Back to announcement
20250603_META_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891209_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review METASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT Nusantara Infrastructure Tbk.
Equity Tower 38th Floor, Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 9, Jakarta 12190 - Indonesia
P : +62 21 515 0100, F : +62 21 515 1221
www.nusantara infrastructure.com
W: www.nusantarainfrastructure.com
Jakarta, 3 Juni 2025
No. : 027/NI-CORSEC/VI/25
Lamp. : 1 (satu) set
□ Kepada Yth.,
Ketua Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
□ Kepada Yth.,
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 4th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Up. : Direktur Penilaian Perusahaan
□ Kepada Yth.,
Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, 5th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Perihal : Ringkasan Risalah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat kami nomor: 018/NI-CORSEC/V/25 tanggal 06 Mei 2025, PT Nusantara Infrastructure Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
sebagai berikut:
Bahwa RUPST dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang sah sebagai berikut:
- Para pemegang saham atau Kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
17.164.421.736 (tujuh belas miliar seratus enam puluh empat juta empat ratus dua puluh satu ribu tujuh
ratus tiga puluh enam) saham atau sebesar 99,07% (sembilan puluh sembilan koma nol tujuh persen) dari
17.325.253.194 (tujuh belas miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus
sembilan puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan tanggal 5 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, yaitu sejumlah 17.710.708.194 (tujuh
belas miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus sembilan puluh empat) saham setelah
dikurangi dengan Treasury Stock yaitu sebesar 385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat
ratus lima puluh lima ribu) saham.
Page 2
Bahwa Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024;
2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal
31 Desember 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
4. Persetujuan perubahan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan
5. Penetapan tugas dan wewenang serta agaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dan
gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun 2025.
Hasil Rapat
Mata Acara Pertama Rapat
- Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2024, termasuk laporan Direksi Perseroan, dan mengesahkan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (A
Member of Ernst & Young Global Limited) sebagaimana dimuat dalam Laporan Nomor
00662/2.1032/AU.1/06/0690-1/1/IV/2025, Perihal: Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember
2024, tanggal 17 April 2025, dengan pendapat: “laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya
tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”; dan
- Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024 sepanjang tindakan-tindakan
mereka tersebut bukan merupakan suatu tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan Perseroan.
Mata Acara Kedua Rapat
- Menyetujui pada tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mencatatkan Laba
Tahun Berjalan sebesar Rp331.418.246.703 (tiga ratus tiga puluh satu miliar empat ratus delapan belas
juta dua ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus tiga Rupiah).
- Menyetujui penempatan penggunaan Laba Bersih Perseroan sebagai berikut:
- Sejumlah Rp3.231.475.739 (tiga miliar dua ratus tiga puluh satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu
tujuh ratus tiga puluh sembilan Rupiah) akan dialokasikan sebagai cadangan wajib sesuai Pasal 70
Undang-Undang Perseroan Terbatas.
- Sisanya sejumlah Rp319.916.098.117 (tiga ratus sembilan belas miliar sembilan ratus enam belas juta
sembilan puluh delapan ribu seratus tujuh belas Rupiah) disisihkan sebagai cadangan lainnya sesuai
dengan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas yang dapat digunakan untuk kebutuhan
Perseroan termasuk pengembangan usaha, modal kerja, sosial dan pembagian dividen masa depan;
dan
- untuk tujuan kepentingan Perseroan dan karena ekspansi Perseroan yang sedang berlangsung,
Perseroan tidak akan membagikan dividen kepada Pemegang Sahan Perseroan.
Mata Acara Ketiga Rapat
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk memeriksa dan melakukan audit terhadap Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukannya
Page 3
serta menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana karena sebab apa pun juga berdasarkan ketentuan
peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal atau ketentuan perundangan lainnya yang berlaku, Kantor
Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, selanjutnya Dewan Komisaris akan
memberikan kuasa kepada Direksi sehubungan dengan Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat Rapat
- Menyetujui pemberhentian dengan hormat (i) Bapak Christopher Daniel Cabrera Lizo dari jabatannya
sebagai Direktur Perseroan; dan (ii) Bapak Rogelio Lazo Singson dari jabatannya sebagai Komisaris
Perseroan, dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya diikuti dengan pelunasan dan pembebasan
dari tanggung jawabnya atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan terhitung dari sejak menjabat
sampai dengan ditutupnya Rapat (acquit et de charge), sepanjang tindakan mereka tersebut bukan
merupakan suatu tindakan pidana dan tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang bersangkutan.
- Menyetujui untuk mengangkat (i) Bapak Luis Soriano Reñon sebagai Direksi Perseroan yang baru; dan
(ii) Bapak Jose Ma Kamantigue Lim sebagai Komisaris Perseroan yang baru, dengan masa jabatan
melanjutkan sisa masa jabatan dari Bapak Christopher Daniel Cabrera Lizo dan Bapak Rogelio Lazo
Singson, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat.
- Sehingga setelah dilakukan perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, maka
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI :
Direktur Utama : Muhammad Ramdani Basri
Direktur : Omar Danni Hasan
Direktur : Luis Soriano Reñon
Direktur : Benny Setiawan Santoso
Direktur : Ridwan Abdul Chalif Irawan
Direktur : Denn Charly Gonzales Espanola
Direktur : Amadeo Navalta Bejec
Direktur : Francis Emmanuel Dalupan Rojas
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Manuel Velez Pangilinan
Komisaris : Jose Ma Kamantigue Lim
Komisaris Independen : Johny Josephus Lumintang
Komisaris Independen : Farid Harianto
- Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang
diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut, mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
perubahan Data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi
yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi
yang berwenang.
Mata Acara Kelima Rapat
Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini
fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan tugas dan wewenang serta
Page 4
honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan Perseroan. Bersama ini terlampir kami sampaikan Covernote dari Notaris. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih Hormat kami, PT Nusantara Infrastructure Tbk Dahlia Evawani Corporate Secretary Tembusan Kepada Yth.: 1. Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.; 2. Direksi PT Adimitra Jasa Korpora, Biro Administrasi Efek; 3. Direksi PT Nusantara Infrastructure Tbk; dan 4. Arsip.
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2
unresolved
person
Christopher Daniel Cabrera Lizo
p.3 ×4
unresolved
person
Luis Soriano Re
p.3
unresolved
person
Jose Ma Kamantigue Lim
· Komisaris
p.3 ×3
unresolved
person
Johny Josephus Lumintang
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Dahlia Evawani
· Corporate Secretary
p.4
unresolved
person
Humberg Lie
p.4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
434 ms
12 Sep 2026 22:50
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '99.07',
'shares_present': '17164421736',
'shares_total_voting': '17325253194'}