Skip to content
Back to announcement

20250602_BRRC_Pemanggilan RUPS_31891029_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review BRRC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
           PEMANGGILAN ULANG RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT RAJA ROTI CEMERLANG TBK

Direksi PT Raja Roti Cemerlang Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan"), yang berdomisili di
Bekasi, dengan ini menginformasikan bahwa Perseroan telah sebelumnya melakukan
pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") Perseroan pada tanggal 23
Mei 2025 sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Perseroan yang semula direncanakan untuk
diadakan pada Hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025.

Merujuk pada Pasal 19 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020"), Perseroan dengan ini menyampaikan pemanggilan
ulang Rapat sehubungan dengan penambahan mata acara Rapat dan perubahan tanggal
penyelenggaraan Rapat dan dengan demikian, mengundang para pemegang saham Perseroan
untuk menghadiri Rapat Perseroan yang diselenggarakan secara fisik dengan kehadiran
terbatas dan elektronik pada:

Hari / Tanggal​ ​   ​      ​   : Selasa, 24 Juni 2025
Waktu ​​        ​   ​      ​   : 14.00 WIB - selesai
Tempat ​        ​   ​      ​   : Hotel Santika Premiere
 ​      ​       ​   ​      ​     Jl. Harapan Indah Boulevard No.10-12, RT.004/RW.030,
                                 Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17131
Mekanisme penyelenggaraan RUPS : RUPST fisik dengan kehadiran terbatas dan secara
                                 elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI (“eASY.KSEI”)

Adapun, mata acara Rapat dan penjelasannya sebagai berikut:

Mata Acara 1
Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas merupakan mata
acara yang rutin dan wajib diajukan oleh Direksi dalam Rapat Perseroan

Mata Acara 2
Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 70 dan 71 UUPT, penggunaan laba bersih Tahun Buku
2024 diusulkan untuk diputuskan oleh Rapat.

Mata Acara 3
Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang
akan melakukan audit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 68 UUPT, dan ketentuan pasal 36A POJK No.
10/POJK.04/2017 tentang Perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan akan
mengusulkan kepada Rapat untuk menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Mata Acara 4
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan.

Penjelasan:
Merupakan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan
untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.30/POJK.04/2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Mata Acara 5
Persetujuan penetapan Honorarium atau Gaji dan Tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Penjelasan:
Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sebagai pelaksana
fungsi remunerasi Perseroan untuk menetapkan honorarium atau gaji dan tunjangan bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.

Catatan :

   1.​ Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
       Perseroan dan Pemanggilan Rapat ini dianggap sebagai undangan Rapat resmi bagi
       semua pemegang saham Perseroan.

   2.​ Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
       Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
       dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
       Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

   3.​ Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah
       pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
       Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB (“Pemegang
       Saham”).

   4.​ Pemegang Saham dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan:
Page 3
       a.​ Hadir secara fisik dan memberikan suaranya secara langsung dalam Rapat,
           maupun secara online dan memberikan suaranya secara elektronik melalui
           fasilitas eASY.KSEI, atau;
       b.​ Diwakilkan oleh kuasanya, berdasarkan surat kuasa konvensional atau
           berdasarkan pemberian kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI
           (“eProxy”) sebagaimana dimaksud pada butir 5 di bawah, yang mencakup juga
           kuasa untuk memberikan suara dalam Rapat, berdasarkan ketentuan hukum dan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5.​ Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang memilih untuk menghadiri Rapat secara
    fisik berlaku ketentuan sebagai berikut:
         a.​ Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang akan
             hadir berdasarkan metode “first come first served”, sesuai dengan Pasal 8 ayat
             (4) POJK 16. Dalam hal kapasitas ruang Rapat telah terpenuhi, maka pemegang
             saham atau kuasa pemegang Saham dihimbau untuk memberikan kuasa kepada
             penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Perseroan sehingga hak-hak
             para pemegang saham dan kuasa pemegang saham dalam Rapat tetep dapat
             terpenuhi.

          Perseroan tidak menyediakan makan siang, goodie bag produk/souvenir, dan
          tidak menyediakan materi Rapat dalam bentuk fisik kepada pemegang saham
          dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat

       b.​ Pemegang Saham dan Kuasanya diminta untuk membawa dan menyerahkan
           fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas
           pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang
           berbentuk Badan Hukum, agar menyertakan dokumen-dokumen sebagai berikut:
               ■​ Fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir berikut dengan fotokopi bukti
                  persetujuan/pelaporan dari/kepada Menkumham atas perubahan
                  anggaran dasar yang terakhir dimaksud;
               ■​ Fotokopi Akta Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris atau
                  Pengurus terakhir;
               ■​ Fotokopi KTP dari Pemberi/Penerima Kuasa (bilamana dikuasakan).

6.​ Pemegang Saham dapat mengunduh draft surat kuasa dalam situs web Perseroan
    (www.rajaroticemerlang.com) Surat Kuasa Asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani
    di atas meterai Rp10.000,-, dikirimkan kepada BAE Perseroan dengan alamat Menara
    Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin No. 19 RT 1, RW 7 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan
    Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10250, Telp. 021-3922332, Fax. 021-3923003, serta scan
    Surat Kuasa tersebut diterima melalui surat elektronik: helpdesk1@sinartama.co.id,
    selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan sebelum pukul
    12.00 WIB, dengan dilampirkan salinan KTP atau Paspor atau bagi pemegang saham
    yang berbentuk badan hukum disertai bukti kewenangan mewakili badan hukum.

   Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasanya di tempat penyelenggaraan Rapat
   dengan membawa dan menyerahkan salinan identitas diri yang masih berlaku KTP atau
   Paspor kepada petugas pendaftaran.
Page 4
   Bagi Pemegang Saham yang berdomisili di luar wilayah Indonesia, Surat Kuasa harus
   dibuat oleh Notaris setempat serta dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia
   di wilayah setempat dimana pemegang saham berdomisili.

7.​ Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang bermaksud menghadiri
    Rapat secara fisik, diwajibkan mematuhi protokol keamanan dan tata tertib yang berlaku
    di lokasi Rapat.

8.​ Perseroan berhak untuk tidak mengizinkan Pemegang Saham dan/atau kuasa
    Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam Rapat secara fisik, serta berhak untuk
    mengeluarkan Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham dari lokasi Rapat,
    apabila tidak mematuhi ketentuan sebagaimana disebutkan pada butir 7 di atas
    dan/atau dianggap membahayakan lingkungan sekitar maupun Pemegang Saham
    dan/atau kuasa Pemegang Saham lainnya.

9.​ Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat
    secara fisik dimohon telah berada di tempat Rapat paling lambat 60 (enam puluh) menit
    sebelum Rapat dimulai.

10.​Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur
    kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada situs web eASY.KSEI
    (www.easy.ksei.co.id) dan situs web Perseroan (www.rajaroticemerlang.com)




                                 Bekasi, 2 Juni 2025
                         PT RAJA ROTI CEMERLANG TBK
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published2 Jun 2025
Pages4
Characters9,171
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RAJA ROTI CEMERLANG TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 1298 ms 12 Sep 2026 22:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-05-28'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result