Back to announcement
20250602_TLKM_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31891039_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) Tbk
Tel.57/LP 000/COP-K0F00000/2025
Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”) pada:
Hari/tanggal : Selasa, 27 Mei 2025
Waktu : Pukul 14.23 WIB s.d pukul 17.38 WIB
Tempat : Ballroom Hotel Four Seasons, Jl. Jend. Gatot Subroto No.18, Jakarta.
Link rapat : Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:
DEWAN KOMISARIS:
• Bapak WAWAN IRIAWAN – Komisaris Independen;
• Bapak BONO DARU ADJI – Komisaris Independen;
• Bapak MARCELINO RUMAMBO PANDIN – Komisaris;
• Bapak ISMAIL – Komisaris*;
• Bapak RIZAL MALLARANGENG – Komisaris;
• Bapak SILMY KARIM – Komisaris;
• Bapak ARYA MAHENDRA SINULINGGA – Komisaris.
DIREKSI:
• Bapak RIRIEK ADRIANSYAH – Direktur Utama;
• Ibu F.M. VENUSIANA R; – Direktur Enterprise & Business Service;
• Bapak MUHAMAD FAJRIN RASYID – Direktur Digital Business;
• Bapak AFRIWANDI – Direktur Human Capital Management;
• Bapak HERI SUPRIADI – Direktur Keuangan & Manajemen Risiko;
• Bapak HERLAN WIJANARKO – Direktur Network & IT Solution;
• Bapak BUDI SETYAWAN WIJAYA – Direktur Strategic Portfolio;
• Bapak BOGI WITJAKSONO – Direktur Wholesale & International Service;
• Bapak HONESTI BASYIR – Direktur Group Business Development.
*Hadir dalam Rapat melalui video telekonfrensi.
- sedangkan Bapak Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro, selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Isa Rachmatarwata selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir dalam Rapat.
Serta pemegang/kuasa pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang/kuasa pemegang saham Seri B yang hadir dan/atau diwakili secara fisik dan elektronik melalui eASY.KSEI yang bersama-sama mewakili 86.924.742.233 saham atau merupakan 87,7476249% dari jumlah
keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 99.062.216.600 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham tanggal 2 Mei 2025.
Dengan demikian persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi untuk seluruh Agenda Rapat dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan ayat (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, karena telah hadir dalam Rapat pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang
saham yang seluruhnya mewakili lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Perseroan juga telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Ashoya Ratam SH., MKn. untuk mencatat jalannya Rapat dan PT Datindo Entrycom untuk melakukan perhitungan dan/atau validasi suara.
Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk, tanggal 27 Mei 2025 Nomor: 172a/V/2025, yang dibuat oleh Notaris
Ashoya Ratam SH., MKn yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Agenda 1 dari Rapat Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024
Jumlah Pemegang saham yang bertanya Terdapat 1 tanggapan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan 2 pertanyaan dari pemegang saham;
Hasil Pemungutan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju
287.065.108 saham atau 0,3302456% 910.411.149 saham atau 1,0473556% 85.727.265.976 saham atau 98,6223988%
Keputusan Rapat “Rapat dengan suara terbanyak sebesar 86.637.677.125 (99,6697544%) dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young
Global Limited) sesuai laporannya Nomor 00646/2.1032/AU.1/06/0687-3/1/IV/2025 tanggal 17 April 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young
Global Limited) sesuai laporannya Nomor 00692/2.1032/AU.2/10/1902-2/1/IV/2025 tanggal 21 April 2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro
dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.”
Agenda 2 dari Rapat Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024
Jumlah Pemegang saham yang bertanya Tidak terdapat pertanyaan atau tanggapan.
Hasil Pemungutan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju
26.466.885 saham atau 0,0304480% 935.667.666 saham atau 1,0764112% 85.962.607.682 saham atau 98,8931407%
Keputusan Rapat “Rapat dengan suara terbanyak sebesar 86.898.275.348 (99,9695520%) dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
Menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2024 sebesar Rp23.648.767.816.604,- sebagai berikut:
1. Dividen Tunai sebesar 89% atau sejumlah Rp21.047.403.356.777,60 atau sebesar Rp212,4665092 per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600 saham. Pembayaran dilaksanakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen Tunai Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
b. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2024sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku;
iii. Hal-hal teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Dibukukan sebagai Laba Ditahan sebesar 11% atau sejumlah Rp2.601.364.459.826,40 yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha Perseroan.
Agenda 3 dari Rapat Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun
Buku 2024
Jumlah Pemegang saham yang bertanya Tidak terdapat pertanyaan atau tanggapan.
Hasil Pemungutan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju
6.323.786.129 saham atau 7,2750128% 938.188.079 saham atau 1,0793107% 79.662.768.025 saham atau 91,6456765%
Keputusan Rapat “Rapat dengan suara terbanyak sebesar 80.600.956.104 (92,7249872%) dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.”
Agenda 4 dari Rapat Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025
Jumlah Pemegang saham yang bertanya Tidak terdapat pertanyaan atau tanggapan
Hasil Pemungutan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju
6.618.052.140 saham atau 7,6135424% 981.421.866 saham atau 1,1290478% 79.325.268.227 saham atau 91,2574098%
Keputusan Rapat “Rapat dengan suara terbanyak sebesar 80.306.690.093 (92,3864576%) dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan:
a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, dan/atau periode lainnya
pada Tahun Buku 2025, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik Pengganti tersebut.”
Agenda 5 dari Rapat Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perseroan (Share Buyback)
Jumlah Pemegang saham yang bertanya Terdapat 2 pertanyaan dari Pemegang Saham.
Hasil Pemungutan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju
30.632.061 saham atau 0,0352397% 852.603.866 saham atau 0,9808529% 86.041.506.306 saham atau 98,9839073%
Keputusan Rapat “Rapat dengan suara terbanyak sebesar 86.894.110.172 (99,9647603%) dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan (share buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3.000.000.000.000,00 termasuk biaya-biaya terkait pelaksanaan Pembelian
Kembali Saham Perseroan (share buyback) dengan memperhatikan perizinan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan (share buyback) termasuk penghentian pelaksanaannya kepada Direksi Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Agenda 6 dari Rapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Jumlah Pemegang saham yang bertanya Terdapat 3 pertanyaan dari Pemegang Saham.
Hasil Pemungutan Suara Tidak Setuju Abstain Setuju
30.321.194.158 saham atau 34,8821215% 992.534.057 saham atau 1,1418315% 55.611.014.018 saham atau 63,9760471%
Keputusan Rapat “Rapat dengan suara terbanyak 56.603.548.075 (65,1178785%) termasuk Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan:
1) Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
2) Komisaris Independen : Bono Daru Adji
3) Komisaris : Isa Rachmatarwata
yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 18 Mei 2021, masing-masing terhitung sejak tanggal 13 April 2025, 24 Maret 2025, 7 Februari 2025 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang
diberikan selama menjabat sebagai Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Direktur Utama : Ririek Adriansyah
2) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Heri Supriadi
3) Direktur Enterprise & Business Service : F. M. Venusiana R.
4) Direktur Network & IT Solution : Herlan Wijanarko
5) Direktur Human Capital Management : Afriwandi
6) Direktur Digital Business : Muhammad Fajrin Rasyid
7) Direktur Strategic Portfolio : Budi Setyawan Wijaya
8) Direktur Wholesale & International Service : Bogi Witjaksono
9) Komisaris Independen : Wawan Iriawan
10) Komisaris : Marcelino Pandin
11) Komisaris : Arya Mahendra Sinulingga
12) Komisaris : Rizal Mallarangeng
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 3 Mei 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 28 mei 2021, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 30 Mei 2023,
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 19 Juni 2020, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini dengan ucapak terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
No. Semula Menjadi
1) - Wakil Direktur Utama
2) Direktur Network & IT Solution Direktur Network
3) Direktur Digital Business Direktur IT Digital
4) Direktur Strategic Portfolio Direktur Strategic Business Development & Portfolio
5) Direktur Group Business Development -
4. Mengalihkan penugasan Sdr. Honesti Basyir semula Direktur Group Business Development menjadi Direktur Wholesale & International Service yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 30 Mei 2023, dengan
masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur Group Business Development Perseroan.
5. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Direktur Utama : Dian Siswarini
2) Wakil Direktur Utama : Muhammad Awaluddin
3) Direktur Enterprise dan Business Service : Veranita Yosephine
4) Direktur Network : Nanang Hendarno
5) Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
6) Direktur Human Capital Management : Henry Christiadi
7) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra
8) Direktur IT Digital : Faizal Rochmad Djoemadi
9) Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
10) Komisaris Independen : Yohanes Surya
11) Komisaris : Rizal Mallarangeng
12) Komisaris : Ossy Dermawan
13) Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
14) Komisaris : Rionald Silaban
6. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
7. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 5, maka susunan
Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : Dian Siswarini
2) Wakil Direktur Utama : Muhammad Awaluddin
3) Direktur Enterprise dan Business Service : Veranita Yosephine
4) Direktur Network : Nanang Hendarno
5) Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
6) Direktur Human Capital Management : Henry Christiadi
7) Direktur Wholesale dan International Service : Honesti Basyir
8) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra
9) Direktur IT Digital : Faizal Rochmad Djoemadi
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
2) Komisaris Independen : Yohanes Surya
3) Komisaris : Ismail
4) Komisaris : Rizal Mallarangeng
5) Komisaris : Silmy Karim
6) Komisaris : Ossy Dermawan
7) Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
8) Komisaris : Rionald Silaban
8. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
9. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan
yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.
Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2024
Sesuai keputusan Rapat, pembayaran dividen tunai sebesar 89% untuk Tahun Buku 2024 dari laba bersih atau sejumlah Rp21.047.403.356.777,60 atau Rp212,4665092.
Jadwal Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2024:
DPS (Recording Date) = 12 Juni 2025
Pasar Regular dan Negosiasi
Cum Dividen = 10 Juni 2025
Ex Dividen = 11 Juni 2025
Pasar Tunai
Cum Dividen = 12 Juni 2025
Ex Dividen = 13 Juni 2025
Tanggal Pembayaran = Paling lambat 2 Juli 2025
Tata Cara Pembagian Dividen:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada tanggal 12 Juni 2025 (recording date) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(”KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Juni 2025.
2. Untuk pemegang saham American Depositary Share (“ADS”) berlaku peraturan New York Stock Exchange (“NYSE”) dan dividen tunai akan dibayarkan melalui Bank Kustodian yang ditunjuk oleh The Bank of New York Mellon (“BNY Mellon”) sesuai dengan jumlah yang tercatat pada
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan NYSE tanggal 12 Juni 2025.
3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, maka dividen tunai akan dibayarkan melalui KSEI dan akan didistribusikan paling lambat pada tanggal 2 Juli 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian di mana pemegang saham membuka sub rekening efek.
4. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, maka:
a. Dividen tunai dapat dicairkan di cabang-cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (”BNI”) terdekat di seluruh Indonesia. pemegang saham wajib membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku atau Surat Kuasa yang dilampirkan asli bukti identitas diri dari “Pemberi Kuasa”
dan “Penerima Kuasa”, bilamana pengambilan dividen tunai dikuasakan kepada pihak lain.
b. Pemindahbukuan/transfer dividen tunai hanya akan dilaksanakan oleh Perseroan kepada rekening pemegang saham apabila:
i. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham berjumlah sekurang-kurangnya Rp500.000,- dan
ii. Permohonan pemindahbukuan/transfer dividen tunai tersebut telah disampaikan secara lengkap dan benar selambat-lambatnya tanggal 12 J u n i 2025 pukul 15.00 WIB kepada Biro Administrasi Efek (”BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam Wuruk
No.28 Lt.2, Jakarta 10120.
5. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
6. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tunai tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen tunai yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut
wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
7. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen tunai melalui perusahaan efek dan/atau bank kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen tunai termaksud
dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
8. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara
Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya formulir dimaksud,
Dividen Tunai Tahun Buku 2024 yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
9. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen tunai dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek dan bagi pemegang saham
warkat di BAE.
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini adalah untuk memenuhi ketentuan P a s a l 4 9 a y a t ( 1 ) , Pasal 51 ayat (1), ayat (2), dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
Jakarta, 2 Juni 2025
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 May 2025 · 14:23–17:38 |
| Present | 86,924,742,233 (87.75%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
85,727,265,976
98.62%
Against
287,065,108
0.33%
Abstain
910,411,149
1.05%
Agenda 2
approved
For
85,962,607,682
98.89%
Against
26,466,885
0.03%
Abstain
935,667,666
1.08%
Agenda 3
approved
For
79,662,768,025
91.65%
Against
6,323,786,129
7.28%
Abstain
938,188,079
1.08%
Agenda 4
approved
For
79,325,268,227
91.26%
Against
6,618,052,140
7.61%
Abstain
981,421,866
1.13%
Agenda 5
approved
For
86,041,506,306
98.98%
Against
30,632,061
0.04%
Abstain
852,603,866
0.98%
Agenda 6
approved
For
55,611,014,018
63.98%
Against
30,321,194,158
34.88%
Abstain
992,534,057
1.14%
Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
Ashoya Ratam SH.
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.1 ×4
unresolved
org
Purwantono
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1620 ms
12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.0473556',
'pct_against': '0.3302456',
'pct_for': '98.6223988',
'seq': 1,
'votes_abstain': '910411149',
'votes_against': '287065108',
'votes_for': '85727265976'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.0764112',
'pct_against': '0.0304480',
'pct_for': '98.8931407',
'seq': 2,
'votes_abstain': '935667666',
'votes_against': '26466885',
'votes_for': '85962607682'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.0793107',
'pct_against': '7.2750128',
'pct_for': '91.6456765',
'seq': 3,
'votes_abstain': '938188079',
'votes_against': '6323786129',
'votes_for': '79662768025'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1290478',
'pct_against': '7.6135424',
'pct_for': '91.2574098',
'seq': 4,
'votes_abstain': '981421866',
'votes_against': '6618052140',
'votes_for': '79325268227'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.9808529',
'pct_against': '0.0352397',
'pct_for': '98.9839073',
'seq': 5,
'votes_abstain': '852603866',
'votes_against': '30632061',
'votes_for': '86041506306'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1418315',
'pct_against': '34.8821215',
'pct_for': '63.9760471',
'seq': 6,
'votes_abstain': '992534057',
'votes_against': '30321194158',
'votes_for': '55611014018'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.7476249',
'record_date': '2025-06-02',
'shares_present': '86924742233',
'shares_total_voting': '99062216600',
'time_end': '17:38:00',
'time_start': '14:23:00'}