruf (a); dan and
vi. Orang yang diidentifikasi dalam huruf vi. A person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau personil manajemen is a member of the key management
kunci entitas (atau entitas induk dari personnel of the entity (or a parent of
entitas). the entity).
Seluruh transaksi signifikan yang dilakukan All significant transactions with related parties,
dengan pihak-pihak berelasi, diungkapkan are disclosed in the financial statements.
pada laporan keuangan.
e. Aset Keuangan e. Financial Assets
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
sukuk)
Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan All financial assets are recognized and
pengakuannya pada tanggal diperdagangkan derecognized on trade date where the
di mana pembelian dan penjualan aset purchase or sale of a financial asset is under
keuangan berdasarkan kontrak yang a contract whose term require delivery of the
mensyaratkan penyerahan aset keuangan financial asset within the time frame established
dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh by the market convention.
konvensi pasar yang berlaku.
21
269
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 269 01/07/26 23.32
Page 300
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Terdapat tiga klasifikasi pengukuran aset There are three measurement classifications for
keuangan: biaya perolehan diamortisasi, diukur financial assets: amortized cost, fair value
pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”), through profit or loss (“FVTPL”), and fair value
dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive income
komprehensif lain (“FVTOCI”). (“FVTOCI”).
Aset keuangan diklasifikasikan menjadi Financial assets are classified into these
kategori tersebut di atas berdasarkan model categories based on the business model within
bisnis di mana aset keuangan tersebut dimiliki, which they are held, and their contractual cash
dan karakteristik arus kas kontraktualnya. flow characteristics. The business model
Model bisnis merefleksikan bagaimana reflects how groups of financial assets are
kelompok aset keuangan dikelola untuk managed to achieve a particular business
mencapai tujuan bisnis tertentu. objective.
Aset keuangan hanya dapat dikategorikan Financial assets can only be held at amortized
sebagai biaya perolehan diamortisasi jika cost if the instruments are held in order to collect
instrumen dimiliki dalam rangka mendapatkan the contractual cash flows (“hold to collect”),
arus kas kontraktual (“hold to collect”), dan and where those contractual cash flows are
di mana arus kas kontraktual tersebut semata solely payments of principal and interest
dari pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”). (“SPPI”).
Pokok merupakan nilai wajar dari instrumen Principal represents the fair value of the
pada saat pengakuan awal. Bunga dalam hal ini instrument at the time of initial recognition.
merupakan kompensasi untuk nilai waktu uang Interest in this context represents compensation
dan risiko kredit terkait beserta kompensasi for the time value of money and associated
untuk risiko lain dan biaya yang konsisten credit risks together with compensation for other
dengan persyaratan dalam peminjaman risks and costs consistent with a basic lending
standar dan margin laba. Kategori aset ini arrangement and a profit margin. This requires
membutuhkan penilaian persyaratan an assessment at initial recognition of the
kontraktual pada saat pengakuan awal untuk contractual terms to determine whether it
menentukan apakah kontrak mengandung contains a term that could change the timing or
persyaratan yang dapat mengubah waktu atau amount of cash flows in a way that is
jumlah dari arus kas yang tidak konsisten inconsistent with the SPPI criteria.
dengan persyaratan SPPI.
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash flows
memiliki karakteristik SPPI, Perusahaan have SPPI characteristics, the Company
mempertimbangkan tujuan model bisnis dalam considers the objective of its business model
memiliki aset untuk memperoleh arus kas are to hold assets only to collect cash flows, or
kontraktual atau untuk memperoleh arus kas to collect cash flows and to sell. The Company
kontraktual dan dijual. Perusahaan juga also considers the contractual terms of the
memperhatikan persyaratan kontraktual atas instrument. This includes assessing whether
instrumen tersebut. Hal ini termasuk dalam hal the financial asset contains a contractual term
menilai apakah aset keuangan mengandung that could change the timing or amount of
ketentuan kontraktual yang dapat mengubah contractual cash flows such that it would not
waktu atau jumlah arus kas kontraktual meet this condition. In making the assessment,
sehingga tidak dapat memenuhi kondisi SPPI. the Company considers:
Dalam melakukan penilaian, Perusahaan
mempertimbangkan:
• Hak yang dimiliki Perusahaan saat • Rights in bankruptcy and genuinity of
terdapat kepailitan dan keaslian kontrak; contracts;
• Penentuan mata uang pada asset; • Currency denomination arrangement;
22
270
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 270 01/07/26 23.32
Page 301
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Dalam menilai apakah arus kas kontraktual In assessing whether the contractual cash flows
memiliki karakteristik SPPI, Perusahaan have SPPI characteristics, the Company
mempertimbangkan tujuan model bisnis dalam considers the objective of its business model
memiliki aset untuk memperoleh arus kas are to hold assets only to collect cash flows, or
kontraktual atau untuk memperoleh arus kas to collect cash flows and to sell. The Company
kontraktual dan dijual. Perusahaan juga also considers the contractual terms of the
memperhatikan persyaratan kontraktual atas instrument. This includes assessing whether
instrumen tersebut. Hal ini termasuk dalam hal the financial asset contains a contractual term
menilai apakah aset keuangan mengandung that could change the timing or amount of
ketentuan kontraktual yang dapat mengubah contractual cash flows such that it would not
waktu atau jumlah arus kas kontraktual meet this condition. In making the assessment,
sehingga tidak dapat memenuhi kondisi SPPI. the Company considers: (continued)
Dalam melakukan penilaian, Perusahaan
mempertimbangkan: (lanjutan)
• Kejadian kontinjensi yang akan mengubah • Contingent events that would change the
jumlah dan waktu arus kas; amount and timing of cash flows;
• Non-recourse arrangement; dan • Non-recourse arrangement; and
• Persyaratan pelunasan dipercepat atau • Prepayment and extension terms, as well as
perpanjangan fasilitas dan juga perubahan modification on time value of money of
time value of money dari jumlah bunga. interest.
Aset dapat dijual dari portofolio hold to collect Assets may be sold out of hold to collect
ketika terjadinya peningkatan risiko kredit dan portfolios where there is an increase of credit
untuk mengelola risiko konsentrasi kredit. risk and to manage credit concentration risk.
Penjualan untuk alasan lain diperbolehkan Disposals for other reasons are permitted but
namun jumlah penjualan tersebut harus tidak such sales should be insignificant in value or
signifikan jumlahnya atau tidak sering. infrequent in nature.
Aset keuangan berupa instrumen utang di mana Financial asset of debt instruments where the
tujuan model bisnis dicapai dengan business model objectives are achieved by
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual collecting the contractual cash flows and by
aset (“hold to collect and sell”) dan memiliki arus selling the assets (“hold to collect and sell”) and
kas SPPI, diklasifikasikan sebagai FVTOCI, that have SPPI cash flows are held at FVTOCI,
dengan laba rugi yang belum direalisasi with unrealized gains or losses deferred in other
ditangguhkan di penghasilan komprehensif lain comprehensive income until the asset is
sampai aset tersebut dihentikan. derecognized.
Seluruh aset keuangan lainnya akan All other financial assets will mandatorily be
dipersyaratkan diklasifikasikan sebagai FVTPL. classified at FVTPL. Financial assets may be
Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai designated at FVTPL only if doing so eliminates
FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi atau or reduces an accounting mismatch.
mengurangi accounting mismatch.
23
271
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 271 01/07/26 23.32
Page 302
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Efek-efek Securities
Setelah pengakuan awal, efek-efek yang diukur After initial recognition, securities held at
pada biaya perolehan diamortisasi dengan amortized cost is amortized using the effective
menggunakan suku bunga efektif. Sementara interest rate. While securities held at FVTOCI
efek-efek yang diukur pada FVTOCI, setelah are subsequently carried at fair value with all
pengakuan awal akan diukur pada nilai wajar unrealized gains and losses arising from
di mana keuntungan dan kerugian yang belum changes in fair value recognized in other
direalisasi atas perubahan nilai wajar akan comprehensive income and accumulated in
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain separate component of equity. On
dan diakumulasikan pada komponen terpisah derecognition, the cumulative fair value gains or
pada ekuitas. Pada saat penghentian losses, net of the cumulative expected credit
pengakuan, akumulasi keuntungan atau loss reserve, are transferred to the profit or loss.
kerugian nilai wajar, neto setelah akumulasi For securities mandatorily held at fair value
cadangan kerugian kredit ekspektasian, through profit or loss are subsequently carried
ditransfer ke laba rugi. Untuk efek-efek yang at fair value with gains or losses arising from the
dipersyaratkan diukur atas nilai wajar melalui changes in fair value recorded in profit or loss.
laba rugi, setelah pengakuan awal akan diukur
pada nilai wajar di mana keuntungan dan
kerugian yang timbul akibat perubahan nilai
wajar dicatat dalam laba rugi.
Pinjaman diberikan Loans
Setelah pengakuan awal, pinjaman diberikan Subsequent to initial recognition, loans are
diukur pada biaya perolehan diamortisasi. measured at amortized cost. Amortized cost is
Biaya perolehan diamortisasi diukur recognized using the effective interest method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Investasi saham Equity investments
Investasi saham diukur pada FVTOCI, di mana Equity investments are measured at FVTOCI,
keuntungan dan kerugian yang belum where all unrealized gains and losses arising
direalisasi atas perubahan nilai wajar akan from changes in fair value recognized in other
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain comprehensive income and accumulated in
dan diakumulasikan pada komponen terpisah separate components of equity.
pada ekuitas.
24
272
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 272 01/07/26 23.32
Page 303
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a financial
diamortisasi dari instrumen keuangan dan instrument and allocating interest income over
untuk mengalokasikan pendapatan bunga the relevant period. The effective interest rate is
selama periode yang relevan. Suku bunga the rate that exactly discounts estimated future
efektif adalah suku bunga yang secara tepat cash receipts (including all fees and
mendiskontokan estimasi penerimaan kas di commissions paid or received that form an
masa datang (mencakup seluruh komisi dan integral part of the effective interest rate,
bentuk lain yang dibayarkan dan diterima oleh transaction costs and other premiums or
para pihak dalam kontrak yang merupakan discounts) through the expected life of the
bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga financial instrument, or, where appropriate, a
efektif, biaya transaksi dan premi dan diskonto shorter period to the net carrying amount on
lainnya) selama perkiraan umur instrumen initial recognition.
keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan
periode yang lebih singkat untuk nilai tercatat
bersih dari aset keuangan pada saat
pengakuan awal.
Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga Revenue is recognized on an effective interest
efektif untuk instrumen keuangan selain dari basis for financial instruments other than those
instrumen keuangan FVTPL. financial instruments at FVTPL.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Perusahaan telah menerapkan pembentukan The Compamy has implemented the formation
cadangan kerugian penurunan nilai secara of collective and individual assessment for
kolektif dan individual sesuai dengan impairment losses in accordance with
PSAK No. 109. SFAS No. 109.
Dalam penilaian secara kolektif, Perusahaan In collective assessment, The Company uses
menggunakan model perhitungan kerugian expected credit loss (“ECL”) models that utilize
kredit ekspektasian (“ECL”) yang menggunakan the probability of default (“PD”), loss given default
probability of default (“PD”), loss given default (“LGD”), and exposure at default (“EAD”) metrics,
(“LGD”), dan exposure at default (“EAD”), yang discounted using the effective interest rate. The
didiskontokan menggunakan suku bunga efektif. approach used for PD and LGD is differentiated
Pendekatan PD dan LGD yang digunakan for each portfolio segmentation, namely project
dibedakan untuk masing-masing segmentasi finance and corporate finance, according to risk
portofolio yaitu pembiayaan proyek dan characteristic of each segment.
pembiayaan korporasi, sesuai dengan
karakteristik risiko masing-masing segmen
tersebut.
25
273
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 273 01/07/26 23.32
Page 304
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
a. Probability of Default (“PD”) a. Probability of Default (“PD”)
Probabilitas yang timbul di suatu waktu The probability at a point in time that
di mana debitur mengalami gagal bayar a counterparty will default taking into account
dengan memperhitungkan dampak asumsi impact of forward-looking economic
ekonomi masa depan yang memiliki risiko assumptions that have an effect on credit risk.
kredit. Perusahaan menggunakan basis The Company uses a PD database based on
data PD berdasarkan studi yang dilakukan studies conducted by Moody’s and Standard
oleh Moody’s dan Standard & Poor’s & Poor’s (“S&P”).
(“S&P”).
b. Loss Given Default (“LGD”) b. Loss Given Default (“LGD”)
Kerugian yang diperkirakan akan timbul dari The loss that is expected to arise on default,
debitur yang mengalami gagal bayar, depicted as a percentage of total exposure at
digambarkan sebagai persentase dari total the time of default. The Company uses LGD
paparan pada saat gagal bayar. Perusahaan values derived from credit recovery rate data
menggunakan nilai LGD yang berasal dari based on Basel and S&P.
data tingkat pemulihan kredit berdasarkan
Basel dan S&P.
c. Exposure at Default (“EAD”) c. Exposure at Default (“EAD”)
Eksposur saat Gagal Bayar merupakan The Exposure at Default (EAD) represents the
estimasi total eksposur neraca pada saat expected total balance sheet exposure at the
terjadinya gagal bayar. Nilai ini mencakup point of default. This includes the outstanding
saldo pokok, akrual bunga dan denda, principal, accrued interest and penalty, while
dengan memperhitungkan proyeksi accounting for anticipated changes over the
perubahan eksposur selama sisa umur instrument’s remaining lifetime. These
instrumen. Hal ini mencakup dampak changes incorporate the impact of drawdowns
penarikan komitmen fasilitas, jadwal on committed facilities, scheduled repayments
pembayaran pokok dan bunga, amortisasi, of principal and interest, amortization, and
serta pembayaran dipercepat bersama prepayments together with the impact of
dengan dampak asumsi ekonomi masa forward looking economic assumptions where
depan jika relevan. relevant.
Untuk menentukan ECL, komponen-komponen To determine the ECL, these components are
ini akan diperhitungkan secara bersama-sama multiplied together and discounted to the
dan didiskontokan ke tanggal laporan balance sheet date using the effective interest
keuangan menggunakan diskonto berdasarkan rate as the discount rate.
suku bunga efektif.
26
274
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 274 01/07/26 23.32
Page 305
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
ECL diakui untuk seluruh instrumen keuangan ECL are recognized for all financial instruments
yang diklasifikasikan sebagai hold to that are classified as hold to collect/hold to
collect/hold to collect and sell dan memiliki arus collect and sell and have cash flows that are
kas SPPI, komitmen pinjaman dan jaminan solely payments of principal and interest, loan
keuangan. ECL tidak diakui untuk instrumen commitments and financial guarantees. ECL
ekuitas dan tipe fasilitas lainnya yang tidak are not recognized for Equity investment and
memenuhi syarat SPPI sesuai PSAK No. 109. other type of facilities which do not pass the
SPPI test under SFAS No. 109.
Perusahaan menggunakan pendekatan The Company uses a 3-stage approach
3 tahap (Stage 1, Stage 2, dan Stage 3) dalam (Stage 1, Stage 2, and Stage 3) in measuring
mengukur cadangan kerugian penurunan nilai. the impairment losses.
ECL diakui pada saat pengakuan awal untuk ECL is recognized at the time of initial
seluruh instrumen keuangan yang masuk recognition for all financial instruments that are
dalam cakupan ECL sehubungan dengan in the scope of ECL in respect of default events
adanya peristiwa gagal bayar yang dapat that may occur over the next 12 months (so-
timbul dalam periode waktu 12 bulan ke depan called ‘Stage 1 assets’ with allowances
(disebut sebagai ‘aset Stage 1’ dengan equivalent to 12-months ECL). ECL continues
cadangan kerugian senilai ECL 12 bulan). ECL to be determined on this basis until there is
akan terus dihitung berdasarkan basis ini either a significant increase in credit risk
sampai terdapat bukti peningkatan risiko kredit (“SICR”) or the asset becomes credit impaired
yang signifikan (“SICR”) atau aset mengalami based on criteria set by the Company.
penurunan nilai sesuai kriteria yang ditetapkan
Perusahaan.
Jika aset keuangan (atau portofolio aset If a financial asset (or portfolio of financial
keuangan) mengalami SICR sejak pengakuan assets) experiences a SICR since initial
awal, kerugian kredit ekpektasian diakui untuk recognition, an expected credit loss is
peristiwa default yang dapat terjadi sepanjang recognized for default events that may occur
umur dari aset tersebut (disebut sebagai ‘aset over the lifetime of the asset (so-called ‘Stage
Stage 2’ dengan cadangan kerugian sebesar 2 assets’ with loss allowances equivalent to
ECL selama umur aset tersebut). Penilaian lifetime ECL). SICR is assessed in the context
SICR dilakukan dalam konteks peningkatan of an increase in the risk of a default occurring
risiko gagal bayar yang dapat terjadi sepanjang over the remaining life of the financial
sisa umur dari instrumen keuangan ketika instrument when compared to that expected at
dibandingkan dengan ekspektasi pada saat the time of initial recognition for the same
pengakuan awal untuk periode waktu yang period.
sama.
Untuk aset keuangan pada Stage 1, ECL For financial assets under Stage 1, the ECL is
dihitung menggunakan penilaian secara calculated using collective assessment. For
kolektif. Untuk aset keuangan pada Stage 2, Stage 2, the ECL can be calculated using
ECL dapat dihitung menggunakan penilaian collective or individual assessment.
secara kolektif maupun individual.
27
275
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 275 01/07/26 23.32
Page 306
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Ketika suatu aset keuangan mengalami When a financial assets are credit impaired or in
penurunan nilai atau gagal bayar (disebut default (so-called ‘stage 3 assets’ with loss
sebagai ‘aset stage 3’ dengan cadangan allowances equivalent to lifetime ECL), the
kerugian sebesar ECL selama umur aset impairment will be assessed individually.
tersebut), cadangan kerugian penurunan nilai
akan dinilai secara individual.
Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap The impairment for credit impaired financial
aset keuangan yang mengalami penurunan assets (stage 3) is the difference between the
nilai (stage 3) adalah perbedaan antara jumlah loan-carrying amount and the probability
pinjaman yang tercatat dan probabilitas weighted present value of estimated future cash
tertimbang nilai sekarang dari estimasi arus kas flows, reflecting a range of scenarios (minimum
masa depan yang mencerminkan berbagai 2 scenario). Where the cash flows include
skenario (minimum 2 skenario). Jika arus kas realizable collateral, the values used will
mencakup jaminan yang dapat direalisasi, nilai- incorporate the impact of forward looking
nilai yang digunakan akan memasukkan information. The individual circumstances of
dampak informasi forward looking. Keadaan each debtor are considered when the Company
individual dari masing-masing debitur estimates future cash flows and timing of future
dipertimbangkan ketika Perusahaan recoveries which involve significant judgement.
memperkirakan arus kas masa depan dan
waktu pemulihan masa depan yang melibatkan
pertimbangan yang signifikan.
Periode yang diperhitungkan ketika mengukur The period considered when measuring ECL is
ECL adalah periode yang lebih pendek antara the shorter period between the expected life and
umur ekspektasian dan periode kontrak aset the contractual term of the financial asset. The
keuangan. Umur ekspektasian dapat expected life may be impacted by prepayments
dipengaruhi oleh pembayaran dimuka dan and the maximum contractual term by extension
periode kontrak maksimum melalui opsi options.
perpanjangan kontrak.
Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan For assets measured at amortized cost, the
diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan balance sheet amount reflects the gross asset
aset bruto dikurangi ECL. Untuk instrumen less the ECL. For debt instruments held at
utang dalam kategori FVTOCI, saldo di neraca FVTOCI, the balance sheet amount reflects the
mencerminkan nilai wajar dari instrumen, instrument’s fair value, with the ECL allowance
dengan cadangan ECL dibukukan terpisah held as a separate reserve within other
sebagai cadangan pada penghasilan comprehensive income. Changes in ECL are
komprehensif lain. Perubahan atas ECL diakui recognized in the profit or loss and are
pada laba rugi dan terakumulasi di saldo laba. accumulated in retained earnings.
28
276
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 276 01/07/26 23.32
Page 307
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
ECL atas komitmen kredit yang diberikan dan ECL on loan commitments and financial
jaminan keuangan diakui pada liabilitas lain- guarantees is recognized as other liabilities.
lain. Jika instrumen keuangan mencakup Where a financial instrument includes both
komponen aset keuangan dan komitmen yang financial asset and an undrawn commitment,
belum ditarik, dan tidak dapat dipisahkan atas and it is not possible to separately identify the
ECL pada komponen ini, jumlah ECL atas ECL on these components, ECL amounts on
komitmen tersebut diakui bersamaan dengan the loan commitment are recognized together
ECL atas aset keuangan. Dalam kondisi jumlah with ECL amounts on the financial asset. To the
ECL gabungan melebihi jumlah tercatat bruto extent the combined ECL exceeds the gross
dari aset keuangan, maka ECL diakui sebagai carrying amount of the financial asset, the ECL
liabilitas. is recognized as liability.
Instrumen keuangan yang belum mengalami Financial instruments that are not credit-
penurunan nilai pada saat pengakuan awal impaired are originated into stage 1 and
adalah aset stage 1 dan ECL 12 bulan diakui. a 12-month ECL is recognized. Instruments will
Instrumen ini akan tetap pada stage tersebut remain in that stage until they are repaid,
sampai dilunasi, kecuali terdapat SICR unless they experience SICR (stage 2) or they
(stage 2) atau mengalami penurunan nilai kredit become credit impaired (stage 3). Instruments
(stage 3). Instrumen pada stage 1 akan under stage 1 will transfer to stage 2 and a
ditransfer ke stage 2 dan cadangan ECL lifetime ECL provision recognized when there
dihitung sepanjang umurnya diakui saat has been a significant increase in the credit risk
terdapat peningkatan signifikan atas risiko compared to what was expected at origination.
kredit dibandingkan yang diharapkan saat
pengakuan awal.
Sesuai dengan PSAK No. 109, kriteria In accordance with SFAS No. 109, transfer
perpindahan antar tahapan diperlukan sebagai criteria between stages are needed as a basis
dasar penerapan ECL 12 bulan atau sepanjang whether a 12-month or lifetime ECL are
umur. Kriteria transfer antar tahapan applied. Criteria for transfers between stages
mencerminkan perubahan risiko kredit sejak reflect changes in credit risk since initial
pengakuan awal. Selain kriteria tunggakan, recognition. Aside from past due payment
Perusahaan menggunakan peringkat kredit criteria, the Company is using internal credit
internal sebagai sumber lain untuk menilai ratings as other source to assess credit risk
tingkat risiko kredit dari eksposur aset level of a financial asset exposure. Currently,
keuangan. Saat ini, Perusahaan memiliki skala the Company has internal rating scale from IIF1
pemeringkatan internal mulai dari IIF1 (represents the lowest level of credit risk) to
(mencerminkan tingkat risiko kredit yang paling IIF10 (represents the highest level of credit
rendah) hingga IIF10 (mencerminkan tingkat risk).
risiko kredit yang paling tinggi).
29
277
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 277 01/07/26 23.32
Page 308
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Di bawah ini adalah kriteria yang ditetapkan Below are the criteria defined by the Company
oleh Perusahaan untuk tahapan transfer: for transfer staging:
ECL 12 bulan (stage 1) 12-month ECL (stage 1)
ECL diakui pada saat pengakuan awal ECL are recognized at the time of initial
instrumen keuangan dan recognition of a financial instrument and
merepresentasikan kekurangan kas represent the lifetime cash shortfalls arising
sepanjang umur aset yang timbul dari from possible default events up to 12 months
kemungkinan gagal bayar di masa yang into the future from the reporting date. ECL
akan datang dalam kurun waktu 12 bulan continue to be determined on this basis until
sejak tanggal pelaporan. ECL terus there is either a SICR of an instrument or the
ditentukan oleh dasar ini sampai timbul instrument becomes credit-impaired.
SICR pada instrumen tersebut atau
instrumen tersebut telah mengalami
penurunan nilai kredit.
Perusahaan menggunakan kriteria berikut The Company uses these criterias for
untuk menentukan instrumen keuangan determining financial instrument with no
yang tidak mengalami SICR (stage 1): SICR (stage 1):
- Peringkat kredit internal antara IIF1-IIF5; - Internal credit rating IIF1-IIF5; and
dan - There are no arrears for more than
- Tidak terjadi tunggakan lebih dari sama 30 days.
dengan 30 hari.
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk (stage 2)
(stage 2)
Jika aset keuangan mengalami SICR sejak If a financial asset experiences a SICR since
pengakuan awal, ECL diakui atas kejadian initial recognition, an ECL is recognized for
gagal bayar yang mungkin terjadi sepanjang default events that may occur over the
umur aset. Peningkatan signifikan dalam lifetime of the asset. Significant increase in
risiko kredit dinilai dengan membandingkan credit risk is assessed by comparing the risk
risiko gagal bayar atas eksposur pada of default of an exposure at the reporting
tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar date to the risk of default at origination (after
saat pengakuan awal (setelah taking into account the passage of time).
memperhitungkan perjalanan waktu dari
akun tersebut).
“Signifikan” tidak berarti signifikan secara “Significant” does not mean statistically
statistik, juga tidak dinilai dalam konteks significant nor it is assessed in the context of
perubahan dalam ECL. Perubahan atas changes in ECL. Whether a change in the
risiko gagal bayar dinilai signifikan atau risk of default is significant or not is assessed
tidak, dengan menggunakan sejumlah faktor using a number of quantitative and
kuantitatif dan kualitatif, yang bobotnya qualitative factors, the weight of which
bergantung pada tipe produk dan pihak depends on the type of product and
lawan. counterparty.
30
278
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 278 01/07/26 23.32
Page 309
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Peningkatan risiko kredit yang signifikan Significant increase in credit risk (stage 2)
(stage 2) (lanjutan) (continued)
Aset keuangan yang memenuhi kriteria Financial assets that that meet the SICR
SICR yang ditetapkan perusahaan dan tidak criteria set by the company and not credit-
mengalami penurunan nilai akan selalu impaired will always be considered to have
dianggap telah mengalami peningkatan experienced an increase in credit risk.
risiko kredit.
Perusahaan menggunakan kriteria berikut The Company uses these criterias for
untuk menentukan instrumen keuangan determining financial instrument with SICR
yang mengalami SICR (stage 2): (stage 2):
- Perubahan peringkat kredit internal - Change in the internal credit rating to IIF6-
menjadi IIF6-IIF7; dan/atau IIF7; and/or
- Tertunggak lebih dari 30-90 hari. - More than 30-90 days arrears.
Instrumen keuangan yang mengalami Credit-impaired financial instruments
penurunan nilai (stage 3) (stage 3)
Suatu instrumen keuangan mengalami A financial instrument is credit-impaired if
penurunan nilai secara kredit jika terdapat there is evidence of impairment as a result of
bukti penurunan nilai sebagai akibat dari one or more events that occurred after initial
satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah recognition of the instrument, and this
pengakuan awal instrumen tersebut, dan event(s) has a detrimental effect on the
peristiwa tersebut berdampak merugikan estimated future cash flows of that
terhadap estimasi arus kas masa depan instrument and the contractual cash flows
atas instrumen tersebut dan arus kas are not anticipated to be collected as
kontraktual diperkirakan tidak akan tertagih originally expected.
sesuai perkiraan awal.
Perusahaan menggunakan kriteria berikut The Company uses these criterias for
untuk menentukan instrumen keuangan determining credit-impaired financial
yang mengalami penurunan nilai (stage 3): instrument (stage 3):
- Peringkat kredit internal antara IIF8-IIF10; - Internal credit rating between IIF8-IIF10;
- Terdapat kesulitan keuangan yang - Significant financial difficulty of the
signifikan yang dialami debitur; debtor;
- Pembayaran kontrak pokok atau bunga - Contractual payments of either principal or
telah lewat jatuh tempo lebih dari interest being past due for more than 90
90 hari; days;
- Kemungkinan debitur akan dinyatakan - The probability that the debtor will enter
pailit atau bentuk perlindungan kreditur bankruptcy or other forms of creditor
lainnya; dan protection; and
- Kelonggaran dalam jumlah besar yang - A significant concession granted to the
diberikan kepada debitur karena alasan debtor for economic and/or legal reasons
ekonomi dan/atau hukum sehubungan relating to the debtor’s financial difficulty
dengan kesulitan keuangan debitur yang that results in forgiveness or
mengakibatkan pengampunan atau postponement of principal or interest or
penundaan pokok atau bunga atau biaya. fees.
31
279
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 279 01/07/26 23.32
Page 310
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Efek-efek Securities
Perusahaan menggunakan pendekatan PD The Company uses PD and LGD approaches
dan LGD yang berlaku untuk segmen which apply for corporate finance segment in
pembiayaan korporasi dalam pengukuran ECL. measuring the ECL.
Restrukturisasi pinjaman diberikan Loan restructuring
Restrukturisasi pinjaman diberikan dapat Loan restructuring may involve modification of
meliputi modifikasi persyaratan pinjaman the terms of the loans such as decrease in
diberikan seperti penurunan suku bunga, interest rate, modification of term of payment, or
penyesuaian waktu pembayaran, atau tenor extension.
perpanjangan tenor.
Jika persyaratan pinjaman diberikan If the terms of loans are renegotiated or
dinegosiasikan ulang atau dimodifikasi atau modified or existing loans are replaced with
pinjaman diberikan yang ada diganti dengan new ones because of the borrower’s financial
yang baru karena kesulitan keuangan difficulties, an assessment is made as follows:
peminjam, maka dilakukan penilaian sebagai
berikut:
- Perusahaan menghentikan pengakuan - The Company derecognizes the loans,
pinjaman diberikan, ketika syarat dan when the terms and conditions have been
kondisi telah direnegosiasi hingga secara substantially renegotiated, the loans
substansial, pinjaman diberikan tersebut become new, with the difference being
menjadi baru, dengan perbedaan dicatat recorded as gain or loss on derecognition.
sebagai keuntungan atau kerugian dari Such loans are classified as stage 1 for the
penghentian pengakuan. Pinjaman assessment of expected credit loss (ECL),
diberikan tersebut akan diklasifikasikan unless the loans are considered as
sebagai stage 1 untuk penilaian kerugian Purchased or originated credit-impaired
kredit ekspektasian (ECL), kecuali financial assets (“POCI”);
pinjaman diberikan tersebut dianggap aset
keuangan yang dibeli atau yang berasal
dari aset keuangan memburuk;
- Jika modifikasi tidak menghasilkan arus - If the modification does not result in
kas yang secara substansial berbeda, substantially different cash flows, the
maka modifikasi tidak akan mengakibatkan modification will not result in a
penghentian pengakuan pinjaman derecognition of loans. Based on the
diberikan. Berdasarkan perbedaan arus difference in cash flows discounted at the
kas yang didiskonto pada suku bunga original effective interest rate, the Company
efektif awal, Perusahaan akan mencatat will record the gain or loss as a result of
keuntungan atau kerugian akibat modification.
modifikasi.
Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai Evaluation of allowances for impairment losses
akan terus dilakukan untuk pinjaman yang will continue to be carried out for restructured
direstrukturisasi. loans.
32
280
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 280 01/07/26 23.32
Page 311
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada sukuk) Financial assets (other than investment in
(lanjutan) sukuk) (continued)
Reklasifikasi aset keuangan Reclassification of financial instruments
Perusahaan mereklasifikasi aset keuangan jika The Company reclassifies financial assets if
dan hanya jika, model bisnis untuk pengelolaan and only if, the business model for managing
aset keuangan berubah. financial assets changes.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke amortized cost classifications to FVTPL are
klasifikasi FVTPL dicatat sebesar nilai recorded at fair value. The difference between
wajarnya. Selisih antara nilai tercatat dengan the recorded value and fair value is recognized
nilai wajar diakui sebagai keuntungan atau in profit or loss.
kerugian pada laba rugi.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications of financial assets from
biaya perolehan yang diamortisasi ke klasifikasi amortized cost classifications to FVTOCI are
FVTOCI dicatat sebesar nilai wajarnya. recorded at their fair values.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from FVTOCI
FVTOCI ke klasifikasi FVTPL dicatat pada nilai to FVTPL is recorded at fair value. Unrealized
wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum gains or losses are reclassified to profit or loss.
direalisasi direklasifikasi ke laba rugi.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from FVTOCI
FVTOCI ke klasifikasi biaya perolehan yang to amortized cost is recorded at carrying value.
diamortisasi dicatat pada nilai tercatat. Unrealized gains or losses is removed from
Keuntungan atau kerugian yang belum equity and adjusted against the fair value.
direalisasi dihapus dari ekuitas dan
disesuaikan terhadap nilai wajar.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassifications on financial assets from
FVTPL ke klasifikasi FVTOCI dicatat pada nilai FVTPL to FVTOCI are recorded at fair value.
wajar.
Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi Reclassification of financial assets from FVTPL
FVTPL ke klasifikasi biaya perolehan yang to amortized cost is recorded at fair value.
diamortisasi dicatat pada nilai wajar.
33
281
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 281 01/07/26 23.32
Page 312
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
(lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (selain investasi pada Financial assets (other than investment in
sukuk) (lanjutan) sukuk) (continued)
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Perusahaan menghentikan pengakuan aset The Company derecognizes a financial asset
keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual only when the contractual rights to the cash
atas arus kas yang berasal dari aset berakhir, flows from the asset expires, or when it transfers
atau Perusahaan mentransfer aset keuangan the financial asset and substantially all the risks
dan secara substansial mentransfer seluruh and rewards of ownership of the asset to
risiko dan manfaat atas kepemilikan aset another entity. If the Company neither transfers
kepada entitas lain. Jika Perusahaan tidak nor retains substantially all the risks and
mentransfer serta tidak memiliki secara rewards of ownership and continues to control
substansial atas seluruh risiko dan manfaat the transferred asset, the Company recognizes
kepemilikan serta masih mengendalikan aset its retained interest in the asset and an
yang ditransfer, maka Perusahaan mengakui associated liability for amounts it may have to
keterlibatan berkelanjutan atas aset yang pay. If the Company retains substantially all the
ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah risks and rewards of ownership of a transferred
yang mungkin harus dibayar. Jika Perusahaan financial asset, the Company continues to
memiliki secara substansial seluruh risiko dan recognize the financial asset and also
manfaat kepemilikan aset keuangan yang recognizes a collateralized borrowing for the
ditransfer, Perusahaan masih mengakui aset proceeds received.
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang
beragunan sebesar pinjaman yang diterima.
Pinjaman yang diberikan dihapusbukukan Loans are written-off when the Company has
ketika Perusahaan sudah melakukan berbagai made various efforts to recover the loan and
upaya untuk pemulihan pinjaman dan tidak there is no prospect of collection of the loan.
terdapat prospek mengenai pengembalian Such loans are written off after all the necessary
pinjaman. Pinjaman yang diberikan tersebut procedures have been completed and the
dapat dihapus buku setelah semua prosedur amount of the loss has been determined. The
yang diperlukan telah dilakukan dan jumlah Company still retains the claim rights over the
kerugian telah ditentukan. Perusahaan tetap loans that have been written off.
memiliki hak tagih atas pinjaman diberikan
yang telah dihapusbukukan.
Aset keuangan (investasi pada sukuk) Financial assets (investment in sukuk)
Perusahaan menerapkan PSAK No. 410 The Company has applied SFAS No. 410
(Revisi 2020), “Akuntansi Sukuk”. PSAK No. (Revised 2020), “Accounting for Sukuk”. SFAS
410 ini mengatur mengenai pengakuan, No. 410 establishes the recognition,
pengukuran, penyajian, dan pengungkapan measurement, presentation, and disclosures of
transaksi sukuk ijarah dan sukuk mudharabah. sukuk ijarah and sukuk mudharabah
transactions.
Pengakuan dan pengukuran Recognition and measurement
Sebelum pengakuan awal, Perusahaan Before the initial recognition, the Company
menentukan klasifikasi investasi pada sukuk determines the classification of investment in
berdasarkan tujuan investasi Perusahaan. sukuk based on the purpose of the Company’s
investment.
34
282
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 282 01/07/26 23.32
Page 313
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (investasi pada sukuk) Financial assets (investment in sukuk)
(lanjutan) (continued)
Pengakuan dan pengukuran (lanjutan) Recognition and measurement (continued)
Klasifikasi dalam investasi pada sukuk terdiri The classification of investment in sukuk
dari: comprises of:
- Diukur pada biaya perolehan - Acquisition cost
Apabila investasi tersebut dimiliki dalam If the investment is held within a business
suatu model usaha yang bertujuan utama entity that aims to acquire assets in order to
untuk memperoleh arus kas kontraktual dan collect contractual cash flows and there is a
terdapat persyaratan kontraktual dalam contractual requirement to determine the
menentukan tanggal tertentu pembayaran specific date of principal payments and/or the
pokok dan/atau hasilnya. result.
Pada saat pengukuran awal, investasi At the initial measurement, the investment is
dicatat sebesar nilai wajar dan nilai wajar ini recorded at fair value which includes the
termasuk biaya transaksi. Setelah transaction cost. After the initial recognition,
pengakuan awal, investasi pada sukuk ini the investment in sukuk is measured at
diukur pada nilai perolehan yang amortized cost. The difference between
diamortisasi. Selisih antara biaya perolehan acquisition cost and nominal value is
dan nilai nominal diamortisasi secara garis amortized using straight-line method during
lurus selama jangka waktu instrumen the period of the sukuk instrument.
sukuk.
- Nilai wajar melalui laba rugi (”FVTPL”) - Fair value through profit or loss (”FVTPL”)
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, the investment in
sukuk dalam klasifikasi ini dicatat sebesar sukuk is presented at fair value which does not
nilai wajar, namun nilai wajar tersebut tidak include transaction cost.
termasuk biaya transaksi.
Setelah pengakuan awal, investasi diakui After initial recognition, the investment is
pada nilai wajar. Selisih antara nilai wajar recognized at fair value. The difference
dan jumlah tercatat diakui dalam laba rugi. between fair value and recorded amount is
recognized in profit or loss.
- Nilai wajar melalui penghasilan - Fair value through other comprehensive
komprehensif lain (“FVTOCI”) income (“FVTOCI”)
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, the investment in
sukuk dalam klasifikasi ini dicatat sebesar sukuk is presented at fair value which includes
nilai wajar dan nilai wajar ini termasuk biaya transaction cost.
transaksi.
Setelah pengakuan awal, investasi diakui After initial recognition, the investment is
pada nilai wajar. Selisih antara nilai wajar recognized at fair value. The difference
dan jumlah tercatat diakui dalam between fair value and recorded amount is
penghasilan komprehensif lain. Selisih recognized in other comprehensive income.
antara biaya perolehan dan nilai nominal The difference between acquisition cost and
diamortisasi secara garis lurus selama nominal value is amortized using straight-line
jangka waktu instrumen sukuk dan diakui method during the period of the sukuk
dalam laba rugi. instrument and recognized in profit or loss.
35
283
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 283 01/07/26 23.32
Page 314
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
e. Aset Keuangan (lanjutan) e. Financial Assets (continued)
Aset keuangan (investasi pada sukuk) Financial assets (investment in sukuk)
(lanjutan) (continued)
Pengakuan dan pengukuran (lanjutan) Recognition and measurement (continued)
Nilai wajar investasi ditentukan dengan mengacu Fair value on investment is determined according
pada hirarki sebagai berikut: to following hierarchy:
i. harga kuotasi (tanpa penyesuaian) di pasar i. quoted price (excluding any adjustment) in
aktif; atau active market; or
ii. input selain harga kuotasi yang termasuk ii. other input other than quoted price included in
dalam huruf (i). (i).
Untuk investasi pada sukuk yang diklasifikasikan For investment in sukuk classified as at acquistion
sebagai diukur pada biaya perolehan dan nilai cost and at fair value through other comprehensive
wajar melalui penghasilan komprehensif lain, jika income, if there is an indication of impairment, the
terdapat indikasi penurunan nilai, maka Company measures the recoverable amount. If
Perusahaan mengukur jumlah terpulihkannya. the recoverable amount is less than recorded
Jika jumlah terpulihkan lebih kecil daripada amount, the Company recognizes the impairment
jumlah tercatat, maka Perusahaan mengakui rugi losses. Recoverable amount represents the
penurunan nilai. Jumlah terpulihkan merupakan amount which will be recoverable from the
jumlah yang akan diperoleh dari pengembalian principal repayment regardless of its present
pokok tanpa memperhitungkan nilai kininya. value.
Reklasifikasi Reclassification
Perusahaan tidak dapat mengubah klasifikasi The Company cannot change investment
investasi, kecuali terdapat perubahan tujuan classification unless there is a change in the
model usaha. Model usaha yang bertujuan business model purpose. Business model that is
untuk memperoleh arus kas kontraktual intended to collect contractual cash flow is based
didasarkan pada tujuan investasi yang on the investment purpose set by the Company.
ditentukan oleh Perusahaan. Arus kas The underlying contractual cash flow is the cash
kontraktual yang dimaksud adalah arus kas flow from returns and principal of sukuk
Imbal bagi hasil dan pokok dari sukuk mudharabah or benefit cash flow (ujrah) from
mudharabah atau arus kas imbalan (ujrah) dari sukuk ijarah. After initial recognition, if the actual
sukuk ijarah. Setelah pengakuan awal, jika differs from the investment purpose initially set by
aktual berbeda dengan tujuan investasi yang the Company, then the Company reconsiders the
telah ditetapkan, maka Perusahaan menelaah consistency of the investment purpose.
kembali konsistensi tujuan investasinya.
Penyajian Presentation
Pendapatan investasi dan beban amortisasi Investment income and amortization expense
disajikan secara neto dalam laba rugi. are presented in net amount in the profit or loss.
36
284
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 284 01/07/26 23.32
Page 315
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
f. Instrumen Ekuitas dan Liabilitas Keuangan f. Equity Instruments and Financial Liabilities
Klasifikasi sebagai ekuitas atau liabilitas Classification as equity or debt
Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas yang Financial liabilities and equity instruments
diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasi sesuai issued by the Company are classified
dengan substansi perjanjian kontraktual dan according to the substance of the contractual
definisi instrumen ekuitas dan liabilitas arrangements entered into and the definitions
keuangan. of an equity instrument and a financial liability.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Perusahaan evidences a residual interest in the assets of the
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Company after deducting all of its liabilities.
Instrumen ekuitas dicatat sebesar hasil Equity instruments are recorded at the proceeds
penerimaan neto setelah dikurangi biaya received, net of direct issuance costs.
penerbitan langsung.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam Financial liabilities are classified as at FVTPL
FVTPL, jika liabilitas keuangan sebagai when the financial liabilities are either held-for-
kelompok diperdagangkan atau pada saat trading or it is designated upon initial recognition
pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada as at FVTPL.
FVTPL.
Liabilitas keuangan yang termasuk dalam Financial liabilities included in this category are
kategori ini pada saat awal pengakuan dan recognized initially and subsequently at fair
selanjutnya dicatat pada nilai wajar; biaya value; transaction costs are taken directly to
transaksi diakui langsung pada laba rugi. profit or loss. Gains and losses arising from
Keuntungan dan kerugian yang berasal dari changes in fair value of these financial liabilities
perubahan nilai wajar dari liabilitas keuangan ini are included in the statement of profit or loss and
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan other comprehensive income and reported as
komprehensif lain dan dilaporkan sebagai “unrealized gains/(losses) from changes in fair
“keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi value”.
dari perubahan nilai wajar”.
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan pada Financial liabilities at amortized cost are initially
awalnya diukur pada nilai wajar, setelah measured at fair value, net of transaction costs,
dikurangi biaya transaksi, dan selanjutnya and are subsequently measured at amortized
diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi cost, using the effective interest rate method,
dengan menggunakan metode suku bunga with interest expense recognized on an effective
efektif, dengan beban bunga diakui yield basis.
berdasarkan metode suku bunga efektif.
Selisih antara hasil emisi (setelah dikurangi Any difference between the proceeds (net of
biaya transaksi) dan penyelesaian atau transaction costs) and the settlement or
pelunasan pinjaman diakui selama jangka redemption of borrowings is recognized over the
waktu pinjaman. term of the borrowings.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Perusahaan menghentikan pengakuan liabilitas The Company derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas if, and only if, the Company’s obligations are
Perusahaan telah dilepaskan, dibatalkan atau discharged or cancelled or expired.
kadaluarsa.
37
285
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 285 01/07/26 23.32
Page 316
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
g. Saling Hapus g. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and financial liabilities are
hapus dan nilai bersihnya disajikan neto dalam offset and the net amount reported in the
laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, statement of financial position if, and only if,
saat ini terdapat hak yang berkekuatan hukum there is a legally enforceable right to offset the
untuk melakukan saling hapus jumlah yang recognized amounts and there is an intention to
telah diakui tersebut dan terdapat intensi untuk settle on a net basis, or to realize the assets
menyelesaikan secara neto atau untuk and settle the liabilities simultaneously.
merealisasikan aset dan menyelesaikan
liabilitas secara simultan.
Hak yang berkekuatan hukum untuk saling The legally enforceable right of offset must not
hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di be contingent on future events and must be
masa depan dan harus dapat dipaksakan enforceable in the normal course of business
dalam situasi bisnis yang normal dan peristiwa and in the event of default, insolvency or
kegagalan atau kebangkrutan dari bankruptcy of the Company or the
Perusahaan atau pihak lawan. counterparty.
Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah Income and expenses are presented on a net
neto hanya jika diperkenankan oleh standar basis only when permitted by the accounting
akuntansi. standards.
h. Penentuan Nilai Wajar h. Determination of Fair Value
Nilai wajar instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif, seperti efek- active markets, such as securities, is
efek, ditentukan berdasarkan kuotasi harga determined based on quoted market prices at
pasar pada tanggal laporan posisi keuangan the statement of financial position date from
dari sumber-sumber yang terpercaya seperti credible sources such as quoted market prices
kuotasi harga pasar dari Bloomberg, Refinitiv from Bloomberg, Refinitiv or broker’s quoted
atau dari broker. Investasi pada unit reksadana price. Investments in mutual funds units are
dicatat pada nilai pasar, sesuai dengan nilai stated at market value, in accordance with the
bersih dari aset reksadana pada tanggal net value of assets of the mutual funds at the
laporan posisi keuangan. statement of financial position date.
Instrumen keuangan dianggap menggunakan A financial instrument is regarded as quoted in
nilai kuotasi pasar aktif jika harga kuotasi an active market, if quoted prices are readily
tersedia dan secara regular tersedia di bursa, and regularly available from an exchange,
dealer, broker dan harga tersebut dealer, broker and those prices represent
mencerminkan harga aktual dan terbentuk actual and regularly occurring market
melalui transaksi pasar secara regular transactions on an arm’s length basis. If the
berdasarkan “arm’s length basis”. Jika kriteria above criteria are not met, the market is
di atas tidak tercapai, pasar dianggap tidak regarded as being inactive. Indications that a
aktif. Indikasi dari pasar tidak aktif adalah market is inactive are when there is a wide bid-
ketika terdapat selisih penawaran dan offer spread or significant increase in the bid-
permintaan yang besar atau terjadi kenaikan offer spread or there are few recent
signifikan dari selisih penawaran dan transactions.
permintaan atau hanya terdapat sejumlah kecil
transaksi.
38
286
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 286 01/07/26 23.32
Page 317
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
h. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) h. Determination of Fair Value (continued)
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki For financial instruments with no quoted market
kuotasi harga pasar, estimasi yang rasional dari price, a reasonable estimate of the fair value is
nilai wajar ditentukan dengan menggunakan determined by reference to the current market
referensi harga pasar sekarang dari instrumen value of another instrument which substantially
lain yang memiliki karakteristik yang sama has the same characteristic or calculated based
secara substansial atau dihitung berdasarkan on the expected cash flows of the underlying net
ekspektasi arus kas dari aset bersih yang asset base of the financial instruments. The
mendasari instrumen keuangan tersebut. Company uses an independent valuer in the
Perusahaan menggunakan jasa penilai estimation of fair value of its investment in equity
independen dalam mengestimasikan nilai wajar securities when the market price is not available.
dari investasi efek-efek saham di mana harga A regular valuation by independent valuer is done
pasar tidak tersedia. Penilaian berkala oleh jasa at least once a year.
penilai independen dilakukan paling sedikit
sekali dalam setahun.
Untuk instrumen yang lebih kompleks, For more complex instruments, the Company
Perusahaan menggunakan model penilaian uses internally developed model, which is
internal, yang pada umumnya berdasarkan generally based on valuation method and
teknik dan metode penilaian yang umumnya technique generally recognized as industry
diakui sebagai standar industri. Model penilaian standard. Valuation model is used primarily to
terutama digunakan untuk menilai kontrak value derivative contracts.
derivatif.
i. Kas di Bank i. Cash in Banks
Kas di bank tidak dibatasi penggunaannya dan Cash in bank is not restricted and pledged as
tidak digunakan sebagai jaminan atas collateral for any borrowing.
pinjaman.
j. Beban Dibayar Dimuka j. Prepaid Expenses
Beban dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
manfaat masing-masing biaya dengan beneficial periods using the straight-line method.
menggunakan metode garis lurus.
k. Aset Tetap - Pemilikan Langsung k. Property and Equipment - Direct Acquisition
Aset tetap dicatat sebesar harga perolehan Property and equipment are stated at cost less
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi accumulated depreciation and accumulated
rugi penurunan nilai. Harga perolehan impairment. Historical cost includes expenditures
mencakup semua pengeluaran yang terkait that are directly attributable to the acquisition of
secara langsung dengan perolehan aset tetap. the items.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui Subsequent costs are included in the asset’s
sebagai bagian dari nilai tercatat aset atau carrying amount or are recognized as a separate
sebagai aset yang terpisah sebagaimana asset, as appropriate, only when it is probable that
mestinya, hanya apabila kemungkinan besar future economic benefits associated with the item
Perusahaan akan mendapatkan manfaat will flow to the Company and the cost of the item
ekonomis masa depan berkenaan dengan aset can be measured reliably. The carrying amount of
tersebut dan biaya perolehan aset dapat diukur the replaced part is derecognized.
dengan andal. Nilai tercatat komponen yang
diganti tidak lagi diakui.
39
287
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 287 01/07/26 23.32
Page 318
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
k. Aset Tetap - Pemilikan Langsung (lanjutan) k. Property and Equipment - Direct Acquisition
(continued)
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation of property and equipment is
metode garis lurus berdasarkan taksiran masa computed using the straight-line method based on
manfaat ekonomis dari aset tetap sebagai the estimated useful lives as follows:
berikut:
Tarif penyusutan
per tahun/
Annual
Tahun/Years depreciation rate
Bangunan 30 3% Building
Kendaraan 4 25% Vehicles
Komputer 4 25% Computer
Peralatan kantor 4 25% Office equipment
Perabotan dan peralatan kantor 4 25% Office furniture and fixtures
Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai When the carrying amount of an asset is greater
yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat aset than its estimated recoverable amount, it is written
diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat down immediately to its recoverable amount,
diperoleh kembali, dengan menggunakan nilai which is determined as the higher of net selling
tertinggi antara harga jual neto dan nilai pakai. price or value in use.
Akumulasi biaya konstruksi serta pemasangan The accumulated costs of the construction of and
peralatan kantor dan komputer, dikapitalisasi the installation of office equipment and computers
sebagai aset dalam penyelesaian. Biaya are capitalized as construction in progress. These
tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada costs are reclassified to property and equipment
saat proses konstruksi atau pemasangan accounts when the construction or installation is
selesai. Penyusutan mulai dibebankan pada complete. Depreciation is charged from such date.
tanggal yang sama. Biaya pemeliharaan dan Maintenance and repair cost are charged as an
perbaikan dicatat sebagai beban pada saat expense when incurred.
terjadinya.
Aset tetap dalam penyelesaian dinyatakan Property and equipment in progress is stated at
sebesar biaya perolehan dan akan dipindahkan cost and transferred to the respective property and
ke masing-masing aset tetap yang equipment account when completed and ready for
bersangkutan pada saat selesai dan siap use.
digunakan.
Apabila aset tetap dihentikan pengakuannya When assets are derecognized (retired or
(tidak dipergunakan lagi atau dijual), biaya otherwise disposed of), their costs and the related
perolehan beserta akumulasi penyusutan yang accumulated depreciation are removed from the
terkait dikeluarkan dari kelompok aset tetap accounts and any resulting gains or losses are
yang bersangkutan dan keuntungan atau recognized as profit or loss for the year.
kerugian yang timbul diakui sebagai laba atau
rugi tahun berjalan.
Pada tanggal pelaporan, metode penyusutan, At the reporting period, depreciation methods,
taksiran masa manfaat dan nilai residual estimated useful lives and residual values are
ditelaah ulang dan disesuaikan secara reviewed and adjusted prospectively, if
prospektif, jika diperlukan. appropriate.
40
288
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 288 01/07/26 23.32
Page 319
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
l. Beban Tangguhan l. Deferred Charges
Beban tangguhan merupakan biaya transaksi Deferred charges represent transaction costs
yang terjadi berkaitan dengan proses incurred in relation to the process of loan approval
pemberian persetujuan kredit kepada debitur to the debtors or borrowing obtained by the
atau perolehan pinjaman yang diterima Company. The transaction costs will be presented
Perusahaan. Biaya transaksi akan disajikan net in “Loans” account when the loan is disbursed
secara neto dalam akun “Pinjaman diberikan” to the debtors or in “Fund borrowings” account
jika telah dicairkan kepada debitur atau akun when the borrowing is drawn by the Company.
“Pinjaman diterima” jika telah dicairkan oleh
Perusahaan.
m. Aset Lain-lain m. Other Assets
Aset lain-lain termasuk aset tidak berwujud Other assets include intangible assets that are
yang dicatat sebesar harga perolehan dikurangi stated at cost less amortization and impairment.
akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai. Historical cost includes expenditures that are
Harga perolehan mencakup semua directly attributable to the acquisition of the items.
pengeluaran yang terkait secara langsung
dengan perolehan aset tidak berwujud.
Amortisasi aset tidak berwujud dihitung dengan Amortization of intangible assets is computed
menggunakan metode garis lurus berdasarkan using the straight-line method based on the
taksiran masa manfaat ekonomis dari aset estimated useful lives of the assets which range
tersebut yaitu antara 4 - 5 tahun. between 4 - 5 years.
Pada tanggal pelaporan, metode amortisasi, At the reporting period, amortization methods,
taksiran masa manfaat dan nilai residual estimated useful lives and residual values are
ditelaah ulang dan disesuaikan secara reviewed and adjusted prospectively, if
prospektif, jika diperlukan. appropriate.
n. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan n. Impairment of Non-Financial Assets
Pada tanggal pelaporan, Perusahaan At reporting date, the Company reviews the
menelaah nilai tercatat aset non-keuangan carrying amounts of non-financial assets to
untuk menentukan apakah terdapat indikasi determine whether there is any indication that
bahwa aset tersebut telah mengalami those assets have suffered an impairment loss. If
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, any such indication exists, the recoverable amount
nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset of the asset is estimated in order to determine the
diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian extent of the impairment loss (if any). Where it is
penurunan nilai (jika ada). Bila tidak not possible to estimate the recoverable amount of
memungkinkan untuk mengestimasi nilai yang an individual asset, the Company estimates the
dapat diperoleh kembali atas suatu aset recoverable amount of the cash generating unit to
individu, Perusahaan mengestimasi nilai yang which the asset belongs.
dapat diperoleh kembali dari unit penghasil kas
atas aset.
Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali Estimated recoverable amount is the higher of net
adalah nilai tertinggi antara harga jual neto atau selling price or value in use. If the recoverable
nilai pakai. Jika jumlah yang dapat diperoleh amount of a non-financial asset (cash generating
kembali dari aset non-keuangan (unit penghasil unit) is less than its carrying amount, the carrying
kas) kurang dari nilai tercatatnya, nilai tercatat amount of the asset (cash generating unit) is
aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi reduced to its recoverable amount and an
sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali dan impairment loss is recognized immediately in the
rugi penurunan nilai diakui langsung ke laba profit or loss.
rugi.
41
289
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 289 01/07/26 23.32
Page 320
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
o. Sewa o. Leases
Penentuan apakah suatu perjanjian adalah, The determination of whether an arrangement is,
atau mengandung, sewa didasarkan pada or contains, a lease is based on the substance of
substansi pengaturan pada saat dimulainya the arrangement at the inception of the lease. The
sewa. Pengaturan tersebut adalah, atau arrangement is, or contains, a lease if fulfillment of
mengandung, sewa jika pemenuhan the arrangement is dependent on the use of a
pengaturan tergantung pada penggunaan aset specific asset or assets and the arrangement
atau aset-aset tertentu dan pengaturan tersebut conveys a right to use the asset or assets, even if
menyatakan hak untuk menggunakan aset atau that asset is (or those assets are) not explicitly
aset-aset, meskipun aset tersebut (aset-aset specified in an arrangement.
tersebut) tidak secara eksplisit ditentukan
dalam suatu pengaturan.
Aset hak-guna Right-of-use assets
Perusahaan menerapkan pendekatan The Company applies a single recognition and
pengakuan dan pengukuran tunggal untuk measurement approach for all leases, except for
semua sewa, kecuali untuk sewa aset short-term leases and leases of low-value assets.
berjangka pendek dan sewa aset bernilai
rendah.
Perusahaan mengakui aset hak-guna pada The Company recognized right-of-use assets at
tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna diukur the commencement date of the lease. Right-of-
pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi use assets are measured at cost, less any
penyusutan dan kerugian penurunan nilai, jika accumulated depreciation and impairment losses,
ada, dan disesuaikan untuk setiap pengukuran if any and adjusted for any remeasurement of
kembali liabilitas sewa. lease liabilities.
Biaya aset hak-guna meliputi nilai liabilitas The cost of right-of-use assets includes the
sewa yang diakui, biaya langsung awal, amount of lease liabilities recognized, initial direct
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau cost incurred, lease payments made at or before
sebelum tanggal mulai sewa dan estimasi biaya the commencement date and estimated
restorasi. reinstatement cost.
Aset hak-guna disusutkan berdasarkan metode Right-of-use assets are depreciated on a straight-
garis lurus selama masa sewa sebagai berikut: line method over the lease term as follows:
Tahun/Years
Laptop 3 Laptop
Utang sewa Lease liabilities
Pada tanggal dimulainya sewa, Perusahaan At the commencement date of the lease, the
mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai Company recognized lease liabilities measured at
kini dari pembayaran sewa yang akan dilakukan the present value of lease payments to be made
selama masa sewa. over the lease term.
Dalam menghitung nilai kini dari pembayaran In calculating the present value of lease payments,
sewa, Perusahaan menggunakan suku bunga the Company uses its incremental borrowing rate.
pinjaman inkremental. Setelah tanggal After the commencement date, the amount of
dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan lease liabilities is increased to reflect the accretion
untuk merefleksikan pertambahan bunga dan of interest and reduced for the lease payments
dikurangi untuk merefleksikan pembayaran made.
sewa yang dilakukan.
42
290
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 290 01/07/26 23.32
Page 321
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
p. Pengakuan Pendapatan dan Beban p. Recognition of Revenues and Expenses
Pendapatan bunga dan beban bunga diakui Interest income and interest expense are
berdasarkan basis akrual dengan menggunakan recognized on accrual basis using the effective
metode suku bunga efektif. Perhitungan dengan interest rate method. The calculation using the
metode suku bunga efektif memperhitungkan effective interest rate method takes into account
seluruh syarat dan ketentuan kontraktual dari all contractual terms of the financial instruments
instrumen keuangan dan biaya transaksi yang and includes any transaction costs that are
timbul secara langsung untuk instrumen tersebut directly attributable to the instruments and are an
dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari integral part of the effective interest rate.
suku bunga efektif.
Perusahaan menyajikan nilai bersih The Company disclose the net amount of
keuntungan/(kerugian) dari transaksi derivatif, gain/(loss) from derivative transactions, including
termasuk keuntungan/(kerugian) kurs yang the impact of its gain/(loss) from foreign currency
timbul, dalam laporan laba rugi tahun berjalan. translation, in the statement of profit or loss.
Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan Provision and commission income related to the
dengan pemberian pinjaman diakui ketika jasa- loan disbursement is recognized when the
jasa telah diberikan sesuai dengan kontrak services are rendered in accordance with the
perjanjian seperti pendapatan jasa mandatory respective engagement contracts such as income
lead arranger, sindikasi, perencanaan model from mandatory lead arranger services,
pembiayaan, pendapatan komitmen atas fasilitas syndication, structuring of financing scheme fees,
yang belum dicairkan, dan premi atas garansi commitment fee income from undrawn facilities,
kredit yang diberikan. and credit guarantee premium.
Pendapatan jasa advisory diakui ketika jasa-jasa Advisory service income is recognized when the
telah diberikan sesuai dengan kontrak perjanjian. services are rendered in accordance with the
respective engagement contracts.
Keuntungan/(kerugian) dari portofolio efek-efek Gains/(losses) on securities consist of
meliputi keuntungan/ (kerugian) yang timbul dari gains/(losses) on securities sold and unrealized
penjualan efek-efek dan keuntungan/(kerugian) gains/(losses) from changes in the fair value of
yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar securities.
efek-efek.
Pendapatan/(beban) dari transaksi derivatif Income/(expense) on derivative transactions
meliputi keuntungan/(kerugian) yang timbul dari consist of gains/(losses) on settlement of
penyelesaian transaksi derivatif dan derivative transactions and unrealized
keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi gains/(losses) from changes in the fair value of
dari perubahan nilai wajar. derivative transactions.
Beban diakui pada saat terjadinya. Expenses are recognized when incurred.
Pendapatan tersebut di atas diakui berdasarkan The above-mentioned revenues are recognized in
PSAK No. 109, kecuali untuk pendapatan provisi accordance with SFAS No. 109, except for
dan komisi dan pendapatan jasa advisory yang provision and commission income and advisory
diakui berdasarkan PSAK No. 115. Beban diakui service income which are recognized in
berdasarkan PSAK No. 201. accordance with SFAS No. 115. Expenses are
recognized in accordance with SFAS No. 201.
43
291
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 291 01/07/26 23.32
Page 322
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
q. Pajak Penghasilan q. Income Tax
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba Current tax expense is determined based on
kena pajak tahun berjalan yang dihitung the taxable income for the year, computed
berdasarkan tarif pajak yang berlaku. using the prevailing tax rates.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are
konsekuensi pajak periode mendatang yang recognized for the future tax consequences
timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan attributable to differences between the financial
liabilitas menurut laporan keuangan dengan statements carrying amounts of assets and
dasar pengenaan pajak. Liabilitas pajak liabilities and their respective tax bases.
tangguhan diakui untuk semua perbedaan Deferred tax liabilities are recognized for all
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan taxable temporary differences and deferred tax
diakui untuk perbedaan temporer yang boleh assets are recognized for deductible temporary
dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan differences to the extent that it is probable that
dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba taxable income will be available in future
kena pajak pada masa datang. periods against which the deductible temporary
differences can be utilized.
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan Deferred tax is calculated at the tax rates that
tarif pajak yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at
telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak the reporting date. Deferred tax is charged or
tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam credited immediately in profit or loss, except
laba rugi, kecuali pajak tangguhan yang when it relates to items charged or credited
dibebankan atau dikreditkan langsung ke directly to equity, in which case the deferred tax
ekuitas, dalam hal ini pajak tangguhan is also charged or credited directly to equity.
dibebankan atau dikreditkan langsung ke
ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling Deferred tax assets and liabilities are offset
hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan when there is a legally enforceable right to
hukum untuk melakukan saling hapus antara offset current tax assets against current tax
aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini dan liabilities and when the deferred tax assets and
apabila aset dan liabilitas pajak tangguhan liabilities relate to income taxes levied by the
terkait dengan pajak penghasilan yang same tax authority on either the same taxable
dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama, entity or different taxable entities.
baik atas entitas kena pajak yang sama
ataupun berbeda.
Perubahan atas liabilitas pajak dicatat pada Amendments to tax obligations are recorded
saat surat ketetapan pajak diterima atau apabila when a tax assessment is received or, if
diajukan keberatan dan/atau banding, diakui objected or appealed against, when the result
pada saat hasil dari keberatan dan/atau of the objection or appeal is determined.
banding diterima.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan Deferred tax assets and liabilities are offset in
bersih di laporan posisi keuangan. the statement of financial position.
44
292
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 292 01/07/26 23.32
Page 323
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
r. Liabilitas Imbalan Kerja r. Employment Benefits Obligation
Imbalan kerja karyawan jangka pendek Short-term employment benefits
Imbalan kerja karyawan jangka pendek diakui Short-term employee benefits are recognized
pada saat terutang kepada karyawan when they become due to the employees on
berdasarkan metode akrual. accrual basis.
Liabilitas pensiun Pension obligation
Perusahaan menyediakan imbalan pasca-kerja The Company provides post-employment
untuk karyawan sesuai dengan Undang- benefits as required under Labor Law
Undang Ketenagakerjaan yang pada which in substance represent a defined benefit
dasarnya merupakan program imbalan pasti. plan. For normal pension scheme, the
Untuk usia pensiun normal, Perusahaan Company calculates the employee benefits
menghitung imbalan kerja karyawan berdasark under the Labor Law.
an Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Beban atas pemberian imbalan dalam program The cost of providing benefits under the defined
imbalan manfaat pasti ditentukan dengan benefits plan is determined using the projected
metode projected unit credit. unit credit method.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) Remeasurement on net defined benefit
imbalan pasti neto, yang diakui sebagai liabilities (asset), which is recognized as other
penghasilan komprehensif lain, terdiri dari: comprehensive income, consists of:
i. Keuntungan atau kerugian aktuarial; i. Actuarial gain and losses;
ii. Imbal hasil atas aset program, tidak ii. Return on program asset, not consist of
termasuk jumlah yang dimasukan dalam amount included in liabilities (asset) net
bunga neto atas liabilitas (aset); dan interest; and
iii. Setiap perubahan dampak batas aset, tidak iii. Every change in asset ceiling, not
termasuk jumlah yang dimasukan dalam consist of amount included in liabilities
bunga neto atas liabilitas (aset). (asset) net interest.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) Remeasurement on net defined benefit
imbalan pasti neto, yang diakui sebagai liabilities (asset), which is recognized as other
penghasilan komprehensif lain tidak comprehensive income will not be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi pada periode to profit or loss in the next periods.
berikutnya.
Biaya jasa lalu diakui pada laba rugi pada Past service costs are recognized in profit or
tanggal yang lebih awal antara: loss on the earlier of:
Tanggal amandemen atau kurtailmen The date of the plan amendment or
program; dan curtailment; and
Tanggal pada saat Perusahaan mengakui The date that the Company recognizes
biaya restrukturisasi terkait. related restructuring costs.
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Beban imbalan jangka panjang lainnya The cost of providing other long-term employee
ditentukan dengan metode projected unit credit benefits is determined using the projected unit
dengan metode yang disederhanakan dimana credit method using simplified method of not
metode ini tidak mengakui pengukuran kembali recognizing remeasurements in other
dalam penghasilan komprehensif lain. Total comprehensive income. The net total of service
nilai neto dari biaya jasa kini, biaya bunga neto cost, net interest on the net defined benefit liability
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto dan (asset) and remeasurements of the net defined
pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan benefit liability (asset) are recognized in statement
pasti neto diakui pada laporan laba rugi tahun of profit or loss for the year.
berjalan.
45
293
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 293 01/07/26 23.32
Page 324
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
s. Instrumen Keuangan Derivatif s. Derivative Financial Instruments
Instrumen derivatif diakui pertama-tama pada Derivative instruments are initially recognized at fair
nilai wajar pada saat kontrak tersebut dilakukan, value on the date the contracts are entered into and
dan selanjutnya diukur pada nilai wajarnya. are subsequently remeasured at their fair values.
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian The method of recognizing the fair value gain or
dari perubahan nilai wajar tergantung pada loss depends on whether the derivative is
apakah derivatif tersebut adalah instrumen designated as a hedging instrument and, if so, the
lindung nilai, dan sifat dari unsur yang dilindungi nature of the item being hedged.
nilainya.
Lindung nilai arus kas Cash flow hedge
Perusahaan dapat menggunakan instrumen The Company may use derivative instruments,
keuangan derivatif, pertukaran (swap) tingkat interest rate swap as part of its management
suku bunga, sebagai bagian dari aktivitas activities to manage exposures to interest rate on
manajemen untuk melindungi dampak risiko the Company’s borrowing. The Company applies
tingkat suku bunga atas pinjaman Perusahaan. cash flow hedge accounting when transactions
Perusahaan menerapkan akuntansi lindung meet the specified criteria for hedge accounting
nilai arus kas pada saat transaksi tersebut treatment.
memenuhi kriteria perlakuan akuntansi lindung
nilai.
Perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang Changes in fair value of derivative instruments that
tidak memenuhi kriteria lindung nilai dicatat do not qualify for hedge accounting are recognized
dalam laporan laba rugi dan penghasilan in the current year statement of profit or loss and
komprehensif lain tahun berjalan. Jika other comprehensive income. If derivative
instrumen derivatif dirancang dan memenuhi instruments are designated and qualify for hedge
syarat akuntansi lindung nilai, perubahan nilai accounting, changes in fair value of derivative
wajar yang berkaitan dengan lindung nilai diakui instruments are recorded as adjustments to the
sebagai penyesuaian terhadap item yang items being hedged in the current year other
dilindungi nilainya dalam penghasilan comprehensive income or in the equity, depending
komprehensif lainnya tahun berjalan atau on the type of hedge transaction represented and
disajikan dalam ekuitas, tergantung pada jenis the effectiveness of the hedge.
transaksi dan efektivitas dari lindung nilai
tersebut.
Perusahaan menetapkan derivatif sebagai The Company designates derivatives as the
instrumen lindung nilai atas arus kas apabila hedging instruments of cash flows hedges where
instrumen tersebut melindungi nilai variabilitas the instrument hedges the variability in cash flows
arus kas yang dapat diatribusikan pada risiko attributable to a particular risk associated with a
tertentu yang terkait dengan aset atau liabilitas recognized asset or liability, or a highly probable
yang telah diakui atau prakiraan transaksi yang forecast transaction that could affect profit or loss.
kemungkinan besar terjadi. Bagian efektif dari The effective portion of changes in the fair value of
perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan derivatives designated as hedging instruments of
sebagai instrumen lindung nilai atas arus kas cash flows hedges in qualifying hedging
dalam hubungan lindung nilai yang memenuhi relationships is deferred to the cumulative
kualifikasi ditangguhkan pada keuntungan/ gains/(losses) on derivative instruments for cash
(kerugian) kumulatif atas instrumen derivatif flows hedges, which forms part of equity. Any
untuk lindung nilai arus kas, yang merupakan ineffective portion is recognized immediately in the
bagian dari ekuitas. Bagian yang tidak efektif statement of profit or loss and other
diakui secara langsung pada laporan laba rugi comprehensive income.
dan penghasilan komprehensif lain.
46
294
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 294 01/07/26 23.32
Page 325
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
s. Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan) s. Derivative Financial Instruments (continued)
Lindung nilai arus kas (lanjutan) Cash flow hedge (continued)
Jumlah yang ditangguhkan dalam ekuitas Amounts deferred in equity are reclassified to the
direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain dalam tahun comprehensive income as a reclassification
yang sama di mana arus kas yang dilindung adjustment in the same year as the hedged cash
nilai mempengaruhi laba atau rugi, dan pada flows affect profit or loss, and in the same line item
item yang sama dalam laporan laba rugi dan in the statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
Ketika instrumen lindung nilai kadaluarsa atau When the hedging instrument expires or sold,
dijual, dihentikan, dilaksanakan, atau tidak lagi terminated, exercised, or no longer qualifies for
memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai, hedge accounting, the cumulative amount
keuntungan atau kerugian kumulatif yang deferred in equity remains in the cumulative
ditangguhkan di ekuitas tetap diakui pada gains/(losses) on derivative instruments for cash
keuntungan/(kerugian) kumulatif atas flows hedges, and is subsequently transferred to
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas the statement of profit or loss and other
dan direklasifikasi ke laporan laba rugi dan comprehensive income when the hedged item is
penghasilan komprehensif lain ketika item yang recognized in the statement of profit or loss and
dilindung nilai diakui dalam laporan laba rugi other comprehensive income.
dan penghasilan komprehensif lain.
Ketika suatu prakiraan transaksi akan dilindung When a forecast hedged transaction is no longer
nilai tidak lagi diharapkan akan terjadi, jumlah expected to occur, the amount deferred in equity
yang ditangguhkan dalam ekuitas diakui segera is recognized immediately in the statement of
dalam laporan laba rugi dan penghasilan profit or loss and other comprehensive income.
komprehensif lain.
Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi All derivatives instruments (including foreign
valuta asing untuk tujuan pendanaan dan exchange transactions for financing and trading)
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi are recognized in the statement of financial position
keuangan berdasarkan nilai wajarnya. Nilai at fair value. The fair value is based on the market
wajar tersebut ditentukan berdasarkan harga rate, Bloomberg exchange rate at statement of
pasar, kurs Bloomberg pada tanggal pelaporan financial position date, discounted cash flows,
laporan posisi keuangan, diskonto arus kas, option pricing models or broker quoted price on
model penentu harga opsi atau harga yang other instruments with similar characteristics.
diberikan oleh broker (quoted price) atas
instrumen lainnya yang memiliki karakteristik
serupa.
Lindung nilai nilai wajar Fair value hedge
Perusahaan dapat menggunakan instrumen The Company may use derivative instrument,
keuangan derivatif, opsi, sebagai bagian dari option, as part of its management activities to
aktivitas manajemen untuk melindungi dampak manage exposures to fair value changes on the
risiko perubahan nilai wajar atas investasi Company’s equity investment. The Company
saham Perusahaan. Perusahaan menerapkan applies fair value hedge accounting when
akuntansi lindung nilai nilai wajar pada saat transactions meet the specified criteria for hedge
transaksi tersebut memenuhi kriteria perlakuan accounting treatment.
akuntansi lindung nilai.
47
295
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 295 01/07/26 23.32
Page 326
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
s. Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan) s. Derivative Financial Instruments (continued)
Lindung nilai nilai wajar (lanjutan) Fair value hedge (continued)
Perusahaan menetapkan derivatif sebagai The Company designates derivatives as the
instrumen lindung nilai atas nilai wajar apabila hedging instruments of fair value hedges where the
instrumen tersebut melindungi nilai variabilitas instrument hedges the variability in fair value
nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko attributable to a particular risk associated with a
tertentu yang terkait dengan aset atau liabilitas recognized asset or liability, or a highly probable
yang telah diakui atau prakiraan transaksi yang forecast transaction that could affect. The effective
kemungkinan besar terjadi. Bagian efektif dari portion of changes in the fair value of derivatives
perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan designated as hedging instruments of fair value
sebagai instrumen lindung nilai atas nilai wajar hedges in qualifying hedging relationships is
dalam hubungan lindung nilai yang memenuhi deferred to the cumulative gains/(losses) on
kualifikasi ditangguhkan pada keuntungan/ derivative instruments for fair value hedges, which
(kerugian) kumulatif atas instrumen derivatif forms part of equity.
untuk lindung nilai nilai wajar, yang merupakan
bagian dari ekuitas.
Ketika instrumen lindung nilai kadaluarsa atau When the hedging instrument expires or sold,
dijual, dihentikan, dilaksanakan, atau tidak lagi terminated, exercised, or no longer qualifies for
memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai, hedge accounting, the cumulative amount deferred
keuntungan atau kerugian kumulatif yang in equity remains in the cumulative gains/(losses) on
ditangguhkan di ekuitas tetap diakui pada derivative instruments for fair value hedges, and will
keuntungan/(kerugian) kumulatif atas instrumen not be subsequently transferred to profit or loss.
derivatif untuk lindung nilai nilai wajar dan tidak
akan direklasifikasi ke laba rugi.
Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi All derivatives instruments (including foreign
valuta asing untuk tujuan pendanaan dan exchange transactions for financing and trading)
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi are recognized in the statement of financial position
keuangan berdasarkan nilai wajarnya. Nilai at fair value. The fair value is based on the market
wajar tersebut ditentukan berdasarkan harga rate, Reuters exchange rate at statement of
pasar, kurs Reuters pada tanggal pelaporan financial position date, discounted cash flows,
laporan posisi keuangan, diskonto arus kas, option pricing models or broker quoted price on
model penentu harga opsi atau harga yang other instruments with similar characteristics.
diberikan oleh broker (quoted price) atas
instrumen lainnya yang memiliki karakteristik
serupa.
t. Segmen Operasi t. Operating Segment
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of the entity
entitas yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang that engages in business activities from which it
memperoleh pendapatan dan menimbulkan may earn revenues and incur expenses, including
beban, termasuk pendapatan dan beban terkait revenues and expenses that relate to transactions
dengan transaksi dengan komponen lain dari with any of the entity’s components, whose
entitas yang sama, yang hasil operasinya dikaji operating results are reviewed regularly by the
ulang secara regular oleh pengambil keputusan decision maker to make decisions about resources
untuk membuat keputusan tentang sumber allocated to the segment and assess its
daya yang dialokasikan pada segmen tersebut performance, and for which discrete financial
dan menilai kinerjanya, dan tersedia informasi information is available.
keuangan yang dapat dipisahkan.
Hasil segmen yang dilaporkan kepada Segment results that are reported to the chief
pengambil keputusan operasional termasuk operating decision maker include items directly
item yang dapat diatribusikan secara langsung attributable to a segment as well as those that can
kepada segmen dan juga yang dapat be allocated on a reasonable basis.
dialokasikan dengan basis yang wajar.
48
296
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 296 01/07/26 23.32
Page 327
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL (lanjutan) INFORMATION (continued)
t. Segmen Operasi (lanjutan) t. Operating Segment (continued)
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities and
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan identifies its segments reported based on product
berdasarkan jenis produk. categories.
Perusahaan menentukan dan menyajikan The Company determines and presents operating
segmen operasi berdasarkan informasi yang segments based on the information that is
secara internal diberikan kepada pengambil internally provided to the decision maker.
keputusan.
u. Laba per Saham u. Income per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan Basic income per share is computed by dividing
membagi laba tahun berjalan yang dapat net income for the year attributable to ordinary
diatribusikan kepada pemegang saham biasa equity holders of the entity by the weighted
entitas dengan jumlah rata-rata tertimbang average number of shares outstanding during the
saham yang beredar pada tahun berjalan. year.
4. PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
AKUNTANSI YANG UTAMA ESTIMATES
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan In the application of the Company’s accounting
yang dijelaskan dalam Catatan 3, manajemen policies, which is described in Note 3, management
diharuskan untuk membuat penilaian, estimasi dan is required to make judgments, estimates and
asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas assumptions about the carrying amounts of assets
yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan and liabilities that are not readily apparent from other
asumsi yang terkait didasarkan pada pengalaman sources. The estimates and associated
historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. assumptions are based on historical experience and
Hasil aktualnya mungkin berbeda dari estimasi other factors that are considered to be relevant.
tersebut. Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah The estimates and underlying assumptions are
secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
diakui dalam periode di mana estimasi tersebut accounting estimates are recognized in the period
direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode where the estimate is revised if the revision affects
tersebut, atau pada periode revisi dan periode masa only that period, or in the period of the revision and
depan jika revisi mempengaruhi periode saat ini dan future periods if the revision affects both current and
masa depan. future periods.
Pertimbangan Utama dalam Penerapan Kebijakan Critical Judgments in Applying Accounting Policies
Akuntansi
Di bawah ini adalah pertimbangan utama, selain dari Below are the critical judgments, apart from those
estimasi, di mana direksi telah membuat suatu involving estimations that the directors have made
proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan in the process of applying the Company’s
dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap accounting policies and that have the most
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan. significant effect on the amounts recognized in the
financial statements.
49
297
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 297 01/07/26 23.32
Page 328
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan) ESTIMATES (continued)
Pertimbangan Utama dalam Penerapan Kebijakan Critical Judgments in Applying Accounting Policies
Akuntansi (lanjutan) (continued)
Di bawah ini adalah pertimbangan utama, selain dari Below are the critical judgments, apart from those
estimasi, di mana direksi telah membuat suatu involving estimations that the directors have made
proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan in the process of applying the Company’s
dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap accounting policies and that have the most
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan. significant effect on the amounts recognized in the
(lanjutan) financial statements. (continued)
Usaha yang berkelanjutan Going concern
Manajemen Perusahaan telah melakukan penilaian The Company’s management has made an
atas kemampuan Perusahaan untuk melanjutkan assessment of the Company’s ability to continue as
kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa a going concern and believes that the Company has
Perusahaan memiliki sumber daya untuk the resources to continue its business for the
melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain foreseeable future. Furthermore, the management
itu, manajemen tidak mengetahui adanya was not aware of any material uncertainties that
ketidakpastian material yang dapat menimbulkan may cast significant doubt to the Company’s ability
keraguan yang signifikan terhadap kemampuan to continue as a going concern. Therefore, the
Perusahaan untuk melanjutkan usahanya. Oleh financial statements have been prepared on a going
karena itu, laporan keuangan telah disusun atas concern basis.
dasar usaha yang berkelanjutan.
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of the financial assets and
liabilities
Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan The Company determines the classification of
liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas certain assets and liabilities as financial assets and
keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi financial liabilities by judging if they meet the
yang ditetapkan PSAK No. 109 dipenuhi. Dengan definition set forth in SFAS No. 109. Accordingly,
demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan the financial assets and financial liabilities are
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi seperti accounted for in accordance with the accounting
yang diungkapkan pada Catatan 3. policies as disclosed in Note 3.
Penentuan mata uang fungsional Determination of functional curency
Mata uang fungsional dari entitas adalah mata uang The functional currency of the entity is the
dari lingkungan ekonomi primer di mana entitas currency of the primary economic environment
beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang where such entity operates. Those currencies are
yang mempengaruhi pendapatan dan beban. the currencies that influence the revenues and
cost.
Manajemen telah mereviu dan mengkonfirmasi Management has reviewed and confirmed that the
bahwa mata uang fungsional Perusahaan adalah Company’s functional currency is Rupiah.
Rupiah.
50
298
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 298 01/07/26 23.32
Page 329
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan) ESTIMATES (continued)
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end of
periode pelaporan dijelaskan di bawah ini: the reporting period are discussed below:
Pajak tangguhan Deferred taxes
Perusahaan mengakui aset pajak tangguhan dari The Company recognizes deferred tax assets on its
akumulasi rugi fiskal dan perbedaan temporer yang accumulated fiscal losses and deductible temporary
dapat dikurangkan. Manajemen memperkirakan differences. Management estimates the fiscal loss
bahwa rugi fiskal tersebut akan dapat dikompensasi which can be compensated against the taxable
terhadap laba fiskal untuk lima tahun mendatang income for the next five years. In preparing the
sejak terjadinya. Dalam menyusun perkiraan forecast management makes judgement as to the
tersebut, manajemen membuat pertimbangan assumptions needed to estimate the future taxable
sebagai asumsi yang diperlukan untuk income expected to be generated from the
mengestimasi laba kena pajak masa depan yang Company’s operations. Any significant changes in
diharapkan akan dihasilkan dari operasi the assumptions may materially affect the amount of
Perusahaan. Perubahan signifikan terhadap asumsi deferred tax assets.
dapat secara material mempengaruhi nilai aset
pajak tangguhan.
Perhitungan akumulasi rugi fiskal dan aset pajak Calculation of accumulated fiscal losses and
tangguhan disajikan pada Catatan 28. deferred tax assets is disclosed in Note 28.
Rugi penurunan nilai aset keuangan Impairment loss on financial assets
Pengukuran kerugian penurunan nilai berdasarkan The measurement of impairment losses under
PSAK No. 109 atas aset keuangan yang relevan SFAS No. 109 on financial assets in scope requires
memerlukan pertimbangan, khususnya, estimasi judgement, in particular, the estimation of the
atas jumlah dan waktu dari arus kas di masa depan amount and timing of future cash flows and the
dan penilaian atas peningkatan signifikan pada assessment of a significant increase in credit risk.
risiko kredit. Estimasi ini ditentukan oleh sejumlah These estimates are driven by a number of factors,
faktor, di mana perubahan faktor-faktor tersebut changes in which can result in different level of
dapat mengakibatkan tingkat pencadangan yang allowances. Some accounting judgement and
berbeda. Beberapa pertimbangan dan estimasi estimates related to ECL calculated are credit
akuntansi terkait dengan perhitungan ECL adalah grading model, criteria for assessing if there has
model credit grading, kriteria untuk menentukan been a significant increase in credit risk, and
apakah terdapat kenaikan signifikan pada risiko development of ECL models, including the choice of
kredit, pengembangan dan model ECL, termasuk inputs.
pilihan atas input yang digunakan.
Nilai wajar instrumen keuangan Fair value of financial instruments
Nilai wajar instrumen keuangan adalah harga yang The fair value of financial instruments is the price that
akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga would be received to sell an asset or paid to transfer
yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas a liability in an orderly transaction in the principal (or
dalam transaksi teratur di pasar utama (pasar yang most advantageous market) at the measurement
paling menguntungkan) pada tanggal pengukuran date under current market condition (i.e. an exit price)
pada kondisi pasar saat ini (yaitu harga keluaran) regardless of whether that price is directly observable
terlepas dari apakah harga tersebut dapat or estimated using another valuation technique.
diobservasi secara langsung atau diestimasi dengan When the fair values of financial assets and financial
menggunakan teknik penilaian lain. Ketika nilai wajar liabilities recorded in the statement of financial
untuk aset keuangan dan liabilitas keuangan yang position cannot be derived from active markets, they
dicatat di laporan posisi keuangan tidak dapat are determined using a variety of valuation
diperoleh dari pasar aktif, nilai wajar ditentukan techniques that include the use of valuation models.
menggunakan beragam teknik penilaian termasuk
menggunakan model penilaian.
51
299
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 299 01/07/26 23.32
Page 330
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
4. PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan) ESTIMATES (continued)
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi (lanjutan) Key Sources of Estimation Uncertainty (continued)
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end of
periode pelaporan dijelaskan di bawah ini: (lanjutan) the reporting period are discussed below:
(continued)
Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) Fair value of financial instruments (continued)
Masukan atas model ini diperoleh dari pasar yang The inputs to these models are taken from
dapat diobservasi jika memungkinkan, namun jika observable markets where possible, but where this
tidak memungkinkan, estimasi dibutuhkan untuk is not feasible, estimation is required in establishing
menetapkan nilai wajar. Asumsi dan estimasi fair values. Assumptions and estimates include
termasuk pertimbangan atas likuiditas dan masukan considerations of liquidity and model inputs related
atas model terkait dengan hal seperti risiko kredit to items such as credit risk and volatility.
dan volatilitas.
Penentuan nilai wajar disajikan pada Catatan 35. Determination of fair value is disclosed in Note 35.
Pensiun Pension
Program-program pensiun ditentukan berdasarkan Pension programs are determined based on
perhitungan aktuarial. Perhitungan aktuarial actuarial valuation. The actuarial valuation involves
menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat assumptions such as discount rate, future salary
diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, increase rate, mortality rate, resignation rates and
tingkat pengunduran diri dan lain-lain (Catatan 29). others (Note 29).
5. KAS DI BANK 5. CASH IN BANKS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Kas di bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi Related parties
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 302.362 264.227 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 19.934 50.739 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1 100.169 (Persero) Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 1 - PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk - 1 (Persero) Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Permata Tbk 4 1 PT Bank Permata Tbk
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 1 - Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 1 270 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk - 1 PT Bank QNB Indonesia Tbk
52
300
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 300 01/07/26 23.32
Page 331
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DI BANK (lanjutan) 5. CASH IN BANKS (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Kas di bank Cash in banks
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Pihak berelasi Related parties
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 827.767 105.004 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 51.917 32.733 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 35 69 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk 10 9 PT Bank Permata Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk - 1 PT Bank QNB Indonesia Tbk
Euro Eropa European Euro
Pihak berelasi Related parties
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 83 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
1.202.116 553.224
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (2) (1) Allowance for impairment losses
1.202.114 553.223
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Tingkat bunga giro per tahun: Interest rate per annum of current accounts:
Rupiah 0,00 - 5,00% 0,00 - 6,50% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0,20 - 4,00% 0,25 - 4,25% United States Dollar
Euro Eropa 0,00 - 0,10% - European Euro
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, there are no
tidak terdapat saldo kas di bank yang dibatasi cash in banks that are restricted for use or pledged
penggunaannya atau dijaminkan. as collateral.
Mutasi nilai tercatat kas di bank: Movement of carrying amount of cash in banks:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 553.224 - - 553.224 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih 641.662 - - 641.662 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 567.111 - - 567.111 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (567.392 ) - - (567.392) have been derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 7.511 - - 7.511 and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 1.202.116 - - 1.202.116 Carrying Amount - Ending Balance
Tidak terdapat jumlah kas di bank yang signifikan There are no amounts of significant cash in banks
yang tidak dapat digunakan oleh Perusahaan. that are not available for use by the Company.
Tidak terdapat saldo kas di bank yang dijaminkan. There are no cash in banks pledged as collateral.
53
301
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 301 01/07/26 23.32
Page 332
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
5. KAS DI BANK (lanjutan) 5. CASH IN BANKS (continued)
Mutasi nilai tercatat kas di bank: (lanjutan) Movement of carrying amount of cash in banks:
(continued)
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 739.714 - - 739.714 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (247.678 ) - - (247.678) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 58.037 - - 58.037 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (7 ) - - (7) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 3.158 - - 3.158 and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 553.224 - - 553.224 Carrying Amount - Ending Balance
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai kas di Movement of allowance of impairment losses for
bank: cash in banks:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian 1 - - 1 Expected credit loss -
kredit ekspektasian beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian 1 - - 1 expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 21 - - 21 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (21) - - (21) derecognized
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 2 - - 2 Ending Balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2 - Stage 3 -
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1 - ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian 1 - - 1 Expected credit loss -
kredit ekspektasian beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (2) - - (2) expected credit loss
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 1 - - 1 or purchased
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 1 - - 1 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 1 - - 1 Ending Balance
54
302
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 302 01/07/26 23.32
Page 333
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK 6. SECURITIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain (FVTOCI)*): comprehensive income (FVTOCI)*):
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi Related parties
Obligasi 821.228 709.430 Bonds
Pihak ketiga Third parties
SRBI 1.187.969 87.043 SRBI
Reksadana 685.161 - Mutual fund
Obligasi 85.792 120.354 Bonds
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Pihak berelasi Related parties
Obligasi 577.079 503.888 Bonds
Pihak ketiga Third parties
Obligasi - 54.796 Bonds
Biaya perolehan diamortisasi: Amortized cost:
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
Reksadana 400.000 - Mutual fund
Obligasi - 250.000 Bonds
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Pihak ketiga Third parties
Obligasi - 602.034 Bonds
3.757.229 2.327.545
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (412) (929) Allowance for impairment losses
3.756.817 2.326.616
*) Termasuk obligasi sukuk yang diklasifikasikan sebagai nilai *) Including sukuk bonds classified as fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif lain berdasarkan PSAK comprehensive income based on SFAS No. 410.
No. 410.
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
Sukuk
Pihak berelasi/Related parties
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap II 18 Feb./ 18 Feb./ PT Wijaya Karya
Tahun 2022 Seri A idD***) Feb. 18, 2022 Feb. 18, 2025 (Persero) Tbk 50.000 31.587
Reksadana
Pihak ketiga/Third parties
Reksadana BRI Seruni 16 Des./ PT BRI Manajemen
Pasar Uang III - Dec. 16, 2025 - Investasi 171.000 171.293
Reksadana BNI Dana 5 Des./ PT BNI Asset
Likuid Kelas I1 - Dec. 5, 2025 - Management 50.000 50.183
Reksadana BNI Dana 12 Des./ PT BNI Asset
Likuid Kelas I1 - Dec. 12, 2025 - Management 50.000 50.138
Reksadana BNI Dana 30 Des./ PT BNI Asset
Likuid Kelas I1 - Dec. 30, 2025 - Management 71.000 71.000
55
303
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 303 01/07/26 23.32
Page 334
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 31, 2025
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
Reksadana
Pihak ketiga/Third parties
KIK EBA Syariah BRI-MI 31 Okt./ 31 Okt./ PT Jakarta
Jakarta Lingkar Baratsatu idAAA***) Oct. 31, 2025 Oct. 31, 2032 Lingkar Baratsatu 400.000 400.000
Reksadana TRIM 16 Des./ PT Trimegah Asset
Kas 2 Kelas A - Dec. 16, 2025 - Management 171.000 171.293
Reksadana Syailendra 16 Des./ PT Syailendra
Dana Kas - Dec. 16, 2025 - Capital 171.000 171.254
Rupiah
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
Obligasi Berkelanjutan VI
Sarana Multigriya Finansial 16 Des./ 17 Nov/ PT Sarana Multigriya
Tahap II tahun 2021 idAAA***) Dec. 16, 2025 Nov. 17, 2026 Financial (Persero) 20.000 20.228
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 5 Sep./ 15 Mei/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0059 Baa2*) Sep. 5, 2023 May. 15, 2027 Indonesia 10.000 10.261
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 30 Sep./ 15 Mei/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0064 Baa2*) Sep. 30, 2025 May. 15, 2028 Indonesia 50.000 51.030
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 26 Nov./ 15 Mei/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0064 Baa2*) Nov. 26, 2025 May. 15, 2028 Indonesia 50.000 51.030
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 23 Sep./ 15 Jul/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0103 Baa2*) Sep. 23, 2025 Jul. 15, 2035 Indonesia 40.000 41.944
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 30 Sep./ 15 Jul/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0104 Baa2*) Sep. 30, 2024 Jul. 15, 2030 Indonesia 50.000 51.869
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 23 Sep./ 15 Apr/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0108 Baa2*) Sep. 23, 2025 Apr. 15, 2036 Indonesia 20.000 20.586
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 24 Sep./ 15 Apr/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0108 Baa2*) Sep. 24, 2025 Apr. 15, 2036 Indonesia 20.000 20.586
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 26 Sep./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0108 Baa2*) Sep. 26, 2025 Apr. 15, 2036 Indonesia 20.000 20.586
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 11 Sep./ 15 Mar/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0109 Baa2*) Sep. 11, 2025 Mar. 15, 2031 Indonesia 4.441 4.514
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 24 Sep./ 15 Mar/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0109 Baa2*) Sep. 24, 2025 Mar. 15, 2031 Indonesia 50.000 50.819
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 25 Sep./ 15 Mar./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0109 Baa2*) Sep. 25, 2025 Mar. 15, 2031 Indonesia 100.000 101.638
56
304
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 304 01/07/26 23.32
Page 335
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 31, 2025
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
(lanjutan)/(continued)
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 26 Sep./ 15 Mar./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0109 Baa2*) Sep. 26, 2025 Mar. 15, 2031 Indonesia 20.000 20.327
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 7 Nov./ 15 Mar/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0109 Baa2*) Nov. 7, 2025 Mar. 15, 2031 Indonesia 30.000 30.491
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 10 Nov./ 15 Mar/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0109 Baa2*) Nov. 10, 2025 Mar. 15, 2031 Indonesia 50.000 50.819
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 26 Nov./ 15 Mar/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0109 Baa2*) Nov. 26, 2025 Mar. 15, 2031 Indonesia 50.000 50.819
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 30 Sep./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR086 Baa2*) Sep. 30, 2025 Apr. 15, 2026 Indonesia 50.000 50.071
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 26 Nov./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR086 Baa2*) Nov. 26, 2025 Apr. 15, 2026 Indonesia 20.000 20.028
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 29 Sep./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR090 Baa2*) Sep. 29, 2025 Apr. 15, 2027 Indonesia 50.000 50.073
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 26 Sep./ 15 Agu./ of the Republic of
Indonesia Seri FR095 Baa2*) Sep. 26, 2025 Aug. 15, 2028 Indonesia 20.000 20.549
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 26 Nov./ 15 Agu./ of the Republic of
Indonesia Seri FR095 Baa2*) Nov. 26, 2025 Aug. 15, 2028 Indonesia 50.000 51.373
Pihak ketiga/Third parties
PT Federal International Finance 24 Feb./ 24 Feb./ PT Federal International
Tahap V Tahun 2023 Seri B idAAA***) Feb. 24, 2023 Feb. 24, 2026 Finance 35.500 35.571
PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia Berkelanjutan III 21 Mar./ 21 Mar./ PT Profesional
Tahap II Tahun 2023 Seri B idAAA**) Mar. 21, 2023 Mar. 21, 2026 Telekomunikasi Indonesia 50.000 50.221
Rupiah
SRBI
Pihak ketiga/Third parties
Sekuritas Rupiah 10 Des./ 2 Jan./
Bank Indonesia - Dec. 10, 2025 Jan. 2, 2026 Bank Indonesia 100.000 99.974
Sekuritas Rupiah 11 Des./ 19 Jan./
Bank Indonesia - Dec. 11, 2025 Jan. 19, 2026 Bank Indonesia 100.000 99.783
Sekuritas Rupiah 16 Des./ 19 Jan./
Bank Indonesia - Dec. 16, 2025 Jan. 19, 2026 Bank Indonesia 300.000 299.349
Sekuritas Rupiah 16 Des./ 6 Feb./
Bank Indonesia - Dec. 16, 2025 Feb. 6, 2026 Bank Indonesia 40.000 39.819
Sekuritas Rupiah 18 Des./ 2 Jan./
Bank Indonesia - Dec. 18, 2025 Jan. 2, 2026 Bank Indonesia 50.000 49.987
Sekuritas Rupiah 18 Des./ 19 Jan./
Bank Indonesia - Dec. 18, 2025 Jan. 19, 2026 Bank Indonesia 200.000 199.566
57
305
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 305 01/07/26 23.32
Page 336
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 31, 2025
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
SRBI (lanjutan)/(continued)
Pihak ketiga (lanjutan)
Third partied (continued)
Sekuritas Rupiah 30 Des./ 2 Jan./
Bank Indonesia - Dec. 30, 2025 Jan. 2, 2026 Bank Indonesia 250.000 249.935
Sekuritas Rupiah 31 Des./ 19 Jan./
Bank Indonesia - Dec. 31, 2025 Jan. 19, 2026 Bank Indonesia 100.000 99.783
Sekuritas Rupiah 3 Jul./ 6 Feb./
Bank Indonesia - Jul. 3, 2025 Feb. 6, 2026 Bank Indonesia 50.000 49.773
Dolar Amerika Serikat/United
States Dollar
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 11 Des./ 11 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI028 Baa2*) Dec.11, 2017 Jan. 11, 2028 Indonesia 234.948 232.618
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 22 Mar./ 18 Jul./ of the Republic of
denominated Bond RI027 Baa2*) Mar. 22, 2022 Jul. 18, 2027 Indonesia 67.128 66.928
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 24 Mar./ 8 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI026 Baa2*) Mar. 24, 2022 Jan. 8, 2026 Indonesia 67.128 67.133
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 17 Mei./ 8 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI026 Baa2*) May. 17, 2022 Jan. 8, 2026 Indonesia 67.128 67.133
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 22 Dec./ 20 Sep./ of the Republic of
denominated Bond RI027 Baa2*) Dec. 22, 2023 Sep. 20, 2027 Indonesia 16.782 16.804
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 29 Sep./ 11 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI028 Baa2*) Sep. 29, 2025 Jan. 11, 2028 Indonesia 50.346 50.776
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Sukuk Global Negara Republik 23 Jul./ 23 Jul/ of the Republic of
Indonesia Baa2*) Jul. 23, 2025 Jul. 23, 2030 Indonesia 16.782 16.871
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Sukuk Global Negara Republik 1 Des./ 1 Dec/ of the Republic of
Indonesia Baa2*) Dec. 1, 2025 Dec. 1, 2030 Indonesia 58.737 58.816
3.762.920 3.757.229
Cadangan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (412)
3.756.817
58
306
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 306 01/07/26 23.32
Page 337
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Rupiah
Sukuk
Pihak berelasi/Related parties
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap II 18 Feb./ 18 Feb./ PT Wijaya Karya
Tahun 2022 Seri A idBB-***) Feb. 18, 2022 Feb. 18, 2025 (Persero) Tbk 50.000 49.795
Rupiah
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk
Obligasi Berwawasan PT Bank Negara
Lingkungan I 3 Mar./ 21 Jun./ Indonesia
Tahun 2022 Seri A idAAA***) Mar. 3, 2023 Jun. 21, 2025 (Persero) Tbk 70.000 69.795
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 2 Ags./ 15 Mei/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0064 Baa2*) Aug. 2, 2023 May. 15, 2028 Indonesia 20.000 19.490
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 4 Sep./ 15 Mei/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0064 Baa2*) Sep. 4, 2023 May. 15, 2028 Indonesia 20.000 19.490
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 5 Sep./ 15 Mei/ of the Republic of
Indonesia Seri FR0059 Baa2*) Sep. 5, 2023 May. 15, 2027 Indonesia 10.000 10.006
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 9 Jan./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0101 Baa2*) Jan. 9, 2024 Apr. 15, 2029 Indonesia 20.000 19.910
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 18 Jan./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0101 Baa2*) Jan. 18, 2024 Apr. 15, 2029 Indonesia 12.018 11.964
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 15 Feb./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0101 Baa2*) Feb. 15, 2024 Apr. 15, 2029 Indonesia 59.947 59.676
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 15 Mar./ 15 Apr./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0101 Baa2*) Mar. 15, 2024 Apr. 15, 2029 Indonesia 22.345 22.244
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 5 Sep./ 15 Jul./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0104 Baa2*) Sep. 5, 2024 Jul. 15, 2030 Indonesia 5.659 5.528
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 30 Sep./ 15 Jul./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0104 Baa2*) Sep. 30, 2024 Jul. 15, 2030 Indonesia 50.000 48.841
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 30 Sep./ 15 Mei/ of the Republic of
Indonesia Seri FR073 Baa2*) Sep. 30, 2024 May 15, 2031 Indonesia 20.000 21.749
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 30 Sep./ 15 Mar./ of the Republic of
Indonesia Seri FR071 Baa2*) Sep. 30, 2024 Mar. 15, 2029 Indonesia 16.998 18.219
59
307
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 307 01/07/26 23.32
Page 338
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Obligasi (lanjutan)/
Bonds /(continued)
Pihak berelasi (lanjutan)/
Related parties (continued)
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 3 Okt./ 15 Jul./ of the Republic of
Indonesia Seri FR103 Baa2*) Oct. 3, 2024 Jul. 15, 2035 Indonesia 50.000 48.990
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 7 Okt./ 15 Mei./ of the Republic of
Indonesia Seri FR078 Baa2*) Oct. 7, 2024 May. 15, 2029 Indonesia 40.000 41.857
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 10 Okt./ 15 Jul./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0104 Baa2*) Oct. 10, 2024 Jul. 15, 2030 Indonesia 50.000 48.841
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 10 Okt./ 15 Mar./ of the Republic of
Indonesia Seri FR071 Baa2*) Oct. 10, 2024 Mar. 15, 2029 Indonesia 50.000 53.593
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 10 Okt./ 15 Mei./ of the Republic of
Indonesia Seri FR078 Baa2*) Oct. 10, 2024 May. 15, 2029 Indonesia 50.000 52.322
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 10 Okt./ 15 Jul./ of the Republic of
Indonesia Seri FR103 Baa2*) Oct. 10, 2024 Jul. 15, 2035 Indonesia 50.000 48.990
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 31 Okt./ 15 Jul./ of the Republic of
Indonesia Seri FR103 Baa2*) Oct. 31, 2024 Jul. 15, 2035 Indonesia 18.977 18.594
Pemerintah Republik
Indonesia/Government
Obligasi Negara Republik 31 Okt./ 15 Jul./ of the Republic of
Indonesia Seri FR0104 Baa2*) Oct. 31, 2024 Jul. 15, 2030 Indonesia 20.000 19.536
Pihak ketiga/Third parties
PT Medco Power Indonesia 4 Jul./ 4 Jul./ PT Medco
MPI I Bonds idA***) Jul. 4, 2018 Jul. 4, 2025 Power Indonesia 250.000 250.000
PT Federal International
Finance Tahap V 24 Feb./ 24 Feb./ PT Federal International
Tahun 2023 Seri B idAAA***) Feb. 24, 2023 Feb. 24, 2026 Finance 35.500 35.369
PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia Berkelanjutan III 21 Mar./ 21 Mar./ PT Profesional
Tahap II Tahun 2023 Seri B idAAA**) Mar. 21, 2023 Mar. 21, 2026 Telekomunikasi Indonesia 50.000 49.684
PT Arkora Hydro Tbk
Obligasi Berwawasan
Lingkungan I Arkora 8 Ags./ 8 Ags./
Hydro Tahun 2023 Seri A idA***) Aug. 8, 2023 Aug. 8, 2026 PT Arkora Hydro Tbk 35.000 35.301
Rupiah
SRBI
Pihak ketiga/Third parties
Sekuritas Rupiah 30 Sep./ 26 Sep./
Bank Indonesia - Sep. 30, 2024 Sep. 26, 2025 Bank Indonesia 40.780 38.508
Sekuritas Rupiah 10 Okt./ 4 Jun./
Bank Indonesia - Oct. 10, 2024 Jun. 26, 2025 Bank Indonesia 50.000 48.535
60
308
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 308 01/07/26 23.32
Page 339
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Rincian efek-efek pada tanggal-tanggal The details of securities as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: and 2024 are as follows: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Tanggal Tanggal jatuh Perusahaan Nilai pokok/
Peringkat/ pembelian/ tempo/ penerbit/ Principal Nilai tercatat/
Rating Purchase date Maturity date Issuer company amount Carrying amount
Dolar Amerika Serikat/United
States Dollar
Obligasi/Bonds
Pihak berelasi/Related parties
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 11 Des./ 11 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI028 Baa2*) Dec.11, 2017 Jan. 11, 2028 Indonesia 226.268 215.706
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 22 Mar./ 20 Sep./ of the Republic of
denominated Bond RI027 Baa2*) Mar. 22, 2022 Sep. 20, 2027 Indonesia 64.648 62.818
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 24 Mar./ 8 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI026 Baa2*) Mar. 24, 2022 Jan. 8, 2026 Indonesia 64.648 64.466
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 24 Mar./ 15 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI025 Baa2*) Mar. 24, 2022 Jan. 15, 2025 Indonesia 32.324 32.259
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 17 Mei./ 8 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI026 Baa2*) May. 17, 2022 Jan. 8, 2026 Indonesia 64.648 64.466
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 17 Mei./ 15 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI025 Baa2*) May. 17, 2022 Jan. 15, 2025 Indonesia 32.324 32.259
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 22 Des./ 18 Jul./ of the Republic of
denominated Bond RI027 Baa2*) Dec. 22, 2022 Jul. 18, 2027 Indonesia 16.162 15.785
Pemerintah Republik
Indonesian Government Indonesia/Government
Senior Unsecured USD 5 Feb./ 15 Jan./ of the Republic of
denominated Bond RI025 Baa2*) Feb. 5, 2024 Jan. 15, 2025 Indonesia 16.162 16.129
Pihak ketiga/Third parties
24 Apr./ 24 Apr./
Star Energy Bonds BB-**) Apr. 24, 2018 Apr. 24, 2033 PT Star Energy 602.034 602.034
20 Jan./ 20 Jan./ PT Tower Bersama
Tower Bersama Global Bonds BBB-**) Jan. 20, 2022 Jan. 20, 2026 Infrastructure Tbk 56.422 54.796
2.342.864 2.327.545
Cadangan kerugian penurunan nilai/
Allowance for impairment losses (929)
2.326.616
*) Peringkat untuk efek-efek adalah berdasarkan peringkat *) Ratings for securities are based on international rating issued
internasional yang dikeluarkan Moody’s untuk Pemerintah by Moody’s for the Government of the Republic of Indonesia.
Indonesia.
**) Peringkat untuk efek-efek adalah berdasarkan peringkat yang **) Ratings for securities are based on rating issued by Fitch.
dikeluarkan Fitch.
***) Peringkat untuk efek-efek adalah berdasarkan peringkat yang ***) Ratings for securities are based on rating issued by Pefindo.
dikeluarkan Pefindo.
61
309
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 309 01/07/26 23.32
Page 340
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Tingkat bunga per tahun Interest rate per annum
Rupiah 5,13 - 8,50% 6,13 - 10,75% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 3,50 - 4,75% 2,75 - 6,75% United States Dollar
Selama tahun 2025 dan 2024, Perusahaan During the years 2025 and 2024, the Company sold
melakukan penjualan sejumlah efek-efek dan some of its securities and booked net gain of
membukukan keuntungan neto masing-masing Rp42,342 and Rp14,993, respectively, which was
sebesar Rp42.342 dan Rp14.993, yang dicatat pada recorded in the statement of profit or loss.
laporan laba rugi.
Lain-lain Others
Mutasi kerugian belum direalisasi dan cadangan Movements of unrealized loss and allowance for
kerugian penurunan nilai dari efek-efek yang impairment losses on securities classified as fair
diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan value through other comprehensive income are as
komprehensif lain adalah sebagai berikut: follows:
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal (31.388) (19.269) Beginning balance
Kenaikan/(penurunan) nilai wajar 13.311 (8.412) Increase/(decrease) in fair value
Kenaikan/(penurunan) cadangan Increase/(decrease) in allowance
kerugian penurunan nilai 16.461 (3.890) for impairment losses
Efek pajak (792) 183 Tax effect
Saldo akhir (2.408) (31.388) Ending balance
Pada bulan Oktober 2025, April 2025, Oktober 2024 In October 2025, April 2025, October 2024 and April
dan April 2024, terdapat pembelian kembali Star 2024, the issuer repurchased Star Energy Bonds
Energy Bonds masing-masing sebesar amounting to USD2,350,000, USD3,025,000,
USD2.350.000, USD3.025.000, USD1.900.000 dan USD1,900,000 and USD1,390,000, in accordance
USD1.390.000, sesuai dengan ketentuan with the bonds issuance terms.
penerbitan obligasi.
Pada tanggal 9 Juli 2025, berdasarkan rating yang On July 9, 2025, based on the rating issued by
dikeluarkan oleh Pefindo, rating dari Sukuk Pefindo, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Phase
Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 II Year 2022 Series A issued by PT Wijaya Karya
Seri A yang diterbitkan oleh PT Wijaya karya (Persero) Tbk was declared as default.
(Persero) Tbk berstatus default.
Tidak terdapat efek-efek yang mengalami There were no impaired securities as of
penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2025 December 31, 2025 other than Sukuk Mudharabah
selain dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Berkelanjutan II Phase II Year 2022 Series A issued
Tahap II Tahun 2022 Seri A yang diterbitkan oleh by PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
PT Wijaya karya (Persero) Tbk.
Tidak terdapat efek-efek yang mengalami There were no impaired securities as of
penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2024. December 31, 2024.
62
310
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 310 01/07/26 23.32
Page 341
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Mutasi nilai tercatat efek-efek: Movement of carrying amount of securities:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 2.327.545 - - 2.327.545 Carrying amount - beginning balance
Transfer ke: Transferred to:
Stage 3 (49.795) - 49.795 - Stage 3
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 2.277.750 - 49.795 2.327.545 after transfer
Pengukuran kembali bersih 101.101 - (18.208) 82.893 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 5.253.218 - - 5.253.218 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (3.927.438) - - (3.927.438) have been derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 21.011 - - 21.011 and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 3.725.642 - 31.587 3.757.229 Carrying Amount - Ending Balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 2.110.736 - - 2.110.736 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (65.652) - - (65.652) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 768.617 - - 768.617 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (540.278) - - (540.278) have been derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 54.122 - - 54.122 and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 2.327.545 - - 2.327.545 Carrying Amount - Ending Balance
63
311
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 311 01/07/26 23.32
Page 342
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek- Movement of allowance of impairment losses for
efek yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan securities classified as amortized cost:
diamortisasi:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian 929 - - 929 Expected credit loss -
kredit ekspektasian beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian 124 - - 124 expected credit loss
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (1.128) - - (1.128 ) have been derecognized
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 459 - - 459 or purchased
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 28 - - 28 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 412 - - 412 Ending Balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian 1.802 - - 1.802 Expected credit loss -
kredit ekspektasian beginning balance
Pengukuran kembali bersih (688) - - (688) Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian expected credit loss
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (219) - - (219) have been derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 34 - - 34 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 929 - - 929 Ending Balance
64
312
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 312 01/07/26 23.32
Page 343
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
6. EFEK-EFEK (lanjutan) 6. SECURITIES (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek Movement of allowance of impairment losses for
yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui securities classified as fair value through other
penghasilan komprehensif lain: comprehensive income:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss -
kredit ekspektasian 1.973 - - 1.973 beginning balance
Transfer ke: Transferred to:
Stage 3 (1.714) - 1.714 - Stage 3
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 259 - 1.714 1.973 after transfer
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (106) - 16.699 16.593 expected credit loss
Aset keuangan yang Financial assets that
dihentikan pengakuannya (144) - - (144) have been derecognized
Aset keuangan baru yang New financial assets originated
diterbitkan atau dibeli 12 - - 12 or purchased
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 1 - - 1 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 22 - 18.413 18.435 Ending Balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss -
kredit ekspektasian 5.863 - - 5.863 beginning balance
Pengukuran kembali bersih Remeasurement of
kerugian kredit ekspektasian (3.894) - - (3.894) expected credit loss
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 4 - - 4 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 1.973 - - 1.973 Ending Balance
65
313
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 313 01/07/26 23.32
Page 344
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
7. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF 7. DERIVATIVE RECEIVABLES AND LIABILITIES
Rincian transaksi derivatif yang masih berjalan The details of outstanding derivative transactions
adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/December 31, 2025
Tagihan Liabilitas
Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Tanggal transaksi/ tempo/ Perusahaan/ Nilai nosional/ Derivative Derivative
Transaction date Maturity date Counterparty Notional amount receivables liabilities
Swap
Pihak berelasi/Related parties
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 3 Des./Dec. 3, 2025 2 Jan./Jan. 2, 2026 (Persero) Tbk USD15.000.000 624 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 28 Des./Dec. 28, 2025 2 Jan./Jan. 2, 2026 (Persero) Tbk USD15.000.000 1.575 -
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 17 Des./Dec. 17, 2025 9 Jan./Jan. 9, 2026 (Persero) Tbk USD7.500.000 - 60
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 27 Des./Dec. 27, 2025 20 Jan./Jan. 20, 2026 (Persero) Tbk USD3.000.000 - 321
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 27 Des./Dec. 27, 2025 20 Jan./Jan. 20, 2026 (Persero) Tbk USD3.000.000 - 321
PT Bank Mandiri
USD (FX Swap) 31 Des./Dec. 31, 2025 23 Jan./Jan. 23, 2026 (Persero) Tbk USD15.000.000 - 1.585
Pihak ketiga/Third parties
Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta/
USD (FX Swap) 15 Des./Dec. 15, 2025 9 Jan./Jan. 9, 2026 Jakarta Branch USD3.000.000 - 30
PT Bank Danamon
USD (FX Swap) 7 Des./Dec. 7, 2025 5 Jan./Jan. 5, 2026 Indonesia Tbk USD3.000.000 - 26
PT Bank Danamon
USD (FX Swap) 16 Des./Dec. 16, 2025 12 Jan./Jan. 12, 2026 Indonesia Tbk USD5.000.000 - 265
PT Bank Danamon
USD (FX Swap) 29 Des./Dec. 29, 2025 26 Jan./Jan. 26, 2026 Indonesia Tbk USD3.000.000 - 3
2.199 2.611
31 Desember/December 31, 2024
Tagihan Liabilitas
Tanggal jatuh derivatif/ derivatif/
Tanggal transaksi/ tempo/ Perusahaan/ Nilai nosional/ Derivative Derivative
Transaction date Maturity date Counterparty Notional amount receivables liabilities
Swap
Pihak ketiga/Third parties
PT Bank Danamon
USD (FX Swap) 13 Des./Dec. 13, 2024 16 Jan./Jan. 16, 2025 Indonesia Tbk USD6.121.008 741 -
Standard Chartered Bank,
Cabang Jakarta/
USD (FX Swap) 27 Des./Dec. 27, 2024 23 Jan./Jan. 23, 2025 Jakarta Branch USD5.000.000 - 762
USD (FX Swap) 27 Des./Dec. 27, 2024 23 Jan./Jan. 23, 2025 PT Bank HSBC Indonesia USD5.000.000 - 502
741 1.264
66
314
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 314 01/07/26 23.32
Page 345
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PINJAMAN DIBERIKAN 8. LOANS
Pinjaman diberikan berdasarkan mata uang dan Loans based on currency and type of loans:
jenis kredit:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Investasi 3.145.450 3.720.285 Investment
Modal kerja 486.889 599.689 Working capital
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Investasi 4.347.405 4.338.226 Investment
Modal kerja 147.565 176.641 Working capital
8.127.309 8.834.841
Dolar Amerika Serikat - Pihak berelasi United States Dollar - Related parties
Investasi 671.403 380.649 Investment
Dolar Amerika Serikat - Pihak ketiga United States Dollar - Third parties
Investasi 1.232.942 1.834.461 Investment
Modal kerja - 7.364 Working capital
1.904.345 2.222.474
10.031.654 11.057.315
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 601.194 674.749 Accrued interest income
Biaya transaksi belum diamortisasi (54.740) (59.697) Unamortized transaction costs
Cadangan kerugian penurunan nilai (482.367) (416.198) Allowance for impairment losses
10.095.741 11.256.169
Pinjaman diberikan berdasarkan jangka waktu Loans based on credit term:
pinjaman:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Kurang dari 1 tahun 238.897 418.108 Less than 1 year
1 - 3 tahun 459.271 492.885 1 - 3 years
3 - 5 tahun 697.285 479.481 3 - 5 years
5 - 10 tahun 1.482.790 2.273.648 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 754.096 655.852 More than 10 years
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Kurang dari 1 tahun 928.602 455.306 Less than 1 year
1 - 3 tahun 1.175.560 1.039.407 1 - 3 years
3 - 5 tahun 880.138 1.328.802 3 - 5 years
5 - 10 tahun 1.265.346 1.321.364 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 245.324 369.988 More than 10 years
8.127.309 8.834.841
Dolar Amerika Serikat - Pihak berelasi United States Dollar - Related parties
Kurang dari 1 tahun 20.803 20.034 Less than 1 year
1 - 3 tahun 53.489 40.068 1 - 3 years
3 - 5 tahun 89.142 40.068 3 - 5 years
5 - 10 tahun 418.942 220.376 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 89.027 60.103 More than 10 years
67
315
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 315 01/07/26 23.32
Page 346
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 8. LOANS (continued)
Pinjaman diberikan berdasarkan jangka waktu Loans based on credit term: (continued)
pinjaman: (lanjutan)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Dolar Amerika Serikat - Pihak ketiga United States Dollar - Third parties
Kurang dari 1 tahun 94.921 212.552 Less than 1 year
1 - 3 tahun 338.632 481.974 1 - 3 years
3 - 5 tahun 214.766 382.193 3 - 5 years
5 - 10 tahun 508.248 640.376 5 - 10 years
Lebih dari 10 tahun 76.375 124.730 More than 10 years
1.904.345 2.222.474
10.031.654 11.057.315
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 601.194 674.749 Accrued interest income
Biaya transaksi belum diamortisasi (54.740) (59.697) Unamortized transaction costs
Cadangan kerugian penurunan nilai (482.367) (416.198) Allowance for impairment losses
10.095.741 11.256.169
Mutasi total pinjaman diberikan (tanpa Movement of total loan outstanding (without
memperhitungkan cadangan kerugian penurunan considering the allowance of impairment losses):
nilai):
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 10.134.115 913.184 625.068 11.672.367 Carrying amount - beginning balance
Transfer ke: Transferred to:
Stage 2 (325.754) 325.754 - - Stage 2
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 9.808.361 1.238.938 625.068 11.672.367 after transfer
Pengukuran kembali bersih (25.919) 18.961 (25.157) (32.115) Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 1.651.655 83.014 - 1.734.669 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (2.832.745) (37.853) (7.669) (2.878.267) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 81.454 - - 81.454 and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 8.682.806 1.303.060 592.242 10.578.108 Carrying Amount - Ending Balance
68
316
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 316 01/07/26 23.32
Page 347
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 8. LOANS (continued)
Mutasi total pinjaman diberikan (tanpa Movement of total loan outstanding (without
memperhitungkan cadangan kerugian penurunan considering the allowance of impairment losses):
nilai): (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 10.417.427 - 1.606.397 12.023.824 Carrying amount - beginning balance
Transfer ke: Transferred to:
Stage 1 56.633 (56.633) - - Stage 1
Stage 2 (160.921) 981.365 (820.444) - Stage 2
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 10.313.139 924.732 785.953 12.023.824 after transfer
Pengukuran kembali bersih 302.153 20.334 (4.816) 317.671 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 2.446.340 22.320 - 2.468.660 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (2.869.333) (54.202) (5.307) (2.928.842) derecognized
Penghapusbukuan - - (147.873) (147.873) Write-off
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain (58.184) - (2.889) (61.073) and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 10.134.115 913.184 625.068 11.672.367 Carrying Amount - Ending Balance
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai: Movement for allowance for impairment losses:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss -
kredit ekspektasian 66.956 205.176 144.066 416.198 beginning balance
Transfer ke: Transferred to:
Stage 2 (2.295) 2.295 - - Stage 2
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 64.661 207.471 144.066 416.198 after transfer
Pengukuran kembali bersih (3.652) 85.271 (5.346) 76.273 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 9.971 12.170 - 22.141 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (25.026) (6.017) (1.756) (32.799) derecognized
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 554 - - 554 and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 46.508 298.895 136.964 482.367 Ending Balance
69
317
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 317 01/07/26 23.32
Page 348
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 8. LOANS (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai: Movement for allowance for impairment losses:
(lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal kerugian Expected credit loss -
kredit ekspektasian 57.002 - 412.128 469.130 beginning balance
Transfer ke: Transferred to:
Stage 1 21.887 (21.887) - - Stage 1
Stage 2 (1.996) 190.140 (188.144) - Stage 2
Total saldo awal Total beginning balance
setelah pengalihan 76.893 168.253 223.984 469.130 after transfer
Pengukuran kembali bersih (23.394) 36.923 71.792 85.321 Remeasurement
Aset keuangan baru yang New financial asset originated
diterbitkan atau dibeli 13.830 - - 13.830 or purchased
Aset keuangan yang Financial assets that have been
dihentikan pengakuannya (1.965) - - (1.965) derecognized
Penghapusbukuan - - (147.873) (147.873) Write-off
Foreign exchange
Selisih kurs dan perubahan lain 1.592 - (3.837) (2.245) and other movements
Saldo Akhir Kerugian Expected Credit Loss -
Kredit Ekspektasian 66.956 205.176 144.066 416.198 Ending Balance
Perusahaan menghitung cadangan kerugian The Company provides allowance for impairment
penurunan nilai berdasarkan penilaian secara losses based on individual and collective
individual dan kolektif. assessments.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai atas pinjaman diberikan telah impairment losses on loans is adequate.
memadai.
Saldo pinjaman diberikan yang direstrukturisasi Restructured loans balance are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak berelasi Related parties
Investasi 1.250.031 1.805.748 Investment
Modal kerja 486.889 499.689 Working capital
Pihak ketiga Third parties
Investasi 728.806 791.966 Investment
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 536.203 418.634 Accrued interest income
Biaya transaksi belum diamortisasi (16.726) (16.553) Unamortized transaction costs
Cadangan kerugian penurunan nilai (365.616) (338.989) Allowance for impairment losses
Saldo akhir 2.619.587 3.160.495 Ending balance
70
318
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 318 01/07/26 23.32
Page 349
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 8. LOANS (continued)
Perusahaan melakukan proses seleksi atas kualitas The Company conducts selection process for the
dan karakter debitur dengan mempertimbangkan quality and character of the debtor by considering
potensi pertumbuhan usaha debitur dan the debtor's business growth potential and the
kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban debtor's ability to fulfill obligations according to the
restructuring scheme. The restructuring on loans is
sesuai skema restrukturisasi. Restrukturisasi conducted as an effort to recover debtor’s
pinjaman diberikan dilakukan sebagai upaya dalam performance and asset recovery.
mengembalikan kinerja debitur dan pemulihan aset.
Sebelum dilakukannya restrukturisasi, Perusahaan Prior to restructuring, the Company performs
melakukan assessment atas seluruh opsi-opsi assessment on all viable recovery options, meets
recovery, melakukan pertemuan dengan kreditur with debtors and performs site visit, performs
serta site visit, melakukan evaluasi mendalam atas thorough evaluation of restructuring plan and
business outlook including seeking consultant
rencana restrukturisasi dan outlook bisnis termasuk support if needed.
meminta kajian dari konsultan apabila diperlukan.
Upaya yang Perusahaan lakukan agar Efforts that the Company has made so that
restrukturisasi tidak berulang adalah dengan restructuring does not recur are by processing new
memproses new client onboarding yang lebih ketat client onboarding which is more stringent and
dan selektif, pengetatan terhadap pemenuhan selective, tightening compliance with covenants and
covenant dan pemantauan secara berkala dan ketat regular and strict monitoring of debtors who are
terhadap debitur yang terindikasi mengalami indicated to have increased credit risk through
kenaikan risiko kredit melalui rapat bulanan Early monthly Early Alert Account meetings so that a
Alert Account sehingga kajian kredit yang lebih deeper credit review can be done as early as
dalam dapat dilakukan sedini mungkin untuk possible to anticipate an increase in credit risk.
mengantisipasi kenaikan risiko kredit.
Komitmen pinjaman diberikan Loan commitment
Rincian komitmen pinjaman diberikan adalah Details of loan commitment are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Komitmen yang Komitmen yang
sudah dicairkan/ belum dicairkan/
Commitment - Commitment -
drawdown undrawn Total
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Jalan 904.714 - 904.714 Road
Utilitas air dan limbah 539.333 267.165 806.498 Water and waste utility
Pelabuhan udara 454.693 - 454.693 Airport
Infrastruktur regional 478.867 - 478.867 Regional infrastructure
Infrastruktur sosial 300.000 - 300.000 Social infrastructure
Pembangunan berorientasi Transit oriented
transit 118.835 - 118.835 development
Telekomunikasi 81.008 - 81.008 Telecommunication
Lainnya 754.889 250.000 1.004.889 Others
3.632.339 517.165 4.149.504
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Telekomunikasi 2.007.815 37.259 2.045.074 Telecommunication
Listrik 907.550 61.499 969.049 Electricity
Utilitas air dan limbah 714.772 - 714.772 Water and waste utility
Infrastruktur gas 434.338 396.446 830.784 Gas infrastructure
Infrastruktur sosial 424.433 - 424.433 Social infrastructure
Penunjang pelabuhan laut 3.055 125.000 128.055 Seaport support
Jalan 3.007 - 3.007 Road
4.494.970 620.204 5.115.174
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak berelasi Related parties
Penunjang pelabuhan laut 296.955 349.992 646.947 Seaport support
Pemeliharaan pesawat 374.448 - 374.448 Aircraft maintenance
671.403 349.992 1.021.395
71
319
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 319 01/07/26 23.32
Page 350
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 8. LOANS (continued)
Komitmen pinjaman diberikan (lanjutan) Loan commitment (continued)
Rincian komitmen pinjaman diberikan adalah Details of loan commitment are as follows:
sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2025
Komitmen yang Komitmen yang
sudah dicairkan/ belum dicairkan/
Commitment - Commitment -
drawdown undrawn Total
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak ketiga Third parties
Listrik 1.102.686 - 1.102.686 Electricity
Telekomunikasi 130.256 190.411 320.667 Telecommunication
Infrastruktur gas - 184.602 184.602 Gas infrastructure
1.232.942 375.013 1.607.955
10.031.654 1.862.374 11.894.028
31 Desember/December 31, 2024
Komitmen yang Komitmen yang
sudah dicairkan/ belum dicairkan/
Commitment - Commitment -
drawdown undrawn Total
Rupiah - Pihak berelasi Rupiah - Related parties
Jalan 1.531.267 200.025 1.731.292 Road
Utilitas air dan limbah 493.574 413.140 906.714 Water and waste utility
Pelabuhan udara 628.768 - 628.768 Airport
Infrastruktur regional 382.502 113.061 495.563 Regional infrastructure
Infrastruktur sosial 300.000 - 300.000 Social infrastructure
Telekomunikasi 189.546 - 189.546 Telecommunication
Pembangunan berorientasi Transit oriented
transit 126.493 - 126.493 development
Listrik 68.134 - 68.134 Electricity
Lainnya 599.690 149.999 749.689 Others
4.319.974 876.225 5.196.199
Rupiah - Pihak ketiga Rupiah - Third parties
Telekomunikasi 2.126.029 303.633 2.429.662 Telecommunication
Listrik 779.935 348.605 1.128.540 Electricity
Utilitas air dan limbah 657.071 77.301 734.372 Water and waste utility
Infrastruktur gas 493.588 198.198 691.786 Gas infrastructure
Infrastruktur sosial 451.526 - 451.526 Social infrastructure
Penunjang pelabuhan laut 3.063 246.937 250.000 Seaport support
Jalan 3.655 - 3.655 Road
4.514.867 1.174.674 5.689.541
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak berelasi Related parties
Penunjang pelabuhan laut - 623.045 623.045 Seaport support
Pemeliharaan pesawat 380.649 - 380.649 Aircraft maintenance
380.649 623.045 1.003.694
Dolar Amerika Serikat - United States Dollar -
Pihak ketiga Third parties
Listrik 1.397.571 - 1.397.571 Electricity
Telekomunikasi 127.049 351.213 478.262 Telecommunication
Infrastruktur gas 317.205 121.932 439.137 Gas infrastructure
1.841.825 473.145 2.314.970
11.057.315 3.147.089 14.204.404
72
320
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 320 01/07/26 23.32
Page 351
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
8. PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan) 8. LOANS (continued)
Mutasi komitmen pinjaman diberikan selama tahun Movement of loan commitment during the year is as
berjalan adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 14.204.404 13.572.242 Beginning balance
Penambahan 820.174 3.887.021 Addition
Penerimaan pembayaran pinjaman (2.878.267) (2.928.842) Loan repayment
Pembatalan fasilitas (701.168) (440.584) Facility cancellation
Penghapusbukuan - (136.437) Write-off
Efek selisih kurs 448.885 251.004 Foreign exchange effect
Saldo akhir 11.894.028 14.204.404 Ending balance
Berikut adalah informasi pinjaman diberikan kepada Following is the information of loans granted to
nasabah dan penerimaan pembayaran pinjaman customers and the receipt of repayment of loans for
diberikan selama tahun yang berakhir pada tanggal- the year ended on such dates:
tanggal tersebut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pinjaman diberikan kepada nasabah Loans granted to customers
Pihak berelasi 711.714 876.141 Related parties
Pihak ketiga 1.022.955 1.592.519 Third parties
1.734.669 2.468.660
Penerimaan pembayaran
pinjaman diberikan Receipt of repayment of loans
Pihak berelasi 1.041.264 404.024 Related parties
Pihak ketiga 1.837.003 2.524.818 Third parties
2.878.267 2.928.842
Pinjaman diberikan oleh Perusahaan memiliki The Company disbursed the loans at average
tingkat bunga rata-rata di tahun 2025 dan 2024 interest rates in 2025 and 2024 of 9.54% and 9.71%
masing-masing sebesar 9,54% dan 9,71% per tahun per annum, respectively for Rupiah loans and of
untuk pinjaman dalam Rupiah dan masing-masing 7.30% and 7.12% per annum, respectively, for
sebesar 7,30% dan 7,12% per tahun untuk pinjaman United States Dollar loans.
dalam Dolar Amerika Serikat.
Pinjaman diberikan dapat dijamin dengan agunan Loans may be secured by collateral in the form of
berupa salah satu atau kombinasi dari aset tetap, one or a combination of fixed assets, shares,
saham, mesin atau peralatan, piutang, rekening machinery or equipment, accounts receivable, bank
bank, jaminan perusahaan atau personal dan accounts, personal and corporate guarantees, or
jaminan lain yang relevan, serta pengikatan secara other relevant guarantees as well as a binding
hak tanggungan, gadai atau fidusia. Pada beberapa mortgage, lien or fiduciary. For some debtors, the
debitur, pemberian pinjaman diberikan secara loans are syndicated loans or club deal involving at
sindikasi atau club deal dengan melibatkan minimal least two creditors. In this case, the collateral
dua kreditur. Dalam hal ini, agunan yang diterima received is binded in accordance with the portion of
dilakukan pengikatan secara pari passu sesuai facility amount on pari passu basis.
proporsi nilai fasilitas yang diberikan.
73
321
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 321 01/07/26 23.32
Page 352
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
9. PIUTANG BUNGA 9. ACCRUED INTEREST INCOME
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Efek-efek 28.743 38.544 Securities
28.743 38.544
10. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 10. PREPAID EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Lisensi 6.745 5.732 License
Program kepemilikan mobil 2.518 2.474 Car ownership program
Asuransi 750 629 Insurance
Sign on bonus - 69 Sign on bonus
Lain-lain 2.129 2.294 Others
12.142 11.198
Lain-lain pada beban dibayar dimuka terutama Others on prepaid expenses are mainly prepaid
merupakan biaya operasional yang dibayar dimuka operational expenses such as system maintenance
seperti biaya terkait biaya pemeliharaan sistem, expenses, membership fees and advertising
biaya keanggotaan dan biaya reklame. expenses.
11. ASET TETAP 11. PROPERTY AND EQUIPMENT
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2025 Additions Deduction Reclassification 2025
Harga perolehan Cost
Bangunan 281.843 - - - 281.843 Building
Kendaraan 2.726 - (2.147) - 579 Vehicles
Komputer 8.331 - (1.073) - 7.258 Computer
Peralatan kantor 4.528 272 (172) - 4.628 Office equipment
Perabotan dan
perlengkapan kantor 41.062 - (338) - 40.724 Office furniture and fixtures
Aset hak guna 5.278 - - - 5.278 Right-of-use assets
Aset tetap dalam Property and equipment
penyelesaian - 167 - - 167 in progress
343.768 439 (3.730) - 340.477
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 61.066 9.395 - - 70.461 Building
Kendaraan 2.712 5 (2.147) - 570 Vehicles
Komputer 7.498 507 (1.073) - 6.932 Computer
Peralatan kantor 3.701 318 (150) - 3.869 Office equipment
Perabotan dan
perlengkapan kantor 39.376 518 (338) - 39.556 Office furniture and fixtures
Aset hak guna 2.836 1.199 - - 4.035 Right-of-use assets
117.189 11.942 (3.708) - 125.423
Nilai tercatat neto 226.579 215.054 Net carrying value
74
322
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 322 01/07/26 23.32
Page 353
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. ASET TETAP (lanjutan) 11. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2024 Additions Deduction Reclassification 2024
Harga perolehan Cost
Bangunan 281.843 - - - 281.843 Building
Kendaraan 2.726 - - - 2.726 Vehicles
Komputer 8.331 - - - 8.331 Computer
Peralatan kantor 3.874 588 - 66 4.528 Office equipment
Perabotan dan
perlengkapan kantor 39.645 251 - 1.166 41.062 Office furniture and fixtures
Aset hak guna 4.962 316 - - 5.278 Right-of-use assets
Aset tetap dalam Property and equipment
penyelesaian 683 549 - (1.232) - in progress
342.064 1.704 - - 343.768
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 51.671 9.395 - - 61.066 Building
Kendaraan 2.706 6 - - 2.712 Vehicles
Komputer 6.264 1.234 - - 7.498 Computer
Peralatan kantor 3.408 293 - - 3.701 Office equipment
Perabotan dan
perlengkapan kantor 39.022 354 - - 39.376 Office furniture and fixtures
Aset hak guna 1.646 1.190 - - 2.836 Right-of-use assets
104.717 12.472 - - 117.189
Nilai tercatat neto 237.347 226.579 Net carrying value
Penyusutan aset tetap dicatat sebagai bagian dari Depreciation of property and equipment is charged
beban umum dan administrasi (Catatan 25). to general and administrative expense (Note 25).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan melakukan Company sold several fixed assets consist of
penjualan sejumlah aset tetap berupa kendaraan, vehicles, computers, office equipment, and office
komputer, peralatan kantor, serta perabotan dan furniture and fixtures and recognized gains of
perlengkapan kantor dan membukukan keuntungan Rp340, Rp31, RpNil, and Rp5, respectively, which
masing-masing sebesar Rp340, Rp31, RpNihil, were recorded in the statement of profit or loss
serta Rp5, yang dicatat pada laporan laba rugi (2024: RpNil).
(2024: RpNihil).
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the gross
2024, jumlah tercatat bruto dari aset tetap yang telah amount of property and equipment which have been
disusutkan penuh dan masih digunakan masing- fully depreciated and still being used amounting to
masing adalah sebesar Rp48.398 dan Rp50.883. Rp48,398 and Rp50,883, respectively.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, property and
aset tetap telah diasuransikan kepada PT Asuransi equipment were insured with PT Asuransi Central
Central Asia, PT Great Eastern General Insurance Asia, PT Great Eastern General Insurance
Indonesia dan PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Indonesia and PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika
Indonesia, yang merupakan pihak ketiga, terhadap Indonesia, which are third parties, against damage
risiko kerugian dan kehilangan dengan jumlah and loss risks with sum insured of Rp341,305
pertanggungan sebesar Rp341.305 (2024: (2024: Rp339,362). Management believes that the
Rp339.362). Manajemen berpendapat bahwa insurance coverage is adequate to cover possible
perlindungan asuransi tersebut cukup untuk losses on the insured assets.
menutupi kemungkinan kerugian atas aset tetap
yang dipertanggungkan.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perusahaan As of December 31, 2025, the Company recorded
mencatat aset tetap dalam penyelesaian sebesar property and equipment in progress amounting to
Rp167, dengan jumlah tercatat yang telah mencapai Rp167, for which the carrying amount has reached
100% dari nilai kontrak yang terdiri dari perabotan 100% of the contract value which consists of
dan peralatan kantor beserta instalasinya, dengan furniture and office equipment, including the
estimasi tingkat penyelesaian fisik sebesar 90%. installation, with an estimated physical completion
Aset tersebut diperkirakan akan selesai pada tahun rate of 90%. The asset is expected to be completed
2026 dan tidak terdapat hambatan yang bersifat in 2026 and there are no material obstacles affecting
material dalam penyelesaiannya. Perusahaan tidak its completion. The Company has not capitalized
mengkapitalisasi biaya pinjaman untuk aset tetap any borrowing costs related to the property and
dalam penyelesaian. equipment in progress.
75
323
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 323 01/07/26 23.32
Page 354
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
11. ASET TETAP (lanjutan) 11. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)
Berdasarkan penelaahan penurunan nilai atas aset Based on the assessment for impairment of the
tetap, manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa property and equipment, the Company’s
tidak terdapat kejadian-kejadian atau perubahan- management believes that there are no events or
perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa changes in circumstances, which may indicate that
nilai tercatatnya mungkin tidak dapat terpulihkan the carrying amounts of these assets are not
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. recoverable as of December 31, 2025 and 2024.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan melakukan Company write off office equipment amounting to
penghapusbukuan peralatan kantor sebesar Rp256 Rp256 (2024: RpNil).
(2024: RpNihil).
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the Company did
Perusahaan tidak memiliki komitmen kontraktual not have contractual commitments for the acquisition
dalam perolehan aset tetap dan tidak terdapat aset of property and equipment and there were no
tetap yang berasal dari hibah. property and equipment acquired through grants.
Aset hak guna pada tanggal-tanggal 31 Desember Right-of-use assets as of December 31, 2025 and
2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: 2024 are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Harga perolehan Cost
Komputer 5.278 5.278 Computer
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Komputer (4.035) (2.836) Computer
Nilai tercatat neto 1.243 2.442 Net carrying value
Di bawah ini adalah jumlah tercatat utang sewa Set out below is the carrying amounts of lease
(termasuk dalam “Utang lain-lain” pada Catatan 14) liabilities (included under “Other payables” in
dan mutasi selama tahun berjalan: Note 14) and the movement during the current year:
Utang sewa Lease liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 2.637 3.450 Beginning balance
Mutasi selama tahun berjalan (1.328) (1.001) Movement during the year
Beban bunga 113 188 Interest expense
Saldo akhir 1.422 2.637 Ending balance
Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai There are no fixed assets that are not temporarily
sementara oleh Perusahaan. used by the Company.
Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari There are no fixed assets canceled from active use
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai and not classified as available for sale.
tersedia untuk dijual.
76
324
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 324 01/07/26 23.32
Page 355
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
12. BEBAN TANGGUHAN 12. DEFERRED CHARGES
Beban tangguhan merupakan biaya transaksi yang Deferred charges represent transaction costs paid
dibayarkan kepada pihak ketiga berkaitan dengan to third parties in relation to the processing of the
proses pemberian pinjaman diberikan kepada loan to the customers and the processing of the fund
nasabah dan proses pinjaman diterima oleh borrowings. The transaction cost will be presented
Perusahaan. Biaya transaksi akan disajikan sebagai as part of the loan or fund borrowings and amortized
bagian dari pinjaman diberikan atau pinjaman when the loan is disbursed to the debtors or the fund
diterima dan kemudian diamortisasi ketika pinjaman borrowings have been drawn by the Company.
diberikan tersebut telah disalurkan kepada debitur
atau pinjaman diterima telah ditarik oleh
Perusahaan.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, management
2024, manajemen berpendapat bahwa beban believes that the deferred charges are realizable in
tangguhan dapat direalisasi pada kegiatan bisnis the ordinary course of business.
normal.
13. ASET LAIN-LAIN 13. OTHER ASSETS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Piutang lain-lain - setelah dikurangi Other receivables - net of allowance
cadangan kerugian penurunan nilai for impairment losses of
sebesar Rp10.313 (2024: Rp1.960) 27.228 197.969 Rp10,313 (2024: Rp1,960)
Perangkat lunak komputer 21.110 19.756 Computer softwares
Uang muka 100 23 Advances
Uang jaminan 40 39 Security deposit
48.478 217.787
Termasuk di dalam piutang lain-lain adalah piutang Included in other receivables are commitment income
atas pendapatan komitmen terkait pinjaman yang receivables related to undrawn loan facilities,
diberikan yang belum ditarik, piutang pendapatan advisory income receivables and receivables from
jasa advisory dan piutang atas pelunasan surat the settlement of debt securities issued.
utang yang diterbitkan.
Perangkat lunak komputer Computer softwares
31 Desember/December 31, 2025
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Saldo akhir/
balance Additions Ending balance
Biaya perolehan 68.379 6.919 75.298 Cost
Akumulasi amortisasi (48.623) (5.565) (54.188) Accumulated amortization
Nilai buku neto 19.756 21.110 Net book value
31 Desember/December 31, 2024
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Saldo akhir/
balance Additions Ending balance
Biaya perolehan 53.091 15.288 68.379 Cost
Akumulasi amortisasi (44.736) (3.887) (48.623) Accumulated amortization
Nilai buku neto 8.355 19.756 Net book value
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai atas aset lain-lain telah memadai. impairment losses on other assets is adequate.
77
325
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 325 01/07/26 23.32
Page 356
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
14. UTANG LAIN-LAIN 14. OTHER PAYABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak berelasi Related parties
Jaminan dari debitur 2.047 2.021 Guarantee from debtors
Lain-lain - 445 Others
Pihak ketiga Third parties
Imbal bagi hasil Distribution of returns on
surat berharga perpetual 13.826 13.826 perpetual notes
Utang sewa 1.422 2.637 Lease liabilities
Jasa profesional 694 608 Professional services
Asuransi 336 - Insurance
Jaminan dari debitur 174 100 Guarantee from debtor
Lisensi - 925 License
Lain-lain 1.467 1.260 Others
19.966 21.822
Termasuk di dalam jaminan dari debitur adalah Included in the guarantee from debtor is the provision
pencadangan pembayaran bunga bulanan. for monthly interest payment.
Lain-lain pada utang lain-lain terutama merupakan Others on other payables are mainly payables related
utang sehubungan dengan jasa maintenance, jasa with maintenance services, training services, payroll
pelatihan, jasa penggajian dan tagihan kartu kredit. services and credit card billing.
15. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR DAN 15. ACCRUED EXPENSES AND OTHER LIABILITIES
LIABILITAS LAIN-LAIN
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pihak berelasi Related parties
Bonus 15.528 12.078 Bonus
Cadangan tunjangan 1.685 2.178 Benefits provision
Beban komitmen 179 179 Commitment fees
17.392 14.435
Pihak ketiga Third parties
Bonus 31.852 20.739 Bonus
Cadangan tunjangan 7.103 5.992 Benefits provision
Beban jasa profesional 10.899 18.975 Professional fee expense
Pengembangan sistem 3.265 3.301 System development
Pelatihan internal 1.189 630 In-house training
Lain-lain 6.021 3.376 Others
60.329 53.013
77.721 67.448
Beban komitmen kepada pihak berelasi merupakan Commitment expenses to related parties represent
beban komitmen atas pinjaman yang belum commitment fees in relation to the undrawn
dicairkan oleh Perusahaan, yang diberikan oleh borrowings by the Company, which are provided by
Asian Development Bank, menggunakan Asian Development Bank, in the form of Fund
mekanisme Pinjaman Diterima melalui PT Sarana Borrowings through PT Sarana Multi Infrastruktur
Multi Infrastruktur (Persero) (Catatan 18 dan 31). (Persero) (Notes 18 and 31).
78
326
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 326 01/07/26 23.32
Page 357
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN 16. DEBT SECURITIES ISSUED
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Indonesia Infrastructure Finance
Infrastructure Finance Tahap II Shelf Registration Bond I Phase II
Tahun 2020: Year 2020:
Pihak ketiga Third parties
Seri C - 120.000 Series C
Euro Medium Term Note Programme 1.015.126 977.623 Euro Medium Term Note Programme
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Indonesia Infrastructure Finance
Infrastructure Finance Tahap I Shelf Registration Bond II Phase I
Tahun 2023: Year 2023:
Pihak ketiga Third parties
Seri A - 160.609 Series A
Seri B 245.060 245.060 Series B
Seri C 94.331 94.331 Series C
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Indonesia Infrastructure Finance
Infrastructure Finance Tahap II Shelf Registration Bond II Phase II
Tahun 2024: Year 2024:
Pihak ketiga Third parties
Seri A - 200.000 Series A
Seri B 250.000 250.000 Series B
Seri C 300.000 300.000 Series C
Seri D 250.000 250.000 Series D
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Indonesia Infrastructure Finance
Infrastructure Finance Tahap III Shelf Registration Bond II Phase III
Tahun 2025: Year 2025:
Pihak ketiga Third parties
Seri A 500.000 - Series A
Seri B 625.000 - Series B
Seri C 100.000 - Series C
Seri D 275.000 - Series D
3.654.517 2.597.623
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Beban bunga masih harus dibayar 30.525 24.409 Accrued interest expenses
Biaya penerbitan belum diamortisasi (9.435) (8.181) Unamortized issuance costs
Diskonto belum diamortisasi (24.589) (2.734) Unamortized discount
3.651.018 2.611.117
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap II Tahun 2020 Bond I Phase II Year 2020
Pada bulan Oktober 2020, Perusahaan telah In October 2020, the Company conducted public
melakukan penawaran umum Obligasi offering on Indonesia Infrastructure Finance Shelf
Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Registration Bond I Phase II Year 2020.
Tahap II Tahun 2020.
Pada tanggal 21 Oktober 2020, Perusahaan telah On October 21, 2020, the Company received the
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut funds from the bond’s issuance totaling to
sebesar Rp1.500.000 yang terdiri dari: Rp1,500,000 which consists of:
- Seri A sebesar Rp570.000 dengan tingkat bunga - Series A amounting to Rp570,000 with a fixed
tetap 5,00% per tahun untuk tenor 367 hari; interest rate of 5.00% per annum and tenor of
367 days;
- Seri B sebesar Rp810.000 dengan tingkat bunga - Series B amounting to Rp810,000 with a fixed
tetap 6,65% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan interest rate of 6.65% per annum and tenor of
3 years; and
- Seri C sebesar Rp120.000 dengan tingkat bunga - Series C amounting to Rp120,000 with a fixed
tetap 6,90% per tahun untuk tenor 5 tahun. interest rate of 6.90% per annum and tenor of
5 years.
79
327
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 327 01/07/26 23.32
Page 358
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 16. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap II Tahun 2020 (lanjutan) Bond I Phase II Year 2020 (continued)
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company has fully repaid Series C Shelf
Obligasi Berkelanjutan I Seri C sesuai jatuh Registration Bond I on its maturity date on
temponya pada tanggal 21 Oktober 2025. October 21, 2025.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
Pada tanggal-tanggal 21 Oktober 2025 dan As of October 21, 2025 and December 31, 2024, the
31 Desember 2024, peringkat Obligasi Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Bond I Phase II Year 2020 is rated idAAA by
Tahap II Tahun 2020 menurut Pefindo adalah Pefindo.
idAAA.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa The bond agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of reduction of
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan authorized capital, issued and paid-up capital,
modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan merger and/or business combination, new loans with
usaha, utang baru yang memiliki hak tagih lebih higher right to claim more than bonds issued, and
tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman borrowing other than borrowing to employees and
selain pinjaman kepada pegawai dan pinjaman yang borrowing granted in order to carry out the daily
diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan business activities of the Company.
usaha sehari-hari Perusahaan.
Pada tanggal-tanggal 21 Oktober 2025 dan As of October 21, 2025 and December 31, 2024, the
31 Desember 2024, Perusahaan telah memenuhi Company has fulfilled all covenants and obligations
ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan according to the Trustee Agreements.
kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Euro Medium Term Notes (“EMTN”) Programme Euro Medium Term Notes (“EMTN”) Programme
Tahun 2021 Year 2021
Perusahaan telah menerbitkan dan menawarkan The Company had issued and offered Senior
Surat Utang Senior Tanpa Jaminan dalam jumlah Unsecured Notes with nominal amounting to
nominal sebesar USD150.000.000 dengan tenor USD150,000,000 with a tenor of 5 years and a fixed
selama 5 tahun dan tingkat suku bunga tetap 1,50% interest rate of 1.50% per annum.
per tahun.
Surat Utang Senior tanpa Jaminan tersebut telah The Senior Unsecured Notes was listed on the
tercatat di Singapore Stock Exchange (“SGX”) pada Singapore Stock Exchange (“SGX”) on January 28,
tanggal 28 Januari 2021 sebagai bagian dari 2021 under the USD500,000,000 Euro Medium
USD500.000.000 Euro Medium Term Notes Term Notes Programme which were rated ”BBB” by
Programme yang mendapatkan peringkat “BBB” Fitch Rating.
oleh Fitch Rating.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang The use of the proceeds from the issuance of the
tersebut digunakan untuk green projects yang Notes used towards the eligible green projects
memenuhi syarat dan/atau proyek sosial yang and/or eligible social projects for sustainability
memenuhi syarat untuk surat utang berkelanjutan. bonds.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is Citicorp
Citicorp International Limited. International Limited.
80
328
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 328 01/07/26 23.32
Page 359
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 16. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Euro Medium Term Notes (“EMTN”) Programme Euro Medium Term Notes (“EMTN”) Programme
Tahun 2021 (lanjutan) Year 2021 (continued)
Perjanjian surat utang mencakup beberapa The note agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of acquiring a material
memiliki anak perusahaan material di mana subsidiary whose revenue or total assets amount to
pendapatan atau total aset anak perusahaan tidak not less than 10% of the consolidated revenue or
kurang 10% dari pendapatan konsolidasian atau consolidated total assets, binding a mortgage,
total aset konsolidasian, mengikat hak tanggungan, fiducia, charge, lien, pledge or other security interest
fidusia, biaya, gadai, janji atau instrumen keamanan to secure a relevant indebtedness, unless the issuer
lainnya, kecuali penerbit memastikan bahwa: ensures that:
- Semua jumlah terhutang telah dijaminkan - All amounts payable are secured by the security
dengan instrumen keamanan secara sama dan interest equally and rateably with the consent of
terukur dengan persetujuan dari Wali amanat, the Trustee, or;
atau;
- Instrumen keamanan atau ketentuan lain - Such security interest or other arrangement is
disediakan oleh Wali amanat dengan provided which the Trustee shall, in its absolute
pertimbangan mutlak, jika instrumen keamanan discretion, if security interest or other
atau ketentuan lain tersebut dianggap tidak arrangement deemed not material or less
material atau tidak memberikan manfaat kepada beneficial to the Noteholders or as is approved by
Pemegang surat utang atau sebagaimana di an Extraordinary Resolution of the Noteholders.
setujui melalui Pernyataan Luar Biasa
Pemegang surat utang.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan tidak melakukan Company did not repurchase and cancel Senior
pembelian kembali dan pembatalan atas Surat Unsecured Notes.
Utang Senior Tanpa Jaminan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2024, the
31 Desember 2024, Perusahaan telah melakukan Company has repurchased and canceled Senior
pembelian kembali dan pembatalan Surat Utang Unsecured Notes amounting to USD89,511,000.
Senior Tanpa Jaminan sebesar USD89.511.000.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Trustee Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap I Tahun 2023 Bond II Phase I Year 2023
Pada bulan Desember 2023, Perusahaan telah In December 2023, the Company conducted public
melakukan penawaran umum Obligasi offering on Indonesia Infrastructure Finance Shelf
Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Registration Bond II Phase I Year 2023.
Tahap I Tahun 2023.
Pada tanggal 22 Desember 2023, Perusahaan telah On December 22, 2023, the Company received the
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut funds from the bond’s issuance totaling to
sebesar Rp500.000 yang terdiri dari: Rp500,000 which consists of:
- Seri A sebesar Rp160.609 dengan tingkat bunga - Series A amounting to Rp160,609 with a fixed
tetap 6,45% per tahun untuk tenor 370 hari; interest rate of 6.45% per annum and tenor of
370 days;
81
329
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 329 01/07/26 23.32
Page 360
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 16. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap I Tahun 2023 (lanjutan) Bond II Phase I Year 2023 (continued)
Pada tanggal 22 Desember 2023, Perusahaan telah On December 22, 2023, the Company received the
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut funds from the bond’s issuance totaling to
sebesar Rp500.000 yang terdiri dari: (lanjutan) Rp500,000 which consists of: (continued)
- Seri B sebesar Rp245.060 dengan tingkat bunga - Series B amounting to Rp245,060 with a fixed
tetap 6,70% per tahun untuk tenor 3 tahun; dan interest rate of 6.70% per annum and tenor of
3 years; and
- Seri C sebesar Rp94.331 dengan tingkat bunga - Series C amounting to Rp94,331 with a fixed
tetap 6,80% per tahun untuk tenor 5 tahun. interest rate of 6.80% per annum and tenor of
5 years.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company has fully repaid Series A Shelf
Obligasi Berkelanjutan II Seri A sesuai jatuh Registration Bond II on its maturity date on January
temponya pada tanggal 2 Januari 2025. 2, 2025.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang The use of the proceeds from the issuance of the
tersebut digunakan untuk pembayaran sebagian Notes used to pay a portion of the Company’s debt
utang Perusahaan dan untuk kegiatan pembiayaan and finance towards the infrastructure projects in
proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Indonesia.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa The bond agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of reduction of
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan authorized capital, issued and paid-up capital,
modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan merger and/or business combination, new loans with
usaha, utang baru yang memiliki hak tagih lebih higher right to claim more than bonds issued, and
tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman borrowing other than borrowing to employees and
selain pinjaman kepada pegawai dan pinjaman yang borrowing granted in order to carry out the daily
diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan business activities of the Company.
usaha sehari-hari Perusahaan.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the Indonesia
peringkat Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration Bond II
Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 menurut Phase I Year 2023 is rated idAAA by Pefindo.
Pefindo adalah idAAA.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Trustee Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap II Tahun 2024 Bond II Phase II Year 2024
Pada bulan Oktober 2024, Perusahaan telah In October 2024, the Company conducted public
melakukan penawaran umum Obligasi offering on Indonesia Infrastructure Finance Shelf
Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Registration Bond II Phase II Year 2024.
Tahap II Tahun 2024.
82
330
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 330 01/07/26 23.32
Page 361
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 16. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap II Tahun 2024 (lanjutan) Bond II Phase II Year 2024 (continued)
Pada tanggal 25 Oktober 2024, Perusahaan telah On October 25, 2024, the Company received the
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut funds from the bond’s issuance totaling to
sebesar Rp1.000.000 yang terdiri dari: Rp1,000,000 which consists of:
- Seri A sebesar Rp200.000 dengan tingkat bunga - Series A amounting to Rp200,000 with a fixed
tetap 6,30% per tahun untuk tenor 370 hari; interest rate of 6.30% per annum and tenor of
370 days;
- Seri B sebesar Rp250.000 dengan tingkat bunga - Series B amounting to Rp250,000 with a fixed
tetap 6,55% per tahun untuk tenor 3 tahun; interest rate of 6.55% per annum and tenor of
3 years;
- Seri C sebesar Rp300.000 dengan tingkat bunga - Series C amounting to Rp300,000 with a fixed
tetap 6,95% per tahun untuk tenor 7 tahun; dan interest rate of 6.95% per annum and tenor of
7 years; and
- Seri D sebesar Rp250.000 dengan tingkat bunga - Series D amounting to Rp250,000 with a fixed
tetap 7,05% per tahun untuk tenor 10 tahun. interest rate of 7.05% per annum and tenor of
10 years.
Perusahaan telah melakukan pelunasan atas The Company has fully repaid Series A Shelf
Obligasi Berkelanjutan II Seri A sesuai jatuh Registration Bond II on its maturity date on
temponya pada tanggal 5 November 2025. November 5, 2025.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang The use of the proceeds from the issuance of the
tersebut akan digunakan untuk pembayaran Notes will be used to pay a portion of the Company’s
sebagian utang Perusahaan dan untuk kegiatan debt and finance towards the infrastructure projects
pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di in Indonesia.
Indonesia.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa The bond agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of reduction of
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan authorized capital, issued and paid-up capital,
modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan merger and/or business combination, new loans with
usaha, utang baru yang memiliki hak tagih lebih higher right to claim more than bonds issued, and
tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman borrowing other than borrowing to employees and
selain pinjaman kepada pegawai dan pinjaman yang borrowing granted in order to carry out the daily
diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan business activities of the Company.
usaha sehari-hari Perusahaan.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the Indonesia
peringkat Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration Bond II
Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024 menurut Phase II Year 2024 is rated idAAA by Pefindo.
Pefindo adalah idAAA.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is PT Bank
PT Bank Mega Tbk. Mega Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Trustee Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
83
331
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 331 01/07/26 23.32
Page 362
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 16. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Indonesia Infrastructure Finance Shelf Registration
Finance Tahap III Tahun 2025 Bond II Phase III Year 2025
Pada bulan Oktober 2025, Perusahaan telah In October 2025, the Company conducted public
melakukan penawaran umum Obligasi offering on Indonesia Infrastructure Finance Shelf
Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Registration Bond II Phase III Year 2025.
Tahap III Tahun 2025.
Pada tanggal 5 November 2025, Perusahaan telah On November 5, 2025, the Company received the
menerima dana hasil penerbitan obligasi tersebut funds from the bond’s issuance totaling to
sebesar Rp1.500.000 yang terdiri dari: Rp1,500,000 which consists of:
- Seri A sebesar Rp500.000 dengan tingkat bunga - Series A amounting to Rp500,000 with a fixed
tetap 5,40% per tahun untuk tenor 370 hari; interest rate of 5.40% per annum and tenor of
370 days;
- Seri B sebesar Rp625.000 dengan tingkat bunga - Series B amounting to Rp625,000 with a fixed
tetap 5,65% per tahun untuk tenor 3 tahun; interest rate of 5.65% per annum and tenor of 3
years;
- Seri C sebesar Rp100.000 tanpa bunga dan - Series C amounting to Rp100,000 without
dengan tingkat diskonto sebesar 5,85% untuk interest and with a discount rate of 5.85% with
tenor 5 tahun; dan tenor of 5 years; and
- Seri D sebesar Rp275.000 dengan tingkat bunga - Series D amounting to Rp275,000 with a fixed
tetap 6,80% per tahun untuk tenor 10 tahun. interest rate of 6.80% per annum and tenor of
10 years.
Penggunaan dana dari penerbitan Surat Utang The use of the proceeds from the issuance of the
tersebut akan digunakan untuk pembayaran Notes will be used to pay a portion of the Company’s
sebagian utang Perusahaan dan untuk kegiatan debt and finance towards the infrastructure projects
pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di in Indonesia.
Indonesia.
Perjanjian obligasi mencakup beberapa The bond agreement includes several covenants,
pembatasan, antara lain mengenai larangan among others, the prohibition of reduction of
pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan authorized capital, issued and paid-up capital,
modal disetor, penggabungan dan/atau peleburan merger and/or business combination, new loans with
usaha, utang baru yang memiliki hak tagih lebih higher right to claim more than bonds issued, and
tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan pinjaman borrowing other than borrowing to employees and
selain pinjaman kepada pegawai dan pinjaman yang borrowing granted in order to carry out the daily
diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan business activities of the Company.
usaha sehari-hari Perusahaan.
Pada tanggal 31 Desember 2025, peringkat Obligasi As of December 31, 2025, the Indonesia
Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Infrastructure Finance Shelf Registration Bond II
Tahap III Tahun 2025 menurut Pefindo adalah Phase III Year 2025 is rated idAAA by Pefindo.
idAAA.
Wali amanat dari penerbitan Obligasi ini adalah The trustee for the bond issuance is PT Bank
PT Bank CIMB Niaga Tbk. CIMB Niaga Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah memenuhi Company has fulfilled all covenants and obligations
ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan according to the Trustee Agreements.
kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
84
332
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 332 01/07/26 23.32
Page 363
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
16. SURAT UTANG YANG DITERBITKAN (lanjutan) 16. DEBT SECURITIES ISSUED (continued)
Berikut adalah informasi penerimaan surat utang Following is the information of proceeds from debt
yang diterbitkan dan pembayaran surat utang yang securities issued and the payment of debt securities
diterbitkan selama tahun yang berakhir pada issued for the year ended on such dates:
tanggal-tanggal tersebut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Penerimaan surat utang yang diterbitkan Proceeds from debt securities issued
Pihak ketiga 1.500.000 1.000.000 Third parties
1.500.000 1.000.000
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pembayaran surat utang yang diterbitkan Payments of debt securities issued
Pihak ketiga 320.000 1.392.605 Third parties
320.000 1.392.605
17. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA 17. UNEARNED REVENUE
Pendapatan diterima dimuka merupakan Unearned revenue represents revenue received by
pendapatan yang telah diterima Perusahaan namun the Company which has not yet met the criteria for
belum memenuhi kriteria pengakuan sebagai revenue recognition, primarily arising from provision
pendapatan, yang terutama berasal dari provisi fees related to loan receivables which have not been
terkait pinjaman yang dananya belum ditarik oleh drawn down by the debtors, annual fees and
debitur, annual fee dan fee selldown yang masih selldown fees which are still deferred. As of
ditangguhkan. Pada tanggal 31 Desember 2025, December 31, 2025, total unearned revenue
total pendapatan diterima dimuka adalah Rp11.034 amounted to Rp11,034 (2024: Rp20,714)
(2024: Rp20.714).
18. PINJAMAN DITERIMA 18. FUND BORROWINGS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.000.000 1.400.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 500.000 - Indonesia Tbk
PT Bank BNP Paribas Indonesia 300.000 200.000 PT Bank BNP Paribas Indonesia
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 250.000 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Permata Tbk - 1.000.000 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk - 100.000 Negara (Persero) Tbk
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Asian Development Bank Asian Development Bank
(USD49.457.929 pada 2025 (USD49,457,929 in 2025
dan USD33.275.912 pada 2024) 830.003 537.515 and USD33,257,912 in 2024)
2.880.003 3.237.515
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Beban bunga masih harus dibayar 30.497 12.063 Accrued interest expenses
Biaya transaksi belum diamortisasi (5.127) (8.699) Unamortized transaction costs
2.905.373 3.240.879
85
333
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 333 01/07/26 23.32
Page 364
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III
Perusahaan memperoleh fasilitas dari PT Bank The Company obtained facility from
Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah sebesar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounting to
Rp500.000 dan USD100.000.000 yang terdiri dari Rp500,000 and USD100,000,000 which consists of
kredit jangka pendek Rp500.000 dan treasury line short term credit amounting to Rp500,000 and
sebesar USD100.000.000 (Catatan 31 dan 33). treasury lines amounting to USD100,000,000
(Notes 31 and 33).
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah melakukan Company periodically drawdown their short term
penarikan secara berkala atas fasilitas kredit jangka credit facility, with most recent drawdown occuring
pendek, di mana penarikan terakhir dilakukan on October 30, 2025 amounting to Rp500,000
tanggal 30 Oktober 2025 sebesar Rp500.000 (2024: Rp300,000).
(2024: Rp300.000).
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The fund borrowings are unsecured.
diberikan ini.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah melakukan Company periodically repaid their short term credit
pelunasan secara berkala atas fasilitas kredit jangka facility, with most recent repayment occuring on
pendek, di mana pelunasan terakhir dilakukan November 13, 2025 amounting to Rp500,000
tanggal 13 November 2025 sebesar Rp500.000 (2024: Rp300,000).
(2024: Rp300.000).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan tidak the Company has no outstanding short-term credit
memiliki saldo fasilitas kredit jangka pendek dari facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV
Perusahaan memperoleh fasilitas Term Loan The Company obtained loan facility of Term Loan
diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounting to
jumlah sebesar Rp2.000.000 (Catatan 31 dan 33). Rp2,000,000 (Notes 31 and 33).
Pinjaman fasilitas Term Loan memiliki suku bunga Term Loan facility has an interest rate of 3-month
sebesar JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan JIBOR + 1.55% per annum with tenor of 4 years and
tenor 4 tahun dan dibayarkan penuh pada tanggal a bullet repayment on November 17, 2025. Interest
17 November 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan. is paid monthly.
Berdasarkan surat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Based on letter from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
No. HBK.GI1/GOV3.1067/2024 tanggal 19 Juni No. HBK.GI1/GOV3.1067/2024 dated June 19,
2024, suku bunga fasilitas pinjaman Term Loan 2024, the interest rate on the Term Loan facility has
mengalami perubahan bertahap menjadi sebesar been gradualy changed to 7.00% per annum until
7,00% per tahun sampai 30 September 2024 dan September 30, 2024 and thereafter to 7.25% per
seterusnya menjadi 7,25% per tahun. Melalui surat annum. Through the letter from PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No. HBK.GI1/1208/ (Persero) Tbk No. HBK.GI1/1208/2025, the interest
2025, suku bunga fasilitas pinjaman Term Loan rate for the Term Loan facility was revised again to
kembali mengalami perubahan menjadi 7,00% per 7.00% per annum, effective June 23, 2025.
tahun efektif 23 Juni 2025.
86
334
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 334 01/07/26 23.32
Page 365
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV (lanjutan) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV (continued)
Melalui surat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Through the letter from PT Bank Mandiri (Persero)
No. HBK.GI1/GOV2.1798/2025, suku bunga Tbk No. HBK.GI1/GOV2.1798/2025, the interest
fasilitas pinjaman Term Loan mengalami rate for the Term Loan facility was revised to 6.90%
perubahan menjadi 6,90% per tahun efektif per annum, effective September 29, 2025.
29 September 2025.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman transaksi Details of drawdown of special transaction loan
khusus dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah facilities from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk are as
sebagai berikut: follows:
Tanggal/Date Total/Amount
Rp
Penarikan 1 30 Desember/December 30, 2021 600.000 1st drawdown
Penarikan 2 27 April/April 27, 2022 300.000 2nd drawdown
Penarikan 3 27 Oktober/October 27, 2022 350.000 3rd drawdown
Penarikan 4 31 Mei/May 31, 2023 350.000 4th drawdown
Penarikan 5 13 Juni/June 13, 2023 50.000 5th drawdown
Penarikan 6 16 Juni/June 16, 2023 350.000 6th drawdown
2.000.000
Pada tanggal-tanggal 17 November 2025 dan On November 17, 2025 and November 25, 2024,
25 November 2024, Perusahaan melakukan the Company had repaid the principal of the special
pelunasan atas pokok fasilitas pinjaman transaksi transaction loan facilities amounting to Rp1,400,000
khusus tersebut masing-masing sebesar and Rp600,000, respectively.
Rp1.400.000 dan Rp600.000.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk V PT Bank Mandiri (Persero) Tbk V
Perusahaan memperoleh fasilitas Term Loan The Company obtained loan facility of Term Loan
diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk amounting to
jumlah sebesar Rp1.000.000 (Catatan 31 dan 33). Rp1,000,000 (Notes 31 and 33).
Pinjaman fasilitas Term Loan memiliki suku bunga Term Loan facility has an interest rate of 7.00% per
sebesar 7,00% per tahun dengan pembayaran annum. Interest is paid monthly. The loan will
bunga dilakukan setiap bulan. Pinjaman tersebut mature on December 22, 2028. The Company and
akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2028. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk have made several
Perusahaan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk changes in the interest rate of the Term Loan facility,
telah melakukan beberapa perubahan tingkat suku with the most recent change resulting in an interest
bunga atas fasilitas pinjaman Term Loan, di mana rate of 6.50% per annum, based on letter
perubahan terakhir menjadi 6,50% per tahun, No. HBK.GI1/GOV2.2332/2025 dated 13 November
berdasarkan surat No. HBK.GI1/GOV2.2332/2025 2025.
tanggal 13 November 2025.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman transaksi Details of drawdown of special transaction loan
khusus dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah facilities from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk are as
sebagai berikut: follows:
Tanggal/Date Total/Amount
Rp
Penarikan 1 26 Agustus/August 26, 2025 100.000 1st drawdown
Penarikan 2 30 September/September 30, 2025 450.000 2nd drawdown
Penarikan 3 14 November/November 14, 2025 450.000 3rd drawdown
1.000.000
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The fund borrowings are unsecured.
diberikan ini.
87
335
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 335 01/07/26 23.32
Page 366
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (continued)
Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Mandiri Under PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III, IV and V
(Persero) Tbk III, IV dan V tersebut, Perusahaan loan agreements, the Company is obliged to fulfill
diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan certain financial covenants and negative covenants.
keuangan dan persyaratan negatif (negative
covenants).
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by
Perusahaan di antaranya adalah pemenuhan the Company, among others is to fulfill the maximum
Gearing Ratio sebesar maksimum 6 kali dan Net Gearing Ratio of 6 times and maximum Net Non-
Non-Performing Loan (“NPL”) sebesar maksimum Performing Loan (“NPL”) of 5%.
5%.
Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk The negative covenants include requirement to
memperoleh persetujuan dari PT Bank Mandiri obtain consent from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Persero) Tbk untuk melakukan transaksi tertentu di to conduct certain transaction outside of the ordinary
luar kegiatan usaha normal Perusahaan dan business activity of the Company and certain
pembatasan tertentu untuk melakukan transaksi restriction to conduct certain transaction when the
tertentu jika Perusahaan melanggar persyaratan Company is in breach of financial covenant.
keuangan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank SMBC Indonesia PT Bank SMBC Indonesia
Perusahaan memperoleh fasilitas Kredit Jangka The Company obtained Short-Term Credit facility
Pendek dan fasilitas Transaksi Valuta Asing dari and Foreign Exchange Transaction facility from
PT Bank SMBC Indonesia masing-masing sebesar PT Bank SMBC Indonesia amounting to Rp300,000
Rp300.000 and USD15.000.000 (Catatan 31 dan and USD15,000,000, respectively (Notes 31 and
33). 33).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah melakukan Company drawdown their Short-Term Credit facility
penarikan atas fasilitas Kredit Jangka Pendek pada dated on September 24, 2025 amounting to
tanggal 24 September 2025 sebesar Rp300.000. Rp300,000. This loan bears an interest rate of
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 5,90% 5.90% per annum. The Company repaid their Short-
per tahun. Perusahaan telah melakukan pelunasan Term Credit facility, with most recent repayment
atas fasilitas Kredit Jangka Pendek, di mana occuring on October 1, 2025 amounting to
pelunasan terakhir dilakukan tanggal 1 Oktober Rp300,000.
2025 sebesar Rp300.000.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan adalah pemenuhan maksimum Company are to fulfill the maximum Gearing Ratio
Gearing Ratio sebesar 6 kali, maksimum Net NPL of 6 times, maximum Net NPL of 5% and minimum
sebesar 5% dan minimum Current Ratio sebesar Current Ratio of 100%.
100%.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the Company
Perusahaan tidak memiliki saldo pinjaman diterima did not have any outstanding fund borrowings from
dari PT Bank SMBC Indonesia. PT Bank SMBC Indonesia.
88
336
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 336 01/07/26 23.32
Page 367
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank SMBC Indonesia (lanjutan) PT Bank SMBC Indonesia (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas dari PT Bank The Company obtained facility from PT Bank
Permata Tbk dengan jumlah sebesar Rp1.500.000 Permata Tbk amounting to Rp1,500,000 and
dan USD1.000.000 yang terdiri dari Perjanjian Term USD1,000,000 which consists of Term Loan II
Loan II sebesar Rp1.000.000, Perjanjian Money Agreement amounting to Rp1,000,000, Money
Market sebesar Rp500.000 dan Perjanjian Market Agreement amounting to Rp500,000 and
Transaksi Valuta Asing sebesar USD1.000.000 Foreign Exchange Transaction Agreement
(Catatan 33). amounting to USD1,000,000 (Note 33).
Pinjaman Term Loan II memiliki suku bunga tetap Term Loan II facility bears a fixed interest rate of
sebesar 5,40% per tahun dan suku bunga floating 5.40% per annum and floating rates of 3-month
sebesar JIBOR 3 bulan + 1,50% per tahun dan JIBOR + 1.50% per annum and 3-month JIBOR +
JIBOR 3 bulan + 1,55% per tahun dengan tenor 1.55% per annum with tenor of 3 years and a bullet
3 tahun dan dibayarkan penuh pada tanggal repayment on October 27, 2025. Interest is paid
27 Oktober 2025. Bunga dibayarkan setiap bulan. monthly.
Pada tanggal 7 Oktober 2024, Perusahaan dan As of October 7, 2024, the Company and
PT Bank Permata Tbk sepakat untuk merubah PT Bank Permata Tbk agreed to change the interest
tingkat suku bunga fasilitas Term Loan II dengan rate for Term Loan II facility with an fixed interest rate
tingkat suku tetap masing-masing sebesar 5,40% of 5.40% and 7.00% per annum, respectively.
dan 7,00% per tahun.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman Term Loan Details of drawdown of Term Loan II facilities from
II dari PT Bank Permata Tbk adalah sebagai berikut: PT Bank Permata Tbk are as follows:
Tanggal/Date Total/Amount
Rp
Penarikan 1 27 Mei/May 27, 2022 100.000 1st drawdown
Penarikan 2 21 Juli/July 21, 2022 300.000 2nd drawdown
Penarikan 3 28 Juli/July 28, 2022 350.000 3rd drawdown
Penarikan 4 27 Oktober/October 27, 2022 250.000 4th drawdown
1.000.000
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan tidak memiliki Company has no any outstanding Term Loan I,
saldo fasilitas Term Loan I, Term Loan II dan Money Term Loan II and Money Market facility from PT
Market dari PT Bank Permata Tbk. Bank Permata Tbk.
Dalam perjanjian pinjaman PT Bank Permata Tbk, Under PT Bank Permata Tbk loan agreements, the
Perusahaan diwajibkan memenuhi beberapa Company is obliged to fulfill certain negative
persyaratan negatif (negative covenants) mencakup covenants including requirement to obtain consent
keharusan untuk memperoleh persetujuan dari from PT Bank Permata Tbk to:
PT Bank Permata Tbk untuk:
• membayar sebagian atau seluruh utang kepada • pay in part or full payable to shareholders; and
pemegang saham; dan
• mengubah sifat dan kegiatan usaha yang • change the nature and current business activities
sedang dijalankan atau melakukan kegiatan or conduct certain transaction outside of the
usaha di luar kegiatan usahanya sehari-hari. ordinary business activity.
89
337
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 337 01/07/26 23.32
Page 368
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Permata Tbk (lanjutan) PT Bank Permata Tbk (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah 2024, the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas dari PT Bank The Company obtained facility from PT Bank
Danamon Indonesia Tbk dengan jumlah sebesar Danamon Indonesia Tbk amounting to Rp1.650,000
Rp1.650.000 dan USD3.000.000 yang terdiri dari and USD3,000,000 which consists of Term Credit
Fasilitas Kredit Berjangka sebesar Rp400.000, Facility amounting to Rp400,000, Term Installment
Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka II sebesar Credit II amounting to Rp750,000, Omnibus Trade
Rp750.000, Fasilitas Omnibus Trade Finance Finance Facility amounting to Rp500,000 and
sebesar Rp500.000, dan Fasilitas Pre-Settlement Pre-Settlement Exposure Facility amounting to
Exposure sebesar USD3.000.000 (Catatan 33). USD3,000,000 (Note 33).
Pada tanggal 30 Januari 2025, Perusahaan On January 30, 2025, The Company drawdown the
melakukan penarikan atas fasilitas Kredit Angsuran Term Installment Credit II amounting to Rp250,000.
Berjangka II sebesar Rp250.000. Pinjaman ini This loan has an interest rate of 6.98% per annum
memiliki suku bunga sebesar 6,98% per tahun with tenor of 3 years with bullet principal and interest
dengan tenor 3 tahun dengan pokok dan bunga atas repayment on January 30, 2028. The fund
pinjaman tersebut akan dibayarkan penuh pada borrowings are unsecured. Through the letter from
tanggal 30 Januari 2028. Melalui surat PT Bank PT Bank Danamon Indonesia Tbk No. 1207/FI/1225
Danamon Indonesia Tbk No. 1207/FI/1225 tanggal dated December 23, 2025, the interest rate for the
23 Desember 2025, suku bunga Kredit Angsuran Term Installment Credit II was revised to 6.50% per
Berjangka II mengalami perubahan menjadi 6,50% annum. The fund borrowings are unsecured.
per tahun. Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas
pinjaman diberikan ini.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan tidak As of December 31, 2024, the Company did not
memiliki saldo pinjaman diterima dari PT Bank have any outstanding fund borrowings from PT Bank
Danamon Indonesia Tbk. Danamon Indonesia Tbk.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by
Perusahaan di antaranya adalah pemenuhan the Company, among others is to fulfill the maximum
Gearing Ratio sebesar maksimum 10 kali. Gearing Ratio of 10 times.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk PT Bank China Construction Bank Indonesia
Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas Installment Loan I The Company obtained Installment Loan I facility of
dari PT Bank China Construction Bank Indonesia from PT Bank China Construction Bank Indonesia
Tbk sebesar Rp500.000 (Catatan 33). Tbk amounting to Rp500,000 (Note 33).
90
338
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 338 01/07/26 23.32
Page 369
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk PT Bank China Construction Bank Indonesia
(lanjutan) Tbk (continued)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah melakukan Company drawdown their Short-Term Credit facility
penarikan atas fasilitas Kredit Jangka Pendek pada dated on December 15, 2025 amounting to
tanggal 15 Desember 2025 sebesar Rp500.000. Rp500,000. This loan bears an interest rate of
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 6,00% 6.00% per annum for the first 3 years and
per tahun untuk 3 tahun pertama dan Compounded Compounded INDONIA 90 days + 0.9% per annum
INDONIA 90 days + 0,9% per tahun untuk 2 tahun for the next 2 years. The loan will mature on
berikutnya. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo December 10, 2030.
pada tanggal 10 Desember 2030.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan adalah pemenuhan maksimum Company are to fulfill the maximum Gearing Ratio
Gearing Ratio sebesar 10 kali, maksimum Net NPL of 10 times, maximum Net NPL of 5% and minimum
sebesar 5% dan minimum Current Ratio sebesar Current Ratio of 1 time.
1 kali.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah memenuhi Company has fulfilled all covenants and obligations
ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan according to the Loan Agreements.
kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati
dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank BNP Paribas Indonesia PT Bank BNP Paribas Indonesia
Perusahaan memperoleh Fasilitas Pinjaman The Company obtained Revolving Loan facility of
Bergulir dari PT Bank BNP Paribas Indonesia from PT Bank BNP Paribas Indonesia amounting to
sebesar Rp300.000 (Catatan 33). Rp300,000 (Note 33).
Tidak ada jaminan untuk fasilitas pinjaman diberikan The fund borrowing is unsecured. As of December
ini. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 31, 2025 and 2024, this loan bears an interest rate
2024, pinjaman ini memiliki suku bunga masing- of 5.50% and 6.2% per annum respectively. The loan
masing sebesar 5,50% dan 6,2%, per tahun. will mature on January 9, 2026.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada 9 Januari
2026
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah melakukan Company periodically drawdown their Revolving
penarikan secara berkala atas fasilitas Pinjaman Loan facility, with most recent drawdown occuring
Bergulir, di mana penarikan terakhir dilakukan on December 23, 2025 amounting to Rp300,000.
tanggal 23 Desember 2025 sebesar Rp300.000 (2024: Rp200.000)
(2024: Rp200.000).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan telah melakukan Company periodically repaid their Revolving Loan
pelunasan secara berkala atas fasilitas Pinjaman facility, with most recent repayment occuring on
Bergulir, di mana pelunasan terakhir dilakukan November 17, 2025, amounting to Rp200,000
tanggal 17 November 2025 sebesar Rp200.000 (2024: Rp300,000).
(2024: Rp300.000).
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah 2024, the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
91
339
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 339 01/07/26 23.32
Page 370
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas Credit Line dari The Company obtained Credit Line facility from
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk which
terdiri dari fasilitas pinjaman sebesar Rp1.000.000 consists of loan facility amounting to Rp1,000,000
(committed and non-revolving plafond) dan fasilitas (committed and non-revolving plafond) and
Kredit Non Tunai sebesar Rp200.000 (uncommitted, Non-Cash Loan facility amounting to Rp200,000
advised and revolving plafond) (Catatan 33). (uncommitted, advised and revolving plafond)
(Note 33).
Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar JIBOR This loan bears an interest rate of 3-month JIBOR +
3 bulan + 0,90% per tahun. Tidak ada jaminan untuk 0.90% per annum. The fund borrowings are
fasilitas-fasilitas pinjaman diberikan ini. unsecured.
Pada tanggal 31 Juli 2023, Perusahaan telah As of July 31, 2023, the Company had drawdown the
mencairkan fasilitas Credit Line sebesar Rp100.000 Credit Line Facility amounting to Rp100,000 and
dan jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2027. mature on July 31, 2027.
Pada tanggal 31 Juli 2025, Perusahaan melakukan On July 31, 2025, the Company conduct an early
pelunasan dipercepat atas pokok fasilitas Credit repayment of the principal of the Credit Line facility
Line dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk from PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebesar Rp100.000. amounting to Rp100,000.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan di antaranya adalah pemenuhan Company, among others is to fulfill the Current Ratio
Current Ratio di atas 100%, Gearing Ratio maksimal above 100%, Gearing Ratio maximum 10 times or
10 kali atau 1.000% dan Non-Performing Financing 1,000% and maximum Net Non-Performing
(“NPF”) Ratio Neto maksimum 5%. Financing (“NPF”) Ratio of 5%.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahaan tidak memiliki Company did not have any outstanding Credit Line
saldo fasilitas Credit Line dari PT Bank Tabungan facility from PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Negara (Persero) Tbk. Tbk.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2025 dan
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah 2024, the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
Asian Development Bank Asian Development Bank
Perusahaan memperoleh fasilitas dari Asian The Company obtained facility from Asian
Development Bank dengan jumlah sebesar Development Bank amounting to USD100,000,000
USD100.000.000 yang merupakan pinjaman which represents the channeling from Goverment of
penerusan dari Pemerintah Republik Indonesia Indonesia that considered as senior facility (Notes 31
yang bersifat fasilitas senior (Catatan 31 dan 33). and 33).
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The fund borrowings are unsecured.
diberikan ini.
Pinjaman ini memiliki tingkat bunga LIBOR 6 bulan This loan bears an interest rate of 6-month LIBOR +
+ 1,75% per tahun. Pada tanggal 5 April 2023, 1.75% per annum. On April 5, 2023, there is
terdapat amandemen acuan suku bunga a floating rate reference amendement based on
mengambang berdasarkan SOFR menjadi tingkat SOFR with the new interest rate of Foreign Loan
suku bunga Perjanjian Pinjaman Luar Negeri Agreement plus total margin. Interest paid
ditambah total margin. Bunga dibayarkan setiap semiannually on March 1 and September 1. The loan
enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan will mature on September 1, 2039.
1 September. Pokok pinjaman akan jatuh tempo
pada tanggal 1 September 2039.
92
340
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 340 01/07/26 23.32
Page 371
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
Asian Development Bank (lanjutan) Asian Development Bank (continued)
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada The interest rate for the year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar 5,42%- 2025, is 5.42%-6.24% (December 31, 2024: 5.80%-
6,24% (31 Desember 2024: 5,80%-6,69%). 6.69%).
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman transaksi Details of drawdown of special transaction loan
khusus dari Asian Development Bank adalah facilities from Asian Development Bank are as
sebagai berikut: follows:
Tanggal/Date Total/Amount
USD
Penarikan 1 25 Agustus/August 25, 2022 4.060.578 1st drawdown
Penarikan 2 14 Desember/December 14, 2022 1.662.307 2nd drawdown
Penarikan 3 28 April/April 28, 2023 2.640.009 3rd drawdown
Penarikan 4 5 Mei/May 5, 2023 5.677.881 4th drawdown
Penarikan 5 23 Juni/June 23, 2023 2.423.061 5th drawdown
Penarikan 6 13 Oktober/October 13, 2023 2.375.648 6th drawdown
Penarikan 7 7 November/November 7, 2023 2.246.350 7th drawdown
Penarikan 8 1 Desember/December 1, 2023 117.719 8th drawdown
Penarikan 9 6 Maret/March 6, 2024 2.356.558 9th drawdown
Penarikan 10 6 Desember/December 6, 2024 9.697.801 10th drawdown
Penarikan 11 18 November/November 18, 2025 15.200.000 11th drawdown
Penarikan 12 16 Desember/December 16, 2025 1.000.000 12th drawdown
49.457.912
Pada tanggal 13 November 2023, Perusahaan dan On November 13, 2023, the Company and Asian
Asian Development Bank telah menandatangani Development Bank had signed addendum II
addendum II Perjanjian Pinjaman Komersial terkait Commercial Loan Facility agreement related to
dengan perpanjangan jangka waktu penarikan extention of availability period until December 31,
menjadi 31 Desember 2025, penyesuaian jumlah 2025, amendment of facility limit from originally
fasilitas dari yang semula USD100.000.000 menjadi USD100,000,000 to USD50,000,000 to reflect
sebesar USD50.000.000 untuk menyesuaikan several changes in the market condition.
dengan kondisi pasar saat ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan adalah pemenuhan Capital Adequacy Company are to fulfill the minimum Capital
Ratio minimal sebesar 12%, Total Long-term Debt to Adequacy Ratio of 12%, maximum Total Long-term
Total Equity Ratio maksimum sebesar 10 kali dan Debt to Total Equity Ratio of 10 times and minimum
Current Ratio minimal sebesar 1 kali. Current Ratio of 1 time.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah 2024, the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Perusahaan memperoleh fasilitas dari PT Bank The Company obtained facility from PT Bank
Maybank Indonesia Tbk dengan jumlah sebesar Maybank Indonesia Tbk amounting to Rp500,000
Rp500.000 dan USD6.000.000 yang terdiri dari and USD6,000,000 which consists of Promissory
Perjanjian Promes Berulang sebesar Rp500.000 Loan Agreement amounting to Rp500,000 and
dan Perjanjian Transaksi Valuta Asing sebesar Foreign Exchange Transaction Agreement
USD6.000.000 (Catatan 33). amounting to USD6,000,000 (Note 33).
Pada tanggal-tanggal 28 Juli 2025 dan 31 Desember As of July 28, 2025 and December 31, 2024, the
2024, Perusahaan tidak memiliki saldo fasilitas Company did not have any outstanding Promissory
Promes Berulang dan Transaksi Valuta Asing dari Loan and Foreign Exchange Transaction facilities
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. from PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
93
341
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 341 01/07/26 23.32
Page 372
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
18. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan) 18. FUND BORROWINGS (continued)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (lanjutan) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (continued)
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2025, the
31 Desember 2025, Perusahan tidak melakukan Company did not make any drawdowns or
penarikan maupun pelunasan atas fasilitas dari PT repayments under the facility from PT Bank
Bank Maybank Indonesia Tbk. Maybank Indonesia Tbk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2024, this loan
31 Desember 2024, pinjaman ini memiliki suku bears an interest rate of 6.76% per annum.
bunga sebesar 6,76% per tahun.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2024, the
31 Desember 2024, Perusahaan telah melakukan Company periodically drawdown their Promissory
penarikan secara berkala atas fasilitas Promes Loan facility, with most recent drawdown occuring
Berulang, di mana penarikan terakhir dilakukan on September 9, 2024, amounting to Rp450,000.
tanggal 9 September 2024 sebesar Rp450.000.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended December 31, 2024, the
31 Desember 2024, Perusahaan telah melakukan Company periodically repaid their Promissory Loan
pelunasan secara berkala atas fasilitas Promes facility, with most recent repayment occuring on
Berulang, di mana pelunasan terakhir dilakukan October 9, 2024 amounting to Rp450,000.
tanggal 9 Oktober 2024 sebesar Rp450.000.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The fund borrowings are unsecured.
diberikan ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan di antaranya adalah pemenuhan Company, among others is to fulfill the minimum
Current Ratio minimum 100%, Gearing Ratio Current Ratio of 100%, maximum Gearing Ratio of 6
maksimum 6 kali dan NPF Ratio Neto maksimum times and maximum Net NPF Ratio of 5%.
5%.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah 2024, the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
Berikut adalah informasi penerimaan pinjaman Following is the information of proceeds from fund
diterima dan pembayaran pinjaman diterima selama borrowings and the payment of fund borrowings for
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut: the year ended on such dates:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Penerimaan pinjaman diterima Proceeds from fund borrowings
Pihak berelasi 2.071.026 1.611.800 Related parties
Pihak ketiga 1.250.000 1.750.000 Third parties
3.321.026 3.361.800
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pembayaran pinjaman diterima Payments of fund borrowings
Pihak berelasi 2.300.000 2.370.000 Related parties
Pihak ketiga 1.400.000 2.050.000 Third parties
3.700.000 4.420.000
94
342
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 342 01/07/26 23.32
Page 373
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN SUBORDINASI 19. SUBORDINATED LOANS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
World Bank World Bank
(USD60.996.716 dan Rp2.941.317 (USD60,996,716 and Rp2,941,317
pada 2025 dan USD67.049.444 in 2025 and USD67,049,444
dan Rp2.941.317 pada 2024) 3.964.964 4.024.970 and Rp2,941,317 in 2024)
Asian Development Bank Asian Development Bank
(USD65.389.503 pada 2025 dan (USD65,389,503 in 2025 and
USD70.094.773 pada 2024) 1.097.367 1.132.872 USD70,094,773 in 2024)
5.062.331 5.157.842
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Beban bunga masih harus dibayar 108.800 114.991 Accrued interest expenses
Biaya transaksi belum diamortisasi (9.102) (10.069) Unamortized transaction costs
5.162.029 5.262.764
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman The Company obtained subordinated loan facilities
subordinasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur from PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”)
(Persero) (“SMI”) yang merupakan fasilitas pinjaman which represents channeling facilities amounting to
penerusan dengan jumlah masing-masing sebesar USD100,000,000 from Asian Development Bank
USD100.000.000 dari Asian Development Bank (“ADB”) and USD300,000,000 from World Bank
(“ADB”) dan USD300.000.000 dari World Bank (“WB”), respectively (Notes 31 and 33).
(“WB”) (Catatan 31 dan 33).
Perusahaan menggunakan fasilitas ini untuk The Company used this facility to strengthen its
memperkuat struktur modal Perusahaan, serta capital structure and to provide long-term funding to
untuk memberikan pendanaan jangka panjang bagi enable long-term financing without creating
Perusahaan agar dapat memberikan pembiayaan mismatch between asset and liability tenors.
dengan jangka waktu yang lebih panjang tanpa
mengakibatkan ketidaksesuaian tenor antara aset
dan liabilitas.
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman Details of drawdown of subordinated loan facilities
subordinasi dari ADB adalah sebagai berikut: from ADB are as follows:
Tanggal/Date Total/Amount
USD
Penarikan 1 13 Desember/December 13, 2012 71.134.021 1st drawdown
Penarikan 2 13 November/November 13, 2013 16.732.954 2nd drawdown
Penarikan 3 19 November/November 19, 2013 337.886 3rd drawdown
Penarikan 4 6 Desember/December 6, 2013 6.400.000 4th drawdown
Penarikan 5 25 November/November 25, 2014 4.877.000 5th drawdown
99.481.861
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman Details of drawdown of subordinated loan facilities
subordinasi dari WB adalah sebagai berikut: from WB are as follows:
Tanggal/Date Total/Amount
USD
Penarikan 1 - WB I 21 Desember/December 21, 2012 10.000.000 WB I - 1st drawdown
Penarikan 2 - WB I 12 Juli/July 12, 2013 40.000.000 WB I - 2nd drawdown
Penarikan 3 - WB I 3 Desember/December 3, 2013 22.000.000 WB I - 3rd drawdown
Penarikan 4 - WB I 23 April/April 23, 2014 20.000.000 WB I - 4th drawdown
Penarikan 5 - WB I 25 September/September 25, 2014 5.180.000 WB I - 5th drawdown
Penarikan 6 - WB I 23 Juli/July 23, 2015 2.700.000 WB I - 6th drawdown
99.880.000
95
343
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 343 01/07/26 23.32
Page 374
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 19. SUBORDINATED LOANS (continued)
Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman Details of drawdown of subordinated loan facilities
subordinasi dari WB adalah sebagai berikut: from WB are as follows: (continued)
(lanjutan)
Tanggal/Date Total/Amount
Rp
Penarikan 1 - WB II 26 Desember/December 26, 2018 300.000 WB II - 1st drawdown
Penarikan 2 - WB II 17 Mei/May 17, 2019 300.000 WB II - 2nd drawdown
Penarikan 3 - WB II 5 Mei/May 5, 2020 500.000 WB II - 3rd drawdown
Penarikan 4 - WB II 8 Desember/December 8, 2020 580.000 WB II - 4th drawdown
Penarikan 5 - WB II 6 Desember/December 6, 2021 300.000 WB II - 5th drawdown
Penarikan 6 - WB II 23 November/November 23, 2022 402.188 WB II - 6th drawdown
Penarikan 7 - WB II 19 Oktober/October 19, 2023 390.571 WB II - 7th drawdown
Penarikan 8 - WB II 19 Desember/December 19, 2023 149.341 WB II - 8th drawdown
Penarikan 9 - WB II 28 Desember/December 28, 2023 19.217 WB II - 9th drawdown
2.941.317
Periode penarikan fasilitas pinjaman subordinasi The availability period of the subordinated loans
dari WB I dan ADB telah diperpanjang dari from WB I and ADB has been extended to March 31,
sebelumnya tanggal 31 Desember 2013 menjadi 2017 and December 31, 2014, respectively, from the
masing-masing 31 Maret 2017 dan 31 Desember original expiry date of December 31, 2013. As the
2014. Oleh karena fasilitas pinjaman subordinasi availability period of the subordinated loan from
dari WB I dan ADB telah berakhir, Perusahaan tidak WB I and ADB has expired, the Company did not
akan melakukan penarikan sisa fasilitas pinjaman utilize the undrawn facilities amounting to
yang belum ditarik masing-masing sebesar USD120,000 and USD518,139, respectively.
USD120.000 dan USD518.139.
SMI - Asian Development Bank SMI - Asian Development Bank
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI yang The subordinated loan facility from SMI, which
merupakan pinjaman penerusan dari ADB memiliki represents the channeling from ADB, bears an
tingkat bunga LIBOR 6 bulan + 1,45% per tahun. interest rate of LIBOR 6-month + 1.45% per annum.
Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen On April 5, 2023, there is a floating rate reference
acuan suku bunga mengambang berdasarkan amendement based on SOFR with the new interest
SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian rate of Foreign Loan Agreement plus total margin.
Pinjaman Luar Negeri ditambah total marjin. Bunga Interest paid semiannually on March 1 and
dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal September 1. The first repayment installment of the
1 Maret dan 1 September. Pembayaran pokok loan’s principal commenced on September 1, 2014
pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal and will mature on March 1, 2034.
1 September 2014 dan jatuh tempo pada tanggal
1 Maret 2034.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada The interest rate for the year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2025 berada pada rentang 2025, is in the range of 5.53%-6.35% (2024: 5.91%-
5,53%-6,35% (2024: 5,91%-7,01%). 7.01%).
96
344
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 344 01/07/26 23.32
Page 375
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 19. SUBORDINATED LOANS (continued)
SMI - World Bank I SMI - World Bank I
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI yang The subordinated loan facility from SMI, which
merupakan pinjaman penerusan dari WB memiliki represents the channeling from WB, bears an
tingkat bunga LIBOR 6 bulan + 1,52% per tahun. interest rate of LIBOR 6-month + 1.52% per annum.
Pada tanggal 5 April 2023, terdapat amandemen On April 5, 2023, there is a floating rate reference
acuan suku bunga mengambang berdasarkan amendement based on SOFR with the new interest
SOFR menjadi tingkat suku bunga Perjanjian rate of Foreign Loan Agreement plus total margin.
Pinjaman Luar Negeri ditambah total marjin. Bunga Interest paid semiannually on May 1 and
dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal November 1. The first repayment installment of the
1 Mei dan 1 November. Pembayaran pokok loan’s principal commenced on November 1, 2018
pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal and will mature on November 1, 2033.
1 November 2018 dan jatuh tempo pada tanggal
1 November 2033.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada The interest rate for the year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2025 berada pada rentang 2025, is in the range of 5.66%-6.41% (2024: 6.41%-
5,66%-6,41% (2024: 6,41%-7,29%). 7.29%).
SMI - World Bank II SMI - World Bank II
Pada tanggal 26 September 2017, Perusahaan dan On September 26, 2017, the Company and SMI had
SMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman signed a Subordinated Loan Agreement which
Subordinasi yang merupakan pinjaman penerusan II represents the channeling loan II from WB of
dari WB dengan nilai sebesar USD200.000.000. USD200,000,000. The loan will be drawn in Rupiah
Pinjaman ini dapat ditarik dalam mata uang Rupiah currency with a total facility amount in the equivalent
dengan total fasilitas ekuivalen sampai dengan of up to USD200,000,000. The loan will mature on
USD200.000.000. Pinjaman tersebut akan jatuh October 1, 2036 and has a drawdown closing date
tempo pada tanggal 1 Oktober 2036 dan memiliki until February 28, 2022 and has been extended until
batas waktu penarikan (closing date) sampai December 31, 2023.
tanggal 28 Februari 2022 dan telah diperpanjang
kembali sampai tanggal 31 Desember 2023.
Pinjaman subordinasi ini ditujukan untuk membiayai The purpose of the subordinated loan is to finance
proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. infrastructure projects in Indonesia.
Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari SMI, Unless prior written consent of SMI is obtained, the
Perusahaan tidak diperkenankan melakukan hal-hal Company is not allowed to carry-out the following,
berikut, diantaranya: among others:
i. Menjamin atau bertanggung jawab atas i. Guarantee or become liable with respect to
kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan any indebtedness, whether contingent or
cara lain kecuali merupakan bagian dari otherwise, unless it is in the ordinary course of
kegiatan usaha normal Perusahaan dan tetap the Company’s business and in compliance
memenuhi persyaratan Rasio Leverage yang with the Leverage Ratio requirements;
ditetapkan;
ii. Mengubah tahun fiskal; ii. Change its financial year;
iii. Melakukan penggabungan, pemisahan (spin iii.Undertake any merger, spin off, consolidation
off), konsolidasi atau reorganisasi; or reorganization;
iv. Membayar kembali atau membayar dimuka, iv. Repay or prepay, purchase, redeem, reimburse
membeli, menebus, mengganti atau or discharge any of its indebtedness other than
melepaskan diri dari kewajiban utang apapun in accordance with the provisions of the Loan
selain sesuai dengan ketentuan dalam Agreement;
Perjanjian Kredit;
v. Melakukan tindakan yang akan menyebabkan v. Commit to any act that will cause money
money laundering (pencucian uang) dan laundering, financing of terrorism, fraud, or
financing of terrorism (pembiayaan terorisme), other corrupt or illegal practices; and
penipuan, atau tindakan korupsi dan praktik
ilegal lainnya; dan
97
345
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 345 01/07/26 23.32
Page 376
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
19. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan) 19. SUBORDINATED LOANS (continued)
SMI - World Bank II (lanjutan) SMI - World Bank II (continued)
Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari SMI, Unless prior written consent of SMI is obtained, the
Perusahaan tidak diperkenankan melakukan hal-hal Company is not allowed to carry-out the following,
berikut, diantaranya: (lanjutan) among others: (continued)
vi. Menimbulkan utang subordinasi apapun, jika vi. Incur any subordinated debt, if after the
setelah timbulnya utang subordinasi tersebut incurrence of such subordinated debt the ratio
rasio utang subordinasi terhadap ekuitas akan of subordinated debt to equity shall be greater
lebih besar dari 5 berbanding 1. than 5 to 1.
Fasilitas pinjaman subordinasi dari SMI sebesar The subordinated loan facility form SMI of
USD200.000.000 merupakan pinjaman penerusan USD200,000,000 represents the channeling loan
dari WB yang memiliki bunga tetap berdasarkan form WB which bears a fixed rate set by interest rate
tingkat suku bunga Surat Utang Negara (“SUN”) Seri of Surat Utang Negara (“SUN”) Seri Benchmark with
Benchmark dengan tenor 20 tahun mengacu 20 years tenor referring to the data published by
kepada data yang diterbikan oleh Reuters tanggal Reuters on December 17, 2021 and plus total
17 Desember 2021 dan ditambah total margin. margin.
Bunga dibayarkan setiap enam bulanan pada Interest paid semi-annualy on March 1 and
tanggal 1 Maret dan 1 September. Pembayaran September 1. The first repayment installment of the
pokok pinjaman yang pertama akan dilakukan pada loan’s principal will be commenced on March 1,
tanggal 1 Maret 2027 dan akan jatuh tempo pada 2027 and will mature on September 1, 2036.
tanggal 1 September 2036.
Tingkat suku bunga untuk tahun yang berakhir pada The interest rate for years ended December 31,
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 2025, and 2024, is 7.90%.
berada pada 7,90%.
Tidak ada jaminan untuk fasilitas-fasilitas pinjaman The subordinated loans are unsecured.
subordinasi ini.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan adalah pemenuhan Capital Adequacy Company, are to fulfill the minimum Capital
Ratio minimal sebesar 12%, Subordinated to Total Adequacy Ratio of 12%, Subordinated to Total
Equity Ratio maksimum sebesar 5 kali dan Current Equity Ratio of 5 times and minimum Current Ratio
Ratio minimal sebesar 1,2 kali. of 1.2 times.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah 2024, the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Loan Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Pinjaman.
Berikut adalah informasi pembayaran pinjaman Following is the information of the payment of
subordinasi selama tahun yang berakhir pada subordinated loans for the year ended on such
tanggal-tanggal tersebut: dates:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pembayaran pinjaman subordinasi Payments of subordinated loans
Pihak berelasi 178.288 158.449 Related parties
178.288 158.449
98
346
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 346 01/07/26 23.32
Page 377
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
20. MODAL SAHAM 20. CAPITAL STOCK
Pada tanggal 13 Desember 2024, Perusahaan On December 13, 2024, the Company's received
menerima dana penambahan modal dari capital injection fund amounting to Rp545,000 from
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). The
salah satu Pemegang Saham Perusahaan sebesar aforesaid capital increase has been stated in the
Rp545.000. Penambahan modal tersebut telah Notarial Deed No. 10 dated November 26, 2024
dituangkan dalam Akta Notaris No. 10 tanggal made by Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H.,
26 November 2024 yang dibuat oleh Utiek M.Li., M.Kn., notary in Jakarta and has been
Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., approved by the Minister of Laws and Human Rights
notaris di Jakarta dan telah disetujui oleh Menteri of the Republic of Indonesia based on Letter No.
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-AH.01.03-0222436 dated December 16, 2024
berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-0222436 and announced in the State Gazette of the Republic
tanggal 16 Desember 2024 dan diumumkan dalam of Indonesia No. 103 dated December 24, 2024,
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Supplementary No. 40898.
No. 103 tanggal 24 Desember 2024, Tambahan
No. 40898.
Susunan pemegang saham Perusahaan dan The composition of the Company’s shareholders and
kepemilikannya pada tanggal-tanggal 31 Desember their respective ownerships as of December 31,
2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: 2025 and 2024 are as follows:
31 Desember 2025 dan 2024/
December 31, 2025 and 2024
Total Persentase
saham/ kepemilikan/
Number of Percentage
Nama pemegang saham shares of ownership Total/Amount Name of shareholders
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 1.145.000 44,99% 1.145.000 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Asian Development Bank 399.800 15,71% 399.800 Asian Development Bank
International Finance Corporation 399.800 15,71% 399.800 International Finance Corporation
DEG - Deutsche Investitions-und DEG - Deutsche Investitions-und
Entwicklungsgesellschaft mbH 302.400 11,88% 302.400 Entwicklungsgesellschaft mbH
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 11,71% 298.000 Sumitomo Mitsui Banking Corporation
2.545.000 100,00% 2.545.000
21. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN CADANGAN 21. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND GENERAL
UMUM RESERVES
Tambahan Modal Disetor Additional Paid-in Capital
Tambahan modal disetor pada tanggal-tanggal Additional paid-in capital as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 sebesar Rp29.800 and 2024 amounting to Rp29,800 represents
merupakan agio saham yang dibayarkan oleh premium of shares paid by Sumitomo Mitsui
Sumitomo Mitsui Banking Corporation. Banking Corporation.
Dividen dan Cadangan Umum Dividend and General Reserves
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
tahunan Perusahaan tertanggal 29 April 2025 yang of the Company dated April 29, 2025 according to
tertuang dalam Akta No. 15 tanggal 29 April 2025 Notarial Deed No. 15 dated April 29, 2025 which
yang dibuat dihadapan Utiek Rochmuljati was notarized by Utiek Rochmuljati Abdurachman
Abdurachman S.H., MLI., M.Kn, notaris di Jakarta, S.H., MLI., M.Kn, notary in Jakarta, the Company’s
pemegang saham Perusahaan menyetujui untuk shareholder approved to allocate 35% of net income
mengalokasikan 35% dari laba bersih tahun 2024 in 2024 amounting to Rp42,879 for dividend. The
yaitu sebesar Rp42.879 sebagai dividen. Pemegang Company’s shareholder also approved to allocate
saham Perusahaan juga menyetujui untuk 10% of net income in 2024 amounting to Rp12,251
mengalokasikan 10% dari laba bersih tahun 2024 as general reserve funds.
yaitu sebesar Rp12.251 sebagai dana cadangan
umum.
99
347
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 347 01/07/26 23.32
Page 378
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
21. TAMBAHAN MODAL DISETOR DAN CADANGAN 21. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL AND GENERAL
UMUM (lanjutan) RESERVES (continued)
Dividen dan Cadangan Umum (lanjutan) Dividend and General Reserves (continued)
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
tahunan Perusahaan tertanggal 27 Maret 2024 yang of the Company dated March 27, 2024 according to
tertuang dalam Akta No. 14 tanggal 27 Maret 2024 Notarial Deed No. 14 dated March 27, 2024 which
yang dibuat dihadapan Utiek Rochmuljati was notarized by Utiek Rochmuljati Abdurachman
Abdurachman S.H., MLI., M.Kn, notaris di Jakarta, S.H., MLI., M.Kn, notary in Jakarta, the Company’s
pemegang saham Perusahaan menyetujui untuk shareholder approved to allocate 30% of net income
mengalokasikan 30% dari laba bersih tahun 2023 in 2023 amounting to Rp31,245 for dividend. The
yaitu sebesar Rp31.245 sebagai dividen. Pemegang Company’s shareholder also approved to allocate
saham Perusahaan juga menyetujui untuk 10% of net income in 2023 amounting to Rp10,415
mengalokasikan 10% dari laba bersih tahun 2023 as general reserve funds.
yaitu sebesar Rp10.415 sebagai dana cadangan
umum.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, the Company
Perusahaan telah membentuk cadangan umum has provided a general reserve amounting to
masing-masing sebesar Rp66.983 dan Rp54.732. Rp66,983 and Rp54,732, respectively.
22. SURAT BERHARGA PERPETUAL 22. PERPETUAL NOTES
Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Green Perpetual Notes
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan telah On December 29, 2023, the Company obtained the
menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effectivity statement from Financial Service
Keuangan melalui surat No. S-379/D.04/2023 untuk Authority through its letter No. S-379/D.04/2023 to
melakukan Penawaran Umum Surat Berharga conduct a Public Offering on Indonesia
Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Green Perpetual Notes Year
Infrastructure Finance Tahun 2023 kepada 2023 to public with nominal amounting to
masyarakat dengan nilai nominal sebesar Rp335,190.
Rp335.190.
Perusahaan telah menerima dana atas penerbitan The Company received funds from the issuance of
Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan the Green Perpetual Notes Year 2023 on
Tahun 2023 pada tanggal 9 Januari 2024. January 9, 2024.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the net carrying
2024, nilai tercatat bersih Surat Berharga Perpetual value of the Green Perpetual Notes net of issuance
Berwawasan Lingkungan setelah dikurangi dengan cost is amounted to Rp326,279.
biaya penerbitan adalah sebesar Rp326.279.
Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan The Green Perpetual Notes Year 2023 is classified
Tahun 2023 ini diklasifikasikan sebagai instrumen as an equity instrument in the financial statements.
ekuitas dalam laporan keuangan.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
tahunan Perusahaan tertanggal 29 April 2025 yang of the Company dated April 29, 2025 according to
tertuang dalam Akta No. 15 tanggal 29 April 2025 Notarial Deed No. 15 dated April 29, 2025 which
yang dibuat dihadapan Utiek Rochmuljati was notarized by Utiek Rochmuljati Abdurachman
Abdurachman S.H., MLI., M.Kn, notaris di Jakarta, S.H., MLI., M.Kn, notary in Jakarta, the Company’s
pemegang saham Perusahaan menyetujui shareholder approved to distribute profit sharing
pembagian imbal hasil bagi pemegang Surat returns for the Green Perpetual Notes holders for
Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan untuk the periods of July 2025 and January 2026.
periode Juli 2025 dan Januari 2026.
100
348
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 348 01/07/26 23.32
Page 379
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
22. SURAT BERHARGA PERPETUAL (lanjutan) 22. PERPETUAL NOTES (continued)
Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Green Perpetual Notes (continued)
(lanjutan)
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on Annual General Meeting of Shareholders
tahunan Perusahaan yang tertuang dalam Akta of the Company according to Notarial Deed No. 14
No. 14 tanggal 27 Maret 2024 yang dibuat di dated March 27, 2024 which was notarized by Utiek
hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman S.H., Rochmuljati Abdurachman S.H., MLI., M.Kn, notary
MLI., M.Kn, notaris di Jakarta, pemegang saham in Jakarta, the Company’s shareholder approved to
Perusahaan menyetujui pembagian imbal hasil bagi distribute profit sharing returns for Green Perpetual
pemegang Surat Berharga Perpetual Berwawasan Notes holders for the periods of July 2024 and
Lingkungan untuk periode Juli 2024 dan Januari January 2025.
2025.
Pada tanggal-tanggal 8 Juli 2025, 9 Januari 2025 On July 8, 2025, January 9, 2025 and July 8, 2024,
dan 8 Juli 2024, Perusahaan telah melakukan the Company distributed payment in return for the
pembayaran imbal bagi hasil Surat Berharga Green Perpetual Notes amounting to Rp13,826,
Perpetual Berwawasan Lingkungan masing-masing respectively.
sebesar Rp13.826.
23. PENDAPATAN BUNGA 23. INTEREST INCOME
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Pinjaman diberikan 1.078.231 1.011.226 Loans
Efek-efek 139.915 149.390 Securities
Giro 36.423 21.466 Current accounts
Deposito berjangka 4.417 - Time deposits
1.258.986 1.182.082
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember For the year ended December 31, 2025, there was
2025, terdapat satu debitur yang memberikan one borrower that contributed interest income
pendapatan bunga kepada Perusahaan sebesar 10% amounting to 10% or more of the Company’s total
atau lebih dari total pendapatan bunga Perusahaan interest income (2024:Nil).
(2024: Nihil)
24. PENDAPATAN PROVISI DAN KOMISI DAN 24. PROVISION AND COMMISSION AND OTHER
LAINNYA INCOME
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Pendapatan provisi dan komisi 36.932 57.076 Provision and commission income
Penalti pelunasan pinjaman diberikan 10.694 22.943 Loan repayment penalty
Keuntungan dari penjualan aset tetap 376 - Gain on sale of property and equipment
Keuntungan dari pembelian kembali Gain on buyback
surat utang yang diterbitkan - 66.526 of debt securities issued
Lain-lain 86 - Others
48.088 146.545
101
349
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 349 01/07/26 23.32
Page 380
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
24. PENDAPATAN PROVISI DAN KOMISI DAN 24. PROVISION AND COMMISSION AND OTHER
LAINNYA (lanjutan) INCOME (continued)
Pendapatan provisi dan komisi merupakan Provision and commission income represent income
pendapatan yang berkaitan dengan pinjaman related to the loans, recognized when the services are
diberikan, diakui ketika jasa-jasa telah diberikan rendered in accordance with the respective
sesuai dengan kontrak perjanjian seperti jasa engagement contracts such as mandatory lead
mandatory lead arranger, sindikasi, jasa arranger services, syndication, structuring of financing
perancangan model pembiayaan, pendapatan scheme services, commitment fee income from
komitmen atas fasilitas yang belum dicairkan, dan undrawn facilities, and credit guarantee premium.
premi atas garansi kredit yang diberikan.
25. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 25. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Gaji dan tunjangan 198.516 171.908 Salaries and benefits
Jasa profesional 29.362 31.712 Professional fees
Penyusutan dan amortisasi Depreciation and amortization
(Catatan 11 dan 13) 17.507 16.359 (Notes 11 and 13)
Imbalan kerja (Catatan 29) 10.971 10.418 Employee benefits (Note 29)
Beban pajak lain 9.903 603 Other tax expense
Pelatihan dan seminar 5.681 4.242 Training and seminars
Listrik, telepon, air dan internet 4.632 4.555 Electricity, telephone, water and internet
Promosi dan komunikasi 4.197 6.464 Promotion and communication
Asuransi 3.510 7.201 Insurance
Biaya pemeliharaan gedung 3.130 3.130 Service charge
Akomodasi dan transportasi 3.027 4.372 Accommodation and transportation
Sewa 2.394 4.150 Rent
Penalti percepatan pembayaran pinjaman 1.500 - Early repayment penalty for borrowing
Biaya bank dan kustodian 870 1.529 Bank and custodian charges
Perlengkapan kantor 864 704 Office supplies
Representasi 648 704 Representation
Lain-lain 3.508 7.686 Others
300.220 275.737
Lain-lain pada beban umum dan administrasi Others on general and administrative expenses are
terutama merupakan beban terkait dengan beban mainly expenses related with meeting expenses,
rapat, employee gathering dan outing, keanggotaan employee gatherings and outings, memberships
dan donasi. and donations.
26. BEBAN BUNGA 26. INTEREST EXPENSE
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Pinjaman diterima dan Fund borrowings and
pinjaman subordinasi subordinated loans
Pihak berelasi Related parties
SMI-World Bank 301.602 321.772 SMI-World Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 106.418 147.759 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
SMI-Asian Development Bank 104.008 108.192 SMI-Asian Development Bank
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk 8.137 8.198 Negara (Persero) Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 344 - PT Bank SMBC Indonesia Tbk
102
350
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 350 01/07/26 23.32
Page 381
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
26. BEBAN BUNGA (lanjutan) 26. INTEREST EXPENSE (continued)
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Pinjaman diterima dan Fund borrowings and
pinjaman subordinasi (lanjutan) subordinated loans (continued)
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Permata Tbk 43.709 78.378 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 16.287 - PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank BNP Paribas Indonesia 1.831 1.932 PT Bank BNP Paribas Indonesia
PT Bank China Construction Bank PT Bank China Construction Bank
Indonesia Tbk 1.417 - Indonesia Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - 6.496 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Surat utang yang diterbitkan Debt securities issued
Pihak ketiga Third parties
PT Panin Dai-ichi Life 8.391 1.546 PT Panin Dai-ichi Life
Dana Jaminan Sosial Dana Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan 8.352 1.539 Ketenagakerjaan
PT Bank Central Asia Tbk 7.801 2.225 PT Bank Central Asia Tbk
PT Batavia Prosperindo Aset PT Batavia Prosperindo Aset
Manajemen 6.118 4.005 Manajemen
BPJS Kesehatan 5.544 6.962 BPJS Kesehatan
PT Bank DBS Indonesia - 367 PT Bank DBS Indonesia
Lain-lain 95.521 98.169 Others
Beban bunga dari utang sewa atas Interest expense from lease
aset hak guna 113 188 liabilities of right-of-use asset
Beban bunga atas efek-efek yang dijual Interest expense from securities sold
dengan janji dibeli kembali under repurchase agreement
Pihak berelasi Related parties
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 260 - (Persero) Tbk
Pihak ketiga Third parties
Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank,
cabang Indonesia 13 - Indonesia branch
715.866 787.728
27. BEBAN CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN 27. PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES
NILAI
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Pinjaman diberikan 65.615 97.186 Loans
Efek-efek 15.916 (4.801) Securities
Piutang lain-lain 8.323 3.338 Other receivables
Kas di bank 1 (1) Cash in banks
Fasilitas kredit non tunai (2.281) 2.318 Non-cash loan facility
87.574 98.040
103
351
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 351 01/07/26 23.32
Page 382
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN 28. TAXATION
a. Pajak dibayar dimuka a. Prepaid taxes
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Lebih bayar Pajak Penghasilan Badan Overpayments of Corporate Income Tax
Tahun 2023 - 2.515 Year 2023
Pajak lainnya 265 315 Other taxes
265 2.830
b. Utang pajak b. Taxes payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 29 51.802 67.784 Article 29
Pasal 21 2 129 Article 21
Pasal 23 80 124 Article 23
Pasal 26 40 192 Article 26
Pasal 4(2) - 2 Article 4(2)
51.924 68.231
c. Pajak penghasilan c. Income Taxes
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Beban pajak final (20.175) (12.607) Final tax expense
Pajak penghasilan: Income tax:
Beban pajak kini Current tax expense
Tahun 2025 (54.195) - Year 2025
Tahun 2023 dan 2024 Year 2023 and 2024
(Catatan 28d) (3.281) (68.058) (Note 28d)
Manfaat/(beban) pajak tangguhan 10.071 (3.572) Deferred tax benefit/(expenses)
(47.405) (71.630)
Beban pajak (67.580) (84.237) Tax expense
Pajak kini Current tax
Estimasi pajak penghasilan Perusahaan untuk The Company’s estimated income tax for the
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024 terdiri dari beban represents current income tax expense,
pajak kini, manfaat pajak tangguhan dan beban deferred tax benefit and final tax expense as
pajak final sebagai berikut: follows:
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Laba sebelum pajak menurut Income before tax per statement
laporan laba rugi dan penghasilan of profit or loss and other
komprehensif lain 252.866 206.747 comprehensive income
104
352
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 352 01/07/26 23.32
Page 383
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
c. Pajak penghasilan (lanjutan) c. Income Taxes (continued)
Pajak kini (lanjutan) Current tax (continued)
Estimasi pajak penghasilan Perusahaan untuk The Company’s estimated income tax for the
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024 terdiri dari beban represents current income tax expense,
pajak kini, manfaat pajak tangguhan dan beban deferred tax benefit and final tax expense as
pajak final sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Akrual bonus dan tunjangan 16.036 (10.717) Accrued bonus and allowances
Perbedaan cadangan kerugian Difference of provision for impairment
penurunan nilai pinjaman diberikan losses on loans between
menurut fiskal dan komersial 8.823 1.510 fiscal and commercial
Penyisihan imbalan kerja karyawan 4.983 5.276 Provision for employee benefits
Perbedaan cadangan kerugian Difference of provision for impairment
penurunan nilai non pinjaman losses for non-loan between
menurut fiskal dan komersial 22.030 281 fiscal and commercial
Keuntungan yang direalisasi Realized gain
dari transaksi derivatif (111 ) (8.677) from derivative transaction
Perbedaan penyusutan aset tetap Difference of depreciation of property and
dan amortisasi aset lain-lain equipment and amortization of other
menurut fiskal dan komersial (5.987) (3.909) assets between fiscal and commercial
45.774 (16.236)
Perbedaan permanen: Permanent differences:
Pendapatan dikenakan pajak final (153.756) (123.830) Income subject to final tax
Bagian dari beban yang terkait Expense related to
dengan pendapatan yang income subject to
dikenakan pajak final 83.182 75.565 final tax
Lain-lain 18.275 167.109 Others
(52.299) 118.844
Estimasi laba fiskal tahun berjalan 246.341 309.355 Current year’s estimated fiscal gain
Laba fiskal 246.341 309.355 Fiscal gain
Beban pajak final (20.175) (12.607) Final tax expense
Pajak penghasilan: Income tax:
Beban pajak kini Current tax expense
Tahun 2025 (54.195) - Year 2025
Tahun 2023 dan 2024 Year 2023 and 2024
(Catatan 28d) (3.281) (68.058) (Note 28d)
Beban pajak tangguhan 10.071 (3.572) Deferred tax expenses
(67.580) (84.237)
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2025 The taxable income resulting from the
dan 2024 menjadi dasar dalam pengisian SPT reconciliation for the years 2025 and 2024
Tahunan PPh Badan yang disampaikan kepada serves as the basis for the preparation of the
otoritas perpajakan. Annual Corporate Income Tax Return
submitted to the tax authorities.
105
353
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 353 01/07/26 23.32
Page 384
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
c. Pajak penghasilan (lanjutan) c. Income Taxes (continued)
Aset/(liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets/(liabilities)
Aset pajak tangguhan pada tanggal-tanggal Deferred tax assets as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024: and 2024 consists of the following:
31 Desember/December 31, 2025
Ditransfer
Dikreditkan Dikreditkan ke saldo laba/
31 Desember/ ke laba rugi/ ke ekuitas/ Transferred to 31 Desember/
December 31, Credited to Credited to Retained December 31,
2024 profit or loss equity earnings 2025
Akrual bonus dan tunjangan 8.877 3.528 - - 12.405 Accrued bonus and allowance
Liabilitas imbalan kerja 10.171 1.096 (69) - 11.198 Employee benefits obligation
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance
penurunan nilai non for impairment losses
pinjaman antara for non-loan between
fiskal dan komersial 1.998 4.847 - - 6.845 fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian
penurunan nilai pinjaman Difference of allowance for
diberikan antara impairment losses for loan
fiskal dan komersial 1.620 1.941 - - 3.561 between fiscal and commercial
Perubahan nilai wajar Changes in fair value
efek-efek yang diklasifikasikan of securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain (29) - (792) - (821) comprehensive income
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
tagihan derivatif 115 (24) - - 91 derivative receivables
Selisih penyusutan aset tetap Difference of property and
dan amortisasi aset lain-lain equipment depreciation and
antara fiskal dan other assets amortization
komersial (6.706) (1.317) - - (8.023) between fiscal and commercial
Aset pajak tangguhan - neto 16.046 10.071 (861) - 25.256 Deferred tax assets - net
31 Desember/December 31, 2024
Ditransfer
Dikreditkan Dikreditkan ke saldo laba/
31 Desember/ ke laba rugi/ ke ekuitas/ Transferred to 31 Desember/
December 31, Credited to Credited to Retained December 31,
2023 profit or loss equity earnings 2024
Akrual bonus dan tunjangan 11.235 (2.358) - - 8.877 Accrued bonus and allowance
Perubahan nilai wajar Changes in fair value
efek-efek yang diklasifikasikan of securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain (212) - 183 - (29) comprehensive income
Selisih penyusutan aset tetap Difference of property and
dan amortisasi aset lain-lain equipment depreciation and
antara fiskal dan other assets amortization
komersial (5.846) (860) - - (6.706) between fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian
penurunan nilai pinjaman Difference of allowance for
diberikan antara impairment losses for loan
fiskal dan komersial 1.288 332 - - 1.620 between fiscal and commercial
Selisih cadangan kerugian Difference of allowance
penurunan nilai non for impairment losses
pinjaman antara for non-loan between
fiskal dan komersial 1.936 62 - - 1.998 fiscal and commercial
Perubahan nilai wajar investasi Changes in fair value of equity
saham dan opsi saham - - 9.578 (9.578) - investment and shares option
Perubahan nilai wajar Changes in fair value of
tagihan derivatif 2.024 (1.909) - - 115 derivative receivables
Liabilitas imbalan kerja 8.961 1.161 49 - 10.171 Employee benefits obligation
Aset pajak tangguhan - neto 19.386 (3.572) 9.810 (9.578) 16.046 Deferred tax assets - net
106
354
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 354 01/07/26 23.32
Page 385
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
c. Pajak penghasilan (lanjutan) c. Income Taxes (continued)
Aset/(liabilitas) pajak tangguhan (lanjutan) Deferred tax assets/(liabilities) (continued)
Sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Based on the transitional provisions in the
Peraturan Menteri Keuangan Republik Regulation of the Minister of Finance of the
Indonesia Nomor 74 Tahun 2024, Perusahaan Republic of Indonesia Number 74 Year 2024,
telah menghitung cadangan piutang tak tertagih th Company has calculated the allowance for
untuk awal tahun fiskal 2024. Berdasarkan doubtful accounts for the beginning balance of
perhitungan tersebut, selisih lebih sebesar fiscal year 2024. Based on such calculation,
Rp5.853 telah diakui seluruhnya pada tahun the excess of Rp5,853 is fully recognized in
fiskal 2024. Terkait dengan hal tersebut, aset 2024 fiscal year. In relation to such matter,
pajak tangguhan sebesar Rp1.288 telah deferred tax assets of Rp1,288 has been
dimanfaatkan oleh Perusahaan pada tahun utilized by the Company in 2024 fiscal year.
fiskal 2024.
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil A reconciliation between the total tax expense
perkalian laba akuntansi sebelum pajak dengan and the amounts computed by applying the
tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut: effective tax rates to income before tax are as
follows:
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Laba sebelum pajak menurut Income before tax per statement
laporan laba rugi dan of profit or loss and other
komprehensif lain 252.866 206.747 comprehensive income
Pajak penghasilan dengan tarif
pajak efektif (55.630) (45.484) Income tax at effective tax rate
Pengaruh pajak atas perbedaan tetap: Tax effect of permanent differences:
Pendapatan dikenakan pajak final 33.826 27.242 Income subject to final tax
Bagian dari beban yang terkait Expense related to
dengan pendapatan yang income subject to
dikenakan pajak final (18.300) (16.624) final tax
Lain-lain (4.020) (36.764) Others
11.506 (26.146)
Dampak pemeriksaan pajak 2023 (3.281) - Impact of tax assessment 2023
Jumlah beban pajak penghasilan (47.405) (71.630) Total income tax expense
107
355
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 355 01/07/26 23.32
Page 386
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
d. Surat Ketetapan Pajak d. Tax Assessment Letter
Tahun pajak 2023 Fiscal year 2023
Pada tanggal 15 April 2025, Perusahaan On April 15, 2025, the Company received tax
menerima hasil pemeriksaan pajak dari Kantor assessment results from the Tax Office
Pajak sehubungan dengan Pajak Penghasilan regarding the Corporate Income Taxes, Other
Badan, Pajak Penghasilan (“PPh”) lainnya, dan Income Taxes and Value Added Taxes (“VAT”)
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) untuk tahun for fiscal year 2023. Based on those tax
pajak 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan assessment results, the Tax Office issued
pajak tersebut, Kantor Pajak telah menerbitkan several Tax Underpayment Assessment Letter
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (“SKPKB”) (“SKPKB”) for Corporate Income Taxes
atas Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp35.754 amounting to Rp35,754 (include penalty
(termasuk sanksi sebesar Rp7.601), PPh lainnya amounting to Rp7,061), Other Income Taxes
sebesar Rp307 dan Surat Tagihan Pajak (“STP”) amounting to Rp307 and Tax Collection Letter
atas PPN sebesar Rp1.755. (“STP”) on VAT amounting to Rp1,755.
Perusahaan menerima seluruh hasil pemeriksaan The Company agreed with the tax assessment
pajak kecuali STP atas PPN, membayarkan results except for tax collection letter on VAT,
kurang bayar pajak sebesar Rp36.061 pada paid the tax underpayment amounting to
bulan April 2025 serta membebankan selisihnya Rp36,061 in April 2025, and charges the
pada laba rugi. Pada tahun 2025, Perusahaan difference to profit or loss. In 2025, the
membebankan antara lain kurang bayar pajak Company charged, among others,
penghasilan tahun 2023 sebesar Rp28.153, underpayment of corporate income taxes
sanksi sebesar Rp7.601 dan lebih bayar pajak amounting to Rp28,153, penalty amounting to
tahun 2023 sebesar Rp2.518. Berdasarkan Surat Rp7,601 and overpayment of corporate income
No. S0.0818/V/IIF/2025 tanggal 5 Mei 2025, taxes amounting to Rp2,518. Based on letter
Perusahaan telah mengajukan permohonan No. S0.0818/V/IIF/2025 dated May 5, 2025, the
pembatalan sanksi STP atas PPN. Sampai Company submitted a request for the
dengan tanggal laporan keuangan ini, proses cancellation of STP on VAT. Until the date of
pembatalan sanksi STP atas PPN masih these financial statements, the request for the
menunggu keputusan akhir dari Kantor Pajak. cancellation of STP on VAT is still waiting the
final decision from the Tax Office.
Sehubungan dengan hasil pemeriksaan pajak In connection with the results of the income tax
penghasilan badan tersebut, Perusahaan audit, the Company performed a recalculation
melakukan perhitungan ulang atas laba fiskal of the 2024 fiscal profit. Based on this
tahun 2024. Berdasarkan perhitungan ulang recalculation, the fiscal profit reported in the
tersebut, laba fiskal yang dilaporkan dalam SPT Annual Tax Return differs from the estimated
Tahunan berbeda dengan estimasi laba fiskal 2024 fiscal profit previously presented in the
2024 yang sebelumnya disajikan dalam laporan financial statements. This difference is primarily
keuangan. Perbedaan ini terutama disebabkan due to adjustments arising from the audit
oleh penyesuaian atas temuan pemeriksaan yang findings that affect the taxable base and other
mempengaruhi dasar pengenaan pajak dan fiscal adjustment components. The Company
komponen koreksi fiskal lainnya. Perusahaan adjusted the tax payable in 2024 current tax
menyesuaikan pajak terutang tahun 2024 expense by Rp27,387 in the current year.
sebesar Rp27.387 pada beban pajak kini tahun
berjalan.
108
356
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 356 01/07/26 23.32
Page 387
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. TAXATION (continued)
d. Surat Ketetapan Pajak (lanjutan) d. Tax Assessment Letter (continued)
Tahun pajak 2022 Fiscal year 2022
Pada tanggal 25 April 2024, Perusahaan On April 25, 2024, the Company received tax
menerima hasil pemeriksaan pajak dari Kantor assessment results from the Tax Office
Pajak sehubungan dengan Pajak Penghasilan regarding the Corporate Income Taxes, Other
Badan, PPh lainnya, dan PPN untuk tahun pajak Income Taxes and VAT for fiscal year 2022.
2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak Based on those tax assessment results, the
tersebut, Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Tax Office issued several Tax Overpayment
Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) sebesar Assessment Letter (“SKPLB”) amounting to
Rp180 atas Pajak Penghasilan Badan dan Rp180 for Corporate Income Taxes and
SKPKB sebesar Rp5 atas PPh dan Surat SKPKB amounting to Rp5 for Other Income
Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”) untuk pajak Taxes and Nil Tax Assessment Letter (“SKPN”)
lainnya. for other taxes.
Perusahaan menerima seluruh hasil pemeriksaan The Company agreed with all the tax received
pajak, melakukan penyesuaian atas kompensasi assessment results, made an adjustment for its
kerugian yang diakui di tahun 2022 dan menerima recognized tax losses in 2022 and received the
lebih bayar pajak sebesar Rp175 pada tanggal tax overpayment amounting to Rp175 on
21 Mei 2024 serta membebankan selisihnya pada May 21, 2024 and charges the difference to
laba rugi. profit or loss.
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Imbalan pasca-kerja 47.671 43.606 Post-employment benefits
Imbalan jangka panjang lainnya 3.226 2.620 Other long-term benefits
50.897 46.226
Perusahaan memiliki dua imbalan kerja karyawan The Company has two employee benefits plans
yaitu imbalan pasca-kerja dan imbalan jangka which include post-employment benefits and other
panjang lainnya. long-term benefits.
Pengungkapan di bawah ini merupakan komponen The disclosure below summarizes the components
dari liabilitas bersih yang diestimasi atas imbalan of the estimated net liabilities for employee benefits
kerja karyawan dan imbalan jangka panjang lainnya and other long-term benefit recognized in the
yang diakui dalam laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif lain dan jumlah yang income and the amounts recognized in the
diakui dalam laporan posisi keuangan dalam statement of financial position in relation to the
hubungannya dengan perhitungan liabilitas yang calculation of the estimated liability for employee
diestimasi atas imbalan kerja karyawan pada benefits as of December 31, 2025 and 2024 by
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 oleh independent actuary KKA Enny Diah Awal in its
aktuaria independen KKA Enny Diah Awal dalam report dated January 30, 2026 and January 30,
laporannya tertanggal 30 Januari 2026 dan 2025, respectively.
30 Januari 2025.
109
357
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 357 01/07/26 23.32
Page 388
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan pasca-kerja Post-employment benefits
Beban liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di Amounts recognized in the profit or loss in respect
laba rugi adalah sebagai berikut: of the post-employment benefits are as follows:
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Beban jasa kini 6.486 6.714 Current service cost
Beban bunga 2.925 2.459 Interest cost
9.411 9.173
Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui The amounts included in the statement of financial
dalam laporan posisi keuangan adalah sebagai position arising from post-employment benefits
berikut: obligation are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Nilai kini kewajiban yang tidak didanai 47.671 43.606 Present value of unfunded obligation
Efektif pada tanggal 25 Maret 2022, Perusahaan Effective on March 25, 2022, the Company has
memiliki program pensiun untuk karyawannya yang a pension plan for its employees which is managed
dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan by Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”)
(“DPLK”) PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Karyawan yang menjadi peserta DPLK adalah Employees who are participants of the pension fund
karyawan tetap Perusahaan. Besarnya iuran DPLK are permanent employees. The amount of DPLK of
Perusahaan terdiri atas: the Company consists of:
- Iuran peserta (karyawan) minimum sebesar 2% - Contribution of participant (employees)
dari gaji; dan minimum of 2% from salary; and
- Iuran Perusahaan sebesar 5% dari gaji. - Contribution of the Company is 5% from salary.
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca-kerja Movements in the present value of post-
adalah sebagai berikut: employment benefits obligation are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 43.606 38.655 Beginning balance
Beban jasa kini 6.486 6.714 Current service cost
Beban bunga 2.925 2.459 Interest cost
Pembayaran manfaat (5.034) (4.445) Benefits payment
(Keuntungan)/kerugian aktuarial (312) 223 Actuarial (gain)/loss
Saldo akhir 47.671 43.606 Ending balance
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Perusahaan memberikan cuti besar sebanyak The Company provides long service leave
22 hari kerja kepada karyawan yang telah memiliki for 22 working days to employees who have reached
masa kerja 5 tahun dan setiap kelipatan 5 tahun. 5 consecutive years of service and further for every
Cuti besar ini dapat diambil pada tahun ke-enam. 5 years of service period. This long service leave can
be taken on the sixth year.
110
358
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 358 01/07/26 23.32
Page 389
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long-term benefits (continued)
Perusahaan juga memberikan imbalan jangka The Company also provides long-term benefit in the
panjang berupa emas 5 gram kepada karyawan form of 5 gram of gold for employees who have
yang telah memiliki masa kerja 5 tahun dan setiap reached 5 consecutive years of service and further
kelipatan 5 tahun. Imbalan ini dapat diambil pada for every 5 years of service period. This benefit can
tahun ke-enam. be taken on the sixth year.
Jumlah liabilitas imbalan jangka panjang lainnya Amounts recognized in profit or loss in respect of the
yang diakui dalam laba rugi adalah sebagai berikut: other long-term benefits are as follows:
Tahun yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Beban jasa kini 1.183 1.033 Current service cost
Kerugian aktuarial 228 96 Actuarial loss
Beban bunga 149 116 Interest cost
1.560 1.245
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan jangka panjang Movements in the present value of other long-term
lainnya adalah sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Saldo awal 2.620 2.071 Beginning balance
Beban jasa kini 1.183 1.033 Current service cost
Kerugian aktuarial 228 96 Actuarial loss
Beban bunga 149 116 Interest cost
Pembayaran manfaat (954) (696) Benefits payment
Saldo akhir 3.226 2.620 Ending balance
Jumlah liabilitas imbalan jangka panjang lainnya The amounts included in the statement of financial
yang diakui dalam laporan posisi keuangan adalah position in respect of other long-term benefits
sebagai berikut: obligation are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Nilai kini kewajiban yang tidak didanai 3.226 2.620 Present value of unfunded obligation
Beban liabilitas imbalan pasca-kerja dan imbalan The cost of providing post-employment benefit and
jangka panjang lainnya di atas dihitung dengan other long-term benefits obligation is calculated
menggunakan asumsi-asumsi utama sebagai using the following key assumptions:
berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto Discount rate
per 31 Desember 6,54% 7,12% as of December 31
Tingkat kenaikan gaji 8,00% 8,00% Salary increase rate
Tingkat kematian 100% TMI4 100% TMI4 Mortality rate
Tingkat cacat 5% TMI4 5% TMI4 Disability rate
111
359
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 359 01/07/26 23.32
Page 390
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
29. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 29. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(continued)
Imbalan jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long-term benefits (continued)
Beban liabilitas imbalan pasca-kerja dan imbalan The cost of providing post-employment benefit and
jangka panjang lainnya di atas dihitung dengan other long-term benefits obligation is calculated
menggunakan asumsi-asumsi utama sebagai using the following key assumptions: (continued)
berikut: (lanjutan)
2025 2024
Tingkat pengunduran diri 5% per tahun hingga usia 35 tahun 5% per tahun hingga usia 35 tahun Resignation rate
dan menurun secara linier sampai dan menurun secara linier sampai
dengan 0% pada usia 56/ dengan 0% pada usia 56/
5% per annum until 35 years old 5% per annum until 35 years old
and decreased linearly to 0% at and decreased linearly to 0%
a 56 years old at 56 years old
Tingkat pensiun normal 100% pada usia pensiun normal/ 100% pada usia pensiun normal/ Normal retirement rate
100% at normal retirement age 100% at normal retirement age
Umur pensiun normal 56 tahun/years old 56 tahun/years old Normal retirement age
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas The following table demonstrates the sensitivity to a
kemungkinan perubahan suku bunga pasar, dengan reasonably possible change in market interest
variabel lain dianggap tetap, terhadap liabilitas rates, with all other variables held constant, of the
imbalan pasca kerja karyawan: post-employment benefit liabilities:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Kenaikan tingkat diskonto 1% 44.439 40.831 Increase in discount rate by 1%
Penurunan tingkat diskonto 1% 51.351 46.750 Decrease in discout rate by 1%
Kenaikan tingkat gaji 1% 51.263 46.692 Increase in salary increase rate by 1%
Penurunan tingkat kenaikan gaji 1% 44.452 40.828 Decrease in salary increase rate by 1%
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas The following table demonstrates the sensivity to
kemungkinan perubahan tingkat diskonto dan a reasonably possible change at 1% in discount rate
tingkat gaji sebesar 1% dengan variabel lain and salary rate with all other variables held constant
dianggap tetap terhadap nilai kini liabilitas dan of the present value of benefits obligation and other
imbalan jangka panjang lainnya (tidak diaudit): long-term benefits (unaudited):
Kenaikan Penurunan
Kenaikan Penurunan tingkat tingkat
tingkat tingkat kenaikan gaji/ kenaikan gaji/
diskonto/ diskonto/ Increase in Decrease in
Increase in Decrease in salary salary
discount rate discount rate increase rate increase rate
2025 (3.168) 3.287 3.284 (3.169) 2025
2024 (2.575) 2.666 2.666 (2.575) 2024
Berikut adalah ekspektasi pembayaran manfaat The following are expected payment periods of the
liabilitas imbalan kerja di tahun-tahun mendatang benefits obligation in the future years (unaudited):
(tidak diaudit):
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Kurang dari satu tahun 16.389 4.424 Less than one year
1 - 5 tahun 6.683 23.611 1 - 5 years
> 5 tahun 356.178 352.062 > 5 years
Rata-rata tertimbang durasi dari liabilitas imbalan The weighted average duration of the employment
kerja pada tanggal 31 Desember 2025 adalah benefits obligation as of December 31, 2025 is
13,59 tahun (2024: 13,90 tahun). 13.59 years (2024: 13.90 years).
112
360
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 360 01/07/26 23.32
Page 391
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 30. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
Akun-akun di bawah ini merupakan akun yang The following accounts represent accounts which
dicatat di laporan posisi keuangan ekstrakomtabel are recorded as off-balance sheet:
(off-balance sheet):
a. KOMITMEN a. COMMITMENTS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Piutang komitmen Commitment receivable
Fasilitas pinjaman yang diterima Unused borrowing
belum digunakan 2.200.000 3.470.586 facilites granted
Liabilitas komitmen Commitments payable
Fasilitas pinjaman diberikan yang Unused loan
belum digunakan (Catatan 8) (1.862.374) (3.147.089) facilities granted (Note 8)
Komitmen - neto 337.626 323.497 Commitment - net
b. KONTINJENSI b. CONTINGENCIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Liabilitas kontinjensi Contingent payables
Fasilitas kredit non tunai Non-cash loan facility
(Catatan 33) (200.365) (441.251) (Note 33)
Kontinjensi (200.365) (441.251) Contingencies
Mutasi total liabilitas kontinjensi (tanpa Movement of contingent payables outstanding
memperhitungkan cadangan kerugian (without considering the allowance of
penurunan nilai): impairment losses):
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 441.251 - - 441.251 Carrying amount - beginning balance
Jumlah baru yang New amount originated
diterbitkan atau dibeli 270.705 - - 270.705 or purchased
Jumlah yang dihentikan Amount that have been
pengakuannya (513.398) - - (513.398) derecognized
Selisih kurs dan perubahan lain 1.807 - - 1.807 Foreign exchange and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 200.365 - - 200.365 Carrying Amount - Ending Balance
113
361
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 361 01/07/26 23.32
Page 392
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
30. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 30. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
(continued)
b. KONTINJENSI (lanjutan) b. CONTINGENCIES (continued)
Mutasi total liabilitas kontinjensi (tanpa Movement of contingent payables outstanding
memperhitungkan cadangan kerugian (without considering the allowance of
penurunan nilai): (lanjutan) impairment losses): (continued)
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 302.287 - - 302.287 Carrying amount - beginning balance
Jumlah baru yang New amount originated
diterbitkan atau dibeli 740.036 - - 740.036 or purchased
Jumlah yang dihentikan Amount that have been
pengakuannya (602.837) - - (602.837) derecognized
Selisih kurs dan perubahan lain 1.765 - - 1.765 Foreign exchange and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 441.251 - - 441.251 Carrying Amount - Ending Balance
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai: Movement for allowance for impairment losses:
31 Desember/December 31, 2025
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 4.218 - - 4.218 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (2.281) - - (2.281) Remeasurement
Selisih kurs dan perubahan lain 14 - - 14 Foreign exchange and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 1.951 - - 1.951 Carrying Amount - Ending Balance
31 Desember/December 31, 2024
Stage 2- Stage 3-
Kerugian kredit Kerugian kredit
Stage 1- ekspektasian ekspektasian
Kerugian kredit sepanjang sepanjang
ekspektasian umurnya - umurnya -
12 bulan/ tidak memburuk/ memburuk/
12-month Lifetime expected Lifetime expected
expected credit losses credit losses
credit losses - not deteriorated - deteriorated Total
Saldo awal nilai tercatat 1.888 - - 1.888 Carrying amount - beginning balance
Pengukuran kembali bersih (198) - - (198) Remeasurement
Jumlah baru yang New amount originated
diterbitkan atau dibeli 2.517 - - 2.517 or purchased
Jumlah yang dihentikan Amount that have been
pengakuannya (1) - - (1) derecognized
Selisih kurs dan perubahan lain 12 - - 12 Foreign exchange and other movements
Saldo Akhir Nilai Tercatat 4.218 - - 4.218 Carrying Amount - Ending Balance
114
362
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 362 01/07/26 23.32
Page 393
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
PARTIES
Dalam menjalankan kegiatan usaha normalnya, In the normal course of business, the Company
Perusahaan melakukan transaksi-transaksi tertentu entered into certain transactions with related parties
dengan pihak berelasi dengan persyaratan dan based on terms and conditions agreed by the
ketentuan yang disetujui oleh kedua belah pihak. parties. The related parties and nature of
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah relationship are as follows:
sebagai berikut:
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Sarana Multi Infrastruktur Pemegang saham Perusahaan/The Ekuitas/Equity, Pinjaman subordinasi/
(Persero) shareholder of the Company Subordinated loans, Aset lain-lain/Other assets,
Pendapatan jasa advisory/Advisory income,
Pajak dibayar dimuka/Prepaid taxes, Beban
bunga/Interest expense, Beban masih harus
dibayar dan liabilitas lain-lain/Accrued expenses
and other liabilities, Pinjaman diterima/Fund
borrowing.
Asian Development Bank Pemegang saham Perusahaan/The Ekuitas/Equity, Pinjaman subordinasi/
shareholder of the Company Subordinated loans, Beban bunga/Interest
expense.
International Finance Pemegang saham Perusahaan/The Ekuitas/Equity.
Corporation shareholder of the Company
Deutsche Investition- Und Pemegang saham Perusahaan/The Ekuitas/Equity.
Entwicklungsgesellschaft mbH shareholder of the Company
Sumitomo Mitsui Banking Pemegang saham Perusahaan/The Ekuitas/Equity.
Corporation shareholder of the Company
Pemerintah Republik Indonesia Pemegang saham akhir/Ultimate Efek-efek/Securities, Piutang bunga/Accrued
shareholder interest income, Pendapatan bunga/Interest
income, Keuntungan yang direalisasi dari
penjualan efek-efek/Realized gain from sale of
securities.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Kas di bank/cash in banks, Piutang
Republik Indonesia/Owned and controlled bunga/Accrued interest income, Tagihan
by the Government of the Republic of derivative/derivative receivable, Liabilitas
Indonesia derivative/derivative liabilities, Pinjaman
diterima/Fund borrowing, Pendapatan
bunga/Interest income, Beban bunga/Interest
expense.
PT Bank Tabungan Negara Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Kas di bank/cash in banks, Piutang
(Persero) Tbk Republik Indonesia/Owned and controlled bunga/Accrued interest income Pendapatan
by the Government of the Republic of bunga/Interest income, Pinjaman diterima/Fund
Indonesia borrowing, Beban bunga/Interest expense.
PT Bank Negara Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Kas di bank/cash in banks, Efek-efek/Securities,
(Persero) Tbk Republik Indonesia/Owned and controlled Piutang bunga/Accrued interest income,
by the Government of the Republic of Pendapatan bunga/Interest income.
Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Kas di bank/cash in banks, Piutang
(Persero) Tbk Republik Indonesia/Owned and controlled bunga/Accrued interest income, Pendapatan
by the Government of the Republic of bunga/Interest income, Beban bunga/Interest
Indonesia expense.
115
363
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 363 01/07/26 23.32
Page 394
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, In the normal course of business, the Company
Perusahaan melakukan transaksi-transaksi tertentu entered into certain transactions with related parties
dengan pihak berelasi dengan persyaratan dan based on terms and conditions agreed by the
ketentuan yang disetujui oleh kedua belah pihak. parties. The related parties and nature of
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah relationship are as follows: (continued)
sebagai berikut: (lanjutan)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Angkasa Pura I Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diberikan/Loans, Aset lain-lain/Other
Republik Indonesia/Owned and controlled assets, Pajak dibayar dimuka/Prepaid taxes,
by the Government of the Republic of Pendapatan bunga/Interest income, Piutang
Indonesia bunga/Accrued interest income, Pendapatan jasa
advisory/Advisory income.
PT Angkasa Pura II Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
Republik Indonesia/Owned and controlled Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
by the Government of the Republic of income.
Indonesia
PT Adhi Commuter Properti Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Aset lain-lain/Other
Tbk dikendalikan Pemerintah Republik assets, Pendapatan bunga/Interest income,
Indonesia/Subsidiary of entity owned and Pendapatan provisi dan komisi dan
controlled by the Government of the lainnya/Provision and commission and other
Republic of Indonesia income.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Efek-efek/Securities, Piutang bunga/Accrued
Republik Indonesia/Owned and controlled interest income, Aset lain-lain/Other assets,
by the Government of the Republic of Pendapatan jasa advisory/Advisory income,
Indonesia Pendapatan bunga/Interest income.
PT Marga Lingkar Jakarta Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pendapatan bunga/Interest income.
dikendalikan Pemerintah Republik
Indonesia/Subsidiary of entity owned and
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT PP Tirta Madani Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/
dikendalikan Pemerintah Republik Accrued interest income, Aset lain-lain/Other
Indonesia/Subsidiary of entity owned and assets, Pendapatan bunga/Interest income,
controlled by the Government of the Pendapatan provisi dan komisi dan
Republic of Indonesia lainnya/Provision and commission and other
income.
PT PP Krakatau Tirta Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang
dikendalikan Pemerintah Republik bunga/Accrued interest income, Pendapatan
Indonesia/Subsidiary of entity owned and diterima dimuka/Unearned revenue, Pendapatan
controlled by the Government of the bunga/Interest income, Pendapatan provisi dan
Republic of Indonesia komisi dan lainnya/Provision and commission and
other income.
PT Hotel International Sanur Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/
Indonesia dikendalikan Pemerintah Republik Accrued interest income, Pendapatan diterima
Indonesia/Subsidiary of entity owned and dimuka/Unearned revenue, Pendapatan bunga/
controlled by the Government of the Interest income, Pendapatan provisi dan komisi
Republic of Indonesia dan lainnya/Provision and commission and other
income.
116
364
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 364 01/07/26 23.32
Page 395
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, In the normal course of business, the Company
Perusahaan melakukan transaksi-transaksi entered into certain transactions with related
tertentu dengan pihak berelasi dengan persyaratan parties based on terms and conditions agreed by
dan ketentuan yang disetujui oleh kedua belah the parties. The related parties and nature of
pihak. Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan relationship are as follows: (continued)
adalah sebagai berikut: (lanjutan)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Brantas Abipraya (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
Republik Indonesia/Owned and controlled Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
by the Government of the Republic of income, Pendapatan diterima dimuka/Unearned
Indonesia revenue, Pendapatan provisi dan komisi dan
lainnya/Provision and commission and other
income.
PT Waskita Sangir Energi Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
dikendalikan Pemerintah Republik Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income, Pendapatan provisi dan komisi dan
controlled by the Government of the lainnya/Provision and commission and other
Republic of Indonesia income.
PT LEN Telekomunikasi Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/
Indonesia dikendalikan Pemerintah Republik Accrued interest income, Pendapatan bunga/
Indonesia/Subsidiary of entity owned and Interest income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Jasamarga Jalanlayang Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/
Cikampek dikendalikan Pemerintah Republik Accrued interest income, Pendapatan bunga/
Indonesia/Subsidiary of entity owned and Interest income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Cibitung Tanjung Priok Port Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang bunga/
Tollways dikendalikan Pemerintah Republik Accrued interest income, Pendapatan
Indonesia/Subsidiary of entity owned and bunga/Interest income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Garuda Maintenance Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
Facility AeroAsia Tbk dikendalikan Pemerintah Republik Interest income, Piutang bunga/ Accrued interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income, Utang lain-lain/Other payables.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Pemalang Batang Toll Road Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
dikendalikan Pemerintah Republik Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Efek-efek/Securities, Pinjaman diberikan/Loans,
Republik Indonesia/Owned and controlled Aset lain-lain/Other assets, Pajak dibayar
by the Government of the Republic of dimuka/Prepaid taxes, Piutang bunga/Accrued
Indonesia interest income, Pendapatan bunga/Interest
income, Pendapatan provisi dan komisi dan
lainnya/Provision and commission and other
income, Pendapatan jasa advisory/Advisory
income.
117
365
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 365 01/07/26 23.32
Page 396
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, In the normal course of business, the Company
Perusahaan melakukan transaksi-transaksi tertentu entered into certain transactions with related parties
dengan pihak berelasi dengan persyaratan dan based on terms and conditions agreed by the
ketentuan yang disetujui oleh kedua belah pihak. parties. The related parties and nature of
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah relationship are as follows: (continued)
sebagai berikut: (lanjutan)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Brantas Adya Surya Energi Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pendapatan provisi dan komisi dan
dikendalikan Pemerintah Republik lainnya/Provision and commission and other
Indonesia/Subsidiary of entity owned and income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Bandara International Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Beban tangguhan/deferred charges, Aset lain-
Batam dikendalikan Pemerintah Republik lain/Other assets, Pendapatan jasa
Indonesia/Subsidiary of entity owned and advisory/Advisory income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Dumai Tirta Persada Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan
dikendalikan Pemerintah Republik bunga/Interest income.
Indonesia/Subsidiary of entity owned and
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Cimanggis Cibitung Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan provisi
Tollways dikendalikan Pemerintah Republik dan komisi dan lainnya/Provision and commission
Indonesia/Subsidiary of entity owned and and other income.
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
Perusahaan Umum Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang
Pembagunan Perumahan dikendalikan Pemerintah Republik bunga/Accrued interest income, Utang lain-
Nasional Indonesia/Subsidiary of entity owned and lain/Other payables, Pendapatan provisi dan
controlled by the Government of the komisi dan lainnya/Provision and commission and
Republic of Indonesia other income.
PT Pembangunan Perumahan Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang
Tirta Riau dikendalikan Pemerintah Republik bunga/Accrued interest income, Pendapatan
Indonesia/Subsidiary of entity owned and diterima dimuka/Unearned revenue, Pendapatan
controlled by the Government of the provisi dan komisi dan lainnya/Provision and
Republic of Indonesia commission and other income.
PT Krakatau Tirta Industri Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang
dikendalikan Pemerintah Republik bunga/Accrued interest income, Aset lain-
Indonesia/Subsidiary of entity owned and lain/Other assets, Pendapatan diterima
controlled by the Government of the dimuka/Unearned revenue, Pendapatan
Republic of Indonesia bunga/Interest income, Pendapatan provisi dan
komisi dan lainnya/Provision and commission and
other income.
PT Polytama Propindo Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Pinjaman diberikan/Loans, Piutang
dikendalikan Pemerintah Republik bunga/Accrued interest income, Pendapatan
Indonesia/Subsidiary of entity owned and diterima dimuka/Unearned revenue, Pendapatan
controlled by the Government of the provisi dan komisi dan lainnya/Provision and
Republic of Indonesia commission and other income.
118
366
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 366 01/07/26 23.32
Page 397
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, In the normal course of business, the Company
Perusahaan melakukan transaksi-transaksi tertentu entered into certain transactions with related parties
dengan pihak berelasi dengan persyaratan dan based on terms and conditions agreed by the
ketentuan yang disetujui oleh kedua belah pihak. parties. The related parties and nature of
Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah relationship are as follows: (continued)
sebagai berikut: (lanjutan)
Pihak berelasi/ Sifat dari hubungan/ Sifat dari transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
PT Penjamin Infrastruktur Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan Aset lain-lain/Other assets, Pendapatan jasa
Indonesia (Persero) dikendalikan Pemerintah Republik advisory/Advisory income.
Indonesia/Subsidiary of entity owned and
controlled by the Government of the
Republic of Indonesia
PT Taspen (Persero) Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Beban bunga/Interest expense.
Republik Indonesia/Owned and controlled
by the Government of the Republic of
Indonesia
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Dimiliki dan dikendalikan Sumitomo Mitsui Kas di bank/cash in banks, Pinjaman
Banking Corporation/Owned and diterima/Fund borrowings, Pendapatan
controlled by Sumitomo Mitsui Banking bunga/Interest income, Beban bunga/Interest
Corporation expense.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Pinjaman diberikan/Loans, Pendapatan bunga/
Republik Indonesia/Owned and controlled Interest income, Piutang bunga/Accrued interest
by the Government of the Republic of income, Pendapatan provisi dan komisi dan
Indonesia lainnya/Provision and commission and other
income.
PT Sarana Multigriya Financial Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Efek-efek/Securities, Pendapatan bunga/Interest
(Persero) Republik Indonesia/Owned and controlled income.
by the Government of the Republic of
Indonesia
PT PP (Persero) Tbk Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah Aset lain-lain/Other assets, Pendapatan jasa
Republik Indonesia/Owned and controlled advisory/Advisory income.
by the Government of the Republic of
Indonesia
Dewan Komisaris dan Direksi/ Personil manajemen kunci/Key Gaji dan tunjangan/Salaries and benefits.
Boards of Commissioners and management personnel
Directors
119
367
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 367 01/07/26 23.32
Page 398
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Transactions with Related Parties
Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak- The Company entered into certain transactions with
pihak berelasi sebagai berikut: related parties as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
ASET ASSETS
Kas di bank - neto (Catatan 5) 1.202.065 552.873 Cash in banks - net (Note 5)
Efek-efek - neto (Catatan 6) 1.398.307 1.213.318 Securities - net (Note 6)
Tagihan derivatif (Catatan 7) 2.199 - Derivative receivables (Note 7)
Beban tangguhan 1.861 - Deferred charges
Pinjaman diberikan - neto (Catatan 8) 4.553.013 5.049.932 Loans - net (Note 8)
Piutang bunga (Catatan 9) 22.716 22.825 Accrued interest income (Note 9)
Aset lain-lain - neto (Catatan 13) 9.329 25.124 Other assets - net (Note 13)
Persentase terhadap total aset Percentage to total assets
Kas di bank 7,81% 3,77% Cash in banks
Efek-efek - neto 9,09% 8,28% Securities - net
Tagihan derivatif 0,01% - Derivative receivables
Beban tangguhan 0,01% - Deferred charges
Pinjaman diberikan - neto 29,59% 34,45% Loans - net
Piutang bunga 0,15% 0,16% Accrued interest income
Aset lain-lain - neto 0,06% 0,17% Other assets - net
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas derivatif (Catatan 7) 2.287 - Derivative liabilities (Note 7)
Utang lain-lain (Catatan 14) 2.047 2.466 Other payable (Note 14)
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain (Catatan 15) 17.392 14.435 and other liabilities (Note 15)
Pinjaman diterima (Catatan 18) 1.838.170 2.040.889 Fund borrowings (Note 18)
Pinjaman subordinasi (Catatan 19) 5.162.029 5.262.764 Subordinated loans (Note 19)
Persentase terhadap total liabilitas Percentage to total liabilities
Liabilitas derivatif 0,02% - Derivative liabilities
Utang lain-lain 0,02% 0,02% Other payable
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 0,15% 0,13% and other liabilities
Pinjaman diterima 15,40% 17,99% Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 43,25% 46,39% Subordinated loans
PENDAPATAN REVENUES
Pendapatan bunga (Catatan 23) 619.829 338.659 Interest income (Note 23)
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission
dan lainnya (Catatan 24) 14.597 20.600 and other income (Note 24)
Pendapatan jasa advisory 7.658 24.290 Advisory income
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 20.022 14.993 Realized gain on sale of securities
120
368
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 368 01/07/26 23.32
Page 399
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
31. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 31. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
(lanjutan) PARTIES (continued)
Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi (lanjutan) Transactions with Related Parties (continued)
Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak- The Company entered into certain transactions with
pihak berelasi sebagai berikut: (lanjutan) related parties as follows: (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Persentase terhadap total pendapatan Percentage to total revenues
Pendapatan bunga 45,57% 24.62% Interest income
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission
dan lainnya 1,07% 1,50% and other income
Pendapatan jasa advisory 0,56% 1,77% Advisory income
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek 1,47% 1,09% Realized gain on sale of securities
BEBAN EXPENSES
Beban bunga (Catatan 26) 520.509 585.921 Interest expense (Note 26)
Expenses from derivative
Beban transaksi derivatif - neto 60.137 128.023 transactions - net
Persentase terhadap total beban Percentage to total expenses
Beban bunga 46,86% 49,48% Interest expense
Expenses from derivative
Beban transaksi derivatif - neto 5,41% 10,81% transactions - net
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Dewan Dewan
Komisaris/ Direksi/ Komisaris/ Direksi/
Board of Board of Board of Board of
Commissioners Directors Commissioners Directors
Gaji dan tunjangan Salaries and benefits
(imbalan jangka pendek) 11.948 24.015 11.850 24.001 (short-term benefits)
32. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 32. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, monetary
2024, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang assets and liabilities in foreign currencies are as
asing adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31, 2025
Mata uang asal Ekuivalen
(jumlah penuh)/ Rupiah/
Original currency Rupiah
(full amount) Equivalent
Aset moneter Monetary assets
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kas di bank 52.420.984 879.729 Cash in banks
Efek-efek 34.386.985 577.079 Securities
Pinjaman diberikan 113.475.493 1.904.345 Loans
Piutang bunga 595.742 9.998 Accrued interest income
Aset lain-lain 644.428 10.815 Other assets
201.523.632 3.381.966
121
369
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 369 01/07/26 23.32
Page 400
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
32. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 32. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING (lanjutan) DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
(continued)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, monetary
2024, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang assets and liabilities in foreign currencies are as
asing adalah sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
31 Desember/December 31, 2025
Mata uang asal Ekuivalen
(jumlah penuh)/ Rupiah/
Original currency Rupiah
(full amount) Equivalent
Aset moneter (lanjutan) Monetary assets (continued)
Euro Eropa European Euro
Kas di bank 4.190 83 Cash in banks
Total aset moneter 201.527.822 3.382.049 Total monetary assets
Liabilitas moneter Monetary liabilities
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Liabilitas derivatif 17.476 293 Derivative liabilities
Utang lain-lain 143.221 2.404 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 58.106 975 and other liabilities
Pinjaman diterima 50.129.074 841.266 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 127.911.566 2.147.954 Subordinated loans
Surat utang yang diterbitkan 60.894.953 1.021.939 Debt securities issued
Total liabilitas moneter 239.154.396 4.014.831 Total monetary liabilities
Liabilitas moneter neto (632.782) Net monetary liabilities
31 Desember/December 31, 2024
Mata uang asal Ekuivalen
(jumlah penuh)/ Rupiah/
Original currency Rupiah
(full amount) Equivalent
Aset moneter Monetary assets
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Kas di bank 8.527.221 137.816 Cash in banks
Efek-efek 71.817.724 1.160.718 Securities
Pinjaman diberikan 137.512.286 2.222.474 Loans
Piutang bunga 1.112.716 17.984 Accrued interest income
Aset lain-lain 144.998 2.343 Other assets
Total aset moneter 219.114.945 3.541.335 Total monetary assets
Liabilitas moneter Monetary liabilities
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
Liabilitas derivatif 31.079 502 Derivative liabilities
Utang lain-lain 128.770 2.081 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 77.137 1.247 and other liabilities
Pinjaman diterima 33.776.537 545.896 Fund borrowings
Pinjaman subordinasi 139.122.220 2.248.493 Subordinated loans
Surat utang yang diterbitkan 60.647.122 980.179 Debt securities issued
Total liabilitas moneter 233.782.865 3.778.398 Total monetary liabilities
Liabilitas moneter neto (237.063) Net monetary liabilities
122
370
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 370 01/07/26 23.32
Page 401
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank Permata
Permata Tbk Tbk
Perjanjian Transaksi Valuta Asing Foreign Exchange Transaction Agreement
Pada tanggal 10 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 10, 2019, the Company and PT Bank
PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”) telah Permata Tbk (“Bank Permata”) has signed Foreign
menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta Asing Exchange Transaction Agreement amounting to
sebesar USD1.000.000 dengan jangka waktu USD1,000,000 with availability period 1 year since
1 tahun sejak perjanjian ditandatangani. agreement signed.
Perusahaan dan Bank Permata melakukan The Company and Bank Permata periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Transaksi their Foreign Exchange Transaction agreement,
Valuta Asing, di mana pembaharuan terakhir with most recent renewal occuring on January 16,
dilakukan pada tanggal 16 Januari 2025 terkait 2025, pertaining to the extention of the availability
dengan perpanjangan availability period sampai period until October 10, 2025. There is no extention
10 Oktober 2025. Tidak terdapat perpanjangan of availability period for Foreign Exchange
jangka waktu atas Perjanjian Transaksi Valuta Transaction Agreement.
Asing.
Perjanjian Money Market Money Market Agreement
Pada tanggal 10 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 10, 2019, the Company and Bank
Bank Permata telah menandatangani Perjanjian Permata has signed Money Market Agreement
Money Market sebesar Rp500.000 dengan jangka amounting to Rp500,000 with availability period
waktu 1 tahun sejak perjanjian ditandatangani. 1 year since agreement signed.
Perusahaan dan Bank Permata melakukan The Company and Bank Permata periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Money their Money Market agreement, with most recent
Market, di mana pembaharuan terakhir dilakukan renewal occuring on January 16, 2025, pertaining to
pada tanggal 16 Januari 2025 terkait dengan the extention of the availability period until
perpanjangan availability period sampai October 10, 2025. As of December 31, 2025, The
10 Oktober 2025. Sampai dengan 31 Desember facility extention process is still on going.
2025, proses perpanjangan fasilitas ini masih
berlangsung.
Perjanjian Term Loan Term Loan Agreement
Pada tanggal 25 November 2020, Perusahaan dan On November 25, 2020, the Company and Bank
Bank Permata telah menandatangani Perjanjian Permata has signed Term Loan Agreement
Term Loan sebesar Rp1.000.000 dengan jangka amounting to Rp1,000,000 with availability period
waktu 4 tahun sejak perjanjian ditandatangani. 4 years since agreement signed.
Pada tanggal 24 November 2021, Perusahaan dan On November 24, 2021, the Company and Bank
Bank Permata telah menandatangani Perjanjian Term Permata has signed Term Loan II Agreement
Loan II sebesar Rp1.000.000 dengan jangka waktu amounting to Rp1,000,000 with availability period
sejak perjanjian ditandatangani sampai dengan since agreement signed until October 27, 2025.
27 Oktober 2025.
Perusahaan dan Bank Permata melakukan The Company and Bank Permata renew their Term
pembaharuan atas perjanjian Term Loan, di mana Loan agreement, with most recent renewal occuring
pembaharuan terakhir dilakukan pada tanggal on January 16, 2025, pertaining to the addition of a
16 Januari 2025 terkait penambahan klausal biaya penalty fee clause for early repayment.
penalti atas percepatan pembayaran.
123
371
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 371 01/07/26 23.32
Page 402
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III PT Bank Mandiri (Persero) Tbk III
Pada tanggal 26 Oktober 2018, Perusahaan telah On October 26, 2018, the Company has signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan a Loan Agreement with PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”). Tbk (“Bank Mandiri”). Based on the Loan
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman ini, Perusahaan Agreement, the Company obtained borrowing
memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facilities amounting to Rp3,000,000 and
Rp3.000.000 dan USD100.000.000 yang terdiri USD100,000,000 which consist of:
atas:
Pinjaman transaksi khusus sebesar Special transaction loan amounting to
Rp2.500.000; Rp2,500,000;
Kredit jangka pendek sebesar Rp500.000; dan Short term credit amounting to Rp500,000; and
Treasury line sebesar USD100.000.000. Treasury line amounting to USD100,000,000.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
Perusahaan dan Bank Mandiri melakukan The Company and Bank Mandiri periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas kredit jangka their Treasury line agreement, with most recent
pendek, di mana pembaharuan terakhir (adendum renewal (addendum V) occured on November 14,
V) dilakukan pada tanggal 14 November 2025 terkait 2025, pertaining to the extention of the availability
dengan perpanjangan availability period sampai period until November 16, 2026.
16 November 2026.
Perusahaan dan Bank Mandiri melakukan The Company and Bank Mandiri periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas Treasury line, di their Treasury line agreement, with most recent
mana pembaharuan terakhir (adendum I) dilakukan renewal (addendum I) occured on November 14,
pada tanggal 14 November 2025 terkait dengan 2025, pertaining to the extention of the availability
perpanjangan availability period sampai period until November 16, 2026.
16 November 2026.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV PT Bank Mandiri (Persero) Tbk IV
Pada tanggal 17 November 2021, Perusahaan telah On November 17, 2021, the Company has signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Bank a Loan Agreement with Bank Mandiri. Based on the
Mandiri. Berdasarkan Perjanjian Pinjaman ini, Loan Agreement, the Company obtained borrowing
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facilities amounting to Rp2,000,000.
Rp2.000.000.
Perusahaan dan Bank Mandiri melakukan The Company and Bank Mandiri periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas Term Loan, di their Term Loan agreement, with most recent
mana pembaharuan terakhir dilakukan pada tanggal renewal occured on October 23, 2023, pertaining to
23 Oktober 2023 terkait dengan perubahan changes in financial covenants from maximum
persyaratan keuangan dari Gross NPL sebesar Gross NPL of 5% to maximum Net NPL of 5%.
maksimum 5% menjadi Net NPL sebesar
maksimum 5%.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
124
372
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 372 01/07/26 23.32
Page 403
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk (lanjutan) (Persero) Tbk (continued)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk V PT Bank Mandiri (Persero) Tbk V
Pada tanggal 23 Desember 2024, Perusahaan telah On December 23, 2024, the Company has signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Bank a Loan Agreement with Bank Mandiri. Based on the
Mandiri. Berdasarkan Perjanjian Pinjaman ini, Loan Agreement, the Company obtained borrowing
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facilities amounting to Rp1,000,000 with availability
Rp1.000.000 dengan jangka waktu sejak perjanjian period since agreement signed until June 23, 2026.
ditandatangani sampai dengan 23 Juni 2026.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by
Perusahaan diantaranya adalah pemenuhan the Company, among others is to fulfill the maximum
Gearing Ratio sebesar maksimum 6 kali dan Net Gearing Ratio of 6 times and maximum Net NPL of
NPL sebesar maksimum 5%. 5%.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung - Non-Cash Loan Facility Agreement - PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 23 Desember 2022, Perusahaan On December 23, 2022, the Company together with
bersama Bank Mandiri menandatangani perjanjian Bank Mandiri signed Non-Cash Loan Facility
Fasilitas Kredit Tidak Langsung dengan nilai agreement with a maximum amount of Rp400,000
maksimum masing-masing sebesar Rp400.000 for Bank Guarantee and Rp100,000 for Letter of
untuk Bank Garansi dan Rp100.000 untuk Letter of Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN“) with availability period until
(”SKBDN”) dengan jangka waktu sampai dengan December 22, 2023.
22 Desember 2023.
Pada 23 Desember 2024, Perusahaan dan Bank On December 23, 2024, the Company and Bank
Mandiri melakukan pembaharuan perjanjian terkait Mandiri renew their short term credit agreement,
limit fasilitas kredit tidak langsung yang merubah pertaining to changes in the limit of the Bank
limit Bank Garansi dan Letter of Credit/SKBDN Guarantee and Letter of Credit/SKBDN facility,
masing-masing sebesar Rp400.000 dan amounting to Rp400,000 and Rp600,000,
Rp600.000. respectively.
Perusahaan dan Bank Mandiri melakukan The Company and Bank Mandiri periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas kredit tidak their short term credit agreement, with most recent
langsung, di mana pembaharuan terakhir dilakukan renewal occured on November 14, 2025, pertaining
pada tanggal 14 November 2025 terkait dengan to extention of availability period until November 16,
perubahan perpanjangan availability period sampai 2026.
16 November 2026.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Fasilitas Kredit As of December 31, 2025, the disbursement of
Tidak Langsung yang telah diberikan sebesar this Non-Cash Loan Facility are Rp96,888
Rp96.888 (2024: Rp231.135). (2024: Rp231,135).
125
373
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 373 01/07/26 23.32
Page 404
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank
Danamon Indonesia Tbk Danamon Indonesia Tbk
Fasilitas Kredit Berjangka I Term Credit Facility I
Pada tanggal 8 September 2020, Perusahaan dan On September 8, 2020, the Company and Bank
Bank Danamon telah menandatangani Perjanjian Danamon has signed Term Credit Agreement
Kredit Berjangka sebesar Rp250.000 dengan jangka amounting to Rp250,000 with availability period
waktu 1 tahun sejak perjanjian ditandatangani, yang 1 year since agreement signed, as ammended by
kemudian diperbaharui lewat perjanjian tanggal the agreement dated December 14, 2020.
14 Desember 2020.
Perusahaan dan Bank Danamon melakukan The Company and Bank Danamon periodically
pembaharuan berkala atas fasilitas Kredit renew their Term Credit agreement, with most
Berjangka, di mana pembaharuan terakhir recent renewal occuring on September 10, 2025,
dilakukan pada tanggal 10 September 2025 terkait pertaining to extention of availability period until
dengan perpanjangan availability period sampai June 29, 2026 with facility amounting to Rp400,000.
29 Juni 2026 dengan nilai fasilitas menjadi sebesar
Rp400.000.
Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka II Term Installment Credit Facility II
Pada tanggal 14 Desember 2020, Perusahaan dan On December 14, 2020, the Company and Bank
Bank Danamon telah menandatangani Perjanjian Danamon has signed Term Installment Credit II
Kredit Angsuran Berjangka II sebesar Rp1.000.000 Agreement amounting to Rp1,000,000 with
dengan jangka waktu 3 tahun sejak perjanjian availability period 3 years since agreement signed.
ditandatangani.
Pada tanggal 25 September 2023, Perusahaan dan On September 25, 2023, the Company and Bank
Bank Danamon melakukan adendum atas fasilitas Danamon has signed addendum for Term
Kredit Angsuran Berjangka II menjadi sebesar Installment Credit facility II, revising the facility
Rp750.000. amounting to Rp750,000.
Perusahaan dan Bank Danamon melakukan The Company and Bank Danamon periodically
pembaharuan berkala atas fasilitas Kredit Angsuran renew their Term Installment Credit agreement, with
Berjangka, di mana pembaharuan terakhir most recent renewal occuring on September 10,
dilakukan pada tanggal 10 September 2025 terkait 2025, pertaining to extention of availability period
dengan perpanjangan availability period sampai until June 29, 2026.
29 Juni 2026.
Fasilitas Pre-Settlement Exposure Pre-Settlement Exposure Facility
Pada tanggal 14 Desember 2020, Perusahaan dan On December 14, 2020, the Company and Bank
Bank Danamon telah menandatangani Perjanjian Danamon has signed Pre-Settlement Exposure
Pre-Settlement Exposure sebesar USD1.000.000. Agreement amounting to USD1,000,000.
Perusahaan dan Bank Danamon melakukan The Company and Bank Danamon periodically
pembaharuan berkala atas fasilitas Pre-Settlement renew their Term Installment Credit agreement, with
Exposure, di mana pembaharuan terakhir dilakukan most recent renewal occuring on September 10,
pada tanggal 10 September 2025 terkait dengan 2025, pertaining to change in the Pre-Settlement
perubahan jumlah fasilitas Pre-Settlement Exposure Exposure facility amount to USD3,000,000.
menjadi USD3.000.000.
126
374
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 374 01/07/26 23.32
Page 405
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (lanjutan) Danamon Indonesia Tbk (continued)
Fasilitas Omnibus Trade Finance Omnibus Trade Finance Facility
Pada tanggal 27 September 2021, Perusahaan dan On September 27, 2021, the Company and Bank
Bank Danamon telah menandatangani Perjanjian Danamon has signed Omnibus Trade Finance
fasilitas Omnibus Trade Finance sebesar Facility Agreement amounting to Rp500,000 used
Rp500.000 yang digunakan untuk fasilitas kredit for non-cash facility activities.
tidak langsung.
Perusahaan dan Bank Danamon melakukan The Company and Bank Danamon periodically
pembaharuan berkala atas fasilitas Omnibus Trade renew their Omnibus Trade Finance agreement,
Finance, di mana pembaharuan terakhir dilakukan with most recent renewal occuring on
pada tanggal 10 September 2025 terkait dengan September 10, 2025, pertaining to extention of
perpanjangan availability period sampai 29 Juni availability period until June 29, 2026.
2026.
Pada tanggal 31 Desember 2025, fasilitas kredit As of December 31, 2025, the disbursement of Non-
tidak langsung yang telah diberikan sebesar Cash Loan Facility amounting to Rp95,963
Rp95.963 (2024: Rp162.108). (2024: Rp162,108).
Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung - Non-Cash Loan Facility Agreement - PT Bank
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 23 Februari 2021, Perusahaan On February 23, 2021, the Company together with
bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“Bank
(“Bank BNI”) menandatangani perjanjian Fasilitas BNI”) signed Non-Cash Loan Facility agreement
Kredit Tidak Langsung dengan nilai maksimum with a maximum amount of Rp400,000.
sebesar Rp400.000.
Pada tanggal 21 Februari 2023, Perusahaan telah On February 21, 2023, the Company had signed
menandatangani addendum Perjanjian Fasilitas addendum Non-Cash Loan Facility agreement
Kredit Tidak Langsung terkait dengan perpanjangan related to extention of availability period until
jangka waktu sampai dengan 22 Februari 2024 dan February 22, 2024 and there is no extention of
tidak terdapat perpanjangan jangka waktu atas availability period for Non-Cash Loan facility.
fasilitas Kredit Tidak Langsung.
Melalui surat No. S.0617/IV/IIF/2024 tanggal Based on letter No. S.0617/IV/IIF/2024 dated
4 April 2024, Perusahaan memutuskan untuk tidak April 4, 2024, the Company decided not to extend
memperpanjang perjanjian fasilitas kredit tidak the non-cash loan facility agreement from Bank BNI.
langsung dari Bank BNI.
Pada tanggal 31 Desember 2025, Fasilitas Kredit As of December 31, 2025, the disbursement of this
Tidak Langsung yang telah diberikan sebesar Non-Cash Loan Facility is amounting to Rp7,514
Rp7.514 (2024: Rp48.008). (2024: Rp48,008).
Dalam perjanjian fasilitas kredit tidak langsung Bank Under non-cash loan facility agreement Bank BNI,
BNI, Perusahaan diwajibkan memenuhi beberapa the Company obliged to fulfill certain financial
persyaratan keuangan. covenants.
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by the
Perusahaan adalah pemenuhan Current Ratio Company are to fulfill the minimum Current Ratio of
sebesar minimum 1,2 kali, Debt to Equity Ratio 1.2 times, the maximum Debt to Equity Ratio of
maksimum 9 kali, NPL Net maksimum 3% dan 9 times, the maximum of NPL Net of 3% and the
Coverage Ratio minimum 100%. minimum Coverage Ratio of 100%.
127
375
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 375 01/07/26 23.32
Page 406
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung - Non-Cash Loan Facility Agreement - PT Bank
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Negara Indonesia (Persero) Tbk (continued)
(lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan tidak the Company was not required to fulfilled all
memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan covenants and obligations outlined in the loan
tentang pembatasan dan kewajiban sebagaimana agreement since the Company decided not to
disepakati dalam Perjanjian Pinjaman sehubungan extend the non-cash loan facility agreement from
tidak diperpanjangnya perjanjian fasilitas kredit tidak Bank BNI.
langsung dari Bank BNI.
Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung & Non-Cash Loan Facility & Forex Line Agreement
Forex Line - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Tbk
Pada tanggal 27 Februari 2025, Perusahaan On February 27, 2025, the Company together with
bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“Bank
(“Bank BRI”) menandatangani perjanjian Fasilitas BRI”) signed Non-Cash Loan Facility agreement
Kredit Tidak Langsung dengan nilai maksimum with a maximum amount of Rp500,000 for issuance
sebesar Rp500.000 untuk penerbitan Bank Garansi of Bank Guarantee and Letter of Credit/Surat Kredit
dan Letter of Credit/Surat Kredit Berdokumen Dalam Berdokumen Dalam Negeri (“SKBDN“) and Forex
Negeri (”SKBDN”) dan Fasilitas Forex Line dengan Line with a maximum amount of USD50,000,000.
nilai maksimum sebesar USD50.000.000.
Fasilitas Kredit Tidak Langsung dan Forex Line dari Both Non-Cash Loan and Forex Line Facility
Bank BRI, memiliki jangka waktu penarikan sampai agreement have availability period until February
27 Februari 2026. 27, 2026.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of December 31, 2025 and 2024, there is no
tidak terdapat penarikan atas Fasilitas Kredit Tidak disbursement of this Non-Cash Loan and Forex
Langsung dan Forex Line dari Bank BRI. Line Facility from Bank BRI.
Dalam perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung Under Bank BRI Non-Cash Loan Facility
dari Bank BRI, Perusahaan diwajibkan memenuhi agreements, the Company is obliged to fulfill certain
beberapa persyaratan keuangan dan persyaratan financial covenants and negative covenants.
negatif (negative covenants).
Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi The financial covenants that must be fulfilled by
Perusahaan di antaranya adalah pemenuhan the Company, among others is to fulfill the maximum
Current Ratio lebih besar dari 100%, Rasio Current Ratio more than 100%, Capital Adequacy
Permodalan lebih besar dari 10%, Gearing Ratio Ratio more than 10%, Gearing Ratio less than
sebesar lebih kecil dari 8 kali dan Net NPL sebesar 8 times and maximum Net NPL of 5%.
maksimum 5%.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended December 31, 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah the Company has fulfilled all covenants and
memenuhi ketentuan tentang pembatasan- obligations according to the Facility Agreements.
pembatasan dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Fasilitas.
128
376
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 376 01/07/26 23.32
Page 407
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - Asian Commercial Loan Agreement - Asian
Development Bank Development Bank
Pada tanggal 15 Mei 2020, Perusahaan dan SMI On May 15, 2020, the Company and SMI had signed
telah menandatangani Perjanjian Pinjaman - ADB ADB - Loan Agreement and subsequently on
dan kemudian pada tanggal 3 Juni 2020, ADB telah June 3, 2020, ADB had issued a letter confirming
mengeluarkan surat yang menyatakan pemenuhan the fulfillment of the condition’s precedent to
persyaratan berlakunya perjanjian pinjaman tanggal effectiveness of the Loan Agreement dated June 1,
1 Juni 2020 antara Pemerintah Republik Indonesia 2020, between the Government of the Republic
dan ADB sebesar USD100.000.000. Selain itu, ADB of Indonesia and ADB in the amount of
menyatakan bahwa semua kondisi untuk efektivitas USD100,000,000. Furthermore, ADB declared that
pinjaman telah dipenuhi dan menyatakan pinjaman all conditions to the effectiveness of the loan had
efektif pada tanggal 1 Juni 2020. been met and declare that the loan was effective on
June 1, 2020.
Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan In relation to this agreement, the Company had
mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan entered into Project Agreement with ADB and SMI.
ADB dan SMI.
Dalam Perjanjian Proyek, Perusahaan diwajibkan In the Project Agreement, the Company must fulfill
untuk memenuhi persyaratan berikut, di antaranya: the following requirements, amongst others:
i. Untuk menjalankan aktivitas pembiayaannya i. Carry out its financing activities with due
dengan due diligence dan efisien serta diligence and efficiency, in accordance with
melakukan praktik administrasi, keuangan, sound administrative, financial, engineering
teknik dan lingkungan yang baik; and enviromental practices;
ii. Praktik pengadaan yang sesuai dengan ii. The procurement is in accordance with ADB’s
Pedoman Pengadaan ADB; Procurement Guidelines;
iii. Rencana, spesifikasi, jadwal, dan metode iii. Plans, specifications, work schedules and
konstruksi yang sesuai dengan praktik terbaik construction methods that meet international
internasional; dan best practice; and
iv. Meyakinkan bahwa tujuan dari pinjaman akan iv. Ensure that the purposes of the loan will be
tercapai. accomplished.
Pada tanggal 13 November 2023, Perusahaan dan On November 13, 2023, the Company and ADB had
ADB telah menandatangani addendum Perjanjian signed addendum Commercial Loan Facility
Pinjaman Komersial terkait dengan memperpanjang agreement related to extention of availability period
jangka waktu penarikan menjadi 31 Desember until December 31, 2025, amendment of facility limit
2025, penyesuaian jumlah fasilitas dari yang semula from originally USD100,000,000 to USD50,000,000,
USD100.000.000 menjadi sebesar USD50.000.000, maintain ratio requirements as stipulated by the
menjaga persyaratan rasio sebagaimana ditetapkan Financial Services Authority Regulation
oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/POJK/05/2020 on Infrastructure Finance
No. 46/POJK/05/2020 tentang Perusahaan Companies (“POJK 46/2020”) and change the loan
Pembiayaan Infrastruktur (“POJK 46/2020”) dan interest rate from LIBOR to SOFR.
merubah tingkat suku bunga pinjaman dari LIBOR
menjadi SOFR.
129
377
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 377 01/07/26 23.32
Page 408
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank QNB Commercial Loan Agreement - PT Bank QNB
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Revolving Credit Facility Revolving Credit Facility
Pada tanggal 11 Agustus 2022, Perusahaan dan On August 11, 2022, the Company and PT Bank
PT Bank QNB Indonesia Tbk telah menandatangani QNB Indonesia Tbk has signed Revolving Credit
Perjanjian Revolving Credit Facility sebesar Facility Agreement amounting to Rp350,000 with
Rp350.000 dengan availability period sampai availability period until August 11, 2023.
11 Agustus 2023.
Perusahaan dan Bank QNB melakukan The Company and Bank QNB periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Revolving their Revolving Credit Facility agreement, with most
Credit Facility, di mana pembaharuan terakhir recent renewal occuring on September 4, 2024,
dilakukan pada tanggal 4 September 2024 terkait pertaining to extention of availability period until
dengan perpanjangan availability period sampai August 11, 2025 and changes in financial
11 Agustus 2025 dan perubahan persyaratan covenants. There is no extention of availability
keuangan. Tidak terdapat perpanjangan availability period for the Revolving Credit Facility Agreement
period atas Perjanjian Revolving Credit Facility dari from Bank QNB.
Bank QNB.
Transaksi Valuta Asing Foreign Exchange Transaction Agreement
Pada tanggal 11 Agustus 2022, Perusahaan dan On August 11, 2022, the Company and Bank QNB
Bank QNB telah menandatangani addendum had signed addendum Foreign Exchange
Perjanjian Transaksi Valuta Asing sebesar Transaction Agreement amounting to
USD10.000.000 terkait persyaratan keuangan. USD10,000,000 regarding financial covenant.
Perusahaan dan Bank QNB melakukan The Company and Bank QNB periodically renew
pembaharuan berkala atas perjanjian Transaksi their Foreign Exchange Transaction Agreement,
Valuta Asing, di mana pembaharuan terakhir with most recent renewal occuring on
dilakukan pada tanggal 4 September 2024 terkait September 4, 2024, pertaining to extention of
dengan perpanjangan availability period sampai availability period until August 11, 2025. There is no
11 Agustus 2025. Tidak terdapat perpanjangan extention of availability period for the Foreign
availability period atas Perjanjian Transaksi Valuta Exchange Transaction Agreement from Bank QNB.
Asing dari Bank QNB.
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank BNP Commercial Loan Agreement - PT Bank BNP
Paribas Indonesia Paribas Indonesia
Revolving Loan Facility Revolving Loan Facility
Pada tanggal 20 Desember 2022, Perusahaan dan On December 20, 2022, the Company and PT Bank
PT Bank BNP Paribas Indonesia telah BNP Paribas Indonesia has signed Revolving Loan
menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Facility Agreement amounting to Rp300,000 with
Bergulir sebesar Rp300.000 dengan availability availability period until November 30, 2023.
period sampai 30 November 2023.
Perusahaan dan Bank BNP melakukan The Company and Bank BNP periodically renew
pembaharuan berkala atas Revolving Loan Facility, their Revolving Loan Facility Agreement, with most
di mana pembaharuan terakhir dilakukan pada recent renewal occuring on April 28, 2025,
tanggal 28 April 2025 terkait dengan perpanjangan pertaining to extention of availability period until
availability period sampai 31 Maret 2026. March 31, 2026.
130
378
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 378 01/07/26 23.32
Page 409
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk Tabungan Negara (Persero) Tbk
Pada tanggal 13 Januari 2023, Perusahaan telah On January 13, 2023, the Company had signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Loan Agreement with PT Bank Tabungan Negara
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Bank (Persero) Tbk (“Bank BTN”) related to Credit Line
BTN”) terkait dengan fasilitas Credit Line yang terdiri facility that consist of loan facility amounting to
dari fasilitas pinjaman sebesar Rp1.000.000 Rp1,000,000 (committed and non-revolving plafond)
(committed and non-revolving plafond) dan fasilitas and Non-Cash Loan facility amounting to
Kredit Non Tunai sebesar Rp200.000 (uncommitted, Rp200,000 (uncommitted, advised and revolving
advised and revolving plafond) dengan masing- plafond) with availability period until January 12,
masing availability period sampai tanggal 2024 and January 13, 2027, respectively.
12 Januari 2024 dan 13 Januari 2027.
Pada tanggal 24 Juli 2023, Perusahaan telah On July 24, 2023, the Company had signed
menandatangani adendum Perjanjian Pinjaman addendum Loan Agreement with Bank BTN for
dengan Bank BTN untuk fasilitas Credit Line atas Credit Line facility related to change in the interest
perubahan suku bunga yang semula JIBOR 3 bulan rate from 3-month JIBOR + 1.50% per annum into
+ 1,50% per tahun menjadi JIBOR 3 bulan + 0,90% 3-month JIBOR + 0.90% per annum.
per tahun.
Tidak terdapat perpanjangan availability period atas There is no extention of availability period for the
fasilitas Credit Line dari Bank BTN. Credit Line facility from Bank BTN.
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank SMBC Commercial Loan Agreement - PT Bank SMBC
Indonesia Tbk Indonesia Tbk
Kredit Jangka Pendek Short-Term Credit
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan telah On December 31, 2024, the Company had signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Loan Agreement with PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“Bank SMBC”) atas (“Bank SMBC”) related to Short-Term Credit facility
fasilitas Kredit Jangka Pendek sebesar Rp300.000 amounting to Rp300,000 (uncommitted, multi-
(uncommitted, multi-currency and revolving plafond) currency and revolving plafond) with availability
dengan availability period sampai dengan tanggal period until December 31, 2025.
31 Desember 2025.
Perusahaan dan Bank SMBC melakukan The Company and Bank SMBC periodically renew
pembaharuan berkala atas fasilitas Kredit Jangka their Short-Term Credit facility, with most recent
Pendek, di mana pembaharuan terakhir dilakukan renewal occuring on December 31, 2025, pertaining
pada tanggal 31 Desember 2025 terkait dengan to extention of availability period until December 31,
perpanjangan availability period sampai 2026.
31 Desember 2026.
Perjanjian Installment Loan - PT Bank China Installment Loan Agreement - PT Bank China
Construction Bank Indonesia Tbk Construction Bank Indonesia Tbk
Pada tanggal 10 Desember 2025, Perusahaan telah On December 10, 2025, the Company had signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Loan Agreement with PT Bank China Construction
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk Bank Indonesia Tbk (“Bank CCB”) related to
(“Bank CCB”) terkait dengan fasilitas Installment Installment loan facility amounting to Rp500,000
Loan sebesar Rp500.000, dengan availability period with availability period until December 10, 2026.
sampai dengan tanggal 10 Desember 2026.
131
379
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 379 01/07/26 23.32
Page 410
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Commercial Loan Agreement - PT Bank
Maybank Indonesia Tbk Maybank Indonesia Tbk
Pinjaman Promes Berulang Revolving Promissory Loan
Pada tanggal 28 Juli 2023, Perusahaan telah On July 28, 2023, the Company had signed
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Revolving Promissory Loan Agreement with
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank Maybank”) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank Maybank”)
atas fasilitas Pinjaman Promes Berulang sebesar amounting to Rp500,000 with availability period until
Rp500.000 dengan jangka waktu sampai tanggal July 28, 2024.
28 Juli 2024.
Perusahaan dan Bank Maybank melakukan The Company and Bank Maybank periodically
pembaharuan berkala atas Perjanjian Fasilitas renew their Revolving Promissory Loan Facility
Pinjaman Promes Berulang, di mana pembaharuan Agreement, with most recent renewal occuring on
terakhir dilakukan pada tanggal 2 September 2024 September 2, 2024, pertaining to extention of
terkait dengan perpanjangan availability period availability period until July 28, 2025, and there is no
sampai 28 Juli 2025, dan tidak terdapat extention of availability period for Revolving
perpanjangan availability period atas fasilitas Promissory Loan facility.
Pinjaman Promes Berulang.
Transaksi Valuta Asing Foreign Exchange Transaction
Pada tanggal 28 Juli 2023, Perusahaan telah On July 28, 2023, the Company had signed Foreign
menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Exchange Transaction Agreement with Bank
Bank Maybank atas fasilitas Transaksi Valuta Asing Maybank amounting to USD6,000,000 with
sebesar USD6.000.000 dengan jangka waktu availability period until July 28, 2024.
sampai tanggal 28 Juli 2024.
Perusahaan dan Bank Maybank melakukan The Company and Bank Maybank periodically
pembaharuan berkala atas Perjanjian Fasilitas renew their Foreign Exchange Transaction Facility
Transaksi Valuta Asing, di mana pembaharuan Agreement, with most recent renewal occuring on
terakhir dilakukan pada tanggal 2 September 2024 September 2, 2024, pertaining to extention of
terkait dengan perpanjangan availability period availability period until July 28, 2025, and there is no
sampai 28 Juli 2025, dan tidak terdapat extention of availability period for Foreign Exchange
perpanjangan availability period atas fasilitas Transaction facility.
Transaksi Valuta Asing.
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - World Bank Subordinated Loan Agreement - The World Bank
World Bank I The World Bank I
Pada tanggal 20 April 2011, Perusahaan dan SMI On April 20, 2011, the Company and SMI had
telah menandatangani Perjanjian Pinjaman signed The World Bank - Subordinated Loan
Subordinasi World Bank dan selanjutnya, pada Agreement and subsequently, on April 25, 2011
25 April 2011 World Bank telah mengeluarkan surat World Bank has issued letter No.
No. CD-185/IIF/IV/2011 yang menyatakan CD-185/IIF/IV/2011 confirming the fulfillment of the
pemenuhan kondisi preseden berlakunya Perjanjian conditions precedent to the effectiveness of the
Pinjaman tanggal 15 Januari 2010 antara Loan Agreement dated January 15, 2010 between
Pemerintah Republik Indonesia dan World Bank the Government of Republic of Indonesia and
(“WB”) sebesar USD100.000.000. Selain itu, the World Bank (“WB”) in the amount of
WB menyatakan perjanjian pinjaman menjadi efektif USD100,000,000. Furthermore, WB declared the
sejak 25 April 2011. Loan Agreement to become effective as of April 25,
2011.
132
380
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 380 01/07/26 23.32
Page 411
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - World Bank Subordinated Loan Agreement - The World Bank
(lanjutan) (continued)
World Bank I (lanjutan) The World Bank I (continued)
Pada tanggal 29 Maret 2012, Perusahaan On March 29, 2012, the Company has submitted
menyampaikan surat kepada SMI perihal a letter to SMI regarding adjustment on currency and
penyesuaian mata uang dan struktur bunga dalam interest structure for on-lending from WB.
penerusan pinjaman dari WB.
Pada tanggal 3 Oktober 2012, Menteri Keuangan On October 3, 2012, the Minister of Finance through
melalui surat No. S-729/MK.05/2012 yang ditujukan letter No. S-729/MK.05/2012 to SMI had approved
kepada SMI telah menyampaikan persetujuan the adjustment on currency and interest structure.
perihal perubahan mata uang dan struktur suku
bunga.
Pada tanggal 14 Desember 2012, Perusahaan dan On December 14, 2012, the Company and SMI has
SMI menandatangani Perjanjian Perubahan signed the Amendment Agreement to Subordinated
terhadap Perjanjian Pinjaman Subordinasi Loan Agreement dated April 20, 2011, which revised
tertanggal 20 April 2011, yang mengubah beberapa several articles in the previous agreement, amongst
pasal dalam perjanjian sebelumnya diantaranya others, the change in the interest rate of the loan,
perubahan suku bunga pinjaman, perubahan changes in the date of principal and interest
tanggal pembayaran pokok dan bunga dan payments, and requirements of Current Ratio of
ketentuan Current Ratio sebesar 1,2 kali dan 1.2 times and Capital Adequacy Ratio of 12% as
persyaratan kecukupan modal (Capital Adequacy subordination condition.
Ratio) sebesar 12% sebagai kondisi subordinasi.
Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan In relation to this agreement, the Company has
mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan entered into a Project Agreement with the
International Bank For Reconstruction And International Bank For Reconstruction And
Development (Grup WB) dan SMI. Menurut Development (WB Group) and SMI. According to the
perjanjian proyek, Perusahaan diwajibkan untuk project agreement, the Company is obliged to
memastikan bahwa kegiatan pembiayaannya serta ensure that its own financing activities as well as the
perusahaan yang dibiayai mematuhi Manual operations of the companies to which it provides
Operasi. funding are in compliance with the Operation
Manual.
Berdasarkan surat No. S-760/PU/2013 tertanggal Based on letter No. S-760/PU/2013 dated
30 Oktober 2013 dari Direktorat Jenderal October 30, 2013 from Directorate General Loan
Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Management of Ministry of Finance, the Company
Perusahaan memperoleh persetujuan dari WB has obtained approval from WB regarding the
berkaitan dengan perpanjangan batas waktu extension of closing date of WB subordinated loan
penarikan (closing date) pinjaman WB dari semula from December 31, 2013 to November 30, 2015.
tanggal 31 Desember 2013 menjadi tanggal
30 November 2015.
Berdasarkan surat No. S-848/PR.2/2015 tertanggal Based on letter No. S-848/PR.2/2015 dated
27 November 2015 dari Direktorat Jenderal November 27, 2015 from Directorate General
Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Financing Management and Risk of Ministry of
Keuangan, batas waktu penarikan (closing date) Finance, the closing date of WB subordinated loan
pinjaman WB diperpanjang kembali dari semula was extended again from November 30, 2015 to
tanggal 30 November 2015 menjadi 30 November November 30, 2016 and there is no extention of
2016 dan tidak terdapat perpanjangan availability availability period for the loan facility from WB I.
period atas fasilitas pinjaman dari WB I.
133
381
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 381 01/07/26 23.32
Page 412
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - World Bank Subordinated Loan Agreement - The World Bank
(lanjutan) (continued)
World Bank II The World Bank II
Pada tanggal 26 September 2017, Perusahaan dan On September 26, 2017, the Company and SMI has
SMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman signed a second Subordinated Loan Agreement for
Subordinasi kedua dengan nilai sebesar the amount of USD200,000,000. The loan can be
USD200.000.000. Pinjaman ini dapat ditarik dalam drawn in Rupiah currency with a total facility amount
mata uang Rupiah dengan total fasilitas ekuivalen in the equivalent amounting up to USD200,000,000.
sampai dengan USD200.000.000. Risiko nilai tukar The exchange rate risk for this loan is borne by the
pinjaman ini ditanggung oleh Pemerintah Republik Government of the Republic of Indonesia. The loan
Indonesia. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo will mature on October 1, 2036 and has a closing
pada 1 Oktober 2036 dan memiliki batas waktu date until February 23, 2022, and has been
penarikan sampai tanggal 23 Februari 2022 dan extended until December 31, 2023 and there is no
telah diperpanjang kembali sampai tanggal extention of availability period for the loan facility
31 Desember 2023, dan tidak terdapat from WB II.
perpanjangan availability period atas fasilitas
pinjaman dari WB II.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek- The purpose of the loan was to finance infrastructure
proyek infrastruktur di Indonesia. projects in Indonesia.
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - Asian Subordinated Loan Agreement - Asian
Development Bank Development Bank
Pada tanggal 20 April 2011, Perusahaan dan SMI On April 20, 2011, the Company and SMI has signed
telah menandatangani Perjanjian Pinjaman ADB - Subordinated Loan Agreement and
Subordinasi - ADB dan kemudian pada tanggal subsequently on April 25, 2011, ADB had issued
25 April 2011, ADB telah mengeluarkan surat yang a letter confirming the fulfillment of the conditions
menyatakan pemenuhan persyaratan berlakunya precedent to effectiveness of the Loan Agreement
perjanjian pinjaman tanggal 20 Januari 2010 antara dated January 20, 2010 between the Government of
Pemerintah Republik Indonesia dan ADB sebesar the Republic of Indonesia and ADB in the amount of
USD100.000.000. Selain itu, ADB menyatakan USD100,000,000. Furthermore, ADB declared that
bahwa semua kondisi untuk efektivitas pinjaman all conditions to the effectiveness of the loan had
telah dipenuhi dan menyatakan pinjaman efektif been met and declared that the loan was effective
pada tanggal 25 April 2011. on April 25, 2011.
Pada tanggal 29 Maret 2012, Perusahaan On March 29, 2012, the Company has submitted
menyampaikan surat kepada SMI perihal a letter to SMI regarding adjustment on currency and
penyesuaian mata uang dan struktur bunga dalam interest structure for on-lending from ADB.
penerusan pinjaman dari ADB.
Pada tanggal 3 Oktober 2012, Menteri Keuangan On October 3, 2012, the Minister of Finance through
melalui surat No. S-729/MK.05/2012 yang ditujukan letter No. S-729/MK.05/2012 to SMI has approved
kepada SMI telah menyampaikan persetujuan the adjustment on currency and interest structure.
perihal perubahan mata uang dan struktur suku
bunga.
Pada tanggal 28 November 2012, Perusahaan dan On November 28, 2012, the Company and SMI has
SMI menandatangani Perjanjian Perubahan signed the Amendment Agreement to Subordinated
terhadap Perjanjian Pinjaman Subordinasi Loan Agreement dated April 20, 2011, which revised
tertanggal 20 April 2011, yang mengubah beberapa several articles in the previous agreement, amongst
pasal dalam perjanjian sebelumnya di antaranya others, the change in the interest rate of the loan and
perubahan suku bunga pinjaman dan ketentuan requirements of Current Ratio of 1.2 times and
Current Ratio sebesar 1,2 kali dan persyaratan Capital Adequacy Ratio of 12% as subordination
kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) sebesar condition.
12% sebagai kondisi subordinasi.
134
382
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 382 01/07/26 23.32
Page 413
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Pinjaman Subordinasi - Asian Subordinated Loan Agreement - Asian
Development Bank (lanjutan) Development Bank (continued)
Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan In relation to this agreement, the Company has
mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan entered into Project Agreement with ADB and SMI.
ADB dan SMI.
Dalam Perjanjian Proyek, Perusahaan diwajibkan In the Project Agreement, the Company must fulfill
untuk memenuhi persyaratan berikut, di antaranya: the following requirements, amongst others:
i. Untuk menjalankan aktivitas pembiayaannya i. Carry out its financing activities with due
dengan due diligence dan efisien serta diligence and efficiency, in accordance with
melakukan praktik administrasi, keuangan, sound administrative, financial, engineering
teknik dan lingkungan yang baik; and enviromental practices;
ii. Praktik pengadaan yang sesuai dengan ii. The procurement is in accordance with ADB’s
Penuntun Pengadaan ADB; Procurement Guidelines;
iii. Rencana, spesifikasi, jadwal, dan metode iii. Plans, specifications, work schedules and
konstruksi yang sesuai dengan praktik terbaik construction methods that meet international
internasional; dan best practice; and
iv. Meyakinkan bahwa tujuan dari pinjaman akan iv. Ensure that the purposes of the loan will be
tercapai. accomplished.
Berdasarkan Akta No. 7 tanggal 13 Desember 2012 Based on Deed No. 7 dated December 13, 2012, of
yang dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., notary in
M.Kn., notaris di Jakarta, para pemegang saham Jakarta, the shareholders unanimously approved
secara bulat menyetujui Perusahaan untuk the Company together with SMI to execute the
menandatangani bersama SMI, Perjanjian Amendment of each ADB and WB Subordinated
Perubahan terhadap masing-masing Perjanjian Loan Agreements, respectively, effective on
Pinjaman Subordinasi dengan ADB dan WB yang November 30, 2012.
berlaku efektif tanggal 30 November 2012.
Berdasarkan surat No. S-13/PU/2014 tertanggal Based on letter No. S-13/PU/2014 dated January 7,
7 Januari 2014 dari Direktorat Jenderal Pengelolaan 2014 from Directorate General Loan Management
Utang Kementerian Keuangan, Perusahaan of Ministry of Finance, the Company has obtained
memperoleh persetujuan dari ADB berkaitan approval from ADB regarding the extension of
dengan perpanjangan batas waktu penarikan closing date of ADB subordinated loan from
(closing date) pinjaman ADB dari semula tanggal December 31, 2013 to December 31, 2014 and
31 Desember 2013 menjadi tanggal 31 Desember there is no extention of availability period for the loan
2014 dan tidak terdapat perpanjangan availability facility from ADB.
period atas fasilitas pinjaman dari ADB.
Perjanjian Para Pendiri The Founders Agreement
Pada tanggal 30 Juni 2009, seluruh pemegang On June 30, 2009, all of the Company’s founding
saham pendiri Perusahaan melakukan perjanjian shareholders entered into an agreement related to
mengenai pendirian Perusahaan. the Company’s establishment.
a. Para pemegang saham pendiri bermaksud a. The founding shareholders wished to establish
untuk menjadikan Perusahaan sebagai the Company as an infrastructure finance
perusahaan pembiayaan infrastruktur berbadan company in the form of a limited liability
hukum perseroan terbatas yang sesuai dengan company under the laws of the Republic of
Undang-Undang Republik Indonesia. Indonesia.
b. Para pemegang saham pendiri bermaksud b. It is the founding shareholders’ intention that
supaya Perusahaan mempunyai modal dasar the Company shall have an authorized share
sebesar Rp400.000 dengan modal awal yang capital amounting to Rp400,000, and an initial
ditempatkan sebesar Rp100.000 dengan para issued share capital amounting to Rp100,000
pemegang saham yang disebut penyertaan with the shareholders, known as initial
awal. subscription.
135
383
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 383 01/07/26 23.32
Page 414
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Para Pemegang Saham Awal The Original Shareholders Agreement
Perusahaan bersama-sama dengan para The Company, together with the founding
pemegang saham pendiri melakukan perjanjian ini shareholders, entered into this agreement on
pada 15 Januari 2010. January 15, 2010.
Para Pemegang Saham Pendiri bermaksud bahwa: The Founding Shareholders’ intention is that:
a. SMI melakukan investasi dalam Perusahaan a. SMI made an investment in the Company of
untuk sejumlah Rp600.000 (jumlah mana Rp600,000 (such amount includes SMI’s initial
termasuk penyetoran bagian awal SMI). subscription). As part of the above SMI
Sebagai bagian dari komitmen SMI di atas, commitment, SMI will, on the Subscription
pada tanggal pengambilan bagian, SMI akan Date, extend a convertible subordinate loan to
memberikan suatu pinjaman subordinasi yang the Company in an amount of Rp559,700
dapat dikonversi (“CSL”) kepada Perusahaan pursuant to the SMI Convertible Subordinated
dalam jumlah Rp559.700. Loan (“CSL”) Agreement.
b. Setelah pengambilan bagian awal, (i) ADB dan b. Subsequent to the initial subscription, (i) ADB
IFC berkomitmen untuk melakukan and IFC committed to make additional
pengambilan bagian tambahan sesuai dengan subscription in accordance with the terms and
syarat dan ketentuan dalam Founders conditions of the Founders’ Agreement and this
Agreement dan perjanjian ini, yang jumlahnya agreement, which together with their respective
bersama dengan pengambilan bagian awal initial subscriptions would amount, in the case
mereka masing-masing akan berjumlah, dalam of IFC, to up to USD40,000,000 and in the case
hal IFC sampai dengan USD40.000.000 dan of ADB, to up to USD40,000,000 and (ii) DEG
dalam hal ADB, sampai dengan intends to make additional subscriptions in
USD40.000.000 dan (ii) DEG bermaksud untuk accordance with the term and conditions of the
melakukan pengambilan bagian tambahan Founders Agreement and this agreement,
sesuai dengan syarat dan ketentuan dari which together with this initial subscription,
Founders Agreement dan perjanjian ini, yang would amount to up to USD20,000,000.
jumlahnya bersama dengan pengambilan
bagian awalnya, akan berjumlah sampai
dengan USD20.000.000.
Para pemegang saham pendiri bermaksud agar It is the founding shareholders’ intention that private
para investor swasta dapat mengambil bagian sector investors may subscribe for and/or acquire
dan/atau membeli saham antara tanggal perjanjian shares between the date of this agreement and the
ini dan ulang tahun kelima perjanjian ini sampai fifth anniversary of this agreement up to a limit of
dengan batas empat puluh lima persen (45%) dari forty-five percent (45%) of the total issued share
jumlah seluruh modal saham yang dikeluarkan capital of the Company, provided that such limits
Perusahaan, dengan ketentuan bahwa batas shall not apply following an Initial Public Offering.
tersebut tidak berlaku setelah Penawaran Saham The Shareholders acknowledge that article 11 of
Perdana. Para Pemegang Saham mengetahui Minister of Finance Regulation No. 100/PMK.010/
bahwa pasal 11 dari Peraturan Menteri Keuangan 2009 Regarding Infrastructure Finance Company
No. 100/PMK.010/2009 Tentang Perusahaan (the “MOF regulation”) requires, with respect to
Pembiayaan Infrastruktur (“Peraturan Menkeu") a company to be established thereunder
mensyaratkan Perusahaan yang akan didirikan (an “Infrastructure Finance Company”), (i) the paid-
berdasarkan Peraturan Menkeu tersebut up capital for the establishment of such
(“Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur"), (i) modal Infrastructure Finance Company to be at least
disetor untuk pendirian Perusahaan Pembiayaan Rp100,000 and (ii) the Infrastructure Finance
Infrastruktur sedikitnya Rp100.000 dan (ii) Company to increase its paid-up capital to become
perusahaan pembiayaan infrastruktur wajib at least Rp2,000,000 within 5 years as of the
meningkatkan modal disetornya sedikitnya issuance of its business license.
Rp2.000.000 dalam waktu 5 tahun sejak
dikeluarkannya surat ijin usaha Perusahaan
Pembiayaan Infrastruktur tersebut.
136
384
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 384 01/07/26 23.32
Page 415
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perjanjian Para Pemegang Saham Awal The Original Shareholders Agreement
(lanjutan) (continued)
Untuk memperjelas pada Perjanjian Para Pendiri For the avoidance of doubt, notwithstanding any
atau Perjanjian ini: other provisions of the Founders’ Agreement or this
agreement:
i. DEG tidak memiliki janji atau komitmen untuk i. DEG does not have any undertaking or
mengambil bagian atau membayar lebih dari commitment to subscribe and pay more than its
harga pengambilan bagian awalnya initial subscription price (as defined in the
(sebagaimana didefinisikan dalam Founders Founders Agreement) (refer to Second
Agreement) (mengacu pada Perubahan Amendment of The Shareholders Agreement);
Perjanjian Pemegang Saham Kedua); dan and
ii. Setiap investor supranasional memiliki hak ii. Each supranational investor has the right in its
dengan pertimbangannya sendiri untuk sole discretion to vote in favour of, or against,
memberikan suara setuju atau tidak setuju atas any issuance of new securities at any general
setiap pengeluaran efek baru pada setiap rapat meeting in connection with such issuance of
umum sehubungan dengan pengeluaran efek new securities.
baru tersebut.
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Amendment and Restatement of The
Pemegang Saham Shareholders Agreement
Pada tanggal 20 April 2011, Pemegang Saham On April 20, 2011, the Shareholders of the Company
Perusahaan menandatangani Keputusan Sirkuler signed the Circular Resolutions of Shareholders
Pemegang Saham (“CRoS”) tentang Perubahan (“CRoS”) regarding the Amendment and
dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pemegang Restatement of the Shareholders Agreement dated
Saham tanggal 15 Januari 2010. Selanjutnya pada January 15, 2010. Subsequently, on the same date,
tanggal yang sama, Perusahaan telah the Company has signed the Amended and
menandatangani Perubahan dan Pernyataan Restated Shareholders Agreement.
Kembali Perjanjian Pemegang Saham.
Perubahan dan pernyataan kembali mengakibatkan The amendment and restatement resulted in the
dihilangkannya sebuah artikel tentang CSL. omission of an article regarding CSL. The Company
Perusahaan telah mengembalikan seluruh dana has returned to SMI the entire amount related to
yang terkait dengan CSL yang sejumlah Rp559.700 CSL totaling Rp559,700 during the period of
dalam periode 25 April 2011 sampai 26 April 2011. April 25, 2011 to April 26, 2011.
Perubahan dan pernyataan kembali juga The amendment and restatement also resulted in
mengakibatkan pengesampingan permanen Permanent Waiver of the Put Option. The
terhadap Put Option. Perubahan dan pernyataan amendment and restatement stated that with effect
kembali menyatakan bahwa dengan efek dari awal from the earlier of the date falling one year after the
dalam waktu satu tahun setelah tanggal efektif first amendment effective date and the date on
amandemen pertama dan tanggal di mana Investor which a Private Sector Investor becomes
Supranasional menjadi pemegang saham a shareholder of the Company, the Supranational
Perusahaan, Investor Supranasional akan Investors shall waive their rights, on a permanent
melepaskan hak-hak mereka secara permanen basis for so long as this Agreement is in effect, to
untuk selama Perjanjian ini berlaku untuk exercise the Put Option under this Agreement. So
melaksanakan Put Option berdasarkan Perjanjian that there will be no more right for Put retained by
ini. Sehingga tidak akan ada hak lebih untuk Put the Supranational Investor one year after April 20,
dipertahankan oleh Investor Supranasional satu 2011.
tahun setelah tanggal 20 April 2011.
137
385
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 385 01/07/26 23.32
Page 416
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Perubahan Perjanjian Pemegang Saham Kedua Second Amendment of The Shareholders
Agreement
Pada tanggal 16 November 2011, para Pemegang On November 16, 2011, the Shareholders of the
Saham Perusahaan menandatangani Perubahan Company signed the Second Amendment of The
Perjanjian Pemegang Saham Kedua. Selanjutnya Shareholders Agreement. Subsequently, on the
pada tanggal yang sama, Perusahaan telah same date, the Company had signed the Second
menandatangani Perubahan Perjanjian Pemegang Amended Shareholders Agreement. The Second
Saham Kedua. Perubahan Perjanjian Pemegang Amendment of The Shareholders Agreement
Saham Kedua mengakibatkan DEG untuk resulted to the commitment of DEG to make
berkomitmen untuk melakukan pengambilan bagian additional subscription of the Company’s share,
dalam saham Perusahaan yang bersama-sama which together with its initial subscription, become
dengan modal awal yang disetor menjadi sebesar amounting to Rp200,000.
Rp200.000.
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Third Amendment and Restatement of The
Pemegang Saham Ketiga Shareholders Agreement
Pada tanggal 19 Maret 2012, Pemegang Saham On March 19, 2012, the Founding Shareholders of
Pendiri Perusahaan menandatangani Perjanjian the Company signed the Third Amendment and
Perubahan dan Pernyataan Kembali Ketiga Restatement of the Shareholders Agreement (the
(“Perjanjian Perubahan Ketiga”) terhadap Perjanjian “Third Amendment Agreement”) to the Original
Pemegang Saham Awal tanggal 15 Januari 2010, Shareholders Agreement dated January 15, 2010,
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali pada as amended and restated on April 25, 2011 and
tanggal 25 April 2011 dan sebagaimana diubah November 16, 2011. The Third Amendment
pada tanggal 16 November 2011. Perjanjian Agreement resulted the following decisions:
Perubahan Ketiga ini memutuskan hal-hal berikut:
- mengubah dan menyatakan kembali Perjanjian - amended and restated the Original
Pemegang Saham Awal; dan Shareholders Agreement; and
- menyatakan bahwa Perjanjian Para Pendiri - stated that the Founders Agreement shall be
diakhiri. terminated.
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fourth Amendment and Restatement of The
Pemegang Saham Keempat Shareholders Agreement
Pada tanggal 10 April 2018, Pemegang Saham On April 10, 2018, the Shareholders of the Company
menandatangani Perjanjian Perubahan dan signed the Fourth Amendment and Restatement of
Pernyataan Kembali Keempat (“Perjanjian the Shareholders Agreement (the “Fourth
Perubahan Keempat”) terhadap Perjanjian Amendment Agreement”) to the Original
Pemegang Saham Awal tanggal 15 Januari 2010, Shareholders Agreement dated January 15, 2010,
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali pada as amended and restated on April 25, 2011,
tanggal-tanggal 25 April 2011, 16 November 2011 November 16, 2011, and March 19, 2012. The
dan 19 Maret 2012. Perjanjian Perubahan Keempat Fourth Amendment Agreement resulted the
ini memutuskan hal-hal berikut: following decisions:
- mensyaratkan perubahan-perubahan tertentu - requires certain amendments to the Articles of
terhadap Anggaran Dasar dari Perseroan; dan the Company; and
- kebijakan Transaksi Pihak Terafiliasi. - Related Party Transaction policy.
Perjanjian Pemesanan Saham Share Subscription Agreement
Pada tanggal 19 Maret 2012, Perusahaan dan On March 19, 2012, the Company and Sumitomo
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) signed
menandatangani Perjanjian Pemesanan Saham a Share Subscription Agreement wherein SMBC as
di mana SMBC sebagai pemesan saham telah the share subscriber has agreed to subscribe
setuju untuk mengambil bagian sebanyak 175.000 175,000 shares, representing 14.89% of the total
lembar atau mewakili 14,89% dari saham issued shares of the Company at the price of
Perusahaan, mewakili dengan harga sebesar Rp192,500 which included an additional paid-up
Rp192.500 termasuk agio saham sebesar capital premium of Rp17,500. SMBC has fully paid
Rp17.500. SMBC telah menyetorkan pemesanan the shares subscription on March 26, 2012.
saham tersebut pada tanggal 26 Maret 2012.
138
386
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 386 01/07/26 23.32
Page 417
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
33. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) 33. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
(continued)
Akta Penundukkan Deed of Adherence
Pada tanggal 26 Maret 2012, Perusahaan dan On March 26, 2012, the Company and SMBC
SMBC menandatangani Akta Penundukkan di mana signed Deed of Adherence where SMBC as the new
SMBC sebagai pemegang saham yang baru berjanji shareholder covenants to the Company as trustee
kepada Perusahaan sebagai trustee untuk for all other persons who are at present or who may
pihak-pihak lain yang pada saat ini atau yang hereafter become bound by the Shareholders
setelah ini menjadi terikat pada Perjanjian Agreement, and to the Company itself to adhere to
Pemegang Saham dan kepada Perusahaan sendiri and be bound by all the duties, burdens and
untuk menundukkan diri dan terikat terhadap semua obligations of a Shareholder imposed pursuant to
tugas, beban dan kewajiban para Pemegang Saham the provisions of the Shareholders Agreement.
berdasarkan ketentuan Perjanjian Pemegang
Saham.
Akta Penambahan Modal Capital Injection Deed
Pada tanggal 25 November 2024, Pemegang On November 25, 2024, the Company's
Saham Perusahaan menandatangani Keputusan shareholders signed a Circular Resolution of
Sirkuler Pemegang Saham (“CRoS”) tentang Shareholders ("CRoS") regarding the increase in
Penambahan Modal Disetor dan Modal Dasar paid-up capital and authorized capital with details of
dengan rincian modal dasar menjadi the authorized capital of Rp5,000,000,000,000
Rp5.000.000.000.000 (nilai penuh) dan modal (full amount) and the paid up capital by the
disetor oleh Pemegang Saham sebesar shareholders of Rp2,545,000,000,000 (full amount).
Rp2.545.000.000.000 (nilai penuh). Penambahan The aforesaid capital increase has been stated in
modal tersebut telah dituangkan dalam Akta Notaris the Notarial Deed No. 10 dated November 26, 2024
No. 10 tanggal 26 November 2024 dibuat oleh Utiek made by Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H.,
Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., M.Li., M.Kn., notary in Jakarta and has been
notaris di Jakarta dan telah disetujui oleh Menteri approved by the Minister of Laws and Human Rights
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia of the Republic of Indonesia based on letter
berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-0222436 No. AHU-AH.01.03-0222436 dated December 16,
tanggal 16 Desember 2024 dan diumumkan dalam 2024 and announced in the State Gazette of the
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Republic of Indonesia No. 103 dated December 24,
No. 103 tanggal 24 Desember 2024, Tambahan 2024, Supplementary No. 40898.
No. 40898.
Polis Asuransi Insurance Policy
Perusahaan telah memperoleh polis asuransi jenis The Company has acquired insurance policy for
Bankers Blanket Bond, Comprehensive General Bankers Blanket Bond, Comprehensive General
Liability, CyberEdge Insurance, Property All Risk Liability, CyberEdge Insurance, Property All Risk
termasuk Gempa Bumi dan Directors and Officers including Earthquake and Directors and Officers
Liability yang mencakup periode sampai Liability covering the period until May 31, 2026,
31 Mei 2026 dan dapat diperpanjang kembali. which can be extended.
Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding
Pada tanggal 27 September 2023, Perusahaan On September 27, 2023, the Company had signed
telah menandatangani nota kesepahaman dengan memorandum of understanding with Export
Export Development Canada untuk beberapa Development Canada for several activities including
kegiatan, termasuk pertukaran informasi, fasilitasi information exchanges, transaction facilitation
transaksi (termasuk Co-lending), kerjasama dalam (including Co-lending), joint outreach and
berbagi pengalaman dan pengetahuan. knowledge sharing.
139
387
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 387 01/07/26 23.32
Page 418
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
34. KATEGORI DAN KELAS INSTRUMEN 34. CATEGORIES AND CLASSES OF FINANCIAL
KEUANGAN INSTRUMENTS
Tabel di bawah ini menunjukan kategori dan kelas The table below show the categories and classes of
instrumen keuangan pada tanggal-tanggal financial instruments as of December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024: 2024:
31 Desember/December 31, 2025
Aset pada nilai
wajar melaui
penghasilan Liabilitas pada
Aset pada nilai komprehensif nilai wajar
wajar melalui lain/Assets Aset pada Liabilitas pada melalui laba
laba rugi/ at fair value biaya perolehan biaya perolehan rugi/Liabilities
Assets at fair through other diamortisasi/ diamortisasi/ at fair value
value through comprehensive Assets at Liabilities at through profit
profit or loss income amortized costs amortized costs or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Kas di bank - neto - - 1.202.114 - - 1.202.114 Cash in banks - net
Efek-efek - neto - 3.357.229 399.588 - - 3.756.817 Securities - net
Tagihan derivatif 2.199 - - - - 2.199 Derivative receivables
Pinjaman diberikan - neto - - 10.095.741 - - 10.095.741 Loans - net
Piutang bunga - 23.061 5.682 - - 28.743 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto *) - - 27.368 - - 27.368 Other assets - net *)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - (2.611) (2.611) Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - (19.966) - (19.966) Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain - - - (77.721) - (77.721) and other liabilities
Pinjaman diterima - - - (2.905.373) - (2.905.373) Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - (3.651.018) - (3.651.018) Debt securities issued
Pinjaman subordinasi - - - (5.162.029) - (5.162.029) Subordinated loans
2.199 3.380.290 11.730.493 (11.816.107) (2.611) 3.294.264
*) Aset lain-lain selain perangkat lunak komputer/Other assets exclude of computer softwares
31 Desember/December 31, 2024
Aset pada nilai
wajar melaui
penghasilan Liabilitas pada
Aset pada nilai komprehensif nilai wajar
wajar melalui lain/Assets Aset pada Liabilitas pada melalui laba
laba rugi/ at fair value biaya perolehan biaya perolehan rugi/Liabilities
Assets at fair through other diamortisasi/ diamortisasi/ at fair value
value through comprehensive Assets at Liabilities at through profit
profit or loss income amortized costs amortized costs or loss Total
Aset keuangan Financial assets
Kas di bank - neto - - 553.223 - - 553.223 Cash in banks - net
Efek-efek - neto - 1.475.511 851.105 - - 2.326.616 Securities - net
Tagihan derivatif 741 - - - - 741 Derivative receivables
Pinjaman diberikan - neto - - 11.256.169 - - 11.256.169 Loans - net
Piutang bunga - 24.341 14.203 - - 38.544 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto *) - - 198.031 - - 198.031 Other assets - net *)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - (1.264) (1.264) Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - (21.822) - (21.822) Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain - - - (67.448) - (67.448) and other liabilities
Pinjaman diterima - - - (3.240.879) - (3.240.879) Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - (2.611.117) - (2.611.117) Debt securities issued
Pinjaman subordinasi - - - (5.262.764) - (5.262.764) Subordinated loans
741 1.499.852 12.872.731 (11.204.030) (1.264) 3.168.030
*) Aset lain-lain selain perangkat lunak komputer/Other assets exclude of computer softwares
140
388
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 388 01/07/26 23.32
Page 419
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT
MODAL
Perusahaan mengambil langkah-langkah proaktif The Company takes proactive measures to manage
untuk mengelola berbagai risiko yang timbul dari various risks that arise from its business activities.
aktivitas usahanya. Perusahaan juga mengadopsi The Company also adopts an enterprise risk
suatu konsep manajemen risiko perusahaan secara management concept with integrated risk
menyeluruh dengan parameter risiko yang parameters involving among others financial risk
terintegrasi yang meliputi antara lain manajemen and capital risk management.
risiko keuangan dan modal.
Pengawasan aktif atas aktivitas manajemen risiko Active supervision on the Company’s risk
Perusahaan dilaksanakan melalui beberapa Komite, management activities is implemented through
di mana Komite Eksekutif di bawah pengawasan Committees of which the Executive Committee
Direksi terdiri atas Komite Manajemen Risiko under the supervision of the Board of Directors
(“RMC”), Komite Penurunan Nilai (“IMCO”), Komite consists of Risk Management Committee (“RMC”),
Aset dan Liabilitas (“ALCO”) dan Dewan Direksi - Impairment Committee (“IMCO”), Asset and
Komite Investasi (“BoD-IC”). Liabilities Committee (“ALCO”) and Board of
Directors - Investment Committee (“BoD-IC”).
RMC adalah komite yang secara langsung berkaitan RMC is the committee directly related to the
dengan manajemen atas risiko-risiko, yang management of risks, which discusses and
membahas dan merekomendasikan kebijakan dan recommends policies and procedures as well as
prosedur termasuk pemantauan profil risiko dan monitoring risk profile and managing the entire risks
mengawasi risiko Perusahaan secara keseluruhan. of the Company. IMCO is the committee that is
IMCO adalah komite yang bertanggung jawab untuk responsible for monitoring and evaluating the
pengawasan dan mengevaluasi penerapan implementation of expected credit loss policy,
kebijakan pencadangan kerugian kredit including providing approval for impairment of
ekspektasian, termasuk memberikan persetujuan financial assets that are individually assessed.
terhadap cadangan kerugian penurunan nilai atas ALCO is the risk management committee that is
aset keuangan yang dinilai secara individual. ALCO related with the decision making of asset and
merupakan komite yang terkait dengan manajemen liabilities management strategy, designation of
risiko dalam penentuan keputusan strategi interest rate and liquidity, along with other aspects
manajemen atas aset dan liabilitas, penentuan suku related to the management of the Company’s assets
bunga dan likuiditas, serta aspek lainnya dalam and liabilities. BoD-IC is the committee that review,
rangka manajemen atas aset dan liabilitas consider, and make decisions on all investment
Perusahaan. BoD-IC merupakan komite yang proposals for the Company.
mereviu, mempertimbangkan, dan membuat
keputusan terkait dengan seluruh proposal investasi
Perusahaan.
a. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko a. Risk management objectives and policies
Tujuan dan kebijakan manajemen risiko The Company’s overall financial risk
keuangan Perusahaan adalah untuk management and policies seek to ensure that
memastikan bahwa sumber daya keuangan adequate financial resources are available for
yang memadai tersedia untuk operasi dan operation and development of its business, as
pengembangan bisnis, serta untuk mengelola well as for managing its exposure to foreign
risiko mata uang asing, tingkat suku bunga, exchange risk, interest rate risk, credit and
kredit dan risiko likuiditas. Perusahaan liquidity risks. The Company operates within
beroperasi dengan pedoman tertentu yang defined guidelines that are approved by the
telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Board of Commissioners and Risk Oversight
Komite Pengawasan Risiko (“ROC”) untuk Committee (“ROC”) for risk specific guidance.
pedoman yang khusus terkait dengan risiko.
141
389
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 389 01/07/26 23.32
Page 420
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
b. Manajemen risiko kredit b. Credit risk management
Eksposur risiko kredit utama Perusahaan The Company's main credit risk exposure is
melekat pada dana tunai di rekening bank, inherent in cash funds in bank accounts,
penempatan pada efek-efek, serta pinjaman placements in securities, and loans provided to
yang diberikan kepada debitur. debtors.
Risiko kredit mengacu pada risiko kegagalan Credit risk refers to the risk that counterparty
pihak rekanan dalam memenuhi kewajiban will default on its contractual obligation resulting
kontraktualnya sehingga mengakibatkan in a loss to the Company. In order to manage
kerugian bagi Perusahaan. Dalam mengelola and minimize credit risk of loans, a decision to
dan mengurangi risiko kredit atas pinjaman provide loans to debtors/project companies is
yang diberikan, keputusan untuk memberikan made after going through extensive credit
kredit kepada debitur/perusahaan proyek process requiring rigorous assessment,
dilakukan melalui proses kredit yang ekstensif evaluation and approval process from
yang membutuhkan penilaian, evaluasi dan Investment Committees of Boards of Directors
persetujuan dari Komite Investasi dari Direksi and Commissioners.
maupun Dewan Komisaris.
Untuk aktivitas investasi atas kelebihan dana For its investment activity on excess idle funds,
yang tersedia (idle funds), Perusahaan selalu the Company always implements prudent and
menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dan conservative principles where the Company
konservatif di mana Perusahaan hanya only invests its funds on securities with
melakukan penempatan pada efek-efek underlying investment that has acceptable
dengan underlying investment yang external credit rating.
mendapatkan peringkat kredit eksternal yang
layak.
Perusahaan menempatkan dana tunai pada The Company places its funds at bank,
bank, Surat Utang Negara, Sekuritas Rupiah Government Bonds, Sekuritas Rupiah Bank
Bank Indonesia dan instrumen keuangan Indonesia and other financial instruments that
lainnya yang memiliki peringkat kredit eksternal have acceptable investment external credit
yang layak investasi. rating.
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan The carrying amount of financial assets
keuangan setelah dikurangi dengan cadangan recorded in the financial statements, net of any
kerugian penurunan nilai mencerminkan allowance for impairment losses best
eksposur Perusahaan terhadap risiko kredit. represents the Company’s exposure to credit
risk.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Kas di bank - neto 1.202.114 553.223 Cash in banks - net
Efek-efek - neto 3.756.817 2.326.616 Securities - net
Tagihan derivatif 2.199 741 Derivative receivables
Pinjaman diberikan - neto 10.095.741 11.256.169 Loans - net
Piutang bunga 28.743 38.544 Accrued interest income
Aset lain-lain - neto 27.368 198.031 Other assets - net
15.112.982 14.373.324
142
390
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 390 01/07/26 23.32
Page 421
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
b. Manajemen risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk management (continued)
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the
2024, eksposur maksimal risiko kredit sebelum maximum exposure to credit risk before
agunan yang diterima atau perangkat kredit lain collateral held or other credit echancements is
adalah ekuivalen dengan jumlah tercatat aset equivalent to the carrying amounts of the
keuangan Perusahaan. Agunan yang diterima Company’s financial assets. The collateral and
dan peningkatan kredit lain dijelaskan di other credit enhancements are described in
Catatan 8. Note 8.
Pada tanggal 31 Desember 2025, tidak terdapat As of December 31, 2025, there was no
aset keuangan yang mengalami penurunan impaired financial assets except for securities
nilai kecuali untuk efek-efek dan pinjaman and loans.
diberikan.
Efek-efek Securities
31 Desember/December 31, 2025
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Unimpaired Impaired Total
Rupiah 3.148.563 31.587 3.180.150 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 577.079 - 577.079 United States Dollar
3.725.642 31.587 3.757.229
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 28.743 - 28.743 Accrued interest income
Cadangan kerugian
penurunan nilai (434) (18.413) (18.847) Allowance for impairment losses
3.753.951 13.174 3.767.125
Pinjaman diberikan Loans
31 Desember/December 31, 2025
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Unimpaired Impaired Total
Rupiah 7.614.285 513.024 8.127.309 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 1.904.345 - 1.904.345 United States Dollar
9.518.630 513.024 10.031.654
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 518.000 83.194 601.194 Accrued interest income
Biaya transaksi belum
diamortisasi (50.764) (3.976) (54.740) Unamortized transaction costs
Cadangan kerugian
penurunan nilai (345.403) (136.964) (482.367) Allowance for impairment losses
9.640.463 455.278 10.095.741
143
391
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 391 01/07/26 23.32
Page 422
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
b. Manajemen risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk management (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat As of December 31, 2024, there were no
aset keuangan yang mengalami penurunan impaired financial assets except for loans.
nilai kecuali untuk pinjaman diberikan.
31 Desember/December 31, 2024
Tidak mengalami Mengalami
penurunan nilai/ penurunan nilai/
Unimpaired Impaired Total
Rupiah 8.314.148 520.693 8.834.841 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 2.222.474 - 2.222.474 United States Dollar
10.536.622 520.693 11.057.315
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 566.287 108.462 674.749 Accrued interest income
Biaya transaksi belum
diamortisasi (55.610) (4.087) (59.697) Unamortized transaction costs
Cadangan kerugian
penurunan nilai (272.132) (144.066) (416.198) Allowance for impairment losses
10.775.167 481.002 11.256.169
Tidak terdapat aset keuangan dan liabilitas There are no financial asset and financial
keuangan yang dapat saling hapus pada liability subject to offsetting as of December 31,
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. 2025 and 2024.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan As of December 31, 2025 and 2024, the aging
2024, umur pinjaman diberikan yang of impaired loans are as follows:
mengalami penurunan nilai adalah sebagai
berikut:
31 December/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
>12 bulan 513.024 520.693 >12 months
513.024 520.693
Manajemen risiko kredit pasca kondisi pandemi Credit risk management post the Covid-19
Covid-19 pandemic
Berdasarkan POJK 30/2021 tanggal Based on POJK 30/2021 dated December 30,
30 Desember 2021 sebagai adendum II atas 2021 as addendum II to POJK 14/2020 which
POJK 14/2020 yang diberlakukan sejak tanggal was enacted from April 20, 2020 for a maximum
20 April 2020 untuk jangka waktu hingga period until April 17, 2023 regarding
17 April 2023 atas kebijakan countercyclical countercyclical policy on the impact of the
dampak penyebaran Covid-19, Perusahaan spread of Covid-19, the Company has provided
telah memberikan relaksasi Covid-19 kepada Covid-19 relaxation to 7 debtors affected by the
7 debitur yang terdampak pandemi Covid-19 Covid-19 pandemic since 2020 through
sejak tahun 2020 melalui persetujuan Komite approval from the Company’s Investment
Investasi Perusahaan dengan menerapkan Committee by applying the four eyes principle
prinsip four eyes dan tata kelola Perusahaan and following Good Corporate Governance
yang baik (“GCG”). (“GCG”).
144
392
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 392 01/07/26 23.32
Page 423
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
b. Manajemen risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk management (continued)
Manajemen risiko kredit pasca kondisi pandemi Credit risk management post the Covid-19
Covid-19 (lanjutan) pandemic (continued)
Sejalan dengan berakhirnya masa pandemi Following the end of the Covid-19 pandemic,
Covid-19, Perusahaan tetap melakukan the Company continues to conduct ongoing
pemantauan secara berkelanjutan terhadap monitoring of the condition and performance of
kondisi dan kinerja para debitur yang debtors who were previously affected, to ensure
sebelumnya terdampak guna memastikan that credit quality remains preserved in the
kualitas kredit tetap terjaga pada periode post-pandemic period. From 7 debtors who
pasca-pandemi. Dari 7 debitur yang previously received Covid-19 relaxation,
sebelumnya memperoleh relaksasi Covid-19, 2 debtors have fully repaid their loans and
2 debitur telah melakukan pelunasan pinjaman 3 debtors have settled the previously deferred
secara penuh dan 3 debitur telah melunasi interest obligations and have resumed normal
kewajiban bunga yang sebelumnya repayment. Meanwhile, 2 debtors remains in
ditangguhkan serta kembali melakukan intensive monitoring and the Company
pembayaran kewajiban secara normal. continues to undertake improvement efforts.
Sementara itu, masih terdapat 2 debitur yang
berada dalam pengawasan intensif dan
Perusahaan terus melakukan upaya perbaikan.
Manajemen risiko kredit dalam konflik Credit risk management in the Geopolitic
Geopolitik conflict
Ketegangan geopolitik dan meningkatnya Geopolitical tensions and rising global
ketidakpastian global, termasuk eskalasi tensi uncertainty, including the escalation of
perdagangan internasional pada 2025, international trade frictions in 2025, have
menciptakan tantangan bagi pertumbuhan created challenges for economic growth and
ekonomi dan memicu volatilitas pasar triggered volatility in global financial markets.
keuangan global. Kondisi tersebut turut These conditions also placed pressure on the
memberikan tekanan pada nilai tukar Rupiah Indonesian Rupiah at several points during
pada beberapa periode 2025 sehingga Bank 2025, prompting Bank Indonesia to strengthen
Indonesia memperkuat bauran kebijakan its stabilization policy mix to maintain exchange
stabilisasi guna menjaga stabilitas nilai tukar rate and financial market stability. Despite these
dan pasar keuangan. Secara khusus, kinerja uncertainties, Indonesia’s economic
ekonomi Indonesia relatif resilien di tengah performance remained relatively resilient,
ketidakpastian tersebut, didukung oleh bauran supported by a combination of policy measures
kebijakan otoritas, posisi cadangan devisa from authorities, adequate foreign exchange
yang memadai, serta dukungan kebijakan reserves, and continued government policy
Pemerintah. support.
145
393
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 393 01/07/26 23.32
Page 424
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
b. Manajemen risiko kredit (lanjutan) b. Credit risk management (continued)
Manajemen risiko kredit dalam konflik Credit risk management in the Geopolitic
Geopolitik (lanjutan) conflict (continued)
Pengawasan telah dilakukan pada keseluruhan Oversight has been carried out across the entire
portofolio dengan mempertimbangkan portfolio by taking into account recent
perkembangan terbaru terkait dinamika developments related to geopolitical dynamics
geopolitik dan ketidakpastian perdagangan and global trade uncertainties affecting
global pada proyek proyek yang berpotensi potentially impacted projects. In addition, the
terkena dampak. Selain itu, Perusahaan juga Company incorporates macroeconomic
mempertimbangkan proyeksi indikator indicator projections into its Expected Credit
makroekonomi dalam model perhitungan Loss (“ECL”) models to more accurately update
kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) guna risk assumptions, enhance the model’s
memperbarui asumsi risiko secara lebih akurat, sensitivity to changes in economic conditions,
meningkatkan sensitivitas model terhadap and ensure the adequacy of provisioning in
perubahan kondisi ekonomi, serta memastikan anticipation of potential increases in credit risk.
kecukupan pencadangan dalam menghadapi The Company also continues to strengthen
potensi peningkatan risiko kredit. Perusahaan credit quality monitoring and macroeconomic
juga memperkuat pengawasan kualitas kredit surveillance, increase non interest income,
dan pemantauan perkembangan ekonomi pursue product innovation, intensify marketing
makro, meningkatkan pendapatan non bunga, efforts, and implement operating cost
melakukan inovasi produk, melaksanakan efficiencies as mitigation measures against
pemasaran yang lebih intensif, serta melakukan potential emerging risks.
efisiensi beban usaha sebagai langkah mitigasi
terhadap potensi risiko yang dapat muncul.
c. Manajemen risiko pasar c. Market risk management
i. Risiko nilai tukar i. Foreign exchange risk
Risiko nilai tukar adalah potensi kerugian Exchange rate risk represents potential
yang timbul akibat pergerakan nilai tukar di loss arising from adverse exchange rate
pasar yang berlawanan dengan posisi movements in the market when the
terbuka yang dimiliki Perusahaan. Company has an open position.
Perusahaan mengelola eksposur terhadap The Company manages the foreign
mata uang asing dengan menjaga, sebisa currency exposure by maintaining, as far
mungkin, keseimbangan komposisi aset as possible, balanced composition
dan liabilitas moneter dalam mata uang between financial assets and liabilities in
asing. Posisi mata uang asing bersih foreign currency. The net open foreign
dikelola pada tingkat yang rendah bila currency position is managed at a low level
dibandingkan dengan struktur permodalan compared to the Company’s capital. The
Perusahaan. Jumlah eksposur mata uang Company’s net open foreign currency
asing bersih Perusahaan pada tanggal exposure as of reporting date is disclosed
pelaporan diungkapkan dalam Catatan 32. in Note 32.
Risiko nilai tukar adalah potensi kerugian Exchange rate risk represents potential
yang timbul akibat pergerakan nilai tukar di loss arising from adverse exchange rate
pasar yang berlawanan dengan posisi movements in the market when the
terbuka yang dimiliki Perusahaan. Company has an open position.
146
394
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 394 01/07/26 23.32
Page 425
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
c. Manajemen risiko pasar (lanjutan) c. Market risk management (continued)
i. Risiko nilai tukar (lanjutan) i. Foreign exchange risk (continued)
Analisis sensitivitas mata uang asing Foreign currency sensitivity analysis
Perusahaan terutama terekspos terhadap The Company is mainly exposed to the
mata uang Dolar Amerika Serikat. United States Dollar currency.
Perusahaan melakukan analisis The Company conducted an analysis of the
sensitivitas Perusahaan terhadap Company’s sensitivity to a 10% increase or
peningkatan atau penurunan 10% dalam decrease in the Rupiah against the
Rupiah terhadap mata uang asing yang relevant foreign currencies, of which the
relevan, di mana 10% adalah tingkat 10% is the sensitivity rate used for internal
sensitivitas yang digunakan dalam reporting on foreign currency risk and
pelaporan internal mengenai risiko mata represents management's assessment of
uang asing dan merupakan penilaian the plausible change in foreign exchange
manajemen terhadap perubahan yang rates.
mungkin terjadi pada nilai tukar mata uang
asing.
Analisis sensitivitas hanya mencakup item The sensitivity analysis includes only
mata uang asing moneter yang ada dan outstanding foreign currency denominated
menyesuaikan translasinya pada akhir monetary items and adjusts their
periode untuk perubahan 10% dalam nilai translation at the period end for a 10%
tukar mata uang asing. Analisis sensitivitas change in foreign currency rates. The
terutama meliputi pinjaman diberikan yang sensitivity analysis mainly includes loans
diberikan Perusahaan kepada nasabah disbursed by the Company to customers
dan pinjaman eksternal yang didapatkan and external borrowings obtained by the
oleh Perusahaan di mana denominasi Company where the denomination of the
investasi adalah dalam mata uang selain Company’s investment is in a currency
mata uang fungsional dari pemberi other than the functional currency of the
pinjaman atau peminjam. lender or the borrower.
Jumlah positif atau negatif di bawah ini A positive or negative number below
menunjukkan peningkatan atau penurunan indicates an increase or decrease in profit
laba atau ekuitas di mana Rupiah menguat or equity where the Rupiah strengthens or
atau melemah 10% terhadap mata uang weakening 10% against the relevant
yang relevan. currency.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Laba rugi +/-63.383 +/-25.505 Profit or loss
Ekuitas +/-63.383 +/-25.505 Equity
Hal ini terutama disebabkan oleh eksposur This is mainly attributable to the exposure
terhadap saldo aset dan liabilitas outstanding on United States Dollar
Perusahaan dalam mata uang Dolar denominated assets and liabilities in the
Amerika Serikat pada akhir periode Company at the end of the reporting period.
pelaporan.
Menurut pendapat manajemen, analisis In management's opinion, the sensitivity
sensitivitas bukan sepenuhnya analysis is not a full representation of the
representasi dari risiko valuta asing yang inherent foreign exchange risk, because
melekat, karena eksposur pada akhir the exposure at the end of the reporting
periode pelaporan tidak mencerminkan period does not reflect the exposure during
eksposur selama tahun berjalan. the year.
147
395
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 395 01/07/26 23.32
Page 426
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
c. Manajemen risiko pasar (lanjutan) c. Market risk management (continued)
ii. Risiko harga efek-efek ii. Securities price risk
Perusahaan terekspos terhadap risiko The Company is exposed to risk of
fluktuasi harga pasar dari efek-efek yang fluctuation in quoted price of securities
diklasifikasikan pada nilai wajar melalui classified as fair value through other
penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
Analisis sensitivitas harga efek-efek Sensitivity analisis of securities price
Analisis sensitivitas berikut ditentukan The sensitivity analysis below has been
berdasarkan eksposur terhadap efek-efek determined based on the exposure to
pada akhir periode pelaporan. securities at the end of the reporting period.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan jika The table below summarizes if securities
nilai wajar efek-efek naik/turun 2%, maka: fair value had been 2% higher/lower,
hence:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Keuntungan/kerugian dari
perubahan nilai wajar efek- Gains/losses from changes in fair
efek yang diklasifikasikan value securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain +/-67.145 +/-29.510 comprehensive income
iii. Risiko suku bunga iii. Interest rate risk
Perusahaan terekspos terhadap dampak The Company is exposed to changes in
perubahan tingkat suku bunga terutama interest rates mainly on instruments with
atas instrumen-instrumen yang memiliki floating interest rate.
suku bunga mengambang.
Untuk mengelola risiko suku bunga, To manage interest rate risk, the Company
Perusahaan menyesuaikan jenis bunga matches the financing interest rate with
yang diberikan untuk pembiayaan dengan that of the funding source. Whereas for
bunga sumber pembiayaannya. investment assets, the interest rate risk is
Sedangkan untuk aset-aset investasi, managed through periodical monitoring
risiko suku bunga dikelola melalui against the duration limit on portfolio basis.
pemantauan terhadap limit durasi secara
portofolio yang dilakukan berkala.
148
396
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 396 01/07/26 23.32
Page 427
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
c. Manajemen risiko pasar (lanjutan) c. Market risk management (continued)
iii. Risiko suku bunga (lanjutan) iii. Interest rate risk (continued)
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan The table below summarizes the
eksposur Perusahaan terhadap risiko suku Company’s exposures to interest rate risk:
bunga:
31 Desember/December 31, 2025
Suku bunga mengambang/
Floating interest rate
Lebih dari 3
bulan sampai Tidak
Tidak lebih dengan 1 tahun/ Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ More than 1 tahun/ tetap/ bunga/
Not more than 3 months More than Fixed Non-interest
3 months up to 1 year 1 year interest rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas di bank - neto 1.202.114 - - - - 1.202.114 Cash in banks - net
Efek-efek - neto - - - 1.883.686 1.873.131 3.756.817 Securities - net
Pinjaman diberikan - neto 208.766 300.037 4.551.844 5.035.094 - 10.095.741 Loans - net
Piutang bunga - - - 28.743 - 28.743 Accrued interest income
Tagihan derivatif - - - - 2.199 2.199 Derivative receivables
Aset lain-lain - neto - - - - 27.368 27.368 Other assets - net
Total aset keuangan 1.410.880 300.037 4.551.844 6.947.523 1.902.698 15.112.982 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - 2.611 2.611 Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - 1.422 18.544 19.966 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain - - - - 77.721 77.721 and other liabilities
Pinjaman diterima 312.003 - 829.676 1.763.694 - 2.905.373 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - 3.651.018 - 3.651.018 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 148.162 147.204 1.852.589 3.014.074 - 5.162.029 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 460.165 147.204 2.682.265 8.430.208 98.876 11.818.718 Total financial liabilities
Gap repricing
suku bunga neto 950.715 152.833 1.869.579 (1.482.685) 1.803.822 3.294.264 Net interest repricing gap
31 Desember/December 31, 2024
Suku bunga mengambang/
Floating interest rate
Lebih dari 3
bulan sampai Tidak
Tidak lebih dengan 1 tahun/ Lebih dari Suku bunga dikenakan
dari 3 bulan/ More than 1 tahun/ tetap/ bunga/
Not more than 3 months More than Fixed Non-interest
3 months up to 1 year 1 year interest rate bearing Total
Aset keuangan Financial assets
Kas di bank - neto 553.223 - - - - 553.223 Cash in banks - net
Efek-efek - neto - - - 2.326.616 - 2.326.616 Securities - net
Pinjaman diberikan - neto 278.056 435.490 6.195.025 4.347.598 - 11.256.169 Loans - net
Piutang bunga - - - - 38.544 38.544 Accrued interest income
Tagihan derivatif - - - - 741 741 Derivative receivables
Aset lain-lain - neto - - - - 198.031 198.031 Other assets - net
Total aset keuangan 831.279 435.490 6.195.025 6.674.214 237.316 14.373.324 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif - - - - 1.264 1.264 Derivative liabilities
Utang lain-lain - - - 2.637 19.185 21.822 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain - - - 67.448 67.448 and other liabilities
Pinjaman diterima 204.108 - 636.962 2.399.809 - 3.240.879 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan - - - 2.611.117 - 2.611.117 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 148.615 132.393 4.981.756 - - 5.262.764 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 352.723 132.393 5.618.718 5.013.563 87.897 11.205.294 Total financial liabilities
Gap repricing
suku bunga neto 478.556 303.097 576.307 1.660.651 149.419 3.168.030 Net interest repricing gap
149
397
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 397 01/07/26 23.32
Page 428
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
c. Manajemen risiko pasar (lanjutan) c. Market risk management (continued)
iii. Risiko suku bunga (lanjutan) iii. Interest rate risk (continued)
Perubahan suku bunga acuan Benchmark interest rate changes
Sehubungan dengan reformasi suku bunga In accordance with the benchmark interest
acuan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia rate reform initiated by Bank Indonesia and
dan penghentian penggunaan Jakarta the discontinuation of the Jakarta Interbank
Interbank Offered Rate (“JIBOR”), Offered Rate (“JIBOR”), the Company has
Perusahaan melakukan transisi transitioned its reference interest rate from
penggunaan suku bunga acuan dari JIBOR JIBOR to the Indonesia Overnight Index
menjadi Indonesia Overnight Index Average (“IndONIA”), which is based on
Average (“IndONIA”). IndONIA merupakan actual overnight interbank money market
suku bunga acuan yang berbasis pada transactions.
transaksi aktual pasar uang antarbank
overnight.
Dalam rangka mengelola risiko yang timbul To manage the risks arising from the
dari perubahan suku bunga acuan reference rate transition, the Company has
tersebut, Perusahaan telah membentuk established Working Group, which is
kelompok kerja yang bertugas melakukan responsible for assessing potential
identifikasi dan penilaian potensi dampak impacts, preparing impact analyses, and
perubahan suku bunga acuan, menyiapkan ensuring a smooth transition process,
analisis dampak, serta memastikan proses including contract amendments, system
transisi berjalan dengan baik, termasuk adjustments, and updates to relevant
melalui negosiasi perubahan ketentuan internal policies. On February 17, 2025, the
kontrak, penyesuaian sistem, dan Company issued the IndONIA Guidelines
kebijakan internal Perusahaan. Pada as internal guidance for the implementation
tanggal 17 Februari 2025, Perusahaan of the transition process.
telah menerbitkan IndONIA Guidelines
sebagai pedoman internal dalam
pelaksanaan proses transisi tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2025, terdapat As of December 31, 2025, there were
delapan debitur yang masih dalam proses eight borrowers that were still in the
transisi suku bunga acuan dari process of transitioning from JIBOR to
JIBOR ke IndONIA. Enam debitur masih IndONIA. Six borrowers continued to apply
menggunakan suku bunga tetap sampai fixed interest rates until the respective
dengan periode sebagaimana diatur dalam periods stipulated in their loan agreements,
perjanjian pinjaman masing-masing, while two borrowers had obtained approval
sedangkan dua debitur telah memperoleh and reached agreement to adopt
persetujuan dan mencapai kesepakatan IndONIA-based interest rates.
untuk menggunakan suku bunga berbasis
IndONIA.
150
398
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 398 01/07/26 23.32
Page 429
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
c. Manajemen risiko pasar (lanjutan) c. Market risk management (continued)
iii. Risiko suku bunga (lanjutan) iii. Interest rate risk (continued)
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity análisis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analysis below has been
ditentukan berdasarkan eksposur suku determined based on the exposure to
bunga untuk instrumen non-derivatif pada interest rates for non-derivative
akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas instruments at the end of the reporting
tingkat bunga mengambang, analisis period. For floating rate liabilities, the
tersebut disusun dengan asumsi jumlah analysis is prepared using assumption that
liabilitas terutang pada akhir periode the balance of the liability at the end of the
pelaporan itu terutang sepanjang tahun. reporting period as the amount that was
Kenaikan atau penurunan 50 basis poin outstanding for the whole year. A 50 basis
digunakan ketika melaporkan risiko suku point increase or decrease is used when
bunga secara internal kepada manajemen reporting interest rate risk internally to
dan merupakan penilaian manajemen management and represents
terhadap perubahan yang mungkin terjadi management's assessment of the
pada suku bunga. plausible change in interest rates.
Tabel di bawah ini mengikhtisarkan jika The table below summarizes if interest
suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis rates had been 50 basis points
poin dan semua variabel lainnya tetap higher/lower and all other variables were
konstan, maka: held constant, hence:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Pendapatan dan beban bunga +/-7.318 +/-15.106 Interest income and expense
Keuntungan/kerugian dari
perubahan nilai wajar efek- Gains/losses from changes in fair
efek yang diklasifikasikan value securities classified
pada nilai wajar melalui as fair value through other
penghasilan komprehensif lain +/-749.937 +/-328.028 comprehensive income
d. Manajemen risiko likuiditas d. Liquidity risk management
Risiko likuiditas terutama berasal dari potensi Liquidity risk mainly arises from the potential
ketidaksesuaian jatuh tempo antara aset dan maturity mismatch between the Company’s
liabilitas Perusahaan. Perusahaan mengelola assets and liabilities. The Company manages
risiko likuiditas dengan menjaga kecukupan liquidity risk by maintaining adequate reserve
dana simpanan, memperoleh tambahan funds, obtaining additional borrowing facilities
fasilitas pinjaman dan dengan terus-menerus and by continuously monitoring forecasts and
memonitor arus kas perkiraan dan arus kas actual cash flows and matching the maturity
aktual serta mencocokkan profil jatuh tempo profiles of financial assets and liabilities. The
aset dan liabilitas keuangan. Perusahaan juga Company also monitors the liquidity position
melakukan monitor secara berkala posisi against limit.
likuiditas terhadap limit.
Untuk mengelola risiko likuiditas jangka pendek, In managing short-term liquidity risk, the
Perusahaan memelihara kecukupan dana untuk Company maintains sufficient funds to finance
membiayai kebutuhan modal kerja yang its ongoing working capital requirements.
berkelanjutan.
151
399
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 399 01/07/26 23.32
Page 430
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
d. Manajemen risiko likuiditas (lanjutan) d. Liquidity risk management (continued)
Profil jatuh tempo dari aset keuangan (tanpa The maturities profile of financial assets
memperhitungkan cadangan kerugian (without considering the allowance for
penurunan nilai) dan liabilitas keuangan pada impairment losses) and financial liabilities as of
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2025
0-3 bulan/ >3-6 bulan/ >6-12 bulan/ >1-3 tahun/ >3-5 tahun/ >5-10 tahun/ >10 tahun/
0-3 months >3-6 months >6-12 months >1-3 years >3-5 years >5-10 years >10 years Total
Aset keuangan/
Financial assets
Kas di bank/
Cash in bank 1.202.116 - - - - - - 1.202.116
Efek-efek/Securities 2.093.190 70.099 42.450 728.584 258.667 502.480 61.759 3.757.229
Pinjaman diberikan/
Loans 453.927 488.424 501.142 2.019.524 1.888.760 3.691.897 1.534.434 10.578.108
Tagihan derivatif/
Derivative receivables 2.199 - - - - - - 2.199
Piutang bunga/Accrued
interest income 28.743 - - - - - - 28.743
Aset lain-lain/
Other assets 37.681 - - - - - - 37.681
3.817.856 558.523 543.592 2.748.108 2.147.427 4.194.377 1.596.193 15.606.076
Liabilitas keuangan/
Financial liabilities
Liabilitas derivatif/
Derivative liabilities 2.611 - - - - - - 2.611
Utang lain-lain/Other
payables 18.980 471 504 11 - - - 19.966
Beban masih harus
dibayar dan liabilitas
lain-lain/Accrued
expenses and
other liabilities 77.721 - - - - - - 77.721
Pinjaman diterima/
Fund borrowings 330.498 - - 1.245.279 914.604 331.992 83.000 2.905.373
Surat utang yang
diterbitkan/Debt
securities issued 1.044.022 - 742.786 966.131 75.324 822.755 - 3.651.018
Pinjaman subordinasi/
Subordinated loans 148.162 50.337 96.866 1.195.177 498.603 2.466.993 705.891 5.162.029
1.621.994 50.808 840.156 3.406.598 1.488.531 3.621.740 788.891 11.818.718
Selisih jatuh tempo/
Maturity gap 2.195.862 507.715 (296.564) (658.490) 658.896 572.637 807.302 3.787.358
152
400
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 400 01/07/26 23.32
Page 431
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
d. Manajemen risiko likuiditas (lanjutan) d. Liquidity risk management (continued)
Profil jatuh tempo dari aset keuangan (tanpa The maturities profile of financial assets
memperhitungkan cadangan kerugian (without considering the allowance for
penurunan nilai) dan liabilitas keuangan pada impairment losses) and financial liabilities as of
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 December 31, 2025 and 2024 are as follows:
adalah sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 31, 2024
0-3 bulan/ >3-6 bulan/ >6-12 bulan/ >1-3 tahun/ >3-5 tahun/ >5-10 tahun/ >10 tahun/
0-3 months >3-6 months >6-12 months >1-3 years >3-5 years >5-10 years >10 years Total
Aset keuangan/
Financial assets
Kas di bank/
Cash in bank 553.224 - - - - - - 553.224
Efek-efek/Securities 130.440 156.837 250.000 392.693 534.471 746.530 116.574 2.327.545
Pinjaman diberikan/
Loans 423.675 237.639 643.055 2.049.762 2.229.189 4.459.621 1.629.426 11.672.367
Tagihan derivatif/
Derivative receivables 741 - - - - - - 741
Piutang bunga/Accrued
interest income 38.544 - - - - - - 38.544
Aset lain-lain/
Other assets 199.991 - - - - - - 199.991
1.346.615 394.476 893.055 2.442.455 2.763.660 5.206.151 1.746.000 14.792.412
Liabilitas keuangan/
Financial liabilities
Liabilitas derivatif/
Derivative liabilities 1.264 - - - - - - 1.264
Utang lain-lain/Other
payables 19.587 409 726 1.100 - - - 21.822
Beban masih harus
dibayar dan liabilitas
lain-lain/ Accrued
expenses and
other liabilities 67.297 76 75 - - - - 67.448
Pinjaman diterima/
Fund borrowings 205.142 98.674 899.634 1.499.940 268.737 215.002 53.750 3.240.879
Surat utang yang
diterbitkan/Debt
securities issued 183.887 - 319.147 1.465.926 93.667 548.490 - 2.611.117
Pinjaman subordinasi/
Subordinated loans 148.615 45.714 86.679 1.150.252 446.319 2.679.294 705.891 5.262.764
625.792 144.873 1.306.261 4.117.218 808.723 3.442.786 759.641 11.205.294
Selisih jatuh tempo/
Maturity gap 720.823 249.603 (413.206) (1.674.763) 1.954.937 1.763.365 986.359 3.587.118
153
401
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 401 01/07/26 23.32
Page 432
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
d. Manajemen risiko likuiditas (lanjutan) d. Liquidity risk management (continued)
Sisa jatuh tempo kontraktual dari liabilitas The remaining contractual maturities of the
keuangan berdasarkan pada undiscounted liabilities based on undiscounted cashflows as
cash flow pada tanggal-tanggal 31 Desember of December 31, 2025 and 2024 are as follows:
2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Lebih dari
0-3 >3 - 6 >6 - 12 12 bulan/
bulan/ bulan/ bulan/ More than
months months months 12 months Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif 2.611 - - - 2.611 Derivative liabilities
Utang lain-lain 19.006 462 513 21 20.002 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 77.721 - - - 77.721 and other liabilities
Pinjaman diterima 359.450 - - 3.261.098 3.620.548 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan 1.056.069 39.674 945.658 2.265.785 4.307.186 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 151.243 105.186 232.326 6.217.157 6.705.912 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 1.666.100 145.322 1.178.497 11.744.061 14.733.980 Total financial liabilities
31 Desember/December 31, 2024
Lebih dari
0-3 >3 - 6 >6 - 12 12 bulan/
bulan/ bulan/ bulan/ More than
months months months 12 months Total
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas derivatif 1.264 - - - 1.264 Derivative liabilities
Utang lain-lain 21.822 - - - 21.822 Other payables
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
dan liabilitas lain-lain 67.297 76 75 - 67.448 and other liabilities
Pinjaman diterima 248.985 144.997 2.461.260 775.343 3.630.585 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan 195.460 24.641 376.964 2.476.484 3.073.549 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 150.705 101.265 226.119 5.925.838 6.403.927 Subordinated loans
Total liabilitas keuangan 685.533 270.979 3.064.418 9.177.665 13.198.595 Total financial liabilities
e. Permodalan e. Capital
Perusahaan mengelola tingkat permodalan The Company manages capital level to ensure
untuk memastikan kemampuannya untuk that it will be able to continue as going concern
melanjutkan keberlangsungan operasi dan and comply with the requirement set by the
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh regulator. The Company's capital structure
regulator. Struktur modal Perusahaan yang recorded as shareholders’ equity consists of
dicatat dalam ekuitas pemegang saham terdiri capital stock (Note 20), additional paid-in capital
dari modal ditempatkan dan disetor (Note 21), perpetual notes (Note 22), other
(Catatan 20), tambahan modal disetor comprehensive income and retained earnings.
(Catatan 21), surat berharga perpetual The capital of the Company is mainly placed in
(Catatan 22), penghasilan komprehensif lain form of Cash in banks (Note 5), securities (Note
dan saldo laba. Sebagian besar modal 6), and loans (Note 8).
Perusahaan saat ini ditempatkan dalam bentuk
Kas di bank (Catatan 5), efek-efek (Catatan 6),
dan pinjaman diberikan (Catatan 8).
154
402
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 402 01/07/26 23.32
Page 433
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
f. Nilai wajar instrumen keuangan f. Fair value of financial instruments
Manajemen berpendapat bahwa nilai aset dan Management believes that the carrying
liabilitas keuangan yang dicatat sebesar biaya amounts of financial assets and financial
perolehan diamortisasi dalam laporan liabilities recorded at amortized cost in the
keuangan, mendekati nilai wajarnya baik yang financial statements is a close estimation of
jatuh tempo dalam jangka pendek atau yang their fair values, both for those that have short
dicatat berdasarkan tingkat bunga pasar. term maturities as well as those that carry at
market rates of interest.
Asumsi signifikan yang digunakan dalam The significant assumptions used in
menentukan nilai wajar dari aset dan liabilitas determining the fair value of financial assets
keuangan ditetapkan di bawah ini. and liabilities are set out below.
Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan Fair value measurements recognized in the
posisi keuangan statement of financial position
Tabel berikut ini memberikan analisis dari The following table provides an analysis of
instrumen keuangan pada tanggal-tanggal financial instruments as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 yang and 2024 that grouped into Level 1 to 3 based
dikelompokkan ke Tingkat 1 sampai 3 on the degree to which the fair value is
didasarkan pada sejauh mana nilai wajar observable.
diamati.
Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah Level 1 fair value measurements are those
yang berasal dari harga kuotasian (tidak derived from quoted prices (unadjusted) in
disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset active markets for identical assets or
atau liabilitas yang identik. liabilities.
Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah Level 2 fair value measurements are those
yang berasal dari input selain harga derived from inputs other than quoted
kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 prices included within Level 1 that are
yang dapat diobservasi untuk aset atau observable for the asset or liability, either
liabilitas, baik secara langsung (misalnya directly (e.g. as prices) or indirectly
harga) atau secara tidak langsung (i.e. derived from prices).
(misalnya berasal dari harga).
Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah Level 3 fair value measurements are those
yang berasal dari teknik penilaian yang derived from valuation techniques that
mencakup input untuk aset atau liabilitas include inputs for the asset or liability that
yang bukan berdasarkan data pasar yang are not based on observable market data
dapat diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
31 Desember/December 31, 2025
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur pada Assets measured at
nilai wajar fair value
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Efek-efek 3.357.229 3.357.229 - - 3.357.229 Securities
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Tagihan derivatif 2.199 - 2.199 - 2.199 Derivative receivables
155
403
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 403 01/07/26 23.32
Page 434
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
f. Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) f. Fair value of financial instruments (continued)
Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan Fair value measurements recognized in the
posisi keuangan (lanjutan) statement of financial position (continued)
Tabel berikut ini memberikan analisis dari The following table provides an analysis of
instrumen keuangan pada tanggal-tanggal financial instruments as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 yang and 2024 that grouped into Level 1 to 3 based
dikelompokkan ke Tingkat 1 sampai 3 on the degree to which the fair value is
didasarkan pada sejauh mana nilai wajar observable. (continued)
diamati. (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2025
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang nilai wajarnya Assets for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Efek-efek 400.000 400.000 - - 400.000 Securities
3.759.428 3.757.229 2.199 - 3.759.428
Liabilitas yang diukur pada Liabilities measured at
nilai wajar fair value
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Liabilitas derivatif 2.611 - 2.611 - 2.611 Derivative liabilities
Liabilitas yang nilai wajarnya Liability for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Surat utang yang diterbitkan 3.651.018 3.599.301 - - 3.599.301 Debt securities issued
3.653.629 3.599.301 2.611 - 3.601.912
31 Desember/December 31, 2024
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Aset yang diukur pada Assets measured at
nilai wajar fair value
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Efek-efek 1.475.511 1.475.511 - - 1.475.511 Securities
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Tagihan derivatif 741 - 741 - 741 Derivative receivables
Aset yang nilai wajarnya Assets for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Efek-efek 852.034 860.416 - - 860.416 Securities
2.328.286 2.335.927 741 - 2.336.668
156
404
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 404 01/07/26 23.32
Page 435
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
RISIKO KEUANGAN DAN PENGELOLAAN RISK AND CAPITAL MANAGEMENT (continued)
MODAL (lanjutan)
f. Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) f. Fair value of financial instruments (continued)
Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan Fair value measurements recognized in the
posisi keuangan (lanjutan) statement of financial position (continued)
Tabel berikut ini memberikan analisis dari The following table provides an analysis of
instrumen keuangan pada tanggal-tanggal financial instruments as of December 31, 2025
31 Desember 2025 dan 2024 yang and 2024 that grouped into Level 1 to 3 based
dikelompokkan ke Tingkat 1 sampai 3 on the degree to which the fair value is
didasarkan pada sejauh mana nilai wajar observable. (continued)
diamati. (lanjutan)
31 Desember/December 31, 2024
Nilai wajar/Fair value
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
Liabilitas yang diukur pada Liabilities measured at
nilai wajar fair value
Fair value through profit
Nilai wajar melalui laba rugi or loss
Liabilitas derivatif 1.264 - 1.264 - 1.264 Derivative liabilities
Liabilitas yang nilai wajarnya Liability for which fair
diungkapkan values are disclosed
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Surat utang yang diterbitkan 2.611.117 2.537.294 - - 2.537.294 Debt securities issued
2.612.381 2.537.294 1.264 - 2.538.558
Berikut metode dan asumsi yang digunakan The following methods and assumptions are
untuk perkiraan nilai wajar: used to estimate the fair value:
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan Fair values of certain financial assets and
tertentu selain efek-efek yang liabilities other than securities classified as
diklasifikasikan pada biaya perolehan amortized cost (including sukuk at
diamortisasi (termasuk sukuk yang diukur acquisition cost) and debt securities issued
pada biaya perolehan) dan surat utang yang approximate their carrying amounts due to
diterbitkan mendekati nilai tercatat, karena short-term maturities of these financial
instrumen keuangan tersebut memiliki instruments and due to the interest rate is at
jangka waktu jatuh tempo yang singkat dan market rate. Certain financial assets and
memiliki tingkat bunga sesuai pasar. Aset liabilities not measured at fair value which
dan liabilitas keuangan tertentu yang tidak fair values approximate their carrying
diukur pada nilai wajar di mana nilai amounts, are not disclosed in the
wajarnya mendekati nilai tercatat, tidak aforementioned table.
diungkapkan pada tabel di atas.
Nilai wajar dari efek-efek yang The fair value of securities classified as
diklasifikasikan pada biaya perolehan amortized cost (including sukuk at
diamortisasi (termasuk sukuk yang diukur acquisition cost) and debt securities issued
biaya perolehan) dan surat utang yang is determined on the basis of quoted market
diterbitkan ditentukan berdasarkan harga price as of December 31, 2025 and 2024.
kuotasi pasar yang berlaku pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 As of December 31, 2025 and 2024, there is
dan 2024, tidak terdapat aset keuangan atau no financial assets and financial liabilities
liabilitas keuangan yang ditransfer dari/ke transfer out of or/into level 2 and/or level 3.
tingkat 2 dan/atau tingkat 3.
157
405
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 405 01/07/26 23.32
Page 436
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
36. SEGMEN OPERASI 36. OPERATING SEGMENT
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan The Company manages its business activities and
mengidentifikasi segmen yang dilaporkan identifies its reported segments based on product
berdasarkan jenis produk. Laba rugi dari masing- categories. Profit or loss of each segment is used to
masing segmen digunakan untuk menilai kinerja assess the performance of each segment.
masing-masing segmen. Informasi yang berkaitan Information relating to the main operating segments
dengan segmen usaha utama disajikan sebagai is presented as follows:
berikut:
31 Desember/December 31, 2025
Produk Produk
investasi/ tresuri/ Jasa advisory/
Investment Treasury Advisory
products products services Total
Pendapatan bunga 1.130.410 128.576 - 1.258.986 Interest income
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission
dan pendapatan lainnya 47.626 - - 47.626 and other income
Pendapatan jasa advisory - - 10.888 10.888 Advisory income
Keuntungan yang direalisasi Realized gain on
dari penjualan efek-efek 15.543 26.799 - 42.342 sale of securities
Beban bunga (632.844) (83.022 ) - (715.866) Interest expense
Beban umum dan General and administrative
administrasi (41.494) (4.069) (9.712) (55.275) expenses
Beban cadangan kerugian Provision for
penurunan nilai (65.710) (16.462) (5.402) (87.574) impairment losses
Beban transaksi Expense from derivative
derivatif - neto (6.404) (729) - (7.133) transaction - net
Beban yang tidak dapat
dialokasi - neto - - - (241.128) Unallocated expenses - net
Laba sebelum beban pajak 447.127 51.093 (4.226) 252.866 Profit before tax expense
Aset yang dapat dialokasikan 10.523.161 3.382.490 4.987 13.910.638 Allocated assets
Liabilitas yang dapat
dialokasikan - 11.721.031 - 11.721.031 Allocated liabilities
31 Desember/December 31, 2024
Produk Produk
investasi/ tresuri/ Jasa advisory/
Investment Treasury Advisory
products products services Total
Pendapatan bunga 1.081.522 100.560 - 1.182.082 Interest income
Pendapatan provisi dan komisi Provision and commission
dan lainnya 80.018 66.527 - 146.545 and other income
Pendapatan jasa advisory - - 32.048 32.048 Advisory income
Keuntungan yang direalisasi Realized gain on
dari penjualan efek-efek 13.900 1.093 - 14.993 sale of securities
Beban bunga (712.163) (75.565 ) - (787.728) Interest expense
Beban umum dan General and administrative
administrasi (48.890) (6.221) (15.817) (70.928) expenses
(Beban)/pembalikan cadangan (Provision)/reversal for
kerugian penurunan nilai (101.495) 3.900 (445) (98.040) impairment losses
Beban transaksi Expense from derivative
derivatif - neto (20.797) (1.934) - (22.731) transaction - net
Beban yang tidak dapat
dialokasi - neto - - - (189.494) Unallocated expenses - net
Laba sebelum beban pajak 292.095 88.360 15.786 206.747 Profit before tax expense
Aset yang dapat dialokasikan 12.127.029 1.664.080 28.482 13.819.591 Allocated assets
Liabilitas yang dapat
dialokasikan - 11.116.04 - 11.116.024 Allocated liabilities
158
406
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 406 01/07/26 23.32
Page 437
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
37. LABA PER SAHAM 37. INCOME PER SHARE
Berikut adalah perhitungan laba bersih per saham The following presents the computations of basic
dasar: net income per share:
31 Desember/December 31,
Rata-rata
tertimbang Laba
jumlah saham per saham/
dasar/ Income
Laba bersih Weighted per share
tahun average (Dalam ribuan
berjalan/ number of Rupiah/In
Net income ordinary shares thousands of
for the year outstanding Rupiah)
Tahun Year
2025 185.286 2.545.000 73 2025
2024 122.510 2.022.397 61 2024
38. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS 38. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION
Aktivitas investasi dan pendanaan non-kas adalah Non-cash investing and financing activities are as
sebagai berikut: follows:
Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember/
Year Ended December 31,
2025 2024
Kenaikan aset tetap dari beban Increase in property
masih harus dibayar dan liabilitas and equipment through accrued
lain-lain 238 1.357 expense and other liabilities
Kenaikan aset lain-lain dari beban
masih harus dibayar dan liabilitas Increase in other assets through
lain-lain 1.087 2.895 accrued expense and other liabilities
Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas Changes in liabilities arising from financing activities
pendanaan pada laporan arus kas adalah sebagai in the statement of cash flows are as follows:
berikut:
31 Desember 2025/December 31, 2025
1 Januari 2025/ Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Selisih kurs/ Lainnya/ 31 December 2025/
Januari 1, 2025 Cash inflows Cash outflows Foreign exchange Others December 31, 2025
Utang sewa 2.637 - (1.215) - - 1.422 Lease liability
Pinjaman diterima 3.240.879 3.321.026 (3.700.000) 21.278 22.190 2.905.373 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan 2.611.117 1.500.000 (320.000) 41.038 (181.137) 3.651.018 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 5.262.764 - (178.288) 81.196 (3.643) 5.162.029 Subordinated loans
11.117.397 4.821.026 (4.199.503) 143.512 (162.590) 11.719.842
31 Desember 2024/December 31, 2024
1 Januari 2024/ Arus kas masuk/ Arus kas keluar/ Selisih kurs/ Lainnya/ 31 December 2024/
Januari 1, 2024 Cash inflows Cash outflows Foreign exchange Others December 31, 2024
Utang sewa 3.450 - (1.127) - 314 2.637 Lease liability
Pinjaman diterima 4.281.691 3.361.800 (4.420.000) 18.856 (1.468) 3.240.879 Fund borrowings
Surat utang yang diterbitkan 2.981.054 1.000.000 (1.392.605) 3.559 19.109 2.611.117 Debt securities issued
Pinjaman subordinasi 5.307.914 - (158.449) 104.677 8.622 5.262.764 Subordinated loans
12.574.109 4.361.800 (5.972.181) 127.092 26.577 11.117.397
159
407
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 407 01/07/26 23.32
Page 438
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 39. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR REQUIRED BY INDONESIAN FINANCIAL
AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA ACCOUNTING STANDARDS
Informasi tambahan berikut bukan merupakan The following additional information is not
informasi yang dipersyaratkan oleh Standar information required by Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia: Accounting Standards:
Pinjaman diberikan Loans
Pinjaman diberikan berdasarkan kolektibilitas: Loans based on collectability:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2025 2024
Lancar 8.818.966 9.812.943 Current
Dalam perhatian khusus 699.664 723.679 Special mention
Macet 513.024 520.693 Loss
Subtotal 10.031.654 11.057.315 Sub-total
Ditambah/(dikurangi): Add/(less):
Piutang bunga 601.194 674.749 Accrued interest income
Biaya transaksi belum diamortisasi (54.740) (59.697) Unamortized transaction costs
Cadangan kerugian penurunan nilai (482.367) (416.198) Allowance for impairment losses
10.095.741 11.256.169
Termasuk di dalam pinjaman diberikan merupakan Included in the loans are loans with syndication
pinjaman dengan perjanjian pembiayaan bersama agreements with other entities. The Company’s
dengan entitas lain. Keikutsertaan Perusahaan participation as a member of syndicated loans
sebagai anggota sindikasi dengan persentase ranged from 0.2% to 52% of the total syndicated
penyertaan berkisar antara 0,2% sampai dengan loans as of December 31, 2025 and 2024,
52% dari total pinjaman sindikasi pada tanggal- respectively. Risks from syndicated loans are
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. Risiko atas shared proportionately by the participating creditors.
pinjaman sindikasi ditanggung secara proporsional
oleh peserta kreditur.
Rasio NPF Gross adalah 5,11% dan 4,71% masing- The Gross NPF Ratio is 5.11% and 4.71% as of
masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. December 31, 2025 and 2024, respectively.
Rasio NPF Neto adalah 3,75% dan 3,41% masing- The Net NPF Ratio is 3.75% and 3.41% as of
masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024. December 31, 2025 and 2024, respectively.
Permodalan Capital
Modal disetor dalam rangka pendirian perusahaan Paid-up capital for the establishment of
pembiayaan infrastruktur ditetapkan paling sedikit infrastructure financing company is set at least in the
sebesar Rp100.000. Perusahaan pembiayaan amount of Rp100,000. Infrastructure financing
infrastruktur wajib meningkatkan modal disetor company shall increase its paid-up capital to at least
menjadi paling sedikit Rp2.000.000 dalam jangka Rp2,000,000 within 5 years since the issuance of the
waktu 5 tahun sejak tanggal diterbitkannya izin business license. As of December 31, 2025 and
usaha. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 2024, the Company has fulfilled the minimum capital
dan 2024, Perusahaan telah memenuhi persyaratan requirement.
modal minimum.
160
408
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 408 01/07/26 23.32
Page 439
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 39. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR REQUIRED BY INDONESIAN FINANCIAL
AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA ACCOUNTING STANDARDS (continued)
(lanjutan)
Informasi tambahan berikut bukan merupakan The following additional information is not
informasi yang dipersyaratkan oleh Standar information required by Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia: (lanjutan) Accounting Standards: (continued)
Permodalan (lanjutan) Capital (continued)
Berdasarkan POJK 46/2020, Perusahaan Based on POJK 46/2020, Infrastructure Financing
Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi Gearing Company should fulfill Gearing Ratio of minimum of
Ratio paling rendah nol kali dan paling tinggi sepuluh zero times and maximum of 10 times and Capital
kali dan Rasio Permodalan paling sedikit 10%. Nilai Ratio minimum of 10%. As of December 31, 2025
Gearing Ratio Perusahaan pada tanggal-tanggal and 2024, the Company’s Gearing Ratio are 2.47
31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah times and 2.42 times, respectively. The Capital Ratio
sebesar 2,47 kali dan 2,42 kali. Nilai Rasio as of December 31, 2025 and 2024, are 43.74% and
Permodalan Perusahaan pada tanggal-tanggal 34.99%, respectively.
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar
43,74% dan 34,99%.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal During the years ended December 31, 2025 and
31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah 2024, the Company has fulfilled covenant regarding
memenuhi ketentuan tentang Gearing Ratio dan above Gearing Ratio and Capital Ratio.
Rasio Permodalan tersebut.
Manajemen risiko operasional Operational risk management
Risiko operasional adalah risiko akibat Operational risk is the risk due to inadequacy and/or
ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses malfunction of internal processes, human error,
internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, system failure, and/or the occurrence of external
dan/atau terjadinya kejadian eksternal yang events that affect the operation of the Company.
mempengaruhi operasional Perusahaan. Risiko ini These risks may trigger losses for the Company and
dapat menyebabkan terjadinya kerugian pada consequently affect the Company’s performance
Perusahaan sehingga akan mempengaruhi kinerja and soundness.
dan tingkat kesehatan Perusahaan.
Manajemen risiko operasional dan internal kontrol Strong operational risk management and internal
yang kuat adalah elemen inti dari strategi risiko control are core elements of the Company’s
operasional Perusahaan dan semua karyawan operational risk strategy, and all staff are responsible
bertanggung jawab untuk mengelola dan memitigasi for managing and mitigating operational risks in their
risiko operasional dalam operasional sehari-hari. day-to-day operations.
Meningkatnya ancaman keamanan siber The escalating cybersecurity threats in Indonesia
di Indonesia menggarisbawahi kebutuhan penting underscores the critical need to elevate
untuk menjadikan keamanan siber sebagai salah cybersecurity as one of our focuses within our
satu fokus kami dalam manajemen risiko operational risk management.
operasional.
Perusahaan berkomitmen untuk menjaga The Company commits to maintaining secure and
keberlangsungan bisnis yang aman dan tangguh di resilient business continuity amidst evolving
tengah berkembangnya ancaman keamanan siber cybersecurity threats by implementing the following
dengan menerapkan tindakan-tindakan berikut: actions:
Penerapan pengendalian internal, termasuk Implementation of internal controls, including
pengendalian akses, dan tiga lini pertahanan. access controls, and three lines of defense.
Kampanye kesadaran karyawan secara Regular employee awareness campaigns,
berkala, simulasi phishing, dan pelatihan wajib phishing simulations, and mandatory training to
untuk membangun budaya sadar keamanan. build security-concious culture.
161
409
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 409 01/07/26 23.32
Page 440
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
39. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 39. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR REQUIRED BY INDONESIAN FINANCIAL
AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA ACCOUNTING STANDARDS (continued)
(lanjutan)
Informasi tambahan berikut bukan merupakan The following additional information is not
informasi yang dipersyaratkan oleh Standar information required by Indonesian Financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia: (lanjutan) Accounting Standards: (continued)
Manajemen risiko operasional (lanjutan) Operational risk management (continued)
Perusahaan berkomitmen untuk menjaga The Company commits to maintaining secure and
keberlangsungan bisnis yang aman dan tangguh di resilient business continuity amidst evolving
tengah berkembangnya ancaman keamanan siber cybersecurity threats by implementing the following
dengan menerapkan tindakan-tindakan berikut: actions: (continued)
(lanjutan)
Penerapan teknologi dan infrastruktur Implementation of advance cybersecurity
keamanan siber yang advance, termasuk technology and infrastructure, including
eXtended Detection and Response (“XDR”) eXtended Detection and Response (“XDR”) as
sebagai perlindungan endpoint, Security endpoint protection, Security Operation Center
Operation Center (“SOC”) yang dilengkapi (“SOC”) equipped with cyber threat detection
teknologi deteksi dan respon ancaman siber, and response technology, also perimeter
serta keamanan batas luar firewall dengan security with firewall with intrusion
sistem deteksi/pencegahan intrusi, teknologi detection/prevention system, encryption
enkripsi, dan sistem pencegahan kehilangan technology, and data loss prevention system.
data.
Memastikan Pusat Pemulihan Bencana Ensuring the Disaster Recovery Center is fully
beroperasi penuh dan diuji secara berkala untuk operational and regularly tested to support
mendukung kelangsungan bisnis. business continuity.
Pengujian keamanan siber, termasuk pengujian Cybersecurity testing, including Disaster
Pemulihan Bencana, pengujian penetrasi, dan Recovery testing, penetration testing, and
pemantauan berkelanjutan terhadap ancaman continuous monitoring of cyber threats and
dan insiden siber. incidents.
Mengintegrasikan layanan Threat Intelligence Incorporate Threat Intelligence service and
dan berkolaborasi dengan rekan-rekan industri collaboration with industry peers and
dan pakar keamanan siber untuk berbagi praktik cybersecurity experts to share best practices
terbaik. and stay ahead of emerging threat.
Melakukan peningkatan tata kelola keamanan Perform continuous cybersecurity governance
siber secara berkelanjutan dan melakukan improvement and conduct cyber security
penilaian tingkat maturitas keamanan siber maturity assessment referring to NIST Cyber
dengan mengacu pada kerangka kerja NIST Security Framework (“CSF”) 2.0.
Cyber Security Framework (“CSF”) 2.0.
Memastikan kepatuhan terhadap persyaratan Ensuring adherence to regulatory requirements
peraturan dan kebijakan internal melalui audit and internal policies through audits and
dan penilaian kontrol dan praktik keamanan assessments of cybersecurity controls and
siber. practices.
Perusahaan akan terus meningkatkan postur The Company will continuously improve its
keamanan sibernya agar selalu mengikuti cybersecurity posture to keep updated with the latest
perkembangan ancaman keamanan siber terkini cybersecurity threat to ensure information protection
untuk menjamin perlindungan informasi dan and business continuity.
kelangsungan bisnis.
162
410
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 410 01/07/26 23.32
Page 441
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 40. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Pada tanggal 26 Mei 2026, Perusahaan a. On May 26, 2026, the Company distributed
melakukan pembayaran dividen kepada dividends to its shareholders amounting to
Pemegang Saham Perusahaan Sebesar Rp74,114.
Rp74.114.
b. Pada tanggal 26 Mei 2026, Perusahaan b. On May 26, 2026, the Company partially
melakukan pelunasan dipercepat atas sebagian prepaid the principal of the Term Installment
pokok fasilitas Kredit Angsuran Berjangka II dari Credit II facility from PT Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar Indonesia Tbk amounting to Rp150,000.
Rp150.000.
c. Efektif 19 Mei 2026, Bapak Rizal Bambang c. Effective May 19, 2026, Mr. Rizal Bambang
Prasetijo diangkat sebagai Ketua Komite Audit Prasetijo was appointed as the Company’s
Perusahaan menggantikan Bapak Rinaldi Chairman of the Audit Committee, replacing
Firmansyah. Mr. Rinaldi Firmansyah.
d. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham d. Based on Annual General Meeting of
Perusahaan tanggal 29 April 2026, Pemegang Shareholders of the Company dated April 29,
Saham Perusahaan menyetujui untuk: 2026, the Company’s Shareholders approved
to:
Mengalokasikan 40% dari laba bersih Allocate 40% of 2025 net income
tahun 2025 sebesar Rp74.114 sebagai amounting to Rp74,114 as dividend;
dividen;
Mengalokasikan 10% dari laba bersih Allocate 10% of 2025 net income
tahun 2025 sebesar Rp18.529 sebagai amounting to Rp18,529 as general
dana cadangan umum; reserve funds;
Mengalokasikan sisa laba bersih tahun Allocate the remaining of 2025 net income
2025 sebesar Rp92.643 sebagai laba amounting to Rp92,643 as retained
ditahan; dan earnings; and
Mendistribusikan imbal hasil bagi pemegang Distribute profit sharing returns for Green
Surat Berharga Perpetual Berwawasan Perpetual Notes holders amounting to
Lingkungan sebesar Rp27.653 yang akan Rp27,653 to be paid on July 2026 and January
dibayarkan pada Juli 2026 dan Januari 2027. 2027.
e. Pada tanggal 22 April 2026, Perusahaan e. On April 22, 2026, the Company together with
bersama Bank Mandiri menandatangani Bank Mandiri signed Term Loan Facility
perjanjian Fasilitas Term Loan dengan nilai agreement with facility amounting to
fasilitas sebesar Rp500.000. Rp500,000.
f. Efektif sejak 22 Maret 2026, masa jabatan f. Effective March 22, 2026, the tenure of Mr.
Bapak Lodewijk Govaerts sebagai Komisaris Lodewijk Govaerts as Commissioner of the
Perusahaan telah berakhir. Company has ended.
g. Efektif sejak 19 Maret 2026, masa jabatan g. Effective March 19, 2026, the tenure of Mr.
Bapak Rinaldi Firmansyah sebagai Komisaris Rinaldi Firmansyah as Commissioner of the
Perusahaan telah berakhir. Company has ended.
h. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para h. Based on Deed No. 17 of Circular Resolution
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat of Shareholders in lieu of Extraordinary
sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang General Meeting of Shareholders dated March
Saham Luar Biasa No. 17 tanggal 30 Maret 30, 2026, of Utiek Rochmuljati Abdurachman,
2026, yang dibuat oleh Utiek Rochmuljati S.H., M.Li., M.Kn., notary in Jakarta, the
Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., notaris di Shareholders approved the appointment of Mr.
Jakarta, Pemegang Saham menyetujui Ahmad Ghufron as Commissioner of the
pengangkatan Bapak Ahmad Ghufron sebagai Company repalcing Mr. Parjiono. The changes
Komisaris Perusahaan sebagai pengganti of the Company’s Board of Commissioner were
Bapak Parjiono. Pemberitahuan perubahan acknowledged by the Minister of Law of the
susunan Komisaris Perusahaan ini telah Republic of Indonesia through the letter No.
diterima oleh Menteri Hukum Republik AHU-AH.01.09-0222918 dated April 17, 2026.
Indonesia melalui surat No. AHU-AH.01.09-
0222918 tanggal 17 April 2026.
163
411
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 411 01/07/26 23.32
Page 442
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
40. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 40. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(lanjutan) (continued)
h. Bapak Ahmad Ghufron telah memenuhi h. Mr. Ahmad Ghufron has fulfilled the Fit and
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang Proper Test held by OJK on March 17, 2026.
diselenggarakan oleh OJK pada tanggal 17
Maret 2026.
i. Pada tanggal 17 Maret 2026, Perusahaan dan i. On March 17, 2026, The Company and Bank
Bank BRI melakukan pembaharuan berkala BRI periodically renew their Non-Cash Loan
atas fasilitas Kredit Tidak Langsung dan Forex and Forex Line agreement pertaining to
Line terkait dengan perpanjangan availability extention of availability period until May 27,
period sampai 27 Mei 2026. 2026
j. Pada tanggal 11 Februari 2026, Perusahaan j. On February 11, 2026, the Company had
telah menandatangani Perjanjian Pinjaman signed Term Loan Agreement with
dengan Development Finance Institute Canada Development Finance Institute Canada Inc.
Inc. (“DFIC”) atas fasilitas Pinjaman Berjangka (“DFIC”) amounting to USD30,000,000 with
sebesar USD30.000.000 dengan jangka waktu availability period until February 11, 2030. The
sampai tanggal 11 Februari 2030. Pinjaman ini purpose of the loan was to finance green
ditujukan untuk membiayai proyek-proyek infrastructure projects in Indonesia.
infrastruktur hijau di Indonesia.
k. Pada tanggal 27 Januari 2026, Perusahaan k. On January 27, 2026, the Company has fully
telah melakukan pelunasan Surat Utang Senior repaid its Senior Unsecured Notes amounting
Tanpa Jaminan sebesar USD60.489.000. to USD60,489,000.
l. Pada tanggal 8 Januari 2026, Perusahaan telah l. On January 8, 2026, the Company has made a
melakukan pembayaran imbal bagi hasil Surat payment of Green Perpetual Notes returns
Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan amounting to Rp13,826.
sebesar Rp13.826.
m. Pada tanggal 8 Januari 2026, Perusahaan dan m. On January 8, 2026, the Company and Bank
Bank Permata melakukan pembaharuan Permata renew their Money Market facility,
berkala atas fasilitas Money Market, terkait pertaining to the extention of the availability
dengan perpanjangan availability period period until October 10, 2026.
sampai 10 Oktober 2026.
n. Pada tanggal 5 Januari 2026, Perusahaan n. On January 5, 2026, the Company has
mengangkat Ibu Suli Indah Lestari sebagai appointed Mrs. Suli Indah Lestari as Corporate
Sekretaris Perusahaan menggantikan Bapak Secretary replacing Mr. Nastantio W. Hadi.
Nastantio W. Hadi.
41. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 41. PURPOSE OF THE PREPARATION AND
LAPORAN KEUANGAN ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Perusahaan telah menerbitkan kembali laporan The Company has reissued their financial
keuangan tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan statements as December 31, 2025 and 2024 and for
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal the years then ended, with certain additional
tersebut dengan beberapa tambahan disclosure in Notes 3a, 3p,5, 10, 11, 14, 18, 25, 28c,
pengungkapan pada Catatan 3a, 3p, 5, 10, 11, 14, 31 and 40 in connection with the proposed offering
18, 25, 28c, 31 dan 40 sehubungan dengan rencana of debt securities of the Company in Indonesia.
penawaran efek utang Perusahaan di Indonesia.
164
412
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 412 01/07/26 23.32
Page 443
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal-Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan As of December 31, 2025 and 2024
untuk Tahun yang Berakhir pada and for the Years
Tanggal-Tanggal Tersebut Then Ended
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
42. PENYELESAIAN DAN PERSETUJUAN ATAS 42. COMPLETION AND APPROVAL OF THE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab The Company’s management is responsible for the
terhadap penyusunan dan penyajian wajar laporan preparation and fair presentation of these financial
keuangan ini sesuai dengan Standar Akuntansi statements in accordance with Indonesian Financial
Keuangan di Indonesia, yang diselesaikan dan Accounting Standards, which were completed and
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi authorized for issuance by the Board of Directors of
Perusahaan pada tanggal 15 Juni 2026. the Company on June 15, 2026.
165
413
Isi BUKU Prospektus Final IIF Juni 2026.indd 413 01/07/26 23.32
Names mentioned 105 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
Young Global Limited
p.6 ×3
unresolved
org
Milik Negara.
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Departemen
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
MLI.
p.8 ×10
unresolved
org
Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK
p.9
unresolved
org
Bapepam
p.9 ×16
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.10 ×17
unresolved
org
Bank Pembangunan Asia.
p.16
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.16 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
p.17
unresolved
person
Sutjipto
p.17
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.17
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.24 ×2
unresolved
org
PSS
p.24 ×3
unresolved
org
Bank Capital Adequacy Ratio
p.27 ×2
unresolved
org
PT Bank SMBC Indonesia Gearing Ratio
p.27 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.28 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.47
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia
p.54 ×3
unresolved
org
Citicorp International Limited
p.62
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
p.65
unresolved
org
PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Karyawan
p.65
unresolved
org
Bank II
p.69
unresolved
person
Utiek Abdurachman
· Notaris
p.109 ×11
unresolved
person
Ahmad Ghufron
· Komisaris
p.110 ×2
unresolved
—
Executive
· Presiden Direktur
p.110
unresolved
org
PT FinAccel Teknologi Indonesia
p.112
unresolved
org
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
p.112
unresolved
org
Kementerian Keuangan Indonesia
p.112 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Indonesia Rizal Bambang Prasetijo
p.112
unresolved
org
Mandala Finance Tbk
p.112 ×2
unresolved
org
PT. J.P. Morgan Securities
p.112
unresolved
org
Shanghai Banking Corporation Limited
p.117 ×3
unresolved
person
Marc Oliver J
p.117
unresolved
person
Lestari A. Umardin
p.118
unresolved
—
Harahap
· Officer A
p.123
unresolved
person
Frekuensi Tingkat Kehadiran
· Komisaris
p.124
unresolved
person
Frekuensi Kehadiran Rapat Bersama
· Komisaris
p.124 ×2
unresolved
person
Kompensasi
· Komisaris
p.125
unresolved
org
Sertifikasi Risiko Jenjang
p.126 ×5
unresolved
org
Sertifikasi Ramadhan Harahap
p.126
unresolved
org
Sertifikasi Umardin
p.126
unresolved
—
Umardin
p.126
unresolved
org
PT NISP Sekuritas
p.128
unresolved
—
Profil Suli Indah Lestari
· Sekretaris Perusahaan
p.128 ×7
unresolved
org
Bank Universal
p.128
unresolved
org
PT Sinar Antjol
p.128
unresolved
org
PT Siegwerk Indonesia
p.128
unresolved
—
Tugas-tug
· Sekretaris Perusahaan
p.129
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Gorontalo
p.211
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.