Skip to content
Back to announcement

20250602_SMBR_Perubahan Pengurus_31890872_lamp2.pdf

Board change Needs review SMBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.935
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id

Jakarta, 27 Mei 2025
Nomor :42/V/2025 Kepada Yth:
Hal — : Resume Rapat Umum PT Semen Baturaja Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jalan Abikusno Cokrosuyoso P.O. BOX 1175,
PT Semen Baturaja Tbk. Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Semen Baturaja Tbk.”, berkedudukan di Kota Palembang (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 27 Mei 2025

Waktu
Tempat

Kehadiran

1 14.53 WIB — 16.37 WIB
: Signature Lounge, The East Tower Lantai 18

Mega Kuningan, Jakarta Selatan
: - Dewan Komisaris 11. Alex Iskandar Munaf Komisaris Utama merangkap

Komisaris Independen

2. Hadi Daryanto Komisaris

3. Inosentius Samsul Komisaris

4. Chowadja Sanova Komisaris Independen

- Direksi 1 1. Suherman Yahya Direktur Utama

2. Rahmat Hidayat Direktur (Fungsi Keuangan
dan SDM)

3. Muhammad Syafitri Direktur Operasi

- Pemegang Saham : 7.517.394.800 saham atau (75,6845589Y6) dengan hak suara

yang sah yaitu sebesar 9.932.534.336 saham termasuk di
dalamnya 1 saham seri A Dwiwarna.

1. MATA ACARA RAPAT

1s

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun
Buku 2024, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, serta
Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun
Buku 2024 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas Tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
Page 2 OCR 0.942
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan, termasuk pembagian Dividen untuk Tahun Buku
2024.

3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2024.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2025 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil Tahun Buku
2025.

5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

TI. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT

1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini telah
disampaikan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor
004010/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/04.2025 pada tanggal 10 April 2025

2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini telah dimuat dalam @ASY.KSEI, Situs
Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 17 April 2025.

3. Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 telah
disampaikan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor
002629/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/04.2025 pada tanggal 29 April 2025.

4. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini telah diumumkan pada eASY.KSEI, Situs
Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 05 Mei 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA

- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.

- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir menyampaikan
tanggapan/pendapat dan tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan..

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 75.100
saham atau merupakan 0,0009990Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat:

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
25.500 saham atau merupakan 0,0003392Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.517.294.200 saham atau merupakan 99,9986618Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara

yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.517.369.300

saham atau merupakan 99,9996608Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
Page 3 OCR 0.950
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id

MA'

Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan

Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk
Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

. Mengesahkan:

a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana
Ramon Xenia & Rekan (yang merupakan anggota dari Deloitte Southeast Asia Limited)
sesuai Laporan Nomor: 00092/2.1460/AU.1/04/1672-2/1/111/2025 tanggal 25 Maret 2025
dengan opini "Wajar, dalam semua hal yang material":

b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana yang telah diaudit oleh KAP
Liana Ramon Xenia & Rekan (yang merupakan anggota dari Deloitte Southeast Asia
Limited) sesuai Laporan Nomor: 00095/2.1460/AU.2/11/1672-2/1/11/2025 tanggal 26
Maret 2025 dengan opini "Wajar, dalam semua hal yang material".

- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de

charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris atas Tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut
diatas.

TA ACARA RAPAT KEDUA
Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua,
Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a

b.

Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 75.100
saham atau merupakan 0,0009990Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat,
Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
25.500 saham atau merupakan 0,000339276 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.517.294.200 saham atau merupakan 99,9986618Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.517.369.300
saham atau merupakan 99,9996608Y46 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
Page 4 OCR 0.951
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id

MA

Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:

Menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada Pemilik

Entitas Induk untuk Tahun Buku 2024 sebesar Rp129.254.004.055 (seratus dua puluh sembilan

miliar dua ratus lima puluh empat juta empat ribu lima puluh lima Rupiah), sebagai berikut:

1. Sebesar 2094 atau sejumlah Rp25.850.800.811 (dua puluh lima miliar delapan ratus lima puluh
juta delapan ratus ribu delapan ratus sebelas Rupiah) atau sebesar Rp2,60264 (dua koma enam
nol dua enam empat Rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen tunai. Pembayaran
dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan
(recording date).

b. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:

1) Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen
untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,

2) Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku:

3) Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,
termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk pembayaran Dividen per saham.

2. Sebesar 8076 atau sejumlah Rp103.403.203.244 (seratus tiga miliar empat ratus tiga juta dua
ratus tiga ribu dua ratus empat puluh empat Rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan.

TA ACARA RAPAT KETIGA

Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang

hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara

Rapat Ketiga.

Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh

pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
212.100 saham atau merupakan 0,002821596 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
25.500 saham atau merupakan 0,0003392Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.517.157.200 saham atau merupakan 99,9968393Y4 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat:

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara

yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.517.369.300

saham atau merupakan 99,99966084 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.

Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :

1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku
Pemegang Saham Seri B Terbanyak Perseroan dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
Page 5 OCR 0.950
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id

a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, dan
b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang
Saham Seri B Terbanyak Perseroan setelah berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna guna menetapkan bagi Anggota Direksi:

a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas kinerja Tahun Buku 2024 sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, dan
b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.

Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh

pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
192.100 saham atau merupakan 0,0025554Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
25.500 saham atau merupakan 0,000339296 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat:

Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.517.177.200 saham atau merupakan 99,9971054Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara

yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.517.369.300

saham atau merupakan 99,9996608Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.

Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :

1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana Ramon Xenia
& Rekan (yang merupakan anggota dari Deloitte Southeast Asia Limited) untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan
Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), dan laporan Iainnya untuk Tahun Buku 2025,

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan:

a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan
dan kepentingan Perseroan, dan

b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut.
Page 6 OCR 0.953
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id

3.

Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
tertulis dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak
untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau KAP Pengganti dalam hal KAP Liana Ramon
Xenia & Rekan (yang merupakan anggota dari Deloitte Southeast Asia Limited) karena sebab
apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku
2025, termasuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP
Pengganti tersebut.

MATA ACARA RAPAT KELIMA

Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kelima.

Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a.

b.

Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 75.100
saham atau merupakan 0,0009990Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat,
Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
4.856.500 saham atau merupakan 0,064599574 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat,

Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.512.463.500 saham atau merupakan 99.9344015Yo dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat,

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.512.538.600
saham atau merupakan 99,9354005Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.

Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :

Is

Mengusulkan pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris
PT Semen Baturaja Tbk sebagai berikut:

a. Sdr. Muhammad Syafitri sebagai Direktur,

b. Sdr. Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen,

c. Sdr. Hadi Daryanto sebagai Komisaris.

. Mengusulkan perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai

berikut:
- Semula Direktur Menjadi Direktur Operasi,
- Semula Direktur Menjadi Direktur Keuangan dan SDM.

- Mengusulkan pengalihan tugas nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi dan

Dewan Komisaris PT Semen Baturaja Tbk:

- Rahmat Hidayat Semula Direktur Menjadi Direktur Keuangan dan SDM:

- Inosentius Samsul Semula Komisaris Menjadi Komisaris Utama.

Dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan masing-masing berdasarkan Keputusan
RUPS pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur dan Komisaris PT Semen Baturaja
Tbk.
Page 7 OCR 0.952
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id

4. Mengusulkan pengangkatan nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota-anggota Direksi

dan Dewan Komisaris PT Semen Baturaja Tbk:

a. Sdr. Taufik Ibrahim sebagai Direktur Operasi,

b. Sdr. Feryzal Adam sebagai Komisaris Independen:
c. Sdr. Dzulfikar Ahmad sebagai Komisaris.

5. Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Semen Baturaja Tbk yang akan
diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan masih menjabat pada jabatan lain yang
dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan
Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.

6. Selanjutnya susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama : Inosentius Samsul
Komisaris : Dzulfikar Ahmad
Komisaris Independen : Feryzal Adam
Komisaris Independen : Chowadja Sanova
Direktur Utama : Suherman Yahya
Direktur Operasi aufik Ibrahim
Direktur Keuangan dan SDM : Rahmat Hidayat

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 27 Mei 2025, Nomor
108, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.38 MB
Published2 Jun 2025
Pages7
Characters20,272
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Semen Baturaja Tbk. p.1 ×23
linked person Alex Iskandar Munaf · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Hadi Daryanto · Komisaris p.1 ×2
linked person Inosentius Samsul · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Chowadja Sanova · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Suherman Yahya · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Rahmat Hidayat p.1 ×3
linked person Muhammad Syafitri · Direktur p.1 ×2
linked person Taufik Ibrahim · Direktur p.7
linked person Feryzal Adam · Komisaris Independen p.7 ×3
linked person Dzulfikar Ahmad · Komisaris p.7 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.4 ×8
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×7
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.3 ×4
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.3 ×4
unresolved org Liana Ramon Xenia p.3 ×2
unresolved org Milik Negara p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 204 ms 13 Sep 2026 15:15

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-05-27',
 'changes': [{'change_type': 'CHANGE',
              'effective_date': '2025-05-27',
              'name': 'Rahmat Hidayat',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur -> Direktur Keuangan dan SDM',
              'reason_text': ' Direktur Menjadi Direktur Operasi, - Semula '
                             'Direktur Menjadi Direktur Keuangan dan SDM. - '
                             'Mengusulkan pengalihan tugas nama-nama tersebut '
                             'dibawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan '
                             'Komisaris PT Semen Baturaja Tbk: - Rahmat '
                             'Hidayat Semula Direktur Menjadi Direktur '
                             'Keuangan dan SDM: - Inosentius Samsul Semula '
                             'Komisaris Menjadi Komisaris Utama. Dengan masa '
                             'jabatan meneruskan sisa masa jabatan '
                             'masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS '
                             'pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur '
                             'dan Komisaris '},
             {'change_type': 'CHANGE',
              'effective_date': '2025-05-27',
              'name': 'Inosentius Samsul',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': 'COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris -> Komisaris Utama',
              'reason_text': 'ur Keuangan dan SDM. - Mengusulkan pengalihan '
                             'tugas nama-nama tersebut dibawah ini sebagai '
                             'anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Semen '
                             'Baturaja Tbk: - Rahmat Hidayat Semula Direktur '
                             'Menjadi Direktur Keuangan dan SDM: - Inosentius '
                             'Samsul Semula Komisaris Menjadi Komisaris Utama. '
                             'Dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan '
                             'masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS '
                             'pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur '
                             'dan Komisaris PT Semen Baturaja Tbk. AULIA '
                             'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Semen Baturaja Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result