Skip to content
Back to announcement

20250602_BBYB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31891023_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BBYB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                       NOTARIS
                              Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                        JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                  Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com


                                      SURAT KETERANGAN
                                    Nomor : 16 / Not-AI /V/ 2025

                                       Kami dari kantor :
                                Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.
                                       Notaris di Jakarta


Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No: 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
2020. Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST) (selanjutnya disebut “Rapat”) PT Bank Neo Commerce Tbk yang telah
dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025 dibuka Pukul 14.54 WIB dan berakhir
Pukul 16.30 WIB di SCBD, Pacific Century Place Tower, Lantai 23, District 8 Jl Jend Sudirman
Jakarta Selatan.


I. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN ACARA

   Hari/Tanggal            : Selasa, 27 Mei 2025
   Tempat                  : Kantor Bank Neo Commerce Tbk, SCBD,
                             Pacific Century Place Tower, Lantai 23, District 8
                             Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan
   Waktu                   : 14.54 WIB sampai dengan 16.30 WIB

II. MATA ACARA RAPAT

  1.  Persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta
      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31
      Desember 2024.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
      Perseroan untuk tahun buku 2025.
  4. Penetapan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan serta gaji atau honorarium dan
      tunjangan Dewan Komisaris Perseroan.
  5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
  6. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
  7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
      Terbatas V (PUT V) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
  8. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
      Terbatas VI (PUT VI) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
  9. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
      Terbatas VII (PUT VII) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
  10. Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas V (PUT
      V) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).



                                                                                           1
Page 2
                                            NOTARIS
                                   Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                             JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                       Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

      11. Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI
          (PUT VI) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

III. KEHADIRAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

      Rapat dipimpin oleh Bapak Inkawan D. Jusi selaku Komisaris Utama Independen serta
      dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yaitu:

         Dewan Komisaris:
         - Komisaris Utama Independen                  : Bapak Inkawan D. Jusi
         - Komisaris Independen                        : Bapak Pramoda Dei Sudarmo 1)
         - Komisaris Non Independen                    : Bapak Kreisna Dewantara Gozali


         Direksi:
         - Direktur Utama                              : Bapak Eri Budiono
         - Direktur Bisnis                             : Bapak Aditya Wahyu Windarwo
         - Direktur Kepatuhan                          : Bapak Ricko Irwanto
         1)
              Hadir melalui telekonferensi

IV.     KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
        Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang
        seluruhnya mewakili 7.260.582.094 (tujuh miliar dua ratus enam puluh juta lima ratus
        delapan puluh dua ribu sembilan puluh empat) saham atau sebesar 54,384 % (lima puluh
        empat koma tiga delapan empat persen) dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan
        Perseroan sebanyak 13.350.482.346 (tiga belas miliar tiga ratus lima puluh juta empat
        ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat puluh enam) saham.

        Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut dan berdasarkan Pasal 41 Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
        Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan yang selanjutnya disebut
        “POJK 15/2020” serta Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat
        dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili
        lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan
        Perseroan, dan Keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa yang sah,
        yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
        saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat maka berdasarkan POJK 15/2020
        serta Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.03/2016 Tentang
        Kepemilikan Saham Bank Umum “POJK 56/2016”, Rapat adalah sah dan dapat
        mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan agenda Rapat.

V.      TANYA JAWAB
        Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
        pendapat terkait setiap Mata Acara Rapat.




                                                                                                2
Page 3
                                        NOTARIS
                               Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                         JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                   Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

       Para Pemegang Saham atau kuasa yang mewakilinya telah diberikan kesempatan untuk
       mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat,
       sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan, dan tidak
       terdapat pertanyaan pada seluruh Mata Acara Rapat.

VI.    MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
       Pengambilan keputusan setiap Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
       untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
       keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

       Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam setiap mata acara Rapat ini
       dilakukan secara lisan dengan metode polling suara yang dilakukan dengan cara para
       pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain terhadap
       usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan kemudian
       surat suara dihitung oleh Notaris. Suara abstain mengikuti suara terbanyak antara suara
       setuju dan suara tidak setuju untuk agenda Rapat.

VII.   HASIL PEMUNGUTAN SUARA

       Mata Acara Rapat:

                      Mata Acara                              Setuju             Tidak setuju    Abstain
                     Ke-1 (Kesatu)                        7.221.322.752                0        39.259.342
        Persetujuan Laporan Tahunan termasuk                 99,46 %                0,00%         0,54 %
        pengesahan Laporan Keuangan serta
        Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
        31 Desember 2024.

                     Ke-2 (Kedua)                         7.220.481.652                 0       40.100.442
        Penetapan penggunaan laba bersih                     99,54 %                 0,00%        0,55 %
        Perseroan untuk tahun buku 2024.

                     Ke-3 (ketiga)                        7.220.703.411           5.678.341     34.200.342
        Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk               99,45 %               0,08 %         0,47 %
        melakukan audit Laporan Keuangan
        Perseroan untuk tahun buku 2025.

                    Ke-4 (Keempat)                        7.220.443.452             32.200      40.106.442
        Penetapan gaji dan tunjangan Direksi                 99,45 %                0,00%         0,55 %
        Perseroan serta gaji atau honorarium dan
        tunjangan Dewan Komisaris Perseroan.

                    Ke-5 (Kelima)                         6.807.096.656          419.285.096    34.200.342
        Perubahan Susunan Pengurus Perseroan                 93,75 %               5,78 %         0,47 %

                     Ke-6 (Keenam)                                  (Tidak ada pemungutan suara)
        Laporan    Rencana     Aksi      Keuangan
        Berkelanjutan (RAKB).



                                                                                                             3
Page 4
                                     NOTARIS
                            Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                      JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

                 Mata Acara                                 Setuju         Tidak setuju      Abstain
                Ke-7 (Ketujuh)                                  (Tidak ada pemungutan suara)
    Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
    Penggunaan Dana Hasil Penawaran
    Umum Terbatas V (PUT V) dengan Hak
    Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

              Ke-8 (Kedelapan)                                   (Tidak ada pemungutan suara)
    Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
    Penggunaan Dana Hasil Penawaran
    Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan Hak
    Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

             Ke-9 (Kesembilan)                                   (Tidak ada pemungutan suara)
    Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
    Penggunaan Dana Hasil Penawaran
    Umum Terbatas VII (PUT VII) dengan Hak
    Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

               Ke-10 (Kesepuluh)                       6.807.096.561          419.285.091   34.200.442
    Persetujuan Perubahan Penggunaan                      93,75 %               5,78 %        0,47 %
    Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas V
    (PUT V) dengan Hak Memesan Efek
    Terlebih Dahulu (HMETD).

               Ke-11 (Kesebelas)                       6.807.096.561          419.285.091   34.200.442
    Persetujuan Perubahan Penggunaan                      93,75 %                5,78 %       0,47 %
    Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas
    VI (PUT VI) dengan Hak Memesan Efek
    Terlebih Dahulu (HMETD)


VIII. KEPUTUSAN RAPAT

    1.   Mata Acara Ke-1 (Kesatu) Rapat:
         Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :
         1)    Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan
               untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang telah diaudit
               Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young) sesuai
               Laporan Nomor 00347/2.1032/AU.1/07/0242-4/1/III/2025 tanggal 24 Maret
               2025 dengan opini wajar dalam semua hal yang material serta menyetujui
               Laporan pertanggung jawaban Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan
               Komisaris.

         2)   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
              ("volledig acquit et decharge") kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
              Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
              jalankan selama tahun buku 2024 sepanjang tindakan mereka tersebut
              tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang



                                                                                                         4
Page 5
                                 NOTARIS
                        Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                  JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
            Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

           berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut, kecuali untuk perbuatan
           penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.

2.   Mata Acara Ke-2 (Kedua) Rapat:
     Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :
     “Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 seluruhnya
     digunakan sebagai laba ditahan Perseroan”.

3.   Mata Acara Ke-3 (Ketiga) Rapat:
     Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :
      1) Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada
         Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP)
         guna melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan yang akan
         berakhir pada 31 Desember 2025, dengan kriteria termasuk namun tidak
         terbatas pada:
         a. Kantor Akuntan Publik wajib memiliki izin yang masih berlaku dari Menteri;
         b. Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar dalam daftar aktif pada Otoritas Jasa
             Keuangan; dan
         c. Kantor Akuntan Publik merupakan pihak yang independen dan profesional
             untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025;

        dan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit serta berpedoman
        pada ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang
        Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan
        Jasa Keuangan dan SEOJK No. 18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara
        Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
        Jasa Keuangan.
     2) Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
        hororarium profesional dan persyaratan lainnya yang wajar sehubungan dengan
        penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut.

4.   Mata Acara Ke-4 (Keempat) Rapat :
     Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :
     “Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
     Komisaris untuk menetapkan Gaji dan Tunjangan Direksi Perseroan serta Gaji atau
     Honorarium dan Tunjangan Dewan Komisaris Perseroan”.

5.   Mata Acara Ke-5 (Kelima) Rapat:
     Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :
     1) Menyetujui pengangkatan Bapak Daniel Armanto untuk menjadi Direktur
         Teknologi Sistem Informasi Perseroan yang akan berlaku efektif setelah
         mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
         dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi peraturan perundang-
         undangan yang berlaku, dengan periode masa jabatan 5 (lima) tahun sampai
         dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-Tahunan)
         yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 dan dengan memperhatikan
         peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan


                                                                                     5
Page 6
                                   NOTARIS
                          Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                    JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
              Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

           tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
           memberhentikannya sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.
      2)   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
           untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat
           ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang,
           mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
           permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Pengurus Perseroan
           kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun
           instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-
           akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
           dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani
           akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
           yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya
           keputusan Rapat.

     -Dengan demikian susunan Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
     menjadi sebagai berikut :

           DIREKSI
           - Direktur Utama                                      : Eri Budiono
           - Direktur Kepatuhan                                  : Ricko Irwanto
           - Direktur Bisnis                                     : Aditya Wahyu Windarwo
           - Direktur Teknologi Sistem Informasi                 : Daniel Armanto (*)

          DEWAN KOMISARIS
          - Komisaris Utama Independen                : Inkawan D. Jusi
          - Komisaris Non Independen                  : Kreisna Dewantara Gozali
          - Komisaris Independen                      : Pramoda Dei Sudarmo
     *) Pengangkatan Direktur Teknologi Sistem Informasi tersebut berlaku efektif setelah
     mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
     dan kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-
     undangan yang berlaku di Indonesia.

6.   Mata Acara Ke-6 (Keenam) Rapat:
     Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)

     Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 atau
     POJK 51 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan,
     Emiten, dan Perusahaan Publik, Pasal 6 ayat a, menyatakan bahwa Perseroan wajib
     mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan kepada pemegang saham.
     Komunikasi tersebut dapat dilakukan antara lain melalui Rapat Umum Pemegang
     Saham.




                                                                                           6
Page 7
                             NOTARIS
                    Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
              JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
        Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

Perseroan menyampaikan Laporan RAKB Perseroan sebagai berikut :

1. RAKB tahun 2022 - 2025, mencakup Program dan target kegiatan sebagai berikut:
   1) Program Pertama: Produk Tabungan NeoGreen
      BNC bermaksud untuk mengajak nasabah berperan aktif dalam kontribusi
      pelestarian lingkungan melalui donasi dari persentase bunga/imbal hasil
      produk.
   2) Program Kedua: Kajian Pasar Produk/Jasa Penyaluran Kredit UMKM
      Berkelanjutan
   3) Program Ketiga: Penerbitan Produk Pembiayaan UMKM Berkelanjutan
   4) Program Keempat: Memperluas Ekosistem UMKM Melalui Skema Rantai
      Pasok
   5) Program Kelima: Optimalisasi Teknologi dengan Membuat NeoCorporate


2. RAKB tahun 2023-2027 mencakup program-program prioritas sebagai berikut :
   1) Program Pertama: Peluncuran dan pengembangan produk Tabungan
      NeoGreen yang mengajak nasabah berkontribusi pada kelestarian lingkungan
      hidup melalui donasi dari bunga/imbal hasil.
   2) Program Kedua: Penerbitan dan peningkatan penyaluran pembiayaan
      produktif kepada UMKM yang menerapkan prinsip kegiatan usaha
      berkelanjutan.
   3) Program Ketiga : Memperluas ekosistem UMKM yang telah dibiayai
      menggunakan skema rantai pasok. UMKM prioritas adalah yang telah sesuai
      prinsip berkelanjutan, menerapkan peraturan lingkungan, menggunakan
      sumber daya bijaksana, dan tidak membahayakan lingkungan.

3. RAKB tahun 2024-2028 mencakup program-program prioritas sebagai berikut :
   1) Program Pertama (Penghimpunan Dana): Peluncuran dan pengembangan
      produk Tabungan NeoGreen yang mengajak nasabah berkontribusi pada
      kelestarian lingkungan melalui donasi dari bunga/imbal hasil.
   2) Program Kedua (Penyaluran Dana): Penerbitan dan penyaluran pembiayaan
      untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan dan pembiayaan modal kerja
      kepada perusahaan pembiayaan terkait. Dilandasi oleh program bantuan
      pemerintah untuk konversi kendaraan listrik. Kegiatan meliputi penyusunan
      ketentuan dan kebijakan pembiayaan. Keberhasilan diukur dari realisasi
      portofolio dan kualitas kredit yang sehat.
   3) Rencana Jangka Pendek (2024): Fokus pada penyiapan dan peluncuran
      Tabungan NeoGreen (review kerjasama, pengembangan sistem, finalisasi
      konsep).

4. RAKB tahun 2025-2029 mencakup program-program prioritas sebagai berikut :
   1) Program Pertama (Penghimpunan Dana): Peluncuran dan pengembangan
      produk Tabungan NeoGreen yang memungkinkan nasabah berkontribusi
      pada pelestarian lingkungan melalui donasi dari bunga/imbal hasil.
   2) Program Kedua (Penyaluran Dana): Penerbitan dan penyaluran pembiayaan
      terkait aksi keuangan berkelanjutan.


                                                                                 7
Page 8
                                  NOTARIS
                         Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                   JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
             Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

        3)   Rencana Jangka Pendek (2025): Fokus pada finalisasi konsep dan program
             NeoGreen, penyiapan marketing/kampanye, sosialisasi dan kampanye
             produk, serta eksplorasi kegiatan bersama nasabah terkait pelestarian
             lingkungan.

7.   Mata Acara Ke-7 (Ketujuh) Rapat:
     Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
     Terbatas V (PUT V) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

     Laporan pertanggungjawaban juga telah disampaikan dan diumumkan pada web
     Bursa berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
     dengan memberikan HMETD dengan No Surat 012/SET/DIR/BNC/I/2025 tanggal
     15 Januari 2025 dengan isi Laporan sebagai berikut:

     Penawaran Umum Terbatas V Perseroan adalah sebagai berikut:
     - Jumlah Hasil Penawaran Umum Terbatas V Perseroan adalah sebesar
        Rp2.505.310.850.900,-
     - Total Biaya Penawaran Umum Terbatas tersebut adalah sebesar
        Rp2.541.062.000,-
        Biaya tersebut antara lain dipergunakan untuk Biaya Profesi Penunjang Pasar
        Modal, biaya jasa lembaga penunjang Pasar Modal dan biaya jasa konsultansi
        keuangan.
     - Hasil bersih dari Hasil PUT V tersebut adalah Rp2.502.769.788.900,-

     Rencana Penggunaan hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) V tersebut
     adalah sebagai berikut:
     - Penyaluran Kredit sebesar Rp375.415.468.335,-.
     - Kegiatan Operasional Perbankan sebesar Rp1.001.107.915.560,-
     - Pengembangan Teknologi Informasi sebesar Rp750.830.936.670,-;
     - Memperkuat Rasio KPMM sebesar Rp375.415.468.335,-.

     Total Realisasi Penggunaan Dana Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT)
     V adalah sebesar Rp2.323.342.513.943,-.

     Sisa Dana Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) V adalah
     Rp179.427.274.957,-

8.   Mata Acara Ke-8 (Kedelapan) Rapat:
     Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
     Terbatas VI (PUT VI) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

     Laporan pertanggungjawaban juga telah disampaikan dan diumumkan pada Web
     Bursa Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
     dengan memberikan HMETD dengan No Surat 012/SET/DIR/BNC/I/2025 tanggal 15
     Januari 2025 dengan isi Laporan sebagai berikut :




                                                                                      8
Page 9
                                  NOTARIS
                         Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                   JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
             Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com

     Hasil Penawaran Umum Terbatas VI Perseroan adalah sebagai berikut :
     - Jumlah Hasil Penawaran Umum Terbatas VI Perseroan adalah sebesar
        Rp1.701.136.997.950,-.
     - Adapun total Biaya Penawaran Umum Terbatas tersebut adalah sebesar
        Rp10.962.948.340,-
        Biaya tersebut antara lain dipergunakan untuk Biaya Profesi Penunjang Pasar
        Modal, biaya jasa lembaga penunjang Pasar Modal dan biaya jasa konsultansi
        keuangan.
     - Hasil bersih dari Hasil PUT VI tersebut adalah Rp1.690.174.049.610,-.

     Rencana penggunaan
     Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI tersebut adalah sebagai
     berikut:
         o    Ekspansi Kredit sebesar Rp676.069.619.844,-
         o    Kegiatan Operasional Perbankan sebesar Rp676.069.619.844,-
         o    Pengembangan Teknologi Informasi sebesar Rp338.034.809.922,-.

     Adapun Total Realisasi Penggunaan Dana Hasil bersih dari Penawaran Umum
     Terbatas (PUT) VI adalah sebesar Rp1.352.139.239.688,-.

     Sisa Dana Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI adalah
     Rp338.034.809.922,-

9.   Mata Acara Ke-9 (Kesembilan) Rapat:
     Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
     Terbatas VII (PUT VII) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

     Laporan pertanggungjawaban juga telah disampaikan dan diumumkan pada Web
     Bursa Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
     dengan memberikan HMETD dengan No Surat 012/SET/DIR/BNC/I/2025 tanggal 15
     Januari 2025.

     Hasil Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan adalah sebagai berikut:
     - Jumlah Hasil Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan adalah sebesar
        Rp393.500.000.100,-
     - Adapun total Biaya Penawaran Umum Terbatas tersebut adalah sebesar
        Rp30.794.038.158,-
        Biaya tersebut antara lain dipergunakan untuk Biaya Profesi Penunjang Pasar
        Modal, biaya jasa lembaga penunjang Pasar Modal dan biaya jasa konsultansi
        keuangan.
     - Hasil bersih dari Hasil PUT VII tersebut adalah sebesar Rp362.705.961.942,-.

     Rencana Penggunaan Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII akan
     digunakan seluruhnya untuk Penyaluran Kredit Perbankan dengan realisai Penggunaan
     Dana Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII adalah sebesar
     Rp362.705.961.942,- atau telah terpakai habis.



                                                                                      9
Page 10
                                     NOTARIS
                            Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
                      JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
                Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com


   10.   Mata Acara Ke-10 (Kesepuluh) Rapat:
         Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :
         Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan
         Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

         Rencana penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan Hak
         Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) menjadi sebagai berikut:
          - Penyaluran kredit sebesar Rp444.794.496.072,-
          - Kegiatan Operasional Perbankan sebesar Rp1.001.107.915.560,-
          - Pengembangan Teknologi Informasi sebesar Rp681.451.908.933,-
          - Memperkuat Rasio KPMM sebesar Rp375.415.468.335,-.

   11.   Mata Acara Ke-11 (Kesebelas) Rapat:
         Rapat dengan suara terbanyak menyetujui :
         Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan
         Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

         Rencana penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan
         Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) menjadi sebagai berikut:
          - Ekspansi Kredit sebesar Rp1.014.104.429.766,-
          - Kegiatan Operasional Perbankan sebesar Rp676.069.619.844,-.

Aktanya telah dibuat dihadapan saya, Notaris, dan tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 24, dan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 26,
keduanya tertanggal 27 Mei 2025.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                           Jakarta, 28 Mei 2025
                                                                             Notaris di Jakarta




                                                                  Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.




                                                                                                  10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published2 Jun 2025
Pages10
Characters28,779
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 May 2025 · 14:54–16:30
Present7,260,582,094 (54.38%)
ChairInkawan D. Jusi
Agenda 1 approved
For
7,221,322,752
99.46%
Against
0
0.00%
Abstain
39,259,342
0.54%
Agenda 10 approved
For
6,807,096,561
93.75%
Against
419,285,091
5.78%
Abstain
34,200,442
0.47%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Neo Commerce Tbk p.1 ×4
linked person Inkawan D. Jusi · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person Pramoda Dei Sudarmo p.2 ×2
linked person Eri Budiono p.2 ×2
linked person Aditya Wahyu Windarwo p.2 ×2
linked person Ricko Irwanto p.2 ×2
linked person Daniel Armanto p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible person Kreisna Dewantara Gozali p.2 ×2
unresolved person Dr. AGUNG IRIANTORO SH. p.1 ×24
unresolved org Kantor Bank Neo Commerce Tbk p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 728 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.54',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.46',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Ke-1 (Kesatu) Persetujuan Laporan Tahunan termasuk '
                      'pengesahan Laporan Keuangan',
             'votes_abstain': '39259342',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7221322752'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.47',
             'pct_against': '5.78',
             'pct_for': '93.75',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 10,
             'title': 'Ke-10 (Kesepuluh) Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana '
                      'Hasil Penawaran Umum Terbatas',
             'votes_abstain': '34200442',
             'votes_against': '419285091',
             'votes_for': '6807096561'}],
 'chair_name': 'Inkawan D. Jusi',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '54.384',
 'shares_present': '7260582094',
 'shares_total_voting': '13350482346',
 'time_end': '16:30:00',
 'time_start': '14:54:00',
 'venue': 'Kantor Bank Neo Commerce Tbk, SCBD, Pacific Century Place Tower, '
          'Lantai 23, District 8 Jl Jend Sudirman Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result