Back to announcement
20250602_KAII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31891013.pdf
Other Text extracted KAIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat KG.204/VI/1/KA-2025
Nama Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kode Emiten KAII
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05224/BEI.PP3/05-2025 tanggal 28
Mei 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Bloomberg Technoz BPK Temukan Rp917 M Suntikan 27 May 2025
Modal PT KAI Cs Tak Sesuai
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
A. Konfirmasi atas kebenaran pemberitaan tersebut.
Pemberitaan dari media Bloomberg Technoz dengan judul BPK Temukan Rp 917M Suntikan Modal PT
KAI Cs Tak Sesuai akan menimbulkan misinterpretasi apabila tidak ditinjau secara menyeluruh.
Pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya yang terjadi adalah perbedaan
interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN pada Proyek Strategis Nasional LRT
Jabodebek. KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan
instansi terkait khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN
untuk penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, dana yang
penggunaannya menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme
kurang bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak
terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
B.Apabila pemberitaan tersebut benar, agar dijelaskan kronologi terdapatnya penyertaan modal negara
yang tidak sesuai hingga Rp 917,53 miliar.
Kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN tersebut adalah:
1. Bahwa sebelumnya dapat kami jelaskan didalam kajian penggunaan PMN TA 2021 terdapat porsi
pembayaran IDC (interest During Construction) sebesar Rp 1,8 T dari total PMN Rp 2,6 T. Penggunaan
PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan hingga TW IV 2023,
2. Bahwa sampai akhir tahun 2023 LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara Tanggal
Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi LRT Jabodebek seperti yang
tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari
tahun 2024 dengan tertanggal backdate 28 Agustus 2023. Sehingga oleh KAP (Kantor Akuntan Publik)
dilakukan koreksi atas pembayaran IDC tersebut yang semula IDC menjadi IDO (Interest During
Operation) sebesar Rp 317M sehingga mengakibatkan perbedaan alokasi pendanaan yang semula
menggunakan PMN beralih menjadi menggunakan Subsidi.
3.Hal tersebut telah tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek
Tahun 2023 Tanggal 16 Mei 2024 oleh BPK dan KAI, dimana terdapat Kurang Bayar Subsidi LRT
Jabodebek oleh Pemerintah sebesar Rp 424M dimana sebagian besar porsinya adalah untuk IDO
sebesar Rp 317M.
4.Pada akhir tahun 2024, KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut
dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk IDO adalah sebesar Rp 223M. Penerimaan
tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar
Rp 223M dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI.
5. Hingga saat ini, KAI masih menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023
yaitu sebesar Rp 144M (Rp 424M dikurangi Rp 279M), dimana sisa bagian porsi untuk IDO adalah
sebesar Rp 93M, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke
Page 2
Rekening PMN. C. Proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan penggunaan dana penyertaan modal negara yang tidak sesuai hingga mencapai Rp917,53 miliar. 1. Pemberitaan tersebut mengacu pada Laporan BPK IHPS II Tahun 2024 dimana pada proses sebelumnya mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2023 di Kementrian BUMN 2.Kemudian pada Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023 Tanggal 16 Mei 2024 Oleh BPK dan KAI, terdapat Kurang Bayar Subsidi LRT Jabodebek oleh Pemerintah sebesar Rp 424M dimana sebagian besar porsinya adalah untuk IDO sebesar Rp 317M. 3. Pada prosesnya KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk IDO adalah sebesar Rp 223M. Penerimaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar Rp 223M dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI. 4. Hingga saat ini, KAI masih menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 yaitu sebesar Rp 144M (Rp 424M dikurangi Rp 279M), dimana sisa bagian porsi untuk IDO adalah sebesar Rp 93M, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke Rekening PMN. 5.KAI akan terus berkoordinasi khususnya dengan Kementerian Perhubungan untuk realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi tersebut, sehingga pertanggungjawaban atas Penggunaan Dana PMN TA 2021 dapat tuntas secara menyeluruh. D. Apakah penyertaan modal negara pada Perseroan termasuk dalam BPK juga mancatat dana PMN kepada 9 BUMN sebesar Rp4,82 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan belum ditetapkan peruntukkannya, serta terdapat perubahan penggunaan PMN pada BUMN yang telah disetujui Menteri BUMN namun tidak disetujui Menteri Keuangan. Dalam perjalanan penyelesaian Proyek LRT Jabodebek, terdapat kemunduran operasional hingga 28 Agustus 2023 dan dalam hal penggunaan Dana PMN untuk pembayaran IDC tersebut terdapat kemunduran pembayaran kepada kontraktor dan vendor lainnya sehingga mengakibatkan penyerapan PMN untuk pembayaran IDC menjadi lebih rendah dari yang direncanakan, sehingga mengakibatkan sisa dana PMN sebesar Rp 1,06T, sebagaimana tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI. Sebagaimana kami jelaskan pada poin b, sisa dana PMN tersebut akan bertambah apabila terdapat realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 untuk porsi IDO sebesar Rp 93M. Pada Tanggal 16 Januari 2025, telah dilakukan pembahasan bersama Kementerian BUMN untuk rencana penggunaan sisa Dana PMN tersebut melalui mekanisme perubahan penggunaan PMN sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Saat ini KAI sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk dapat dilakukan Reviu atas rencana penggunaan Dana PMN tersebut untuk kemudian dapat diusulkan kepada Kementerian BUMN selaku RUPS. Hal tersebut menjelaskan bahwa tidak ada issue terkait sisa dana yang tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan, bahwa saat ini atas sisa dana PMN TA 2021 sedang dalam proses persetujuan perubahan penggunaaan PMN yang sebelumnya akan dilakukan reviu terlebih dahulu oleh BPKP. E. Agar disampaikan alokasi penyertaan modal negara tersebut apakah telah sesuai dengan yang ditetapkan Perseroan. Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. F. Dampak adanya penyertaan modal negara yang tidak sesuai hingga Rp917,53 miliar terhadap operasional dan non operasional Perseroan baik dari segi finansial dan non- finansial. Sebagaimana kami jelaskan pada poin diatas, bahwa tidak terdapat ketidaksesuaian Penggunaan Dana PMN dimana KAI secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan), dan hal tersebut selaras dengan Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023, sehingga saat ini KAI masih menunggu menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke Rekening PMN. Secara keseluruhan atas hal tersebut, tidak terdapat dampak signifikan dikarenakan perbebedaan alokasi pendanaan tersebut telah disesuaikan berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023 BPK untuk kemudian KAI menunggu realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 oleh Pemerintah. G. Upaya yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadapi adanya penyertaan modal negara yang tidak sesuai saat ini dan upaya yang memitigasi hal tersebut terjadi di masa depan. Upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan BPK dalam masa audit ataupun masa progress lanjut terkaIt hasil rekomendasi pemeriksaan BPK sehingga diharapkan termitigasi dan tidak terjadi ketidaktepatan yang sama atas penggunaan PMN. Kemudian KAI berupaya berkoordinasi bersama
Page 3
Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan sisa Kurang Bayar
Subsidi Tahun 2023 sebagaimana terjadi pada tahun 2024 bahwa KAI telah menerima sebagian porsi
kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk
IDO adalah sebesar Rp 223M kemudian langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan
pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar Rp 223M dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021
Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI, sehingga masih tersisa Rp 93M yang belum terealisasi untuk kemudian
akan dikoordinasikan lebih lanjut.
H. Tindakan yang dilakukan Perseroan dalam memitigasi ketidakpastian alokasi penyertaan modal negara
dan sisa dana mengendap di rekening Perusahaan.
Sisa dana yang mengendap di rekening perusahaan dilaporakan secara triwulanan ke Kementerian
Keuangan dan Kementerian BUMN terkait saldo atas sisa dana PMN dan rencana penggunaanya.
Adapun sisa dana PMN akan digunakan setelah proses reviu BPKP yang akan segera dilakukan dan
persetujuan perubahan penggunaan sisa PMN oleh RUPS sebagaiamana tertuang pada Peraturan
Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan
Badan Usaha Milik Negara .
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
PT KAI senantiasa berkoordinasi dengan para Stakeholder untuk memastikan tata kelola perusahaan dan
dukungan yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan operasi yang handal dan
aman serta keberlangsungan proyek penugasan oleh Pemerintah.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Raden Agus Dwinanto Budiadji
Executive Vice President Corporate Secretary
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1
Telepon : 022 4230031, Fax : 022 4203342, www.kai.id
Nama Pengirim Raden Agus Dwinanto Budiadji
Jabatan Executive Vice President Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-06-2025 19:35
Lampiran 1. Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa .pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. KG.204/VI/1/KA-2025
Issuer Name PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Issuer Code KAII
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-05224/BEI.PP3/05-
2025 dated 28 Mei 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Bloomberg Technoz BPK Temukan Rp917 M Suntikan 27 May 2025
Modal PT KAI Cs Tak Sesuai
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
A. Konfirmasi atas kebenaran pemberitaan tersebut.
Pemberitaan dari media Bloomberg Technoz dengan judul BPK Temukan Rp 917M Suntikan Modal PT
KAI Cs Tak Sesuai akan menimbulkan misinterpretasi apabila tidak ditinjau secara menyeluruh.
Pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya yang terjadi adalah perbedaan
interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN pada Proyek Strategis Nasional LRT
Jabodebek. KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan
instansi terkait khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN
untuk penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, dana yang
penggunaannya menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme
kurang bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak
terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
B.Apabila pemberitaan tersebut benar, agar dijelaskan kronologi terdapatnya penyertaan modal negara
yang tidak sesuai hingga Rp 917,53 miliar.
Kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN tersebut adalah:
1. Bahwa sebelumnya dapat kami jelaskan didalam kajian penggunaan PMN TA 2021 terdapat porsi
pembayaran IDC (interest During Construction) sebesar Rp 1,8 T dari total PMN Rp 2,6 T. Penggunaan
PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan hingga TW IV 2023,
2. Bahwa sampai akhir tahun 2023 LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara Tanggal
Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi LRT Jabodebek seperti yang
tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari
tahun 2024 dengan tertanggal backdate 28 Agustus 2023. Sehingga oleh KAP (Kantor Akuntan Publik)
dilakukan koreksi atas pembayaran IDC tersebut yang semula IDC menjadi IDO (Interest During
Operation) sebesar Rp 317M sehingga mengakibatkan perbedaan alokasi pendanaan yang semula
menggunakan PMN beralih menjadi menggunakan Subsidi.
3.Hal tersebut telah tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek
Tahun 2023 Tanggal 16 Mei 2024 oleh BPK dan KAI, dimana terdapat Kurang Bayar Subsidi LRT
Jabodebek oleh Pemerintah sebesar Rp 424M dimana sebagian besar porsinya adalah untuk IDO
sebesar Rp 317M.
4.Pada akhir tahun 2024, KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut
dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk IDO adalah sebesar Rp 223M. Penerimaan
tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar
Rp 223M dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI.
5. Hingga saat ini, KAI masih menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023
yaitu sebesar Rp 144M (Rp 424M dikurangi Rp 279M), dimana sisa bagian porsi untuk IDO adalah
sebesar Rp 93M, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke
Rekening PMN.
Page 5
C. Proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas temuan penggunaan dana penyertaan modal negara yang tidak sesuai hingga mencapai Rp917,53 miliar. 1. Pemberitaan tersebut mengacu pada Laporan BPK IHPS II Tahun 2024 dimana pada proses sebelumnya mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2023 di Kementrian BUMN 2.Kemudian pada Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023 Tanggal 16 Mei 2024 Oleh BPK dan KAI, terdapat Kurang Bayar Subsidi LRT Jabodebek oleh Pemerintah sebesar Rp 424M dimana sebagian besar porsinya adalah untuk IDO sebesar Rp 317M. 3. Pada prosesnya KAI telah menerima sebagian porsi kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk IDO adalah sebesar Rp 223M. Penerimaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar Rp 223M dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI. 4. Hingga saat ini, KAI masih menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 yaitu sebesar Rp 144M (Rp 424M dikurangi Rp 279M), dimana sisa bagian porsi untuk IDO adalah sebesar Rp 93M, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke Rekening PMN. 5.KAI akan terus berkoordinasi khususnya dengan Kementerian Perhubungan untuk realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi tersebut, sehingga pertanggungjawaban atas Penggunaan Dana PMN TA 2021 dapat tuntas secara menyeluruh. D. Apakah penyertaan modal negara pada Perseroan termasuk dalam BPK juga mancatat dana PMN kepada 9 BUMN sebesar Rp4,82 triliun tidak dapat dimanfaatkan dan belum ditetapkan peruntukkannya, serta terdapat perubahan penggunaan PMN pada BUMN yang telah disetujui Menteri BUMN namun tidak disetujui Menteri Keuangan. Dalam perjalanan penyelesaian Proyek LRT Jabodebek, terdapat kemunduran operasional hingga 28 Agustus 2023 dan dalam hal penggunaan Dana PMN untuk pembayaran IDC tersebut terdapat kemunduran pembayaran kepada kontraktor dan vendor lainnya sehingga mengakibatkan penyerapan PMN untuk pembayaran IDC menjadi lebih rendah dari yang direncanakan, sehingga mengakibatkan sisa dana PMN sebesar Rp 1,06T, sebagaimana tercermin pada Laporan PMN TA 2021 Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI. Sebagaimana kami jelaskan pada poin b, sisa dana PMN tersebut akan bertambah apabila terdapat realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 untuk porsi IDO sebesar Rp 93M. Pada Tanggal 16 Januari 2025, telah dilakukan pembahasan bersama Kementerian BUMN untuk rencana penggunaan sisa Dana PMN tersebut melalui mekanisme perubahan penggunaan PMN sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Saat ini KAI sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk dapat dilakukan Reviu atas rencana penggunaan Dana PMN tersebut untuk kemudian dapat diusulkan kepada Kementerian BUMN selaku RUPS. Hal tersebut menjelaskan bahwa tidak ada issue terkait sisa dana yang tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan, bahwa saat ini atas sisa dana PMN TA 2021 sedang dalam proses persetujuan perubahan penggunaaan PMN yang sebelumnya akan dilakukan reviu terlebih dahulu oleh BPKP. E. Agar disampaikan alokasi penyertaan modal negara tersebut apakah telah sesuai dengan yang ditetapkan Perseroan. Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. F. Dampak adanya penyertaan modal negara yang tidak sesuai hingga Rp917,53 miliar terhadap operasional dan non operasional Perseroan baik dari segi finansial dan non- finansial. Sebagaimana kami jelaskan pada poin diatas, bahwa tidak terdapat ketidaksesuaian Penggunaan Dana PMN dimana KAI secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan), dan hal tersebut selaras dengan Berita Acara Pemeriksaan Perhitungan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023, sehingga saat ini KAI masih menunggu menunggu realisasi pemenuhan sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh KAI dengan pemindahbukuan kembali ke Rekening PMN. Secara keseluruhan atas hal tersebut, tidak terdapat dampak signifikan dikarenakan perbebedaan alokasi pendanaan tersebut telah disesuaikan berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan Subsidi LRT Jabodebek Tahun 2023 BPK untuk kemudian KAI menunggu realisasi sisa Kurang Bayar Subsidi Tahun 2023 oleh Pemerintah. G. Upaya yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadapi adanya penyertaan modal negara yang tidak sesuai saat ini dan upaya yang memitigasi hal tersebut terjadi di masa depan. Upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan BPK dalam masa audit ataupun masa progress lanjut terkaIt hasil rekomendasi pemeriksaan BPK sehingga diharapkan termitigasi dan tidak terjadi ketidaktepatan yang sama atas penggunaan PMN. Kemudian KAI berupaya berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan sisa Kurang Bayar
Page 6
Subsidi Tahun 2023 sebagaimana terjadi pada tahun 2024 bahwa KAI telah menerima sebagian porsi
kurang bayar subsidi Tahun 2023 tersebut dari Pemerintah yaitu sebesar Rp 279M, dimana porsi untuk
IDO adalah sebesar Rp 223M kemudian langsung ditindaklanjuti oleh KAI dengan melakukan
pemindahbukuan ke rekening PMN sebesar Rp 223M dan telah tercermin pada Laporan PMN TA 2021
Triwulan IV Tahun 2024 PT KAI, sehingga masih tersisa Rp 93M yang belum terealisasi untuk kemudian
akan dikoordinasikan lebih lanjut.
H. Tindakan yang dilakukan Perseroan dalam memitigasi ketidakpastian alokasi penyertaan modal negara
dan sisa dana mengendap di rekening Perusahaan.
Sisa dana yang mengendap di rekening perusahaan dilaporakan secara triwulanan ke Kementerian
Keuangan dan Kementerian BUMN terkait saldo atas sisa dana PMN dan rencana penggunaanya.
Adapun sisa dana PMN akan digunakan setelah proses reviu BPKP yang akan segera dilakukan dan
persetujuan perubahan penggunaan sisa PMN oleh RUPS sebagaiamana tertuang pada Peraturan
Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan
Badan Usaha Milik Negara .
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
PT KAI senantiasa berkoordinasi dengan para Stakeholder untuk memastikan tata kelola perusahaan dan
dukungan yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan operasi yang handal dan aman
serta keberlangsungan proyek penugasan oleh Pemerintah.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Raden Agus Dwinanto Budiadji
Executive Vice President Corporate Secretary
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1
Phone : 022 4230031, Fax : 022 4203342, www.kai.id
Sender Name Raden Agus Dwinanto Budiadji
Function Executive Vice President Corporate Secretary
Date and Time 02-06-2025 19:35
Attachment 1. Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa .pdf
This is an official document of PT Kereta Api Indonesia (Persero) that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Kereta Api Indonesia (Persero) is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Temukan Rp
p.1 ×4
unresolved
org
PT KAI Cs Tak Sesuai
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Perhubungan
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN
p.1 ×4
unresolved
org
PT KAI.
p.1 ×8
unresolved
org
Pemeriksa Keuangan
p.2 ×2
unresolved
person
IHPS II Tahun
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan.
p.2 ×2
unresolved
org
PT KAI. Sebagaimana
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri BUMN Per-
p.2 ×6
unresolved
org
Milik Negara. Saat
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI
p.2 ×2
unresolved
org
Milik Negara. F.
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan
p.3 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.3 ×2
unresolved
person
Raden Agus Dwinanto Budiadji
· Executive Vice President Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
org
PT KAI Cs Tak Sesuai We
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.